Konsep Dasar Dan Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



KONSEP DASAR DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN PENDIDIKAN Dosen Pengampu : Dr. Afriza, S.Ag, M.Pd



Oleh : Ahmad Khairul Anam, S.Pd NIM : 22090611995



KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU FAKULTAS PASCASARJANA PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM TAHUN 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan adalah sebuah dasar dalam setiap usaha meningkatkan kualitas kehidupan yang dimiliki oleh manusia, yang mana di dalam pendidikan tersebut memiliki peranan dan objektivitas untuk membuat manusia menjadi manusia yang sebenarnya. Pendidikan pada dasarnya adalah merupakan suatu proses untuk menjalani hidup yang lebih baik kedepannya. Melalui proses tersebut manusia diharapkan dapat memahami apa arti dan hakikat hidup, serta untuk apa dan bagaimana menjalankan hidup yang semakin hari dianggap sebagian orang semakin sulit ini dijalani dengan benar dan sesuai dengan aturan norma-norma yang diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah fokus pendidikan salah satunya diarahkan kepada pembentukan manajemen yang unggul dalam setiap lininya. Manajemen pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menjalankan berbagai macam sistem pendidikan terutama kita yang berada di Indonesia. Dengan adanya manajemen ini dalam suatu instansi pendidikan akan membuat instansi tersebut berkembang dengan pesat jika memiliki manajemen yang bagus dan tertata rapi. Manajemen pendidikan yang bagus juga bisa membentuk pendidikan yang visioner artinya adalah pendidikan yang memiliki visi yang jelas sehingga menghasilkan alumnialumni yang berkualitas. Dalam manajemen pendidikan diperlukan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas. Walaupun dalam kenyataannya yang kita lihat bahwa kondisi pendidikan saat ini mengalami masalah yang serius di berbagai jenjang pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun nonformal sehingga dapat menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.



Pola manajerial yang efektif akan membawa anggapan yang baik pula bagi tenaga pendidik, sehingga menyebabkan perlunya dibangun melalui pola manajerial yang digunakan oleh kepala sekolah agar kerja sama antara kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat dijalankan dengan baik. Dengan adanya kerja sama yang baik tersebut akan menimbulkan iklim kerja yang kondusif maka akan menumbuhkan motivasi tersendiri bagi para tenaga pendidik untuk bekerja sesuai dengan porsinya. Manajemen sebagai sebuah ilmu yang dibutuhkan oleh manusia sebagai tatanan di dalam kehidupan baik secara individu maupun kelompok. Karena manajemen dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan untuk diwujudkan secara bersama-sama. B. Rumusan Masalah Adapun pokok-pokok permasalahan yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut. 1. Apakah konsep-konsep dasar dalam manajemen pendidikan? 2. Apa sajakah yang merupakan ruang lingkup manajemen pendidikan?



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Manajemen Pendidikan 1. Pengertian Manajemen Asmendri (2012) dalam bukunya Teori Dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah/Madrasah, mengatakan bahwa kata manajemen berasal dari bahasa latin yaitu kata “manus” yang artinya tangan dan “agere” yang berarti melakukan. Dua kata ini digabung menjadi “managere” yang bermakna menangani sesuatu, mengatur Oma membuat sesuatu menjadi seperti apa yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada. Menurut Terry (1986) manajemen adalah kemampuan mengarahkan dan mencapai hasil yang diinginkan dengan tujuan dari usaha-usaha manusia dan sumber lainnya. sedangkan menurut Harsey dan Blanchard (1988) manajemen adalah proses bekerjasama antara individu dengan kelompok yang melibatkan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan bersama sebagai aktivitas manajerial. Dengan disampaikan dari beberapa ahli di atas tentang pengertian manajemen, maka menurut penulis manajemen adalah merupakan ilmu dan



keterampilan



dalam



mengatur



mengendalikan,



mengkomunikasikan, dan memanfaatkan semua sumber daya yang ada di dalam organisasi tersebut sebagai fungsi-fungsi manajemen agar tujuan yang akan dicapai dalam sebuah institusi atau organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Pada umumnya ketika melakukan suatu pekerjaan diperlukan kerja sama antara dua orang atau lebih serta dukungan sumber daya manusia dan material lainnya. Makin kompleks suatu pekerjaan maka makin diperlukan pendayagunaan sumber daya manusia dan non manusia secara efisien. Berkaitan dengan hal tersebut Longenecker dan Priangle



