Konsep Khalifah Dan Khilafah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP KHALIFAH DAN KHILAFAH



MAKALAH Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak dan Tasawuf Dosen pengampu : Muhammad Sholeh M. Pd. I Disusun Oleh : Kelompok 3 1. 2. 3. 4.



Zonatan Putra Kus Dwiaji Rifa Arifah Muhammad Khanif Amrulloh Isna Nur Kholifah



214110201007 214110201004 214110201253 214110201250



1 ESY B



PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGRI PROP.K.H SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konsep Khalifah dan Khilafah” ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen. Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku buku yang berkaitan dengan materi pembelajaran, serta informasi dari media massa yang berhubungan dengan materi. Tak lupa penyusun ucapkan terimakasih kepada dosen pengajar. Atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada teman-teman mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini. Penulis harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai “Khalifah dan Khilafah” khususnya bagi penulis. Akhirnya penulis menyadari bahwa makalah ini memang masih jauh dari sempurna, untuk itu kami dengan senang hati menerima kritik dan saran yang dimaksudkan untuk penyempurnaan makalah ini.



Purwoke rto, Septemb er 2021



Penyusun



I



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.........................................................................................................I DAFTAR ISI.......................................................................................................................I BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................II A. Latar Belakang Masalah..........................................................................................III B. Rumusan Masalah....................................................................................................IV C. Tujuan Penulisan.....................................................................................................IV BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................................1 1. 2. 3. 4. 5.



Pengertian Kholifah dan Khilafah...........................................................................1 Sejarah Konsep Khalifah dan Khilafah...................................................................2 Syarat Khalifah........................................................................................................3 4 Komponen Penciptaan Manusia...........................................................................4 Tugas dan Fungsi Manusia......................................................................................7



BAB III PENUTUP.............................................................................................................9 A. Kritik dan Saran.......................................................................................................9 B. Kesimpulan..............................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................10



I



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Secara umum, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai Ideologi, syariat sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan, meskipun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, namun tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia. Sehingga pada penerapannya, ketika sebuah Negara Khilafah berdiri (atas persetujuan seluruh umat Islam), kemudian dibai'atnya seorang Khalifah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai'atan Khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad tentang pembai'atan Khalifah. C. Kajian terhadap konsep khilafah dalam Islam menarik untuk diperhatikan karena hal ini berkaitan dengan hubungan antara agama (Islam) dan negara. Kendatipun terdapat sejumlah ayat dalam Al-Quran mengenai konsep ini, tidak ada kesepakatan di antara para ulama mengenai apa dan bagaimana wujud Khilafah Islamiyah ini. Karena posisinya yang demikian, persoalan khilafah Islamiyah ini seringkali menjadi bahan perdebatan. Dengan kata lain, masalah khilafah Islamiyah masuk dalam kategori wilayah ijtihadiyah. D. Dewasa ini, konsep khilafah Islamiyah kembali muncul ke permukaan setelah adanya sejumlah kelompok Muslim yang menyuarakannya secara nyaring pentingnya penyelenggaraan negara atas dasar syariah. Hal ini dipicu oleh adanya sejumlah kegagalan yang dilakukan para nasionalis sekuler dalam mengelola negara. Di Indonesia, slogan-slogan yang mengarah dan menuntut ditegakkannya pemerintahan atas dasar khilafah antara lain dikumandangkan oleh HTI (Hizabut Tahrir Indonesia). Di antara slogan yang seringkali mereka kemukakan dan banyak tertulis di pamfletpamflet atau spanduk-spanduk yang disebarluaskan adalah berbunyi sudah saatnya khilafah memimpin dunia dengan syariah. Tuntutan mereka adalah agar bentuk negara menggunakan model khilafah sementara penyelenggaraaan negara atau pemerintahan didasarkan pada syariat Islam. E. Agama Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki dua predikat, yaitu sebagai hamba Allah (`abdullah) dan sebagai wakil Allah (khalifatullah) di muka bumi. Sebagai hamba Allah, manusia adalah kecil dan tak memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, tugasnya hanya menyembah kepada-Nya dan berpasrah diri kepada-Nya. Tetapi sebagai khalifatullah, manusia diberi fungsi sangat besar, karena Allah Maha Besar maka manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi memiliki tanggung jawab dan otoritas yang sangat besar. F. Sebagai khalifah, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk kesejahteraan umat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Tuhan untuk manusia. Sebagai wakil Tuhan manusia juga diberi otoritas ketuhanan; menyebarkan II



rahmat Tuhan, menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, menegakkan keadilan, dan bahkan diberi otoritas untuk menghukum mati manusia. Sebagai hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia, disamping juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah dibanding binatang.



III



G. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan konsep khalifah ? 2. Apa yang dimaksud dengan konsep khilafah ? 3. Bagaimana sejarah dari konsep khalifah dan khilafah? 4. Apa saja bahan penciptaan manusia ?(4 komponen) 5. Indikator dari bahan penciptaan manusia! 6. Jelaskan perbedaan konsep khalifah dan khilafah !



H. Tujuan Penulisan 1. Mengetahui definisi atau makna khalifah dan khilafah. 2. Mengetahui konsep khalifah dan khilafah secara sederhana. 3. Mengetahui sejarah dari konsep khalifah dan khilafah. 4. Mengetahui tentang 4 komponen yang ada dalam bahan penciptaan manusia. 5. Dapat menjelaskan perbedaan dari konsep khalifah dan khilafah. 6. Mendapatkan kejelasan tentang konsep dari khalifah dan khilafah.



