KLP 6. Tasybih & Majaz [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ilmu balaghah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi. Para ahli balaghah sepakat membagi ruang lingkup pembahasan ilmu balaghah menjadi tiga ilmu yang masing-masing berdiri sendiri dengan pembahasannya, yaitu: ilmu ma’ani, ilmu bayan dan ilmu badi’. Setelah kita mempelajari Ilmu balaghah yang mencakup bagianbagian dari Ilmu Ma’ani, meliputi: pengertian Ilmu ma’ani, objek kajian dan manfaatnya, musnad dan musnad ilaih, kalam khabar, kalam insya, fashl, washl, qashr, ijaz, ithnab dan musawah. Pada kesempatan kali ini kita melanjutkan kajian Ilmu balaghah tahap selanjutnya, yakni Ilmu Bayan. Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut. Sedangkan apa saja kajian yang dibahas dalam Ilmu bayan? Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai ilmu bayan dan ruang lingkupnya. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Ilmu Bayan, dan apa saja ruang lingkupnya? 2. Bagaimana pengertian tasybih dan apa saja macam-macamnya? 3. Apa itu majaz? 4. Apa itu Isti’arah dan bagaimana pembagiannya? 1.3 Manfaat 1. Mengetahui pengertian Ilmu Bayan, dan apa saja ruang lingkupnya 2. Mengetahui pengertian tasybih dan apa saja macam-macamnya 3. Mengetahui pengertian majaz 4. Mengetahui apa itu Isti’arah dan pembagiannya



1



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Ilmu Bayan IlmuBayan secara bahasa adalah penjelasan,penting kapan dan keterangan. Sedangkan secara istilah ilmu bayan berarti dasar atau kaidah yang menjelaskan keinginan



tercapainya



satu



makna dengan



macam-macam



gaya bahasa



(al-



Hasyimi:1994). Dari pengertian tentang ilmu bayan, yang berisi macam-macam cara untuk menyampaikan makna, objek kajiannya berkisar pada berbagai corak gaya bahasa yang merupakan metode penyampaian makna yang meliputi tasybih,majaz, dan kinayah.1 2.2 Pengertian Tasybih Tasybih menurut ahli bayan, ialah lafadz yang menunjukkan kepada bersyerikatnya dua perkara (musyabbah dan musybbah bih) pada suatu makna (wajah syabah) dengan alat yang datang kepadamu. 2 Pendapat lain mengatakan bahwa Tasybih adalah penjelasan bahwa suatu hal atau beberapa hal memiliki kesamaan sifat dengan hal yang lain. Penjelasan tersebut menggunakan huruf kaf atau sejenisnya, baik tersurat maupun tersirat.3 Adapun rukun tasybih adalah sebagai berikut : 1. Al-Musyabbah (sesuatu yang di bandingkan dengan sesuatu lainnya karena ada persamaan sifat antara keduanya) 2. Al-Musyabbah bih (sesuatu yang sifatnya di jadikan perbandingan) 3. Adat al-Tasybih (perangkat untuk menggabungkan dua persamaan sifat yang ada) 4. Wajh al-Syibh (kesamaan sifat yang di perbandingkan) Dalam pembentukan ungkapan tasybih, ada 2 (dua) rukun yang wajib di sebutkan dan tidak boleh di hilangkan yaitu musyabbah dan musyabbah bih, jika salah satu dari kedua rukun tersebut tidak di sebutkan maka ungkapan tersebut tidak dapat di sebut tasybih.  Pembagian Tasybih  Ditinjau dari kedua ujungnya ‫وباعتبار عدد ملفوف أو۝ معروف أو تسوية جمع رأوا‬ 1



Iin Suryaningsih dan Hendrawanto. “ Ilmu Balaghah: Tasybih dalam Manuskrip Syarh Fi Bayan al-Majaz wa al-Tasybih wa al-Kinayah”. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA (Kebayoran Jakarta Selatan, 2017). 2 Achmad Sunarto, Terjemah Jauharul Maknun (Ilmu Balghah),(Surabaya, MUTIARA ILMU, 2009), hal 87. 3 Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin, Terjemahan Al-Balaghatul Wadhiahh, (Penerbit Sianr Baru Algensindo, Bandung), hal 21



