Kelompok 1 Makalah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEWIRAUSAHAAN “DASAR-DASAR KEWIRAUSAHAAN” Diampu Oleh Mursyid Ridha, S.Ag, M.Pd



Disusun Oleh :



Kelompok 1



Baihaqi Rifedi



(17080011)



Bayu Dwi Aditya



(17080012)



Irfan Efendi



(17080031)



Meylina Febi Andini



(17080039)



M. Shabbah Rayhan



(17080043)



Nabil Ari Adrik



(17133112)



RN Keyko Bella



(17072062)



Sisi Triyanti



(17133089)



Suci Ayu Wandana



(17133095)



Universitas Negeri Padang Padang 2019



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga mendapat kemudahan kepada kami dalam menyusun dan menulis makalah Kewirausahaan yang berjudul Dasar-dasar Kewirausahaan. Hal yang paling mendasar mendorong kami menyusun makalah ini adalah tugas dari kuliah Kewirausahaan , untuk mencapai nilai dan mendapatkan ilmu dalam perkuliahan hingga makalah ini dapat tersusun. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih



atas bantuan dari pihak yang telah



berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Padang, Februari 2019



Penyusun



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ 2 BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 4 1.1



Latar Belakang ......................................................................................... 4



1.2 Rumusan Masalah ......................................................................................... 5 1.3 Tujuan Penulisan ........................................................................................... 5 BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................ 6 2.1 Konsep Kewirausahaan ................................................................................. 6 2.2 Definisi kewirausahaan ................................................................................. 9 2.3 Syarat Syarat Kewirausahaan ...................................................................... 11 2.4 Sifat yang dimiliki wiraswasta dalam keberhasilan berwirausaha.. ........... .12 2.5 Faktor-faktor kegagalan dalam berwirausaha. ............................................ 13 2.6 Hukum dan Etika Kewirausahaan ............................................................... 14 2.6 Model-model usaha ..................................................................................... 16 BAB III PENUTUP .............................................................................................. 20 3.1 Kesimpulan .................................................................................................. 20 3.2 Saran ............................................................................................................ 20 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 21



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Wirausaha merupakan suatu proses atau cara untuk melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk mendapatkan hasil atau keuntungan yang diharapkandengan cara memproduksi, menjual atau menyewakan suatu produk barangatau jasa. Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dalam bidang perekonomiannya. Pembangunan ekonomi negara Indonesia di masa yang akan datang,



sangatlah



ditentukan



dari



peran



yang



maksimal



dari



para



wirausahawannya. seorang wirausaha berperan secara internal maupun eksternal. secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat ketergantungan orang lain, meningkatkan kepercayaan diri serta meningkatkan daya beli pelakunya. secara eksternal seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.untuk itu, peran seorang wirausaha sangat dibutuhkan sekali untuk membantu mengangkat perekonomian negara. Dewasa ini banyak sekali perusahaan perusahaan asing yang beroperasi diIndonesia, sementara rakyat Indonesia sebagai pekerja di perusahaa tersebut. misalnya saja perusahaan alte dari



amerika serikat yang bergerak dibidang



pengeboran minyak, perusahaan handphone seperti sony, samsung,siemenyang berasal dari jepang, korea selatan dan Perancis, perusahaan motor seperti honda yang berasal dari jepang, serta perusahaaan perusahaan asinglainnya. Dengan berdirinya perusahaan perusahaan asing di Indonesia membuat rakyat Indonesia sendiri mengalami kerugian dimana rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hasil alam dengan sepenuhnya dan tidak bias mengelola hasil alam alam dengan mandiri. hal ini membuktikan bahwa rakyat Indonesia masih belum mampu menjadi seorang wirausaha dan membantu membangun negeri. namun tidaklah mudah menjadi seorang wirausaha yang sukses gemilang.banyak sekali tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh seorang wirausaha, terlebih lagi



4



untuk seorang wirausaha pemula. Para wirausahawan harus memiliki banyak ide dan berani berkreasi agar produk yang dihasilkan bisa terjual maksimal. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, makasetidaknya ada beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah ini, yaitu : a.



Konsep Kewirausahaan



b.



Definisi kewirausahaan



c.



Syarat-syarat wirausaha



d.



