Kerangka Acuan Program Mutu 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PENGADEGAN Jln. Raya Pengadegan-Rembang Rt.11/5, KM.9, Pengadegan, Purbalingga, Jawa Tengah, 53393, Telp (0281) 6591070 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PROGRAM MUTU PUSKESMAS PENGADEGAN TAHUN 2019 Nomor : 440 / KA / ADMEN / 001 / 2019 A.



PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat secara mandiri bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Pelayanan kesehatan baik bagi individu maupun masyarakat harus berkualitas, terjamin keamanannya bagi penerima dan pemberi upaya, dapat diterima masyarakat, efektif dan sesuai, serta mampu menghadapi tantangan global dan regional. Saat yang bersamaan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu semakin tinggi. Selain itu, aspek pemerataan dan perluasan jangkauan juga harus dipenuhi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.



B.



LATAR BELAKANG Dalam rangka menjamin mutu dan keselamatan pasien, keluarga, kelompok masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas, diperlukan upaya peningkatan proses pelayanan secara berkesinambungan dan konsisten. Hal ini sejalan dengan program akreditasi Puskesmas, untuk meningkatkan kinerja Puskesamas. Budaya mutu dapat diwujudkan dengan adanya upaya pengendalian dan peningkatan mutu yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Manajemen didorong untuk melakukan upaya pengendalian dan peningkatan mutu, meski dalam skala kecil, sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki. Untuk itu perlu disusun acuan program pengendalian dan peningkatan mutu di Puskesmas.



C.



TUJUAN 1. Tujuan Umum Untuk menumbuhkan budaya mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas. 2. Tujuan Khusus a. Agar seluruh karyawan memahami pentingnya upaya pengendalian dan peningkatan mutu Puskesmas. b. Agar seluruh karyawan memahami indikator upaya pengendalian dan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. c. Agar Puskesmas mampu melakukan siklus pengendalian dan peningkatan mutu ( PDCA ) secara terus menerus dan berkelanjutan , yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.



D.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok untuk menjamin dan meningkatkan mutu Puskesmas Pengadegan adalah : 1.



Melakukan koordinasi dan sosialisasi mutu Puskesmas Koordinasi dan sosialisasi mutu Puskesmas dilakukan minimal tiap tiga bulan.



2.



Menentukan Indikator Mutu dan melakukan penilaian Indikator Mutu Puskesmas Indikator mutu meliputi indikator mutu admen, ukm, dan ukp. Pengambilan data indikator mutu dilakukan setiap bulan, analisa dan rencana tindak lanjut dilakukan setiap tiga bulan, dan evaluasi tindak lanjut dilakukan tiap enam bulan dalam Rapat Tinjauan Manajemen



3.



Penyusunan Kebijakan Mutu dan Pedoman Mutu Puskesmas Pengadegan Kegiatan ini meliputi penyusunan kebijakan – kebijakan yang berkaitan dengan mutu,



termasuk evaluasi dan penguatan



tim yang berkaitan dengan mutu



Puskesmas, serta penyusunan pedoman / manual mutu yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan sistem mutu di Puskesmas Pengadegan. 4.



Pelaksanaan Minlok Bulanan Puskesmas Minlok bulanan Puskesmas dilakukan setiap bulan dan dihadiri oleh seluruh karyawan.



5.



Pelaksanaan Minlok Tribulanan Puskesmas Minlok Tribulanan Puskesmas dilakukan tiap tiga bulan, dengan mengundang lintas sektor, diadakan pada bulan Februai, Mei, Agustus, dan November.



6.



Pelaksanaan Evaluasi Program Mutu dalam Rapat Tinjauan Manajemen Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen minimal dua kali setahun, pada bulan Mei dan November. Adapun agenda dari Rapat Tinjauan Manajemen adalah : pembahasan umpan balik pelanggan, keluhan pelanggan, hasil audit internal, hasil penilaian kinerja, perubahan proses penyelenggaraan Upaya Puskesmas



dan kegiatan pelayanan Puskesmas, maupun perubahan kebijakan mutu jika diperlukan, serta membahas hasil pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya, dan rekomendasi untuk perbaikan. 7.



