Komunikasi Efektif Revisi 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG NOMOR : 112/PER/DIR-RSABL/IV/2019 TENTANG PEDOMAN KOMUNIKASI EFEKTIF DI RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG DIREKTUR RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG Menimbang



: a. Bahwa meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung maka diperlukan Pedoman Komunikasi Efektif. b. Bahwa, untuk pelaksanaan butir a diatas, Direktur Rumah Sakit Advent Bandar Lampung perlu menerbitkan Surat Keputusan.



Mengingat



:



1. Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 tahun 2014 tentang kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. 3. Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran.



4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1691 menkes / PER /VIII / 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit Memperhatikan



: MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Kesatu



:



PEDOMAN KOMUKASI EFEKTIF DI RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG (Revisi 1)



Kedua



:



Pedoman Komunikasi Efektif ini wajib dipahami dan dijalankan oleh semua petugas Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.



Ketiga



:



Pedoman Komunikasi Efektif di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung sebagaimana yang dimaksud dalam Diktum Pertama tercantum dalam lampiran Peraturan Direktur ini



1|Page



Keempat



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan bila terdapat kekeliruan di dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di : Bandar Lampung Pada tanggal : 15 April 2019 Direktur,



Dr. Charles. Z. Suoth., MARS



Tembusan : 1. Arsip



Lampiran Peraturan Direktur Rumah Advet BandarLampung Nomor : 112/ PER/ DIR – RSABL/ IV/ 2019 Tentang : Pedoman Komunikasi Efektif RS. Adevnt Bandar Lampung



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif,preventif,kuratif dan rehabilitative). Memberikan asuhan pasien merupakan upaya yang kompleks dan sangat bergantung pada komunikasi dari informasi. Komunikasi tersebut adalah kepada dan dengan komunitas pasien dan keluarga, serta antar staff klinis, terutama Professional Pemberi Asuhan (PPA). Komunikasi kepada masyarakat sangat penting dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui jenis pelayanan, jam (waktu) pelayanan, dan akses untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. Komunikasi efektif, yaitu komunikasi yang tepat waktu, akurat, lengkap dan jelas, dan yang dipahami oleh penerima, sangat penting dalam professional kesehatan, oleh karena kesalahan dalam komunikasi dapat menyebabkan gangguan keselamatan pasien yang dapat menyebabkan keadaan bahaya terhadap pasien. Komunikasi meliputi pemberian informasi, dan penyampaian edukasi kepada pasien secara individu maupun kepada keluarga dan masyarakat, serta komunikasi antar professi pemberi asuhan (PPA) yang menyangkut pelayanan kepada pasien. Komunikasi dengan pasien harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, tidak menggunakan istilah medis yang tidak dipahami oleh pasien dan disampaikan secara langsung tanpa mengesampingkan komunikasi non verbal, karena isyarat non verbal sangat berperan penting menambah arti terhadap pesan verbal yang disampaikan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan kepada pasiennya. Edukasi pada pasien dan keluarga diberikan oleh staff klinis terutama PPA yang sudah terlatih (dokter, perawat, ahli gizi, apoteker, fisioterpist). Mengingat banyak yang terlibat dalam edukasi pasien dan keluarga maka perlu koordinasi kegiatan dan focus pada kebutuhan edukasi pasien. Edukasi yang efektif diawali dengan assessment kebutuhan edukasi pasien dan keluarganya agar proses edukasi dapat dlaksanakan dengan baik. Edukasi paling efektf apabila sesuai pilihan pembelajaran yang tepat dan mempertimbangkan agama, nilai budaya, kemampuan membaca serta



bahasa. Edukasi akan berdampak postif bila diberikan selama proses asuhan. Edukasi termasuk pengetahuan yang diperlukan selama proses asuhan maupun pengetahuan yang dibutuhkan setelah pasien dipulangkan (discharged). Edukasi mencakup juga informasi sumber-sumber di komunitas untuk tambahan pelayanan dan tindak lanjut pelayanan apabila diperlukan serta akses kepelayanan emergensi bila dibutuhkan. Komunikasi yang paling mudah mengalami kesalahan adalah perintah (instruksi) yang diberikan secara lisan dan yang diberikan melalui telepon. Selain itu pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis seperti laboratorium klinis menelepon unit pelayanan pasien untuk melaporkan hasil pemeriksaan segera/ cito. Pemberian Informasi yang akurat juga harus dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien dalam hubungannya dengan menghargai hak pasien. Rumah sakit menghormati hak pasien dan dalam beberapa situasi, hak istimewa keluarga pasien, untuk menentukan informasi dan edukasi apa saja yang berhubungan dengan pelayanan yang boleh disampaikan kepada keluarga atau pihak lain. Tenaga kesehatan harus memperhatikan hak pasien termasuk hak menerima informasi dan edukasi secara jelas sehingga pasien dan keluarganya akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Pasien yang puas merupakan aset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa pilihannya, tetapi jika pasien merasa tidak puas mereka akan memberitahukan dua kali lebih hebat kepada orang lain tentang pengalaman buruknya Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam komunikasi antar pemberi pelayanan, dan sebagai upaya untuk mencapai sasaran keselamatan pasien di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung, maka dipandang perlu untuk senantiasa melaksanakan komunikasi yang efektif . Oleh sebab itu dianggap perlu menyusun suatu panduan peningkatan komunikasi yang efektif, pemberian informasi dan pemberian edukasi. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Memberikan pedoman terseleggaranya komunikasi efektif di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. 2. Tujuan Khusus a. Terselenggaranya pelaksanaan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga di rs Advent Bandar Lampung. b. Terselenggaranya komunikasi efektif dengan komunitas masyarakat di rs Advent BandarLampung



c. Terselenggaranya pelaksanaan komunikasi efektif antar tenaga kesehatan pemberi asuhan di dalam dan luar Rumah Sakit Advent BandarLampung. d. Sebagai pedoman pelaksanaan edukasi pasien dan keluarga di RS Advent BandarLampung. e. Penyelenggaraan informasi yang diterima pasien dan keluarga secara komprehensif, konsisten, dan efektif. f.



Meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.



C. Landasan Hukum a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaraan Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ; b. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaraan Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5072); Peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaraan Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 3637); c. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaraan Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4431); d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan e. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5038); f.



Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);



g. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637); h. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1438/MENKES/PER/X/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran (Berita Negara RI Tahun 2010 Nomor 464); i.



Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran;



j.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien



k. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien (Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 308); l.



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/ Menkes/ SK / XII /1999 Tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit



m. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/Per/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit n. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 269/ Menkes /Per /III / 2008 tentang Rekam Medis o. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 004/Menkes/SK/II/2012 tentang Petujuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit p. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1193/MENKES/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan



BAB II KONSEP KOMUNIKASI



Semua aktifitas manusia melibatkan komunikasi. Komunikasi yang baik melibatkan pemahaman dari isi pesan yang disampaikan dapat diterima baik oleh penerima pesan. Kurtz (1998) menyatakan bahwa komunikasi efektif justru tidak memerlukan waktu yang lama. Komunikasi efektif terbukti memerlukan waktu yang lebih sedikit karena petugas, perawat dan dokter terampil mengenali kebutuhan pasien. Atas dasar kebutuhan pasien, perawat dan dokter melakukan manajemen pengelolaan masalah kesehatan bersama pasien. A. PENGERTIAN 1. Komunikasi:



Adalah suatu proses dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok,



organisasi dan masyarakat menciptakan dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain. (WIKIPEDIA - Ruben Brent D dan Lea P Stewart. (2006). Communication and Human Behavior. United States: Allyn and Bacon) 2. Komunikasi Efektif: Adalah komunikasi yang terjadi dimana pesan diterima dan dimengerti sebagaimana dimaksud oleh pengirim pesan, pesan ditindaklanjuti dengan sebuah perbuatan oleh penerima pesan dan tidak ada hambatan untuk hal itu (Hardjana, 2003). 3. Pemberian Informasi/ komunikator : Adalah pesan atau kumpulan pesan yang bermakna dapat berupa data, konsep, kebijakan, peraturan, standar,norma. Pesan yang diharapkan oleh komunikator (orang yang menyampaikan) dapat diketahui, dipahami, diyakini dan diimplementasikan oleh komunikan (orang yang menerima pesan). Dalam arti lain, informasi bisa dikatakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi yang diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan data, atau didapatkan dari berita. Informasi juga berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan”. Informasi merupakan fungsi penting untuk membantu mengurangi rasa cemas seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa semakin banyak informasi dapat mempengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. 4. Pemberian Edukasi: Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga adalah pelayanan pemberian informasi untuk meningkatkan kemampuan pasien dan keluarga agar dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, mandiri dalam meningkatkan kesehatannya dan dapat mencegah masalah-masalah kesehatannya 5. Penerima pesan/ komunikan adalah orang/ pihak yang menerima pesan. Penerima pesan berfungsi sebagai penerima berita. Dalam komunikasi peran pengirim dan penerima pesan



bergantian sepanjang pembicaraan. Tanggung jawab penerima pesan adalah berkonsentrasi untuk menerima pesan dengan baik dan memeberikan umpan balik kepada pengirm. 6. Umpan balik adalah respon/ tindakan dari penerima pesan/komunikan terhadap pesan yang diterimanya. 7. Media: Adalah berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian, media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. 8. Media edukasi/pembelajaran: Adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan atau isi pelajaran, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan peserta, sehingga mendorong proses belajar mengajar. B. KOMPONEN KOMUNIKASI Komponen Komunikasi terdiri dari: 1. Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain. 2. Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain. 3. Pesan dapat disampaikan secara langsung (Verbal) atau melalui media. 4. Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain 5. Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya. 6. Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan (Policy/Procedure) Pada saat melakukan proses umpan balik, diperlukan kemampuan dalam hal-hal berikut ( konsil kedokteran Indonesia, hal 42): 1. Cara berbicara (talking), termasuk cara bertanya (kapan menggunakan pertanyaan tertutup dan kapan memakai pertanyaan terbuka), menjelaskan, klarifikasi, paraphrase, intonasi. 2. Mendengar (listening), termasuk memotong kalimat. 3. Cara mengamati (observation) agar dapat memahami yang tersirat di balik yang tersurat (bahasa non verbal di balik ungkapan kata/kalimatnya, gerak tubuh). 4. Menjaga sikap selama berkomunikasi dengan komunikan (bahasa tubuh) agar tidak menggangu komunikasi, misalnya karena komunikan keliru mengartikan gerak tubuh, raut tubuh, raut muka, dan sikap komunikator. C.



PROSES KOMUNIKASI



Komunikasi dapat efektif apabila pesan diterima dan dimengerti sebagaimana yang dimaksud oleh pengirim pesan/ komunikator, pesan ditindak lanjuti dengan sebuah perbuatan oleh penerima pesan/ komunikan dan tidak ada hambatan dalam proses komunikasi ini. Gambar berikut memberikan ilustrasi proses komunikasi.



1.



Sumber (yang menyampaikan informasi) adalah orang yang menyampaikan isi



pernyataannya kepada penerima/komunikan. Hal-hal yang menjadi tanggung jawab pengirim pesan adalah mengirim pesan dengan jelas, memilih media yang sesuai, dan meminta kejelasan apakah pesan tersebut sudah di terima dengan baik. Pemberi informasi yang baik adalah orang yang menguasai materi, pengetahuannya luas dan dalam tentang informasi yang disampaikan, cara bicaranya jelas dan menjadi pendengar yang baik saat dikonfirmasi oleh si penerima pesan. Isi pesan adalah ide atau informasi yang disampaikan kepada komunikan. Media berperan sebagai jalan atau saluran bagi informasi yang disampaikan pengirim atau umpan balik yang disampaikan penerima. Pesan dapat berupa lisan, tertulis, atau keduanya sekaligus. Pemberi pesan secara lisan memberikan pesan, setelah itu dituliskan secara lengkap isi pesan tersebut oleh si penerima pesan. Pada kesempatan tertentu, media dapat tidak digunakan oleh pengirim yaitu saat komunikasi berlangsung atau tatap muka. 2. Isi pesan dibacakan kembali (Read Back) secara lengkap oleh penerima pesan. Penerima pesan/komunikan atau audience (misalnya, pasien, keluarga pasien, perawat, dokter, petugas pendaftaran, petugas administrasi) adalah pihak/orang yang menerima pesan. Penerima



pesan berfungsi sebagai penerima berita. Dalam komunikasi peran pengirim dan penerima bergantian sepanjang pembicaraan. Tanggung jawab penerima adalah berkonsentrasi untuk menerima pesan dengan baik dan memberikan umpan balik kepada pengirim. Umpan balik sangat penting sehingga proses komunikasi berlangsung dua arah. Penerima pesan mengkonfirmasi isi pesan kepada pemberi pesan (RepeatBack) 3. Pemberi pesan mengecek kembali isi pesan (Check Back) 4. Pemberi pesan menerangkan/mengajarkan kembali dengan jelas maksud pesan (Teach Back) Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan komunikasi yang efektif : a. Nada suara 38 % b. Kata – kata 7 % c. Bahasa tubuh 55 % Keterampilan berkomunikasi yang efektif : 1. Tehnik bertanya Dalam proses belajar merupakan interaksi edukatif yang didalamnya perlu adanya dialog atau komunikasi yang memerlukan keterlibatan intelektual penerima/ komunikan yang dikembangkan dengan berbagai pertanyaan. Tujuan pertanyaan adalah sebagai berikut :



a. Meningkatkan partisipasi penerima / komunikan dalam proses belajar mengajar. b. Meningkatkan minat dan rasa ingin tahu penerima / komunikan terhadap masalah yang ingin dibahas.



c. Meminta penerima/komunikan berfikir dan mengembangkan pola fikirnya. d. Membimbing dan menuntun proses berfikir penerima/ komunikan



e. Memusatkan perhatian penerima / komunikan terhadap konsep yang sedang dibicarakan.



1.1 Fungsi pertanyaan sebagai berikut : a. b. c. d. e. f. g.



Memulai pelajaran. Menciptakan kondisi belajar. Memberikan motivasi. Mengarahkan pelajaran. Mendiagnosa. Melihat proses. Mengundang penerima / komunikan untuk bertanya.



h. Mengevaluasi penerima / komunikan. i. Memulai penerima / komunikan untuk berdiskusi 1.2



Teknik bertanya sebagai berikut : 1. Pertanyaan umum Selamat Pagi, ada yang bisa kami bantu? 2. Pertanyaan spesifik Apakah Ibu sudah membaca laporan saya? Apakah ada yang belum jelas dengan email saya? 3. Pertanyaan dengan nilai tambah Kalau saya beri diskon lebih besar apakah Ibu bisa memesan lebih banyak? 4. Pertanyaan menuntun Kapan saya bisa ke tempat Bapak untuk mendiskusikan hal ini, hari ini atau besok? Pagi jam 8 atau sehabis makan siang?



1.3



Teknik menjelaskan Dalam memberikan penjelasan harus diperhatikan hal – hal sebagai berikut: a. Apa yang dibicarakan 1. Berikan penjelasan secara logis dan mudah dimengerti 2. Langsung pada pesan dan tidak berbelit –belit 3. Gunakan bahasa sederhana b. Bagaimana menjelaskan 1. Tersenyum dan hindari kondisi tampak lelah 2. Bersikap ramah 3. Perhatikan intonisasi bicara c.



Kapan komunikator harus mengerti 1. Lawan bicara tidak mengerti apa yang sedang disampaikan 2. Lawan bicara menginginkan informasi tambahan



D. JENIS – JENIS KOMUNIKASI 1. Komunikasi Tertulis Komunikasi tertulis adalah: suatu proses penyampaian pesan/ informasi dengan menggunakan kata-kata dalam bentuk tulisan. Komunikasi tertulis merupakan metode komunikasi yang lebih akurat daripada komunikasi verbal, namun kesalahan masih mungkin terjadi. Penulisan instruksi harus dilakukan secara lengkap dapat terbaca dengan jelas agar sumber instruksi dapat dilacak bila diperlukan verifikasi. Komunikasi yang disampaikan secara tertulis dapat dibagi atas 2 bentuk:



a. Tertulis secara fisik : Instruksi tertulis, surat edaran, brosur, poster dll b. Tertulis melalui media elektronik seperti SMS, BBM, Whatsapp, Website , dll.



E. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM KOMUNIKASI TERTULIS Pada saat melakukan komunikasi secara tertulis, maka petugas kesehatan harus memperhatikan beberapa aspek antara lain: 1. Penulisan secara jelas dan lengkap informasi pasien dalam rekam medis antara lain: Nomor Rekam medis, Nama pasien, jenis kelamin, tanggal lahir. Atau penempelan stiker yang sudah dicetak oleh Bagian Rekam Medis. 2. Penulisan instruksi harus dilakukan secara lengkap, dapat terbaca dengan jelas agar sumber instruksi dapat dilacak bila diperlukan verifikasi. 3. Perawat mendampingi dokter saat visite teristimewa saat menulis instruksi dan membaca ulang order tersebut. 4. Pemberi pesan/ instruksi harus menuliskan nama lengkap , tanda tangan serta tanggal dan waktu penulisan pesan 5. Penggunaan singkatan harus mengacu kepada daftar singkatan yang telah ditetapkan di RS Advent Bandar Lampung dan menuliskan kata dengan lengkap bila tidak ada dalam daftar singkatan. 6. Teknis penulisan rekam medik dalam catatan terintegrasi untuk tenaga Dokter tepat pada sisi kiri formulir, sedangkan untuk tenaga Keperawatan dan tenaga kesehatan lain sedikit menjorok ke dalam. 7. Untuk penulisan angka, tidak diperbolehkan menghilangkan angka 0 didepan koma mis : . 2  0,2, dan menuliskan angka 0 dibelakang koma mis 2,0  2 8. Menuliskan secara jelas pemberian obat dengan menggunakan metoda 7 benar (benar obat, benar dosis, benar waktu, benar rute, benar pasien, benar informasi, benar dokumentasi). 1.1 Benar Obat - Cocokan semua obat untuk pasien dengan instruksi dokter di Rekam Medik Pasien - Bila benar, untuk kewaspadaan tinggi perlu di cek oleh dua orang (double check), terutama obat parental. 1.2. Benar Dosis - Cocokan dosis obat dengan instruksi dokter di Rekam Medik Pasien



1.3. Benar Cara Pemberian - Cocokan cara pemberian obat dengan instruksi dokter di Rekam Medik Pasien - Pemberian diberikan jarak waktu, bila: dua obat/lebih, obat dan nutrisi, ada interaksi obat saling melemahkan, jadwal pemberian 1.4. Benar waktu pemberian - Cocokkan kapan saat pemberian obat sesuai instruksi dokter di rekam medic pasien. (missal: sebelum makan, setelah makan, saat makan) - Lihat jam saat itu, perhatian dan cocokan dengan waktu pemberian di Rekam Medik pasien: ( 3 x sehari berarti interval pemberian setiap 8 jam, 2 x sehari berarti interval pemberian setiap 12 jam, sehari sekali berarti interval 1.5.



pemberian setiap 24 jam) Benar pasien - Tanyakan nama lengkap pasien dan tanggal lahir, sambil cocokkan dengan nama dan tanggal lahir yang tertulis pada gelang identitas pasien - Baca kembali catatan/Instruksi terapi di rekam medis pasien, cocokkan dengan identitas pasien. - Tanyakan adakah riwayat alergi, bila pasien katakan tidak ada riwayat alergi



1.6.



baru berikan obatnya kepada pasien. Benar informasi - Jelaskan pada pasien/keluarga, nama obat yang akan diberikan, tujuan dan cara mengkonsumsi obat yang benar. - Jawab pertanyaan pasien dan keluarga, jika ada yang ditanyakan terkait obat yang diberikan (Hak pasien dan keluarga mendapatkan informasi) - Semua Rencana tindakan/pengobatan harus dikomunikasikan pada pasien dan atau keluarga, termasuk pasien di ICU. - Setelah pasien mendapatkan informasi, jika obat suntikan pastikan obat tersebut masuk dengan benar, jika obat oral, pastikan pasien telah menelan



1.7.



obatnya, kemudian di dokumentasikan. Benar dokumentasi - Dokumentasi dengan menulis sesuai dengan tujuh benar. Setiap perubahan jenis/dosis/jadwal/cara pemberian obat harus diberi nama dan paraf yang -



mengubahnya. Jika ada coretan yang harus dilakukan: buat hanya satu garis dan diparaf



diujungnya - Bila terjadi reaksi alergi pada pasien setelah mendapat obat. Buat dokumentasi dalam Rekam medic, isi laporan efek samping obat dan formulir pelaporan insiden ke tim keselamatan pasien - Dokumentasikan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) terkait pengobatan. Formulir pelaporan insiden ke tim keselamatan pasien. - Dokumentasikan kejadian tidak diharapkan (KTD)/ Kejadian sentinel. Formulir pelaporan insiden ke tim keselamatan pasien.



2. Komunikasi Non Verbal Komunikasi dengan bahasa tubuh/bahasa isyarat yang dapat dilihat pada diri seseorang seperti, mimik muka, gesture tubuh,dan gerakan-gerakan yang memiliki makna. 3. Komunikasi Verbal Komunikasi verbal adalah komunikasi yang disampaikan secara lisan, yang dapat dilakukan secara langsung dengan tatap muka dan tidak langsung dengan mengunakan media telepon. F. UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI EFEKTIF -



Berhadapan



-



Mempertahankan kontak mata



-



Membungkuk ke arah klien



-



Mempertahankan sikap terbuka



-



Tetap relax



G. Syarat Komunikasi efektif Tepat waktu ,akurat, jelas, dan mudah dipahami oleh penerima, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan (kesalahpahaman). H. Hukum dalam Komunikasi Efektif 1. Respect adalah mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghornati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim. 2. Empathy adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi o/eh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sifat empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dahulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan,



dan rasa respek akan membangun



kepercayaan yang merupakan unsure utama dalam membangun teamwork. Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan mernahami dengan empati calon penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan



kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima. 3. Audible Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. 4. Clarity. Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana, Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita, Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita. 5. Humble adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap rendah hati pernah yang pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan. I.



Sifat Komunikasi Komunikasi bersifat informasi dan edukasi.



I.1 Informasi Komunikasi yang bersifat informasi (asuhan) di dalam rumah sakit adalah : Jenis pelayanan , Jam/waktu pelayanan , Pelayanan yang tersedia ,Cara mendapatkan pelayanan, Sumber alternative mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika kebutuhan asuhan pasien melebihi kamampuan rumah sakit. Akses informasi dapat diperoleh dengan melalui Customer Service, Admission, dan Website. I.2 Edukasi Komunikasi yang bersifat edukasi (pelayanan promosi) di dalam rumah sakit adalah : 1.2.1



Edukasi tentang obat



1.2.2



Edukasi tentang penyakit



1.2.3



Edukasi pasien tentang apa yang harus dihindari



1.2.4



Edukasi tentang apa yang harus dilakukan



pasien untuk meningkatkan qualitas



hidupnya pasca dari rumah sakit. Akses untuk mendapatkan edukasi ini bisa melalui PKRS ( Promosi Kesehatan Rumah Sakit ) J.



Hambatan dalam berkomunikasi 1. Hambatan dalam kegiatan komunikasi antara lain : 2. Hambatan fisik, komunikasi melintasi ruangan dengan cara berteriak-teriak, atau komunikasi dengan beda lokasi antara pembicara dengan pendengar. 3. Hambatan persepsi, beda dalam menggunaan istilah kata. 4. Hambatan emosi, perasaan tidak senang dalam berkomunikasi . 5. Hambatan budaya, budaya dapat menghambat komuniasi . 6. Hambatan bahasa, kata yang dipergunakan dalam komunikasi mengandung bahasa yang kurang dimengerti oleh pendengar. Jenis – Jenis Hambatan 1. Hambatan Fisik Dalam Proses Komunikasi (Disabilitas) Merupakan jenis hambatan berupa fisik, misalnya cacat pendengaran (tuna rungu), tuna netra, tuna wicara. Maka dalam hal ini baik komunikator maupun komunikan harus saling berkomunikasi secara maksimal. Bantuan panca indera juga berperan penting dalam komunikasi ini. Contoh: Apabila terdapat seorang perawat dengan pasien berusia lanjut. Dalam hal ini maka perawat harus bersikap lembut dan sopan tapi bukan berarti tidak pada pasien lain. Perawat harus lebih memaksimalkan volume suaranya apabila ia berbicara pada pasien tuna rungu. Begitu pula halnya dengan si pasien. Apabila si pasien menderita tuna



wicara maka sebaiknya ia mengoptimalkan panca inderanya (misal: gerakan tangan, gerakan mulut) agar si komunikan bisa menangkap apa yang ia ucapkan. Atau pasien tuna wicara bisa membawa rekan untuk menerjemahkan pada si komunikan apa yang sebetulnya ia ucapkan. Disabilitas dilihat dari aspek fisiknya dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu a. Tuna Netra Seseorang dikatakan tuna netra apabila mereka kehilangan daya lihatnya sedemikian rupa sehingga tidak dapat menggunakan fasilitas pada umumnya. Menurut Kaufman & Hallahan, tuna netra adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Tuna netra dibagi menjadi dua, yaitu :



a. Kurang awas (low vision), yaitu seseorang dikatakan kurang awas bila masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih sedikit melihat atau masih bisa membedakan gelap atau terang.



b. Buta (blind), yaitu seseorang dikatakan buta apabila ia sudah tidak memiliki sisa penglihatan sehingga tidak dapat membedakan gelap dan terang. Ciri-ciri fisik : -



Memiliki daya dengar yang sangat kuat sehingga dengan cepat pesan-pesan melalui pendengaran dapat dikirim ke otak



-



Memiliki daya pengobatan yang sensitif sehingga apa yang dirasakan dapat dikirim langsung ke otak.



-



Kadang-kadang mereka suka mengusap-usap mata dan berusaha membelalakkannya.



-



Kadang-kadang mereka memiliki perilaku yang kurang nyaman bisa dilihat oleh orang normal pada umumnya atau dengan sebutan blindism (misalnya : mengkerut-kerutkan kening, menggeleng-gelengkan kepala secara berulangulang dengan tanpa disadarinya )



b. Tuna Daksa Seseorang dikatakan mengalami ketunadaksaan apabila terdapat kelainan anggota tubuh sebagai akibat dari luka, penyakit, pertumbuhan yang salah bentuk sehingga mengakibatkan turunnya kemampuan normal untuk melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu dan untuk mengoptimalkan potensi kemampuannya diperlukan layanan khusus. Tuna daksa ada dua kategori, yaitu :



1. Tuna daksa orthopedic (orthopedically handicapped), yaitu mereka yang mengalami kelainan, kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi tubuh. Kelainan tersebut dapat terjadi pada bagian tulang-tulang, otot-otot tubuh maupun pada daerah persendian, baik yang dibawa sejak lahir maupun yang diperoleh kemudian. Contoh : anak polio 2. Tuna daksa syaraf (neurologically handicapped), yaitu kelainan yang terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada syaraf. Salah satu kategori penderita tuna daksa syaraf dapat dilihat pada anak cerebral palsy.



Ciri-ciri fisik :



• Memiliki kecerdasan normal bahkan ada yang sangat cerdas • Derpresi , kemarahan dan rasa kecewa yang mendalam disertai dengan kedengkian dan permusuhan.



• Penyangkalan dan penerimaan atau suatu keadaan emosi • Meminta dan menolak belas kasihan dari sesama, ini merupakan fase dimana seseorang akan mencoba menyesuaikan diri untuk dapat hidup dengan kondisinya yang sekarang. Ciri-ciri sosial : Kelompok ini kurang memiliki akses pergaulan yang luas karena keterbatasan aktivitas geraknya. Dan kadang-kadang menampakkan sikap marah-marah (emosi) yang berlebihan tanpa sebab yang jelas.



c. Tuna Rungu Seseorang dikatakan tuna rungu apabila mereka kehilangan daya dengarnya. Tuna rungu dikelompokkan menjadi : 1. Ringan (20-20 dB) Umumnya mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik, hanya kata-kata tertentu saja yang tidak dapat mereka dengar langsung, sehingga pemahaman mereka menjadi sedikit terhambat. 2. Sedang (40-60 dB) Mereka mulai mengalami kesulitan untuk dapat memahami pembicaraan orang lain, suara yang mampu terdengar adalah suara radio dengan volume maksimal. 3. Berat/parah (di atas 60 dB) Kelompok ini sudah mulai sulit untuk mengikuti pembicaraan orang lain, suara yang mampu terdengar adalah suara yang sama kerasnya dengan jalan pada jam-jam



sibuk. Biasanya memerlukan bantuan alat bantu dengar, mengandalkan pada kemampuan membaca gerak bibir atau bahasa isyarat untuk berkomunikasi. Ciri-ciri fisik :







Berbicara keras dan tidak jelas







Suka melihat gerak bibir atau gerak tubuh teman bicaranya







Telinga mengeluarkan cairan







Menggunakan alat bantu dengar







Bibir sumbing







Suka melakukan gerakan tubuh







Cenderung pendiam







Suara sengau







Cadel Ciri-ciri mental : Pada umumnya sering menaruh curiga terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya .



d. Tuna Wicara Seseorang dikatakan tuna wicara apabila mereka mengalami kesulitan berbicara. Hal ini disebabkan kurang atau tidak berfungsinya alat-alat bicara seperti rongga mulut, lidah, langit-langit dan pita suara. Selain itu, kurang atau tidak berfungsinya organ pendengaran, keterlambatan perkembangan bahasa, kerusakan pada sistem syaraf dan struktur otot serta ketidakmampuan dalam kontrol gerak juga dapat mengakibatkan keterbatasan dalam berbicara. Diantara individu yang mengalami kesulitan berbicara, ada yang sama sekali tidak dapat berbicara, dapat mengeluarkan bunyi tetapi tidak mengucapkan katakata dan ada yang dapat berbicara tetapi tidak jelas. Masalah yang utama pada diri seorang tuna wicara adalah mengalami kehilangan/terganggunya fungsi pendengaran (tuna rungu) dan atau fungsi bicara (tuna wicara), yang disebabkan oleh bawaan lahir, kecelakaan maupun penyakit. Umumnya seseorang dengan gangguan dengar/wicara yang disebabkan oleh faktor bawaan (keturunan/genetik) akan berdampak pada kemampuan bicara. Sebaliknya



seseorang yang tidak/kurang dapat bicara umumnya masih dapat menggunakan fungsi pendengarannya walaupun tidak selalu.



2. Hambatan Semantik Dalam Proses Komunikasi Semantik adalah pengetahuan tentang pengertian atau makna kata (denotatif). Jadi hambatan semantik adalah hambatan mengenai bahasa, baik bahasa yang digunakan oleh komunikator, maupun komunikan. Hambatan semantik dibagi menjadi 3, diantaranya: 



ialah pengucapan kata atau istilah karena terlalu cepat berbicara. contoh: partisipasi menjadi partisisapi







Adanya perbedaan makna dan pengertian pada kata-kata yang pengucapannya sama. Contoh: bujang (Sunda: sudah; Sumatera: anak laki-laki)







Adanya pengertian konotatif Contoh: secara denotative, semua setuju bahwa anjing adalah binatang berbulu, berkaki empat. Sedangkan secara konotatif, banyak orang menganggap anjing sebagai binatang piaraan yang setia, bersahabat dan panjang ingatan.



Jadi apabila ini disampaikan secara denotatif sedangkan komunikan menangkap secara konotatif maka komunikasi kita gagal.



3. Hambatan Lainnya Ada delapan hambatan penting untuk komunikasi lintas budaya dalam pelayanan kesehatan



a. Kurangnya pengetahuan Petugas rumah sakit yang tidak belajar tentang perilaku diterima dalam budaya yang berbeda dapat atribut perilaku pasien (misalnya diam, penarikan) untuk alasan yang salah atau penyebab mengakibatkan penilaian yang salah dan intervensi.



b. Ketakutan dan ketidakpercayaan Rothenburg (1990) telah mengidentifikasi tujuh tahap penyesuaian bahwa individu melewati selama pertemuan awal mereka dengan orang dari budaya yang berbeda yang mereka tidak tahu atau mengerti. Tahap-tahap ini adalah :  Ketakutan : setiap orang memandang orang lain sebagai berbeda dan oleh karena itu berbahaya. Biasanya ketika orang-orang menjadi lebih baik mengenal satu sama lain, ketakutan secara bertahap menghilang, hanya untuk digantikan oleh kata disukai.



