Kerangka Acuan Kegiatan Studi Banding Ke RSMM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) STUDI BANDING KE RUMAH SAKIT Dr. MARZOEKI MAHDI BOGOR



Kementerian Negara/Lembaga : KEMENTERIAN KESEHATAN RI Unit Eselon I : DITJEN BINA UPAYA KESEHATAN Program : Upaya Kesehatan Program Sasaran Program : Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Unit Eselon II/Satker : Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kegiatan : Studi Banding Ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor Detil Kegiatan : Pertemuan Koordinasi dalam rangka studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor untuk mendapatkan bahan perbandingan bagi Customer Care, Management Complain dan Admission dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi Jiwa - NAPZA (rawat jalan dan rawat inap) A. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum a. Undang- undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; b. Undang- undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; c. PP No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; d. PP No. 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan RKA-KL Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga Pemerintah; e. Peraturan Menteri Kesehatan No. 254/Menkes/PerIII/200 tentang Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit Jiwa Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang; 2.



Gambaran Umum Kegiatan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang mempunyai tugas menyelenggarakan upaya pencegahan, penyembuhan dan pemulihan di kesehatan jiwa yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya serta melaksanakan tugas rujukan. Salah satu unsur berperan dalam mendukung keberhasilan pelaksanana program dan kegiatan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang adalah adanya sistem perencanaan yang baik, sehingga diharapkan terdapat keselarasan antara kebutuhan dengan Renstra yang menjadi acuan pengembangan rumah sakit di masa mendatang dan menjadi rujukan kesehatan jiwa terpadu dengan pelayanan subspesialis Dalam upaya meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan kesehatan melalui penanggulangan masalah kesehatan jiwa-NAPZA secara optimal dan demi kelangsungan operasional rumah sakit, maka diperlukan upaya dan dukungan dari berbagai sarana dan prasarana melalui kegiatan dan anggaran yang berkesinambungan. Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang mempunyai perilaku organisasi penetapan kelas yang sama dengan Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor sehingga dapat diharapkan dengan melakukan studi banding maka, Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang mempelajari kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pelayanan kepada pasien



3.



Penerima Manfaat Penerima manfaat dari kegiatan koordinasi ini adalah pegawai, pasien dan masyarakat sebagai pengguna jasa Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang 4. Batasan Kegiatan Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor untuk melihat bentuk pelayanan kepada klien/ pasien, kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pasien miskin/tdk mampu,serta Management Complain. 5. Indikator Keluaran Terpenuhinya informasi yang akurat tentang pelayanan kepada klien/ pasien, kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pasien miskin/ tdk mampu, dan Management Complain 6. Keluaran/ output Terealisasinya kegiatan tentang pelayanan kepada klien/ pasien, kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pasien miskin/ tdk mampu, dan Management Complain B. ALASAN DILAKSANAKAN KEGIATAN 1. Maksud Kegiatan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang mempunyai perilaku organisasi dalam penetapan kelas yang sama dengan Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor, maka maksud kegiatan ini adalah sebagai berikut: a. Mempelajari bentuk pelayanan jiwa-NAPZA di Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan b. Mempelajari kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pasien miskin/ tdk mampu c. Management Complain 2. Tujuan Kegiatan Kegiatan ini bertujuan agar diperolehnya informasi yang akurat tentang: a. Mempelajari bentuk pelayanan jiwa-NAPZA di Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan b. Mempelajari kerjasama pihak ketiga yang berkaitan dengan pasien miskin/ tdk mampu c. Management Complain C. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN a. Metoda Pelaksanaan Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor b. Tahapan Kegiatan Kegiatan studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor sebagai berikut : 1. Persiapan pelaksanaan studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor 2. Pelaksanaan kegiatan studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor 3. Laporan pelaksanaan studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor



Matriks pelaksanaan kegiatan Tahapan kegiatan 1 1. Persiapan 2. Pelaksanaan 3. Laporan pelaksanaan kegiatan



2



3



4



5



6



7



Bulan Pebruari 8 9 10 11



12



13



14



15



16



17



c. Tempat dan waktu pelaksanaan: Rencana kegiatan studi banding dengan tujuan sebagai berikut: Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor (6-8 Pebruari 2019) d.



Biaya yang dibutuhkan Dengan rincian sebagai berikut: HARGA



NO



URAIAN



SATUAN



BANYAKNYA



VOL



JUMLAH SATUAN



1



Transport Lawang-malang (PP)



2



Hari



1



2



Rp



250.000



Tiket Kereta Api Malang-Bogor (PP)



Orang



40



2



Rp



6.000.000



3



Transport lokal (Bogor)



Orang



1



2



Rp



300.000



Rp



600.000



4



Institutional fee



Orang



40



1



Rp



2.000.000



Rp



80.000.000



6



Penginapan



Orang



40



1



Rp



425.000



Rp



17.000.000



7



Uang harian



Orang



40



3



Rp



360.000



Rp



43.200.000



Jumlah



e.



Rp



500.000



Rp. 12.000.000



Rp 153.300.000



Nama-nama petugas yang mengikuti kegiatan studi banding ke Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi Bogor, Sebagai berikut: Semua Kepala Ruang rawat inap dan rawat jalan, sejumlah 40 Orang Lawang, Januari 2019



Mengetahui Direktur Keuangan dan Administrasi Umum



NURUL SRI HIDAYATI RINI, SE, MMRS, Ak NIP. 196510261987032001



Direktur Utama



Direktur Medik dan Keperawatan



dr. YUNIAR Sp.KJ NIP. 196808171996032005



Dr. SITI KHALIMAH, Sp.KJ, MARS NIP. 197104162002122001