Konsep Dan Aplikasi PSBH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP DAN APLIKASI PSBH



Dibuat untuk memenuhi tugas Manajemen Keperawatan



Oleh Kelas VIII E : Anggie Melisa



(181030100172)



Citra Putri Wahyuni



(181030100162)



Fiscarina Wulandari



(181030100334)



Khoerotun Nisa



(181030100171)



Haniyyah Daryanti



(181030100168)



Izah Nur Afifah



(181030100165)



Muhammad Robbi. A



(181030100333)



Sarah Sihombing



(181030100160)



Sonia Nila Maylani



(181030100146)



Windi Puji Astuti



(181030100338)



STIKes WIDYA DHARMA HUSADA TANGERANG PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN TAHUN 2022



KATA PENGANTAR Segala puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya beserta segala kemudahan, sehingga kami sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah manajemen keperawatan dengan sebaik mungkin dan insya Allah bermanfaat bagi semua pembaca. Dalam



proses



penyelesaian



makalah



ini, penulis



banyak



mendapatkan dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, karenanya pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. 1. Amelia Nurul H,S.Tr.Kep,M.Kep selaku dosen Manajemen Keperawatan. 2. Semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung ikut membantu penyusunan tugas ini. Dengan selesainya makalah sebagai salah satu tugas “Manajemen Keperawatan” ini, penulis menyadari bahwa makalah penuh dengan kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan untuk makalah yang lebih baik kedepannya. Dan akhirnya dengan penuh harapan semoga karya kecil ini bermanfaat juga menambah wawasan bagi pembaca. Amin yaarabbal ‘alamin. Pamulang, 2 Juni 2022



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan BAB II PEMBAHASAN A. Konsep Dan Aplikasi PSBH C. Akreditasi Konsep Mutu D. Patient Safety BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang standar pelayanan minimal rumah sakit menyatakan bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang bermutu (Depkes RI, 2008). Peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara sistem perlu dilakukan, sehingga diharapkan seluruh lingkup pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan di rumah sakit memiliki karakter mutu pelayanan prima yang sesuai dengan harapan pasien (Wiyono, 2012). Pelayanan keperawatan merupakan indikator mutu rumah sakit yang menjadi suatu konsekuensi terhadap profesionalisme dalam bidang keperawatan yang berkualitas dan mengaktualisasikannya sehingga pemenuhan dimensi mutu pelayanan keperawatan tercapai (Kemenkes RI, 2013).



PSBH merupakan salah satu program yang dapat digunakan untuk membantu dalam pengembangan problem solving skala kecil yang secara langsung dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. Melalui PSBH diharapkan dapat mengembangkan ide dan metode baru untuk



1



2



menggunakan sumber daya yang ada dengan cara yang lebih efektif untuk mengatasi masalah kesehatan meskipun terjadi kekurangan sumber dana, sumber daya manusia, tenaga kesehatan yang paling depan seperti perawat, dokter dan tenaga kesehatan lain (Dreyfus Health, 2017).



langkah-langkah PSBH terdiri dari tahap persiapan berupa koordinasi dengan pihak rumah sakit dan penyampaian permasalahan penelitian, tahap pelaksanaan yang terdiri dari kegiatan mendefinisikan masalah, mendefinisikan suatu solusi, networking dan menyusun rencana kerja yang baik (Plan of Action) serta mengimplementasikanya, tahap sosialisasi dan tindak lanjut terdiri dari sosialisasi pelaksanaan rencana kerja dan hasil PSBH. (Sugandi 2015)



Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu kinerja perawat diperlukan pengetahuan terkait konsep dan pengaplikasian PSBH agar nantinya didapatkan kinerja yang baik B. Rumusan Masalah Pada pembahasan materi ini yaitu untuk mengetahui dan memahami tentang konsep dan pengaplikasian PSBH serta mengidentifikasi penerapan SAK, akreditasi konsep mutu dan mengidentifikasi Pasient Sapety dalam manajement keperawatan.