 Tidak menyukai : orang-orang dari budaya yang berbeda sering curiga dari masingmasing orang lain akan tindakan dan motif mereka karena mereka kurang memiliki informasi  Penerimaan : biasanya jika dua orang dari berbagai budaya yang berbeda pengalaman cukup baik selama periode waktu  Respect : jika individu dari beragam budaya berpikiran terbuka, akan memungkinkan mereka untuk melihat dan mengagumi kualitas dalam satu sama lain 



Percaya : orang dari beragam budaya telah menghabiskan cukup waktu bersama yang berkualitas, mereka biasanya mampu saling percaya







Menyukai : untuk tahap akhir, individu-individu dari beragam budaya harus mampu berkonsentrasi pada kualitas manusia yang mengikat orang bersamasama, bukan perbedaan yang menarik orang menjadi terpisah







Rasisme : Penghalang transkultural komunikasi antara petugas kesehatan dan pasien, dan antara petugas kesehatan dan penyedia perawatan kesehatan lainnya. Tipe-tipenya :Rasisme individu : diskriminasi karena karakteristik biologis - Rasisme budaya menganggap budaya sendiri lebih superior Kelembagaan rasisme: Lembaga (universitas, bisnis, rumah sakit, sekolah keperawatan) memanipulasi atau mentolerir kebijakan yang tidak adil membatasi peluang ras tertentu, budaya, atau kelompok  Bias dan etnosentrisme Apapun latar belakang budaya mereka memiliki kecenderungan untuk menjadi bias terhadap nilai-nilai budaya mereka sendiri, dan merasa bahwa nilai-nilai mereka benar dan nilai-nilai dari orang lain adalah salah atau tidak baik.  Stereotip perilaku Sebuah stereotip budaya adalah asumsi beralasan bahwa semua orang dari kelompok ras dan etnis tertentu yang sama. Sindrom tempat budaya adalah bentuk stereotip yang masalah untuk banyak petugas kesehatan (dokter dan perawat). Sindrom tempat budaya berkeyakinan bahwa “ hanya karena klien terlihat dan berperilaku dengan cara yang anda lakukan, anda berasumsi bahwa tidak ada perbedaan budaya atau hambatan potensia untuk perawatan “(Buchwald, 1994)



 Ritual adalah prosedur dalam mengerjakan tugas.



c. Hambatan bahasa 1. Bahasa menyediakan alat-alat (kata) yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan mereka Bahasa asing, merupakan hambatan dalam berkomunikasi yang banyak terjadi dalam praktik kedokteran.



-



Berbeda dialek dan regionalism



-



Idiom dan "berbicara jalanan."



Bahasa asing, dialek dan regionalism. Bahkan ketika petugas kesehatan dan pasien berbicara bahasa yang sama, kesalahpahaman dapat muncul. Namun ketika pasien datang dari negara atau rumah tangga dimana bahasa inggris bukan asli bahasa mereka, hambatan bahasa yang dihasilkan dapat membawa komunikasi berhenti, menghasilkam frustasi dan konflik. Untuk berkomunikasi secara efektif dengan pasien yang tidak mahir dalam bahasa asing, diperlukan adanya seorang penerjemah bahasa asing. Seorang juru terampil dapat membantu petugas kesehatan, pasien dan keluarga pasien dalam mengatasi kecemasan dan frustasi yang dihasilkan oleh hambatan bahasa 2. Perbedaan dalam persepsi dan harapan Ketika orang-orang dari budaya yang berbeda mencoba untuk berkomunikasi, upaya terbaik mereka dapat digagalkan oleh kesalahpahaman dan konflik bahkan hal serius. Di bidang kesehatan situasi perawatan, sering terjadi kesalahpahaman ketika petugas kesehatan dan pasien memiliki persepsi dan harapan yang berbada, akibatnya terjadi salah penafsiran antara satu sama lain. Harapan bahwa pasien memiliki perawat dan dokter juga dapat menyebabkan masalah komunikasi lintas budaya. Sebagai contoh, pasien Jepang pada umumnya melihat anggota keluarga mereka untuk sebagian besar perawatan mereka, daripada kepada perawat K. Berdasarkan kepada penerima pesan atau komunikan



a. Komunikasi Intrapersonal Penggunaan bahasa atau pikiran yang terjadi di dalam diri komunikator sendiri antara individu dengan Tuhannya. Komunikasi intrapersonal merupakan keterlibatan internal secara aktif dari individu dalam pemrosesan simbolik dari pesan-pesan. Seorang individu



menjadi pengirim sekaligus penerima pesan,meberikan umpan balik bagi dirinya sendiri dalam proses internal yang berkelanjutan.



b. Komunikasi Interpersonal Komunikasi interpersonal berlangsung dengan dua arah, antara komunikator dan komunikan; antara seorang tenaga medis dengan teman sejawat atau antara seorang tenaga medis dengan pasien.



c. Komunikasi Kelompok Menurut Michael Burgoon, komunikasi kelompok adalah interaksi secara tatap muka antara tiga orang atau lebih dengan tujuan yang telah diketahui, seperti berbagi informasi, menjaga diri, pemecahan masalah, dimana anggota-anggotanya dapat mengingat karakteristik pribadi anggota- anggota yang lain secara tepat, misalnya organisasi profesi, kelompok remaja dan kelompok-kelompok sejenisnya. Komunikasi dapat dalam bentuk diskusi, rapat dan sebagainya.



d. Komunikasi Publik/masyarakat Komunikasi yang dilakukan secara aktif maupun pasif yang dilakukan di depan umum. Dalam komunikasi publik, pesan yang disampaikan dapat berupa suatu informasi, ajakan, gagasan. Komunikasi ini memerlukan ketrampilan komunikasi lisan dan tulisan agar pesan dapat disampaikan secara efektif dan efisien.



e. Komunikasi Organisasi Merupakan komunikasi yang dilakukan dalam suatu organisasi atau antar organisasi



baik



secara formal maupun informal. Komunikasi organisasi pada umumnya membahas tentang struktur dan fungsi organisasi serta hubungan antarmanusia.



f. Komunikasi Massa Komunikasi ini melibatkan sejumlah besar komunikan heterogen yang tersebar di suatu wilayah geografis yang luas dan berkepentingan pada pesan komunikan yang sama.



BAB III GAMBARAN KOMUNIKASI DI RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG A. POPULASI Rumah sakit menetapkan populasi yang dilayani berdasar atas demografi yang diuraikan menurut usia, etnis, agama, tingkat pendidikan, serta bahasa yang digunakan termasuk hambatan komunikasi. Berdasar atas analisa data populasi yang dilayani, rumah sakit menetapkan strategi komunikasi dengan masyarakat, menggunakan Pedoman komunikasi Efektif. Populasi adalah sekelompok orang di suatu tempat tertentu yang mempunyai ciri – ciri tertentu. Pasal 1 Undang-undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran menjelaskan definisi pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi. Populasi Pasien di RSAdvent Bandar Lampung menggambarkan bagaimana pola kunjungan pasien selama kurun waktu tertentu di rumah sakit yang dikelompokan menurut jenis kelamin, umur, ras/etnis, agama dan bahasa yang digunakan dll. Definisi jenis kelamin adalah keadaan seseorang yang menunjukan gender wanita atau pria. Umur adalah usia pada saat pasien masuk. Ras/etnis adalah golongan bangsa yang berdasarkan ciri-ciri fisik atau rumpun. Agama adalah ajaran atau system yang mengatur tata keimanan ( kepercayaan ) dan kepribadian kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah seperti Islam, Kristen atau Budha. Bahasa yang digunakan adalah percakapan / kata-kata yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk berinteraksi dan untuk mengidentifikasikan diri.



1. RS Advent Bandar lampung melakukan identifikasi komunikasi dari populasi internal dan eksternal yang menjadi pusat perhatian dalam pemberian informasi melalui analisa data demografi kunjungan kunjungan Rawat Jalan maupun Rawat Inap atau IGD.



2. Data diproses oleh Sistem Informasi Rumah Sakit Advent Bandar Lampung



3. Pengolahan data dan penentuan sasaran/target harus memberikan gambaran dalam pemberian informasi yang tepat dan cepat.



4. Proses identifikasi terhadap komunitas dan populasi dilakukan oleh bagian Humas dan PKRS RS Advent Bandar Lampung Sebagai gambaran mengenai keadaan umum wilayah kota Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung merupakan Ibu Kota Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah daratan ± 19.722 Ha (197,22 Km2), dengan panjang garis pantai sepanjang 27,01 Km, dan luas perairan kurang lebih ± 39,82 Km 2 yang terdiri atas Pulau Kubur dan Pulau Pasaran. Secara administratif Kota Bandar Lampung terdiri dari 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan.



Gambar 2.1



Peta Administratif Kota Bandar Lampung



Secara administratif Kota Bandar Lampung berbatasan langsung dengan beberapa wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, antara lain: 1. Kecamatan Natar (Kabupaten Lampung Selatan) di sebelah Utara. 2. Kecamatan Padang Cermin (Kabupaten Pesawaran) dan Katibung (Kabupaten Lampung Selatan) serta Teluk Lampung di sebelah Selatan.



3. Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Padang Cermin (Kabupaten Pesawaran) di sebelah Barat. 4. Kecamatan Tanjung Bintang (Kabupaten Lampung Selatan) di sebelah Timur. Letak dan Kondisi Geografis



a.



Posisi Astronomis Secara geografis Kota Bandar Lampung terletak pada 5 020’ sampai dengan 5030’ Lintang Selatan dan 105028’ sampai dengan 105037’ Bujur Timur.



b.



Posisi Geostrategis



Kota Bandar Lampung memiliki andil yang sangat vital dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya serta memiliki Pelabuhan Panjang untuk kegiatan ekspor impor dan Pelabuhan Srengsem yang melayani distribusi batubara dari Sumatera ke Jawa, sehingga secara langsung Kota Bandar Lampung berkontribusi dalam mendukung pergerakan ekonomi nasional. Populasi pasien rumah sakit Advent Bandar Lampung sebagian besar adalah penduduk Kotamadya BandarLampung dan dari data yang ada bahwa pengunjung ada pula yang datang dari luar Kotamadya Bandar Lampung.



DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT KOTA BANDARLAMPUNG MENURUT DAERAH Tahun 2019 Sumber Data SIRS RSABL ASAL DAERAH JANUARI PEBRUARI MARET APRIL BANDAR LAMPUNG 10771 10518 11534 11232 LAMPUNG SELATAN 2620 2636 2728 2651 NATAR 15 10 9 LAMPUNG BARAT 111 87 120 104 MESUJI 24 25 24 21 LAMPUNG TENGAH 335 278 272 263 METRO 67 44 43 33 WAY KANAN 74 74 69 123 LAMPUNG TIMUR 254 260 260 266 LAMPUNG UTARA 222 185 219 198 TULANG BAWANG BARAT 44 57 167 54 TULANG BAWANG 88 91 2 110 PESAWARAN 693 721 767 2 PRINGSEWU 79 61 81 73 PESISIR BARAT 2 1 26 2 PESISIR SELATAN 1 1 2 TANGGAMUS 131 102 105 85 SUMATERA SELATAN 48 61 30 63 BENGKULU 1 2 1 SUMATERA BARAT 4 5 6 1 RIAU 10 10 6 5 ACEH 2 2 JAMBI 3 1 1 SUMATERA UTARA 11 8 15 14 BATAM 2 3 1 1 Sumber Data SIRS RSABL DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT KOTA BANDARLAMPUNG MENURUT DAERAH



MEI 11220 84 9 3 20 261 51 106 275 10 45 102 649 86 3 1 104 72 6 4 10 1 3 22



JUNI 9733 1 8 91 22 203 37 83 233 188 37 1 568 108 1 2 101 69



3



18



27 | P a g e



ASAL DAERAH



JANUARI



PEBRUARI



MARET



APRIL



MEI



JUNI



DKI JAKARTA JAKARTA SELATAN JAKARTA TIMUR JAKARTA TIMUR JAKARTA UTARA JAKARTA BARAT JAWA BARAT BANTEN JAWA TENGAH JAWA TIMUR YOGYAKARTA SURABAYA KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN TIMUR SULAWESI UTARA SULAWESI TENGGARA SULAWESI SELATAN BALI IRIAN JAYA NTB USA



11 5 3 2 2 1 58 1 16 3



3 1 3 1 3 2 58 2 10 4 3 4



13 5 4 3 3 4 7 2 15 10 7 1



3



1 4 2



1 5 3 1 2 2 43



2



1 9 1



1 1 1 2



17 16 3 1



1 4 7



6



1 2 27 1 9 3 1 1 3 2 1



13 10 3



1



1 3 1



2



1 4



Sumber Data SIRS RSABL DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG MENURUT JENIS PENDIDIKAN : PERIODE TAHUN 2019



1 1



JENIS PENDIDIKAN



JAN



FEB



MAR



APRIL



MEI



JUNI



TOTAL



TIDAK SEKOLAH



567



494



473



340



318



261



2.453



BELUM SEKOLAH



973



1.018



1.193



1.151



1.012



967



6.314



TK



103



113



105



111



95



64



591



SD



965



953



1.041



1.109



989



1.019



6.076



SLTP



1.116



1.065



1.125



1.178



1.209



1.107



6.800



SLTA



7.141



7.090



7.838



7.546



7.764



6.754



44.133



AKADEMI/UNIVERSITAS



3.913



3.699



3.774



3.695



3.777



3.218



22.076



TIDAK DIKETAHUI



1.235



1.202



1.298



1.209



1.131



961



7.036



TOTAL



16.013



15.634



16.847



16.339



16.295



14.351



95.479



Sumber Data SIRS RSABL



DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG MENURUT JENIS AGAMA : PERIODE TAHUN 2019



AGAMA ISLAM



JAN 13.827



FEB



MAR



APRIL



MEI



JUNI



TOTAL



13.371



14.203



13.790



13.241



12.127



80.559



KATOLIK



421



413



559



484



547



439



2.863



PROTESTAN



826



916



1.070



1.085



1.235



949



6.081



ADVENT



439



399



539



533



815



431



3.156



HINDU



115



119



105



96



119



90



644



BUDHA



177



183



193



201



212



197



1.163



LAIN-LAIN



208



233



178



150



126



118



1.013



15.634



16.847



16.339



16.295



14.351



95.479



TOTAL



16.013



Sumber Data SIRS RSABL



DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG MENURUT JENIS UMUR : PERIODE



TAHUN 2019 GOLONGAN USIA 1. BALITA (0-5 TAHUN) 2. KANAK-KANAN (6-11 TAHUN) 3. REMAJA AWAL (12-16 TAHUN) 4. REMAJA AKHIR (17-25 TAHUN) 5. DEWASA AWAL (26-35 TAHUN) 6. DEWASA AKHIR (36-45 TAHUN) 7. LANSIA AWAL (46-55 TAHUN) 8. LANSIA AKHIR (56-65 TAHUN) 7. MANULA (65 TAHUN KEATAS) TOTAL



Sumber Data SIRS RSABL



JAN 881 846 504 1.267 1.617 2.030 2.939 3.507 2.422 16.013



FEB 959 829 457 1.195 1.465 1.856 2.855 3.578 2.440 15.634



MAR 1.073 972 460 1.358 1.601 1.968 2.986 3.646 2.783 16.847



APRIL 983 852 418 1.310 1.635 1.889 2.869 3.744 2.639 16.339



MEI 864 659 349 1.210 1.502 2.034 3.132 3.862 2.683 16.295



JUNI 773 659 396 1.124 1.415 1.691 2.605 3.369 2.319 14.351



TOTAL 5.533 4.817 2.584 7.464 9.235 11.468 17.386 21.706 15.286 95.479



DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT BANDAR LAMPUNG MENURUT SUKU : PERIODE JUNI TAHUN 2019



NO



SUKU



JUMLAH



NO



SUKU



JUMLAH



1



LAMPUNG



5955



26



JASENG



2



2



JAWA



4133



27



KOREA



2



3



Batak



623



28



KUPANG



2



4



Palembang



598



29



TIMOR



2



5



SUNDA



256



30



MELAYU



2



6



Tionghoa



192



31



OGAN



2



7



PADANG



123



32



RIAU



2



8



BALI



36



33



SERANG



2



9



MINANG



29



34



TIMOR LESTE



2



10



Manado



28



35



PADANG



2



11



Betawi



20



36



BALITUNG



1



12



BENGKULU



12



37



BANGKA BELITUNG



1



13



ACEH



8



38



BIAK



1



14



AMBON



7



39



BUGIS



1



15



KOMERING



6



40



BUNGKULU



1



16



SEMENDO



5



41



INDO



1



17



MAKASAR



5



42



MADURA



1



18



BANGKA



3



43



MANADO



1



19



JAMBI



3



44



NTT



1



20



LAHAT



3



45



OKU



1



21



MEDAN



3



46



PASMAH



1



22



ARAB



2



47



SULAWESI



1



23



BATU RAJA



2



48



SUMATERA



1



24



BIMA



2



49



SUMENDO



1



25



CINA



2



50



TIDAK TAHU



3



Sumber Data SIRS RSABL DATA POPULASI PASIEN RUMAH SAKIT ADVENT KOTA BANDARLAMPUNG MENURUT BAHASA JUNI 2019



BAHASA



JUMLAH



HAMBATAN KOMUNIKASI



JUMLAH



Lampung Jawa Batak Palembang Sunda Tionghoa Padang Bali Minang Manado Betawi Bengkulu Inggris Indonesia Lain-lain



50 45 33 23 17 14 9 5 4 3 2 1 27 11873 36



Tidak Ada Lainnya Bisu Cacat Tuli



12096 25 19 1 1



Sumber Data SIRS RSABL



B.