(1981)



mengemukakan



bahwa



proses



pengadaan,



pengkombinasian, dan pemanfaatan sumber daya insani dan noninsani misalnya uang sarana fisik, teknologi, dan informasi. Jadi semakin kompleks organisasi dalam sebuah masyarakat maka semakin memerlukan manajemen dalam mengatur sumber daya yang efisien untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Dalam perkembangan teori manajemen banyak para ahli mendefinisikan manajemen sesuai dengan pemahaman mereka masingmasing. Dari keseluruhan teori tersebut dapat kami simpulkan bahwa : (1) manajemen adalah sebuah proses, (2) proses dalam manajemen mempunyai tujuan yang akan dicapai, (3) tujuan yang ingin dicapai tersebut dicapai melalui kerjasama dengan orang lain. 2. Pengertian Pendidikan Pendidikan adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kepribadian yang dimiliki oleh manusia baik secara rohani maupun jasmani. Di samping itu beberapa ahli juga mengartikan pendidikan itu adalah suatu proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang dalam proses pendewasaan diri sebagai seorang manusia. Dengan pendidikan inilah kita bisa menjadi lebih dewasa karena pendidikan tersebut bisa memberi dampak yang sangat positif bagi siapapun yang menjalani proses tersebut. Sebagaimana yang tertera dalam UU nomor 20 tahun 2003 : pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual , pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat dan negara.



Pendidikan



nasional



bertujuan



untuk



mengembangkan



kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia,



sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 3. Pengertian Manajemen Pendidikan Menurut Purwanto (1970: 9) manajemen pendidikan adalah semua kegiatan sekolah dari yang meliputi usaha-usaha besar, seperti mengenai perumusan policy, pengarahan usaha-usaha besar, koordinasi, konsultasi, korespondensi, kontrol perlengkapan, dan seterusnya sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana, seperti menjaga sekolah dan sebagainya.



Menurut Stephen J. Kneziech manajemen pendidikan



merupakan sekumpulan fungsi-fungsi organisasi yang memiliki tujuan utama untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, sebagaimana pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulasi dan koordinasi personil dalam iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan perubahan esensial pada fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa mendatang. Nawawi (1983:11) mengatakan bahwa manajemen pendidikan adalah ilmu terapan dalam bidang pendidikan yang merupakan rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama lembaga pendidikan formal. Dari pendapat para ahli di atas penulis dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang merupakan proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi sebuah pendidikan, untuk mencapai



tujuan



organisasi



pendidikan



yang



telah



ditetapkan



sebelumnya, manfaatkan sumber daya yang ada dan menggunakan fungsi-fungsi manajemen agar tercapainya suatu tujuan secara efektif dan efisien.



Karena manajemen pendidikan adalah manajemen kelembagaan yang menunjang penyelenggaraan pengajaran dan pembelajaran, sebagaimana yang diutarakan di atas, maka tekanan aktualisasinya adalah pada manajemen pengajaran atau pembelajaran yang dalam praktik kegiatan yang adalah pada proses belajar mengajar (PBM). Kegiatan tersebut dalam manajemen pendidikan merupakan suatu inti dari manajemen pengajaran yang dalam hal ini adalah kurikulum. Manajemen pendidikan meletakkan juga kajian pada berbagai unsur manajemen yang bertujuan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pencapaian tujuan pendidikan yang mana tujuan pendidikan tersebut bersifat instruksional, kurikuler, institusi, hingga pada tujuan nasional yang bermuara pada perwujudan tujuan nasional. Pendidikan merupakan suatu proses transmisi budaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pemanfaatan sumber daya secara maksimal. Oleh karena itu penerapan prinsip-prinsip manajemen dalam pendidikan adalah hal yang sangat penting. Berkenaan dengan hal tersebut Sonhadji (2012: 183) mengatakan bahwa : pentingnya manajemen pendidikan atas beberapa asumsi berikut. a. Kualitas sumber daya manusia sebagai kunci kemampuan bersaing dalam suatu bangsa b. Pendidikan merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang paling efektif c. Hanya pendidikan yang berkualitas yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas d. Pendidikan yang berkualitas harus dicapai dengan manajemen pendidikan yang berkualitas juga. Manajemen pendidikan adalah proses penggunaan berbagai sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuan pendidikan, melalui fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan dan pengendalian.



