16 0 166 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS PADAS JL Raya Ngawi-Caruban No.38, Padas, Ngawi Telp. (0351)746846
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN DAN PELATIHAN KADER KESEHATAN JIWA A. Pendahuluan Sehat adalah keadaan sejahtera, fisik mental dan sosial dan
tidak sekedar
terbebas dari keadaan cacat dan kematian. Definisi sehat ini berlaku bagi perorangan maupun penduduk (masyarakat). Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu, lingkungan, perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan. Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kehidupan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya merasa nyaman bersama orang lain. Jadi kesehatan jiwa (mental) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan secara keseluruhan.
B. Latar belakang Perubahan pesat dari masyarakat agraris ke industri beserta dampaknya, keadaan ini sangat rawan terjadinya masalah kesehatan jiwa. Gangguan kesehatan jiwa menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan keluarganya, baik mental maupun materi. Pengertian, pengetahuan dan stigma masyarakat terhadap penderita jiwa dianggap hina dan memalukan, pemahaman yang masih kurang tentang kesehatan jiwa di berbagai kalangan, didukung mayoritas oleh faktor kemiskinan keluarga. Dengan masalah tersebut diatas kami terketuk untuk melaksanakan program kesehatan jiwa.
C. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat di wilayah kerja Puskesmas UPT Puskesmas Padas Khusus 1. Tercapainya penurunan angka penderita gangguan kesehatan jiwa Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar. 2. Terlaksananya talalaksana Program kesehatan jiwa sesuai standar
3. Diketahuinya situasi epidemiologi dan besarnya masalah penyakit gangguan kesehatan jiwa di masyarakat, sehingga dapat dibuat perencanaan dalam pencegahan, penanggulangan maupun pengobatan di semua jenjang pelayanan 4. Terwujudnya masyarakat yang mengerti, menghayati dan melaksanakan hidup sehat jiwa melalui promosi program kesehatan jiwa yang terintegrasi 5. Tersusunnya rencana kegiatan Pengendalian Penyakit gangguan kesehatan jiwa masyarakat di suatu wilayah kerja yang meliputi target, kebutuhan sasaran dan pengelolaannya
D. Sasaran : Kader kesehatan jiwa
E. Tempat :Aula UPT Puskesmas Padas
F. Waktu :18 nopember 2017
G. Nara Sumber 1) Widodo H. Metode 1. Penyampaian Materi 2. Tanya jawab
I. Media 1. Materi penyuluhan 2. Dokumentasi kegiatan
A. Evaluasi Kegiatan 1. Jadwal tersebut akan dievaluasi setahun sekali dan dilakukan oleh Penanggung jawab Program 2. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat oleh Penanggung jawab Program. Laporan ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Padas
Pelaksana Program
dr. Ria Isnaeni Pembina Nip : 19701128 200112 2 002
Widodo J.P NIP : 19640704 198812 1 001