Karya Tulis Terapan KBR Bab 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yorit
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA



KARYA TULIS TERAPAN



OPTIMALISASI PERAN SUBDEN KBR (KIMIA BIOLOGI RADIOAKTIF) DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB YANG PREFESIONAL DAN PRESISI DALAM RANGKA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19 GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL



DISUSUN OLEH : NAMA : I WAYAN AGUS ARTAWAN,S.H. NOSIS : 2021 0303 1441



SEKOLAH INSPEKTUR POLISI ANGKATAN KE-50 T.A. 2021 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI WATUKOSEK,



i KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan kasih sayang dan keridhoan-Nya sehingga penulis mendapatkan kekuatan dan kesabaran dalam menyusun Karya Tulis Terapan ini, juga berkat segala rahmat dan karunia-Nya pula walaupun dengan kerja keras akhirnya tersusun jugalah Karya Tulis yang berjudul ”Optimalisasi Peran Subden KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Yang Profesional dan Presisi dalam rangka Memutus Penyebaran Covid -19 guna Mendukung Pembangunan Nasioanal“ Penulis menyadari dalam penulisan Karya Tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan Karya Tulis ini. Tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada bapak pembimbing Karya Tulis bapak Kompol dr. Tasrif yang banyak meluangkan waktunya untuk kami dalam menyelesaikan Karya Tulis ini, keluarga dan rekan-rekan peserta didik yang telah membantu, membimbing dan memberi masukan terhadap kelancaran penyusunan Karya Tulis ini, Semoga Allah memberikan kemanfaatan atas Karya Tulis ini, khususnya bagi penulis dan bagi pembaca umumnya. Amien.



Sukabumi,



Agustus 2021 Penulis



LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA



LEMBARAN PENGESAHAN PENGUJIAN



OPTIMALISASI PERAN SUBDEN KBR (KIMIA BIOLOGI RADIOAKTIF) DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB YANG PREFESIONAL DAN PRESISI DALAM RANGKA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19 GUNA MENDUKUNG PEMBANGUANAN NASIONAL



Disusun oleh : NAMA : I WAYAN AGUS ARTAWAN, S.H. NOSIS : 2021 0303 1441 TON : 1/B/VII



Karya Tulis Terapan ini untuk memenuhi salah satu Tugas Akhir Program Operasional Proses Pembelajaran Peserta Didik Setukpa Angkatan 50 T.A 2021 dan telah disetujui oleh pembimbing serta telah dilakukan pengujian karya tulis pada tanggal …..Agustus 2020



Sukabumi, …..Agustus 2020 PENGUJI



1.



KOMPOL dr. TASRIF



2.



AKP SUNTAWI, S.Pd., M.M.



SETUKPA ANGKATAN 50 TA 2021



ii Daftar Isi KATA PENGANTAR...........................................................................................................i DAFTAR ISI........................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang...............................................................................................................1 2. Permasalahan dan Persoalan........................................................................................3 a. Permasalahan............................................................................................................3 b. Persoalan...................................................................................................................4 3. Ruang Lingkup...............................................................................................................4 4. Dasar Penulisan …………………………………………………………………….….……..4 5. Maksud dan Tujuan........................................................................................................4 a. Maksud......................................................................................................................4 b. Tujuan........................................................................................................................5 6. Metode dan Pendekatan................................................................................................5 a. Metode.......................................................................................................................5 b. Pendekatan................................................................................................................5 7. Sistematika.....................................................................................................................6 8. Pengertian – Pengertian................................................................................................7 BAB II PEMBAHASAN 9. Kondisi awal................................................................................................................9 10. Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi..........................................................................21 a. Internal...................................................................................................................21 b. Eksternal................................................................................................................23 11. Kondisi Yang Diharapkan...........................................................................................24 12. Upaya Yang Dilakukan...............................................................................................29 BAB III PENUTUP 13. Kesimpulan................................................................................................................32 14. Saran.........................................................................................................................33 Daftar Pustaka Lampiran : Pola pikir Daftar Riwayat Hidup foto, tabel, grafik, Motto



BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang Keamanan di daerah Hukum Polda Bali merupakan modalitas dan investasi penting



untuk menunjang pariwisata yang menjadi trademark Provinsi Bali. Pada masa pandemic saat ini, peran Polda Bali dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif sangat besar. Sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi yang kondusif, Polda Bali jelas menghadapi tantangan yang berat, terutama saat membantu pemerintah daerah dalam penerapan sejumlah kebijakan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Bali. Oleh karena itu, tuntutan bagi aparat kepolisian untuk mengedepankan good governance di setiap kinerjanya, dimana masyarakat menuntut adanya kinerja yang transparan dan akuntabel pada lembaga birokrasi. Kerangka Revitalisasi ini terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu pertama penguatan institusi, Kedua terobosan kreatif, dan ketiga peningkatan integritas Menindak lanjuti Visi dan Misi Kapolri yaitu Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transaparasi, dan berkeadilan) Polda Bali telah bersinergi dengan pemerintah daerah dengan memperhatikan kearifan lokal sebagai upaya mendukung program Nangun Sat Kerti Loka Bali yaitu Bali Menuju Bali Era Baru yang berlandaskan Tri Hita Karana. Polda Bali terlibat dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Personel Polda Bali aktif memberikan imbauan melalui pengeras suara, melakukan sosialisai kepada masyarkat agar memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari keramaian guna memutus penyebaran Covid-19. Salah satu satuan pelaksana tugas di bawah Polda Bali yaitu Satbrimob Polda Bali. Tugas utama Satbrimob Polda Bali adalah penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi antara lain terorisme, huru hara, kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api, Bom, Bahan Kimia, Biologi dan Radioaktif termasuk back-up kewilayahan dalam rangka penegakan hukum guna menjamin terwujudnya situasi masyarakat yang kondusif. Salah satu Fungsi Satbrimob Polda Bali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah Subden KBR (Kimia Biologi Radioaktif). Pada masa /operasi…. 1



2 pandemi saat ini Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Bali terlibat dalam operasi Amanusa II dengan melaksanakan kegiatan Desinfeksi di tempat umum seperti jalan raya, pasar, perkantoran maupun pemukiman. Namun jumlah penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi sehingga belum dapat memenuhi harapan masyarakat khususnya masyarakat Bali. Hal mendasar yang menimbulkan permasalahan ini adalah terbatasnya jumlah personel, kurangnya anggaran dan sitem metode penegakan yang belum efektif serta peralatan yang belum lengkap. Dari uraian tersebut maka penulis tertarik untuk menuangkannya dalam Karya Tulis Terapan dengan judul ” Optimalisasi Peran Subden KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Yang Profesional dan Presisi dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 guna Mendukung Pembangunan Nasioanal “.