Perencanaan adalah proses penentuan tujuan organisasi dan pemilihan tindakan masa depan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan tersebut meliputi penentuan tujuan organisasi, mengembangkan premis-premis tentang lingkungan dimana tujuan ini dicapai, memilih tindakan yang akan diambil, memprakarsai aktivitasaktivitas yang perlu untuk menterjemahkan rencana menjadi tindakan dan mengevaluasi hasil rencana. Pengorganisasian merupakan proses yang menghubungkan para pekerja dengan pekerjaannya untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu manajemen. Proses ini terdiri dari pembagian kerja di antara kelompok dan individu serta mengasosiasi aktivitas aktivitas individu dan kerja kelompok dalam suatu struktur tertentu. Pengembangan staf atau sumber daya manusia, mengacu pada proses penyeleksian, pengembangan dan memberi penghargaan pada pekerja yang berprestasi untuk mencapai tujuan organisasi. Pengawasan atau sering disebut sebagai pengontrolan adalah proses untuk menjaga agar tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Proses ini menyangkut perumusan standar, membandingkan kinerja yang diukur terhadap standar, membandingkan kinerja yang diukur



terhadap



standar



yang



dirumuskan



serta



menguatkan



keberhasilan dan mengoreksi tingkat kegagalan. Pendidikan secara khusus disebut sebagai pembelajaran bersifat komprehensif. Disebut demikian karena pembelajaran merupakan suatu aktivitas yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Pembelajaran dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sumber dan metode pembelajaran bukan hanya diperoleh dalam ruang kelas buku-buku yang menjadi pegangan dalam perkuliahan, namun juga merupakan suatu interaksi dinamis yang mencakup aspek sosial dan kosmos di mana lewat interaksi tersebut gambaran hidup atau perilaku dapat menjadi kontribusi yang sangat berharga bagi penyempurnaan pengetahuan yang telah diperoleh.



B. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan Menurut Fattah (2012: 123) manajemen pendidikan pada dasarnya adalah suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan melalui pengolahan bidang bidang pendidikan. Bidang garapan manajemen pendidikan meliputi semua kegiatan yang menjadi sarana penunjang proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah diterapkan. Menurut Baharudin (2010 : 55) ruang lingkup manajemen pendidikan antara lain sebagai berikut. 1. Manajemen kurikulum Kata kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu curere yang artinya berlari, dan curricula yang artinya jarak yang ditempuh dalam suatu perlombaan, peredaran waktu, jalan kehidupan. Kurikulum adalah suatu jarak yang ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir (Nasution, 2009) Taba dalam Nasution (2009) mengartikan kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran anak, pandangan tradisional kurikulum, merumuskan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Sementara pandangan modern kurikulum dikemukakan oleh Romine dalam Agustinus Hermino (2014: 31) yaitu: curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities and experience which pupils have under direction of the School, whether in the classroom or



not. Dalam kalimat tersebut bisa kita rumuskan



beberapa hal berikut. a. Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran saja tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab penyelenggara pendidikan dalam hal ini adalah sekolah b. Kurikulum mencakup juga berbagai kegiatan di luar ruangan kelas. c. Pelaksanaan kurikulum tidak hanya di dalam kelas a tapi di luar kelas sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Sistem penyampaian



yang digunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang ingin disampaikan d. Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan yang tersusun, melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di masyarakat. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sukmadinata (2011: 27) mengemukakan bahwa terdapat tiga konsep tentang kurikulum yaitu sebagai berikut. a. Kurikulum sebagai substansi di mana kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar, bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat berupa suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan pembelajaran, jadwal dan evaluasi. b. Kurikulum sebagai suatu sistem atau disebut sebagai sistem kurikulum di mana kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem dalam hidup bermasyarakat.