3



C. Tujuan a. Tujuan Umum Tujuan



umum



PSBH



untuk



menyelesaikan



masalah



yang



berhubungan dengan kualitas operan pasien dari shift ke shift yang disebabkan oleh faktor individu perawat. Yaitu kesadaran individu perawat untuk menilai dirinya, imajinasi atau menciptakan sesuatu dalam pikirnya yang tidak di batasi oleh dunia nyata, suara hati, kesadaran batin, yang dalam tentang benar dan salah. Tentang prinsip-prinsip yang mengatur perilaku dan kehendak bebas. b. Tujuan Khusus a) Untuk mengidentifakasi pengertian PSBH b) Untuk mengidentifikasi macam-macam PSBH c) Untuk mengidentifikasi proses PSBH d) Untuk mengidentifikasi prinsip PSBH e) Untuk mengidentifikasi penerapan PSBH f) Untuk mengidentifikasi penerapan SAK g) Untuk Mengidentifikasi Akreditasi konsep mutu h) Untuk mengidentifikasi Keselamatan Paien (patient safety) i) Untuk Mengidentifikasi Standar Keselamatan Pasien j) Untuk mengetahui Penyebab Kecelakann Pasien



BAB II PEMBAHASAN A. Konsep Dan Aplikasi PSBH 1. Pengertian PSBH PSBH merupakan salah satu program yang dapat digunakan untuk membantu dalam pengembangan problem solving skala kecil yang secara langsung dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. Melalui PSBH diharapkan dapat mengembangkan ide dan metode baru untuk menggunakan sumber daya yang ada dengan cara yang lebih efektif untuk mengatasi masalah kesehatan meskipun terjadi kekurangan sumber dana, sumber daya manusia, tenaga kesehatan yang paling depan seperti perawat, dokter dan tenaga kesehatan lain (Dreyfus Health, 2017).



Menurut Yuliastuti (2009), langkah-langkah PSBH terdiri dari tahap persiapan berupa koordinasi dengan pihak rumah sakit dan penyampaian permasalahan penelitian, tahap pelaksanaan yang terdiri dari kegiatan mendefinisikan masalah, mendefinisikan suatu solusi, networking dan menyusun rencana kerja yang baik (Plan of Action) serta mengimplementasikanya,



tahap



sosialisasi



dan



tindak lanjut terdiri dari sosialisasi pelaksanaan rencana kerja dan hasil PSBH.



4



5



PSBH adalah proses yang terdiri dari langkah-langkah yang mudah untuk mengatasi masalah. Selama workshop (dan dalam buku pedoman ini) anda akan dibimbing untuk melaksanakan langkahlangkah tersebut. Apabila anda sudah memahami proses ini, anda akan mampu untuk mengatasi berbagai masalah dalam aktivitas pribadi dan profesional anda, tidak hanya untuk bidang kesehatan. 2. Macam – Macam PSBH a) PSBH Hospital Adalah PSBH yang diterapkan dirumah sakit sebagai strategi menjamin mutu dari rumah sakit tersebut. PSBH hospital ini basanya dilakukan dengan cara pemberian Workshop dan pelatihan mengenai bagaimana cara menjadi seorang Problem Solver dengan memberikan langkah- langkah penyelesaian masalah yang terjadi di rumah sakit. Masalah yang sering dihadapi di rumah sakit contohnya adalah infeksi nosocomial, infeksi jarum infus, kejadian pasien jatuh, kejadian cedera/ kecelakaan, dan kejadian decubitus.



b) PSBH-Nursing Diluncurkan pertama kali pada tahun 2002 di Peking Union Medical College School of Nursing di Beijing pada Lokakarya PSBHN. Diadakan agar dapat mendorong seorang perawat untuk



6



menyadari potensi pemecahan masalah mereka sehingga mereka dapat mengarahkan individu, keluarga, dan masyarakat untuk menangani masalah – masalah kesehatan yang lebih baik. 3. Proses PSBH Proses PSBH menekankan untuk menggunakan sumber yang ada untuk memecahkan masalah kesehatan, daripada menunggu solusi dari luar. PSBH didesain untuk memberi seseorang kepercayaan diri untuk melepaskan apa yang dia punya untuk memecahkan



masalah.