2.



Permasalahan Berdasarkan latar belakang diatas maka permasalah yang diangkat dalam



penulisan Karya Tulis Terapan ini adalah bagaimana Optimalisasi Peran Subden KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Yang Profesional dan Presisi dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 guna Mendukung Pembangunan Nasioanal?



3.



Persoalan Dari permasalahan diatas adapun pokok-pokok persoalan yang akan dibahas



antara lain: a.



Bagaimana dukungan Sumber Daya Manusia Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 guna Mendukung Pembangunan Nasional?



b.



Bagaimana dukungan anggaran Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob dalam



rangka



memutus



Pembangunan Nasional?



penyebaran



Covid-19



guna



Mendukung



c.



Bagaimana sistem dan metode yang di terapkan Subden KBR Detasem Gegana Satbrimob dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 guna Mendukung Pembangunan Nasional?



d.



Bagaimana Sarana dan Prasarana Pendukumg Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 guna Mendukung Pembangunan Nasional?



4.



Ruang Lingkup Ruang lingkup Karya Tulis Terapan ini dibatasi pada pada sumber daya organisasi



meliputi Sumber Daya Manusia (man), Anggaran (money), sistem metode (methode) dan saran prasarana (material) dalam upaya optimalisasi peran Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob yang profesional dan presisi dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 guna Mendukung Pembangunan Nasional. 5.



Maksud dan Tujuan a.



Maksud Menelaah dan memberikan gambaran tentang Kinerja Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob dalam rangka memutus penyebaran Covid19 guna Mendukung Pembangunan Nasional.



b.



Tujuan Memberikan sumbang pikiran kepada pimpinan untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut dalam upaya Optimalisasi



peran



Subden KBR



Detasemen



Gegana Satbrimob dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 guna Mendukung Pembangunan Nasional. 6.



Metode dan Pendekatan a.



Metode Dalam Karya Tulis ini metode penelitian menggunakan metode Deskriptif. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengidetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.



Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan. Bukan saja melakukan klasifikasi, tetapi juga organisasi. Metode penelitian deskriptif pada hakikatnya adalah mencari teori, bukan menguji teori. Metode ini menitik beratkan pada observasi dan suasana alamiah. b.



Pendekatan Dalam Karya Tulis ini pendekatan yang penulis terapkan adalah Pendekatan Kualitatif. Pendekatakan penelitian kualitatif disebut juga dengan pendekatan penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada obyek yang alamiah yaitu obyek yang berkembang apa adanya, tidak dimanipulasi oleh peneliti dan kehadiran peneliti tidak mempengaruhi dinamika tersebut. Istilah naturalistik menunjukkan bahwa pelaksanaan penelitian terjadi secara alamiah, apa adanya dalam situasi normal dan menekankan pada deskripsi secara alami. Pengambilan data atau penjaringan fenomena dilakukan dari keadaan yang sewajarnya (pengambilann data secara alami atau natural). Pendekatan Naturalistik (kualitatif), adalah pendekan penelitian yang dalam menjawab permasalahan, memerlukan pemahaman secara mendalam dan



menyeluruh



mengenai



obyek



yang



diteliti



guna



menghasilkan



kesimpulan-kesimpulan dalam konteks waktu dan situasi yang besangkutan. Karena itu, pendekatan ini lebih tepat digunakan dalam sebagian besar penelitian di bidang ilmu-ilmu sosial, budaya serta penelitian-penelitian yang bersifat terapan untuk memecahkan masalah praktis. Adapun pendekatan terkait Optimalisasi peran Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob yang profesional dan Presisis dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 guna Mendukung Pembangunan Nasional adalah dari sudut Sumber Daya Manusia (man), Anggaran (money), sistem metode (methode) dan saran prasarana (material)



7.



Sistematika BAB I PENDAHULUAN Bab I ini menjelaskan tentang latar belakang yang mendasari penulisan karya tulis terapan ini yang berisikan tentang keresahan masalah yang terjadi di



wilayah hukum Polda X, kemudian di jadikan sebagai Rumusan Permasalahan dan Persoalan yang akan dibahas di Bab II. Agar pembahasan karya tulis terapan ini terfokus dengan pokok permasalahan, maka di batasi dengan ruang lingkup pembahasan masalah. Penulisan karya tulis terapan ini memiliki dasar hukum yang jelas, karya tulis ini memiliki dasar penulisan yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Angkatan 50 TA. 2021. Maksud dan tujuan penulisan karya tulis terapan ini yaitu sebagai salah satu syarat kelulusan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan sebagai bahan sumbang pikiran kepada pimpinan polri. Seperti hal nya penelitian, karya tulis terapan ini juga memiliki tehnik metode dan pendekatan yang telah di jelaskan. Sistematika penulisan dibuat untuk menjadi sebuah kerangka penulisan karya tulis terapan ini. Guna menjelaskan penjelasan judul bahasan maka untuk mempermudah pemahaman judul dibuat poin pengertian. 1.



Latar Belakang Latar Belakang adalah dasar atau titik tolak untuk memberikan pemahaman kepada pembaca atau pendengar mengenai apa yang ingin kita sampaikan. Latar belakang yang baik harus disusun dengan sejelas mungkin dan bila perlu disertai dengan data atau fakta yang mendukung. Beberapa hal yang terdapat dalam latar belakang adalah : Kondisi ideal mencakup keadaan yang dicita-citakan, atau diharapkan terjadi. Kondisi ideal ini biasa dituangkan dalam bentuk visi dan misi yang ingin diraih. a.



Kondisi faktual/baku yang merupakan kondisi yang terjadi saat ini. menceritakan situasi yang menjadi keresahan atau masalah, sehingga menjadi dasar dilakukan nya suatu penelitan maupun kegiatan yang dilatarbelakangi.



b.



Solusi merupakan saran singkat atau penawaran penyelesaian terhadap masalah yang dialami sebelum melangkah lebih lanjut ke pokok bahasan. Selain itu, latar belakang dapat pula mengandung perbandingan dan



penyempurnaan atas tulisan mengenai topik yang sama sebelumnya. Oleh karena itu latar belakang merupakan suatu bagian penting dalam penulisan suatu karya tulis 2.



Permasalahan dan Persoalan



a.