Informasi Pelayanan 1. Informasi yang diberikan di RS Advent BandarLampung mencakup :  Jam pelayanan  Jenis Pelayanan yang tersedia  Cara mendapatkan pelayanan  Sumber alternative mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika kebutuhan asuhan pasien melebihi kemampuan rumah sakit. Akses informasi ini dapat di peroleh melalui Website, resepsionis, informasi, brosur, admission dll. - Pelayanan Rawat Jalan meliputi : Klinik penyakit dalam, Paru, Saraf, Orthopedi, Kulit dan Kelamin, Mata, Obstetri dan Ginekologi, Pediatric, IGD, Anak, Bedah umum, Bedah Urolog.



Kamis



Rabu



Nama Dokter



Selasa



Nama Poli



Senin



NO



keterangan Jum'at



Hari



1



Orthopedi & Traumatologi



dr. Marudut Sitompul, Sp.OT √ *# √ *# √ # √*# √ ** FICS



2



THT



dr. Hanggoro, Sp.THT KL dr. Mukhlis, Sp.THT



Kuli dan Kelamin



3 4



Mata



5



Dalam



dr. Syafei, Sp.KK dr. Paulus Dwi Mahdi., Sp.M dr. Heru Syah putra, Sp.M dr. Ali Imron Yusuf Sp.PD KGEH dr. Yunny , Sp.PD dr. Tehar, Sp.PD



√ * √ ** √*



6



Kandungan



7 8



Jantung Radiology



9



UMUM



*13.00 – 15.00 10.00 – 11.00 #17.00-18.00 *08.30 – 10.00 **12.00 -13.00



√*



















√ *



√ **



√ √







√ √ √







√ √ √



√*



√ √ √ √ √* √*



dr. Fajar , Sp.PD dr. Asman, Sp.OG



√*



M i N g g u



√ √ √ √ * √*



√ √*



dr. Bambang, Sp.OG



10.00 – 12.00 √ √ √



√* √*



15.00 -19.00 *13.00-14.30 **10.00-13.00 12.00 -13.00 *11.00 – 12.00 11.00 – 14.00



√ ** √ *



√ * *



dr.Terrance Ransu ,Sp.JP Dr. Karyanto, Sp Rad



√ √



√ √



√ √



√ √



√ √



√ √



Dr. Evelyn



















√*







10.30 – 14.00 12-Selesai 16 - 20 15.30 – 17.00 14.00 – 16.00 10.00-12.00 *16.00-18.00 **09.00-11.00 10.00 -12.00 *15.00-17.00 **10.00-12.00 11.00 -selesai 08.00-09.00 15.00-16.00 08.00 – selesai 15.00-20.00 *08.00-15.00



35 | P a g e



10



11



12



13



dr. Suryakanto., Sp.S dr. Zam Zanariah, Sp.S , M.Kes dr. Monica Handojo , Sp.S



Saraf



Gigi dan Mulut



Anak



Bedah



√ √ √*







drg. B. Ginting Drg. A. Sagala dr. Barrudin, Sp.A



√ √ √ √



dr. Maharani Sp.A



√*



√*



√*



√*







dr. Kristin, Sp.A



















√*



dr. Tavip, Sp.B(K) .FInaCS.































Rehabilitasi Medik



Dr. Siti Nurhaidah Sp.KFR



15



Paru



Dr. Andreas Infianto Sp.P



Dr. Fransisca Sinaga, Sp.P Dr. Wendy Bpk. S. Banjarnahor Yunita Lubis Yunita Wulan



08.30 – 11.00 13.00 – 15.00 08.00 -10.00 12.00 – 13.00 11.15 – 13.00







√ √ √ √







mingg uKamis



Jum'at



√ √ √*



√ √ √ √



dr.Deasiana, Sp.B



Gizi



√ √ √*



√ √ √ √



14



-



√ √ √*



dr. Fitri Sp.S, M.Kes drg. Febe Wangani



dr. Pirma Hutahuruk, Sp.B



16



√ √ √*



keterangan Kamis



Nama Dokter



Rabu



Nama Poli



Selasa



NO



Senin



Hari







√ √ √ √ √ * √ **



√ **



√*



√*



















√ √



10.00 – 12.00 *18.00-20.00 **09-selesai 13.00 – 17.00 *13.00 – 15.00 10.00 – 13.00 *09.00 – 12.00 15.00 –selesai *14.00-selesai 10.00-12.00 08.00-selesai 13.00-15.00











09.00 – 16.00 09.00 – 12.00 09.00 – 14.00 10.00 – 12.00 *09.00 – 11.00 **10.00-selesai















√ √







√ √



√*



13.00-15.00 *08.00-10.00







Setiap hari



Pelayanan Rawat Inap meliputi :



Kasus penyakit dalam, penyakit bedah umum, bedah ortopedi, Obstetri dan Ginekologi, perinatal dan anak, perawatan intensif Pelayanan kamar operasi : Bedah umum, bedah ortopedi, Obgyn hari senin – Jumat kecuali cito Farmasi 24 jam Laboratorium 24 jam



Ambulannce 24 jam Rontgen dan CT Scan 24 jam -



Pelayanan kamar bersalin/ Ponek



Siap menolong persalinan 24 jam. C. INFORMASI URGEN Penyelenggaraan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit sangatlah perlu mendapat perhatian yang serius. Sebagai konsekuensi dari fungsi rumah sakit maka potensi munculnya bahaya kesehatan dan keselamatan kerja tidak dapat dihindari, seperti bahaya pemajanan radiasi, bahan kimia toksik, bahaya biologis, temperatur ekstrim, bising, debu, termasuk juga bahaya kebakaran. Rumah Sakit adalah salah satu tempat yang tidak terlepas dari bahaya diantaranya kebakaran, gempa, ancaman bom selain itu juga kejadian yang tidak diharapkan seperti pengunjung aatu petugas dalam kondisi gawat. untuk mengurangi dan mencegah kerugian materil dan korban jiwa maka diperlukan suatu komunikasi efektif untuk menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu di seluruh rumah sakit. Penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu, khususnya keadaan yang urgent seperti 1. Code blue adalah kode yang di informasikan bila terjadi kasus kegawat daruratan pra henti nafas dan pra henti jantung yang terjadi dilingkungan rumah sakit, baik pasien yang sedang mendapatkan perawatan atau orang yang berada dilingkungan rumah sakit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan 2. Code red kode yang di informasikan bila terjadi kebakaran yang berada dilingkungan rumah sakit 3. Code black kode yang di informasikan bila terjadi ancaman terhadap rumah sakit 4. Perintah evakuasi yaitu upaya penyelamatan pada pasien di Rumah Sakit advent Bandar Lampung dari ancaman bahaya kebakaran, gempa atau lainnya



BAB IV LINGKUP PELAKSANAAN KOMUNIKASI



Dalam memenuhi kebutuhan pelayanan rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan komunikasi yang efektif pada pasien dan keluarga. Komunkasi efektif di rumah sakit Advent BandarLampung dilakukan oleh : 1. Pemberi pelayanan dengan pasien (Customer service, security, Admisi, clinical care Manager ) 2. Profesional Pemberi Asuhan 3. Staff dalam unit maupun lintas unit. 4. Staff rumah sakit dengan staff instalasi lain/ rekanan/ komunitas. Komunitas Efektif terjadi apabila pesan yang disampaikan komunikator dapat diterima oleh komunikan sehingga tidak terjadi salah persepsi. Komunikasi Efektif di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung meliputi : a. Komunikasi dengan pasien dan keluarga b. Komunikasi dengan komunitas masyarakat c. Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan di dalam dan di luar rumah sakit d. Edukasi pasien dan keluarga A. Komunikasi dengan pasien dan keluarga Pasien dan keluarga membutuhkan informasi yang lengkap mengenai asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit, serta cara mengakses pelayanan tersebut. Memberikan informasi ini penting untuk membangun komuniksi yang terbuka dan terpercaya antara pasien, keluarga dan rumah sakit. Informasi tersebut membantu memenuhi harapan pasien terhadap kemampuan rumah sakit . Informasi sumber alternative asuhan dan pelayanan diberikan jika rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan serta pelayanan yang dibutuhkan pasien diluar misi dan kemampuan rumah sakit. Pelaksanaan



komunikasi dan pemberian informasi kepada klien dimulai dari



informasi oleh staff Humas RS Advent Bandar Lampung yang meliputi: a. Jam pelayanan b. Jenis Pelayanan yang tersedia c. Cara mendapatkan pelayanan



bagian



d. Sumber alternative mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika kebutuhan asuhan pasien melebihi kemampuan rumah sakit. Media komunikasi dan pemberian informasi ini dapat berupa, website, brosur, standing banner, dll. Petugas rumah sakit tidak semua berwenang memberikan informasi pelayanan rumah sakit atau informasi mengenai pasien kepada pasien/keluarga. Yang boleh memberi informasi mengenai pelayanan rumah sakit atau informasi penyakit pasien adalah petugas kesehatan /profesional pemberi asuhan (dokter penanggung jawab pasien, dokter jaga yang didelegasikan, perawat, bidan, fisioterapis, nutrisionis, apoteker),yang sudah memiliki sertifikat pelatihan dan keterampilan komunikasi efektif, memiliki pengetahuan tentang informasi yang disampaikan, dan memiliki rasa empati. Petugas yang dapat memberikan informasi yang berhubungan dengan rahasia kedokteran pasien adalah Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). A. SPEAK UP Keselamatan perawatan pasien adalah prioritas dalam pelayanan. Untuk itu pasien/keluarga diinformasikan oleh petugas pendaftaran untuk ikut berperan serta secara aktif dalam proses perawatan pasien sehingga dapat membantu mencegah kesalahan perawatan, pasien disarankan untuk “SPEAK UP”. Speak / Bicaralah Pasien diminta untuk bicara jika memiliki pertanyaan atau masalah, dan jika pasien tidak mengerti dapat bertanya lagi. Pasien memiliki hak untuk tahu mengenai tubuhnya dan tidak perlu takut bertanya tentang keselamatannya. Jika pasien menjalani operasi, pasien dapat bertanya kepada dokter untuk menandai area yang akan dioperasi, sehingga tidak ada kebingungan di ruang operasi. Pay Attention - Perhatikan Pasien/keluarga turut memperhatikan perawatan yang diterima pasien. Pasien/keluarga berperan untuk memastikan mendapat perawatan dan obat-obatan yang tepat dari ahli kesehatan. Pasien/keluarga dapat memberitahu perawat atau dokter jika ada sesuatu yang tampaknya tidak benar. Pasien/keluarga perlu memperhatikan petugas-petugas yang melayani pasien dalam mencuci tangannya. Mencuci tangan adalah cara yang paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi . Pasien/keluarga harus memastikan dokter atau profesional pemberi asuhan lainnya menegaskan identitas pasien, yaitu memeriksa gelang pasien dan menanyakan (identifikasi) nama pasien sebelum memberikan obat atau tindakan perawatan. Pasien/keluarga harus memperhatikan petugas yang



memasuki ruangan rawat. Petugas harus memperkenalkan diri dan menggunakan kartu identitas petugas. Educate - Didik diri sendiri Pasien/keluarga dapat mengumpulkan informasi tentang kondisi, diagnosis, pemeriksaan medis dan rencana perawatan pasien.Sumber yang baik adalah dari dokter, perpustakaan, situs web yang dikelola oleh organisasi kedokteran resmi. Pasien harus benar-benar membaca isi formulir persetujuan tindakan atau pengobatan



medis dan memastikan memahami semuanya sebelum



menandatangani sesuatu. Pasien dapat menanyakan mengenai kompetensi dokter yang menangani penyakitnya dengan menanyakan tentang pelatihan khusus dan pengalaman yang sudah diperoleh dokter tersebut dalam menangani penyakit yang sama. Ask - Mintalah Pasien dapat meminta seorang anggota keluarga atau teman terpercaya untuk menjadi kuasanya. Orang yang diberi kuasa ini dapat mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak terpikir saat pasien berada di bawah kondisi stres. Pasien dapat meminta orang ini untuk tinggal dengannya ketika dirawat di rumah sakit. Pasien mungkin dapat lebih banyak beristirahat dengan nyaman dan orang yang menemani pasien ini dapat membantu untuk memastikan pasien mendapatkan obat dan perawatan yang tepat. Pasien harus memastikan orang ini memahami harapannya untuk perawatan dan keinginan tentang resusitasi dan tindakan mendukung kehidupan. Pasien juga harus memastikan sudah mengetahui hal-hal yang ditandatanganinya mengenai persetujuan atau penolakan. Pasien harus memastikan orang ini memahami jenis perawatan yang dibutuhkan ketika pasien tiba di rumah. Know – Cari Tahu Pasien dapat mencari tahu tentang obat yang diberikan padanya, alasan penggunaan obat tersebut, dan efek sampingnya. Jika pasien/keluarga tidak mengenali obat tersebut, mereka harus memastikan obat tersebut benar-benar yang diberikan dokter pada pasien. Pasien memastikan dapat membaca tulisan tangan pada setiap resep yang ditulis oleh dokter. Jika pasien tidak bisa membacanya, apoteker mungkin tidak dapat membaca dengan lebih baik. Setiap kali pasien akan menerima obat baru, pasien harus memberitahu dokter dan perawat tentang alergi yang dimilikinya, atau reaksi negatif obat yang mengharuskan pasien dirawat di masa lalu. Use - Gunakan



Pasien dapat memilih menggunakan fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi standar kualitas dan keselamatannya. Participate – Berpartisipasi Pasien/keluarga harus berpartisipasi dalam semua keputusan tentang perawatan pasien. Pasien adalah pusat dari tim kesehatan. Pasien dan dokter harus setuju pada apa yang akan dilakukan dalam setiap langkah dari perawatan pasien. Pasien/keluarga memahami bahwa pemeriksaan/tes dan obatobatan tidak selalu lebih baik. Pasien/keluarga dapat menanyakan kepada dokter tentang pemeriksaan/tes atau obat baru yang mungkin digunakan. Pasien/keluarga tidak perlu takut untuk mencari pendapat kedua (second opinion). Jika pasien/keluarga tidak yakin tentang sifat penyakit dan pengobatan yang terbaik, konsultasi kan dengan satu atau dua spesialis. Semakin banyak informasi yang dapat diperoleh, pasien memiliki kepercayaan lebih terhadap dokter dan keputusan yang diambil dokter tersebut. Jenis informasi yang dikomunikasikan pada pasein dan keluarga meliputi : a. Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang asuhan dan pelayanan yang akan diberikan, serta tata cara mengakses pelayanan di rumah sakit. b. Pasien dan keluarga akan diberi informasi mengenai sumber rujukan atau alternatif, apabila rumah sakit tidak dapat melakukan atau menyediakan asuhan dan pelayanan. c. Komunikasi dan edukasi menggunakan bahasa Indonesia yang baku atau dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh pasien dan keluarga. Bahasa daerah, bahasa asing dan bahasa isyarat dimungkinkan untuk digunakan apabila dipandang efektif dalam berkomunikasi dengan pasien. d. Format dokumen untuk kepentingan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pasien menggunakan bahasa Indonesia yang baku. e. Rumah Sakit memberikan kewenangan kepada keluarga atau wali pasien untuk menjadi penerjemah, apabila pasien mengalami kesulitan dalam berkomunikasi atau menerima informasi. Rumah Sakit memberikan hak kepada pasien dan keluarga untuk bertanyajawab ataupun berdiskusi setelah mendapatkan informasi. f.