Proses



PSBH



melatih



kita



untuk



memantapkan keterampilan dalam mencari dan mengembangkan cara – cara baru yang inovatif sehingga dengan demikian secara pribadi dapat mengatasi masalah yang di alami untuk meningkatkan keadaan kesehatan secara umum. Langkah-Langkah dari proses PSBH adalah (Smith, Fitzpatrick, & Hoyt-Hudson, 2009): a. Mendefinisikan Masalah Mendefinisikan masalah dengan jelas dan pasti tentang sifat, besar,



penyebab



masalah



dan



berbagai



factor



yang



mempengaruhinya. Masalah tersebut harus benar-benar ada di sekitar lingkunagn kita. Jangan menciptakan suatu masalah karena anda tidak mungkin dapat mengatasi masalah maya (virtual) yang anda ciptakan. Kita harus yakin bahwa masalah ini dapat diatasi. b. Memprioritaskan Masalah Di Rumah Sakit biasanya mempunyai lebih dari satu masalah yang harus diatasi, maka dari itu cara yang tepat selanjutnya



7



adalah mengambil bagian yang kecil dari masalah yaitu, bagian yang realistic dan dapat dikelola. Kemudia, mempersempit masalah menjadi satu masalah yang dapat diatasi. c. Mendefinisikan Solusi Mendefinisikan solusi dalam pertanyaan baik, pertanyaan baik adalah pertanyaan yang relevan, didefinisikan dengan baik, dan dapat dijawab. Pertanyaan yang baik untuk mendefinisikan solusi harus mencakup: 1) Melakukan kegiatan apa? 2) Dengan siapa dan untuk siapa? 3) Dimana? 4) Untuk berapa lama? 5) Tujuan yang diinginkan Sebelum mencari solusi dari masalah, kumpulkan sebanyak mungkin informasi tentang apa yang sudah diketahui tentang masalah tersebut. Apakah ada orang lain yang telah menyelesaikan masalah tersebut di lingkungan kerja? Perlu dicari informasi tentang apa yang telah berhasil dan tidak berhasil. Agar tidak mengulangi sesuatu yang telah dilakukan sebelumnya dan cegah kegagalan yang telah mereka alami. Dengan cara dalam mengatasi masalah.



ini akan dapat melangkah lebih baik



8



4. Prinsip PSBH Prinsip PSBH antara lain: a. Menggunakan sumber daya (tenaga, teknis, peralatan, logistik, dana) setempat yang ada untuk mengatasi masalah b. Apa yang dapat dilakukan secara pribadi untuk mengatasi masalah c. Mengatasi masalah bagian demi bagian dengan setiap kali mengambil mengambil bagian yang kecil, realistik dan dapat dikelola, kemudian mengatasi setiap bagian yang kecil tersebut sebelum mengatasi bagian lain yang lebih besar. 5. Penerapan PSBH Ketika menangani sebuah kasus yang dialami di lapangan, seorang perawat berpedoman pada prinsip PSBH diatas. Kita menggunakan ide atau pendekatan baru, menggunakan sumber daya yang tersedia. Pelatihan yang tidak memerlukan biaya, karena dilakukan dalam proses belajar sambil bekerja. Yang terpenting perawat yang menerima pelatihan bisa diuji kemampuannya. Seperti contoh kasus dibawah ini.



Contoh Penerapan PSBH: Contoh penerapan PSBH di RSUD Tugu Rejo, perawat yang bertugas di ruang ICU tidak bisa membaca EKG dengan benar. Sebanyak 20 orang atau 83,3% karena perawat tidak mendapatkan pelatihan. Faktor penunjang terjadinya masalah tersebut karena tidak mendapat pelatihan dan tidak tersedianya dana untuk melatih seluruh perawat ICU. Untuk mengatasi masalah itu, kelompok PSBH membuat program pelatihan cara membaca EKG. Narasumbernya adalah petugas yang sudah memahami cara membaca EKG. Mereka membagi ilmunya kepada para petugas yang



9



belum bisa membaca EKG sambil bekerja, tidak perlu dilakukan pelatihan secara khusus di dalam kelas. Hasilnya 100% perawat di ICU sekarang mampu membaca EKG dengan benar.