2



Artinya:” dan dengan memperhitungakn buangan kedua musyabbah dan musyabbah bih, tasybih itu terbagi menjadi empat macam, 1. Tasybih malfuf, 2. Tasybih mafruq (disiplin), 3. Tasybih taswiyah (disamakan), 4. Tasybih jamak. Telah memandang para Ulama ilmu bayan.”4 Maksudnya



dengan



memperhitungkan



bikangan



kedua



musyabbah



dan



musyabbah bih, tasybih itu dibagi menjadi empat macam, yaitu: 1. Tasybih Malfuf, ialah mendatangkan beberapa musyabbah dengan sistem athaf, lalu musyabbah bihnya begitu pula 2. Tasybih Mafruq, ialah mendatangkan musyabbah dan musyabbah bih, lalu mendatagkan musyabbah dan musyabbah bih lagi 3. Tasybih



Taswiyah,



ialah



musyabbahnya



ta’addud



(banyak),



sedangkan



musyabbah bihnya hanya satu 4. Tasybih jamak, ialah musyabbah binya banyak, sedangakan musyabbah nya hanya satu.5  Ditinjau dari wajh al-syibh dan adat al-tasybih : a. Tasybih Mursal adalah tasybih yang adat al-tasybihnya di sebutkan dalam ungkapan tersebut, contoh : ‫سرنا فى ليل بهيم كأنه البحر طالما وإرهبا‬ “kami berjalan di malam yang gelap gulita, sepertinya malam itu bagaikan laut yang gelap dan mencekam” Dalam contoh di atas, penyair menyerupakan malam yang gelap dengan kondisi laut yang gelap mencekam. Jika kita perhatikan syair di atas, si penuturnya menyertakan adat al-tasybih (perangkat) untuk menggabungkan keserupaan dua hal. Perangkat yang di maksud di atas adalah berupa huruf “ka-anna”. b. Tasybih Muakkad adalah tasybih yang adat al-tasybihnya di hilangkan. Contohnya : ‫الجواد فى السرعة برق خاطف‬ “ kecepatan kuda itu bagaikan kilat yang menyambar”. c. Tasybih Mufasshal adalah tasybih yang wajh al-syibhnya jelas di sebutkan dalam rangkaian sebuah ungkapan. Contohnya : 4 5



Achmad Sunarto, Terjemah Jauharul Maknun (Ilmu Balghah),(Surabaya, MUTIARA ILMU, 2009), hal 95 Ibid, hal 95-96



3



‫وكالمه كالدر حسنا‬ “ perkataan bagaikan mutiara dari sisi kebaikannya” d. Tasybih Mujmal adalah tasybih yang wajh al-syibhnya tidak jelas di sebutkan dalam rangkaian sebuah ungkapan. Contohnya: ‫الكتاب كاالصاحب‬ “buku layaknya seorang teman/sahabat” e. Tasybih Baligh adalah tasybih yang tidak menyebutkan adat al-tasybih dan wajh al-syibhnya dalam rangkaian sebuah ungkapan. Contohnya : ‫انت شمس انت بدر انت نور فوق نور‬ “ Engkau adalah matahari, Engkau adalah bulan, Engkau adalah cahaya di atas cahaya”  Pembagian tasybih berdasarkan bentuk wajh al-syibhnya, di bagi menjadi :6 a. Tasybih Ghair al-Tamtsil, adalah tasybih yang wajh al-syibhnya tidak merupakan gambaran sesuatu yang tunggal (tidak berbilang). Contohnya : ‫وماالمرء إال كاالصحاب وضوءه يوافى تمام الشهر ثم يغيب‬ “ tidaklah seseorang itu seperti bulan dan cahayanya, yang menempati sebulan penuh kemudian menghilang “ Pada contoh di atas, wajh al-syibhnya adalah kondisi“cepatnya binasa”, keadaan tersebut di ambil oleh penyair dari pemaknaan penggalan bait terakhir pada sya‟ir itu. Munculnya kalimat “‫ ” تمام الشهر‬adalah proses dari keadaan cahaya bulan yang berangsur-angsur, yaitu dimulai dari kemunculan bulan pertama “‫” هالل‬ sampai bulan purnama “ ‫”بدر‬. Kondisi demikian tetap di kategorikan tunggal (tidak berbilang). b. Tasybih al-Tamtsil, adalah tasybih yang wajh al-syibhnya merupakan gambaran dari sesuatu yang tidak tunggal (berbilang). Contohnya : ‫وكان الهالل نون لجين غرقت في صحيفة زرقاء‬