Sifat-sifat wirausahawan



e.



Menentukan model-model usaha



f.



Hukum dan Etika Bisnis



1.3 Tujuan Penulisan 1.



Untuk memahami Konsep Kewirausahaan



2.



Untuk mengetahui Definisi kewirausahaan



3.



Untuk memahami Syarat-syarat wirausaha



4.



Untuk memahami Sifat-sifat wirausahawan



5.



Untuk memahami Menentukan model-model usaha



6.



Untuk memahami Hukum dan Etika Bisnis



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Konsep Kewirausahaan Konsep-konsep Dasar Kewirausahaan etika kita untuk pertama kali membaca setiap literatur kewirausahaan, hampir dapat dipastikan bahwa keingintahuan yang pertama kali muncul dalam benak kita, “seperti apa sebenarnya orang yang disebut wirausaha itu? Apa yang membedakan mereka dari pengusaha lainnya? Serta apa yang membuat mereka begitu spesial? Pertanyaan seperti ini sudah barang tentu membutuhkan pembahasan panjang yang berkaitan langsung dengan konsep dasar kewirausahaan. Penggunaan istilah kewirausahaan itu sendiri tampaknya lebih mengacu pada penyeragaman istilah yang dipakai pada saat ini oleh lembaga-lembaga, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) serta Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional



Memasyarakatkan dan Membudayakan



Kewirausahaan. Jadi, hanya perbedaan istilah saja, tetapi keduanya tetap memiliki pengertian dan kandungan materi yang sama. Jika kita melihat literatur asing, makna yang terkandung pada konsep konsep



wirausaha



tersebut



adalah



sepadan



maknanya



dengan



kata



entrepreneurship dalam bahasa Inggris. Istilah entrepreneur itu sendiri berasal dari bahasa Prancis, yaitu entreprendre yang mengandung makna to undertake yang berarti mengerjakan atau berusaha atau melakukan suatu pekerjaan. The entrepreneur is one who undertakes to organize, manage, and assume the risks of the business, yang berarti bahwa seorang wirausaha adalah seseorang yang berupaya untuk mengatur, mengelola, serta bersedia risiko dari suatu usaha. Seiring dengan perkembangan yang terjadi dan semakin beranekaragamnya upaya yang dilakukan oleh para wirausahawan tersebut. Business Town 2000 dalam tulisannya tentang Profile of Entrepreneur menjelaskan bahwa pada saat sekarang seorang wirausaha adalah seorang inovator yang jeli dalam mengenali dan menangkap setiap peluang dan kesempatan mengubah kesempatan



peluang



6



tersebut menjadi sesuatu yang workable dan marketable. Dengan kreativitas dan kemampuan yang dimilikinya, ia mampu memberikan nilai tambah kepada sesuatu tersebut melalui waktu, karya, dan skill-nya. Di negara kita, kewirausahaan itu sendiri mulai dikenal masyarakat secara umum sejak Suparman Sumahamidjaya mempopulerkan istilah wiraswasta. Sejak saat itu mulailah istilah wiraswasta dimuat di berbagai media masa, seperti surat kabar, majalah, dalam siaran radio, dan televisi, bahkan pada perkembangan selanjutnya berbagai ceramah dan seminar serta kursus-kursus, ceramah dan seminar, serta kursus-kursus diselenggarakan untuk merangsang minat dan perhatian masyarakat terhadap pengembangan kewirausahaan di tanah air. Banyak tokoh dan pemerhati yang mencoba memberikan pengertian tentang “apa sebenarnya yang dimaksud dengan wiraswasta” Beberapa pemerhati yang mengikuti lokakarya “Sistem Pendidikan dan Pengembangan Kewirausahaan di Indonesia pada tahun 1976, antara lain Suparman, Moh. Said, W.P. Napitupulu, Rusly Syarif, Taufik Rashid dan Bing. P. Lukman, menyebut-nyebut pengertian wiraswasta sebagai kegiatan atau orang yang melakukan kegiatan dengan karakteristik inovatif, produktif, kreatif, tekun, ulet, tidak cepat puas, dan berani mengambil risiko dengan perhitungan terlebih dahulu. Apakah ia seorang pedagang, pengusaha, karyawan, prajurit, petani, ilmuwan, pejabat pemerintah, semuanya



