Kelompok 1 - Bisnis Pariwisata - Kelas A2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BISNIS PARIWISATA



OLEH: KELOMPOK 1 NI KADEK ASTRI WINANTI



(1807531001 / 01)



NI MADE DIAN PURNAMI PUTRI



(1807531005 / 03)



KADEK MEINAWATI



(1807531013 / 07)



NI MADE WILANTARI



(1807531020 / 09)



NI KOMANG MAYA ANTARI



(1807531022 / 11)



KELAS: EKA 443 A2 DOSEN PENGAMPU: Dr. MARIA MEDIATRIX RATNA SARI, S.E., M.Si., Ak., CA.



PROGRAM STUDI SARJANA AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2021



1. Pengertian Pariwisata dan Wisatawan Sebelum lebih lanjut membahas mengenai pengertian pariwisata dan wisatawan, perlu diketahui pengertian dari kata dasarnya yaitu wisata. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) wisata diartikan sebagai kegiatan bepergian bersama-sama (untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dan sebagainya), bertamasya atau piknik. a. Pengertian Pariwisata Kata “Pariwisata” berasal dari bahasa Jawa Kuno. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “pari” berarti semua, segala,sekitar, sekeliling dan kata “wisata”



berarti



berpergian



bersama-sama



untuk



memperluas



pengetahuan,



bersenang-senang dan sebagainya. Pariwisata dapat diartikan menjadi berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah (UU No. 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan). Dimana, lingkup pariwisata meliputi: 1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata. 2. Pengusahan obyek dan daya tarik wisata, seperti kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah, (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah, seperti keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan lain-lain. 3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, seperti biro perjalanan wisata, pramuwisata, pameran, angkutan wisata, akomodasi dan lain-lain. b. Pengertian Wisatawan 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wisatawan diartikan sebagai orang berwisata, pelancong, atau turis artinya orang yang memasuki wilayah atau negara lain dengan tujuan apapun asal bukan untuk tinggal menetap atau melakukan usaha teratur, dan mengeluarkan uangnya di negara yang dikunjungi serta tidak memperoleh uang dari negara tersebut. 2. Menurut The Committee of Statistical Experts of the League of Nation The Committee of Statistical Experts of the League of Nation menyatakan bahwa wisatawan adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara selain negara dimana dia bisa tinggal, dan dengan periode setidaknya 24 jam. Kemudian yang dapat dianggap sebagai wisatawan adalah:



1







Orang-orang yang berpergian untuk tujuan bersenang-senang, alasan keluarga, untuk tujuan kesehatan dan lain sebagainya.







Orang-orang yang berpergian untuk mengadakan pertemuan atau mewakili kedudukan sebagai diplomat.







Orang-orang



yang



singgah



dalam



pelayaran



lautnya,



sekalipun



bila



merekatinggal kurang dari 24 jam. Dari kedua uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa yang bisa disebut sebagai wisatawan adalah yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut: 1. Perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam. 2. Perjalanan itu dilakukan hanya untuk sementara waktu. 3. Orang yang melakukannya tidak mencari nafkah di tempat di negara yang dikunjungi. 2. Jenis-Jenis Pariwisata Definisi pariwisata dan wisatawan yang telah dijelaskan sebelumnya memberi gambaran mengenai tujuan dilakukannya



perjalanan wisata.



Definisi-definisi tersebut akan



mempengaruhi dan menentukan jenis-jenis pariwisata yang dapat dikembangkan didaerah tujuan wisata sehingga menarik wisatawan untuk mengunjunginya. Menurut Spillane (1989) tedapat beberapa jenis pariwisata, antara lain: a.



