Kerangka Acuan Kegiatan KB [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yuli
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) RENCANA INDUK PENGENDALIAN PENDUDUK DI PROVINSI (3331.001) SATKER PERWAKILAN BKKBN PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional UNIT ORGANISASI : Perwakilan BKKBN Provinsi MALUKU UTARA SATKER : Perwakilan BKKBN Provinsi MALUKU UTARA PROGRAM : Program Kependudukan dan Keluarga Berencana HASIL : Tercapainya Penduduk Tumbuh Seimbang KEGIATAN : Pengelolaan Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi SUB-Output : Rencangan Induk Pengendalian Penduduk di Provinsi. Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Di Provinsi Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Dokumen dan dokumen Volume : 8 Dokumen 1. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum 1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; 2) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Penetapan Dokumen RPJMN 2005-2025 3) Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; 4) SEB antara Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan tanggal 19 Juni 2009 No.0142/MPN/06/2009 dan No. SE1848/MK/2009 perihal Pedoman Reformasi Perencanaan dan Pembangunan. 5) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kelembagaan BKKBN; b. Gambaran Umum Singkat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) mencakup pembangunan manusia sebagai subyek (human capital) dan obyek (human resources) secara garis besar meliputi 5 (lima) aspek penting, yaitu : 1) Berkaitan dengan kuantitas penduduk, antar lain jumlah, struktur dan komposisi penduduk, laju pertumbuhan penduduk, serta persebaaran penduduk; 2) Berkaitan dengan kualitas penduduk yang berkaitan dengan status kesehatan dan angka kemiskinan: 3) Berkaitan dengan mobilitas penduduk, seperti tingkat migrasi yang mempengaruhi persebaran pendduduk antar wilayah, baik antar pulau maupun antar perkotaan dan pedesaan: 4) Berkaitan dengan data dan informasi penduduk; 5) Berkaitan penyerasian kebijakan kependudukaan; Permasalahan



kependudukan di Provinsi Maluku Utara dari tahun ke tahun semakin kompleks. Dengan demikian Pembangunan Kependudukan memerlukan penyerasian kebijakan antar lintas sektor, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau saling bertolak belakang. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghindari ketidakselarasan kebijakan pembangunan seperti peningkatan kualitas data dan informasi kependudukan serta pengarahan mobilitas penduduk. Keberhasilan pembangunan kependudukan dalam rangka menurunkan angka fertilitas dan peningkatan usia harapan hidup di Indonesia selama ini telah menghasilkan Transisi Demografi. Dari aspek pengendalian kuantitas penduduk, program keluarga berencana (KB) telah berhasil menurunkan angka kelahiran dan laju pertumbuhan penduduk sehingga dapat memperlambat pertambahan dan pertumbuhan penduduk secara signifikan. c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan Saat ini masalah kependudukan di Provinsi Maluku Utara memerlukan perhatian lebih. Dengan semakin banyaknya kegiatan sosialisasi, deseminasi, workshop, advokasi, bimbingan, Fasilitasi, rapat koordinasi, seminar, pertemuan/konsultasi, dan Pembinaan yang berkaitan dengan aspek-aspek kependudukan, maka diharapkan semakin meningkat pula pengetahuan, sikap dan perilaku para stakeholder, Toma, Toga, LSM/LSOM dan seluruh masyarakat dalam mendukung upaya-upaya penyerasian pengendalian penduduk



KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN a. Uraian Kegiatan 1. Inventarisasi Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan Tk. Kab/Kota 2. Penyusunan Profil Kependudukan 3. Sosialisasi dan Desiminasi Kebijakan dan Strategi Pengendalian Penduduk Tk. Kab/Kota 4. Sosialisasi dan Desiminasi Kebijakan dan Strategi Pengendalian Penduduk Tk. Kecamatan 5. Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Tk. Kab/Kota 6. Inventarisasi Parameter Kependudukan Tk. Provinsi dan Kabupaten/Kota 7. Penyusunan Proyeksi Penduduk dan Parameter Kependudukan 8. Capacity Building Parameter Kependudukan & Proyeksi Kependudukan bagi Tenaga Pengelola Tk. Nasional 9.



Pemantapan Program Perencanaan Pengendalian Penduduk di Kab/Kota 10.Analisis Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan Tk. Kab/Kota 11.Advokasi & Sosialisasi Hsl. Penyerahan Kebijakan Pembangunan Sektor dengan Pembangunan KKB 12.Fasilitas Penyerasian Kebijakan Kependudukan Ke Kab/Kota 13.Pertemuan Pengurus Koalisi Tingkat Propinsi 14.Koordinasi Dengan Stakeholder Dan Mitra Kerja Dalam Penyelerasian Kebijakan Kependudukan 15.Inventarisasi Data Analisis Dampak Kependudukan (Kuantitas, Kualitas dan Mobilitas) Tk. Provinsi 16.Penyusunan Kebijakan dan Strategi Materi Analisis Dampak Kependudukan (Kuantitas, Kualitas dan Mobilitas) Tk. Kab/Kota dan Provinsi 17.Fasilitasi Analisis Dampak Kependudukan di Kab/Kota 18.Publikasi Hasil Indikator Kependudukan dlm bentuk Policy Brief di Kab/Kota 19.Koordinasi Dengan Mitra Kerja Dalam Pengintegrasian Pendidikan Kependudukan ke Dalam Kurikulum 20.Lomba Kreatifitas Penulisan Materi, Penulisan Ilmiah Materi dan Penulisan Artikel Pendidikan Kependudukan 21.Lomba Pidato Kependudukan 22.Batasan Kegiatan Penyerasian Kebijakan Pengendalian Penduduk adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggali, mengkaji, mengevaluasi dan mensosialiasikan kebijakan pengendalian penduduk di daerah melalui kegiatan advokasi/KIE, seminar dan workshop sehingga stakeholder memiliki kepedulian dan kepekaan untuk menserasikan kebijakan pengendalian penduduk dalam upaya untuk mencapai penduduk tumbuh seimbang. 3. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud Kegiatan Mewujudkan komitmen pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyerasian kebijakan pengendalian penduduk untuk tercapainya penduduk tumbuh seimbang (PTS) di Provinsi Maluku Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. b. Tujuan Kegiatan 1) Tujuan Umum Meningkatnya komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya-upaya penyerasian pengendalian penduduk dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Maluku Utara. 2) Tujuan Khusus (a) Meningkatnya kebijakan pengendalian penduduk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Maluku utara. (b) Meningkatnya pengetahuan tentang parameter kependudukan di kalangan pemangku kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana



dan pelaksanaan program pembangunan daerah. (c) Meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat, serta komitmen lintas sektor tentang pembangunan berwawasan kependudukan. (d) Meningkatnya kepekaan stakeholder, toma, toga, LSM/LSOM dan seluruh masyarakat tentang dampak perkembangan penduduk yang tidak terkendali terhadap berbagai sektor kehidupan dan pembangunan di daerah, sehingga mendukung upaya-upaya pengendalian penduduk secara holistik. 4. INDIKATOR KELUARAN DAN KELUARAN a. Terlaksananya penyusunan Parameter Kependudukan di tingkat provinsi. b. Terlaksananya Parameter Kependudukan di tingkat kabupaten/kota. c. Tersedianya dokumen Pembangunan Berwawasan Kependudukan di Maluku Utara.