15 0 155 KB
BAB I PENDAHULUAN A. latar belakang Ilmu balaghah merupakan sebuah ilmu yang mengolah tentang keindahan kata yang mendatangkan makna yang indah dan jelas, dengan ungkapan yang benar dan fashih sehingga memberi kesan yang mendalam didalam hati pendengar serta sesuai dengan situasi dan kondisi orang-orang yang diajak bicara. Salah satu cabang dari ilmu balaghah adalah ilmu bayan yang mana telah dibahaspada materi sebelumnya, yakni tentang tasybih, yaitu ungkapan yang di dalamnya terdapat pengertian penyerupaan atau perserikatan antara dua perkara. Selain tasybih termasuk dalam pembahasan ilmu bayan yaitu juga meliputi tentang majaz, dalam hal ini majaz yang merupakan ungkapan yang menggunakan makna yang bukan sebenarnya yang terdapat hubungan diantara makna haqiqi dan makna majazi juga dibagi menjadi dua yaitu majaz mursal dan majaz aqly. Adapun mengenai penjelasan lebih lanjut tentang majaz mursal, dalam makalah ini akan dibahas tentang majaz mursal dan pembagiannya. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Majaz Mursal? 2. Apa macam-macam Majaz Mursal? 3. Apa yang dimaksud Majaz Murakkab ? C. Tujuan masalah 1. Mengetahui Majaz Mursal 2. Mengetahui macam-macam Majaz Mursal 3. Mengetahui pengertian Majaz Murakkab.
1
BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Majaz Mursal Definisi majaz mursal menurut Ali Jarim dan Musthofa Amin dalam al Balaghah al wadhihah : ة من إرادة2ة مانع2ع قرين2ابهة م2ير المش2ة غ2لي لعالق2ا األص2ير معناه2تعملت في غ2ة اس2المجاز المرسل كلم 1
.المعنى األصلي
“Majaz mursal adalah kata yang digunakan bukan untuk maknanya yang asli karena adanya hubungan yang selain keserupaan serta ada qorinah yang menghalangi pemahaman dengan makna yang asli”. 2 Menurut Muhammad Ghufron Zainal ‘Alim : 3
.المجاز المرسل هو المجاز الذى تكون العال قة بين المعنى الحقيقي والمعنى المجازي غير المشابهة “Majaz mursal adalah majaz yang mempunyai hubungan antara makna
hakiki dan makna majazi yang tidak serupa”. Adapun menurut Emil Badi’ Ya’qub dalam bukunya al- Muayyin fi al balaghah : ير22ازي غ2نى المج22ا وبين المع22ة بينه22ا الحقيقي لعال ق22ير معناه22ة في غ22تعمال الكالم22و اس22المجاز المرسل وه 4
.المشابهة مع وجود قرينة تمنع إرادة المعنى الحقيقي للكلمة
“Majaz mursal adalah penggunaan kata bukan untuk makna yang sebenarnya karena adanya hubungan dengan makna majazi yang selain keserupaan serta adanya qorinah yang menghalangi pemahaman makna kata yang sebenarnya”. Jadi, dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa majaz mursal yaitu penggunaan kata yang bukan untuk makna sebenarnya karena adanya hubungan antara makna hakiki dan makna majazi yang tidak serupa dan disertai adanya qorinah yang tidak memperbolehkan memahami kata tersebut dengan makna aslinya. 1 2 3 4
Ali Jarim dan Musthofa Amin, Al Balaghah al Wadihah, (Jakarta: Raudhoh Press, 2007), hlm. 119. Ibid.,hlm. 152. Muhammad Ghufron Zainal ‘Alim, al Balaghah fii ilmil Bayaan, (Ponorogo: Darussalam, tt), hlm. 57. Emil Badi’Yaqub, al Mu’ayyin fi al Balaghah: al Bayan, al Badi’, al Ma’any, (Beirut: Alam al Kutub, 2000), hlm. 30. 2
B. Macam-Macam Majaz Mursal 1.
( السببيةSababiyah / sebab)5 َكوْ نُ ال َّش ْي ِء ال َم ْنقُوْ ُل َع ْنهُ َسبَبًا َو ُمؤَثَّرًا “ Adanya makna yang dipindahkan itu merupakan sebab dan memberi
pengaruh pada lainya” :Contoh ْ َراع َ َت اَ ْل َما ِشيَةُ ال َغي ْث “Binatang itu makan tumbuh-tumbuhan” َ ال َغيdi beri makna tumbuh-tumbuhan (an-Nabaat), sebab Pada lafadz “ْث َ ال َغيyang artinya hujan menjadi sebab bagi hidupnya tumbuh-tumbuhan lafadz ْث itu. ْ َراع Qorinahnya adalah “ Lafdziyyah” yaitu lafadz َت 2.
