Ketetapan Dan Konsideran [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ashar
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES NASIONAL VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 01/KETETAPAN/KONGRESVII/XI/2020 TENTANG



AGENDA ACARA DAN TATA TERTIB KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres VII HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban jalannya Kongres VII HMB, maka dipandang perlu untuk menetapkan Agenda Acara dan Tata Tertib Kongres VII HMB.



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Usul dan Saran Peserta Kongres VII HMB pada tanggal 27 November – 29 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Agenda Acara Kongres VII HMB TAHUN 2020 2. Tata tertib Kongres VII HMB TAHUN 2020 3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Bontang : 28 November 2020 : 01.00 WITA



STEERING COMITTEE KONGRES VII HMB



RANDA PRADITA PIMPINAN SIDANG 1



MUHAMMAD FEBRI KJ PIMPINAN SIDANG 2



TACHMID PIMPINAN SIDANG 3



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 02/KETETAPAN/KONGRESVI/XI/2018 TENTANG



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres Nasional VI HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban jalannya Kongres VII HMB, maka dipandang perlu untuk menetapkan Presidium sidang Kongres VII HMB



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Usul dan Saran Peserta Kongres VII HMB pada tanggal 27 November – 29 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Presidium Sidang Kongres VII HMB 2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Saudara : 1. Muhammad Nur 2. Alifprisca 3. M. Walid A. sebagai Presidium Sidang Kongres VII HMB 2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Bontang : 28 November 2020 : 01.00 WITA



STEERING COMITTEE KONGRES VII HMB



RANDA PRADITA PIMPINAN SIDANG 1



MUHAMMAD FEBRI KJ PIMPINAN SIDANG 2



TACHMID PIMPINAN SIDANG 3



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 03/KETETAPAN/KONGRESVII/XI/2020 TENTANG



PANDANGAN UMUM LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS PUSAT HMB PERIODE 2018 - 2020 KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres VII HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: Laporan pertanggung jawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang periode 2018 – 2020 disampaikan pada sidang pleno II Kongres VII, telah di laksanakan dengan semestinya pada tubuh organisasi



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Pembacaan serta pemaparan laporan pertanggung jawaban terhadap peserta Kongres VII HMB pada tanggal 28 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: a. HMB Cab. Malang Menerima dengan bersyarat laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. b. HMB Cab. Yogyakarta Menerima dengan bersyarat laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. c. HMB Cab. Surabaya Menerima laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. d. HMB Cab. Jakarta Menerima laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. e. HMB Cab. Bontang Menerima laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. f. HMB Cab. Samarinda Menerima dengan bersyarat laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. g. HMB Cab. Balikpapan Menerima dengan bersyarat laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. h. HMB Cab. Makassar Menerima dengan bersyarat laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020. 2. Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang Periode 2018 - 2020 dinyatakan Demisioner.



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Bontang : 28 November 2020 : 11.45 WITA



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HMB



(REZWAN ANANDA) KETUA



(IRPAN) SEKRETARIS



(SELVI) ANGGOTA



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 04/KETETAPAN/KONGRESVII/XI/2020 TENTANG



HASIL-HASIL SIDANG KOMISI KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres VII HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: Bahwa untuk kelancaran jalannya organisasi, maka dipandang perlu untuk menetapkan hasil-hasil sidang komisi Kongres VII HMB



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Usul dan Saran Kongres VII HMB pada tanggal 27 November – 29 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Hasil-hasil sidang komisi Kongres VII HMB 2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Samarinda : 28 November 2020 : .... WITA



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HMB



(REZWAN ANANDA) KETUA



(IRPAN) SEKRETARIS



(SELVI) ANGGOTA



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES NASIONAL VI HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 05/KETETAPAN/KONGRESVII/XI/2020 TENTANG FORMATUR KETUA UMUM PP HMB



KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres VII HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: 1. Bahwa dengan berakhirnya kepengurusan PP HMB periode 2018 - 2020 untuk kelancaran jalannya organisasi, maka dipandang perlu untuk membentuk dan menyusun kepengurusan PP HMB periode 20202022. 2. Bahwa untuk membentuk dan menyusun kepengurusan PP HMB periode 2020 - 2022 maka dipandang perlu dipilih formatur Ketua Umum.



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Hasil pemilihan ketua umum PP HMB periode 2020 2022 pada Kongres Nasional VI HMB pada tanggal 27 November – 29 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Penetapan Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang periode 2020 - 2022 yang terpilih adalah KARRESA. 2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Bontang : 28 November 2020 : .... WITA



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HMB



(REZWAN ANANDA) KETUA



(IRPAN) SEKRETARIS



(SELVI) ANGGOTA



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



No 1 2 3 4 5



BERITA ACARA PEMILIHAN FORMATUR KETUA UMUM PP HMB PERIODE 2020 - 2022 Nama Suara Jumlah



Abstein Batal Berdasarkan hasil di atas maka peringkat: 1. 2. 3.



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HMB



(REZWAN ANANDA) KETUA



(IRPAN) SEKRETARIS



(SELVI) ANGGOTA



HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Bontang, 27 November – 29 November 2020



KETETAPAN KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Nomor : 06/KETETAPAN/KONGRESVII/XI/2020 TENTANG DEWAN PENASEHAT ORGANISASI PP HMB PERIODE 2020 - 2022



KONGRES VII HIMPUNAN MAHASISWA BONTANG Kongres VII HMB dengan senantiasa mengharapkan rahmad dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, setelah : MENIMBANG



: 1. Bahwa dengan berakhirnya kepengurusan PP HMB periode 2018-2020 untuk kelancaran jalannya organisasi, maka dipandang perlu untuk membentuk Dewan Penasehat Organisasi PP HMB Periode 20202022. 2. Bahwa untuk membentuk Dewan Penasehat Organisasi PP HMB Periode 2020-2022 maka dipandang perlu dipilih satu anggota dewan penasehat organisasi.



MENGINGAT



: 1. Pasal Anggaran Dasar 2. Pasal Anggaran Rumah Tangga



MEMPERHATIKAN



: Hasil pemilihan Dewan Penasehat Organisasi PP HMB Periode 2020 - 2022 pada Kongres VII HMB pada tanggal 27 November – 29 November 2020 MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: 1. Penetapan DPO PP HMB Bontang periode 20202022 yang terpilih, yaitu DENNY SASKIN. 2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan Pada Tanggal Waktu



: Samarinda : 20 November 2020 : ... WITA



PRESIDIUM SIDANG KONGRES VII HMB



(



Muhammad Nur KETUA



)



(



Alifprisca SEKRETARIS



)



(



M. Walid A. ANGGOTA



)