6



Iin Suryaningsih dan Hendrawanto. “ Ilmu Balaghah: Tasybih dalam Manuskrip Syarh Fi Bayan al-Majaz wa alTasybih wa al-Kinayah”. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA (Kebayoran Jakarta Selatan, 2017) hal. 5



4



“bulan sabit bagaikan huruf nun yang berwarna perak yang tenggelam dalam kertas berarsirberwarna biru” Pada contoh di atas, wajh al-syibhnya adalah kondisi “warna putih yang di celupkan ke dalam warna biru”. Kondisi tersebut di ambil oleh penyair dari pemaknaan bait secara sempurna. c. Tasybih yang keluar dari kaidah7 Tasybih Dhimniy, adalah tasybih yang kedua tharafnya (musyabbah dan musyabbah bihnya) tidak di rangkai dalam bentuk tasybih seperti yang sudah sebelumnya di jelaskan, dan bahwa susunan kalimatnya tidak disertakan „adat altasybih, hanya saja keduanya berdampingan dalam susunan kalimat. Contohnya : ‫التنكرى عطل الكريم من الغن فاالسيل حرب للمكان العالى‬ “ jangan kau ingkari bila melihat orang dermawan yang tidak memiliki kekayaan, sebab banjir adalah musuh dari tempat yang tinggi”. 2.3 Pengertian Majaz Kata Al –Majaz (‫ ) المجاز‬dikeluarkan dari fi’il madhi (‫ ) جازء‬artinya melewati. Para ulama menamakan suatu lafaz yang dipindahkan dari kehendak makna asalnya dengan perkataan “majaz” karena mereka melewatkan lafaz tersebur dari makna aslinya. 8Majaz adalah lafadz yang dipakai bukan pada makna yang seharusnya, kebalikan dari hakekat.9 Majaz dibagi menjadi dua macam yaitu majaz aqli dan majaz lughawi. Majaz aqli adalah majaz yang terjadi pada penyandaran fi’il pada fa’il yang tidak sebenarnya. Sedangkan majaz lughawi adalah lafadz yang digunakan dalam makna yang bukan seharusnya karena adanya hubungan disertai qarinah yang menghalangi pemberian makna hakiki. Hubungan antara makna hakiki dan makna majazi itu kadang-kadang karena adanya keserupaandan kadang-kadang lain dari itu.10 Contoh : ْ ‫قَا َم‬ َ ُ‫ت ت‬ ‫ي ِم ْن نَ ْف ِسى‬ َّ َ‫ نَ ْفسٌ أَ َحبُّ إِل‬0 ‫س‬ ِ ‫ظلِّلُنِى ِمنَ ال َّش ْم‬ ْ ‫قَا َم‬ ‫س‬ ٍ ‫ت تُظَلِّلُنِى َو ِم ْن َع َج‬ ِ ‫ َش ْمسٌ تُظَلِّلُنِى ِمنَ ال َّش ْم‬0 ‫ب‬



7



Iin Suryaningsih dan Hendrawanto. “ Ilmu Balaghah: Tasybih dalam Manuskrip Syarh Fi Bayan al-Majaz wa alTasybih wa al-Kinayah”. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA (Kebayoran Jakarta Selatan, 2017) hal. 5 8 Zeiburhanus dan Eni Zulfa, Ilmu Bayan (Jember : STAIN Jember Press), hal. 33. 9 Imam Akhdlori, Ilmu Balaghah terj. Jauhar Maknun, hal. 172. 10 Ali Al-Janm dan Musthafa Amin, Terj. Al-Balaghatul Waadhihah (Bandung : PSB Algesindo, 1998), hal. 95.