Suatu



sistem



kurikulum



mencakup



struktur



personalia, dan prosedur kerja cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakannya. c. Kurikulum



sebagai



suatu



bidang



studi,



tujuannya



adalah



mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Para pakar yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsepkonsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan halhal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.



Berdasarkan ketiga konsep tersebut, maka dapat diartikan bahwa kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan



berbagai



kegiatan



belajar,



sehingga



mendorong



perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan sekolah, perpustakaan, karyawan tata usaha, dan lain-lain. 2. Manajemen Kesiswaan Knezevich dalam Agustinus Hermino (2014: 41) mengartikan manajemen kesiswaan atau manajemen peserta didik sebagai layanan yang memusatkan perhatian kepada siswa, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, seperti pengenalan pendaftaran, pengembangan minat dan bakat siswa hingga mereka mencapai tataran yang diharapkan. Berdasarkan pemahaman yang disampaikan oleh Knezevich tersebut maka tujuan dengan adanya manajemen peserta didik adalah untuk mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolahnya, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan maupun psikomotornya, termasuk menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minat peserta didik guna mencapai cita-cita hidup yang diinginkan. Manajemen kesiswaan menduduki tempat yang sangat vital. Dikatakan demikian karena pusat layanan pendidikan di sekolah adalah siswa itu sendiri. Keseluruhan aspek manajemen pendidikan yang berkaitan dengan manajemen kurikulum, tenaga, sarana prasarana, hubungan masyarakat, keuangan, dan layanan khusus keseluruhannya diarahkan pada siswa. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik mendapatkan pelayanan terbaik untuk menunjang prestasi dalam proses belajarnya. 3.



Manajemen Sarana dan Prasarana



Pendidikan yang bermutu dapat dihasilkan melalui transformasi sebuah sistem yang didukung oleh komponen-komponen yang bermutu pula. Komponen yang dimaksud salah satunya adalah sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana merupakan komponen yang sangat penting dalam perjalanan sebuah lembaga pendidikan, sehingga perlu dilakukan pengelolaan sedemikian rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan tersebut dapat tercapai secara efektif dan efisien. Bafadal



(2008:



2)



mengatakan



bahwa



secara



sederhana



manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang ada di dalam suatu lembaga secara efektif dan efisien. Sarana pendidikan adalah semua perangkat atau peralatan, bahan, dan perabotan yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Lebih lanjut Bafadal secara umum menyampaikan tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberi layanan secara profesional dalam langkah berjalannya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut. a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang teliti dan hati-hati, sehingga melalui manajemen sarana dan prasarana diharapkan semua sarana dan prasarana yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang efisien. b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien. c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam



setiap diperlukan oleh semua kalangan yang berada di sekolah tersebut. 4. Manajemen Keuangan Keuangan adalah salah satu sumber daya yang memiliki peran sangat mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Karena besarnya peran dari dana tersebut maka dana tersebut haruslah dikelola sebaik mungkin dengan pola pola manajemen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan dan standar akuntansi. Karena dengan pengelolaan biaya yang baik dalam sebuah lembaga pendidikan akan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dengan tersedianya biaya tersebut, pencapaian tujuan pendidikan yang lebih produktif, efisien dan efektif memungkinkan kebutuhan sebuah lembaga akan segera terwujud. Manajemen keuangan atau pembiayaan adalah serangkaian kegiatan



perencanaan,



melaksanakan



dan



mengevaluasi



serta



mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan secara transparan kepada pihak-pihak terkait dengan suatu lembaga tertentu (Mulyasa, 2005 : 47). Adapun tujuan utama adanya manajemen keuangan dalam sebuah sekolah adalah sebagai berikut. a.



Menjamin agar dana yang tersedia dalam suatu lembaga pendidikan digunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.



b.