Rumah sakit menyediakan penerjemah sesuai dengan kebutuhan dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka diperlukan kerja sama dengan pihak terkait. Bentuk dan Strategi komunikasi : a. Edukasi Kesehatan Rumah Sakit melalui individu terintegrasi maupun kelompok di lingkungan RS Advent BandarLampung mengenai penyakit (berdasar pada 10 besar penyakit atau penyakit KLB), pencegahan penyakit dll.



b. Seminar kesehatan awam



c. Komunikasi dengan pasien dan keluarga menggunakan perantara media :



Website



: www.rsabl.co.id



Hotline ke Customer service



: (0721) 703459 ext : 101:



Nomor IGD



: (0721) 780777



WA Center



: 081394241941



Nomor Faximile



: (0721) 786349



Whatsapp(booking)



: 0823 2070 0100



Email



: [email protected]



Facebook



: facebook.com/rsabl



Instagram



: instagram.com/rsablmed



Tweeter



: twiter.com/rsablmed



Youtube



: youtube.com/rsablmed



Google keyword



: Rumah Sakit Advent BandarLampung



Wikipedia



: /wiki/Rumah_Sakit_Adevent_Bandar_Lampung



Playstore



: RS. Advent BandarLampung



Media leaflet, banner, spanduk, poster, bulletin, speaker central oleh Unit PKRS dan Humas. A.1 Pemberian Informasi Kepada Pasien/Keluarga di Bagian Pendaftaran Petugas Pemberi Informasi: Petugas pemberi informasi di bagian pendaftaran adalah petugas pendaftaran yang sudah mendapat pelatihan komunikasi efektif. Petugas harus menguasai materi informasi yang disampaikan kepada pasien dan atau keluarga. 1. Materi Informasi Informasi yang diberikan petugas pendaftaran kepada pasien/keluarga di bagian pendaftaran adalah: 2. Pemberian Informasi dan Persetujuan Umum 1.1. Informasi mengenai Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Kepada pasien/keluarga diinformasikan mengenai siapa DPJP yang merawat pasien selama dirawat di rumah sakit. Penetapan DPJP ini dapat dilakukan oleh dokter yang memeriksa pasien di IGD atau Poliklinik umum/spesialis berdasarkan atas: - diagnosa kerja dengan kompetensi DPJP,



-



surat pengantar dokter yang merujuk pasien dari rumah sakit/balai pengobatan lain, atau atas permintaan pasien/keluarga.



Penetapan DPJP oleh dokter jaga IGD atau Poliklinik umum/spesialis ini disampaikan kepada pasien/keluarga dan disetujui oleh pasien/keluarga. Penetapan DPJP untuk pasien dengan penjamin BPJS disesuaikan dengan peraturan BPJS untuk RS Advent Bandar Lampung (Rumah Sakit Tipe C). Menurut peraturan BPJS, DPJP selama pasien dirawat untuk Rumah Sakit tipe C adalah dokter spesialis. 1.2. Informasi mengenai Kelas Perawatan/ Ruang Perawatan yang dipilih pasien/keluarga. Pasien/keluarga berhak untuk memilih kelas perawatan/ ruang perawatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan-peraturan yang perlu diinformasikan antara lain: - Pasien yang dirawat di ruang perawatan berisi lebih dari satu pasien, harus sama jenis -



kelaminnya. Ruang perawatan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan medis pasien Pasien yang memerlukan tindakan operasi dirawat di ruang perawatan khusus bedah Pasien infeksi / bukan kasus bedah dirawat di ruang perawatan medikal. Pasien anak dirawat di ruang perawatan anak, untuk anak dengan usia > 14 tahun dapat dirawat diruang perawatan medikal/bedah dengan kelas ruang rawat yang sesuai dengan kebutuhannya atau tidak rawat gabung dengan pasien dewasa yang bukan orang tuanya.



Contoh: 1. Pasien anak umur 5 tahun rawat gabung dengan ibunya dengan penyakit yang sama, misalnya DHF, di Ruang Kelas I. 2. Ruang pediatrik penuh, permintaan orang tua pasien agar anaknya dirawat diruang lain (ruang rawat yang hanya untuk satu pasien saja, misalnya Kelas I/Utama). - Pasien bayi baru lahir tanpa penyulit yang lahir di Rumah Sakit Advent Bandung dirawat di -



ruang bayi. Pasien wanita dengan kehamilan dirawat di ruang perawatan Obstetri (OB). Pasien wanita dengan masalah kandungan dirawat di ruang perawatan Ginekologi. Pasien dewasa yang membutuhkan pengawasan ketat/ alat bantu napas (ventilator) dirawat



-



di Intensive Care Unit (ICU). Pasien dewasa yang memerlukan pengawasan ketat tanpa alat bantu napas dirawat di High



-



Care Unit (HCU). Pasien dengan penyakit menular melalui udara dirawat di ruang isolasi.



Untuk pengaturan ruang rawat inap dapat dilihat di Panduan Penerimaan Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap.



1.3. Informasi mengenai Tarif ruang perawatan Petugas pendaftaran memberikan daftar tarif ruang perawatan yang ada di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung untuk dilihat dan dipilih oleh pasien/keluarga. Tarif yang dijelaskan dibagian



pendaftaran adalah tarif kamar sesuai dengan permintaan pasien, dan tarif kunjungan dokter di ruangan. 1.4. Informasi mengenai Persetujuan untuk Perawatan dan Pengobatan Petugas pendaftaran menerangkan dan meminta persetujuan tentang pemeriksaan, perawatan dan pengobatan di RS Advent Bandar Lampung yang dapat diberikan kepada pasien sebagai pasien rawat jalan atau rawat inap sesuai dengan kebutuhan medis pasien. Pemeriksaan, Perawatan dan Pengobatan meliputi, proses wawancara klinis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (pemeriksaan x-ray/radiology, pemeriksaan darah/laboratorium, perawatan rutin dan prosedur medis lain seperti pemberian cairan infus, suntikan obat serta evaluasi medis). Persetujuan umum yang diberikan oleh pasien/keluarga ini tidak termasuk persetujuan untuk prosedur/tindakan invasif (misalnya operasi) atau tindakan lain yang mempunyai risiko tinggi. Jika pasien dan atau keluarga memutuskan untuk menolak teknik pemeriksaan/ perawatan / pengobatan tertentu (misalnya pasien hanya mau diperiksa oleh dokter atau petugas yang sama dengan jenis kelamin pasien, pasien wanita hamil yang hanya mau diperiksa oleh dokter kandungan wanita, pasien yang menolak penggunaan obat-obat yang dibuat dari jaringan babi), maka petugas pendaftaran menuliskan hal tersebut di Formulir Informasi dan edukasi, pasien dan atau keluarga harus menandatangani pernyataan tersebut. 1.5. Informasi mengenai Persetujuan Pelepasan Informasi Petugas pendaftaran menjelaskan dan meminta persetujuan tentang informasi medis mengenai diri pasien, termasuk hasil pemeriksaan penunjang diagnosis, seperti hasil radiologi, hasil laboratorium dan hasil tes diagnostik lain yang dapat digunakan untuk perawatan medis selanjutnya. Informasi medis pasien ini dijamin kerahasiaannya oleh RS Advent Bandar Lampung. Namun apabila diperlukan untuk memproses klaim asuransi/perusahaan dan atau lembaga pemerintah/swasta lain, maka pasien dapat menuliskan nama perusahaan/asuransi untuk memberikan wewenang kepada RS Advent Bandar Lampung agar dapat memberikan informasi tentang diagnosis, hasil pelayanan dan pengobatan pasien kepada pihak penjamin yaitu: Asuransi, Perusahaan dan pihak lainnya. Pasien juga berhak memberikan wewenang kepada RS Advent Bandar Lampung untuk memberikan data dan informasi kesehatannya kepada keluarga terdekat dan atau pasien menuliskan permintaan khusus nama keluarga yang tidak diijinkan mengetahui informasi medisnya. 1.6. Informasi mengenai Hak dan Kewajiban Pasien Pasien memahami bahwa pasien memiliki hak untuk mengambil bagian dalam keputusan mengenai penyakitnya dan dalam hal perawatan medis dan rencana pengobatan. Petugas pendaftaran



memberikan informasi tentang “Tata Tertib serta Hak dan Kewajiban pasien“ di RS Advent Bandar Lampung melalui lembaran informasi yang disediakan oleh petugas RS saat mendaftar. Dalam tata tertib tersebut menjelaskan pasien mempunyai kewajiban untuk tidak membawa barangbarang berharga atau uang dalam jumlah besar (diluar kebutuhan harian) sesuai tata tertib dan pasien atau dan keluarga memahami bahwa RS Advent Bandar Lampung tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang pribadi dan barang berharga yang dibawa ke Rumah Sakit. Setelah dilakukannya perawatan/pengobatan, pasien dan atau keluarga mempunyai kewajiban menyelesaikan administrasi dan keuangan sesuai ketentuan RS Advent Bandar Lampung. 1.7. Informasi mengenai Rawat Inap Petugas menjelaskan bahwa selama pasien di rawat inap menjadi kewajiban pasien dan keluarga untuk mematuhi tata tertib rumah sakit termasuk tata tertib selama perawatan. Informasi mengenai penyakit dan rencana pengobatan pasien dapat diperoleh dari dokter/ DPJP maupun perawat yang didelegasikan oleh DPJP. 1.8. Informasi mengenai Privasi Pasien. Petugas pendaftaran menjelaskan dan menanyakan kepada pasien dan atau keluarga apakah RS Advent Bandar Lampung dapat memberikan akses bagi pengunjung pasien, misalnya keluarga dan handai taulan serta orang-orang yang ingin bertemu dengan pasien. Pasien/keluarga dapat mengijinkan atau menolak. Pasien/keluarga menolak atau membatasi pengunjung pasien dengan menyebutkan nama-nama orang yang tidak diijinkan berkunjung, agar pasien dapat dijaga keamanannya atau privasinya. Demikian juga halnya dengan privasi khusus pada saat wawancara klinis, saat pemeriksaan fisik, dan saat perawatan, pasien dapat menyebutkan bila ada permintaan privasi khusus yang sehubungan dengan hak pasien kepada petugas pendaftaran atau petugas kesehatan lainnya. Permintaan ini harus tertulis secara detil. Permintaan mengenai privasi yang diajukan oleh pasien/keluarga di bagian pendaftaran rawat inap dicatat oleh petugas pendaftaran dalam Formulir Pemberian Informasi dan Persetujuan Umum. Permintaan mengenai privasi yang diajukan oleh pasien/keluarga di bagian rawat inap ditulis oleh pasien/keluarga dalam Formulir Permintaan Privasi. 1.9. Informasi Biaya Kepada pasien/keluarga diberikan informasi mengenai pembiayaan rawat inap meliputi ketentuan deposit, proses pembiayaan sejak awal oleh penjamin asuransi/perusahaan, proses pembiayaan reimbursment oleh penjamin asuransi/perusahaan. Pasien dan atau keluarga dapat memperoleh informasi biaya tindakan operasi atau tindakan medis



lainnya, biaya atau rincian sementara selama dirawat di Bagian Keuangan Rawat Inap/ Patient Bussiness Office (PBO). A.2 Proses Pemberian Informasi Dan Persetujuan Umum Proses pemberian informasi dan persetujuan umum dilakukan secara tatap muka dan berjalan secara interaktif. Pemberian informasi di Bagian Pendaftaran dilakukan di loket yang memperhatikan privasi pasien, misalnya terdapat sekat antara loket. Pada saat petugas pendaftaran menjelaskan tentang persetujuan umum kepada pasien dan atau keluarga, maka harus dilakukan dengan jelas dan benar agar informasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh pasien atau keluarga. Pemberian informasi bagi pasien yang tidak dapat berbahasa Indonesia menggunakan pendamping penerjemah bahasa. Pada pasien yang mengalami kendala berkomunikasi, maka pemberian informasi dapat disampaikan kepada keluarga pasien. Setelah pasien/keluarga mengerti selanjutnya menandatangani Formulir Pemberian Informasi Dan Persetujuan Umum. Dalam membuat keputusan persetujuan umum ini pasien dan atau keluarga harus membaca, memahami, dan mengisi informasi yang dibutuhkan. Apabila pasien/keluarga belum memahami beberapa hal yang diinformasikan oleh petugas pendaftaran, pasien/keluarga berhak untuk menanyakan kembali agar dapat memahaminya. Tidak dalam keadaan terpaksa dan tertekan, yang berhak untuk menandatangani surat pernyataan tersebut adalah pasien, keluarga terdekat, atau penanggung jawab pasien. A.3 Pemberian Informasi Kepada Pasien di Ruang Rawat Inap Pemberian informasi kepada pasien/keluarga di ruang rawat inap menggunakan Formulir Pemberian Informasi Ruangan Dan Aturan Selama Perawatan. Formulir ini berisi daftar cek list yang harus diinformasikan kepada pasien/keluarga oleh perawat ruangan. b. Lingkungan ruangan opname c. Jadwal pelayanan selama dirawat d. Peraturan diruang rawat inap e. Persiapan pasien pulang A.4 Pemberian Informasi Kepada Pasien Oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah dokter ahli/ dokter umum yang bertanggung jawab dalam memberikan rangkaian asuhan medis kepada pasien, sesuai dengan kompetensinya. DPJP berhak memberikan asuhan medis kepada pasien secara mandiri. Bila kompleksitas penyakit yang sudah diluar kompetensi keahlian DPJP, maka DPJP dapat melakukan konsultasi dengan dokter ahli lainnya, hal ini dilakukan untuk meminta pendapat atau rawat bersama demi keselamatan pasien.



DPJP berkewajiban memberikan keterangan verbal secara terperinci kepada pasien dan atau keluarga tentang, rencana asuhan medis termasuk disini ialah rencana pemeriksaan penunjang, pemberian obat/terapi, tindakan medis yang direncanakan terhadap pasien serta hasil dari pelayanan tersebut. Dalam menilai hasil evaluasi nilai hasil pemeriksaan penunjang, DPJP harus menjelaskan tentang kemajuan atau perburukan pasien, dan juga menjelaskan tentang prosedur tindakan yang direncanakan dan menjelaskan hasil dari tindakan tersebut. Dalam memberikan pelayanan pasien DPJP harus melakukan perencanaan pasien pulang, termasuk obat yang diberikan saat pulang, tanggal pasien kontrol kembali bila diperlukan, dan memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat. Demikian juga halnya dengan pasien dalam keadaan gawat darurat dan perlu pertolongan gawat darurat, DPJP harus memberikan keterangan kepada pasien dan atau keluarga, tentang keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pertolongan tersebut, termasuk apabila pasien meninggal dunia. DPJP harus memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur sesuai dengan kompetensinya. Pasien wajib mendapat kesempatan untuk bertanya hal-hal yang tidak dimengerti dengan baik kepada DPJP, sehingga pasien dan atau keluarga memahami dan menerima konsekuensi yang telah dijelaskan oleh DPJP. Dalam memberikan edukasi DPJP kepada pasien dan atau keluarga harus mematuhi dan menghormati aturan yang berlaku di rumah sakit dan memperlihatkan sifat hormat dan tenggang rasa. Untuk kasus bedah/tindakan medis/proses melahirkan secara normal atau melalui pembedahan, perlu diterangkan secara rinci, teliti sampai pasien dan atau keluarga mengerti dengan baik mengenai tindakan pembedahan/tindakan medis, termasuk untung rugi bila dilakukan pembedahan/tindakan medis atau bila tidak dilakukan pembedahan/tindakan medis tersebut. DPJP harus menganjurkan kepada pasien dan atau keluarga untuk menandatangani informed consent untuk tindakan pembedahan atau tindakan medis lainnya yang memerlukan informed consent. Penentuan DPJP harus dilakukan sejak pertama pasien masuk rumah sakit (baik sebagai pasien rawat jalan atau rawat inap), dengan menuliskan nama DPJP di berkas identitas pasien. Apabila DPJP berhalangan hadir atau tidak dapat dihubungi, atau atas permintaan pasien, maka pasien harus mengisi formulir persetujuan pergantian DPJP dan ditandatangani oleh pasien atau keluarga. Apabila pasien rawat inap, kemudian DPJP berhalangan untuk sementara waktu dalam melakukan asuhan medis kepada pasien, maka DPJP wajib memberitahukan kepada pasien dan atau keluarga secara verbal, bahwa akan ada DPJP pengganti yang akan melanjutkan perawatan sementara waktu, dengan syarat DPJP pengganti sudah dilakukan kredensial oleh Komite Medik, seprofesi dan setara dalam keahliannya, mempunyai SIP di RS Advent Bandung atau Surat Penugasan Dokter dari kolegium/instansi yang berwenangbagi dokter konsulen yang tidak memiliki SIP di RS Advent Bandar



Lampung (misalnya, dalam situasi dokter-dokter spesialis jantung di RS Advent Bandar Lampung seluruhnya menghadiri seminar/kongres di luar kota). Persetujuan pasien untuk menyetujui DPJP Pengganti ditulis di Formulir Informasi tentang DPJP Pengganti, dan ditandatangani oleh pasien dan atau keluarga. Pasien/keluarga dapat menanyakan informasi kompetensi DPJP kepada petugas pendaftaran, DPJP secara langsung, atau melalui kepala perawat di ruang pasien dirawat.