5



“Telah berdiri menaungiku dari teriknya matahari, seseorang yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri. Ia telah menaungiku, amatlah mengherankan, bila ada matahari menaungiku dari terik matahari.” Penjelasan : baris terakhir, kata as-syamsu yang dipakai dengan dua makna, makna yang pertama ialah makna hakiki sebagaimana yang kita kenal, dan makna yang kedua adalah orang yang bercahaya wajahnya, yang menyerupai kecemerlangan matahari. Antara makna yang hakiki dengan yang bukan hakiki mempunyai kaitan. Kaitan dan hubungan kedua makna itu disebut dengan musyabbah (saling menyerupai/keserupaan). Kata tuzhalliluni menghalangi kemungkinan dikehendakinya makna yang hakiki, dan oleh karenanya kata itu disebut sebagai qarinah yang menunjukkan bahwa makna yang dimaksud adalah makna lain.11 Alaqah atau persesuaian antara makna hakiki dan makna majaz terkadang musyabbah artinya penyerupaan, dan terkadang ghairu musyabbah artinya bukan penyerupaan. Jika Ila persesuaian itu merupakan penyerupaan maka majaz disebut “isti’arah”. Dan jika bukan penyerupaan, maka disebut majaz mursal. 12 Majaz lughawi dibagi menjadi dua yakni majaz mursal dan majaz isti’aroh. Qarinah atau pertanda adalah hal yang dijadikan oleh mutakallim sebagai petunjuk bahwa dia menghendaki suatu lafaz itu pada selain makna aslinya. Qarinah itu adakalanya lafziyah dan adakalanya haliyah. Qarinah lafziyah adalah Qarinah yang diucapkan dalam susunan kalimat. Sedangkan Qarinah haliyah adalah Qarinah yang hanya dipahami dari keadaan mutakallim atau dari kenyataan yang ada.13  Majaz Isti’arah Menurut etimologi Istiarah berarti meminta pinjaman. Ia berasal dari kata ‫استعرت‬ ‫تعرة‬šš‫يء اس‬šš‫الش‬. Contohnya dalam suatu kalimat ‫اب من عمر‬šš‫د كت‬šš‫تعار محم‬šš‫( اس‬Muhammad meminjam buku dari Umar). Pada contoh tersebut ada 3 unsur yang harus dipenuhi yaitu peminjam (Muhammad), orang yang dipinjami (Umar), dan barang yang dipinjam (buku). Proses ini dinamakan pinjam meminjam (al-Isti’arah). Namun dalam ilmu balaghah yang menjadi objek dalam pinjam meminjam adalah kata (lafaz). Dengan demikian, dalam Isti’arah terdapat peminjaman makna dari suatu lafaz dari makna aslinya (makna hakiki) ke makna baru (majazi). 11



Ali Al-Janm dan Musthafa Amin, Terj. Al-Balaghatul Waadhihah, hal. 92-94. Zeiburhanus dan Eni Zulfa, Ilmu Bayan, hal. 34. 13 Zeiburhanus dan Eni Zulfa, Ilmu Bayan, hal. 34-35. 12



