Kerangka Acuan Pelayanan Informasi Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN SOSIALISASI PELAYANAN INFORMASI OBAT



A. PENDAHULUAN Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas yang menyebutkan bahwa Pelayanan Kefarmasian adalah



suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan



dengan sediaan farmasi. Tuntutan pasien sebagai masyarakat akan mutu pelayanan farmasi, mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari paradigma lama (drug oriented) ke paradigma baru dengan filosofi Pharmaceutical Care. B. LATAR BELAKANG Kegiatan Pelayanan Informasi Obat merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberi informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, perawat, bidan, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Kegiatan PIO ini bersifat aktif dan pasif. Pelayanan bersifat aktif apabila apoteker memberikan informasi obat dengan tidak menunggu pertanyaan melainkan secara aktif memberikan informasi obat, misalnya penerbitan bulletin, brosur, leaflet, seminar dan sebagainya. Pelayanan bersifat pasif apabila apoteker memberikan Informasi Obat sebagai jawaban atas pertanyaan yang diterima. Pertanyaan mengenai obat dapat bervariasi dari yang sederhana sampai yang bersifat urgent dan kompleks yang membutuhkan penelusuran literature serta evaluasi secara seksama. C. TUJUAN 1. Menyediakan informasi yang berhubungan dengan obat kepada dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan puskesmas 2. Menunjang terapi obat yang rasional 3. Meningkatkan profesionalisme apoteker D. RINCIAN KEGIATAN Membawakan materi mengenai Pelayanan Informasi Obat



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Mengumpulkan semua Staf Puskesmas 2. Memberikan sosialisasi mengenai Pelayanan Informasi Obat F. SASARAN Tenaga kesehatan : Dokter, Perawat, Asisten Apoteker, Bidan dan lain-lain G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.



Kegiatan Sosialisasi



Jadwal Kegiatan Pelayanan Selasa, 30 April 2019



Penanggung Jawab Apoteker



Informasi Obat H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dilakukan paket pertemuan di Puskesmas Waiwadan yang meliputi undangan, absen, notulen, dan dokumentasi kegiatan. Hasil pelatihan tersebut kemudian dievaluasi oleh pelaksana dan penanggung jawab upaya kesehatan perorangan. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Evaluasi kegiatan pelatihan dilakukan oleh pelaksana penanggung jawab jaringan, penanggung jawab upaya kesehatan perorangan, serta ketua Tim Mutu. Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Waiwadan



Nikolaus Narek Kopong,A.Md.Kep NIP. 19790501 199903 1 003