Agar PSBH dilakukan dengan baik dan lancara, ada cara untuk menarik minta melakukan gerakan PSBH seperti yang dilakukan di RSUD Tugurejo, yaitu dengan diadakannya” Mini Konvensi PSBH”. Mini Konvensi PSBH ini dilakukan dengan masing-masing unit PSBH menampilkan penjelasan cara memecahkan masalah yang dihadapi masing-masing unit. Jika unit tersebut pemecahan masalahnya tidak meningkatkan mutu maka unit tersebut gugur.



Dalam penelitian yang dilakukan oleh Yuliastuti didapatkan bahwa penerepan PSBH di rumah sakit dapat meningkatkan proaktifitas perawat yang terdiri dari kesadaran diri (self-awareness), kemampuan untuk bermajinasi (imagination), kepemilikan akan hati nurani (conscience), dan kemerdekaan untuk berkehendak (independent-will). Dengan adanya pelatihan peningkatan dalam implementasi PSBH membuat perawat berfikir tentang hal-hal baru yang ideal yang harus dilakukan dalam meningkatkan proaktifitas perawat secara individual, mengingatkan perawat apa yang harus dilakukan dan memotivasi seorang perawat untuk memberikan pelayanan yang optimal. (Yuliastuti, 2009). B. Penerapan SAK 1. Pengertian Standar Asuhan Keperawatan (SAK) Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan



10



kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121). Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatankegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1). Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupan manusia (lokakarya Nasional 1983). Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelyanan keperawatan yang diberikan untuk klien ( Gillies, 1989h. 121). Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan. 2. Tujuan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) a) Memberi bantuan yang efektif kepada semua orang yang memerlukan pelayanan kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional b) Menjamin bahwa bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mengurangi/menghilangkan kesenjangan c) Mengembangkan standar asuhan keperawatan yang ada d) Memberi



kesempatan



kepada



semua



tenaga



keperawatan



untuk



11



mengembangkan tingkat kemampuan profesional e) Memelihara hubungan kerja yang efektif dengan semua kalangan kesehatan f) Melibatkan pasien dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan penting lainnya mencakup pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas



manajemen



organisasi.



Dalam



pengembangan



standar



menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut. Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan



proses



keperawatan.



Standar



finansial



juga



harus



dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan (Kawonal, 2000). Tujuan Sak ( Standar Asuhan Keperawatan ) : Sk Dirjen Yanmed : Ym.00.03.2.6.7637/1993) Standar praktek keperawatan telah disahkan oleh MENKES RI dalam Surat Keputusan Nomor : 660/Menkes/SK/IX/1987. Kemudian diperbaruhi dan disahkan berdasarkan SK DIRJEN YANMED RI No : OO.03.2.6.7637, tanggal 18 Agustus 1993. Kemudian pada tahun 1996, DPP PPNI menyusun standar profesi keperawatan SK No : 03/DPP/SK/I/1996 yang terdiri dari standar pelayanan keperawatan, praktek keperawatan, standar pendidikan keperawatan dan standar pendidikan keperawatan berkelanjutan. Tujuan standar keperawatan menurut Gillies (1989) adalah : a) Meningkatkan asuhan keperawatan.



12



b) Mengurangi biaya asuhan keperawatan c) Melindungi perawat dari kelalaian dalam melaksanaka tugas dan melindungi pasien dari tindakan yang tidak terapeutik. 3. Pelaksanaan Penerapan SAK Upaya peningkatan mutu asuhan keperawatan, tidak cukup hanya dengan tersedianya Standar Asuhan Keperawatan tetapi perlu didukung sistem pemantauan dan penilaian penerapan standar tersebut, yang dilaksanakan secara sistematis, objektif dan berkelanjutan.