Pleasure tourism (pariwisata menikmati perjalanan) Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang yang meninggalkan tempa tinggalnya untuk berlibur, mencari udara segar yang baru, mengendorkan ketegangan sarafnya, menikmati keindahan alam, menikmati hikayat suatu daerah, menikmati hiburan, dan sebagainya. Jenis pariwisata ini menyangkut begitu banyak unsur yang sifatnya berbeda karena pengertian utilitas pleasure yang berbeda sesuai dengan karakter, citarasa, latar belakang kehidupan, dan tempramen individu.



b.



Recreation tourism (pariwisata rekreasi) Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari libur untuk istirahat, memulihkan kembali kesegaran jasmani dan rohani yang akan menyegarkan keletihan dan kelelahan.



c.



Cultural tourism (pariwisata budaya) Jenis pariwisata ini ditandai oleh adanya rangkaian motivasi seperti keingan untuk belajar dipusat-pusat pengajaran dan riset, mempelajari adat istiadat, cara hidup masyarakat



suatu



negara,



mengunjungi 2



peninggalan



sejarah,



mengunjungi



peninggalan masa kini, pusat-pusat kesenian dan keagamaan, mengikuti festival seni musik, film, teater, tari dan sebagainya. d.



Sport tourism (pariwisata olahraga), jenis pariwisata ini dibagi dalam dua kategori: 



Big spot event, seperti: Olympiade, games, tenis Wimbledon, balap motor grand prix-GP, Formula-1, kejaran sepak bola dunia, sepak bola piala champions, dan sebagainya.







Sporting tourism of practioner. Yaitu pariwisata olahraga bagi mereka yang ingin berlatih dan mempraktekkan sendiri, seperti: pendakian gunung, berburu, memancing, dan sebagainya yang tentunya akan menarik wisatawan untuk mengunjungi negara yang menyediakan fasilitas pariwisata untuk olahraga.



e.



Business shopping tourism (pariwisata dagang besar-belanja) Jenis perjalanan ini menurut banyak ahli tidak termasuk dalam kegiatan pariwisata karena unsur voluntary tidak terlibat didalamnya. Dalam jenis pariwisata ini, unsur yang ditekankan adalah kesempatan yang digunakan oleh pelaku perjalanan wisata menggunakan waktu-waktu bebasnya untuk menjadikan dirinya sebagai wisatawan dengan mengunjungi dan menikmati obyek wisata dan berbelanja.



f.



Convention tourism (pariwisata konvensi) Jenis pariwisata ini mengalami perkembangan yang luar biasa dan menjadi penting dalam sumbangan terhadap devisa negara. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya negara yang mulai tertarik dan menggarap jenis pariwisata ini dengan banyaknya hotel atau bangunan-bangunan yang khusus dilengkapi untuk menunjang convention tourism. Fasilitas konvensi ini digunakan untuk melakukan pertemuan-pertemuan kepala negara ataupun organisasi-organisasi dunia yang melibatkan banyak negara dan banyak peserta.



3. Usaha Pariwisata Industri pariwisata merupakan jenis industri yang memiliki mata rantai kegiatan yang sangat panjang. UU No. 9 tahun 1990 mendefinisikan usaha pariwisata Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana wisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut. Kemudian, United Nations Conference on Trade and Development (1971) dalam Guidelines for Tourism Statistics mengatakan bahwa industri pariwisata atau sektor pariwisata bukan merupakan suatu sektor ekonomi



