13 0 357 KB
Promosi Kesehatan Transportasi
Kelompok 4: Dwi utami Mazmur C. T Resti Nuraini Sindi Hastiani Windah Onerida
1
DAFTAR ISI DAFTAR ISI
……………………………………………………………
ii
BAB I PENDAHULUAN …………………………..………………………..
1
……………………………………………………………
2
1.1 Latar belakang 1.2 Tujuan
1.3 Kondisi Saat Ini
……………………………………………………. 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Tranportasi
……………………………………………………………. 4
2.2 Manfaat Adanya Transportasi
……………………………………. 4
2.3 Klasifikasi Moda Transportasi
……………………………………. 5
BAB III PEMBAHASAN 3.1. Hasil Penelitian
……………………………………………………. 6
3.2. Pembahasan ……………………………………………………………. 13 BAB IV PENUTUP 4.1. Kesimpulan ……………………………………………………………. 17 4.2. Saran ……………………………………………………………………. 17 DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………
ii
18
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Terminal penumpang adalah prasarana transportasi jalan yang berguna untuk menaikkan dan menurunkan, memindahkan intra maupun antar moda transportasi serta mengatur keberangkatan dan kedatangan kendaraan umum (Keputusan menteri Perhubungan No. 31 tahun 1995). Menjaga keutuhan dan kebersihan bangunan terminal, marka dan papan informasi, saluran-saluran air, alat komunikasi, instalasi listrik, perawatan peralatan dan rambu, alat pemadam kebakaran harus dipelihara oleh terminal penumpang. Prasarana utama dalam pelayanan angkutan umum adalah adanya terminal. Peran dari keberadaan terminal menentukan kinerja pelayanan angkutan umum dalam suatu wilayah (Menteri Pekerja Umum, 2010). Aktifitas manusia seperti interaksi sosial, bekerja, belajar atau aktifitas lainnya berhubungan erat dengan tempat umum. Tempat umum bisa berpotensi sebagai perantara dalam penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Jika tempattempat umum tidak terpelihara, maka akan menambah besarnya risiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan promosi kesehatan dengan baik, sehingga dapat dikatakan bahwa promosi kesehatan di terminal sangat penting bagi kesehatan masyarakat yang ada dalam lingkungan tersebut. Promosi kesehatan di terminal adalah usaha untuk mencegah, mengontrol, mengawasi, dan mengendalikansegala hal yang ada di lingkungan terminal terutama yang dapat menularkan terjadinya suatu penyakit. Promosi kesehatan terminal meliputi kawasan tanpa rokok dan ketersediaan lingkungan yang sehat. Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian yang memberikan gambaran tentang upaya-upaya yang telah dilakukan di terminal sebagai tempat
1
umum untuk menjalankan bahkan meningkatkan kualitas promosi kesehatan yang ada ditempat umum. Terminal perlu memperhatikan aspek promosi kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Sehingga dengan adanya observasi ini kami dapat mengetahui proses berlangsungnya promosi kesehatan di terminal.
1.2
Tujuan Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan penelitian
observasional.
Jenis
penelitian
adalah
deskriptif.
Tujuan
dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk melihat gambaran promosi kesehatan di tempat umum Terminal Bratang, Surabaya. Penelitian dilakukan di kawasan Terminal Bratang, Surabaya pada bulan April Mei 2016. Sumber informan dari penelitian adalah Kepala Pangkalan Terminal Bratang, petugas Terminal Bratang, dan pengunjung. Cara penentuan subjek penelitian dengan menggunakan teknik random sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari hasil pengamatan di lapangan dan wawancara dengan petugas dan pengunjung terkait promosi kesehatan, sedangkan data sekunder didapatkan dari dokumen milik kantor Terminal Bratang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada kepala pangkalan Terminal Bratang, petugas Terminal Bratang, dan pengunjung Terminal Bratang. Selain itu dilakukan observasi non partisipatif di lapangan, peneliti hanya sebagai pengamat dan tidak mengikuti kegiatan secara langsung. Pengamatan yang dilakukan peneliti yaitu pengamatan terhadap Kawasan Tanpa Rokok dan ketersediaan lingkungan sehat. Analisis yang dilakukan yaitu dengan cara membandingkan hasil observasi dan pengamatan. Data yang
2
diperoleh dari hasil pengamatan di lapangan serta wawancara dikaitkan dengan Ottawa Charter.