Pelaksanaan Kaji Banding Pelaksanaan kaji banding kinerja dilakukan sesuai kebutuhan Puskesmas, dilakukan minimal dua tahun sekali.



8.



Penilaian Kinerja Puskesmas Penilaian Kinerja Puskesmas dilakukan oleh Tim PKP dengan format dan indikator sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan.



9.



Program Peningkatan Mutu UKM Program peningkatan mutu UKM dilakukan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, hasil capaian masing – masing program, serta evaluasi pemanfaatan dana BOK dengan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan POA BOK baik jadwal, frekuensi, dan volumenya.



10. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien Kegiatan peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien meliputi penetapan dan penilaian indikator keselamatan pasien, penetapan dan penilaian indikator perilaku petugas pemberi pelayanan klinis, monitoring dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien, serta pengurangan resiko infeksi dengan monitoring pelaksanaan program PPI. 11. Mengusulkan prioritas perbaikan sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan mutu Puskesmas Usulan dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen. 12. Pengukuran Kepuasan Pelanggan Pengukuran kepuasan pelanggan dilakukan oleh tim identifikasi kepuasan pelanggan, sesuai jadwal. Untuk kepuasan UKP dilakukan setiap hari lewat kotak saran, untuk UKM dilakukan saat pelaksanaan kegiatan, dan untuk admen dilakukan tiap enam bulan sekali dengan survey kepuasan pelanggan. Pelaporan hasil kepuasan pelanggan dilakukan tiap tiga bulan. 13. Pelaksanaan Audit Internal Audit Internal dilakukan oleh Tim Audit Internal sesuai perencanaan dan jadwal yang sudah disusun. 14. Pelaporan Kegiatan Mutu Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pelaporan Kegiatan Mutu Puskesmas dilakukan tiap tahun sekali.



E.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



1



Melakukan koordinasi dan sosialisasi Mutu Puskesmas



1. 2. 3. 4. 5.



2



Menentukan Indikator Mutu dan Melakukan Penilaian Indikator Mutu Puskesmas



1. Menentukan permasalahan masing – masing unit 2. Menentukan prioritas masalah dengan penilaian U-S-G 3. Menentukan Indikator mutu 4. Melakukan sosialisasi indikator mutu 5. Melakukan pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan data indikator mutu 6. Melakukan analisis data, dan menentukan Rencana Tindak Lanjut 7. Melaksanakan Tindak lanjut dan evaluasi tindak lanjut



3



Penyusunan Kebijakan



1. Penyusunan Kebijakan Mutu 2. Penyusunan Manual Mutu 3. Penyusunan Kerangka Acuan dan program kerja 4. Penyusunan Standar Operasional Prosedur 5. Review Dokumen



Mutu Mutu



dan



Cara Melaksanakan Kegiatan / Rincian Kegiatan



Pedoman Puskesmas



Pengadegan



Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Koordinasi dengan Tim Mutu Menentukan materi Membuat Undangan Pelaksanaan koordinasi / sosialisasi



4



Pelaksanaan Minlok Bulanan Puskesmas



1. 2. 3. 4. 5.



Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Koordinasi dengan semua pemegang program Menentukan materi Membuat undangan Pelaksanaan kegiatan



5



Pelaksanaan Minlok Tribulanan Puskesmas



1. 2. 3. 4. 5.



Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Koordinasi dengan semua pemegang program Menentukan materi Membuat undangan Pelaksanaan kegiatan



6.



Pelaksanaan Evaluasi Program Mutu dalam Rapat Tinjauan Manajemen



1. 2. 3. 4. 5.



7.



Pelaksanaan Banding



1. 2. 3. 4.



Kaji



Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Koordinasi dengan Tim PTP Koordinasi dengan Tim Audit Internal Koordinasi dengan Tim Keselamatan Pasien Koordinasi dengan Tim identifikasi, keluhan dan harapan pelanggan 6. Menentukan materi 7. Membuat undangan 8. Pelaksanaan kegiatan Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Menentukan lokasi kaji banding Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Koordinasi dengan Puskesmas tujuan kaji banding 5. Membuat instrumen kaji banding



6. Menyiapkan akomodasi 7. Pelaksanaan kegiatan 8. Membuat laporan kaji banding 8.



Penilaian Puskesmas



Kinerja



9.



