Kerja Praktek Di Apotek Teluk Artha [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KERJA PRAKTEK APOTEK TELUK ARTA MEDIKA



Diajukan sebagai salah satu syarat dalam melaksankan mata kuliah Kerja Praktek



ROFIKOH 17416248201127



PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS TEKNOLOGI DAN ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG KARAWANG 2019



PERNYATAAN TIDAK MELAKUKAN PLAGIAT



Dengan ini saya : Nama



: Rofikoh



NIM



: 17416248201127



Program Studi



: Farmasi



Menyatakan bahwa saya telah melakukan Kerja Praktek di : Nama Perusahaan



: Apotek Teluk Arta



Divisi / Bidang



: Farmasi



Alamat



: JL. Raya Teluk Jambe No. 5 Karawang



Periode Praktek



: 29 Juli – 31 Agustus



Pembimbing Lapangan : Nining Sariningsih, M.si.,Apt Dan bahwa laporan Kerja Praktek ini adalah karya ilmiah saya sendiri, bukan plagiat dari karya ilmiah yang ditulis oleh orang lain atau lembaga lain, semua karya ilmiah orang lain atau lembaga lain yang dirujuk dalam laporan Kerja Praktek ini telah disebutkan sumber kutipannya serta dicantumkan di Daftar Pustaka. Jika dikemudian hari terbukti kecurangan / penyimpangan, baik dalam pelaksanaan Kerja Praktek maupun dalam penulisan laporan Kerja Praktek, saya bersedia menerima konsekuensi dinyatakan TIDAK LULUS untuk mata kuliah Kerja Praktek yang telah saya tempuh. Karawang, Agustus 2019



Rofikoh 17416248201127



i



PERSETUJUAN LAPORAN KERJA PRAKTEK APOTEK TELUK ARTA MEDIKA



Oleh Rofikoh NIM. 17416248201127



telah disetujui untuk diajukan pada Sidang Ujian Kerja Praktek Universitas Buana Perjuangan Karawang



Karawang, Agustus 2019 Menyetujui,



Dosen Pembimbing



Pembimbing Lapangan



Maya Arfania, M.sc, Apt



Nining Sariningsih, S.Si, Apt



NIDN 0422048502



ii



PENGESAHAN LAPORAN KERJA PRAKTEK APOTEK TELUK ARTA MEDIKA



Oleh Nama



: Rofikoh



NIM



: 17416248201127



Fakultas



: Teknologi dan Ilmu Komputer



Program Studi



: Farmasi



Telah diujikan pada hari senin, tanggal 30 September 2019 dan dinyatakan LULUS dengan susunan Tim Penguji sebagai berikut :



Dosen Pembimbing,



Dosen Penguji,



Maya Arfania, M.sc, Apt



Dadan Ridwanuloh, M.Si



NIDN 0422048502



NIDN.0406039002



Disahkan Oleh, Ketua Program Studi Farmasi



Neni Sri Gunarti, M.Si.,Apt NIDN.0420068801



iii



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala berkah, rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat memperoleh kesehatan serta kesempatan untuk dapat menyelesaikan Laporan Kerja Praktek Bidang Apotek ini dengan baik. Penyusunan laporan ini merupakan salah satu prasyarat dalam memperoleh gelar Sarjana Farmasi dalam Program S1 Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Tahun Akademik 2017/2018. Pada penulisan ini, penulis tidak lepas dari bimbingan, arahan, bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : Penulis juga mengucapkan terima kasih khususnya kepada : 1. Dr. H. Dedi Mulyadi, SE, MM selaku Rektor Universitas Buana Perjuangan Karawang. 2. Ahmad Fauzi M.Kom selaku Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer Universitas Buana Perjuangan Karawang. 3. Neni Sri Gunarti S.Farm.,M.Si.,Apt selaku Ketua Program Studi Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang. 4. Maya Arfania M.Sc.,Apt selaku Pembimbing Kerja Praktek yang selalu memberikan arahan serta bimbingannya.. 5. Nining Sariningsih S.Si.,Apt selaku Pembimbing Lapangan yang senantiasa membimbing selama Kerja Praktek secara langsung dilapangan & Seluruh staff Apotek Teluk Arta Medika yang selalu memberikan arahannya dan ajarannya. 6. Ayah dan Ibu terima kasih atas limpahan doa, dukungan, dan motivasi yang diberikan. Serta teman-teman yang sama-sama memberikan semangat doa serta dukungan . Semoga Praktek ini dapat bermanfaat, baik sebagai sumber informasi maupun sumber inspirasi, bagi para pembaca. Karawang, Agustus 2019



Penulis



iv



ABSTRAK



Apotek sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, harus mampu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kefarmasian dengan baik, yang berorientasi langsung dalam proses penggunaan obat pada pasien. Selain menyediakan dan menyalurkan obat serta perbekalan farmasi, apotek juga merupakan sarana penyampaian informasi mengenai obat atau persediaan farmasi secara baik dan tepat, sehingga dapat tercapai peningkatan kesehatan masyarakat yang optimal dan mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Penggunaan antibiotik yang tepat oleh masyarakat membutuhkan pengetahuan yang tepat dan perilaku rasional dalam menggunakannya. Sering dijumpai pada masyarakat



yang menggunakan obat secara tidak rasional



diakibatkan



pengetahuannya mengenai obat tersebut minim.



Kata Kunci : Apotek, Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Penggunaan Antibiotik yang Tepat.



v



ABSTRACK Pharmacy as one of the health service facilities that has an important role in improving public health, must be able to carry out its function in providing pharmaceutical services well, which is directly oriented in the process of using drugs to patients. In addition to providing and distributing drugs and pharmaceutical supplies, pharmacies are also a means of delivering information about drugs or pharmaceutical supplies properly and appropriately, so that optimal community health can be achieved and support the implementation of health development. The proper use of antibiotics by the community requires the right knowledge and rational behavior in using it. Often found in people who use drugs irrationally due to lack of knowledge about these drugs.



Keywords: Pharmacy, Pharmacy Service Standards at Pharmacy, Appropriate Use of Antibiotics.



vi



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL PERNYATAAN TIDAK MELAKUKAN PLAGIAT ........................................ i PENGESAHAN LAPORAN KERJA PRAKTEK ............................................ iii KATA PENGANTAR .......................................................................................... iv ABSTRAK ............................................................................................................. v ABSTRACK ......................................................................................................... vi DAFTAR ISI ........................................................................................................ vii DAFTAR TABEL ................................................................................................ ix DAFTAR GAMBAR ............................................................................................. x DAFTAR LAMPIRAN ........................................................................................ xi BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang ......................................................................................... 1



1.2 Tujuan Kerja Praktek..................................................................................... 3 1.3



Waktu dan Prosedur Pelaksanaan Kerja Praktek ..................................... 3



1.3.1 Waktu Kerja Peraktek .......................................................................... 3 1.3.2 Tahapan Pelaksanaan Kerja Praktek .................................................... 3 BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI ......................................................... 5 2.1



Sejarah Singkat Kopetri ( Koperasi PT Peruri) ........................................ 5



2.2



Sejarah Apotek ......................................................................................... 5



2.1



Visi dan Misi Kopetri ............................................................................... 6



2.2



Struktur Organisasi ................................................................................... 6



BAB III TINJAUAN PUSTAKA ......................................................................... 7 3.1



Definisi Apotek ........................................................................................ 7