Permasalahan Sesuatu dapat dianggap sebagai masalah dalam sebuah karya ilmiah, jika sesuatu itu merupakan gejala atau kondisi yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. (Suyanto;1988 ;10). Atau dengan kata lain bahwa masalah merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan apa yang ada pada saat sekarang, atau pada saat penelitian itu dilaksanakan. Inilah yang dapat dijadikan rambu rambu yang mudah digunakan untuk melihat kembali apakah masalah yang dirumuskan



dalam



karya



ilmiahnya



sudah



memang



benar



benar



merupakan masalah. Jika dari rumusan masalah itu tidak tercermin adanya kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan apa yang ada (fakta yang ada) saat sekarang jelas rumusan tersebut tak dapat diberi sebutan sebagai masalah yang harus dijawab melalui kajian / telaah ilmiah. Dari mana dapat memperoleh masalah yang akan kita kaji ? Masalah masalah yang akan dikaji sudah barang tentu tidak datang dengan sendirinya tetapi masalah itu harus dicari, identifikasi dan akhirnya baru dirumuskan secara jelas, tegas dan spesifik. b.



Persoalan Rumusan



persoalan



merupakan



 tulisan



yang



berupa



pertanyaan-



pertanyaan mengenai suatu kasus atau topik tertentu yang biasanya terletak di awal proposal atau laporan. Rumusan persoalan terletak  setelah latar belakang suatu masalah pada karya tulis tersebut. Rumusan ini berfungsi untuk menjelaskan persoalan yang akan dibahas dalam suatu karya tulis tersebut, menjelaskan bagaimana terjadinya masalah tersebut, serta untuk menentukan solusi. Karya tulis yang berupa laporan mengenai suatu masalah pasti mempunyai rumusan persoalan. Karena dengan rumusan persoalan inilah bisa ada suatu solusi atau metode yang digunakan dalam menyelesaikan masalah tersebut. 3. Ruang Lingkup Ruang lingkup adalah penjelasan tentang batasan sebuah subjek yang terdapat di sebuah masalah. Bila diartikan secara luas ruang lingkup adalah batasan. Ketika penelitian berlangsung ruang lingkup dapat dimaknakan sebagai batasan masalah yang dipakai, jumlah subjek yang diteliti, materi yang dibahas, luas tempat penelitian dll. Ruang lingkup (batasan) penelitian ini sangat penting sebab bisa berpengaruh terhadap keabsahan dari sebuah



penelitian.Sedangkan pada arti yang khusus, ruang lingkup merupakan sebuah metode untuk pembatasan ilmu yang dikaji. Contohnya adalah ilmu filsafat mempunyai ruang lingkup filsafat dasar, filsafat ontologi, filsafat epistemologi, filsafat aksiologi, hermeneutika, logika, etika dan estetika. Batasan yang dimaksud dalam ruang lingkup bisa berupa faktor yang diteliti seperti materi, tempat dan materi. Sementara makna dalam arti sempit ruang



lingkup berarti



adalah suatu hal atau materi.



4. Dasar Penulisan Adalah beberapa produk hukum yang dikeluarkan oleh pimpinan lembaga sebagai landasan program pembuatan Karya Tulis. 5. Maksud dan Tujuan Menjelaskan latar belakang dari pembuatan Karya Tulis Terapan yaitu sebagai bagian dari program pembelajaran dan syarat kelulusan Sekolah Pembentukan Perwira Polisi dan apa yang diharapkan dari pembuatan Karya Tulis Terapan tersebut yaitu sebagai solusi permasalahan dan saran masukan kepada pimpinan. 6. Metode dan Pendekatan. a.



Metode Dalam sebuah penelitian untuk karya tulis ilmiah, seorang peneliti akan dihadapkan pada suatu metodologi penelitian. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan sembarangan, karena akan menghasilkan laporan yang tidak ilmiah sebagaimana yang diharapkan. Oleh karena itu diperlukan suatu pertimbangan secara detail dan seksama. Dari berbagai metode penelitian yang ada, secara garis besar terdapat 2 (dua) metode penelitian, yaitu : penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Kedua metode penelitian ini sering digunakan untuk mengungkapkan suatu permasalahan dan termasuk dalam kategori penelitian ilmiah, sebab keduanya berpijak pada etika penelitian yang universal. Kedua penelitian tersebut juga sama-sama bertujuan untuk mendapatkan suatu kepastian dari permasalahan yang diteliti.



b.



Pendekatan



Pendekatan penelitian merupakan merupakan cara berpikir yang diadopsi peneliti tentang bagaimana desain penelitian dibuat dan bagaimana penelitian akan dilakukan. Dalam riset sosial, pendekatan penelitian meliputi tiga jenis, yaitu kualitatif, kuantitaif, dan campuran atau gabungan yang juga dikenal dengan istilah mix method. Proses analisis data dengan pendekatan salah satu dari ketiganya bisa induktif, deduktif atau gabungan keduanya.



7. Sistematika Suatu penjabaran secara dekskriptif tentang hal-hal yang akan ditulis secara garis besar terdiri dari bagian awal,bagian isi dan bagian akhir. Bisa juga dimaknai sebagai tata cara atau urutan atau tata cara membuat karya ilmiah. 8.



Pengertian-pengertian Memberikan penjelasan-penjelasan terhadap kata-kata atau bagian yang penting dalam sebuah karya tulis sehingga bisa menguatkan pemahaman pembaca terhadap materi sebuah Karya Tulis.



BAB II PEMBAHASAN Bab II membahas kondisi awal situasi yang terjadi di wilayah hukum polda X, tentang apa yang terjadi dilapangan dengan fokus bahasan yang telah di pilih poin masalah di Bab I pada sub poin permasalahan dan persoalan. Masalah terjadi karena adanya faktor - faktor yang mempengaruhi masalah tersebut, yang di bagi menjadi internal dan eksternal. Faktor internal terdapat dua bahasan yaitu kekuatan dan kelemahan sedangkan eksternal terdapat dua bahasan yaitu peluang dan hambatan. Kemudian Bab ini juga membahas tentang kondisi yang diharapkan oleh penulis yang mendasari harapan kondisi yang diinginkan. Sebab itu, maka adanya upaya yang dilakukan oleh Polda X guna menyikapi masalah yang terjadi dilapangan untuk menunjang kinerja anggota sehari-hari. 9.



Kondisi awal Menjelaskan kondisi factual pada objek penelitian dimana biasanya terdapat kelemahan atau kekuarangan yang harus mendapatkan solusi. Kondisi awal biasanya mencakup kondisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, methode dan anggaran dan lain-lain.