1.3
Kondisi Saat Ini Ekspetasi masyarakat terhadap pelayanan dan kondisi angkutan umum sebagai bagian dari pelayanan dasar (public service) tentu sangat maksimal. Dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya harapan masyarakat terhadap angkutan umum adalah: aman (safety and secure), nyaman (a.l.: bersih, tidak pengap, tidak berdesakan), tarif terjangkau (tarif yang pantas), tepat waktu (on schedule), bahkan door to door (sedikit mungkin pergantian moda angkutan). Perilaku masyarakat terhadap aktivitas perjalanan digambarkan oleh John Black[4], a traveller will patronise the transport mode (or combination of modes) and route which takes the shortest travel time or costs the least from origin to destination. Secara faktual kondisi angkutan umum di Jakarta masih belum memenuhi harapan masyarakat tersebut.
3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1
Transportasi Transportasi dapat di artikan perpindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Dalam transportasi terdapat 2 hal berikut, yaitu: 1. Ada kendaraan sebagai sarana transportasi. 2. Ada jalan (prasarana) yang di lalui. Transportsi dikatakan sebagai kebutuhan turunan (derived demand)Karena keperluan akan jasa transportasi bertambah dengan meningkat nya kegiatan ekonomi dan berkurang jika terjadi kelesuan ekonomi. Fungsi transportasi: transportasi berfungsi sebagai sector penunjang pembangunan dan pemberi jasa bagi perkembangan ekonomi.
2.2
Manfaat Adanya Transportasi Selain itu menurut Rustian Kamaludin (1986), manfaat dari adanya transportasi dapat dibagi dalam dua bagian yaitu: 1. Nilai guna tempat (Place Utility) Yaitu kenaikan atau tambahan nilai ekonomi atau nilai guna dari suatu barang atau komoditi yang diciptakan dan mengangkutnya dari suatu tempat ke tempat lainnya yang mempunyai nilai kegunaan yang lebih kecil, ke tempat atau daerah dimanabarang tersebut mempunyainilai kegunaan yang lebih besara yang biasanya diukur dengan uang (interens of money) 2. Nilai guna waktu (Time Utility) Yaitu kesanggupan dari barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menyediakan barang-barang, tidak hanya dimana mereka membutuhkan, tetapi dimana mereka perlukan
4
2.3
Klasifikasi Moda Transportasi Jenis-jenis moda transportasi klasifikasikan menjadi 3, yaitu : 1. Moda Transportasi Darat kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi. 2. Moda Transportasi Udara, Transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan. 3. Moda Transportasi Laut . Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit .
5
BAB III PEMBAHASAN 3.1. Hasil Penelitian Terminal Bratang adalah terminal tipe C milik Pemerintah Kota Surabaya yang berada di bawah kendali dan pengawasan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Terminal Bratang terletak di Jalan Manyar, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng yang berfungsi sebagai terminal angkutan kota. Terminal Bratang adalah sala satu terminal di Surabaya yang mengusung konsep Green Terminal yakni terdapat taman atau ruang terbuka hijau di dalam terminal serta tanaman-tanaman yang juga di tanam di area dalam terminal. Petugas yang ada di Terminal Bratang ada 11 orang yang dibagi menjadi petugas kantor dan petugas lapangan.
1. Hasil Observasi pada Kawasan Tanpa Rokok Sesuai dengan PP RI Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan Hasil observasi dan wawancara kepada Kepala Pangkalan Terminal Bratang terhadap kawasan tanpa rokok yang ada di Terminal Bratang yaitu sebagai berikut. Kawasan Tanpa Rokok (PP RI Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan)
KOMPONEN YANG DINILAI
KRITERIA KETERANGAN Ya
Tidak √
Kantin/warung tidak menjual
6
Kantin menjual berbagai macam rokok.