1) Standar I: Pengkajian Keperawatan Perawat mengumpulkan data tentangstatus kesehatan



klien



secara



sistematis,



menyeluruh,



akurat,



singkat



dan



berkesinambungan. Kriteria Proses:



a) Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan mempelajari data penunjang ( pengumpulan data diperoleh dari hasil wawancara, pemeriksaan fisik, pemeriksaan lab, dan mempelajari catatan klien lainnya ).



b) Sumber data adalah klien, keluarga, atau orang terkait, tim kesehatan, rekam medis dan catatan lain.



c) Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk mengidentifikasi : (a) Status kesehatan klien saat ini (b) Status kesehatan klien masa lalu (c) Status fisiologis, psikologis, sosial, dan spiritual (d) Respon terhadap alergi (e) Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal (f) Resiko – resiko tinggi masalah.



13



2) Standar II: Diagnosis Keperawatan Perawat menganalisa data pengkajian untuk merumuskan diagnosis keperawatan Kriteria Proses:



a) Proses diagnosis terdiri dari analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosis keperawatan.



b) Komponen diagnosis keperawatan terdiri dari: Masalah (P), Penyebab (E), dan tanda atau gejala (S) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE). 3. Bekerja sama dengan klien, dekat dengan klien, petugas kesehatan lain untuk memvalidasi diagnosis keperawatan.



c) Melakukan pengkajian ulang dan merevisi diagnosis berdasarkan data terbaru.



3) Standar III: Perencanaan Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kesehatan klien. Kriteria Proses :



a) Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan. b) Bekerjasama dengan klien dalam menyusun rencana tindakan keperawatan. c) Perencanaan bersifat individual sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien. d) Mendokumentasikan rencana keperawatan. 4) Standar IV: Implementasi Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah di identifikasi dalam rencana asuhan keperawatan. Kriteria Proses :



a) Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan b) Kolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan status



14



kesehatan klien c) Melakukan



tindakan



keperawatan



untuk



mengatasi



masalah



kesehatan klien. d) Melakukan supervisi terhadap tenaga pelaksana keperawatan dibawah tanggung jawabnya. e) Menjadi koordinator pelayanan dan advokasi terhadap klien untuk mencapai tujuan kesehatan. f) Menginformasikan kepada klien tentang status kesehatan dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. g) Memberikan pendidikan pada klien dan keluarga mengenai konsep, ketrampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkungan yang digunakannya. h) Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien. 5) Standar V: Evaluasi Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap tindakan dalam pencapaian tujuan dan merevisi data dasar serta perencanaan. Kriteria Proses:



a)



Menyusun perencanaan evaluasi hasil dari intervensi secara kompeherensif, tepat waktu dan terus menerus.



b) Menyusun perencanaan evaluasi hasil dari intervensi secara komprehensif, tepat waktu dan terus menerus.



c)



Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan.



d) Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan sejawat dan klien.



15



e)



Bekerja sama dengan klien, keluarga untuk memodifikasi rencana asuhan keperawatan.



f)



Mendokumentasikan hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan.



C. Akreditasi Konsep Mutu 1. Pengertian Akreditasi Akreditasi adalah proses di mana lembaga atau unit disiplin dalam suatu lembaga secara berkala mengevaluasi pekerjaannya dan mencari penilaian independen oleh rekan-rekan bahwa lembaga itu secara substansial mencapai tujuan pendidikannya sendiri dan memenuhi standar yang ditetapkan dari badan yang mencari akreditasi.



Akreditasi adalah metode yang diakui dimana organisasi dapat mencapai peningkatan yang terukur. Akreditasi menunjukkan kesediaan untuk menilai diri sendiri terhadap standar nasional. Biasanya proses sukarela di mana lembaga pemerintah atau non-pemerintah memberikan pengakuan kepada lembaga perawatan kesehatan yang memenuhi standar tertentu yang memerlukan perbaikan terus-menerus dalam struktur, proses, dan hasil.



Menurut Pasal 40 ayat (3) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku. Akreditasi juga merupakan penilaian yang dilakukan oleh lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit untuk mengukur pencapaian dan cara penerapan standar pelayanan.