10. Faktor – Faktor yang mempengaruhi Menjelaskan beberapa factor yang secara langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan kondisi objek penelitian. Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi dalam dua factor yaitu intern dan ekstern. 11. Kondisi yang diharapkan Berisi gambaran kondisi yang terbalik dari kondisi awal dan menyiratkan kondisi ideal dari setiap faktor. 12. Upaya yang dilakukan Sebagai kelanjutan dari kondisi yang diharapkan maka langkah-langkah apa yang harus dilakukan sebagai upaya jalan keluar dari persoalan yang ada pada kondisi awal. BAB III PENUTUP Bab III ini menjelaskan tentang kesimpulan – kesimpulan yang menjadi keresahan, kekurangan maupun hambatan yang terjadi. Kemudian penulis mencantumkan saran atau sumbang pikiran kepada pimpinan polri guna memperbaiki masalah dan kekurangan yang terjadi di lapangan. /13.Kesimpulan… 12 13. Kesimpulan Kesimpulan berasal dari fakta-fakta atau hubungan yang logis. Pada umumnya kesimpulan terdiri atas kesimpulan utama dan kesimpulan tambahan. Kesimpulan utama adalah yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Dengan



demikian,



kesimpulan



utama



harus



bertalian



dengan



pokok



permasalahan dan dilengkapi oleh bukti-bukti. Pada kesimpulan tambahan, penulis tidak mengaitkan pada kesimpulan utama, tetapi tetap menunjukkan fakta-fakta yang mendasarinya.  Dengan sendirinya, penulis tidak dibenarkan menarik kesimpulan yang merupakan hal-hal baru, lebih-lebih jika dilakukan pada kesimpulan utama. Jika penulis bermaksud menyertakan data atau informasi baru maka hendaknya dikonsentrasikan pada bab-bab uraian dan bukannya pada kesimpulan. Pendek kata, kesimpulan adalah berisi pembahasan tentang kesimpulan semata. Pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis, maka pada kesimpulan utamanya harus dijelaskan apakah hipotesis yang diajukan memperlihatkan kebenaran atau tidak.



Kesimpulan utama pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis tidaklah sedetil kesimpulan yang terdapat pada bab analisis. Sebaliknya, pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang tidak memerlukan hipotesis, maka kesimpulan merupakan uraian tentang jawaban penulis atas pertanyaan yang diajukan pada bab pendahuluan. 14. Saran. Saran adalah usul atau pendapat dari seorang peneliti yang berkaitan dengan pemecahan masalah yang menjadi objek penelitian ataupun kemungkinan penelitian lanjutan. Daftar Pustaka Lampiran : Pola pikir Lembar konsultasi Data – data lainnya (Daftar Riwayat Hidup Penulis) Foto, tabel, grafik dll /8. Pengertian... 13 8. Pengertian – pengertian a. Optimalisasi Dalam Kamus Bahasa Indonesia, W.J.S. poerdwadarminta ( 1997 :753 ) dikemukakna bahwa : “Optimalisasi adalah hasil yang dicapai sesuai dengan keinginan, jadi optimalisasi merupakan pencapaian hasil sesuai harapan secara efektif dan efisien”. Menurut Winardi (1999 : 363) Optimaslisai adalah ukuran yang menyebabkan tercapainya tujuan sedangkan jika dipandang dari sudut usaha,



Optimalisasi



adalah



usaha



memaksimalkan



kegiatan



sehingga



mewujudkan keuntungan yang diinginkan atau dikehendaki. Dari uraian tersebut diketahui bahwa optimalisasi hanya dapat diwujudkan apabila



dalam



pewujudannya



secara



efektif



dan



efisien.



Dalam



penyelenggaraan organisasi, senantiasa tujuan diarahkan untuk mencapai hasil secara efektif dan efisien agar optimal. b.



Kinerja Kinerja dalam sebuah organisasi merupakan salah satu unsur yang tidak dapat



dipisahkan



dalam



suatu lembaga organisasi,



baik



itu lembaga



pemerintahan maupun lembaga swasta. Kinerja berasal dari kata Job Performance atau Actual Performance yang merupakan prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang. Kinerja



adalah



keseluruhan



hasil



selama



atau



tingkat



periode



tertentu



keberhasilan di



dalam



seseorang



secara



melaksanakan



tugas



dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Menurut A.A Anwar Prabu Mangkunegara dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia definisi kinerja karyawan adalah : “ hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. (Mangkunegara, 2009:9). c.



Subden KBR Gegana Polri Satuan kekuatan yang dimiliki oleh detasemen



satuan



Brimob Polri yang



bertugas menangani ancaman KBR. /d. KBR… 14 d.



KBR Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang selanjutnya disingkat KBR adalah bahan yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan atau mengakibatkan kematian, bila terkena atau digunakan pada manusia dan mahkluk hidup lain.



e.



Covid 19 Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang.[2][3] Pada 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan sebagai provinsi paling terpapar.



BAB II PEMBAHASAN



9.



KONDISI SAAT INI a.



Umum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kehadiran dan keterlibatan Kepolisian RI (Polri) saat pandemi virus corona Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini untuk memastikan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan



hingga



mengawal



jalannya



penyaluran



bantuan



sosial.



Keterlibatan tersebut baik dari tingkat Mabes Polri, maupun Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Sektor (Polsek),



Bintara



Pembina



Keamanan



dan



Ketertiban



Masyarakat



(Babinkamtibmas) dan tidak terkecuali satuan Brimob melalui Detasemen Gegana Polri. "Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat-sangat dibutuhkan," ujar Jokowi saat memeringati Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).



Seluruh jajaran Polri juga dinilai berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi tetap kondusif, aman, dan damai. Jokowi pun telah memerintahkan jajaran Polri dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan. Mereka diminta untuk turut mengawasi penggunaan anggaran program penanganan Covid-19. Dengan demikian, Polri dapat ikut membantu percepatan program penanganan Covid-19. "Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," katanya. Kepala Negara juga menekankan Polri bisa mengedepankan aspek pencegahan. Dia tak mau Polri hanya menunggu sampai terjadi masalah di lapangan. Hanya saja, Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menindak pihak-pihak yang sudah memiliki niat buruk untuk korupsi. "Silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," kata dia. Dengan begitu, Polri diharapkan bisa bisa menjalankan tugasnya dengan cara-cara yang persuasif dan humanis. /Kendati… 15 16 Kendati demikian, mereka harus tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam



menangani



setiap



pelanggaran



hukum



dengan



menjaga



profesionalitas dan kepercayaan rakyat. b..