Rokok
Bahkan menjual rokok eceran
Tidak ada media untuk
√
mengiklankan rokok
Ada banner iklan rokok di depan warung - Petugas tidak merokok di dalam ruangan, namun merokok di
Petugas, pengunjung, serta
ruang terbuka
sopir bus dan bemo tidak
√
merokok di ruangan maupun
- Pengunjung merokok di ruang terbuka
di ruang terbuka
- Beberapa pengemudi bus dan bemo merokok di ruang terbuka Smoking area berada di sebelah Ada smoking area
√
RTH dan masih dalam kondisi yang baik Smoking area tidak dimanfaatkan
Smoking area dimanfaatkan
dengan baik. Petugas
oleh petugas, pengunjung, dan
√
pengemudi bus serta
pengunjung, pengemudi bus dan bemo merokok tidak pada tempat
pengemudi Bemo
yang telah disediakan.
7
Smoking area sesuai dengan ketentuan
Ada media terkait larangan merokok
Smoking area sesuai dengan √
ketentuan yaitu berhubungan langsung dengan udara luar Poster larangan merokok hanya
√
berada di dalam ruang kantor saja
Petugas menegur pengunjung/orang yang
Petugas belum menegur penjual
melanggar peraturan (menjual, √
mengiklankan, mempromosikan, dan
yang menjual atau mempromosikan produk rokok di kawasan Terminal Bratang
menggunakan rokok) di kawasan terminal
Di ruang khusus merokok ada tanda yang menunjukkan ruang Adanya tanda/petunjuk ruangan untuk merokok
tersebut khusus untuk merokok.
√
Namun belum ada rambu-rambu yang mengarahkan ke ruang khusus merokok
8
Petugas sudah menegur namun
Petugas
tidak pernah didengarkan,
menegur/memperingati pengunjung/orang yang
sehingga petugas mengalihkan
√
untuk memperingatkan
merokok tidak pada tempat
membuang putung rokok dan
khusus untuk Merokok
sampah pada tempat sampah
Masyarakat yang berada di
Masyarakat tidak berperan serta √
kawasan terminal ikut andil dalam
dalam memperingatkan setiap orang yang
mengingatkan setiap orang yang menjual, mengiklankan, mempromosikan, dan
melanggar peraturan
menggunakan maupun yang merokok tidak pada tempat khusus yang telah disediakan
Dari hasil tersebut, sebagian upaya dalam penerapan promosi kesehatan sudah dilakukan oleh Terminal Bratang, namun masih ada beberapa yang belum dilaksanakan.
9
2. Hasil Observasi pada Ketersediaan Lingkungan Sehat di Terminal Bratang sesuai dengan PP RI Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Observasi yang dilakukan terhadap ketersediaan lingkungan sehat, hasil yang didapatkan adalah sebagai berikut : Ketersediaan Lingkungan Sehat KOMPONEN YANG DINILAI
Adanya pemilahan tempat Sampah
Ada tempat sampah di ruang Terbuka
KRITERIA KETERANGAN Ya
Tidak Ada pemilahan tepat sampah,
√
yaitu sampah basah, sampah kering dan sampah B3 Di ruang terbuka terdapat
√
tempat sampah dengan jarak 2-3 meter Ada tempat sampah di kantor
Ada tempat sampah di kantor dan kantin
√
dan di kantin. Namun di kantin bukan tempat sampah yang terpilah
Ada tempat sampah d ruang Tunggu Ada tempat sampah di depan Musholla
√
-
√
-
10
Ada tempat sampah di kamar Mandi
Ada tempat sampah namun
√
bukan tempat sampah terpilah Jumlah sarana pemilahan masih
Jumlah sarana pemilahan √
sampah sesuai dengan jenis pengelompokan sampah
Sarana pemilahan sampah ada label dan tanda Sarana pemilahan berwarna Adanya alat pengumpul untuk sampah terpilah
dalam tiga pengelompokan, yaitu sampah basah, kering dan B3
√
-
√
-
√
Alat pengumpul untuk sampah terpilah adalah berupa gerobak Jadwal dari pengumpulan dan pengangkutan sampah adalah
Adanya jadwal pengumpulan dan pengangkutan sampah
√
setiap hari, yaitu pada pagi dan sore hari. TPA sampah dari Terminal Bratang adalah TPA Kebun Bibit Di Terminal Bratang terdapat pengolahan sampah daun saja.