16



Jadi akreditasi merupakan suatu proses pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit dalam rangka peningkatan nilai mutu dengan keberhasilan suatu rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan rumah sakit. 2. Tujuan Akreditasi a. Umum Untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. b. Khusus 1) Memberikan jaminan, kepuasan, dan perlindungan masyarakat. 2) Memberikan pengakuan terhadap rumah sakit yang telah menerapkan standar pelayanan rumah sakit. 3) Menciptakan lingkungan intern rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan dan pengobatan termasuk peningkatan dan pencegahan sesuai standar struktur, proses, dan hasil 3. Dasar Hukum a. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan b. UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit c. Permenkes 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan 4. Manfaat Akreditasi a.



Bagi Pasien dan Masyarakat: Mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar yang terukur.



b.



Bagi Petugas Kesehatan di Rumah Sakit:



c.



Memberikan rasa aman dalam melaksanakan tugas karena rumah sakit telah mempunyai sarana, prasarana, dan peralatan yang telah memenuhi standar prosedur.



d.



Bagi Pemilik Rumah Sakit: 1) Sebagai bahan negosiasi untuk kerjasama dengan pihak asuransi, maupun perusahaan – perusahaan lainnya. 2) Sebagai alat pengukur pengelolaan rumah sakit.



e.



Bagi Pihak Asuransi dan Perusahaan Lain:



17



Sebagai acuan untuk mengadakan kerjasama. 5. Prinsip Akreditasi Persatuan Komisi Colleges menyatakan bahwa prinsip akreditasi antara lain sebagai berikut : a. Dalam proses akreditasi partisipasinya bersifat sukarela dan terdapat proses akreditasi status lama dan terbarukan. b. Anggota



lembaga



mengembangkan,



mengubah,



dan



menyetujui



persyaratan akreditasi. c. Proses akreditasi merupakan perwakilan, responsif, dan sesuai dengan jenis lembaga terakreditasi. d. Akreditasi adalah pengaturan diri. e. Akreditasi membutuhkan komitmen kelembagaan dan keterlibatan. f. Akreditasi didasarkan pada setiap proses penilaian. g. Akreditasi membutuhkan komitmen kelembagaan untuk pembelajaran dan prestasif. h. Akreditasi mengakui hak prerogatif institusi untuk mengartikulasikan misinya dalam konteks yang diakui pendidikan tinggi dan tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa itu adalah pelaksanaan misinya. i. Akreditasi mengharapkan institusi untuk seimbang mengembangkan dan mengatur struktur kelembagaan yang dirancang untuk mempromosikan otonomi dan fleksibilitas operasi. j. Akreditasi mengharapkan institusi untuk memastikan bahwa Program perusahaan dilengkapi dengan dukungan struktur dan sumber daya yang memungkinkan untuk pertumbuhan total dan pembangunan dari sumber daya manusianya. D. Patient Safety 1.



Pengertian Patient Safety Keselamatan pasien menurut Sunaryo (2009) adalah ada tidak adanya kesalahan atau bebas dari cidera karena kecelakaan. Keselamatan pasien di rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi assesment mengambil tindakan yang seharusnya



18



diambil (Depkes RI, 2011).



Menurut Kemenkes RI (2015), keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem yang memastikan asuhan pada pasien jauh lebih aman. Sistem tersebut meliputi pengkajian risiko, identifikasi insiden, pengelolaan insiden, pelaporan atau analisis insiden, serta implementasi dan tindak lanjut suatu insiden untuk meminimalkan terjadinya risiko. Sistem tersebut dimaksudkan untuk menjadi cara yang efektif untuk mencegah terjadinya cidera atau insiden pada pasien yang disebabkan oleh kesalahan tindakan.



19



2.



Tujuan Patient Safety a. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit b. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasie dan masyarakat c. Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit d. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan (KTD)



3.