Detasemen KBR Detasemen KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) adalah salah satu detasemen yang berada dibawah kesatuan Gegana Korps Brimob Polri. Detasemen KBR terbentuk berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep / 13 / XII / 2009 tanggal 13 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja satuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia lampiran “X” Korbrimob Polri, Sat I Gegana terdiri dari 5 Detasemen. Sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas,yang menjadi



dasar detasemen KBR adalah Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 Tahun 2010 tentang “Penanganan Ancaman Kimia Biologi dan Radioaktif” Struktur Detasemen Detasemen KBR dipimpin oleh kepala detasemen berpangkat AKBP dan mempunyai beberapa perwira sebagai pembantunya dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ikatan terkecil dalam detasemen KBR adalah ikatan unit yang terdiri dari 15 personel. Personel Detasemen E/KBR dibekali dengan kemampuan penjinakan bom, deteksi bahan berbahaya KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) serta proteksi personel dari bahan berbahaya KBR. Detasemen KBR memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif. Di dunia internasional KBR atau CBRN (Chemical, Biological, Radioactif and Nuclear) yang sering juga disebut WMD ( Weapon Mass Destruction) sudah menjadi perhatian dunia. Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang selanjutnya disingkat KBR adalah bahan yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan atau mengakibatkan kematian, bila terkena atau digunakan pada manusia dan mahkluk hidup lain. /Demi… 17



Demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polri harus mampu mengatasi berbagai bentuk ancaman hingga yang kasat mata sekalipun. Brimob mempunyai unit khusus yang terlatih untuk menangani serangan menggunakan senjata kimia, biologi sampai radioaktif. Tidak hanya bergelut pada bahan-bahan kimia yang dirakit kelompok teroris untuk membuat bom. Personil KBR juga terjun dalam pencemaran zat radioaktif. Kini personil dilibatkan untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di tanah air. Karena tugas-tugas khusus ini, personel di KBR bukanlah orang biasa. Personel KBR harus memiliki kemampuan pengetahuan KBR mulai dari bahan peledak, bom, switching, teknik penjinakan bom, tindakan di TKP teror



bom, teknis sterilisasi, dekontaminasi dan lainnya. Belum hilang ingatan kita soal hebohnya penemuan zat radio aktif Cesium 137 dan zat radio aktif lainnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan Banten. Dimana ketika proses pembersihan dan patroli, pasukan KBR juga dilibatkan hingga berminggu-minggu mereka berada di lokasi terkontaminasi yang tidak terlibat bahaya paparannya. Kini personil KBR kembali dihadapkan dengan penanganan virus corona. Seluruh pasukan KBR di masing-masing Polda dikerahkan melaksanakan penyemprotan desinfektan di markas kepolisian maupun di fasilitas publik. Di Polda Bali sendiri keberadaan unit KBR berada di bawah Detasemen Gegana sat Brimob Polda X, pada Subden 3 KBR. Dalam perkembangan tugasnya saat ini , selain menangani bahan bahan berbahaya , subden KBR juga ikut serta ditugaskan untuk menangani penyebaran wabah virus Corona atau yang juga disebut covit -19. Kinerja personil KBR diuji dalam penangan virus ini , membantu kewilayahan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan kelokasi lokasi yang dianggap zona merah dan memberi pelayanan kepada instansi instansi perkantoran yang meminta bantuan penyemprotan disinfektan. /Struktur…



18



c.



Sumber Daya Manusia Detasemen Gegana Sat Brimob Polda X dalam pelaksanaan tugas nya terdiri dari empat Subden, Subden 1 memiliki tugas Perlawanan Teror (Wanteror), Subden 2 memiliki tugas penjinakan bom ( JIBOM) , Subden 3 sendiri memiliki tugas penanganan ancaman bahan-bahan berbahaya Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) dan Subden 4 memiliki tugas bantuan tekhnis (BANTIS). Saat ini Detasemen Gegana memiliki personil sesuai DSP berjumlah 148 orang dan masing-masing subden terdiri dari 28 orang. Jika dilihat secara DSP jumlah personel tersebut sudah sesuai, namun jika dibandingkan dengan beban tugas yang diemban khususnya pada pelaksanaan tugas jumlah personel yang ada belum dapat melaksanakan tugas secara optimal. Selain itu, sarana dan prasarana yang tersedia belum mencukupi serta metode yang diterapkan belum efektif. Adapun gambaran situasi riil Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda X dalam melaksanakan tugas penanganan penyebaran virus Corona (covit-19) di Polda X adalah sebagai berikut : /1) Jumlah… 19



1)



Jumlah personel Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda X yang ada saat ini sudah sesuai dengan DSP, namun belum dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena beban tugas yang padat khususnya saat sekarang ini menangani penyebaran virus corona (covit-19).



2)



Belum semua personel Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda X memiliki Dikbangspes KBR.



3)



Belum memiliki personil yang memiliki spesialisasi kemampuan kimia, biologi dan radioaktif secara khusus sumber Sarjana. Dik



No



Jabatan Pangkat



DS PP



Bang



Pendidikan



RIIL



KET



spes/ Lat



1 2



Kasubd



KOMPO



en Wakasu



L



bden



AKP



SMA



S1



S2



1



1



1



-



-



JIBOM



1



-



-



-



-



Dijab



3



Paops



IP



1



1



1



-



-



WANT EROR



at PS/B A Dijab



4



Pamin



IP



1



1



1



-



-



JIBOM



at PS/B A



5



Kanit



AKP



3



1



1



-



-



6



Panit



IP



3



3



2



1



-



7



Banit



BA



30



26



15



9



-



40



33



21



10



-



JUMLAH d.



1 Org JIBOM 1 Org KBR 3 Org KBR 8



Dukungan anggaran



Dukungan anggaran untuk pelaksanaan operasi ini menggunakan dana kontijensi dengan sandi Ops Aman Nusa, penanganan penyebaran virus



corona (covit-19) di wilayah hukum Polda X. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembelian APD, masker , disinfektan, Hand sprayer, cairan pemutih dan alat ukur suhu tubuh / thermometer. /Seluruh… 20



Seluruh proses pelaksanaan penanganan penyebaran virus corona (covit19) yang sampai saat ini masih dilakukan yaitu dengan melaksanakan dekontaminasi lokasi yang dianggap zona merah penyebaran virus corona (covit-19) dan juga dipakai untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada warga masyarakat yang paling terasa dampak virus corona (covit19). e.



Sarana dan prasarana Pada aspek sarana dan prasarana untuk mendukung tugas penanganan penyebaran virus corona (covit-19) masih terdapat kekurangan, khususnya pada APD dan cairan pemutih yang hanya digunakan untuk sekali pakai sehingga butuh APD lebih banyak dan kalaupun APD itu mau digunakan lagi harus menunggu karena harus di bersihkan dicuci dan dikeringkan hingga bisa digunakan kembali. Cairan pemutih yang digunakan sebagai cairan disinfektan jumlahnya yang terbatas membuat kendala pada waktu pencampuran dengan bahan lainnya. Sehingga penggunaanya perlu dihemat tanpa harus mengurangi guna fungsi disinfektan tersebut. Selain itu kendaraan yang bisa digunakan untuk menyemprotkan disinfektan masih terbatas jumlahnya sehingga dapat menghambat kecepatan dan efektifitas dekontaminasi.



f.