dapat



disebut



wiraswastawan



apabila



memiliki



karakteristik



wiraswasta. Wiraswasta adalah seorang yang modal utamanya adalah ketekunan, keterampilannya yang dilandasi sikap optimis, kreatif, dan melakukan usaha sebagai pendiri pertama disertai pula keberanian menanggung risiko berdasarkan suatu perhitungan dan perencanaan yang tepat. Secara etimologis istilah wiraswasta berasal dari kata wira dan swasta. Wira, artinya berani, utama, gagah, luhur, teladan, perkasa, atau pejuang. Swasta adalah paduan dari kata swa dan sta. Swa, artinya sendiri dan sta, artinya berdiri. Bertolak dari arti secara etimologis tersebut Wasty Soemarno merumuskan pengertian wiraswasta sebagai berikut “Wiraswasta ialah keberanian, keutamaan,



7



serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri”. “… wiraswasta/wirausaha berarti pejuang yang gagah, luhur, berani, dan pantas menjadi teladan dalam bidang usaha. Dengan kata lain wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai sifat-sifat kewirausahaan, yaitu keberanian mengambil risiko, keutamaan, kreativitas, dan keteladanan dalam menangani usaha atau perusahaan dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri. Definisi di atas akan lebih mudah dipahami jika dilengkapi dengan penjelasan kandungan maknanya satu per satu disertai contoh-contoh, kami yakin persepsi Anda tentang kewirausahaan sudah mulai terbayang terutama dengan mencermati ciri-ciri yang tercermin dari seorang yang memiliki sikap mental wirausaha. Konsep entrepreneur itu sendiri sebenarnya mulai diperkenalkan pada abad kedelapan belas (abad ke-18) di Prancis ketika seorang ahli ekonominya yang bernama Richard Cantillon mengaitkan antara beban risiko yang harus ditanggung oleh pemerintah dengan para pengusaha di dalam menjalankan roda ekonomi. Pada periode yang sama, di Inggris sedang terjadi pula revolusi industri yang melibatkan sejumlah entrepreneur. Pada sat itu mereka merupakan pemeran kunci revolusi terutama apabila dikaitkan engan keberaniannya dalam pengambilan risiko dan transformasi sumber daya Kirzner 1979). Pada saat itu juga, telah banyak para ahli ekonomi yang mencoba merumuskan pengertian yang terkandung pada istilah entrepreneur ini. Sampai dengan tahun 1950-an telah terdapat sejumlah definisi dan referensi entrepreneur serta kebanyakan merupakan buah pikiran yang disumbangkan oleh para ahli ekonomi. Sebagai contoh, Cantillon (1725), Jean Baptiste Say (1803) ahli ekonomi Prancis yang termasyur pada saat itu, Josep Schumpeter (1934) ahli ekonomi yang genius pada abad ke20. Mereka semua telah menulis tentang entrepreneurship dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi. Pada dekade berikutnya, telah dilakukan pula sejumlah upaya untuk melukiskan dan mendefinisikan tentang apa sebenarnya entrepreneurship ini. Sebagai contoh, berikut kami kemukakan beberapa batasan entrepreneurship tersebut.



8



“… entrepreneurship … consist in doing things that are not generally done in the ordinary course of business routine; it is essentially a



phenomenon



that comes under the wider aspect of leadership (Kewirausahaan merupakan segala tindakan yang pada umumnya tidak dilakukan pada kegiatan bisnis secara rutin, melainkan merupakan sebuah fenomena yang muncul dalam aspek-aspek kepemimpinan). Entrepreneurship, at least in all no authoritarian societies, constitutes a bridge between society as a whole, especially the economy aspects of that society, and the profit-oriented institutions established to take advantage of its economic endowments, and to stratify, as bees they can, its economic desires. Kewirausahaan, usaha tidak di lingkungan masyarakat yang tidak otoriter, merupakan jembatan dalam masyarakat secara keseluruhan, terutama menyangkut aspek-aspek ekonomi di masyarakat tersebut, dan pada lembaga-lembaga yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) yang didirikan untuk mengambil keuntungan dari seluruh sumber ekonomi yang dimiliki serta untuk memuaskan kebutuhan kebutuhan ekonomi dari masyarakat tersebut dengan sebaik-baiknya.