6



Sedangkan menurut terminologi adalah lafaz yang dipergunakan pada makna yang bukan aslinya karena adanya ‘alaqah musyabahah (unsur kesamaan) disertai qarinah (susunan kalimat) yang mencegah suatu kata dari makna asli tersebut. Contohnya ‫رآيت‬ ‫( بجرا فى السوق‬saya melihat orang pemurah itu dipasar).14 Rukun-rukun Isti’arah:15 Suatu kalimat dinamakan isti’arah jika terpenuhi tiga unsur berikut: 1.     Musta’ar minhu (‫) ُم ْستَ َعار ِم ْنه‬, yaitu kata yang dipinjam darinya atau musyabbah bih. 2.     Musta’ar lahu (‫) ُم ْستَ َعار لَه‬, yaitu kata yang dipinjam untuknya atau musyabbah. 3.     Musta’ar (‫) ُم ْستَ َعار‬, yaitu sifat yang dipinjamkan. Pembagian Isti’arah 1. Dari segi qarinahnya, isti’arah dibagi menjadi tashrihiyyah dan makniyyah.16  Isti’arah Tashrihiyyah (Musharrahah) Yaitu istiarah yang di dalamnya musyabbah-bihnya dinyatakan. Contoh: ‫ وردا وعضت على العناب بالرد‬, ‫فآمطرت لؤلؤا من نرجس وسقت‬. Artinya : maka ia menghujani dengan mutiara dari pohon nargis, dan menyiram bunga mawar dan menggigit buah ‘unnab (berwarna merah) dengan gumpalan air hujan. Penyair dalam syi’ir tersebut meminjam kata-kata: ‫النرجس اللؤلؤ العنابالورد‬, dan ‫ البرد‬untuk pengertian: air mata, mata, pipi, jari dan gigi.  Isti’arah makniah Yaitu isti’arah yang dibuang di dalamnya musyabbah-bih, dan dilambangkan dengan sesuatu dari kebiasaan-kebiasaannya, seperti Firman Allah SWT: ‫واخفض لهما جناح الذل من الرحمة‬ Artinya : Dan rendahkanlah kepada keduanya, sayap kasih sayang. Kata ‫ الطائر‬dipinjamkan untuk pengertian kata ‫ الذل‬kemudian dibuangnya, dan ditunjukkannya dengan suatu kebiasannya yaitu sayap bagi kata ‫ الذل‬. para penyair menamakan hal itu dengan isti’arah takhyliyah.



14



A.Hadlari Moechtar, Belajar Ilmu Balaghah, (Bondowoso: 2017),h.53. Ibid.,h.54. 16 Hifni Bek Dayyab,dkk., Kaidah Tata Bahasa, (Jakarta: Darul Ulum Press,2002),h.487. 15



7



2. Dari segi kata pembentuknya, isti’arah dibagi menjadi ashliyyah dan taba’iyyah.17  Kalau musta’ar terdiri dari isim jinis, maka isti’arah itu disebut asli. Isim jinis ialah lafaz yang menunjukkan zat yang pantas untuk menunjukkan banyak tanpa memandang sifatnya. Yang dimaksud dengan zat disini ialah lafaz yang berdiri sendiri dengan mafhumnya, baik keadaannya berbentuk ‘ain atau berbentuk maknawi, seperti ‫ آسد ضرب‬kecuali alam, isim dhomir dan isim isyaroh, tidak termasuk isim jinis.  Kalau isim musta’ar itu terdiri dari isim sifat, seperti: ‫ الحال نا طقة بكذا‬atau jumlah fi’liyah seperti ‫ نطقت الحال بكذا‬atau dari huruf seperti ‫دوا‬šš‫فالتقطه ال فرعون ليكون لهم ع‬ ‫ وحزنا‬. Artinya : Maka menemukan kepada Musa, keluarga fir’aun supaya kemudian menjadi musuh dan keprihatinan kepada mereka. 3. Dari segi tanda, isti’arah dibagi menjadi mutlak, mujarradah, dan murosyahah18  Mutlak Yaitu isti’arah yang tidak disertai pengertian yang menghimpun kedua ujungnya ُ ‫ = َرأَي‬saya melihat laki-laki gagah; bila ada qarinah haliyah, seperti seperti : ‫ْت اَ َسدًا‬ pembicaraannya ditempat yang jauh ke harimau.  Mujarradah Yaitu isti’arah yang disertai lafaz yang mengandung pengertian yang mengarah ُ ‫ = يُخَا ِطبُ َرأَي‬saya melihat laki-laki gagah sedang kepada musta’ar-lah, seperti :‫ْت اَ َسدًا‬ berpidato. Musta’ar-lah, laki-laki gagah. Lafaz ُ‫ ا ِطب‬š‫ يُ َخ‬ini adalah sangat dekat kepada laki-laki gagah dan menjadi mulaim, yakni yang menunjukkan bahwa ucapan itu tidak dapat diartikan secara asalnya, melainkan kepada laki-laki gagah.  Murosyahah Yaitu isti’arah yang disertai lafaz yang mengandung pengertian yang mengarah ُ ‫ = َرأَي‬saya melihat laki-laki gagah kepada musta’ar minhu, seperti : ‫ ٌد‬šَ‫ْت اَ َسدًا لَهُ لِب‬ yang tebal rambutnya. Lafaz ‫ لَهُ لِبَ ٌد‬sangat dekat kepada musta’ar minhu (harimau). Semuanya itu yang menjadi qarinahnya adalah keadaan.