3



tertentu atau bukan merupakan cabang produksi tertentu. Adapun barang-barang dan jasajasa yang diperhitungkan dalam pariwisata berasal dari beberapa sektor dan ini memenuhi permintaan wisatawan asing maupun dalam negeri. Selama tidak ada konsep yang formal tentang sektor pariwisata yang dapat dikembangkan lebih lanjut, maka istilah tersebut digunakan untuk menyatakan secara luas terhadap kelompok industry dan aktivitas komersial yang memproduseri barang-barang dan jasa-jasa yang sebagian atau seluruhnya dikonsumsi oleh wisatawan asing maupun dalam negeri. Berdasarkan hal-hal tersebut sektor-sektor yang dianggap termasuk sektor pariwisata adalah: a. Akomodasi termasuk didalamnya hotel, villa, penginapan, dan pemondokan. b. Jasa boga termasuk didalamnya restoran, cafeteria, dan rumah makan. c. Usaha wisata termasuk didalamnya pengusahaan obyek wisata, usaha souvenir, dan usaha hiburan. d. Agen perjalanan wisata termasuk didalamnya travel agent. e. Perusahaan angkutan atau transportasi termasuk didalamnya perusahaan angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara yang menunjang perjalanan wisman dan wisdom. f. Convention orginezer. g. Pelatihan dan pendidikan. Menurut UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata. Selanjutnya, industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata. Adapun usaha pariwisata yang dimaksud meliputi: a. Daya tarik wisata Daya tarik wisata meliputi jenis usaha pengelolaan daya tarik wisata dan subjenis usaha, seperti pengelolaan pemandian air panas alami, pengelolaan gua, pengeloaan peninggalan sejarah dan purbakala (candi, keraton, prasasti), pengelolaan museum, pengelolaan pemukiman dan/atau lingkungan adat, pengelolaan objek ziarah, dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha pengelolaan daya tarik wisata yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.



4



b. Kawasan pariwisata. c. Jasa transportasi wisata, meliputi angkutan jalan wisata, angkutan kereta api wisata, angkutan sungai dan danau wisata, angkutan laut domestik wisata, angkutan laut internasional wisata. d. Jasa perjalanan wisata, meliputi jenis usaha biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata. e. Jasa makanan dan minuman, meliputi jenis usaha restoran, rumah makan, bar/rumah minum, kafe, jasa boga, pusat penjualan makan, dan jenis usaha lain bidang usaha jasa makanan dan minuman yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur. f. Penyediaan akomodasi, meliputi hotel (baik hotel bintang maupun hotel nonbintang), bumi perkemahan, persinggahan karavan, villa, pondok wisata, serta akomodasi lain (motel dan jenis usaha lain bidang usaha jasa penyediaan akomodasi yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur. g. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi meliputi: 



Gelanggang olahraga, yang meliputi lapangan golf, rumah bilyar, gelanggang renang, lapangan tenis, gelanggang bowling, subjenis usaha lainnya dari jenis usaha gelanggang olahraga yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Gelanggang seni, meliputi sanggar seni, galeri seni, gedung pertunjukkan seni, dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha gelanggang seni yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Arena permainan, meliputi arena permainan dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha arena permainan yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Hiburan malam, meliputi klub malam, diskotek, pub, dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha hiburan malam yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Panti pijat, meliputi panti pijat dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha panti pijat yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Taman rekreasi, meliputi taman rekreasi, taman bertema, subjenis usaha lainnya dari jenis usaha taman rekreasi yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Karaoke, meliputi subjenis usaha karaoke. 5



h. Jasa impresariat/promotor, meliputi subjenis usaha impresariat/promotor. i.



Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konfrensi, dan pameran, meliputi jenis penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konfrensi, dan pameran usaha.



j.



Jasa informasi pariwisata.



k. Jasa konsultan pariwisata. l.



Jasa pramuwisata.



m. Wisata tirta, meliputi: 



Wisata bahari, yang meliputi wisata selam, wisata perahu layar, wisata memancing, wisata selancar, wisata bahari, dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha wisata bahari yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.







Wisata sungai, danau dan waduk, yang meliputi wisata arung jeram, dayung dan subjenis usaha lainnya dari jenis usaha wisata sungai, danau dan waduk yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.



n. SPA, bidang usaha ini belum memiliki jenis maupun subjenis usaha.