2.2 Definisi kewirausahaan Kewirausahaan adalah padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemen dalam bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata entrepreneurship sendiri sebenarnya berawal dari bahasa Prancis yaitu „entreprende‟ yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantillon (1755). Istilah ini makin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat yang lebih tinggi serta menghasilkan lebih banyak lagi.



9



Sebenarnya telah banyak pakar yang mengemukakan pengertian mengenai kewirausahaan berdasarkan sudut pandangnya masingmasing. Namun demikian, esensi pengertian yang krusial senantiasa ada di setiap pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut dan menjadi hal mendasar.



Peter



F.



Drucker



mengatakan



bahwa



kewirausahaan



merupakan



kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Definisi tersebut secara lebih luas dikemukakan oleh Hisrich dalam Suryana, yang mengatakan bahwa kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda untuk menghasilkan nilai dengan mencurahkan waktu dan usaha, diikuti penggunaan uang, fisik, risiko, dan kemudian menghasilkan balas jasa berupa uang serta kepuasan dan kebebasan pribadi.



Sementara itu, Zimmerer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).



Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional



Memasyarakatkan dan



Membudayakan



Kewirausahaan, bahwasanya ; “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.Masykur Wiratmo dalam buku Pengantar Kewiraswastaan



Kerangka Dasar Memasuki Dunia Bisnis mengungkapkan definisi kewirausahaan sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul risiko finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa finansial dan kepuasan pribadi.



10



Kewirausahaan dalam pandangan Islam merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam masalah mu‟amalah, yaitu masalah yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horizontal antar manusia dan tetap akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Dalam surat An-Najm ayat 39-42 mengingatkan kepada manusia: Artinya: “dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahannya (segala seuatu)”. (QS. An-Najm ayat 39-42). Seperti hadits di bawah ini, Rasulullah saw mengajarkan umatnya supaya berusaha memenuhi hajat hidupnya dengan jalan apa pun menurut kemampuan asal jalan yang ditempuh halal. Artinya: “Sesungguhnya kalau seorang di antara kalian mengambil talitemalinya, lalu ia datang dengan seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian menjualnya, hingga dengannya ia dapat menjaga mukanya (menjaga kehormatannya dari mintaminta), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang, baik mereka memberi atau menolaknya.” (HR.Bukhari) Berusaha dengan bekerja kasar seperti mengambil kayu bakar di hutan itu lebih terhormat daripada meminta-minta dan menggantungkan diri kepada orang lain. Begitulah didikan dan arahan Rasulullah saw untuk menjadikan umatnya sebagai insan-insan terhormat dan terpandang, bukan umat yang lemah dan pemalas. 2.3 Syarat Syarat Kewirausahaan 1. Percaya diri, Keyakinan dan optimism. 2. Berorientasi tugas dan hasil, Kebutuhan akan prestasi, Beroriantasi laba Ketekunan dan ketabahan, Tekad kerja keras mempunyai dorongan kuat, Energetic, Inisiatif. 3. Kepemimpinan Berkelakuan seorang pemimpin, Dapat bergaul dengan banyak orang, menanggapi saran dan kritik- kritik. 4. Berorientasi ke masa depan, Berpikir ke depan dan prespektif



11



5. Berani mengambil resiko, Kemampuanmengambil resko dan suka pada tantangan.



2.4 Sifat-sifat yang dimiliki dari profil wiraswasta dalam keberhasilan berwirausaha. 1. Falsafah Wirausaha , Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri Pelajari tentang diri sendiri : 1. Kekuatan diri sendiri 2. Keberanian menghadapai kegagalan 3. Kejar tujuan2 untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan diri 4. Hasil yang ideal dan realistik yang dapat diterima oleh dirinya. 2. Wirausaha sebagai Pribadi 1. Anda harus bersedia belajar dari pengalaman dan 2. berubah dari waktu ke waktu 3. Anda haruslah selalu sadar akan cara-cara baru untuk 4. meningkatkan produktivitas anda sendiri 5. Kunci utama bagi keberhasilan anda adalah keterlibatan anda 6. dalam pertumbuhan pribadi secara terus menerus.