3.2



Tugas dan Fungsi Apotek ......................................................................... 7



3.3



Tenaga Kerja atau Personel Apotek ......................................................... 8



3.4



Pengelolaan Apotek .................................................................................. 9



3.5



Peranan Tenaga Teknis Kefarmasian di Apotek ...................................... 9



3.6



Penggolongan Obat Menurut Undang – Undang ................................... 10



3.6.1. Obat Bebas ......................................................................................... 10



vii



3.6.2. Obat Bebas Terbatas........................................................................... 10 3.6.3. Obat Keras dan Obat Psikotropika ..................................................... 11 3.6.4 Obat Narkotika ................................................................................... 12 3.6.5 Obat Wajib Apotek............................................................................. 13 3.6.5 Obat Generik ...................................................................................... 14 4.1



Kedudukan dan Koordinasi .................................................................... 15



4.2



Tugas Yang Dilakukan ........................................................................... 15



4.3 4.4



Permasalahan dan Solusi .................................................................... 17 Tugas Khusus ......................................................................................... 18



4.4.1 Pengertian Antibiotik ........................................................................... 18 4.4.2 Mekanisme Kerja Antibiotik ............................................................... 18 4.4.3 Golongan Obat Antibiotik ................................................................... 18 4.4.4 Faktor Kegagalan Terapi .................................................................... 20 4.4.5 Resistensi Bakteri ............................................................................... 21 4.4.6



Penggunaan Antibiotik yang Rasional ............................................... 23



4.4.7 Penggunaan Antibiotik Oleh Pasien ................................................... 24 4.4.8 Pengaruh Pengetahuan Antibiotik Terdapat Rasionalitas Perilaku Penggunaan Antibiotik .................................................................... 27 BAB V KESIMPULAN DAN SARAN .............................................................. 29 5.1



Kesimpulan ............................................................................................. 29



5.2



Saran ....................................................................................................... 29



DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 31 LAMPIRAN ......................................................................................................... 32 FORMULIR BIMBINGAN LAPORAN KERJA PRAKTEK ....................... 46 DAFTAR RIWAYAT HIDUP ........................................................................... 47



viii



DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Tahapan Pelaksanaan Kerja Praktek………………………………….. 4 Tabel 4.1 Tabel penggunaan Antibiotik pada bulan Juli-Agustus 2019 .............. 25



ix



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Struktur Organisasi………………………………………………….6 Gambar 3.1 Penandaan Obat Bebas .................................................................... 10 Gambar 3.2 Penandaan obat bebas terbatas......................................................... 11 Gambar 3.3 Tanda Peringatan pada Obat Bebas Terbatas .................................. 11 Gambar 3.4 Penandaan Obat Keras ..................................................................... 11 Gambar 3.5 Penandaan Obat Narkotika .............................................................. 12 Gambar 3.6 Penandaan Obat Generik ................................................................. 14 Gambar 4.1 Diagram penggunaan antibiotik pada bulan Juli-Agustus 2019…...26



x



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Salinan Resep .................................................................................... 32 Lampiran 2. Etiket ................................................................................................. 32 Lampiran 3 Surat Pesanan Obat Mengandung Prekursor Farmasi ....................... 33 Lampiran 4 Bon Kredit ......................................................................................... 34 Lampiran 5 Kontra Bon ........................................................................................ 34 Lampiran 6 Kartu Stok .......................................................................................... 35 Lampiran 7 Nomor Resep ..................................................................................... 36 Lampiran 8 Kwitansi ............................................................................................. 36 Lampiran 9 Faktur Dari Distributor ...................................................................... 36 Lampiran 10 Surat Pesanan ................................................................................... 37 Lampiran 11 Surat Pesanan Psikotropika ............................................................ 38 Lampiran 12 Salinan Resep ................................................................................. 41



xi



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Latar belakang dilaksanakan Kerja Praktek (KP) di Universitas Buana Perjuangan Karawang agar para calon Sarjana Farmasi kelak dapat lebih terampil saat bekerja di Apotek, Rumah Sakit ataupun Industri yang merupakan salah satu tempat bagi Sarjana Farmasi untuk bekerja. Sarjana Farmasi sebelum bekerja di Apotek, Rumah Sakit ataupun Industri harus lebih dahulu mengenal segala kegiatan-kegiatan di lapangan, sehingga nantinya telah siap ketika bekerja, karena telah memiliki pengalaman sebagai bekal. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan industri dibidang kesehatan khususnya jadi petugas kefarmasian (Tenaga Teknis Kefarmasian) tidak hanya sekedar membuat, menyiapkan obat, meracik dan memberikan informasi saja. Kesehatan merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan yang dimaksud dengan kesehatan itu sendiri adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Undang-Undang No. 36 Tahun 2009). Dimana kesehatan ini merupakan bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menunjang pembangunan nasional. Salah satu wujud pembangunan nasional adalah pembangunan kesehatan yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga tercapai kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut semua segi kehidupan, baik fisik, mental, maupun sosial ekonomi. Untuk mencapai pembangunan kesehatan yang optimal dibutuhkan dukungan sumber daya kesehatan, sarana kesehatan, dan sistem pelayanan kesehatan yang optimal. Salah satu sarana penunjang kesehatan yang berperan dalam



1



mewujudkan peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat adalah apotek, termasuk di salamnya pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Agatha, 2012). Apotek sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, harus mampu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kefarmasian dengan baik, yang berorientasi langsung dalam proses penggunaan obat pada pasien. Selain menyediakan dan menyalurkan obat serta perbekalan farmasi, apotek juga merupakan sarana penyampaian informasi mengenai obat atau persediaan farmasi secara baik dan tepat, sehingga dapat tercapai peningkatan kesehatan masyarakat yang optimal dan mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan (KEPMENKES, 2002). Di samping berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan dan unit bisnis, apotek juga merupakan salah satu tempat pengabdian dan praktik tenaga teknis kefarmasian dalam melakukan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional (PP No. 51 Tahun 2009). Semua aspek dalam pekerjaan kefarmasian tersebut dapat disebut juga sebagai pelayanan kefarmasian. Dimana suatu sistem pelayanan kesehatan dikatakan baik, bila struktur dan fungsi pelayanan kesehatan dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut, yaitu : tersedia, adil dan merata, tercapai, terjangkau, dapat diterima, wajar, efektif, efisien, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, bermutu, dan berkesinambungan (Azwar, 1996). Pelayanan kefarmasian semula berfokus pada pengelolaan obat sebagai commodity menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Namun seiring berjalannya waktu dan semakin mudahnya informasi tentang obat yang diperoleh oleh masyarakat , maka saat ini terjadi perubahan paradigma pelayanan kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented yang mengacu pada pharmaceutical care yang