Sistem dan metode yang diterapkan Metode dan SOP yang dipedomani dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covit-19) sudah sesuai dengan ketentuan petunjuk dari Mabes Polri dan protkol kesehatan, namun penunjukan personil seringkali terjadi perubahan secara mendadak sehingga dalam pelaksanaannya belum maksimal :



1) Dalam pelaksanaan sosialisasi penyampaian ke masyarakat menghibau masyarakat agar tidak berkumpul dan mengurangi aktifitas di luar rumah belum ditentukan personel yang sesuai dengan kemampuan dalam pelaksanaan tugasnya. /2) Dalam… 21 2) Dalam proses dekontaminasi lokasi , kendala yang dihadapi karena lokasi yang luas dan terbatasnya personil yang ada pada saat itu , sehingga membuat pelaksanaan dekon menjadi lebih lama dan kurang efektif. 3) Dalam tahap persiapan belum maksimal antara lain : 1)



Pemeriksaan Kesehatan



2)



Pemeriksaan kelengkapan alat pelindung diri, proteksi (APD)



3)



Pemeriksaan kendaraan yang akan digunakan



4)



Pemeriksaan alat-alat dekontaminasi



5)



Penyiapan cairan dekon



4) Belum



maksimalnya



peran



aktif



pimpinan



dalam



melaksanakan



pengawasan atau pengendalian dalam kegiatan dekontaminasi dan sosialisasi himbauan kepada masyarakat agar mengurangi



aktifitas



diluar rumah. 10.



FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI a.



Internal 1)



Kekuatan a)



Adanya piranti lunak berupa peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang no. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap no. 14 tahun 2010 tentang Penanganan ancaman Kimia, Biologi dan Radioaktif yang dapat dipedomani dan sebagai payung hukum dalam proses penanganan penyebaran viris corona (covit-19).



b)



Adanya instruksi dari Kapolri mengantisipasi penyebaran virus korona di Kepolisian. Ada tujuh arahan Kapolri kepada seluruh personel Korp Bhayangkara:



(1)



Meningkatkan aktivitas olahraga, dan menyempatkan diri untuk berjemur.



(2)



Personel diwajibkan mengkonsumsi suplemen tambahan dan makanan bergizi.



(3)



Melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) terkait kebersihan ligkungan Polri. /(4) Rajin… 22



(4)



Rajin mencuci tangan baik dengan hand sanitizer dan air mengalir yang dibasuh sabun.



(5)



Anggota polri yang merasa terganggu kesehatannya harus memerikasakan diri berobat dan beristirahat.



(6)



Memerintahkan seluruh satuan wilayah (Polda, Polres, Polsek) dan satuan kerja (divisi humas, hubinter, hukum, asisten



kapolri)



menyiapkan



rencana



kotingensi



dalam



mengantisipasi perkembangan penyebaran virus corona (covit19) (7)



Membatasi kegiatan-kegiatan berkumpul bahkan menunda sementara kegiatan bepergian baik dalam negeri atau luar negeri.



c)



Personil subden 3 KBR yang selalu siap sedia kapan pun dan dimanapun ditugaskan.



d)



Sebagaian besar personil subdne 3 KBR sudah paham akan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing



e)



Dalam pemakain dan pelepasan alat pelindung diri (APD) personil subden 3 KBR sudah mahir



f)



Dalam penggunaan alat dan pemeliharaan alat yang dipakai dekontaminasi dan sterilisasi lingkungan personil subden 3 KBR sudah paham dan profesional.



g)



Pada setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dekontaminasi dan sterilisasi sebelumnya selalu dilakukan AAP oleh Panit yang memimpin



saat



itu



unuk



perencanaan,



pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. 2)



Kelemahan



pengorganisasian



a)



Belum terjalinnya kordinasi dan komunikasi dengan satuan tugas baik dari pemerintahan maupun instansi lain sehingga dapat menghambat kinerja personil dilapangan dalam rangka penanganan virus corona (covit-19).



b)



Masih kuatnya budaya ego sektoral instansi dalam penanganan virus ini agar terlihat paling aktif bergerak membantu masyrakat. Padahal yang dibutuhkan disini adalah kerjasama berasaskan gotong royong. /c) Masih… 23



c)



Masih tumbuh suburnya kultur yang tidak mendukung atau bertentangan dengan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah.



d)



Kurangnya pengawasan bersama baik dari kepolisian maupun dari pemerintahan terkait untuk menghimbau warga agar menjalankan protokol kesehatan dengan cara mengurangi kegiatan diluar rumah, selalu memakai masker dan mencuci tangan apabila dapat keluar dari rumah.



e)



Masyarakat



yang



masih



belum



peduli



dengan



kesehatan, masih melakukan aktifitas dan bekerja di luar rumah sehingga pemutusan penyebaran virus sulit untuk dilakukan karena kesadaran yang kurang dari masyarakat. f)



Belum terpenuhinya dukungan sarana dan prasarana dalam proses penanganan penyebaran virus corona (covit-19).



g)



Lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap personel



Subden



3



KBR



dalam



pelaksanaan



penanganan



penyebaran virus corona (covit-19). b.



Eksternal 1) Peluang a)



Dengan dilaksanakannya latihan-latihan mulai dari unit dan perorangan setiap harinya akan menunjang pelaksanaan tugas dilapangan.



b)



Dengan



adanya



kemajuan



teknologi



informasi



memberikan



dukungan yang luar biasa pada personil dalam mencari informasi



tentang bahaya, cara penyebaran dan penanganan virus corona (covit-19). c)



Adanya dukungan dari Universitas Udayana yang berkejasama dengan Kepolisisan Polda Bali membuat handsanitiser dari bahan arak yang didapat dari hasil sitaan.



d)



Dukungan dari Dokkes Polda Bali dan fakultas MIPA Universitas Udayana kepada Subden 3 KBR berupa petunjuk dan cara pencampuran bahan-bahan untuk pembuatan disinfektan. /e) Adanya… 24



e)



Adanya animo (keinginan) yang besar dari masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Supaya tidak terinfeksi virus corona (covit-19).



f)



Adanya kepedulian, dukungan dan partisipasi dari semua unsur masyarakat mulai dari satuan pengamanan yang ada di masingmasing desa seperti, Pecalang, Linmas dan juga sukarelawan terhadap penanganan penyebaran virus corona (covit-19).



g)



Begitu tingginya tuntutan masyarakat agar polri menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran virus corona (covit-19) sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu salah satunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.