3. Menjadi Wirausaha di Tempat Kerja 1. Apakah pekerjaan ini memberikan rasa percaya diri ? 2. Apakah anda mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ? 3. Apakah dalam kelompok anda selalu jadi pemimpin ? 4. Apakah anda memperluas pengetahuan dengan membaca dan ikut kursus? 5. Apakah komunikasi anda dengan orang lain baik? 6. Apakah anda seorang pendengan yang baik ? 7. Apakah prestasi anda menunjukkan bahwa anda berkembang secara personal dan profesional ? 8. Apakah anda memilikicitra diri yang positif ?



12



9. Tujuan apa yang ingin anda capai dan apakah tujuan itu merupakan tantangan untuk anda ? 10. Apakah anda dapat membuat keputusan dengan baik dan yakin ? 11. Pertanyaan tersebut harus anda jawab sendiri. 4. Sikap terhadap Karier Harta terbesar untuk mempertahankan kemampuan wirausaha adalah sikap positif Disamping : tekad, pengalaman, ketekunan dan bekerja keras merupakan persyaratan pokok utama untuk berhasil.



5. Sikap Mental Wirausaha yang berhasil



: menikmati pekerjaan mereka dan



berdedikasi total terhadap apa yang mereka lakukan.Sikap positif mereka adalah



:Mengubah



pekerjaan



mereka



menjadi



perkerjaan



yang



menggairahkan, menarik dan memberi kepuasan.



6. Bersifat Positif Memberikan sumbangan yang besar dalam pencapai prestasi yang diinginkan Cara bertindak enterpreneur : merupakan pendapat mereka tentang dirinya dan lingkungannya.



7. Kebiasaan dan Sikap Hanya sedikit orang yang dapat merubah sikapnya. Hanya sedikit orang yang berani mengmbil resiko untuk mengubah hidup mereka menjadi



lebih



baik,



menggunakan



kesempatan



mereka



untuk



meningkatkan hidupnya. 2.5 Faktor kegagalan dalam berwirausaha. a. Tidak atau jarang membuat perencanaan secara tertulis Banyak usaha yang tiba tiba tutup karena tidak mempunyai rencana yang jelas b. Lokasi tidak strategis Lokasi adalah salah satu factor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan suatu usah c. Kurang uniknya suatu usaha



13



Bisnis itu pasti memiliki spesialisasi yang menjadi factor penentu kualitas pembeda dan perkembangan perusahaan d. Tidak melakukan riset Bisnis yang tidak melakukan riset berarti bisnis asal asalan atau cendrung nekat sehingga mudah sekali jatuh karena tidak ada link dengan pasarnya e. One man show Benyak wirausahawan yang bermental seorang bos atau bertindak semuanya dan tidak mendengarkan masukan dari orang lain



2.6 Hukum dan Etika Kewirausahaan a. Hukum Kewirausahaan 1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. 2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2013 Tentang Susunan Organisasi, Personalia dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda. 3) Pengaturan Usaha Berskala Mikro dan Kecil di Atur dalam Undang-Undang



Nomor



20



tahun



2008



Tentang



Usaha



Mikro,Kecil dan Menengah. 4) Undang-undang nomor 9 tahun 1995 Tentang Usaha kecil. 5) PP no 44 tahun 1997 Tentang Kemitraan. 6) PP nomor 32 tahun 1998 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. 7) Inpres nomor 10 tahun 1999 Tentang Pemberdayaan Usaha Menengah. 8) Kepres nomor 127 tahun 2001 Tetang Bidang dan Jenis Usaha dan di Cadangkan Untuk Usaha kecil dan Bidang atau Jenis Usaha dan yang Terbuka untuk Usaha Menengah atau Besar dengan Syarat Kemitraan. 9) Keppres nomor 56 tahun 2002 Tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah.