Standar Patient Safety Pentingnya akan keselamatan pasien dirumah sakit, maka dibuatlah standar keselamatan pasien dirumah sakit. Standar keselamatan pasien dirumah sakit ini akan menjadi acuan setiap asuhan yang akan diberikan kepada pasien. Menurut Depkes RI, (2011) ada tujuh standar keselamatan pasien yaitu: a. Hak pasien b. Mendidik pasien dan keluarga c. Keselamatan pasien daam kesinambungan pelayanan d. Penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien e. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien f. Mendidik staf tentang keselamatan pasien g. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



4.



Sasaran Patient Safety



20



Selain dari standar keselamatan, ada lagi yang menjadi poin penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien yaitu sasaran keselamat pasien atau Patient Safety Goals. Sasaran keselamatan pasien merupakan syarat untuk diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh komisi akreditasi rumah sakit. Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety Solutions dari WHO Patient Safety (2007) yang digunakan juga oleh komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI (KKPRSI), dan Joint Commission International (JCI). Menurut Joint Commission International (2013) terdapat enam sasaran keselamatan pasien yaitu: a. Identifikasi pasien dengan benar b. Meningkatkan komunikasi yang efektif c. Meningkatkan keamanan obat yang perlu diwaspadai d. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi e. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan f. Pengurangan risiko pasien jatuh. 5.



Hal Yang Dapat Menyebabkan Kecelakaan Pasien Hal yang dapat menyebabkan kecelakaan pasien adalah: a. Kesalahan dalam mengidentifikasi pasien b. Komunikasi yang tidak efektif c. Penggunaan obat high alert yang tidak aman, Tidak tepat lokasi, prosedur, dan pasien operasi d. Pencegahan risiko infeksi yang buruk, Pencegahan pasien jatuh yang buruk Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi penilaian risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan



21



dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya



serta



implementasi



solusi



untuk



meminimalkan



timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan (Depkes R.I.,2006).



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manajemen Mutu dalam Pelayanan Keperawatan merupakan suatu pelayanan keperawatan yang komprehensif meliputi bio-psiko-sosio-spiritual yang diberikan oleh perawat profesional kepada pasien (individu, keluarga maupun masyarakat) baik sakit maupun sehat, dimana perawatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien dan standar pelayanan. Secara sederhana proses kendali mutu ( Quality Control ) dimulai dari menyusun strandar – standar mutu, selanjutnya mengukur kinerja dengan membandingkan kinerja yang ada dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila tidak sesuai, dilakukakn tindakan koreksi. Bila diinginkan peningkatan kinerja perlu menyusun standar baru yang lebih tinggi dan seterusnya



Akreditasi merupakan suatu proses pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit dalam rangka peningkatan nilai mutu dengan keberhasilan suatu rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.



Menurut IOM, Keselamatan Pasien (Patient Safety) didefinisikan sebagai freedom from accidental injury. Accidental injury disebabkan karena error yang meliputi kegagalan suatu perencanaan atau memakai rencana yang salah dalam mencapai tujuannya yaitu peningkatan keselamatan pasien dan menciptakan budaya keselamatan pasien di RS. Dalam Patient Safety terdapat



23



konsep-konsep seperti management risk, good clinical governance, grading risk, quality assurance, dan root cause analysis. B. Saran Adapun saran yang diharapkan penulis kepada para tenaga media khususnya perawat dapat mulai menerapkan patient safety di dalam pekerjaannya. Mulai meningkatkan Standar Asuhan keperawatan dan dapat menjaga kualitas mutu dengan sebaik mungkin.



DAFTAR PUSTAKA Wijono, Djoko. 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Vol.1. Surabaya : Airlangga University Press. Anggri. (2011). Peran dan Pemimpin dalam Meningkatkan Mutu. http://anggri.healthsystemdisaster.blogspot.com/2011/02/peran-pemimpindalam-meningkatkanmutu.html Di akses pada tanggal 2 juni 2022 Tappen 1995. Nursing Leadership and Management: Concepts & Practice. Philadelphia : F.A. Davis Company. jci-akreditasirumahsakit.blogspot.com Kebijakan Akreditasi Baru. [online] Available at: Accessed [02 juni 2022] http://www.scribd.com/doc/78390643/Buku-Standar-Asuhan-Keperawatan



24