( المسببيةMusabbabiyah / Akibat)6
“ Adanya makna yang dipindahkan merupakan hal yang disebabkan dan akibat bagi sesuatu yang lain” Contoh: 13. Dia-lah yang memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan)Nya dan menurunkan untukmu rezki dari langit. Ayat tersebut ditafsiri dengan “ "مطرا يسبب الرزقhujan menyebabkan rizki. 3.
(الكليةKulliyyah / keseluruhan)7 Adanya makna yang dipindahkan menyimpan hal yang dimaksud. Contoh: “mereka menyumbat telinganya dengan jarinya” Ayat diatas di tafsiri dengan ( Anaamilahum ) yakni anak jari dari mereka.
Zeiburhaus dan Eni Zulfa. Ilmu Bayan(teori praktis dalam ilmu balghoh), Stain Press,2013,Jember, Hal, 36 6 Ibid., 36 7 Ibid., 37 5
3
Qorinahnya yaitu; “Khaliyah” yaitu tidak mungkin mereka memasukan seluruh jarinya kedalam telinga. 4.
(الجزئيةJuz’iyyah)8 “ Adanya lafadz yang disebutkan menyimpan makna yang lain”. Contoh: ة2ِ َنَ َش َر ال َحا ِك ُم ُعيُوْ نَهُ فِي ْال َم ِد ْين “Gubernur/ pemerintah telah menyebar mat-matanya keseluruh kota”.
Contoh di atas ditafsiri dengan ( ُ) ال َح َوا ِسيْس. Jadi lafadz َ ُعيُوْ نadalah majaz, sebab setiap pengintaian ( spionase ) adalah bagian dari mata-mata. qorinahnya adalah kecenderungan atau perhatian khusus. 5.
( إعتبارماكانI’tibar ma kaana)
Meperhitungkan perkara yang terjadi Contoh: dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu Makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. Lafadz اليتمى yang berarti anak-anak yatim yang telah ditinggal mati oleh kedua orang tuanya, benarkah ini makna yang sebenarnya? Tidak, makna majazinya adalah orang sudah dewasa yang dulunya anak yatim. 6.
(إعتبار ما يكونI’tibar ma yakuunu)9 Memperhitungkan masa yang akan datang atau sesuatu yang akan terjadi. Contoh:
8 Ibid., 37 9 Mardjoko Idris, Ilmu balaghah antara al-bayan dan al-badi’, (Yogyakarta: Teras,
2007), hlm. 45 4
ص ُر َخ ْم َرا ِ إنِّي أَ َرانِي أَ ْع “Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku memeras anggur” Benarkah yang dimaksud dalam ayat ini arti yang sebenarnya? Seseorang tidak dapat memeras anggur, tetapi yang diperas adalah buah anggur yang kemudian menjadi anggur. 7.
( المحليةMahalliyyah)10 Menyebutkan tempat, namun yang dimaksud adalah orang atau sesuatu yang menempatinya.
Contoh: dan tanyalah (penduduk) negeri yang Kami berada disitu, dan kafilah yang Kami datang bersamanya, dan Sesungguhnya Kami adalah orangorang yang benar". Yang dimaksud dengan lafadz قرية bukan makna hakikinya yaitu desa, akan tetapi orang yang menetap di desa itu, yaitu penduduk desa. Yang dikemukakan adalah desa tetapi yang dimaksud adalah penduduk desa tersebut. 8.
( الحاليةHaaliyah)11
Menyebutkan tentang suatu hal yang menempati suatu tempat, namun yang dimaksud adalah tempatnya itu. Contoh Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (syurga), Kenikmatan itu tidak dapat ditempati oleh manusia karena kenikmatan itu sesuatu yang bersifat abstrak. Yang bisa ditempati adalah tempat kenikmatan itu. Maka penggunaan kata kenikmatan disini adalah majaz, yaitu menyebutkan sesuatu yang menempati suatu tempat tetapi yang dimaksud suatu tempat tetapi yang dimaksud adalah tempat itu.
