Konsep Dan Urgensi Harmoni Kewajiban Dan Hak Negara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Konsep dan Urgensi Harmoni Kewajiban dan Hak Negara & Warga Negara Indonesia Pendidikan Pancasila



Nama Anggota



Oleh Kelompok 5 : Anggum Ashari .Z Indra Toro Muh.Radhi Alhafid Suci Nurfauziyah A.



32319026 32318031 32318036 32318041



Kelas : 2B D3 Teknik Elektronika



PROGRAM STUDI D3 TEKNIK ELEKTRONIKA JURUSAN TEKNIK ELEKTRO POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua. Alhamdulillah atas limpahan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “harmoni kewajiban daan hak negara serta warga negara dalam demokrasi”yang merupakan salah satu tugas mata kuliah kewarganegaraan, dengan harapan menjadi suatu acuan dalam pembelajaran kewarganegaraan. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai referensi sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan lapang dada kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca dengan harapan kami bisa membuat makalah dengan lebih baik di kemudian hari. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang “harmoni kewajiban dan hak negara serta warga negara dalam demokrasi” dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.



Makassar,9 Oktober 2021



DAFTAR ISI



Kata pengantar................................................................1 Daftar isi…........................................................................2 BAB I PENDAHULUAN….................................................3 1.1 Latar belakang......................................................4 1.2 Rumusan masalah…............................................5 1.3 Tujuan…................................................................6 BAB II PEMBAHASAN......................................................7 A.



konsep dan urgensi harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara..............................8



B. Alasan perlunya harmoni kewajiban dan hak negara Dan warga negara...................................9 C. Sumber historis,sosiologis,politik tentang harmoni Kewajiban dan hak negara dan warga negara......................................................10 D. Membangun argumen tantangan dinamika dan tantangan Harmoni kewajiban dan hak warga negara......................................................................11 E. Mendeskripsikan esensi dan Urgensi harmoni dan Kewajiban dan hak negara.............................12 BAB III PENUTUP…..........................................................13 Kesimpulan.....................................................................14 Saran…..........................................................................15



DAFTAR PUSTAKA….......................................................16



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Hubungan antara negara dan warga negara mempunyai sebuah hubungan timbal balik. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan dalam masyarakat,walaupun negara adalah bentukan masyarakat namun kedudukan negara adalah menyelenggarakan ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik.Warga negara memiliki kewajiban yang diatur dalam undang-undang 1945.Berbicara hak dan kewajiban negara kembali kewarga negara tersebut karena hubungan antar negara dengan warga negara sangat kuat bisa dilihat dari sila ke-4 pancasila bahwa kewajiban bangsa indonesia berlandasakan kepada kewajiban rakyat. Warga negara memiliki hak ,karena ketidak sadaran maka hak tadi disalah gunakan oleh orang lain.Begitu juga dengan kewajiban seseorang terhadap negara,namun ketidak sadara negara akan tugas dan kewajibannya maka hak yang semestinya menjadi hak milik orang lain.Berikut akan diulas harmoni dan kewajiban dan hak negara dan negara dalam demokrasi berdasarkan sistem yang berlaku dinegara indonesia.



1.2 RUMUSAN MASALAH A. Bagaimana hubungan harmonis antara hak dan kewajiban negara? B. Mengapa harmoni kewajiban dan hak negara diperlukan? C. Bagaimana dinamika kewajiban dan hak warga negara? D. Apa usensi dan urgensi kewajiban dan hak negara. 1.3 TUJUAN



A. Mendeskripsikan hubungan antara hak dan kewajiban warga negara. B. Menjelaskan pentingnya harmoni kewajiban dan hak negara. C. Menjelaskan dinamika dan hak warga negara. D. Menjelaskan esensi dan urgensi kewajiban dan hak negara.



BAB II PEMBAHASAN



A. Konsep dan urgensi harmoni keajiban dan hak negara dan warga negara.



Indonesia merupakan negara yang kaya akan sember daya alam,kebudayaan. Konsep kewajiban sebagai titik tolak rakyat dalam bertindak baik antara hubungan pemerintahan dengan rakyat.pergerakan melawan penjajah telah menunjukkan eksis tensi kepada penjajah bahwa indonesia akan memperjuangkan negara indonesia,perjuangan yang bersifat modern telah masuk kedalam sistem pemerintahan indonesia perjuangan kemerdekaan yang telah ada dari para pahlawan menumbuhkan mentalitas untuk menuntut hak. Pengertian hak dan kewajiban memiliki banyak hubungan dengan konsep dan urgensi kewajiban dan hak negara,pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang messtinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain. Menurut beberapa ahli warga negara sebagai berikut: 1. Berserikat dan berkumpul,mengeluarkan fikiran dan lisan dan tulisan(pasal 28). 2. Hak anak atas kelangsungan hidup,tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskrimnisasi(pasal 28 B ayat 2). Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang yang telah ditetapkan sejak lahir bahkan sebelum lahir,sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Salah satu kasus yang terjadi diindonesia yaitu LGBT mereka menuntut hak agar diakui dinegara indonesia berdasarkan keputusan



PBB.Mereka menuntut hak meraka para kaum LBGT menentukan kontra karna sesungguhnya dinegara indonesia dengan tegas ditolak keberadaan LGBT.Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan antara hak dan kewajiban dalam konsep dan urgensi hak warga negara tidak dapat dipisahkan karena hak dan kewajiban dilandasi oleh 2 hak yanag paling pokok yaitu,hak persamaan dan hak kebebasan. B. Alasan perlunya harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara Karna hak dan kewajiban warga negara dan hak asasi manusia ini menjadi amat penting untuk di kaji mendalam,dengan mengingat negara kita sedang menumbuhkan negara demokrasi. Agar tercipta kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesenambungan antara kepentingan rakyat dalam memenuhi hak dan kewajibanya oleh negara oleh karena itu,diperlukan kerja sama antara negara dengan warga negara.Bila tidak ada keselarasan antara kewajiban dan hak maka akan terjadi ketidak adilan yang bisa memicu pemberontakan.