4. Daya Tarik Wisata dan Motivasi Melakukan Perjalanan a. Daya tarik wisata Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Spillance (1989) produk dari obyek atau industry pariwisata mempunyai beberapa sifat khusus, antara lain: 1. Produk wisata tidak dapat dipindahkan karena orang tidak dapat membawa produk wisata ke wisatawan, tetapi wisatawan itu sendiri yang harus mengunjungi, mengalami, dan datang untuk menikmati produk wisata. 2. Produksi dan konsumsi terjadi pada waktu bersamaan. Tanpa wisatawan yang sedang menggunakan jasa wisata itu tidak akan terjadi kegiatan produksi wisata. 3. Pariwisata tidak mempunyai standart ukuran yang obyektif karena pariwisata memiliki berbagai ragam jenis pariwisata. 4. Wisatawan tidak dapat mencicipi, mengetahui, ataupun menguji produk itu sebelumnya karena wisatawan hanya melihat melalui brosur, internet, ataupun alat promosi lainnya.



6



5. Produk wisata mengandung resiko tinggi karena memerlukan modal besar, sedangkan permintaannya sangat peka dan rentan terhadap situasi ekonomi, politik, sikap masyarakat, dan kesukaan wisatawan. b. Motivasi melakukan perjalanan Peter Gray (1970), mengemukakan beberapa alasan seseorang melakukan perjalanan untuk bersenang-senang (pleasure travel) adalah: 1. Faktor haus akan sinar (sunlust), dimaksudkan sebagai sifat-sifat yang mendasar pada tabiat manusia, yang menyebabkan seseorang ingin pergi meninggalkan sesuatu yang sudah biasa dilihat dan dirasakan, untuk melihat suatu daerah atau kebudayaan baru yang berbeda. Jadi ini adalah fungsi dari karakter manusia. 2. Faktor yang menimbulkan jenis perjalanan yang khusus, yang tergantung pada adanya hal yang menyenangkan (amenities) yang berbeda dan lebih baik untuk tujuan tertentu dibandingkan dengan yang ada ditempat sendiri, seperti liburan musim dingin di Florida, Hawaii atau Caribia oleh orang-orang Canada dan orangorang yang berasal dari Amerika Serikat sebelah Utara. Hal diatas sangat penting terutama bagi negara yang menerima wisatawan tersebut, khususnya dalam pembuatan renacana yang sesuai bagi pembangunan industri pariwisata, dimana kita harus mengetahui apa yang diharapkan oleh para wisatawan potensial tersebut dan apa yang lebih disenanginya dan lain sebagainya. Dinas Pariwisata Provinsi Bali (2005) mengemukakan bahwa hasrat ingin tabu dan jiwa petualangan yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada manusia merupakan dorongan terhadap kita untuk melakukan perjalanan kemana saja yang ingin kita lintasi dan nikmati obyek wisatanya meskipun sampai ke negeri orang. Selain hal tersebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebab untuk melakukan perjalanan wisata yaitu: 1.



Kondisi lingkungan Kondisi lingkungan sekitar yang kurang baik/rusak, lingkungan tempat tinggal yang bising dan kotor, ataupun pemandangan yang membosankan.



2.



Kondisi sosial budaya Seperti kurang tersedianya fasilitas rekreasi, kegiatan yang rutin dlaam masyarakat sekitar, terlalu banyak kerja, adanya perbedaan sosial antar angggota masyarakat dan lain-lain yang sering menjadi alasan untuk pergi ke tempattempat yang kondisinya lebih baik dan menyenangkan.



7



3. Kondisi ekonomi Konsumsi yang tinggi dari masyarakat, biaya hidup sehari-hari, tingkat daya beli yang tinggi, banyaknya waktu luang serta relatif rendahnya ongkos angkutan, juga akan mendorong seseorang untuk melakukan perjalanan wisata. 4. Pengaruh kegiatan pariwisata Peningkatan publikasi dan penyebaran informasi serta timbulnya pandangan tentang nilai lebih dari kegiatan berwisata terhadap fungsi sosial masyarakat dapat mendorong kegiatan wisata.