A.4 Alur Pemberian Informasi PASIEN/KELUARGA



BAGIAN PENDAFTARAN



PASIEN RAWAT INAP



PASIEN RAWAT JALAN



PETUGAS PENDAFTARAN PEMBERIAN INFORMASI DAN PERSETUJUAN UMUM



POLIKLINIK/ IGD



BAGIAN RUANG RAWAT INAP



DPJP



PERAWAT RUANGAN



-



Kondisi pasien Usulan pengobatan Nama individu yang memberikan pengobatan Potensi manfaat dan kekurangannya Kemungkinan alternatif Kemungkinan keberhasilan Kemungkinan timbulnya masalah selama masa pemulihan Kemungkinan yang terjadi apabila tidak diobati.



PEMBERIAN INFORMASI RUANGAN RAWAT DAN ATURAN SELAMA PERAWATAN



B. Komunikasi Dengan komunitas Masyarakat Langkah awal dalam Komunikasi dengan komunitas masyarakat adalah mengidentifikasi komunitas dan populasi. Rumah sakit harus mengenali komunitas dan populasi pasiennya, serta merencanakan komunikasi berkelanjutan dengan kelompok kunci (keygroup) tersebut. Tujuan komunikasi efektif dengan masyarakat adalah memfasilitasi akses masyarakat ke pelayanan di rumah sakit. Dalam memenuhi kebutuhan pelayanan di rumah sakit maka rumah sakit juga harus mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan komunikasi efektif pada pasien dan keluarga. Komunikasi efektif harus tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan dipahami oleh penerima. Pedoman Komunikasi Efektif RS Advent Bandar Lampung Komunikasi dapat dilakukan kepada individu secara langsung atau melalui media publik dan agen yang ada di komunitas atau pihak ketiga melalui komunikasi efektif. Rumah sakit menetapkan populasi yang dilayani berdasar atas demografi yang diuraikan menurut usia, etnis, agama, tingkat pendidikan, serta bahasa yang digunakan termasuk hambatan komunikasi.



1. Data Populasi diambil dari kunjungan pasien ke rumah sakit baik dari rawat jalan, rawat inap maupun IGD.



2. Pengolahan data dan penentuan sasaran/target harus memberikan gambaran dalam pemberian informasi yang tepat dan cepat.



3. Proses identifikasi terhadap komunitas dan populasi dilakukan oleh bagian Humas dan PKRS RS Advent Bandar Lampung. Berdasar atas analisis data populasi yang dilayani, rumah sakit menetapkan strategi komunikasi dengan masyarakat menggunakan pedoman komunikasi efektif.



1. Jenis



informasi



yang



dikomunikasikan kepada



masyarakat



meliputi informasi tentang pelayanan, jam pelayanan, serta akses dan proses mendapatkan pelayanan serta kualitas pelayanan.



1) Masyarakat diberi informasi bahwa RS Advent Bandar Lampung. memberikan asuhan dan pelayanan rawat jalan meliputi klinik penyakit dalam, , Gigi dan Mulut, Bedah, Kandungan, THT, Saraf, Ortopedi, Kulit dan Kelamin, Mata Obstetri & Ginekologi, Pediatri, IGD, Poli Anak, Rehabilitasi Medis / Fisioterapi, MCU, Penunjang Medis antara lain CT scan 16 slice, , USG EKG, Radiologi, Laboratorium.



2) Masyarakat diberi informasi bahwa RS Advent BandarLampung memberikan asuhan dan pelayanan rawat inap meliputi kasus penyakit dalam, penyakit bedah umum, Saraf, bedah ortopedi, Obstetri & Ginekologi, perinatal dan anak,



perawatan intensif ( ICU )



3) Apabila asuhan pasien didapatkan kasus tidak bisa ditangani di RS Advent BandarLampung maka pasien dan keluarga diberikan informasi tentang sumber alternative ( dirujuk ) ke rumah sakit yang lebih tinggi.



2. informasi tentang kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik dan kepada sumber rujukan.



3. Bentuk dan Strategi komunikasi : Edukasi Kesehatan Rumah Sakit melalui individu maupun kelompok di lingkungan RS Advent Bandar Lampung mengenai penyakit (berdasar pada 10 besar penyakit atau penyakit KLB), pencegahan penyakit dll.



Seminar kesehatan awam Komunikasi dengan masyarakat menggunakan perantara media : Website



: www.rsabl.co.id



Hotline ke Customer service



: (0721) 703459 ext : 101:



Nomor IGD



: (0721) 780777



WA Center



: 081394241941



Nomor Faximile



: (0721) 786349



Whatsapp(booking)



: 0823 2070 0100



Email



: [email protected]



Facebook



: facebook.com/rsabl



Instagram



: instagram.com/rsablmed



Tweeter



: twiter.com/rsablmed



Youtube



: youtube.com/rsablmed



Google keyword



: Rumah Sakit Advent BandarLampung



Wikipedia



: /wiki/Rumah_Sakit_Adevent_Bandar_Lampung



Playstore



: RS. Advent BandarLampung



Faksimili



: (0721)786349



Media leaflet, banner, spanduk, poster, bulletin, speaker central oleh Unit PKRS dan Humas. C. Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan di dalam dan luar RS Komunikasi antar staf klinis adalah koordinasi dan kolaborasi antara perawat dan dokter, perawat dengan perawat, perawat dengan bidan, perawat dengan farmasis, perawat dengan nutrisionis, perawat dengan petugas laboratorium dan petugas lain atau sebaliknya atau bahkan komunikasi dengan luar rumah sakit. Komunikasi antar staff klinis dilakukan pada waktu operan dinas petugas, operan ketika memindahkan atau merujuk pasien, menyampaikan hasil pemerikasaan penunjang, menyampaikan kondisi pasien. Komunikasi antar staf klinis dilakukan agar ada komunikasi dan kolaborasi pada para pelaksanaan asuhan. Penerima perintah mencatat perintah/hasil pemeriksaan secara lengkap ( write back) kemudian membacakan kembali ( read back ) kemudian lakukan konfirmasi ulang ( repeat back).



Komunikasi verbal atau komunikasi tulis yang kurang adekuat merupakan sumber kesalahan yang serius pada pusat pelayanan kesehatan. Analisis akar masalah ditemukan sebagai sumber kesalahan yang terjadi secara umum di sebabkan dari kedua macam komunikasi ini. Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan di dalam RS Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan di lingkungan RS Advent Bandar Lampung terdiri dari : a. Komunikasi secara lisan Terdiri dari :



1) Pre Conference 2) Post conference 3) Ronde keperawatan 4) Operan shift jaga b. Komunikasi secara tulisan Terdiri dari :



1) Konsultasi perawat atau bidan kepada dokter spesialis 2) Konsultasi dokter umum kepada dokter spesialis 3) Konsultasi perawat atau bidan kepada dokter umum 4) Komunikasi dalam pengelolaan hasil pemeriksaan penunjang



Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan adalah koordinasi dan kolaborasi antara perawat dan dokter, perawat dengan perawat, perawat dengan bidan, perawat dengan farmasis, perawat dengan nutrisionis, perawat dengan petugas laboratoriun dan petugas lain atau sebaliknya. Informasi asuhan pasien dan hasil asuhan dikomunikasikan antarstaf klinis selama bekerja dalam sif atau antarsif. Komunikasi dan pertukaran informasi di antara dan antar staf klinis selama bekerja dalam shift atau antar shift penting untuk berjalan mulusnya proses asuhan. Informasi penting dapat dikomunikasikan dengan cara lisan, tertulis, atau elektronik. Komunikasi dalam pengelolaan hasil pemeriksaan penunjang Dalam memberikan pelayanan kepada pasien petugas penunjang medis seperti farmasi, laboratorium, radiologi juga melakukan komunikasi dengan petugas pelayanan medis baik itu dokter, perawat, bidan maupun petugas lainnya.



Umumnya hasil pemeriksaan penunjang laboratorium atau radiologi dalam bentuk laporan tertulis yang kemudian akan ditempel dalam lembar yang sudah disediakan di rekam medis pasien.Namun hasil pemeriksaan penunjang yang abnormal harus segera disampaikan kepada petugas terkait melalui lisan atau telepon, tidak harus menunggu hasil pemeriksaan tertulisnya jadi terlebih dahulu. Karena itulah maka petugas penunjang medis juga harus melakukan komunikasi efektif jika melakukan perintah atau menerima perintah secara lisan atau melalui telepon untuk menyampaikan hasil pemeriksaan penunjang kepada disiplin klinis lain di rumah sakit. Proses pelaporan hasil pemeriksaan/ tes dikembangkan rumah sakit untuk pengelolaan hasil kritis dari tes diagnostik untuk menyediakan pedoman bagi para praktisi untuk meminta dan menerima hasil tes pada keadaan gawat darurat. Selain hal tersebut diatas setiap rumah sakit menentukan informasi yang akan dikomunikasikan dengan cara dan informasi tersebut sering dikomunikasikan dari satu staf klinis kepada staf klinis lainnya, meliputi:



1. status kesehatan pasien antara lain catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT); 2. Setiap pasien setelah rawat inap dibuat ringkasan pulang 3. Setiap pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks dibuat profil ringkas medis rawat jalan



4. Informasi yang dikomunikasikan termasuk ringkasan asuhan dan pelayanan yang telah diberikan pada proses transfer dan rujukan; Transfer pasien didalam rumah sakit adalah transfer antara unit / instalasi yang ada di lingkungan RS Advent Bandar Lampung terdiri dari :



a. Transfer pasien dari Instalasi Gawat Darurat/PONEK ke Instalasi Rawat Inap , ICU /HCU, Kamar Operasi



b. Transfer pasien dari Instalasi Rawat Jalan ke Instalasi Gawat Darurat, Unit PONEK, Instalasi Rawat Inap , Kamar Operasi



c. Transfer pasien dari Instalasi Rawat Inap ke ICU / HCU, Kamar Operasi



d. Transfer pasien dari Kamar Operasi ke Instalasi Rawat Inap, ICU / HCU



e. Transfer pasien dari Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Inap ke Ruang Radiologi Komunikasi efektif antar pemberi asuhan Panduan dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Perencanaan a. Pembuatan panduan komunikasi efektif oleh Bidang Pelayanan Keperawatan RS Advent Bandar Lampung b. Mefasilitasi formulir: Catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT),lembaran konsultasi, lembaran informasi dan orientasi, lembaran pemberian edukasi. c. Memfasilitasi stempel TBaK dan SBAR di setiap unit terkait d. Memfasilitasi buku laporan nilai kritis pada unit terkait e. Memfasilitasi format monitoring/evaluasi dan laporan pelaksanaan komunikasi f.



efektif oleh Bidang Pelayanan Keperawatan RS Advent Bandar Lampung Sosialisasi panduan komunikasi efektif pada karyawan RS Advent Bandar Lampung penanggung jawab Bidang Pelayanan Keperawatan RS Advent Bandar



Lampung g. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan komunikasi efektif dilakukan secara berjenjang oleh kepala ruangan, manager jaga, dan direksi dan manajemen pada saat ronde manajemen h. Pelaporan pelaksanaan komunikasi efektif dilaporkan secara berjenjang i. Sosialisasi hasil dan rekomindasi direktur oleh Bidang Pelayanan Keperawatan RS Advent Bandar Lampung 2. Pelaksanaan Komunikasi melalui telepon antara perawat dengan dokter Komunikasi menyangkut keadaan pasien dengan menggunakan metode SBAR. SBAR merupakan kerangka acuan dalam pelaporan kondisi pasien yang memerlukan perhatian dan tindakan segera: a. b.



SITUATION BACKGROUND



: yaitu kondisi terkini yang terjadi pada pasien. : informasi penting apa yang berhubungan dengan kondisi pasien terkini.



c.



ASSESSMENT



: hasil pengkajian kondisi pasien terkini



d.



RECOMMENDATION:apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pasien saat ini. Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO)



Komunikasi melalui telepon antara perawat dan dokter. 3. Pelaporan nilai hasil pemeriksaan kritis



Pelaporan nilai hasil pemeriksaan kritis dilakukan oleh petugas pengirim pesan dalam kurun waktu kurang dari 15 menit setelah hasil pemeriksaan dilakukan validasi.



Langkah-langkah



pelaksanaan adalah sbb:  Pengirim Pesan a. Pada saat petugas mendapatkan hasil nilai kritis, maka petugas tersebut menelepon langsung ke perawat pada unit terkait b. Petugaspengirimpesan perawat penerima pesan melakukan methode read back/tbak, dan menuliskan nama perawat penerima laporan dan waktu pengiriman pesan. c. Petugas pengirim memberikan cap read back/tbak pada hasil yang sudah dicetak dan membubuhi tanda tangan pada kolom pengirim berita. d. Hasil laboratorium yang sudah dicetak dan dicap read back/tbak dibawa ke unit keperawatan dan meminta perawat membubuhi tanda tangan pada kolom penerima pesan.  Penerima Pesan 4. Pada saat perawat menerima laporan melalui telepon nilai hasil pemeriksaan kritis maka perawat akan melakukan methode read back/tbak. 5. Perawat menuliskan nilai hasil pemeriksaan kritis pada buku khusus yang tersedia di unit keperawatan 6. Perawat akan melaporkan nilai hasil pemeriksaan kritis kepada DPJP dalam kurun waktu kurang dari 1 jam. Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) Pelaporan nilai hasil pemeriksaan kritis.



4. Serah terima pasien ( hand over ) antar shift medis Serah terima pasien (hand over) Informasi kondisi pasien antarstaf klinis termasuk PPA berdasar atas proses yang sedang berjalan atau pada saat penting tertentu dalam proses asuhan ditulis dalam rekam medis Prinsip dalam penerapan Hand over: a. Perlu adanya kontinuitas pelayanan pasien b. Ada form SBAR yang digunakan dalam hand over (untuk hand over secara tidak langsung) c. Ada waktu yang jelas selama pelaksanaan hand over d. Setiap PPA memahami peran yang dijalankan selama melaksanakan hand over e. Minimal interupsi f.



Seluruh PPA terkait harus hadir selama hand over



Ada feedback yang diberikan dari penerima hand over Serah terima ini langsung dibacakan dari lembar CPPT pasien tiap shift. Serah terima tugas antar shift medis dilaksanakan dengan menggunakan methode SOAP. S (Subjektif):



keluhan yang diucapkan oleh pasien.



O (Objektif):



temuan yang dilihat atau di observasi oleh pemeriksa yang berhubungan dengan keluhan pasien.



A (Assesment):



Hasil temuan yang didapat setelah melakukan pemeriksaan fisik dan hasil analisa pemeriksa.



P (Planning):



Perencanaan yang dilakukan untuk mengatasi masalah/keluhan pasien.



Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) serah terima pasien antar shif medis .



5. Serah terima ( Hand over ) tugas Unit PPA, Staff klinis Serah terima tugas keperawatan, PPA atau staff klinis dilaksanakan dengan menggunakan format Laporan Unit PPA/ Staff Klinis rumah Sakit Advent BandarLampung saat pergantian tugas (overan). Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) serah terima tugas antar shift keperawatan/PPA/Staff klinis/ Format laporan tugas Unit PPA/ Staff klinis ada di lampiran a. Serah terima /transfer pasien internal Serah terima/transfer pasien internal dilaksanakan dengan menggunakan formulir yang ditetapkan oleh Rumah Sakit. Langkah-langkah secara terperinci



dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) dan



lembaran serah terima/transfer pasien internal. b. Menerima instruksi verbal dokter melalui telepon Menerima instruksi verbal dokter melalui telepon dilaksanakan dengan metode read back/tbak Untuk instruksi yang diberikan oleh dokter maka perawat menerapkan komunikasi dengan formula TBAK (Tuliskan, baca dan konfirmasi kembali). Pada obat high alert dan obat LASA/NORUM (Look alike sound alike/Nama obat rupa ucapan mirip) maka perawat harus mengeja dengan menggunakan kode alfabet internasional yang telah ditetapkan pemberlakuannya di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. Setelah melakukan prosedur read back/tbak maka perawat menuliskan instruksi tersebut pada rekam medis pasien di lembaran CPPT dan menuliskan tanggal dan jam penerimaan pesan. Perawat yang menerima instruksi memberikan cap read back/tbak dan membubuhi tanda tangan pada kolom penerimapesan. Pada kunjungan dokter berikutnya maka perawat meminta dokter untuk melakukan validasi pada kolom pengirim pesan. Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) Pelaporan nilai hasil pemeriksaan kritis. INSTRUKSI LISAN YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN  Instruksi lisan melalui telepon tidak diperbolehkan untuk obat narkotik.



c. Menerima instruksi lisan dokter Komunikasi lisan secara verbal dapat terjadi pada keadaaan gawat darurat (mengancam jiwa) dimana instruksi harus segera dilaksanakan misalnya pada saat menangani pasien kritis (pada saat CPR), maka instruksi lisan yang diberikan oleh dokter harus dilakukan pengulangan kembali (repeat back) sebelum instruksi tersebut dilaksanakan. Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) menerima instruksi lisan dokter. d. Menerima komunikasi via elektronik Komunikasi tulisan melalui media elektronik seperti SMS, BBM, Whatsapp, dan email dapat dipergunakan apabila komunikasi melalui telepon tidak bisa dilaksanakan. Instruksi yang diterima melalui media elektronik harus dituliskan oleh perawat yang menerima instruksi pada rekam medis pasien di lembaran CPPT. dan tidak boleh dihapuskan (delete) sampai instruksi yang sudah dituliskan divalidasi oleh dokter yang memberikan instruksi. Langkah-langkah secara terperinci dapat dilihat pada standar prosedur operasional (SPO) menerima komunikasi via elektronik. e. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan komunikasi efektif dilakukan monitoring terhadap konsistensi pelaksanaan serta dilakukan evaluasi terhadap keberhasilan pelayanan kesehatan. Metode yang digunakan untuk evaluasi adalah dengan melakukan supervisi baik secara langsung maupun tidak langsung. Supervisi langsung dapat dilakukan dengan cara mengamati petugas kesehatan saat melakukan berbagai teknik komunikasi, sedangkan supervisi tidak langsung dilakukan dengan melihat pendokumentasian rekam medik pasien pada catatan terintegrasi. Alat yang digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi adalah dengan menggunakan formulir atau checklist. F.



Komunikasi antar tenaga kesehatan pemberi asuhan luar RS Rumah sakit sudah seharusnya mempertimbangkan bahwa pelayanan di rumah sakit adalah



bagian pelayanan yang terintegrasi oleh para professional dibidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang akan membangun suatu kontinuitas pelayanan. Komunikasi dengan tenaga klinis di luar rumah sakit biasanya berupa kegiatan rujuk pasien baik untuk alih rawat maupun untuk pemeriksaan penunjang diluar, bentuk komunikasi dengan percakapan via telepon. Komunikasi antar staf klinis luar rumah sakit adalah 1. Skrining pre hospital adalah suatu cara atau metode yang dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan pasien dibidang pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang tersedia di rumah sakit.



Informasi diperlukan untuk membuat keputusan yang benar tentang kebutuhan pasien yang mana yang dapat dilayani rumah sakit, supaya tercipta peningkatan mutu pelayanan yang sesuai dengan misi dan tujuan rumah sakit. Maksud dan tujuan dilakukan skrining adalah:



a.



Menyelaraskan kebutuhan pasien dibidang pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang



dimiliki/ tersedia di rumah sakit.



b. Mengkoordinasikan pelayanan supaya lebih efektif dan efisien. c.



Merencanakan pemulangan dan tindakan selanjutnya sesuai kebutuhan pasien.



d. Menyesuaikan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya di rumah sakit. Pelaksanaan skrining pasien sebelum masuk rumah sakit adalah komunikasi yanag dilakukan apabila diterima informasi akan ada rujukan pasien dari luar rumah sakit Ringkasan transfer Rekam medis sebagai sarana komunikasi transfer pasien mengandung : 1)



Alasan masuk rumah sakit



2)



Temuan yang signifikan



3)



Diagnose yang telah ditegakkan



4)



Tindakan yang telah diberikan



5)



Obat-obatan yang telah diberikan



6)



Kondisi pasien saat dipindah



2. Transfer Antar Rumah Sakit Mentransfer pasien antar rumah sakit terutama yang sakit kritis membutuhkan koordinasi dengan banyak pihak. Hal tersebut menyangkut kerjasama antar rumah sakit / instalasi / unit pelayanan, ketersediaan SDM yang berkompeten / terlatih, ketersediaan peralatan utama sampai pada alat transportasi seperti brankar / kursi roda atau ambulance ( untuk transfer antar rumah sakit ) yang memadai dan sesuai standar dan perundang – undangan yang berlaku. Koordinasi ini semua bertujuan untuk menyediakan proses transfer pasien dengan standar terbaik seperti yang ditampilkan pada tabel ini.



Transfer pasien antar rumah sakit terdiri dari :



1.



Transfer pasien dari RS Advent Bandar Lampung ke Rumah Sakit yang lain atau sebaliknya.



2.



Transfer pasien dari RS Advent Bandar Lampung ke rumah pasien atau sebaliknya.



3.



Transfer pasien dari kejadian kecelakaan lalu lintas, musibah masal / bencana dan sebagainya.



Apabila keputusan transfer telah diambil, lakukan komunikasi dengan instalasi / unit penerima.



1. Bila transfer antar rumah sakit maka perlu terlebih dahulu kontak dengan rumah sakit penerima.



2. Berikan informasi yang sejelas – jelasnya kepada pasien dan keluarga mengenai alasan dilakukannya transfer.



3. Tidak menganggap remeh resiko yang akan dialami pasien selama proses transfer berlangsung. Pastikan tim transfer telah siap dan semua peralatan medis dan obat obatan tersedia lengkap dan tidak kadaluarsa.



4. Keputusan mentransfer pasien harus didokumentasikan dalam rekam medis pasien berikut kriteria kondisi umum pasien.



D. Komunikasi yang bersifat Edukasi (Pelayanan Promosi): 1. Maksud dan Tujuan pemberian edukasi Maksud dan Tujuan pemberian edukasi pasien dan keluarga adalah : a. Memberikan edukasi pada pasien dan keluarga agar dapat berpartisipasi dalam proses dan mengambil keputusan dalam perawatannya. b. Edukasi untuk pasien bersifat spesifik dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Pemberian edukasi dilakukan secara kolaboratif sejak pasien dirawat sampai pulang kerumah oleh tenaga profesional rumah sakit sesuai kompetensi dan kewenangannya.







Waktu Pemberian Edukasi



Waktu pemberian edukasi di Rumah Sakit Advent adalah pada saat pasien masuk untuk dirawat, selama mendapatkan pelayanan dan pada saat pasien pulang. Pelaksanaan Edukasi di Rumah Sakit Advent ditempat-tempat sebagai berikut : 1. Pendaftaran Pasien Rawat Inap 2. Instalasi Gawat Darurat (IGD) 3. Instalasi Rawat Jalan yang meliputi seluruh poliklinik, edukasi klinik Cath -Lab edukasi klinik DM , Unit Rehabilitasi Medik, Medical Chek Up, 4. Instalasi Rawat inap yang meliputi Kenanga, Mahoni,Cemara,Cendana,Tapis,Akasia, Elim 3, Elim 5,Unit rawat intensif (HCU/ICCU), Unit Hemodialisa. 5. Pelayanan Penunjang termasuk Farmasi rawat inap, Farmasi rawat jalan (pemberian informasi obat) , Unit laboratorium klinik, Unit Radiologi, Unit Rehab Medik dan Unit Endoskopy. 6. Urusan Pasien Pulang/ Patient Bussiness Office (PBO)



 Tahapan Edukasi Agar edukasi dapat efektif, tahapan yang perlu dilakukan adalah :



1. Pengkajian edukasi/assessment education (Identifikasi kebutuhan– kebutuhan edukasi



dan



hambatan-hambatannya) 2. Penentuan metode dan media edukasi 3. Pemberian edukasi dilakukan oleh tenaga yang kompeten dibidangnya 4. Penentuan materi edukasi yang sesuai dengan kebutuhan pasien 5. Pelaksanaan edukasi 6. Pendokumentasian pemberian Edukasi Edukasi perorangan dilakukan pada setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit Advent yang diawali dengan pengkajian termasuk kebutuhan edukasi melalui proses Identifikasi hambatan yang dimiliki pasien dan pemberian edukasi disesuaikan dengan hambatan pasien.  Hambatan Edukasi Hambatan yang bisa ditemui pada saat memberikan edukasi misalnya : a. Bahasa- Disediakan penterjemah bahasa dalam menyampaikan edukasi apabila dibutuhkan. b. Penglihatan- Pemberian edukasi dilakukan kepada anggota keluarga dan mengajak anggota keluarga untuk terlibat penuh selama pelayanan. c. Pendengaran- Maka pemberian edukasi dilakukan kepada anggota keluarga dan pada saat pemberian menggunakan media seperti leaflet, brosur atau buku saku d. Kognitif- Yaitu kemampuan berfikir individu dalam menghafal, memahami, menganalisa dan mengevaluasi e. Agama dan budaya- Kepada pasien dan keluarga harus dijelaskan secara rinci tentang manfaat pemeriksaan atau pengobatan yang akan dilakukan, resiko dan kerugian jika tidak dilakukan tindakan medis,memberikan alternatif pemeriksaan atau pengobatan yang lain f.



sehingga keluarga dapat mengambil keputusan tepat. Emosi- Memberikan edukasi pada pasien dengan temperamen tinggi sebaiknya pasien



dipersilahkan berbicara terlebih dahulu. g. Pendidikan- Pemberian edukasi menggunakan bahasa yang sederhana dan sebaiknya pada saat melakukan edukasi menggunakan alat bantu seperti gambar atau poster sehingga mudah dipahami. h. Buta huruf- Diberikan materi edukasi berupa gambar atau video ( media elektronik). yaitu suatu media bergerak, dinamis, dapat dilihat, didengar, dan dalam menyampaikan pesannya melalui alat bantu elektronika. Media ini melibatkan semua pancaindra, lebih mudah dipahami, lebih menarik karena ada suara dan gambar, adanya tatap muka, penyajian dapat dikendalikan, , serta dapat diulang-ulang jika digunakan sebagai alat diskusi. 



Penentuan metode edukasi Page | 61



Menentukan metode edukasi yang sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga: 



Secara indvidu, dalam pendidikan kesehatan, metode yang bersifat individual ini digunakan untuk membina perilaku baru, atau membina seseorang yang telah mulai tertarik kepada suatu perubahan perilaku atau inovasi. Dasar digunakannya pendekatan individual ini karena setiap orang mempunyai masalah atau alasan yang berbeda-beda sehubungan dengan penerimaaan atau perilaku baru tersebut. Agar petugas kesehatan mengetahui dengan tepat serta membantunya maka perlu menggunakan metode (cara) ini.







Secara kelompok, adalah cara pengajaran yang diberikan kepada sekolompok orang.







Metode Ceramah dan Tanya Jawab : Adalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar disertai tanya jawab.







Metode Demontrasi adalah bilamana seorang edukator atau seorang demonstrator



atau



seorang memperlihatkan sesuatu proses kepada pesertanya.







Penentuan Media Edukasi



Menentukan media edukasi yang sesuai dengan kebutuhan pasien atau keluarga berupa : 



Leaflet : Ialah bentuk penyampaian informasi atau pesan – pesan kesehatan melalui lembaran yang dilipat. Isi informasi dapat dalam bentuk kalimat maupun gambar atau kombinasi antara keduanya.







Booklet adalah media komunikasi massa yang bertujuan untuk menyampaikan pesan yang bersifat promosi, anjuran, larangan - larangan kepada khalayak massa, dan berbentuk cetakan. Sehingga akhir dari tujuannya tersebut adalah agar masyarakat yang sebagai obyek memahami dan menuruti pesan yang terkandung dalam media komunikasi massa tersebut.







Lembar balik ( Flif Chart ),Ialah media penyampaian pesan atau informasi – informasi kesehatan dalam bentuk lembar baik. Biasanya dalam bentuk buku gambar di mana tiap lembar (halaman) berisi gambar peragaan dan lembar baliknya berisi kalimat sebagai pesan atau informasi yang berkaitan dengan gambar tersebut







Audio-visual, adalah seperangkat alat yang dapat memproyeksikan gambar bergerak dan bersuara. Paduan antara gambar dan suara membentuk karakter sama dengan objek aslinya. Alat-alat yang termasuk dalam kategori media audio-visual,adalah: televisi,video – VCD, Sound slide, dan film.



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



62 | P a g e







Penentuan materi edukasi.



Penentuan materi edukasi yang sesuai dengan kebutuhan pasien, beberapa materi yang diberikan misalnya : a. Materi edukasi tentang penyakit, seperti: 



Nama Penyakit atau diagnose, yaitu definisi/pengertian penyakit/diagnose.







Gejala, yaitu tanda – tanda yang timbul atau dirasakan atau ditemukan.







Pemeriksaan, yaitu pemeriksaan yang akan dilakukan pada pasien dengan penyakit/diagnose tersebut, baik pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan penunjang.







Pengobatan atau Tindakan , yaitu pengobatan atau tindakan yang diberikan atau dilakukan terhadap pasien dengan penyakit atau diagnose tersebut baik secara farmakologi atau non farmakologi maupun tindakan bedah.







Penyebab, yaitu yang menyebabkan terjadinya penyakit tersebut.







Komplikasi, yaitu efek samping dari penyakit tersebut.







Rencana selanjutnya, yaitu tindakan yang akan dilakukan selanjutnya.



b. Materi edukasi tentang pemberian obat, seperti: 



Kegunaan obat, yaitu menerangkan untuk apa obat tersebut dikonsumsi/digunakan.







Apa yang harus dilakukan jika lupa meminum obat.







Efek samping obat.







Cara penggunaan /dosis obat.







Apa yang harus diperhatikan pada saat mengkonsumsi obat tersebut dan







Bagaimana penyimpanan obat.



c. Materi edukasi tentang program diet dan nutrisi, seperti: 



Apa nama dan tujuan diet.







Makanan apa yang diperbolehkan,







Makanan apa yang tidak diperbolehkan / harus dihindari



d. Materi edukasi tentang teknik rehabilitasi medik, seperti: 



Nama Jenis tindakan rehabilitasi medic







Manfaat tindakan rehabilitasi medic







Teknik melakukan tindakan rehabiliasi medic



e. Materi edukasi tentang pengelolaan nyeri,seperti:



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



63 | P a g e



 f.



Bagaimana mengurangi nyeri, secara farmakologik dan atau non farmakologik



Materi edukasi tentang pemakaian alat medik, seperti: 



Alasan penggunaan alat medic







Apa yang harus diperhatikan selama pemakaian alat medik.



g. Materi edukasi tentang interaksi obat dengan obat, interaksi obat dengan makanan.







Pemberi Edukasi.



Pemberian edukasi dilakukan oleh tenaga yang kompeten dibidangnya yang merupakan tenaga kesehatan rumah sakit antara lain : 



Dokter







Perawat







Petugas farmasi /apoteker







Petugas gizi medik







Petugas pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi







Petugas pendaftaran







Petugas rehabilitasi medik







Pelaksanaan edukasi



Pelaksanaan edukasi kepada pasien dilakukan secara perorangan dan atau berkelompok a. Pelaksanaan edukasi perorangan. Edukasi yang diberikan secara perorangan, tetapi perorangan disini tidak berarti hanya harus kepada pasien atau yang bersangkutan, tetapi mungkin juga kepada suami/istri atau keluarga.



Cara edukasi perorangan ini seperti bimbingan dan penyuluhan (guidance and counseling). Dengan cara ini kontak antara klien dan petugas lebih intensif. Setiap masalah yang dihadapi oleh klien dapat digali dan dibantu penyelesaiannya. Akhirnya klien akan dengan sukarela, berdasarkan kesadaran, degan penuh pengertian akan menerima perilaku tersebut ( mengubah perilaku ). Dengan cara Interview (wawancara), Cara ini sebenarnya merupakan bagian dari bimbingan dan penyuluhan. Wawancara antara petugas kesehatan dengan klien untuk menggali informasi mengapa ia tidak atau belum menerima perubahan, ia tertarik atau belum menerima perubahan, untuk mempengaruhi apakah perilaku yang sudah atau yang akan diadopsi itu mempunyai dasar pengertian dan kesadaran yang kuat. Apabila belum, maka perlu penyuluhan yang lebih mendalam lagi.