Program Peningkatan Mutu UKM



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Koordinasi dengan Tim PKP Koordinasi dengan semua pemegang program Mengumpulkan hasil kinerja Puskesmas Melakukan Penilaian Kinerja Puskesmas Membuat laporan Kinerja Puskesmas Pembahasan dalam RTM Melakukan evaluasi dan tindak lanjut hasil PKP yang belum mencapai target



1. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program 2. Monitoring hasil capaian masing – masing program 3. Monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana BOK dengan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan POA BOK baik jadwal, frekuensi, dan volumenya.



Keselamatan



1. Penetapan dan penilaian indikator keselamatan pasien 2. Penetapan dan penilaian indikator perilaku petugas pemberi pelayanan klinis, monitoring 3. Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien, 4. Pengurangan resiko infeksi dengan monitoring pelaksanaan program PPI.



11. Mengusulkan prioritas perbaikan sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan mutu Puskesmas



1. Koordinasi dengan Tim Sarpras dan bendahara barang 2. Mengajukan usul kepada Kepala Puskesmas baik secara langsung, maupun melalui forum Puskesmas 3. Pelaksanaan perbaikan sarpras



12. Pengukuran Kepuasan Pelanggan



1. Koordinasi dengan Tim Identifikasi Kepuasan Pelanggan 2. Menyiapkan media untuk mengukur kepuasan pelanggan 3. Pengambilan data kepuasan pelanggan 4. Membuat laporan hasil kepuasan pelanggan 5. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil kepuasan pelanggan



13. Pelaksanaan Internal



1. 2. 3. 4. 5. 1.



10. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Pasien



14. Pelaporan



Audit



Kegiatan



Mutu Puskesmas ke Dinas Kabupaten



Kesehatan



Koordinasi dengan Tim Audit Internal Membuat perencanaan audit Membuat instrumen audit Pelaksanaan audit internal Membuat laporan hasil audit Menyiapkan laporan kegiatan mutu Puskesmas selama satu tahun 2. Meminta surat pengantar kepada TU 3. Menyerahkan laporan ke DKK 4. Mendokumentasikan bukti penyerahan laporan dari DKK



F. SASARAN 1. Terwujudnya budaya mutu pelayanan kesehatan 2. Meningkatnya kepuasan pelanggan 3. Terlaksananya siklus PDCA dalam rangka mengendalikan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan



G. JADWAL KEGIATAN No



1.



Kegiatan



Tahun 2019 Ja



Fe



Ma Ap



Me Ju



n



b



r



i



Melakukan



r



X



koordinasi



Jul



n



Ag



Sep



s



X



Ok



Nov



Des



t X



X



dan



sosialisasi mutu Puskesmas 2.



Menentukan Indikator



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Mutu



dan melakukan penilaian indikator



mutu



PuskesmasPus kesmas 3.



Penyusunan Kebijakan Mutu dan



Pedoman



Mutu Puskesmas Pengadegan



4.



Pelaksanaan Minlok Bulanan Puskesmas



5.



Pelaksanaan Minlok Tribulanan



X



X



X



X



Puskesmas 6.



Pelaksanaan



X



X



Evaluasi Program dalam



Mutu Rapat



Tinjauan Manajemen 7.



Pelaksanaan



X



Kaji Banding 8.



Penilaian



X



X



Kinerja Puskesmas 9.



Mengusulkan



X



X



prioritas perbaikan sarana



dan



prasarana untuk menunjang peningkatan mutu Puskesmas 10. Pengukuran



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Kepuasan Pelanggan 11



Pelaksanaan Audit Internal



12. Pelaporan Kegiatan



X Mutu



Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten



ke



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan oleh tim mutu , dalam rapat koordinasi tim mutu Puskesmas.



I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan dilakukan tiap enam bulan dan dilakukan tindak lanjut secepatnya. Apabila perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut, akan dilakukan dalam Rapat Tinjauan Manajemen.