2



mengharuskan pharmacist untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan pasien maupun dengan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu seorang farmasi juga harus mengetahui mengenai sistem manajemen di apotek (KEPMENKES, 2004). Mengingat tidak kalah pentingnya peranan Tenaga Teknis Kefarmasian dalam menyelenggarakan apotek, kesiapan institusi pendidikan dalam menyediakan sumber daya manusia calon Tenaga Teknis Kefarmasian yang berkualitas menjadi faktor penentu. Oleh karena itu, Program Studi S 1 Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang bekerja sama dengan Apotek Teluk Arta Medika menyelenggarakan Kerja Praktek (KP) di Apotek Teluk Arta Medika yang berlangsung dari tanggal 29 Juli – 31 Agustus 2019. Kegiatan KP ini memberikan pengalaman kepada calon Sarjana Farmasi untuk mengetahui pengelolaan suatu apotek dan pelaksanaan pengabdian Ahli Madya Farmasi khususnya di apotek. 1.2 Tujuan Kerja Praktek Kerja Praktek yang dilaksanakan di Apotek Teluk Arta Medika bertujuan : 1. Membekali calon sarjana Farmasi berupa wawasan pengetahuan, pengalaman, teknik operasional kegiatan farmasi di apotek yang meliputi manajerial, sosiologi, pelayanan kesehatan, serta komunikasi, informasi, edukasi sehingga diharapkan dapat memahami peran Sarjan Farmasi di apotek. 2. Mengetahui strategi pengadaan, pengelolaan obat, dan pelayanan pembekalan farmasi. 3. Mengetahui pelaksanaan pelayanan kefarmasian khususnya di Apotek Teluk Arta Medika . 4. Mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di apotek, untuk dijadikan gambaran dan pembelajaran bagi mahasiswa dan menghadapi dinamika lapangan kerja kemudian hari. 1.3 Waktu dan Prosedur Pelaksanaan Kerja Praktek 1.3.1 Waktu Kerja Peraktek Waktu Kerja Praktek Kerja praktek dilaksanakan selama (7 jam/ hari) dalam 1 bulan kerja secara berturut-turut pada bulan Agustus 2019. 1.3.2 Tahapan Pelaksanaan Kerja Praktek Perincian tahapan kegiatan yang akan dilakukan selama kerja praktek adalah sebagai berikut: 3



Waktu



: 29 Juli – 31 Agustus 2019



Tempat



: Apotek Teluk Arta Medika



Alamat



: JL. Raya Teluk Jambe No. 5 Karawang Tabel 1. 2 Tahapan Pelaksanaan Kerja Praktek Jenis Kegiatan I



Minggu II III



IV



Pengenala Lingkungan Kerja Kegiatan Kerja Praktek Konsultasi dengan Pembimbing Pembuatan Laporan



4



BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI



2.1 Sejarah Singkat Kopetri ( Koperasi PT Peruri) Sejarah berdirinya KOPETRI didasari oleh rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan yang juga merupakan azas dari Koperasi Indonesia. Serta himbauan dari Direktur Utama, H. Wahyu Hagono yang disampaikan kepada seluruh karyawan pada saat upacara bendera tanggal 17 Maret 1978 bahwa sudah saatnya Perum Peruri mendirikan koperasi. 2.2 Sejarah Apotek Unit usaha pelayanan kesehatan pada awalnya didirikan untuk mendukung program kesehatan pegawai Perum Peruri berupa penyediaan obat atau apotek bagi keperluan anggota. Seiring dengan perkembangan dan adanya permintaan agar KOPETRI terus berkontribusi bagi para anggotanya, maka unit usaha pelayanan kesehatan diarahkan bagi pelayanan kesehatan keseluruhan, baik pelayanan penyediaan obat atau apotek, laboratorium klinik, praktek dokter bersama, optik maupun rumah sakit. Berdirinya Apotek Teluk Arta Medika ini, sudah mengalami empat kali pergantian Apoteker yang mengelola Apotek, antara lain : 1. Ibu Dra. Yuni Eswati (1995-1998) beliau tidak bekerja lagi dikarenakan meninggal dunia. 2. Apoteker dari Dinas Kesehatan atau disebut dengan Apoteker Supervisi (19981999). 3. Ibu Rindasari, S.Si, Apt dari (1999-2012) beliau tidak bekerja lagi dikarenakan ingin menjadi Apoteker Mandiri. 4. Ibu Nining Sariningsih, S.Si, Apt dari (2012-sekarang) Di Apotek Teluk Arta Medika selain pergantian Apoteker Pengelola Apotek, juga ada pergantian Asisten Apoteker. 1.



Bapak Hartono (1995-2004) pensiunan tahun 2004.



2.



Ibu Rosmawati (1995-2002) beliau dipindahkan ke KOPETRI Jakarta.



3.



Bapak Teguh bekerja hanya sampai 2 tahun karena habis kontrak. 5



4.



Ibu Rosmalisa beliau menjadi pegawai sipil, dan berhenti karena masuk PNS.



5.



Bapak Achdiat beliau sebagai Asisten Apoteker senior dari tahun (1998-



sekarang). 6.



Bapak Saroni Sebagai Asisten Apoteker dari tahun (2006-sekarang).



7.



Novita Herrawati Sebagai Asisten Apoteker dari tahun (2017-sekarang)



Selain itu ada juga Non Asisten Apoteker, antara lain : 1.



Ibu Nani Royani sebagai administrasi dari tahun (1996-sekarang).



2.



Ibu Devi Siti Sopiah sebagai kasir dari tahun (1996-sekarang).



3.



Bapak Mulyadi sebagai peracik dari tahun (2011-sekarang).



2.1 Visi dan Misi Kopetri Visi : Kepuasaan anggota tujuan kami Misi



: Keberhasilan kopetri kebanggaan kita



2.2 Struktur Organisasi Adapun sumber daya manusia pada Apotek Teluk Arta Medika dengan kedudukannya masing masing adalah sebagai berikut: DIREKTUR



DIVISI PERDAGANGAN



UNIT APOTEK PUSAKA ARTA



UNIT APOTEK TELUK ARTA



APOTEKER NINING SARININGSIH, S.Si.,Apt ASISTEN APOTEKER 1. Achdiat 2. Saroni



3. Novita H



NON ASISTEN APOTEKER Gambar 2.1 Struktur Organisasi



6



KASIR DEVI SITI ADMINISTRAS NANI ROYANI PERACIK MULYADI



BAB III TINJAUAN PUSTAKA



3.1 Definisi Apotek Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan maka dalam pelayanannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat yaitu menyediakan, menyiapkan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2017 Tentang Apotek, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Sedangkan yang dimaksud dengan Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien (PERMENKES No. 35 Tahun 2016). Menurut peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009, Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi,



pengamanan,



pengadaan,



penyimpanan



dan



pendistribusi



atau



penyalurannya obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Sediaan Farmasi yang dimaksud adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Dalam pengelolaannya apotek harus dikelola oleh apoteker, yang telah mengucapkan sumpah jabatan yang telah memperoleh Surat Izin Apotek (SIA) dari Dinas Kesehatan setempat. 3.2 Tugas dan Fungsi Apotek Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek, apotek menyelenggarakan fungsi : a.



Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai; dan



b.



Pelayanan farmasi klinik, termasuk di komunitas.



7



Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1980 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1969 Tentang Apotek, tugas san fungsi apotek adalah : a.



Tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.



b.



Sarana



farmasi



yang melaksanakan peracikan, pengubahan



bentuk,



pencampuran, dan penyerahan obat atau bahan obat. c.



Sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus mendistribusikan obat yang diperlukan masyarakat secara luas dan merata.



d.



Sebagai sarana informasi obat kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya.



3.3 Tenaga Kerja atau Personel Apotek Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubaha atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian, tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga menengah Farmasi atau Asisten Apoteker. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1332/Menkes/SK/2002, personil apotek terdiri dari: a.



Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah memiliki Surat Izin Apotek.



b.



Apoteker Pendamping adalah apoteker yang bekerja di apotek di samping APA dan atau menggantikan pada jam-jam tertentu pada hari buka apotek.



c.