17 18



Abdurrahman al-Ahdori, TerjemahJauharul Maknun, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2012),h. 109. Imam Akhdlori, Ilmu Balaghah terj. Jauhar Maknun, hal. 185.



8



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari pemaparan di atas dapat diambil kesimpulan diantaranya: 1. IlmuBayan secara bahasa adalah penjelasan,penting kapan dan keterangan. Sedangkan secara istilah ilmu bayan berarti dasar atau kaidah yang menjelaskan keinginan tercapainya satu makna dengan macam-macam gaya bahasa. objek kajiannya meliputi tasybih,majaz, dan kinayah. 2.



Tasybih menurut ahli bayan, ialah lafadz yang menunjukkan kepada bersyerikatnya dua perkara (musyabbah dan musybbah bih) pada suatu makna (wajah syabah) dengan alat yang datang kepadamu. Pembagian tasbih meliputi tasybih berdasarkan bentuk wajh al-syibhnya, berdasarkan wajh al-syibh dan adat al-tasybih, dan Ditinjau dari kedua ujungnya.



3. Kata Al –Majaz (‫ ) المجاز‬dikeluarkan dari fi’il madhi (‫ ) جازء‬artinya melewati. Para ulama menamakan suatu lafaz yang dipindahkan dari kehendak makna asalnya dengan perkataan “majaz” karena mereka melewatkan lafaz tersebur dari makna aslinya. Majaz dibagi menjadi dua macam yaitu majaz aqli dan majaz lughawi. 4. Isti’aroh adalah lafaz yang dipergunakan pada makna yang bukan aslinya karena adanya ‘alaqah musyabahah (unsur kesamaan) disertai qarinah (susunan kalimat) yang mencegah suatu kata dari makna asli tersebut.



9



DAFTAR PUSTAKA 1. Suryaningsih,Iin dan Hendrawanto. 2017. “ Ilmu Balaghah: Tasybih dalam Manuskrip Syarh Fi Bayan al-Majaz wa al-Tasybih wa al-Kinayah”. Jakarta Selatan: Kebayoran, Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. 2. Sunarto ,Achmad.2009. Terjemah Jauharul Maknun (Ilmu Balghah). Surabaya, MUTIARA ILMU 3. Al-Jarim,Ali dan Musthafa Amin. Terjemahan Al-Balaghatul Wadhiahh. Penerbit Sianr Baru Algensindo, Bandung. 4. Zeiburhanus dan Eni Zulfa. Ilmu Bayan. Jember : STAIN Jember Press. 5. Moechtar,A.Hadlari.2017. Belajar Ilmu Balaghah, Bondowoso. 6. Dayyab,Hifni Bek dkk.,2002. Kaidah Tata Bahasa. Jakarta: Darul Ulum Press. 7. al-Ahdori,Abdurrahman.2012. TerjemahJauharul Maknun. Surabaya: Mutiara Ilmu.



10