14



10) Pemenneg BUMN Per-05 / MBU / 2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. 11) Pemenneg BUMN



per-05 / MBU/ 2007 Tentang Program



Kemitraan BUMN. 12) Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.



b. Manfaat Hukum Kewirausahaan 1. Memiliki Kesempatan memperoleh Kerja sama yang lebih besar dengan Perusahaan lain. 2. Mempermudah dalam pengurusan pajak dan urusan pemerintahan.



c. Pentingnya Badan Hukum Dalam Kewirausahaan Pentingnya Berbadan Hukum Badan hukum bagi suatu usaha sangatlah penting. Tetapi, dalam kenyataannya, ditemukan hampir sebagian pebisnis diIndonesia, usahanya belum berbadan hukum. Dalam penelitian ditemukan hampir 47% pebisnis di Indonesia adalah tidak berbadan hukum dan yang sudah berbadan hukum sebanyak 53%. Mengapa usaha mereka belum berbadan hukum? Ada beberapa faktor penyebab. Salah satunya, karena faktor pendidikan para pebisnis tersebut yang umumnya rendah. Hal ini berpengaruh pada pengetahuan mereka tentang kegunaan berbadan hukum. Membentuk badan hukum merupakan dasar yang penting ketika kita mulai bisnis. Maka dari itu, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar dapat memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi



15



kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada didalam maupun di luar perusahaan. 2.6 Model-model usaha 1. Model bisnis bata dan semen Model bisnis yang mana suatu perusahaan mengintegrasikan kehadiran offline (bata) dan online (semen). Contoh model bata-dansemen adalah ketika toko memfasilitasi pembelian secara online, namun produk bisa diambil di toko lokal. 2. Model bisnis kolektif Organisasi atau asosiasi bisnis pada umumnya dibentuk oleh sejumlah besar bisnis, pedagang atau profesional di bidang yang sama atau berkaitan, yang menyatukan sumberdaya bersama-sama, berbagi informasi atau menyediakan layanan lain bagi anggotanya.



3. Model potong rantai pasok Yakni dengan menghilangkan pihak perantara dalam rantai pasok, yang dalam hal ini semisal adalah distributor, agen, atau broker. Perusahaan dalam hal ini langsung berinteraksi dengan pelanggan, semisal melalui internet. Model ini sangat erat hubungannya dengan penjualan langsung.



4. Waralaba Apa yang disebut dengan model bisnis waralaba adalah menggunakan kesuksesan model bisnis dari perusahaan lain telah sukses. Dalam hal ini kesuksesan pemilik waralaba menjadi kesuksesan juga bagi sang pewaralaba. Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise)



untuk



kejujuran atau kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau



16



pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3]. Sedangkan



menurut Asosiasi



Franchise



Indonesia,



yang



dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu



sistem



pendistribusian barang



atau



jasa



kepada



pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. Contoh model bisnis lainnya: 1. Lelang Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi. Dalam teori ekonomi, lelang mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal. Ada beberapa variasi dari bentuk dasar lelang, termasuk batas waktu, minimum atau maksimum batas harga penawaran, dan peraturan khusus untuk menentukan penawar yang menang dan harga. Peserta lelang mungkin atau mungkin tidak mengetahui identitas atau tindakan dari peserta lain. Tergantung pada lelang, penawar dimungkinkan hadir secara langsung atau melalui perwakilannya, termasuk telepon dan internet. Penjual biasanya membayar komisi kepada pelelang atau perusahaan lelang berdasarkan persentase harga penjualan terakhir. Sejarah lelang di Indonesia dimulai oleh East India Company yang menyelenggarakan lelang untuk teh (1750) dah masih bertahan sampai sekarang di London. Ada juga lelang tembakau Indonesia yang masih bertahan di Bremen, Jerman.



17



Ada beberapa tempat yang umum digunakan sebagai tempat melelang: 1) Penjualan langsung Penjualan