2) Hambatan a)



Luasnya wilayah atau area yang didekontaminasi dan lokasinya yang jauh dari jangkauan petugas.



b)



Minimnya jumlah personil KBR yang dilibatkan dalam pelaksanaan tugas tidak seimbang dengan tugas yang dibebankan.



c)



Minimnya peralatan pelindung APD yang digunakan , jumlahnya yang terbatas.



d)



Waktu pelaksanaan kegiatannya yang padat kadang melebihi dari satu lokasi dan tidak mengenal waktu.



e)



Masih adanya personil KBR dilibatkan dengan tugas-tugas rutin dan tugas jaga sehingga mengurangi jumlah personil yang disiagakan.



f)



Dalam pelaksanaan tugas masih sering kita lihat dan dijumpai dari teknis dan taktis pelaksanaan dekontaminasi areal yang dianggap zone merah masih ada warga masyarakat yang berkeliaran sehingga menyulitkan personil dilapangan untuk menentukan areal pasti agar zone merah tidak semakin meluas dan steril.



11.



KONDISI YANG DIHARAPKAN Kondisi yang diharapkan dalam mengoptimalkan kinerja personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covit-19), yaitu : /a. Sumber... 25



a.



Sumber Daya Manusia (SDM) 1)



Jumlah personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob



Polda X



yang ada diharapkan mampu mengemban tugas secara maksimal. 2)



Diharapkan seluruh personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X mempunyai latar belakang pendidikan umum S-1 mapun S-2 spesialisasi Kimia , Biologi dan Radioaktif



3)



Diharapkan seluruh personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X memiliki Dikjur KBR dan pernah mengikuti pelatihan.



4)



Personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X memahami peran dan tugasnya sebagai penanggap penanganan penyebaran virus corona (covit-19).



5)



Diharapkan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X memiliki tenaga mekanik tetap dan terampil dalam mengoperasikan alatalat dekontaminasi.



b. Dukungan anggaran mencukupi Dukungan anggaran dalam proses penanganan penyebaran virus corona (covit-19) diharapkan dapat dianggarkan untuk mendukung biaya operasional pelaksanaan penanganan penyebaran virus dan disiapkan dana taktis untuk mendukung kegiatan yang tidak terduga. c. Sarana dan prasarana memadai



Kondisi yang diharapkan adalah semua sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan penanganan penyebaran virus corona (covit19) sesuai dengan standar yang ditetapkan dan layak untuk digunakan dalam tindakan penanganan. Untuk menunjang kegiatan penanganan penyebaran virus diharapkan tersedianya APD dan kelengkapan lainnya dalam jumlah yang maksimal untuk menjaga keamanan personil dalam melaksanakan tugasnya dan menjalankan prosedur penanganan yaitu selalu menggunakan pelindung diri dalam penanganan bahan berbahaya.



/Selain…



26 Selain itu yang tidak kalah penting lagi adalah ketersediaan cairan disinfektan yang merupakan senjata utama kita untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh bakteri ataupun virus yang menempel dan mensterilkan lokasi yang dianggap zona merah, yaitu zona yang dianggap masih berbahaya dan merupakan lokasi yang sudah tercemar atau terpapar sama virus. 12.



Upaya Yang Dilakukan Adapun



upaya-upaya



atau



langkah-langkah



pemecahan



masalah



guna



mengoptimalkan kinerja personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covit-19) antara lain : a.



Upaya peningkatan kuantitas dan kualitas yang dimiliki oleh personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X Untuk dapat mengoptimalkan kinerja personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covit-19) maka upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan melalui penyesuaian jumlah personil. Untuk memenuhi hal tersebut dapat dilakukan upaya-upaya sebagai berikut : 1)



Kaden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X membuat kebijakan bahwa untuk mendukung optimalisasi kemampuan personil Den 3 KBR



Den Gegana Sat Brimob Polda X dipandang perlu program peningkatan jumlah personil guna pengembangan kemampuan melalui pendidikan umum dan pendidikan pengembangan umum. 2)



Kaden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X mendata dan mengusulkan petugas personil



untuk mengikuti program pendidikan



umum dan pendidikan pengembangan umum, dan diajukan kepada Mabes Polri. Adapun metode-metode yang dilakukan adalah sebagai berikut : /1) Memberikan…



27



1)



Memberikan kesempatan kepada personil Den 3 KBR Den Gegana Sat



Brimob Polda X yang belum mengikuti pendidikan umum S-1 atau S-2 yang memiliki kemauan, motivasi dan semangat tinggi untuk mengikuti program



peningkatan kemampuan melalui jenjang pendidikan umum



dengan prioritas



pada fakultas ilmu hukum (S-1 Hukum) yang



diselenggarakan oleh universitas / perguruan tinggi



negeri



maupun



swasta diluar jam dinas. 2) X



Mengikutsertakan personel Den 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda baik



perwira



maupun



bintara



untuk



mengikuti



pendidikan



pengembangan umum seperti Setukpa, Sespimma maupun Sespimmen secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan personil personil Den 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X b. Upaya peningkatan ketrampilan (Skill) yang dimiliki oleh personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dalam rangka penanganan penyebaran virus corona ( covid – 19 ), melalui pendidikan pengembangan spesialis dan pelatihan-pelatihan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X yang memiliki keterampilan dalam pelaksanaan tugas



operasional,



maka



diperlukan



upaya



peningkatan



pendidikan



pengembangan spesialis KBR maupun pelatihan-pelatihan, sehingga personil



Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X memiliki keterampilan personil dalam pelaksanaan tugas Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Di Daerah Hukum Polda X Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X : 1)



Kaden KBR Gegana Sat Brimob Polda X sebagai pejabat pemegang otoritas tertinggi menetapkan kebijakan bahwa untuk mendukung optimalisasi kemampuan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dipandang perlu program peningkatan kemampuan personel guna pengembangan kemampuan KBR melalui pendidikan pengembangan spesialis dan pelatihan-pelatihan. / 2) Kaden… 28



2) Kasubden KBR Gegana Sat Brimob Polda X mendata dan mengusulkan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X untuk mengikuti program pendidikan pengembangan spesialis dan pelatihan, dan diajukan kepada Kaden Gegana Polri. Adapun metode-metode yang dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X adalah : Pendidikan Pengembangan Spesialis / Kejuruan KBR. Pendidikan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan personil adalah : a)



Pendidikan pengembangan spesialis KBR yang mempunyai standar kemampuan yaitu : memahami pengetahuan dan keterampilan penanganan KBR, serta mampu memberikan proses transfer ilmu / pengetahuan kepada seluruh personil dalam rangka menguasai kompetensi bidang penanganan KBR.



b)



Mengikutsertakan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X untuk mengikuti pendidikan kejuruan tentang KBR yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.



