8 0 77 KB
KEWASPADAAN TRANSMISI MELALUI KONTAK
SOP
No. Dokumen
:299/SOP/KLK.II/2022
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit
: 11 Maret 2021
Halaman
: 1/2 drg. Kadek Asri Susanti
UPTD. PUSKESMAS
Dewi, SKG
KLUNGKUNG II
NIP.198304252010012028 Kewaspadaan transmisi melalui kontak adalah kewaspadaan yang diterapkan
1. Pengertian
untuk memutus mata rantai transmisi mikroba penyebab infeksi pada pasien yang diketahui maupun dugaan terinfeksi atau terkolonisasi patogen yang dapat ditransmisikan lewat kontak
2. Tujuan 3. Kebijakan
Sebagai acuan dalam melaksanakan kewaspadaan berdasarkan transmisi Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 11 tahun 2021 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis di UPTD Puskesmas Klungkung II 1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
4. Referensi
Masyarakat. 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayan Kesehatan
5. Prosedur 6. Langkah/ langkah
Alat dan bahan : - APD 1. Penempatan pasien
- Tempatkan di ruang rawat terpisah bila tidak memungkinkan kohorting, bila keduanya tidak memungkinkan maka pertimbangkan epidemiologi mikrobanya melalui edukasi pasien
- Tempatkan pasien dengan jarak > 1 meter - Jaga supaya tidak terjadi kontaminasi silang ke lingkungan dan pasien lain. 2. Transportasi pasien
-
Batasi gerak pasien
-
Bila diperlukan pasien keluar ruangan, perlu kewaspadaan agar resiko minimal transmisi ke pasien lain dan lingkungan
3. Penggunaan APD petugas
-
Cuci tangan kemudian memakai sarung tangan bersih nonsteril saat masuk keruangan pasien, ganti sarung tangan setelah kontak dengan bahan infeksius (feses, cairan tubuh/darah, cairan drain)
-
Lepaskan sarung tangan sebelum keluar dari ruangan dan cuci tangan dengan antiseptic
4. Peralatan untuk perawatan pasien
-
Bila memungkinkan peralatan non kritikal (alat pengukur darah dan stetoskop) untuk satu pasien
-
Bersihkan peralatan sebelum digunakan kepada pasien yang lain
Penempatan pasien (jarak)
Transportasi pasien ( batasi gerak pasien)
7. Diagram Alir
Penggunaan APD petugas
Peralatan untuk pemeriksaan pasien selalu diperhatikan
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Kewasapadaan transmisi kontak dapat memutus rantai infeksi Semua Unit
10. Dokumen terkait No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan
1.
UPT
UPTD
2.
dr.I K G Sentanu Wibawa
drg. Kadek Asri Susanti
11. Rekam Histori
Dewi, SKG
Perubahan 3.
SK Kepala Puskesmas
SK Kepala Puskesmas
Nomer 11 tahun 2017
Nomer 11 tahun 2021
tentang kebijakan
tentang kebijakan pelyanan
pelayanan klinis
klinis
14 Juli 2019