5. Pemasaran Pariwisata A. Pengertian Pemasaran Pariwisata Pemasaran mempunyai peran yang sangat penting dalam industri pariwisata khususnya untuk memberikan pencitraan daerah tujuan wisata. Pemasaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh organisasi maupun oleh individu untuk terjadinya proses transaksi antara pemilik jasa atau barang dengan konsumen. Pemasaran daerah tujuan wisata adalah keseluruhan usaha untuk mengenalkan produk wisata yang ditawarkan oleh daerah tujuan wisata baik yang tangiable maupun intangiable produk, mengenali identitas wisatawan yang mempunyai waktu, uang dan mempunyai keinginan untuk berwisata, dan mencari cara terbaik untuk mencapai dan meyakinkan wisatawan untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata. Pemasaran daerah tujuan wisata menyangkut penelitian pasar, penjualan, dan usaha mencari jalan terbaik untuk menyakinkan wisatawan agar rata-rata lama tinggal lebih lama, dan jumlah pengeluaran perkapita wisatawan semakin besar. B. Tujuan Pemasaran Pariwisata Tujuan dilakukannya pemasaran pariwisata adalah tidak hanya menyangkut jumlah maksimal wisatawan yang berkunjung dan tinggal lebih lama tetapi lebih diutamakan quality tourism yang dengan promosi selektif dapat mencapai wisatawan dengan belanja yang sangat besar dan terjadi repeat guest. Pemasaran daerah tujuan pariwisata memerlukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti: pemerintah, perusahaan jasa penerbangan dalam dan luar negeri, jasa transportasi darat, biro wisata, travel, restoran, dan hotel. Sasaran pasar dapat dicapai dengan menggunakan data statistik, dan informasi seperti rata-rata lama tinggal, pengeluaran perkapita wisatawan, jumlah kunjungan wisatawan, dan waktu-waktu pilihan yang menarik wisatawan untuk datang dan mengunjungi daerah tujuan wisata (peak season and off season). 8



C. Strategi Pemasaran Pariwisata Pemasaran daerah tujuan wisata dapat dilakukan tidak hanya dengan melakukan promosi melalui iklan, brosur, internet, ataupun alat-alat promosi lainya tetapi dapat juga dengan mengundang penulis atau wartawan pariwisata asing dengan tujuan agar penulis atau wartawan tersebut menulis atau meliput hasil kunjungannya didaerah tujuan wisata. Dalam manajemen pemasaran global, prinsip-prinsip dalam marketing mix masih berlaku. Marketing mix sebagai strategi pemasaran sebenarnya mempertemukan antara penawaran dan permintaan pasar. H.F Stanley dalam (Spillance, 1989), seorang konsultan Pasific Asia Travel Association (PATA) membagi unsur marketing mix dalam pariwisata menjadi: 1) Product Mix Wisatawan memerlukan jasa obyek wisata dan sarana wisata tertentu. Sarana wisata adalah sarana sosial ekonomi secara keseluruhan atau sebagai menghasilkan jasa atau barang yang digunakan wisatawan seperti hotel, rumah makan, sarana olahraga, dan atraksi kesenian. Faktor penting dalam product mix adalah masalah pemeliharaan warisan budaya, peninggalan sejarah, dan pemeliharaan fisik dan nonfisik. 2) Distribution Mix Distribution mix berperan penting membawa wisatawan pada produk wisata yang ditawarkan. Distribution mix mencakup jasa transportasi darat, laut, dan udara yang melibatkan perusahaan jasa transportasi darat, laut, udara, biro perjalanan dan guide. Kunci penting distribution mix adalah layanan agar wisatawan memperoleh kepuasan saat mengkonsumsi produk pariwisata. 3) Communication Mix Agar suatu produk wisata diketahui oleh wisatawan maka wisatawan harus diberi informasi, diperkenalkan, ditarik, dan didorong agar mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Ada beberapa pendekatan communication mix, yaitu: a. Sales promotion. Pendekatan ini meliputi kegiatan komunikasi yang diarahkan kepada wisatawan melalui media umum, e-commerce, biro perjalanan, dan hubungan langsung dengan wisatawan. b. Image promotion. Kegiatan komunikasi ini dilakukan dengan cara membujuk secara halus untuk memberi kesan dan gambaran suatu daerah tujuan wisata melalui kunjungan perkenalan juru foto spesialis, penulis atau wartawan pariwisata, feature khusus disurat kabar atau majalah, dan pengiriman misi kesenian ke berbagai Negara. 9



c. Melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan kepada semua staf organisasi yang terkait dalam mata rantai kegiatan pariwisata. d. Melalui jasa penerangan kantor pariwisata, termasuk jasa surat-menyurat, dan hubungan korespondensi melalui alat komunikasi. 4) Service Mix. Kegiatan dalam service mix merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar perjalanan dan persinggahan wisatawan, seperti kebijakan visa dan ketentuan bea cukai.



6. Aspek Ekonomis Pariwisata Berkembangnya industri pariwisata disuatu negara atau daerah akan menarik sektor lain untuk berkembang karena produknya atau jasanya diperlukan untuk menunjang industri pariwisata, seperti sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. Hal ini tercermin dari beberapa penelitian yang dilakukan oleh beberapa ahli yaitu: 



Penelitian yang dilakukan Chau di Hawai (Spillance, 1989) menunjukkan bahwa setiap kenaikan kunjungan wisatawan sebanyak 25.000 orang mengakibatkan terciptanya kesempatan kerja langsung sejumlah 390 orang dan tidak langsung sejumlah 243 orang.







Penelitian yang dilakukan oleh International Union of Office Travel Organization menyimpulkan bahwa kesempatan kerja yang terbuka diseluruh dunia untuk bidang hotel dan restoran diperkirakan mencapai 750.000 orang pertahunnya (Spillance, 1989).







Menurut Tambunan (1999), industri pariwisata dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah industri pariwisata yang dimiliki masyarakat daerah (community tourism development) atau CTD. Pengembangan kegiatan CTD meliputi pengembangan dan pelestarian budaya



berbagai desa di daerah tujuan wisata. Mata rantai industri pariwisata yang berupa hotel atau penginapan, restoran atau jasa boga, usaha wisata yang meliputi obyek wisata, souvenir dan hiburan, usaha perjalanan wisata yang meliputi travel agent dan guide, convention organizer, dan transportasi dapat menjadi sumber penerimaan PAD yang berupa pajak daerah, restribusi daerah, laba BUMD, dan penerimaan lain bukan pajak yang diterima oleh daerah kabupaten kota maupun provinsi. Sebagai contohnya, keberadaan sebuah hotel disuatu daerah kabupaten atau kota akan menjadi sumber PAD bagi kabupaten atau kota dari penerimaan:



10



a. Pajak daerah (berupa pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak minuman berakohol). b. Restribusi daerah (berupa uang sepadan reklame, restribusi kebersihan, uang sewa tanah atau bangunan, restribusi ijin mendirikan bangunan, dan restribusi parkir). c. Laba BUMD (berupa penggunaan jasa bank pemerintah daerah, PD bank pasar, dan PD air minum). d. Bagi hasil pajak (berupa bagi hasil pajak bumi dan bangunan, bagi hasil bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, bagi hasil pajak penghasilan pasal 25,29, dan pph pasal 21). e. Bukan pajak (berupa pemberian hak atas tanah pemerintah). Bagi provinsi, keberadaan hotel yang ada didaerahnya akan menjadi sumber PAD dari penerimaan: a. Pajak provinsi (berupa pajak air bawah tanah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor). b. Restribusi provinsi (berupa restribusi pemakaian tanah dan bangunan). c. Laba BUMD provinsi (berupa penggunaan jasa bank BPD). d. Bagi hasil pajak provinsi (berupa bagi hasil bumi dan bangunan, bagi hasil bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, bagi hasil pajak pph pasal 25,29 dan 21).