Apoteker Pengganti adalah Apoteker yang menggantikan APA selama APA tersebut tidak berada ditempat lebih dari 3 bulan secara terus- menerus, telah



8



memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dan tidak bertindak sebagai APA di apotek lain. d.



Asisten Apoteker adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundangundangan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker yang berada di bawah pengawasan apoteker. Selain itu, terdapat tenaga lainnya yang dapat mendukung kegiatan di apotek



yaitu : a.



Juru resep adalah petugas yang membantu pekerjaan asisten apoteker.



b.



Kasir adalah orang yang bertugas menerima uang, mencatat penerimaan, dan pengeluaran uang.



c.



Pegawai tata usaha adalah petugas yang melaksanakan administrasi apotek dan membuat laporan pembelian, penjualan, penyimpanan, dan keuangan apotek.



3.4 Pengelolaan Apotek Pengelolaan sebagai proses yang dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah agar tersedianya seluruh pembekalan farmasi di apotek dengan mutu yang baik, jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan di apotek meliputi pengelolaan terhadap obat dan pembekalan farmasi, pengelolaan terhadap resep, dan pengelolaan terhadap sumber daya (Permenkes, 2002). 3.5 Peranan Tenaga Teknis Kefarmasian di Apotek Menurut PP 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian, Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Mnengah Farmasi/Asisten Apoteker. Menurut PP 51 tahun 2009 pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk menigkatkan mutu kehidupan pasien.



9



Bentuk pekerjaan kefarmasian yang wajib dilaksanakan oleh seorang Tenaga Teknis



Kefarmasian



(menurut



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.1332/MENKES/X/2002 adalah sebagai berikut: a.



Melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standart profesinya.



b.



Memberi informasi yang berkaitan dengan penggunaan/pemakaian obat.



c.



Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasiaan idntitas serta data kesehatan pasien.



d.



Melakukan pengelolaan apotek.



e.



Pelayanan informasi mengenai sediaan farmasi.



3.6



Penggolongan Obat Menurut Undang – Undang



Untuk menjaga keamanan penggunaan obat oleh masyarakat, maka pemerintah menggolongkan obat menjadi beberapa bagian, yaitu: 3.6.1. Obat Bebas Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Parasetamol (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006).



Gambar 3.1 Penandaan Obat Bebas 3.6.2. Obat Bebas Terbatas Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : CTM (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006).



10



Gambar 3.2 Penandaan obat bebas terbatas Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) centimeter, lebar 2 (dua) centimeter dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006) :



Gambar 3.3.Tanda Peringatan pada Obat Bebas Terbatas 3.6.3. Obat Keras dan Obat Psikotropika Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat. Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Diazepam, Phenobarbital (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006).



Gambar 3.5 Penandaan Obat Keras



11



Menurut UU No.5 Tahun 1997 psikotopika digolongkan menjadi (Presiden Republik Indonesia, 1997): a.



Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: etisiklidina, tenosiklidina, dan metilendioksi metilamfetamin (MDMA).



b.



Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: amfetamin, deksamfetamin, metamfetamin, dan fensiklidin.



c.



Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: amobarbital, pentabarbital, dan siklobarbital.



d.



Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: diazepam, estazolam, etilamfetamin, alprazolam.



3.6.4



Obat Narkotika



Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2006). Obat narkotika ditandai dengan simbol palang medali atau palang swastika.



Gambar 3.5 Penandaan Obat Narkotika



12



Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2014): 1.



Narkotika Golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: kokain, opium, heroin, dan ganja.



2.



Narkotika Golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: fentanil, metadon, morfin, dan petidin.



3.



Narkotika Golongan III adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: etilmorfina kodein, dan norkodeina.



3.6.5. Obat Wajib Apotek Menurut



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.



347/MENKES/SK/VII/1990 tentang Obat Wajib Apotek, menerangkan bahwa obat wajib apotek (OWA) adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker kepada pasien di apotek. Peraturan mengenai obat wajib apotek dibuat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan dan peningkatan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1990). Obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter harus memenuhi kriteria (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1993): 1. Tidak di kontra indikasikan pada wanita hamil, anak dibawah usia 2 tahun, dan orang tua diatas 65 tahun. 2. Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko akan kelanjutan penyakit. 3. Penggunaan tidak memerlukan cara dan atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.



13



4. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia. 5. Obat



dimaksud



memiliki



rasio



khasiat



keamanan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri Dalam melayani pasien yang memerlukan OWA, Apoteker di apotek diwajibkan untuk (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1993) : 1. Memenuhi ketentuan dan batasan tiap jenis obat per pasien yang disebutkan dalam OWA yang bersangkutan. 2. Membuat catatan pasien serta obat yang telah diserahkan. 3. Memberikan informasi, meliputi dosis dan aturan pakainya, kontra indikasi, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien. 3.6.5



Obat Generik



Obat generik adalah obat dengan nama resmi Internasional Non Proprietary Name (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2010).



Gambar 3.6 Penandaan Obat Generik



14



BAB IV PELAKSANAAN KERJA PRAKTEK



4.1 Kedudukan dan Koordinasi 1. Apoteker Pengelola Apotek Tugas dan Kewajiban a. Memimpin semua kegiatan apotek, antara lain mengelola kegiatan kefarmasian, serta memindah karyawan yang menjadi bawahan apotek. b. Secara aktif berusaha sesuai dengan tugasnya untuk meningkatkan dan mengembangkan hasil usaha apotek. c. Mengatur dan mengawasi penyimpanan serta kelengkapan terutama diruang peracikan. d. Membina serta memberi petunjuk teknis farmasi kepada bawahannya dalam hal pelayanan resep, informasi obat kepada pasien, serta penyiapan obat. 2. Asisten Apoteker Tugas dan Kewajiban a. Mengerjakan sesuai dengan profesinya sebagai Asisten Apoteker : 1) Dalam pelayanan obat bebas dan resep (mulai dari menerima pasien sampai menyerahkan obat yang diperlukan). 2) Mencatat dan membuat laporan keluar masuknya obat narkotika, obat psikotropika, dan obat lainnya. 3) Memelihara kebersihan ruangan peracikan, lemari obat. b. Dalam hal darurat, dapat menggantikan pekerjaan sebagai kasir dalam pelayanan obat bebas maupun juru resep. 3. Kasir dan Administrasi Tugas dan Kewajiban a. Membuat laporan-laporan, pembukuan dan surat menyurat. b. Pencatatan dan pelaporan keuangan apotek 4.2 Tugas Yang Dilakukan Kegiatan – kegiatan yang dilakukan selama Kerja Praktek diApotek Teluk Arta Medika yaitu : 1.



Melayani pembeli 15



Pasien yang datang ingin membeli obat bebas maupun obat dengan resep dokter harus melakukan pelayanan dengan baik dan sopan. Pasien membeli obat dengan menggunakan resep dokter, maka lembar resep harus dianalisa terlebih dahulu dan khususnya pasien pegawai peruri harus mencatat informasi nama pegawai, tanda tangan dan nomor pegawai dibelakang resep. Setelah semua terpenuhi resep akan disiapkan dan dicek kembali oleh apoteker. Obat diberikan kepada pasien dan menjelaskan tentang informasi obat tersebut. 2.



Meracik Obat Obat yang sering diresepkan dokter untuk diracik biasanya berupa sediaan



yaitu : a.



Kapsul Jika sediaan obatnya telah digerus halus dan homogen maka obat dibagi menjadi 2 bagian sama banyak, lalu dimasukan kedalam cangkang kapsul masing-masing sesuai jumlah yang diminta.



b.



Sirup Sediaan yang telah digerus dimasukan kedalam botol, kemudian ditambahkan sirupus simplex.



c.



Salep Membuat salep dimasukan kedalam mortir aduk sampai homogen, atau hanya dimasukan sediaannya kedalam pot salep kemudian diaduk homogen didalam pot salep.



3.



Pemberikan obat kepada pasien Setelah obat telah selesai disiapkan maka selanjutnya obat yang diberikan kepada pasien dan di informasikan juga kegunaan dan cara pemakaiannya.



4.



Transaksi Obat Penjualan obat dengan resep secara tunai maka sebelum dilakukan transaksi terlebih dahulu dimasukan harga obat tersebut baru kemudian disediakan obatnya. Bila penjualan obat secara kredit maka obatnya disediakan terlebih dahulu baru dilakukan transaksi komputer.



5. Penerimaan Obat dari PBF



16



Apabila ada obat dari PBF yang datang, maka yang harus kita perhatikan yaitu, mencocokan obat dengan fakturnya, dilihat nama obat, jumlah dan expire date nya. 6. Pengeluaran dan pemasukan barang dari gudang Setelah barang datang dari PBF maka langkah selanjutnya barang dicatat dikartu stok gudang, kemudian dicatat dibuku gudang, yang dicatat dikartu stok gudang dan buku gudang sesuai jumlah barang yang masuk dan jumlah barang yang keluar. 7. Penyusunan obat dietalase Penyusunan obat di Apotek Teluk Arta Medika yaitu dengan alfabethis, untuk penyimpanan sediaan tablet dan sirup terpisah, obat narkotika dan psikotropika disimpan dilemari khusus begitu pun untuk obat suppositoria dan insulin disimpan dilemari pendingin dengan indikator suhu terkontrol. 4.3 Permasalahan dan Solusi Kendala-kendala yang dihadapi : Selama melakukan kegiatan Kerja Praktek, ada beberapa kendala



yang



dihadapi, antara lain : 1. Pada awal kegiatan Kerja Praktek, sulit untuk membaca resep dokter. 2. Tidak hafal nya tempat penyimpanan obat. 3. Habisnya persediaan obat yang pada waktu itu di butuhkan oleh pasien. 4. Belum memahami sistem yang digunakan diapotek. 5. Tidak banyak mengetahui fungsi dari masing-masing obat yang tersedia. 6. Menangani pasien yang kurang percaya terhadap peserta Kerja Praktek. Solusi mengahadapi kendala-kendala yang terjadi : 1. Cara menghadapinya yaitu dengan cara sering membaca resep dokter dan menanyakan apa yang tidak diketahui tentang obat tersebut dan menanyakan hal tentang resep kepada pegawai apotek. 2. Mengambil obat yang diperlukan pasien masih sering sulit untuk mencarinya, karena terlalu banyak obat dan sering keliru apakah obat tersebut termasuk generik atau bukan. Maka sambil ditanyakan kepada pegawai diapotek.



17



3. Tidak tersedia nya obat yang dibutuhkan oleh pasien maka kita mengganti obat tersebut dengan obat yang lain namun masih satu komposisi dengan persetujuan dokter. 4. Mencoba meyakinkan pasien bahwa peserta Kerja Praktek bukan sekedar melayani resep, mereka mendapatkan pembekalan farmasi. 4.4 Tugas Khusus Tugas khusus yang diberikan selama Kerja Praktek yaitu Analisis penggunaan Antibiotik yang sering digunakan pada bulan Juli-Agustus tahun 2019 di Apotek Teluk Arta Medika dan Pengaruh pengetahuan Antibiotik terhadap penggunaan Antibiotik pada pasien. 4.4.1 Pengertian Antibiotik Antibiotik merupakan senyawa yang dihasilkan oleh mikroba yang berfungsi untuk membunuh atau menekan pertumbuhan bakteri. Prinsip umum terapi dengan menggunakan antibiotik yaitu memiliki efek samping yang rendah bagi tubuh manusia dan mempunyai toksisitas selektif terhadap bakteri patogen. 4.4.2 Mekanisme Kerja Antibiotik Beberapa antibiotik bekerja terhadap dinding sel (penisilin dan sefalosforin) atau membran sel (kleompok polimiksin), tetapi mekanisme kerja yang terpenting adalah perintangan selektif metabolisme protein bakteri sehingga sintesis protein bakteri dapat terhambat dan kuman musnah atau tidak berkembang lagi misalnya kloramfenikol dan tetrasiklin. Diluar bidang terapi, antibiotik digunakan dibidang peternakan sebagai zat gizi tambahan guna mempercepat pertumbuhan ternak, dan unggas yang diberi penisilin, tetrasiklin erithomisin atau basitrasin dalam jumlah kecil sekali dalam sehari harinya, bertumbuh lebih besar dengan jumlah makanan lebih sedikit (Halim, H.. 2003). 4.4.3 Golongan Obat Antibiotik Penggolongan antibiotik dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Berdasarkan struktur kimia antibiotik Berdasarkan struktur kimianya, antibiotik dikelompokkan sebagai berikut:



18



a. Golongan Aminoglikosida, antara lain amikasin, dibekasin, gentamisin, kanamisin, neomisin, netilmisin, paromomisin, sisomisin, streptomisin, tobramisin. b. Golongan Beta-Laktam, antara lain golongan karbapenem (ertapenem, imipenem, meropenem), golongan sefalosporin (sefaleksin, sefazolin, sefuroksim, sefadroksil, seftazidim), golongan beta-laktam monosiklik, dan golongan penisilin (penisilin, amoksisilin). c. Golongan Glikopeptida, antara lain vankomisin, teikoplanin, ramoplanin dan dekaplanin. d. Golongan Makrolida, antara lain eritromisin, azitromisin, klaritromisin, roksitromisin. e. Golongan Tetrasiklin, antara lain doksisiklin, oksitetrasiklin, klortetrasiklin. f. Golongan Polipeptida, antara lain polimiksin dan kolistin. g. Golongan Kuinolon, antara lain asam nalidiksat, siprofloksasin, ofloksasin, norfloksasin, levofloksasin, dan trovafloksasin. h. Golongan



Sulfonamida



dan



turunannya,



antara



lain



sulfadiazin,



sulfametoksazol, dapson, dan asam paraaminosalisilat. i. Golongan Diaminopirimidin, antara lain trimetoprim dan pirimetamin. j. Golongan Turunan Nitrobenzen, antara lain kloramfenikol. k. Golongan Linkosamida, antara lain klindamisin dan linkomisin. l. Golongan Turunan Asam Nikotinat, antara lain isoniazid, pirazinamid, dan etionamid. m. Golongan Antibiotik Polien, antara lain nistatin dan amfoterisin B. n. Golongan Nitrofuran,antara lain nitrofurantoin dan furazolidin. o. Antibiotik lain yang penting, seperti rifampisin, etambutol, spektinomisin, griseofulvin, tiasetazon, clofazimin.



2.



Berdasarkan aktivitas antibiotik Berdasarkan aktivitasnya, antibiotik dikelompokkan sebagai berikut a. Antibiotik spektrum luas (broad spectrum) Golongan ini efektif untuk melawan beberapa jenis organisme, contohnya seperti tetrasiklin dan sefalosporin efektif terhadap organisme



19



baik gram positif maupun gram negatif. Antibiotik berspektrum luas sering kali dipakai untuk mengobati penyakit infeksi yang belum diidentifikasi dengan pembiakan dan sensitifitas. b. Antibiotik spektrum sempit (narrow spectrum) Golongan ini efektif untuk melawan satu jenis organisme, contohnya penisilin dan eritromisin dipakai untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh bakteri gram positif. Karena antibiotik berspektrum sempit bersifat selektif, maka obat-obat ini lebih aktif dalam melawan organisme tunggal tersebut daripada antibiotik berspektrum luas. 3. Berdasarkan pola bunuh antibiotik Terdapat 2 pola bunuh antibiotik terhadap kuman yaitu : a. Time dependent killing. Pada pola ini antibiotik akan menghasilkan daya bunuh maksimal jika kadarnya dipertahankan cukup lama di atas kadar hambat minimal (KHM) kuman, sebagai contoh adalah pada antibiotik penisilin, sefalosporin, dan eritromisin. b. Concentration dependent killing. Pada pola ini antibiotik akan menghasilkan daya bunuh maksimal jika kadarnya relatif tinggi atau dalam dosis besar, tetapi tidak memerlukan mempertahankan kadar tinggi ini dalam waktu lama, misalnya



pada



antibiotik



golongan



aminoglikosida



dan



fluorokuinolon. 4.4.4 Faktor Kegagalan Terapi Keberhasilan terapi dengan antibiotik pada kasus infeksi dapat dilihat secara klinik dan mikrobiologi dimana secara klinik dapat digambarkan dengan kondisi pasien yang membaik, sedangkan secara mikrobiologi dapat dilihat dari eradikasi mikroorganisme yang menginfeksi. Berikut ini adalah faktor–faktor yang dapat menyebabkan kegagalan terapi antibiotik. a. Pemilihan jenis antibiotik, dosis, rute pemberian, durasi pengobatan yang tidak sesuai dengan kasus infeksi. b. Penatalaksanaan terapi dengan antibiotik yang terlambat diberikan. 20



c. Pertahanan tubuh pasien yang menerima antibiotik sangat buruk, seperti pada pasien leukimia, neutropenia dan kasus infeksi lainnya. d. Kesalahan atau kegagalan dalam mengatasi hal-hal mekanik seperti drainase abses, empisema, pengeluaran batu ginjal, pencucian luka, teknik debrimen. e. Terapi penyakit yang tidak tepat penyebabnya dengan antibiotik misalnya penyakit yang disebabkan oleh virus, malignansi, parasit. f. Munculnya organisme resisten atau organisme yang menginfeksi berubah sehingga dapat menyebabkan kekambuhan. 4.4.5 Resistensi Bakteri Resistensi didefinisikan sebagai tidak terhambatnya pertumbuhan bakteri dengan pemberian antibiotik secara sistemik dengan dosis normal yang seharusnya atau kadar hambat minimalnya. Resistensi terjadi ketika bakteri berubah dalam satu atau lain hal yang menyebabkan turun atau hilangnya efektivitas obat dalam mengobati infeksi. Bakteri yang mampu bertahan hidup dan berkembang biak, menimbulkan lebih banyak bahaya. Kepekaan bakteri terhadap kuman ditentukan oleh kadar hambat minimal yang dapat menghentikan perkembangan bakteri. Suatu bakteri dapat menjadi resisten terhadap antibiotik karena sebagai berikut : a. Bakteri mensintesis suatu enzim yang dapat menginaktivasi antibiotik, misalnya Staphylococci merupakan bakteri memproduksi enzim β lactamase yang dapat memecah cincin β-lactam dari penisilin (antibiotik golongan βlactam). b. Bakteri mengubah sisi ikatan obat (drug-binding site), misalnya perubahan protein sisi ikatan pada subunit 50S yang diperatarai plasmid mengakibatkan resistensi terhadap eritromisin. c. Bakteri mengembangkan jalur lain untuk menghindari reaksi yang dihambat oleh antibiotik, misalnya pada kasus resistensi bakteri terhadap trimetropim. Produksi dihidrofolat reduktase oleh plasmid yang tidak mempunyai afinitas terhadap trimetropim mengakibatkan resistensi terhadap antibiotik tersebut. Resistensi sulfonamid juga diperantarai plasmid, menghasilkan bentuk dihidropteroat sintetase oleh plasmid tersebut dengan afinitas rendah terhadap sulfonamid, namun berafinitas tinggi terhadap p-amino benzoic acid (PABA).



21



d. Bakteri menurunkan pengambilan obat kembali (drug uptake), misalnya gen resisten dalam plasmid yang mengkode protein yang dapat terinduksi dalam membran bakteri, mengakibatkan proses efluks yang tergantung energi (energy-dependent efflux) terhadap tetrasiklin. Terdapat beberapa faktor yang mendukung terjadinya resistensi, antara lain (Depkes RI, 2011): a.



Penggunaannya yang kurang tepat (irrasional) dimana pemakaiannya terlalu singkat, dalam dosis yang terlalu rendah, diagnosa awal yang salah, dalam potensi yang tidak adekuat.



b.



Faktor yang berhubungan dengan pasien yaitu pada pasien dengan pengetahuan yang salah akan cenderung menganggap wajib diberikan antibiotik dalam penanganan penyakit meskipun disebabkan oleh virus, misalnya flu, batukpilek, demam yang banyak dijumpai di masyarakat. Pasien dengan kemampuan finansial yang baik akan meminta diberikan terapi antibiotik yang paling baru dan mahal meskipun tidak diperlukan. Bahkan pasien membeli antibiotik sendiri tanpa peresepan dari dokter (self medication). Sedangkan pasien dengan kemampuan finansial yang rendah seringkali tidak mampu untuk menuntaskan regimen terapi.



c.



Peresepan dalam jumlah besar, meningkatkan unnecessary health care expenditure dan seleksi resistensi terhadap obat-obatan baru. Peresepan meningkat ketika diagnosa awal belum pasti. Klinisi sering kesulitan dalam menentukan antibiotik yang tepat karena kurangnya pelatihan dalam hal penyakit infeksi dan tatalaksana antibiotiknya.



d.



Penggunaan monoterapi dibandingkan dengan penggunaan terapi kombinasi, penggunaan monoterapi lebih mudah menimbulkan resistensi.



e.



Perilaku hidup tidak sehat terutama bagi tenaga kesehatan, misalnya tidak mencuci tangan setelah memeriksa pasien atau desinfeksi alat-alat yang akan dipakai untuk memeriksa pasien.



f.



Penggunaannya untuk hewan dan binatang ternak dimana antibiotik juga dipakai untuk mencegah dan mengobati penyakit infeksi pada hewan ternak. Dalam jumlah besar antibiotik digunakan sebagai suplemen rutin untuk



22



profilaksis atau merangsang pertumbuhan hewan ternak. Bila dipakai dengan dosis subterapeutik, akan meningkatkan terjadinya resistensi. g.



Promosi komersial dan penjualan besar-besaran oleh perusahaan farmasi serta didukung pengaruh globalisasi, memudahkan terjadinya pertukaran barang sehingga jumlah antibiotik yang beredar semakin luas. Hal ini memudahkan akses masyarakat luas terhadap antibiotik.



h.