Memelihara aset-aset yang ada di sekolah tersebut.



c.



Menjaga agar peraturan peraturan serta praktek penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan Pada pelaksanaannya manajemen keuangan sekolah dilakukan dengan mengacu pada empat prinsip menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan dilakukan dengan bertumpu pada prinsip keadilan, efisiensi,



transparansi dan akuntabilitas publik. Dalam hal ini keadilan berarti besarnya pendanaan pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat daerah maupun masyarakat pada lingkungan lembaga pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Efisiensi lebih mengarah pada perbandingan antara income dan outcome atau antara waktu, pikiran, biaya dengan hasil. Transparansi artinya adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan sekolah yang berasal dari berbagai sumber dengan jumlah



dan



rincian



yang



masing-masing



serta



pertanggungjawabannya terhadap semua yang terlibat di dalam lembaga



pendidikan



tersebut.



Akuntabilitas



publik



berarti



penggunaan keuangan sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam manajemen satuan pendidikan. 5.



Manajemen Hubungan Masyarakat Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan dampak positif terhadap semakin kritisnya pemikiran dan tuntutan masyarakat terkait peningkatan kualitas pendidikan. Yang mana pada hakekatnya kualitas pendidikan tidak terlepas dari adanya bentuk kerjasama antara sekolah dan masyarakat. Keberadaan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat begitu juga dengan sebaliknya masyarakat tidak akan maju tanpa adanya lembaga pendidikan. Agar penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan bisa maksimal maka perlulah keterlibatan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Banyak manfaat yang akan diperoleh dari kerjasama yang baik antara dua komponen tersebut baik dari segi pemikiran, tenaga, pembiayaan, serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh lembaga pendidikan. Sebagaimana yang termuat dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas dan peningkatan peran serta



masyarakat sangat ditekankan dan diharapkan, guna peningkatan kualitas pendidikan secara komprehensif. Oleh karena itu peran hubungan masyarakat (Humas) dalam suatu lembaga pendidikan sangatlah dibutuhkan dan merupakan faktor yang intens dalam menjalin kerjasama dengan masyarakat. Hubungan lembaga pendidikan dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktek pendidikan dan pada akhirnya bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktik



pendidikan dan pada akhirnya bekerja



sama untuk



meningkatkan kualitas dalam suatu lembaga pendidikan tertentu. Dari uraian diatas maka secara rinci tujuan manajemen hubungan masyarakat adalah sebagai berikut. a. Meningkatkan partisipasi, dukungan dan bantuan secara jelas dari masyarakat baik berupa tenaga, sarana prasarana maupun dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan. b. Menimbulkan dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat terhadap kelangsungan program pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien. c. Melibatkan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam sekolah. d. Menegakkan



dan



mengembangkan



suatu



Citra



yang



menguntungkan bagi sekolah terhadap para stakeholder-nya dengan sasaran yang terkait. e. Membuka kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk atau alumni dan pihak terkait untuk partisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. 6. Manajemen Personalia Manajemen personalia adalah serangkaian proses kerjasama dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam



bidang tersebut dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien sehingga semua personil sekolah dapat menyumbangkan secara optimal kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Personalia yang terdapat di dalam suatu lembaga pendidikan adalah guru dan pegawai lainnya. Dimana personalia dalam suatu lembaga pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga yaitu: a. Tenaga kependidikan yang terdiri atas tenaga pendidik pengelola satuan pendidikan, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, laboran, teknisi sumber belajar dan pengajar. b. Tenaga pendidik yaitu pembimbing, pengajar dan pelatih. c. Pengelola satuan pendidikan yang terdiri atas kepala sekolah, direktur, pengurus yayasan dan lain-lain. 7. Manajemen Layanan Khusus Dalam sebuah lembaga pendidikan, manajemen layanan khusus adalah bagian penting. Lembaga pendidikan adalah salah satu alat untuk mencapai cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertera dalam UUD 1945. Tanggung jawab dan tugas sekolah tidak hanya dalam proses pembelajaran dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana yang tertera dalam undangundang sistem pendidikan nasional, bab 11 pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional, harus menjaga dan meningkatkan kesehatan peserta didik baik jasmani maupun rohani. Manajemen layanan khusus ini adalah suatu bentuk layanan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab yang tertera dalam undangundang tersebut. Dengan kata lain, bahwa manajemen ini merupakan suatu proses kegiatan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Adapun tujuan manajemen layanan khusus ini dalam suatu satuan pendidikan sekolah adalah sebagai berikut.



a. Untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah b. Agar peserta didik senantiasa berada dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohaninya. Adapun jenis pelayanan khusus yang biasanya tersedia di sekolah adalah sebagai berikut. a. Bimbingan dan penyuluhan, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan nasehat dan petunjuk kegiatan yang biasa dilakukan oleh orang tua kepada anaknya, guru kepada siswanya, atau pendidik kepada anaknya, terutama dalam membantu memecahkan masalah atau membuat keputusan. b. Usaha kesehatan sekolah (UKS), walaupun tanggung jawab utama kesehatan peserta didik terletak pada keluarganya namun tanggung jawab itu berbeda kalau peserta didik tersebut berada di lingkungan sekolah. Inilah yang mendasari perlunya adanya usaha kesehatan sekolah di dalam suatu lembaga pendidikan yang bisa membantu siswa jika dalam suatu hal yang mendadak dibutuhkan pengobatan dan tindakan khusus selama berada di sekolah. c. Perpustakaan sekolah, sudah jelas perpustakaan sekolah sangatlah vital adanya karena perpustakaan menyediakan referensi-referensi khusus tentang pelajaran-pelajaran di dalam kelas sebagai penunjang pembelajaran setiap hari. d. Asrama sekolah, merupakan lembaga pendidikan baik tingkat dasar ataupun tingkat menengah yang menjadi tempat bagi para siswa untuk dapat tinggal selama mengikuti proses pembelajaran, yang mana bertujuan secara umum untuk menunjang keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. e. Kantin sekolah, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan staf sekolah terutama dalam memperoleh layanan makanan yang



sehat dan bersih, membiasakan hidup sehat dan memilih makanan yang sehat dan bersih.



BAB III KESIMPULAN Dari pembahasan yang telah disampaikan di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut. 1.



Manajemen pendidikan adalah suatu cara yang dibutuhkan oleh suatu lembaga pendidikan untuk mengelola lembaga pendidikan dari perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan dan pengawasannya.



2.



Ruang lingkup manajemen pendidikan adalah manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen keuangan, manajemen hubungan masyarakat, manajemen personalia dan manajemen layanan khusus.



3.



Tercapainya



sebuah manajemen



pendidikan



dalam



suatu lembaga



pendidikan tergantung kepada baik atau tidaknya suatu manajemen di dalamnya, jika baik maka baiklah suatu lembaga pendidikan tersebut begitu juga sebaliknya.



DAFTAR PUSTAKA Hermino, Agustinus. (2014). Manajemen Pendidikan Karakter : Konsep, Pendekatan, dan Aplikasi. Bandung : Alfabeta Wahyudin, Din. (2014). Manajemen Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya. Asmendri. (2012). Teori Dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah/Madrasah. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press. Baharuddin, Moh. Makin. (2010). Manajemen Pendidikan Islam. Malang: UIN Maliki Press Kristiawan, Muhammad, dkk. Manajemen Pendidikan. Bandung: Deepublish Bafadal, Ibrahim. (2008). Manajemen Perlengkapan Sekolah: Teori dan Aplikasinya. Jakarta: Bumi Aksara Mulyasa, H.E. (2011). Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara. Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Rencana Strategis Pendidikan Nasional 2010-2014. Jakarta. Depdiknas. (1999). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas, Ditjen Dikdasmen Direktorat PMU Fattah, Nanang. (2004) Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy. Sonhadji, Ahmad. (2012). Manusia, Teknologi dan Pendidikan Menuju Peradaban Baru. Malang : Universitas Negeri Malang. Sukmadinata, Nana Syaodih. (2011). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya. Nawawi, Hadari. (1983). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung.