Kerangka Acuan Kegiatan Fogging [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN FOGGING



I.



PENDAHULUAN Pada umumnya program pemberantasan penyakit DBD belum berhasil, terutama karena masih tergantung pada penyemprotan dengan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa. Penyemprotan membutuhkan pengoperasian khusus, membutuhkan biaya cukup tinggi, dan detail teknis yang harus dikuasai pelaksana program. Berikut beberapa informasi yang perlu diketahui tentang pemberantasan vektor DBD secara kimia, khususnya melalui metode fogging. menurut Depkes RI (2007), kegiatan pengendalian vektor dengan pengasapan atau fogging fokus dilakukan di rumah penderita/tersangka DBD dan lokasi sekitarnya yang diperkirakan menjadi sumber penularan. Fogging (pengabutan dengan insektisida) dilakukan bila hasil PE positif, yaitu ditemukan penderita/tersangka DBD lainnya atau ditemukan tiga atau lebih penderita panas tanpa sebab dan ditemukan jentik > 5 %. Fogging dilaksanakan dalam radius 200 meter dan dilakukan dua siklus dengan interval + 1minggu.



II.



LATAR BELAKANG Pelaksanaan penanggulangan DBD secara umum dapat dibagi dalam tiga wilayah: endemis, sporadis dan potensial bebas. Pemberantasan vektor masih harus dilakukan dengan cara fogging foccus, abatisasi masal dan PSN dengan cara gerakan 3M. Penyuluhan dengan cara gerakan bulan bakti 3M dilaksanakan oleh kader POKJA setempat seminggu sekali sejalan dengan gerakan Jum’at bersih. Fogging (pengasapan) memotong siklus penyebarannya dengan memberantas nyamuk tersebut. Salah yang menyebabkan Demam Berdarah dan Malaria. Selain itu juga dapat dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan (MBS) untuk mengetahui sampel darah penderita malaria serta memberantas jentik nyamuk. Namun bila hal ini tidak dikendalikan bisa memicu ledakan masalah pada masa datang karena umumnya dikerjakan tanpa dilandasi pengetahuan yang benar. Tingginya morbiditas penyakit itu memaksa masyarakat bertindak: memberantas nyamuk anopheles,culex, Aedes aegypti sebagai serangga yang berbahaya.



III.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS a. Tujuan Umum Untuk memutus mata rantai penularan penyakit DBD b. Tujuan Khusus 1. Untuk menurunkan kejadian penyakit DBD 2. Memutus rantai penularan penyakit DBD 3. Mencegah terjadinya KLB



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Kegiatan pokok Pelaksanaan Fogging b. Rincian kegiatan 1. Penetapan wilayah/daerah focus yang akan defogging (biasanya radius 200 meter). 2.



Menyiapkan lokasi yang akan di foging.



3. Pelaksanaan fogingg oleh tim (siklus I dan II)



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Menentukan waktu dan tempat yang akan di foging b. Berkoordinasi dengan lintas sector kelurahan setempat c. Menentukan area yang akan di lakukan fogging d. Menentukan jarak radius200 meter dari lokasi dengue e. Memberitahu pada masyarakat yang dilakukan foging untuk Tidak mengunci pintu,menutup makanan,mengeluarkan ternak piaraan. f. Melakukan pengasapan di lokasi yang sudah ditentukan g. Mencatat jumlah rumah yang dilakukan fogging h. Memberitahu kepada masyarakat fogging siklus kedua i. Penangung jawab upaya melaporkan kepada kepala puskesmas.



VI.



SASARAN Terlaksananya kegiatan fogging focus sesuai dengan prosedur yang ada.



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jika terjadi kasus DBD yang memenuhi syarat untuk dilaksanakan fogging



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Pelaksanaan kegiatan divaluasi tentang permasalahan,hambatan.Kemudian dianalisis dan dicari pemecahanyaPenangungjawab upaya melaporkan hasil kegiatan kepada kepala puskesmas



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI a.Pencatatan dan pelaporan Hasil kegiatan dicatat dan dilaporkan untuk menyusun rencana tindak lanjut b. Evaluasi Kegiatan Evaluasi dilaksanakan setelah semua kegiatan dilakukan