Kurangnya penelitian yang dilakukan para ahli untuk menemukan antibiotik baru



i.



Lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah dalam distribusi dan pemakaian antibiotik, misalnya, pasien dapat dengan mudah mendapatkan antibiotik meskipun tanpa peresepan dari dokter. Selain itu juga kurangnya komitmen dari instansi terkait baik untuk meningkatkan mutu obat maupun mengendalikan penyebaran infeksi.



4.4.6



Penggunaan Antibiotik yang Rasional



WHO menyatakan bahwa lebih dari setengah peresepan obat diberikan secara tidak rasional. Kriteria pemakaian obat yang rasional, antara lain (Depkes RI, 2008): a. Sesuai dengan indikasi penyakit b. Pengobatan didasarkan atas keluhan individual dan hasil pemeriksaan fisik yang akurat. c. Diberikan dengan dosis yang tepat d. Pemberian obat memperhitungkan umur, berat badan dan kronologis penyakit. e. Cara pemberian dengan interval waktu pemberian yang tepat f. Jarak minum obat sesuai dengan aturan pemakaian yang telah ditentukan. g. Lama pemberian yang tepat h. Pada kasus tertentu memerlukan pemberian obat dalam jangka waktu tertentu. i. Obat yang diberikan harus efektif dengan mutu terjamin j. Hindari pemberian obat yang kedaluarsa dan tidak sesuai dengan jenis keluhan penyakit. Tersedia setiap saat dengan harga yang terjangkau. Jenis obat mudah didapatkan dengan harganya relatif murah. k. Meminimalkan efek samping dan alergi obat



23



Prinsip penggunaan antibiotik yang bijak menurut Kepmenkes tahun 2011, yaitu: 1. Penggunaan antibiotik bijak yaitu penggunaan antibiotik dengan spektrum sempit, pada indikasi yang ketat dengan dosis yang adekuat, interval dan lama pemberian yang tepat. 2. Kebijakan penggunaan antibiotik (antibiotic policy) ditandai dengan pembatasan penggunaan antibiotik dan mengutamakan penggunaan antibiotik lini pertama. 3. Pembatasan penggunaan antibiotik dapat dilakukan dengan menerapkan pedoman penggunaan antibiotik, penerapan penggunaan antibiotik secara terbatas (restricted), dan penerapan kewenangan dalam penggunaan antibiotik tertentu (reserved antibiotics). 4. Indikasi ketat penggunaan antibiotik dimulai dengan menegakkan diagnosis penyakit infeksi, menggunakan informasi klinis dan hasil pemeriksaan laboratorium seperti mikrobiologi, serologi, dan penunjang lainnya. Antibiotik tidak diberikan pada penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus atau penyakit yang dapat sembuh sendiri (self-limited). 5. Pemilihan jenis antibiotik harus berdasar pada: a. Informasi tentang spektrum kuman penyebab infeksi dan pola kepekaan kuman terhadap antibiotik. b. Hasil pemeriksaan mikrobiologi atau perkiraan kuman penyebab infeksi. c. Profil farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotik. d. Melakukan de-eskalasi setelah mempertimbangkan hasil mikrobiologi dan keadaan klinis pasien serta ketersediaan obat. e. Cost effective: obat dipilih atas dasar yang paling cost effective dan aman 4.4.7



Penggunaan Antibiotik Oleh Pasien



Tugas khusus yang dilakukan mengenai Analisis penggunaan Antibiotik yang sering digunakan pada bulan Juli-Agustus tahun 2019 di Apotek Teluk Arta Medika. Pada bulan Juli-Agustus 2019 terdapat lebih dari 100 resep antibiotik. Resep tersebut terdapat dari beberapa Klinik dan Rumah Sakit ternama. Dalam tugas khusus ini hanya mengambil sampel 47 resep yang memiliki daftar antibiotik, dan 3 tanpa resep.



24



Tabel 4.1 Tabel penggunaan Antibiotik pada bulan Juli-Agustus 2019 Tanggal Minggu ke-1 29 Juli - 3 Agustus 2019



Nama Dagang Baquinor 500mg Sporetik 200mg



Kandungan Ciprofloxacin Cefixime Trihydrate



Cefat 500mg



Sporetik 200mg Cefat 500mg Minggu ke-2 Amoxan 5-10 Agustus Baquinor 500mg 2019 Amoxicilin Viflox 500mg Viflox 500mg Lapiflox Minggu ke-3 Claneksi 500mg 12 -17 Sporetik 200mg Agustus Cefat 500mg 2019 Baquinor 500mg Probiostin 300mg Amoxicilin Cefat 500mg Minggu ke-4 Levocin Sporetik 200mg 19 -28 Agustus Baquinor 500mg 2019 Viflox 500mg Amoxicilin Claneksi 500mg



Jumlah 1 2



Keterangan Dengan Resep Dengan Resep



Cefadroxil



3



Dengan Resep



Cefixime Trihydrate Cefadroxil Amoxicillin Ciprofloxacin Amoxicillin Ciprofloxacin Ciprofloxacin Ciprofloxacin Amoxicillin Cefixime Trihydrate Cefadroxil Ciprofloxacin Clindamycin Amoxicillin Cefadroxil Levofloxacin Cefixime Trihydrate Ciprofloxacin Ciprofloxacin Amoxicillin Amoxicillin



1 3 2 1 1 2 5 1 2 2 4 2 1 2 4 2 3 3 1 1 1



Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Tanpa Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Tanpa Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep Dengan Resep



25



18 16 16



14 14



12 10 8



9



Total



8



6 4 2



1



2



0 Amoxicillin



Cefadroxil



Cefixime Ciprofloxacin Clindamycin Levofloxacin Trihydrate



Gambar 4.1 Diagram penggunaan antibiotik pada bulan Juli-Agustus 2019 Dari gambar tersebut dapat dilihat perbandingan tiap obat antibiotik berdasarkan cara mendapatkannya yaitu dengan resep atau tanpa resep. Jumlah pasien yang mendapat antibiotik dengan resep sebanyak 47 pasien dan pasien yang mendapat antibiotik tanpa resep sebanyak 3 pasien. Secara keseluruhan Ciprofloxacin dan Cefadroxil adalah obat antibiotik yang paling sering digunakan. Sedangkan yang paling jarang digunakan adalah Clindamycin dan Levofloxacin. Amoxicillin adalah obat antibiotik yang sering dikonsumsi tanpa resep dan Ciprofloxacin dan Cefadroxil adalah obat antibiotik yang paling banyak dikonsumsi dengan resep. Penggunaan antibiotik tanpa resep yang dilakukan dapat dijadikan sebagai cerminan perilaku masyarakat yang salah. Penggunaan antibiotik tanpa resep merupakan penggunaan antibiotik tidak rasional. WHO menyebutkan terdapat lebih dari 50 % obat-obatan di dunia diresepkan dan diberikan secara tidak tepat, tidak efektif, dan tidak efisien. Dari data yang diperoleh WHO, penggunaan obat di indonesia masih belum rasional terutama penggunaan antibiotik. Perilaku tidak rasional seorang individu seperti tidak menggunakan resep saat membeli antibiotik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya adalah pengetahuan dan kepercayaan sosial. Para pasien membeli antibiotik tanpa mengetahui penyakit penyakit apa yang sebenarnya diidapnya dan tidak