3) Pelatihan-pelatihan Bidang KBR



KaSubden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X agar membuat standar pelatihan KBR yang memadai sehingga diharapkan nantinya mampu menghasilkan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X yang mempunyai kemampuan tinggi dan profesional, baik pengetahuan, keterampilan, maupun etika dan perilaku sehingga dapat mendukung dalam penanganan KBR dimana pesertanya adalah personil yang ada di Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X dan Personil lainnya. Pelatihan ini sifatnya wajib sehingga dapat diikuti oleh seluruh anggota pengemban fungsi pendidik tanpa terkecuali.



BAB III PENUTUP



13.



Kesimpulan a.



Dari segi kuantitas Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X sudah mencukupi namun belum ideal karena masih terdapat jabatan yang di isi oleh jenjang pangkat yang bukan semestinya yaitu oleh Pama dan Bintara, yang seharusnya di isi oleh pamen dan pama.



b.



Bahwa kualitas personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X saat ini dirasakan masih kurang, hal ini terlihat bahwa sebagian besar personel Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X belum seluruhnya memiliki latar belakang pendidikan umum S-1, masih rata-rata SMU, oleh karena itu diperlukan upaya untuk peningkatan kualitas akademik personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X melalui pendidikan umum setara S-1 maupun S-2, sehingga personel memiliki pengetahuan dalam pelaksanaan tugas operasional KBR khususnya penanganan Covid-19 diwilayah hokum Polda X



c.



Bahwa keterampilan personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X masih kurang, hal ini terlihat bahwa sebagian besar belum pernah mengikuti pendidikan pengembangan spesialis / kejuruan KBR, ini menjadi salah satu penyebab kurangnya keterampilan dalam penanganan KBR, sehingga kualitas



penanganan belum sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itu diperlukan



upaya



untuk



peningkatan



keterampilan



kepada



seluruh



personil Subden 3 KBR Den Gegana Sat Brimob Polda X melalui pendidikan pengembangan spesialis / kejuruan KBR secara berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional penanganan KBR dan yang sejenisnya. d.



Bahwa methode dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah dukum Polda X masih belum terkuasai dengan baik oleh semua personil, hal ini terkait dengan Keterampilan Dasar penanganan KBR. /14. Saran... 29 30



14. Saran a.



Kasubden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah hukum Polda X berusaha untuk memenuhi kondisi ideal personil Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob sesuai dengan DSP yang telah ditentukan seperti dalam table berikut :



Dik No



Jabatan Pangkat



DS PP



Bang



Pendidikan



RIIL



KET



spes/ Lat



1 2



Kasubd



KOMPO



en Wakasu



L



bden



AKP



SMA



S1



S2



1



1



1



-



-



JIBOM



1



-



-



-



-



Dijab



3



Paops



IP



1



1



1



-



-



WANT EROR



at PS/B A Dijab



b.



4



Pamin



IP



1



1



1



-



-



JIBOM



at PS/B A



5



Kanit



AKP



3



1



1



-



-



6



Panit



IP



3



3



2



1



-



7



Banit



BA



30



26



15



9



-



40



33



21



10



-



JUMLAH



1 Org JIBOM 1 Org KBR 3 Org KBR 8



Kasubden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob dalam rekruitmen personel harus benar-benar memilih personel yang berkompetensi yang sesuai bidang dan keahliannya (the right man and the right place), dibidang KBR, sehingga dalam pelaksanaan tugas bidang penanganan penyebaran Virus Corona, personel Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental dan perilaku yang baik sebagai petugas operasional dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah hukum Polda X.



/ Kasubden…



31



c.



Kasubden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob agar mengikutsertakan kepada personil yang belum mengikuti pendidikan pengembangan spesialis / kejuruan



KBR



diberikan



kesempatan



untuk



mengikuti



pendidikan



pengembangan spesialis / kejuruan tersebut, sehingga personil Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob memiliki keterampilan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah hukum Polda X. d.



Sistem dan metode yang diterapkan Metode dan SOP yang dipedomani dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (covit-19) sudah sesuai dengan ketentuan petunjuk dari Mabes Polri dan protkol kesehatan, namun penunjukan personil seringkali terjadi perubahan



secara



mendadak



harus



di



minimalisir



sehingga



dalam



pelaksanaannya maksimal. Dalam pelaksanaan sosialisasi penyampaian ke masyarakat menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul dan mengurangi aktifitas di luar rumah ditentukan personel yang sesuai dengan kemampuan dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam proses dekontaminasi lokasi, karena lokasi yang luas dan terbatasnya personil yang ada pada saat itu, disarankan bisa memaksimalkan jumlah personil yang tersedia sehingga membuat pelaksanaan dekon menjadi lebih cepat dan efektif. Dalam tahap persiapan perlu dilakukan lebih



maksimal antara lain :



Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan kelengkapan alat pelindung diri, proteksi (APD), Pemeriksaan kendaraan yang akan digunakan, Pemeriksaan alat-alat dekontaminasi, Penyiapan cairan dekon Peran aktif pimpinan dalam melaksanakan pengawasan atau pengendalian dalam kegiatan dekontaminasi dan sosialisasi himbauan kepada masyarakat agar mengurangi



aktifitas diluar rumah hendaknya lebih ditingkatkan lagi



sehingga kendala, hambatan dilapangan bisa di minimalisir serta pengawasan lebih epektif. /Demikian…



32



Demikianlah Karya Tulis ( Kartul ) Terapan ini di susun dengan judul “Optimalisasi Kinerja Personil Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Di Daerah Hukum Polda X ”. Diharapkan tulisan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan tugas Polri pada umumnya, khususnya demi kemajuan dan perkembangan Kinerja Personil Subden 3 KBR Detasemen Gegana Sat Brimob dimasa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA



Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Nehara Republik Indonesia. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada tingkat Mabes Polri. Perkap no. 14 tahun 2010 tentang Penanganan ancaman Kimia, Biologi dan Radioaktif yang dapat dipedomani dan sebagai payung hukum dalam proses penanganan penyebaran viris corona (covit-19). Kamus Bahasa Indonesia, W.J.S. poerdwadarminta ( 1997 :753 ). https://katadata.co.id/ekarina/berita/5efc0d713ce81/jokowi-ungkap-peran-personel-polisiselama-pandemi-covid-19



MOTTO :



“KESABARAN ADALAH KEKUATAN DAN KEMENANGAN”