langsung merupakan



sebuah strategi



untuk



mempromosikan produk atau jasa yang ditujukan untuk memengaruhi



tindakan



konsumen.[1] Penjualan



langsung



(hardsell) lebih menekankan pengambilan keputusan yang didasarkan atas rasional atau karena adanya keuntungan tambahan yang diberikan suatu produk.[2] Wujud dari penjualan langsung (hard sell) dapat ditemui dalam bentuk promosi penjualan (sales promotion), penjualan pribadi (personal selling), penjualan langsung (direct response marketing), serta merchandising dan point of purchase.[2] 2) Freemium Freemium adalah sebuah model bisnis yang bekerja dengan menawarkan layanan mendasar secara cuma-cuma, dan mengenakan biaya premium hanya untuk fitur khusus atau lanjutan. Kata "freemium" merupakan gabungan lebur yang dibuat dengan mengombinasikan dua aspek dari model bisnis ini, yaitu: free" dan "premium". Model bisnis ini populer di kalangan perusahaan. 3) Langganan Pelanggan atau langganan merujuk pada individu atau rumah tangga, perusahaan yang membeli barang atau jasa yang dihasilkan dalam ekonomi. Secara spesifik, kata ini sering pula diartikan sebagai seseorang yang terbiasa untuk membeli barang pada suatu toko tertentu. Dalam berbagai pendekatan, tergantung dari sifat dari industri atau budaya, pelanggan bisa disebut sebagai klien, nasabah, pasien. Maknanya adalah pihak ketiga di luar sistem perusahaan yang karena sebab tertentu, membeli barang atau jasa perusahaan. Khusus untuk nasabah, istilah ini digunakan mewakili pihak yang menggunakan jasa



18



bank, baik itu untuk keperluannya sendiri maupun sebagai perantara



bagi



keperluan



pihak



lain.



Dalam kegiatan usaha, seorang pemasar atau penjual, mendekati prospek. Prospek dipahami sebagai relasi bisnis yang membangun hubungan dengan perusahaan. Prospek adalah relasi yang bisa sudah menjadi pelanggan ataupun belum. Dalam pengertian yang lebih luas, relasi bisnis menyangkut hubungan bisnis dengan semua pihak ketiga di luar



perusahaan.



Termasuk



dalam



kriteria



ini :



penyedia/vendor, bank, atau pihak lainnya.--Adji Kasrinandi (bicara)



09:39,



29



Maret



2010



(UTC)



Kebutuhan pelanggan dapat didefinisikan sebagai barang atau jasa yang dibutuhkannya untuk mencapai tujuan tertentu. Pelanggan memiliki kebutuhan yang berbeda tingkatannya dan pengharapan pelanggan biasanya dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, iklan, pemasaran, serta bentuk komunikasi lain, baik dari pemasok maupun sumber-sumber lainnya. Kebutuhan maupun pengharapan pelanggan dapat ditentukan melalui wawancara, survei, perbincangan, penggalian data, atau metode-metode pengumpulan informasi lainnya. Pelanggan mungkin



tak



memiliki



pemahaman



jelas



mengenai



kebutuhannya. Bantuan untuk menentukan kebutuhan dapat menjadi suatu layanan yang berharga bagi pelanggan. Pada proses ini, pengharapan dapat diatur atau disesuaikan dengan kemampuan produk atau jasa tertentu.



19



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kewirausahaan adalah suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak. selain itu kewirausahaan adalah suatu kemampuan kreatif dan inovatif dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang dijadikan dasar. Dengan memperhatikan indicator dari kewirausahaan agar usaha berhasil. 3.2 Saran Jadi dalam berwirausaha kita sebagai pengusaha harus bersikap positif dalam berwirausaha dikarenakan jika kita bersikap positif kemungkinan usaha yang kita lakukan berpeluang untuk berhasil serta dipengaruhi oleh factor factor cara kita melakukan pemilihan model bisnis berdasarkan observasi yang dilakukan sebelum berwirausaha.



20



DAFTAR PUSTAKA Hendro.2011.Dasar-dasar Kewirausahaan.Jakarta: Erlangga. Justin G.L , Carlos W. Moore; dan J. William Petty, 2001, Kewirausahaan: Manajemen Usaha Kecil, Buku 2, Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Zimmerer, Thomas W, Norman M. Scarborough dengan Doug Wilson, 2008, Kewirausahaan dan Manajemen Ushaa Kecil, Edisi 5 Buku 1, Jakarta : Penerbit Salemba Empat. Zimmerer, Thomas W, Norman M. Scarborough dengan Doug Wilson, 2008, Kewirausahaan dan Manajemen Ushaa Kecil, Edisi 5 Buku , Jakarta : Penerbit Salemba Empat. https://www.academia.edu/8915953/Konsep_kewirausahaan https://id.scribd.com/doc/274831811/Dasar-Hukum-Kewirausahaan



https://anzdoc.com/etika-dan-hukum-kewirausahaan-oleh-prof-dr-h-yudha-bhaktia-.html



21