Adanya pengolahan sampah
√
Kompos dari hasil pengolahan digunakan untuk pupuk tanaman di kawasan Terminal Bratang
Petugas membuang sampah
√
11
-
pada tempatnya Pengunjung membuang sampah pada tempatnya
√
-
√
-
Pengemudi bemo dan bus membuang sampah pada Tempatnya Papan informasi terkait
Ada media informasi terkait membuang sampah pada
√
Tempatnya
membuang sampah pada tempatnya berada di pintu masuk Terminal Bratang Air besih di Terminal Bratang
Ketersediaan air bersih
√
tercukupi. Air bersih berada di tendon untuk digunakan di kamar mandi Pemeriksaan rutin kualitas air
Pemeriksaan kualitas air secaraperiodik
√
dilakukan pada potable water saja. Dilakukan oleh PDAM langsung
Makanan yang dijual bebas dari Serangga
Adanya etalase dan tudung saji √
serangga
Makanan yang dijual ditutup dengan tudung saji atau
menghindarkan makanan dari
√
didalam etalase
12
Dari hasil tersebut, Terminal Bratang dalam penerapan promosi kesehatan sudah melakukannya dengan baik.
3.2. Pembahasan 1. Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa adanyalarangan menjual, mengiklankan, mempromosikan produk tembakau pada tempat umum. Terminal Bratang masih belum melarang penjual dalam menjual rokok dan iklan rokok masih terpasang di kawasan Terminal Bratang. Pada pasal 51 disebutkan penyediaaan tempat khusus untuk merokok. Terminal Bratang sudah memiliki area khusus untuk merokok, namun dalam pelaksanaannya Terminal Bratang masih belum menjalankan dengan baik, karena masih banyak petugas maupun pengunjung yang masih merokok di kawasan Terminal Bratang. Kawasan tanpa rokok ini bisa dikaitkan dengan Strategi Promosi Kesehatan dari Ottawa Charter, yaitumemperkuat gerakan masyarakat (strengthen community actions). Inti dari proses ini adalah memberdayakan komunitas dan mengontrol usaha akan nasib mereka (WHO,2016). Di Terminal Bratang kaitan dengan kawasan tanpa rokok yaitu sudah tersedia smoking area namun perlu juga partisipasi dan dukungan dari masyarakat di dalamnya untuk merokok di ruangan yang telah disediakan, karena dengan adanya peraturan atau peringatan dari petugas bisa memperkuat partisipasi yang ada di kelompok masyarakat yang ada di Terminal Bratang tersebut. Kemudian hal seperti itu juga memerlukan akses yang penuh serta informasi yang terus menerus untuk mendukung terciptanya masyarakatyang sehat.
13
Realita di terminal Bratang untuk peraturannya sudah ada, namun pelaksanaan tergantung dari individu karena kendali terletak pada masingmasing individu. Jika setiap individu menyadari akan kesehatannya dan menyadari hak orang lain untuk sehat maka tiap individu akan berusaha untuk melakukan tindakan yang sehat seperti tidak merokok ditempat umum. Tidak merokok di tempat umum dapat mewujudkan lingkungan yang sehat. Di Terminal Bratang masih belum berjalan penuh sesuai dengan konsep Ottawa Charter. Melihat banyakmasyarakat yang ada di kawasan Terminal Bratang yang masih merokok dan masih belum mematuhi peraturan yang sudah ada. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan. Kesehatan yang dimaksud disini adalah kesehatan dilihat secara fisik, sosial, dan mental. Mempengaruhi kesehatan fisik maksudnya jika orang masih merokok dan terus menerus maka akan mempengaruhi kesehatan tubuhnya dan kesehatan orang lain. Kesehatan sosial disini maksudnya dapat mempengaruhi interaksi sosial yang tercipta di kawasan Terminal Bratang. Orang yang merokok dan tidak menyadari efek dari merokok maka akan mengganggu kenyamanan bagi orang yang tidak suka dengan asap rokok. Sehingga interaksi sosial yang tercipta akan tidak baik. Kestikaeseorang tidak merasa nyaman dan tidak berani memperingatinya maka rasa kesal menumpuk dan akan mengganggu kondisi mental (bisa jadi dampak yang ditimbulkan bertambahnya stres bagi orang lain). Selain itu, dukungan dari penjual rokok untuk tidak menjual rokok lagi dan kebijakan dari petugas untuk tidakmemasang iklan rokok juga dapat memberikan kontribusi yang besar. Jika masyarakat yang ada di kawasan Terminal Bratang masih terpapar dengan iklan rokok dan penjualan berbagai macam rokok maka akan sulit bagi seseorang untuk melakukan perubahan perilaku.