26



mengetahui apakah antibiotik tersebut adalah obat yang tepat. Dari analisis sebelumnya diketahui bahwa penggunaan antibiotik tanpa resep dapat dikarenakan pasien menyimpan sisa antibiotik yang telah diresapkan sebelumnya di rumah sehingga saat gejala yang sama timbul, mereka menggunakan antibiotik sisa. Kondisi mendesak dan kesulitan mendapatkan pertolongan dari ahli juga dapat memicu penggunaan antibiotik tanpa resep. Tidak hanya itu, penggunaan antibiotik tanpa resep juga dikarenakan masyarakat mendapatkan hasil yang baik dengan menggunakan antibiotik yang terdahulu sehingga bisa digunakan untuk penyakit yang sama atau gejala penyakit yang sama



4.4.8



Pengaruh Pengetahuan Antibiotik Terdapat Rasionalitas Perilaku



Penggunaan Antibiotik Penggunaan antibiotik yang tepat oleh masyarakat membutuhkan pengetahuan yang tepat dan perilaku rasional dalam menggunakannya. Sering dijumpai pada masyarakat



yang menggunakan obat secara tidak rasional diakibatkan



pengetahuannya mengenai obat tersebut minim. Penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya bahwa perilaku menggunakan obat antibiotik dipengaruhi oleh pengetahuan penggunaan obat antibiotik. Menurut WHO, pengetahuan seseorang dapat dipengaruhi oleh pengalaman seseorang dapat dipengaruhi oleh pengalaman, faktor lingkungan orang tersebut seperti fisik maupun non fisik berupa sosial budaya yang mana pengalaman tersebut diketahui, dipersepsikan, dan diyakini sehingga muncul motivasi, niat untuk bertindak, dan akhirnya menjadi perilaku. Alasan mengapa dalam penelitian ini pengetahuan tidak berpengaruh terhadap rasionalitas perilaku penggunaan antibiotik masih belum jelas. Namun, pemahaman dan pengetahuan mengenai antibiotik sangat penting dimiliki masyarakat karena keputusan akhir seseorang dalam menggunakan antibiotik adalah berdasarkan pemahamannya. Karena penggunaan antibiotik tidak rasional dikalangan masyarakat maka menyebabkan timbulnya resistensi pada beberapa jenis antibiotik seperti antibiotik golongan beta laktam, resisten oleh Staphylococcus aureus. Resisten itu sendiri



27



adalah kondisi ketika suatu strain bakteri dalam tubuh manusia menjadi resisten (kebal) terhadap antibiotik. Penyebab umumnya terjadi karena : 1. Penggunaan antibiotik untuk infeksi virus, dimana apabila seseorang terkena infeksi virus maka sangat percuma jika pengobatannya menggunakan antibiotik, karena antibiotik digunakan untuk mengobati infeksi bakteri bukan virus sehingga tidak akan memberikan efek apapun pada penderita infeksi karena virus dan malah dapat menyebabkan seseorang tersebut mengalami resistensi terhadap antibiotik tersebut. 2. Putus obat atau antibiotik tidak dihabiskan, konsumsi antibiotik yang tidak tuntas atau tidak dihabiskan dapat menyebabkan resistensi. Biasanya setelah beberapa hari mengkonsumsi antibiotik kondisi seseorang akan menjadi lebih baik sehingga bagi sebagian orang karena sudah merasa sehat maka ia menghentikan konsumsi antibiotik tersebut. Namun sebenarnya saat-saat tersebut merupakan waktu dimana bakteri masih dalam keadaan lemah dan belum sepenuhnya mati, maka jika penggunaan antibiotik pada saat tersebut dihentikan bakteri tersebut bisa kembali lagi hidup dan akan menjadi sangat kuat atau kebal terhadap antibiotik tersebut. Sedangkan untuk pencegahannya dapat dilakukan dengan pemakaian antibiotik secara bijaksana. Baik dokter maupun pasien dapat turut berperan untuk mengurangi penyalahgunaan antibiotik. Antibiotik hanya boleh diresepkan ketika infeksi bakteri telah terjadi. Mengambil antibiotik untuk infeksi virus bukan hanya membuang-buang waktu dan biaya, tetapi juga membantu meningkatkan resistensi antibiotik. Selain itu, setiap pasien harus menyadari bahwa antibiotik harus tetap diambil sampai dosisnya habis meskipun gejala-gejala penyakit sudah hilang.



28



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN



5.1 Kesimpulan 1. Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan maka dalam pelayanannya



harus



mengutamakan



kepentingan



masyarakat



yaitu



menyediakan, menyiapkan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya. 2. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Mnengah Farmasi/Asisten Apoteker. 3. Antibiotik merupakan senyawa yang dihasilkan oleh mikroba yang berfungsi untuk membunuh atau menekan pertumbuhan bakteri. 5.2 Saran 5.2.1



Untuk Apotek Teluk Arta Medika :



1. Agar dapat memperluas tempat dikarena kan juga penyimpanan obat yang banyak dan pasien yang bertambah, untuk kenyamanan bersama. 2. Sebaiknya disediakan ruangan khusus untuk konseling obat oleh apoteker kepada pasien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di apotek. 3. Menambah tempat obat, karena sesekali saat Stock Opname pemisahan obat yang banyak dan membutuhkan tempat yang luas agar penyusunan obat lebih tertata.



5.2.2 Untuk Pegawai Apotek : 1. Untuk lebih memerhatikan peserta Kerja Praktek agar tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan saat mengerjakan resep.



29



2. Sebaiknya selalu mengawasi apa yang dikerjakan oleh praktikan, karena menurut saya di apotek tersebut terlalu memberikan kepercayaan penuh kepada praktikan. Hal itu sangat baik sekali tetapi menurut saya dalam memberikan kepercayaan penuh tersebut di imbangi dengan pengawasan yang sangat baik oleh staff apotek.



30



DAFTAR PUSTAKA



Permenkes. Undang-Undang No. 73 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Diapotek. Jakarta.Depkes.RI. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Apotek. Undang-Undang. RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1332 tahun 2002. Menteri Kesehatan RI No 1027 tahun 2004 tentang standar pelayanan kefarmasian. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tentang Standar Pelayanan Diapotek.



31



LAMPIRAN



Lampiran 1 Salinan Resep



Lampiran 2. Etiket



32



Lampiran 3.Surat Pesanan Obat Mengandung Prekursor Farmasi



33



Lampiran 4.Bon Kredit



Lampiran 5.Kontra Bon



34



Lampiran 6.Kartu Stok



35



Lampiran 7.Nomor Resep



Lampiran 8.Kwitansi



Lampiran 9.Faktur Dari Distributor



36



Lampiran 10.Surat Pesanan



37



Lampiran 11. Surat Pesanan Psikotropika



38



39



Lampiran 13. Surat Pesanan Narkotika



40



Lampiran 12. Salinan Resep yang mengandung Antibiotik



41



42



43



44



45



FORMULIR BIMBINGAN LAPORAN KERJA PRAKTEK



46



DAFTAR RIWAYAT HIDUP Rofikoh Lahir di Karawang tanggal 04 Desember 1997 Menamatkan Sekolah di SD NEGERI Teluk Jambe 1, SMP NEGERI 1 Teluk Jambe Timur, SMA NEGERI 3 Karawang. Saat ini menjalankan studi di Universitas Buana Perjuangan Karawang, Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer, Program Studi Farmasi



Pengalaman berorganisasi selama berkuliah yaitu dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi (Tahun 2017 Sekarang).



47