7. Dampak Pembangunan Pariwisata Menurut, Dinas Pariwisata Provinsi Bali (2005), manfaat dan keuntungan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata bila direncanakan dan diarahkan dengan baik adalah: 1) Manfaat ekonomi (kesejahteraan) Meningkatnya arus wisatawan baik nusantara atau mancanegara ke suatu daerah menuntut macam-macam pelayanan dan fasilitas yang semakin meningkat jumlah dan ragamnya. Hal ini memberi manfaat ekonomi bagi penduduk, pengusaha maupun pemerintah setempat, seperti: a. Penerimaan devisa akan meningkat. b. Kesempatan berusaha yang semakin lama. c. Terbukanya lapangan kerja baru disekitar daerah wisata. d. Meningkatnya pendapatan masyarakat dan pemerintah. e. Mendorong perkembangan masyarakat dan pemerintah.



11



2) Manfaat sosial budaya a. Adanya upaya pelestarian budaya dan adat istiadat dari masyarakat. b. Meningkatkan kecerdasan masyarakat karena adanya persaingan. c. Meningkatkan kesehatan dan kesegaran jasmani ataupun rohani. d. Mengurangi konflik sosial karena meningkatnya kesejahteraan masyarakat. 3) Manfaat dalam berbangsa dan bernegara a. Mempererat persatuan dan kesatuan antar daerah. b. Menumbuhkan rasa memiliki, keinginan untuk memelihara dan mempertahankan negara yang berujung pada tumbuh rasa cinta terhadap tanah air. c. Memelihara hubungan baik internasional dalam hal pengembangan pariwisata. 4) Manfaat bagi lingkungan Pembangunan dan pengembangan pariwisata diarahkan agar dapat memenuhi keinginan wisatawan, seperti hidup tenang, bersih, jauh dari polusi, santai, dapat mengembalikan kesehatan fisik maupun mental. Dengan demikian pengembangan pariwisata merupakan salah satu cara dalam upaya untuk melestarikan lingkungan, disamping akan memperoleh nilai tambah atas pemanfaatan dari lingkungan yang ada. Dampak-dampak yang tidak diinginkan (negatif) karena berkembangnya kepariwisataan di suatu daerah, dapat menyangkut segi ekonomi, sosial budaya, politik maupun lingkungan, seperti: 1. Harga-harga barang atau jasa pelayanan menjadi naik, karena banyaknya pengunjung. Wisatawan selalu dianggap membawa uang banyak sehingga harga tanah naik atau ikut naik harganya akibat sarana dan fasilitas seperti pembangunan hotel dan lain-lain. 2. Penduduk, khususnya remaja suka mengikuti pola hidup para wisatawan yang tidak sesuai dengan budaya dan kepribadian bangsa kita sendiri. 3. Banyaknya pemanfaatan wisatawan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti pemerasan, perjudian, pencurian, pengedaran barang-barang terlarang dan lain-lain. 4. Terjadinya pengrusakan lingkungan, baik karena pembangunan prasarana dan sarana pariwisata, maupun karena ulah pengunjung atau tangan-tangan jahil.



12



DAFTAR PUSTAKA



Hari M. 2019. Strategi Pemasaran Pariwisata Agar Tempat Wisata Ramai Dikunjungi. https://netsolmind.com/pemasaran-pariwisata/ (Diakses pada tanggal 12 Februari 2021). Hidayah,



Nurdin.



2017.



Pengertian



Pemasaran



Destinasi



Pariwisata.



https://pemasaranpariwisata.com/2017/11/08/pengertian-pemasaran-destinasipariwisata/ (Diakses pada tanggal 12 Februari 2021). Widanaputra, A.A.GP, dkk. 2009. Akuntansi Perhotelan (Pendekatan Sistem Informasi). Yogyakarta: Graha Ilmu. Undang-Undang No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan



13