14
2. Ketersediaan Lingkungan Sehat Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan pasal 163 disebutkan bahwa lingkungan yang sehat adalah bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan. Unsur-unsur tersebut meliputi limbah cair, padat dan gas, sampah, binatang pembawa penyakit, zat kimia, air dan udara yang tercemar, kebisingan, radiasi serta makanan yang terkontantaminasi. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pasal 17 dan 18 disebutkan bahwa adanya pemilahan dan pengangkutan sampah. Hal ini merupakan salah satu Strategi Promosi Kesehatan yaitu menciptakan lingkungan yang mendukung (createsupportive environment). Terciptanyalingkungan yang mendukung seperti adanya pemilahan dan pengangkutan sampah serta ketersediaan lingkungan yang sehat lainnya dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari binatang dan serangga pembawa penyakit. Sehingga terhindar dari risiko buruk bagi kesehatan yang ada di kelompok masyarakat di Terminal Bratang. Kemudian dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit yang ditimbulkan akibat sampah yang tidak diolah dengan benar, juga memperoleh manfaat positif dari pengolahan sampah daun yang telah di terapkan di terminal. Ketersediaan lingkungan yang sehat akan memenuhi kebutuhan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat yang ada di Terminal Bratang. Kondisi lingkungan yang sehat seperti halnya di Terminal Bratang, tersedianya potablewater yang diperiksa secara periodik,tersedianya air bersih, pengolahan dan pengangkutan sampah serta makanan yang ditutup dengan tudung saji atau terbungkus rapi maka akan menghindarkan pengunjung atau masyarakat dari risikoterjadinya sakit akibat lingkungan yang tersedia tidak sehat.
15
Lingkungan di Terminal Bratang sudah bersih sehingga menciptakan rasa kenyamanan bagi pengunjung, sehingga kondisi emosional tidak terganggu. Sosial masyarakat yang ada di terminal Bratang dengan adanya lingkungan yang bersih dapat terjalin dengan baik, maksudnya dengan lingkungan yang bersih masyarakat tidak akan saling memarahi (interaksi yang buruk) kepada petugas kebersihan di Terminal Bratang karena lingkungan yang kotor.
16
BAB IV PENUTUP 4.1. Kesimpulan Dari kegiatan penelitian observasi dan wawancara di tempat umum yaitu di Terminal Bratang Surabaya, kelompok kami dapat menyimpulkan bahwa: 1. Terminal Bratang sudah mengetahui dan menerapkan beberapa aspek yang ada dalam promosi kesehatan di tempat umum, seperti kaitan antara isi dari ottawa charter dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang TerminalTransportasi Jalan, Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif. 2. Terminal Bratang memiliki upaya yang promotif dan preventif untuk mencegah adanya hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan individu yang ada disekitar terminal. Namun masih ada hal-hal yang belum sesuai dan perlu dilakukan advokasi pada pihak terminal terkait denganmasalah kawasan tanpa rokok, pengelolaan sampah setelah dipilah dan sikap masyarakat terhadap lingkungan yang ada di terminal tersebut. 4.2. Saran Dengan adanya ruangan khusus untuk tempat merokok sebaiknya dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan untuk media yang belum sempat terpasang supaya bisa di pasang segera di tempat yang dapat di lihat oleh pengunjung supaya pengunjung tahu bahwa disitu sudah ada larangan untuk membuang sampah sembarangan atau pun dilarang merokok sembarangan.
17
DAFTAR PUSTAKA Salim, Abbas. 1993. Manajenen Transportasi, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada. Kamaludin, Rustian. 1986. Ekonomi Transportasi, Jakarta; Ghalia Indonesia Keputusan Menteri
Perhubungan
Nomor
31 Tahun 1995 tentang Terminal
Transportasi Jalan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang MengandungZat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. https://geografi13.wordpress.com/2015/06/09/makalah-konsepsi-transportasi/
18