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



64 | P a g e



b. Pelaksanaan edukasi berkelompok, dilakukan sesuai jenis kebutuhan edukasi pasien dengan kesamaan jenis penyakit misalnya kelompok penyakit Diabet, ISPA, Deman berdarah, dan cara mencuci tangan yang benar. c. Pemberian edukasi setiap pasien sesuai hasil pengkajian kebutuhan pasien yang dicatat dalam formulir edukasi pasien dan keluarga terintegrasi. Asesment Kebutuhan Edukasi. Pada tahap asesmen pasien, sebelum melakukan edukasi, petugas menilai dulu kebutuhan 



edukasi pasien & keluarga berdasarkan : 1. Keyakinan dan nilai-nilai pasien dan keluarga. 2. Kemampuan membaca, tingkat pendidikan dan bahasa yang digunakan. 3. Hambatan emosional dan motivasi. 4. Keterbatasan fisik dan kognitif. 5. Ketersediaan pasien untuk menerima informasi. Assessment dilakukan diawal dan selama proses (evaluasi)



a. Assesmen kebutuhan edukasi pasien dan keluarga dilakukan oleh tenaga keperawatan dan dokter.



b. Catat hasil asesmen dalam lembar rekam medis pasien c. Tentukan rencana pemberian edukasi pasien dan keluarga. d. Lakukan assesmen sesuai dengan juknis tentang pengisian assesmen kebutuhan edukasi e. Jika pada tahap asesmen pasien di temukan hambatan fisik (tuna rungu dan tuna wicara), maka komunikasi yang efektif adalah memberikan leaflet kepada pasien dan keluarga sekandung (istri, anak, ayah, ibu, atau saudara sekandung) dan menjelaskannya kepada mereka.



f. Jika pada tahap asesmen pasien ditemukan hambatan emosional pasien (pasien marah atau depresi), maka komunikasi yang efektif adalah memberikan materi edukasi dan menyarankan pasien membaca leaflet. Apabila pasien tidak mengerti materi edukasi, pasien bisa menghubungi medical information. Dan jika pada tahap asesmen pasien ditemukan hambatan emosional pasien (pasien marah atau depresi), maka komunikasi yang efektif adalah memberikan materi edukasi dan menyarankan pasien membaca leaflet pada saat setelah pasien merasa nyaman.



g. Kolaborasikan dengan bagian terkait untuk memberikan edukasi pada pasien dan keluarga







Komunikasi Sebagai Edukasi



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



65 | P a g e



Setelah tahap asesmen, proses komunikasi dapat dilakukan sesuai dengan yang ditemukan pada kondisi pasien : 1. Pasien dalam kondisi baik semua dan emosionalnya senang, maka proses komunikasinya mudah disampaikan.



a. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga harus dengan format dan bahasa yang mudah dimengerti baik secara verbal maupun materi tertulis (brosur, leaflet, poster, lembar balik atau media eloktronik)



b. Pemberian informasi dan edukasi verbal harus diperkuat secara tertulis.(leaflet, poster) c. Pemberian edukasi dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam asuhan pelayanan pasien.



d. DPJP memberikan edukasi kepada pasien sesuai kebutuhan atau melakukan edukasi kolaboratif dengan tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan pasien



e. Jika pasien tidak mau diberitahu tentang diagnosis atau berpartisipasi dalam keputusan tentang pelayanannya mereka diberi kesempatan dan dapat memilih berpartisipasi melalui keluarganya, teman atau wakil yang dapat mengambil keputusan



f. Bila dilakukan tindakan medik yang memerlukan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent), pasien dan keluarga belajar tentang risiko dan komplikasi yang dapat terjadi untuk dapat memberikan persetujuan.



g. Jika pasien tidak mau diberitahu tentang diagnosis atau berpartisipasi dalam keputusan tentang pelayanannya mereka diberi kesempatan dan dapat memilih berpartisipasi melalui keluarganya, teman atau wakil yang dapat mengambil keputusan



h. Bila dilakukan tindakan medik yang memerlukan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent), pasien dan keluarga belajar tentang risiko dan komplikasi yang dapat terjadi untuk dapat memberikan persetujuan.



i. Topik informasi dan edukasi disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan keluarga j. Profesional pemberi asuhan (PPA) harus menyediakan waktu yang adekuat dalam memberikan edukasi.



k. Lakukan verifikasi untuk memastikan bahwa pasien dan keluarga menerima dan memahami edukasi yang diberikan sesuai dengan kondisi pasien



l. Lakukan re-edukasi bila essensi imformasi atau edukasi yang disampaikan belum diapahami.



m. Isi serta tandatangani formulir verifikasi pemberian edukasi dan mintalah tandatangan pasien atau keluarga pasien sebagai bukti bahwa sudah diberikan edukasi dan informasi yang benar.



n. Dokumentasikan /Catat dalam formulir pemberian edukasi , kemudian simpan dalam berkas rekam medis pasien .



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



66 | P a g e



o. Pemberian edukasi terkait tentang tatacara/prosoder diatur dalam SPO Pemberian Edukasi tersendiri.



p. Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang ada di komunitas untuk mendukung



promosi kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan



q. Pasien dan keluarga dirujuk agar mendapatkan edukasi dan pelatihan yang diperlukan



untuk menunjang asuhan pasien berkelanjutan, agar mencapai hasil asuhan yang optimal setelah meninggalkan rumah sakit



r. Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien yang rencana pemulangannya kompleks YANG PERLU DI PERHATIKAN SELAMA PROSES EDUKASI ADALAH :



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Perhatikan kondisi pasien. Perhatikan privasi pasien. Perhatikan metode yg diberikan dipahami atau tidak. Respect Emphaty Audible (dapat dimengerti) Clarity (keterbukaan/transparansi/kejelasan) Humble (rendah hati)







Proses Verifikasi



Proses verifikasi terhadap pemahaman pasien atas edukasi yang diberikan dapat dilakukan sbb : 1.



Apabila pada tahap memberikan edukasi dan informasi, kondisi pasien baik dan senang, maka verifikasi yang dilakukan adalah menanyakan kembali edukasi yang telah diberikan.



2.



Apabila pada tahap memberikan edukasi dan informasi, pasiennya mengalami hambatan fisik, maka verifikasinya adalah dengan pihak keluarganya dengan pertanyaan yang sama.



3.



Apabila pada tahap memberikan edukasi dan informasi, ada hambatan emosional (marah atau depresi), maka verifikasinya adalah dengan tanyakan kembali sejauh mana pasiennya mengerti tentang materi edukasi yang diberikan dan pahami. Proses pertanyaan ini bisa via telepon atau datang langsung ke kamar pasien setelah pasien tenang. Dengan diberikannya informasi dan edukasi pasien, diharapkan komunikasi yang disampaikan



dapat dimengerti dan diterapkan oleh pasien. Dengan pasien mengikuti semua arahan dari rumah sakit, diharapkan mempercepat proses penyembuhan pasien. Setiap petugas dalam memberikan informasi dan edukasi pasien, wajib untuk mengisi formulir edukasi dan informasi, dan ditandatangani kedua belah pihak antara dokter dan pasien atau Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



67 | P a g e



keluarga pasien. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa pasien dan keluarga pasien sudah diberikan edukasi dan informasi yang benar.







Monitoring dan evaluasi.



Monitoring dan evaluasi dilakukan pada semua tatanan pelayanan dengan melibatkan semua unsur terkait pelayanan pasien. Evaluasi dilakukan berdasarkan laporan kejadian terkait komunikasi, pemberian informasi dan edukasi pasien dan keluarga pasien a. Penilaian edukasi dan evaluasi didokumentasikan dalam rekam medik b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan edukasi dilakukan oleh satuan kerja terkait dengan membuat laporan edukasi yang berupa : analisa data kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang dilaporkan ke Bidang Pelayanan Medik. Formulir pelaporan kegiatan edukasi terlampir .



BAB IV DOKUMENTASI Dokumentasi, adalah sesuatu yang tertulis, tercetak atau terekam yang dapat dipakai sebagai bukti atau keterangan, dan mempunyai nilai hukum yang kuat, sehingga dapat digunakan sebagai Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



68 | P a g e



sumber keterangan, sumber penyelidikan/ penelitian ilmiah, dan sebagai alat bukti keabsahan suatu keterangan. Dokumentasi komunikasi efektif adalah suatu kegiatan pemberian atau pengumpulan buktibukti dan keterangan pengelolaan kegiatan komunikasi efektif , sebagai suatu bahan untuk refleksi kegiatan yang berfungsi sebagai alat evaluasi atau refleksi dari perencanaan sampai implementasi suatu model komunikasi efektif. Informasi teknik komunikasi efektif, strategi komunikasi efektip yang diterapkan, dan interaksi antar pemberi pelayanan professional terekam dalam proses dokumentasi. Hal-hal yang perlu didokumentasikan dari setiap panduan adalah bukti pelaksanaan panduan yang dituangkan dalam formulir rekam medis pasien yang diisi secara lengkap dengan rincian sebagai berikut: A. Pemberian Informasi Kepada Klien 1. Formulir Pemberian Informasi Dan Persetujuan Umum 2. Formulir Pemberian Informasi Ruangan dan Aturan Selama Perawatan 3. Formulir Pemberian Informasi Dan Edukasi Terintegrasi 4. Form CPPT 5. Form Rujukan Internal dan ekternal 6. Form serah terima tugas/ unit 7. Form resume medis rawat jalan dan rawat inap 8. Form implementasi keperawatan 9. Materi edukasi,leaflet,brosur,jadwal



B. Pelaksanaan komunikasi efektif 1. Serah terima pasien mengunakan metode SOAP pendokumentasian dilakukan pada catatan pasien terintegrasi. 2. Pelaporan kondisi pasien ke dokter DPJP mengunakan teknik SBAR, pendokumentasian di lembaran catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT). 3. Konsultasi pasien antar dokter, pendokumentasian di formulir konsultasi 4. Penerima laporan pertelepon mengunakan teknik Read back/ TBaK pendokumentasian di lembaran catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT) 5. Penerimaan hasil konsul pertelepon mengunakan teknik TBak pendokumentasian di formulir konsultasi. 6. Pelaporan nilai kritis/ hasil kritis dan tes kritis laboratorium, dan tes kritis radiologi, pendokumentasian di buku pelaporan nilai kritis pemeriksaan penunjang. Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



69 | P a g e



7. Pendokumentasian 7 benar dalam pemberian obat mengunakan lembaran bukti pemberian oleh perawat. 8. Pelaporan kondisi unit dilakukan tiap shift. C. Komunikasi yang bersifat Edukasi (Pelayanan Promosi): a. Penilaian edukasi dan evaluasi didokumentasikan dalam rekam medik b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan edukasi dilakukan oleh satuan kerja terkait dengan membuat laporan edukasi yang berupa: analisa data kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang dilaporkan ke Bidang Pelayanan Medik. c. Formulir pelaporan kegiatan edukasi



Lampiran 1



KODE ALFABET



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



70 | P a g e



INTERNATIONAL Sumber: Wikipedi



Pedoman Komunikasi efektif RS Advent Bandar Lampung



71 | P a g e



Lampiran 2 Handover Pasien



No



LAPORAN PPA/ staff klinis RSABL



JENIS LAPORAN



MASALAH



PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN DAN REKOMENDASI



MASALAH Kejadian-kejadian: Pencurian, keributan, KLB Fasilitas operasioal mati: Listrik/Air/Lift dll



 



KETENAGAAN



1.



2* Pemeriksaan Keluar * Sakit * Absen * Datang Terlambat * Cuti Duka, DLL * On Call



3



PASIEN Jumlah ps baru Jumlah ps pulang Tingkat ketergantungan pasien : a. Total b. Parsial c.Mandiri - KTC / KPC / KNC



- Kejadian KTD / Sentinel Penyakit menular yg perlu dilaporkan ke Dinkes: Difteri, Polio, SARS PPI : SEPSIS,TB,HIV,DHF KLB



4



KELUHAN * Keluhan Ps/Keluarga * Pasien pulang paksa * Ps pindah ke RS lain * Sistem informasi bermasalah



5



PERALATAN - Infuse Pump, dll - ER Troley tdk lengkap, laringoscope tdk berfungsi - Ambulance



MASALAH DENGAN PPA LAIN Pedoman Komunikasi Efektif RS Advent BandarLampung



6 Khusus Manajer Jaga



72 | P a g e



Bagian belakang Hand Over Tugas PPA/ Staff Klinis.



KEADAAN PASIEN TIAP UNIT YANG TERPENTING YANG PERLU DITINDAKLANJUTI Kamar



Nama Pasien Dx. Medis



KETERANGAN



KHUSUS MANAGER JAGA



73 | P a g e



Lampiran 4 INSTRUMEN EVALUASI PELAKSANAAN KOMUNIKASI EFEKTIF Ruangan/ Unit : ………………………………… Observer : ………………………………… Berilah tanda silang ( x ) bila dilakukan/tersedia, dan beri tanda ( O ) bila tidak dilakukan/tidak tersedia PERENCANAAN



Ruang Rawat



Bukti komunikasi pasien → Laboratorium/ Radiologi PELAKSANAAN



ASPEK YANG DINILAI Bukti komunikasi antar PPA Form catatan perkembangan 1 pasien terintegrasi 2 Form Transfer 3



Form Rujukan



4



Form EWS



5 6 7



Stempel TBaK TBAK Hand over Tugas



8



Edukasi Terintegrasi



1



Buku laporan nilai kritis



Tanggal



KETERANGAN



Bukti komunikasi antar PPA



2 3



Form catatan perkembangan pasien terintegrasi Form Transfer Form Rujukan



4



Form EWS



5



Stempel TBaK



6



TBAK



7



Hand over Tugas



8



Edukasi Terintegrasi



1



Ruang Rawat



Bukti komunikasi pasien → Laboratorium / Radiologi



Buku laporan nilai kritis Bandar Lampung, …., ……2019 Observer (……………………………….)



74 | P a g e



(_______________) Ttd/Nama Jelas



(_______________) Ttd/Nama Jelas



(______________) Ttd/Nama Jelas



Lampiran 5. FORMAT KOMUNIKASI SBAR MELAPOR KE DOKTER Tanggal : ……………………..Jam : ……………………



S



A



Saya Ns : …………………………………………. Unit :______ RS Advent Bandar Lampung menelepon tentang a. Nama Pasien:…………………………. b. Umur …………………,……. c. Diagnosa medis : …………………… Masalah yang ingin disampaikan adalah : …………………………………………………………… ……………………………………………………… d. Tanda tanda vital : BP : … /… Nadi: … x/mt , Pernapasan : …/mt e. T : ….. f. Saya khawatir tentang …………………………………………………………… …………………………………………………………… ……….. a. Masalah yang saya pikirkan adalah (katakan apa masalah yang anda pikirkan tentang pasien) ………………………………….. b. Masalah yang tampaknya adalah : jantung, infeksi, neurologis, respirasi, ………………………………………………… c. Saya tidak yakin apa masalahnya, tapi pasien keadaannya memburuk ………………………...........................…… d. Pasien tampaknya tidak stabil dan cenderung memburuk, kita perlu melakukan sesuatu dokter .................................................... ....



B



R



a. Status mental pasien : ……………………………………. b. Kulit/Ekstrimitas: ……………………………………………. c. Riwayat penyakit yg lalu: …………………………………. d. Pasien memakai/tidak memakai oksigen : ……l/mt. dengan………………………………… e. Obat-obat yang sudah pernah didapat selama ini (Teristimewa pada pasien baru dimana pasien belum pernah dilihat dokter sebelumnya ) 1 : ………………………………………….. 1 : …………………………………………… 2 :……………………………………………. 3 :……………………………………………. 4 :……………………………………………….. a. Apakah (katakan apa yang ingin disarankan) ………………………………………………………………… ……… b. Apakah diperlukan pemeriksaan tambahan ………………………………………………………………… …………… c. Apakah perlu diberikan obat…? ……………………………………………………………… d. Apakah perlu dikonsulkan kepada dokter spesialis………………………………………………… e. Jika ada perubahan penatalaksanaan yang akan dilakukan, (tanyakan) ……………………………………………………………



Dituangkan dalam bentuk dokumentasi SOAP pada lembar CPPT pasien.



75 | P a g e



RESPON/ TANGGAPAN DOKTER ORDER DOKTER



TBAK



Paraf dan Nama yang menerima telepon



76 | P a g e