10 Ibid., 45 11 Ibid., 46
5
C. Pengertian Majaz Murakkab Menurut Syekh Abdurrahman Al-Ahdhori, Majaz Murakkab adalah : في نسبة او مثل تمثيل جال# مركب المجازما تحصال. “Majaz Murakkab merupakan suatu perkara yang hasil dalam nisbah dalam isnad (susunan) khabar atau yang jelas seperti tamsil”.12 Didalam kitab Qawaidul Lughatul Arabiyah, Majaz Murakkab adalah : المركب ان استعمل في غير ما وضع له لعالقة غير المشابهة سمي مجازا مركبا كالجمل الخبرية اذا استعملت في االنشاء. “Majaz Murakkab merupakan suatu kalimat yang memiliki suatu hubungan namun tidak terdapat keserupaan didalamnya, seperti halnya jumlah khabariyah yang digunakan dalam jumlah insyaiyah”.13 Contoh : ٌ َ َجنِيْبٌ َوج ُْث َمانِي بِ َم َّكةَ ُموْ ث# ه ََوايَا َم َع الَّر ْكبُ ْالَي َمانِ ْينَ ُمصْ ِع ٌد ق “Keinginanku pergi dan ikut serta bersama rombongan orang-orang Yaman, tetapi tubuhku terikat oleh kota Mekkah”. Yang dimaksud dari syair tersebut bukanlah mengkhabarkan terhadap sesuatu, melainkan menyatakan kesedihan dan keprihatinandari keadaan seseorang. Contoh dalam al-Quran : ُ َو ْال َوالِد. ض ْعنَ أَوْ اَل َده َُّن َحوْ لَي ِْن َكا ِملَ ْي ِن ِ َْات يُر “Seorang ibu memiliki tuntutan menyusui anaknya selama dua tahun penuh”.
12 Abdurrahman Al-Ahdari diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto, Terjemah Jauharul Maknun (Ilmu Balaghah), (Surabaya : Mutiara Ilmu, 2009) hal 113 13 Hifni bik Nasif, Muhammad bik Dayyab, Syekh Musthofa Thamum, Mahmud Afandi Umar dan Sulthan bik Muhammad, Qawaidhul Lughah Arabiyah (Surabaya : Maktabah Hidayah, -) hal 127
6
Secara lahiriyah, ayat tersebut hanyalah sebuah pemberitahuan, bahwasanya kewajiban menyusui seorang ibu kepada anaknya ialahselama dua tahun penuh, namun makna yang terkandung didalamnya juga termasuk insya’. Namun, jika hubungannya berupa sebuah keserupaan, maka dinamakan Istia’rah Tamsiliyah, seperti contoh : ك تُقَ ِّد ُم ِر َجاًل َوتُأ َ ِّخ ُر أُ ْخ َرى َ اِنّي أَ َرا “Saya melihat kamu mendahulukan sebuah kaki dan mengakhirkan kaki lainnya”. Pribahasa tersebut bagi orang yang ragu-ragu dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Jihat jami’nya terdiri dari tingkah laku yang banyak, yaitu maju mundur / mudur maju. Contoh lain : َب َ ك ْال ِعن ِ ْاِنَّكَ اَل تَجْ نِي ِمنَ ال َّشو. “ Engkau tidak akan memetik anggur dari duri”. Maksud dari contoh diatas ialah seseorang yang berbuat jahat (tidak baik) tidak akan menerima balasan yang baik”. BAB III PENDAHULUAN Kesimpulan Terdapat dua makna yang terkandung dalam susunan bahasa arab, adakala berbentuk Hakiki / hakikat (makna asli) dan ada yang berbentuk majazi / majaz (pengalihan terhadap makna lain). Majaz mursal merupakan bagian dari bentuk dan susunan majaz, yakni suatu kata yang digunakan bukan untuk makna yang asli karena adanya hubungan (antara makna hakikat dan majaz), selain keserupaan serta ada qorinah yang menghalangi pemahaman dengan makna yang asli. Disamping itu terdapat bentuk majaz yang diberi nama Majaz Murakkab, yakni suatu kalimat yang memiliki 7
suatu hubungan namun tidak terdapat keserupaan didalamnya, seperti halnya jumlah khabariyah yang digunakan dalam jumlah insyaiyah.
DAFTAR ISI Ali Jarim dan Musthofa Amin, Al Balaghah al Wadihah, (Jakarta: Raudhoh Press, 2007), Emil Badi’Yaqub, al Mu’ayyin fi al Balaghah: al Bayan, al Badi’, al Ma’any, (Beirut: Alam al Kutub, 2000), Mardjoko Idris, Ilmu balaghah antara al-bayan dan al-badi’, (Yogyakarta: Teras, 2007), Muhammad Ghufron Zainal ‘Alim, al Balaghah fii ilmil Bayaan, (Ponorogo: Darussalam, )
8
Zeiburhaus dan Eni Zulfa. Ilmu Bayan(teori praktis dalam ilmu balghoh), Stain Press,2013,Jember Abdurrahman Al-Ahdari diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto, Terjemah Jauharul Maknun (Ilmu Balaghah), (Surabaya : Mutiara Ilmu, 2009) Hifni bik Nasif, Muhammad bik Dayyab, Syekh Musthofa Thamum, Mahmud Afandi Umar dan Sulthan bik Muhammad, Qawaidhul Lughah Arabiyah (Surabaya : Maktabah Hidayah, -)
9