C. Sumber historis,sosiologis,politik tentang harmoni Kewajiban dan hak negara dan warga negara. Sumber historis,sumber sejarah yang terjadi di dunia mulai dari benua Eropa.Tokoh yang terkenal adalah Jhon locke soereng vilsuv mengemukakan pendapat yaitu hidup hak kebebasan dan hak milik.seiiring dengan perkembangan zaman yang menjadi dalam hal pembangunan,pemantapan,pendeawaan kajian ilmu tentang sistem demokrasi. Sumber sosiologis,perubahan yang terjadi pada warga negara indonesia terbilang sangat cepat hal ini dilihat dari jumlah penduduk yang sangat banyak yang mencapai 250 juta orang dan akan terus meningkat setiap tahunnya.Bekaitan dengan hak tersebut jumlah maalah yang imbul ditengah-tengah masyarakat sangat beragam dan memiliki tingkat permasalahan yang semakin komplit.Ilmu sosiologi mencoba memberikan gambaran tentang perubahan yang terjadi pada negara indonesia yang terjadi pada struktur sosial dan sistem budaya. Sumber politik,kemerdekaan indonesia yang didasari oleh landasan politik yang kuat.sumber politik menjamin kemerdekaan indonesia dengan seluruh alat dan kelengkapan negara indonesia



dalam UUD 1945. UUD 1945 sendiri telah mengalami bentuk perubahan bisa dilihat dari proses amandemen yang 4 kali telah dilaksanakan yang bertujuan merevisi dan mengkaji ulang ada saat ini menjadi tuntutan warga negara indonesia.Negara indonesia memiliki kedaulatan rakyat yang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat,oleh karena itu semua kebijakan bermuara berasal dari rakyat(dari rakyat,untuk rakyat dan oleh rakyat) D. Membangun argumen tantangan dinamika dan tantangan Harmoni kewajiban dan hak warga negara. a. Aturan dasar pendidikan dan kebudayaan,serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembukaan UUD 1945 secara tidak langsung memberikan nilai pancasila pasal 31 ayat 5 UUD 1945: -Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.Berdasarkan aturan pemerintahan ilmu pengetahuan dan teknologi,pemerintahan memiliki tekat untuk memajukan dan meingkatkan IPTEK,dengan tetap memperkuat nilai-nilai pancasila. b. Aturan dasar perekonomian dan kesejahteraan sosial Indonesia sebagai negara kesejahteraan bertanggung jawab memberikan,meningkatkan perekonimian dan kualitas pelayanan umum yang baik dengan demikian pemerintahan indonesia gigih memperjuangkan hak kesejahteraan sosial sesuai dengan dasar pancasila.



c. aturan usaha pertahanan negara Hak dan kewajiban wajib hukumnya untuk diterima semua warga negra diindonesia dimana aturan tersebut tertulis dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dalam usaha pertahanan negara dan keamanan negara bertanggung jawab memberikan pelayan terbaik terhadap negaraanya.



d. Aturan dasar hak dan kewajiban hak asasi manusia Hak asasi manusia sejatinya merupah hak yang mutlak untuk diterima warga negara dalam kehidupan,sebagai mana dalam perubahan yang cukup besar setelah amandemen 1945 jilid ke-4 aturan hak asasi manusia



E. Mendeskripsikan esensi dan Urgensi harmoni dan Kewajiban dan hak negara.



a. Agama. Diindonesia hukum yang mengatur segala sesuatu tentang agama tertulis dalam pasal 29 UUD 1945.



b. Perekonomian Nasional dan kesejahteraan Rakyat. Asas kekeluargaan yang tinggi sehingga memberikan berbagai aspek kehidupan nasional dan salah satunya pertumbuhan ekonomi yang cukup memuaskan.



c. Pertahan dan keamanan . Pertahanan dan keamanan negara diatur dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 2 usaha petahanan negara dan keamanan negara diwujud nyatakan dengan adanya sistem pertahanan negara dan keamanan yang mana atugs mulia tersebut diemban dan rakyat mengamanahkan tugas untuk menjaga NKRI kepada TNI dan POLRI.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan. 1. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain maupun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut



secara paksa olehnya. Wajib adalah yang semestinya dibiarkan atau diberikan atau melulu oleh pihak tertentu tidak dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. 2. Ada banyak manfaat hak dan kewajiban warga negara. Disimpulkan ada 7 manfaat dari hak yaitu: a. setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. b. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. c. Setiap warga negara memiliki kedudukan sama rata dimata hukum dan dalam pemerintahan. d. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. e. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan indonesia dari serangan musuh. f. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan,berserikat,berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. g. Setiap warga negara bebas memilih,memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.



B. SARAN Berdasarakan pada pembahasan yang telah dijelaskan pada makalah ini ada beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan masukan bagi pembaca maupun penulis selanjutnya hal ini dapat diharapkan bisa menjadi saran yang tepat untuk nantinya bisa dilakukan oleh pembaca.Penulis memiliki saran untuk penulis selanjutnya agar makalah ini bisa berlanjut sehingga memberikan banyak manfaat.



DAFTAR PUSTAKA



Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan.2016.Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.



Imamah,Nue E.Tanpa Tahun.”Harmoni kewajiban dan hak negara dan warga Negara”.(httpa://www.academia.edu/31760736/)