IV



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Khalifah dan Khilafah Khalifah Khalifah (Arab:‫ خليفة‬Khalīfah) adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (‫أمير‬QQQQ‫ )المؤمنين‬atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin orangorang mukmin", yang kadang-kadang disingkat menjadi "amir". Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Sisa dari pembakaran Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berulang-ulang oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah, dan sebagian kekhalifahan kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya hingga ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir. Khalifah berperan sebagai pemimpin ummat adun urusan negara maupun urusan agama. Mekanisme pemilihan khalifah dilakukan adun dengan wasiat ataupun dengan majelis Syura' yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi yakni para berbakat pengetahuan (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara bai'at yang merupakan kontrak setia selang Khalifah dengan ummat. Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat, dengan mempergunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu untuk Al-Quran & Hadist. Kedudukan dan pemerintahan kekhalifahan terakhir, yaitu kekhalifahan Utsmani berkesudahan dan ditiadakan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Luhur Nasional Turki, yang belakang digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah. 1



Khilafah Khilafah adalah keseluruhan tindakan atau kemampuan untuk mempengaruhi atau mengajak orang lain sebagai pengikut dalam usaha bersama mencapai tujuan. Islam memandang bahwa Khilafah memiliki posisi yang sangat strategis dalam terwujudnya masyarakat yang berada dalam Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, yaitu masyarakat Islami yang dalam sistem kehidupannya menerapkan prinsip-prinsip Islam. Begitu pentingnya Khilafah atau imam dalam sebuah jama'ah atau kelompok.



B. Sejarah Khalifah Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyudin (sisa dari Abu Bakar,Umar bin khattab,Utsman bin Affan,dan Ali bin Abi Thalib) kekhalifahan yang dipegang oleh Bani Umayyah, dan Kesultanan Utsmaniyah dan sebagian kekhalifahan kecil berhasil meluaskan kekuasaan hingga ke Spanyol,Afrika Utara, dan Mesir. Khalifah berperan sebagai pimpinan uat adun urusan negara maupun urusan agama. Mekanisme pemilihan khalifah dilakukan adun dengan wasiat apapun dengan majelis Syura yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi yakni para berbakat pengetahuan khususnya keagamaan dan mengerti permasalahan umat. Sedangkan mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan carabai’at yang merupakan kontrak setia selang khalifah dengan umat. Khalifah memimpin sebuah khilafah,yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat,dengan mempergunakakn islam sebgai ideologi serta undang-udangnya mengacu untuk AlQuran dan Hadist. Kedudukan dam pemerintahan kekhalifahan terakhir,yaitu kekhalifahan utsmani berkesudahan dan ditiadakan dengan pendirian republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh majelis luhur Nasional Turki,yang belakang digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.



Khilafah Sistem khilafah diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama islam. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada 632,terjadi kekosongan pemimpin umat 2



islam setelahnya. Posisi khalifah kemudian diduduki oleh sahabat-sahabat nabi. Masalah kekhalifahan peraa dimulai oleh Abu Bakar (632-634),Umar bin Khattab (634-644),Utsman bin Affan (644-656) dan Ali bin Abi Thalib (656-661). Masa inilah yang disebut juga masa kekhalifahan Rashidun. Kemudian kekhalifahan kedua yaknikekhalifahan umayyah yang diperintah oleh bani Umayyah bin Abd Shams. Kemudian muncul revolusi Abbasiyah dari 746-750,yang dimana muncul akibat dari pencopotan hak milik nonArab,Kekhalifahan Abbasiyah didirikan pada 750 yang diperintah oleh Abbasiyah. Selanjutnya kekhalifahan besar yang keempat yaitu kekhalifahan Utsmaniyah. Utsmni secara bertahap mulai dipandang sebagai pimpinan de facto dan perwakilan dari dunia muslim. Khalifah dan khilafah hanya dapat tewujud jika : 1.



Adanya seorang khalifah saja dalam satu masa yang diangkat oleh umat islam sedunia. Khalifah tersebut harus diangkat dengan sistem Syura bukan dengan jalan kudeta,sistem demokrasi atau kerajaan (warisan).



2.



Adanya wilayah yang menjadi tanah air (wathan) yang dikuasai penuh oleh umat islam.



3.



Diterapkannya sistem islam secara menyeluruh. Atau dengan kata lain ,semua undang-undang dan sistem nilai hanya bersumber dari syariat islam yang bersumberkan dan brdasarkan Al-Quran dan Sunah Rasul Saw. Seperti undang-undang pidana,perdata,ekonomi,euangan,dan sebagainya.



4.



Sistem khalifah yang dibangun bukan berdasarkan kepentingan sekeping bumi atau tanah air tertentu,sekelompok kecil umat islam tertentu dan tidak pula berdasakan kepentingan pribadi khalifah atau kelompoknya,melainkan untuk kepentingan islam dan umat islam secara keseluruhan.



5.



Oleh sebab itu Imam Al- Mawardi menyebutkan dalam bukunya “Al-Ahkam As-Sulthaniyyah” bahwa ojek Imamiah (kepentingan Nabi Saw) dalam menjaga agama islam dan mengatur semua urusan duniawi umat islam. 3



C. Syarat-Syarat Khalifah Karena Khalifah itu adalah pemimpin tertinggi umat Islam, bukan hanya pemimpin kelompok atau jamaah umat Islam tertentu, dan bertanggung jawab atas tegaknya ajaran Islam dan ururusan duniawi umat Islam, maka para ulama, baik salaf (generasi awal Islam) maupun khalaf (generasi setelahnya), telah menyepakati bahwa seorang Khalifah itu harus memiliki syarat atau kriteria yang sangat ketat. Syarat atau kriteria yang mereka jelaskan itu berdasarkan petunjuk Al-Qur’an, Sunnah Rasul Saw. dan juga praktek sebagian Sahabat, khususnya Khulafaurrasyidin setelah Rasul Saw, yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Menurut Syekh Muhammad Al-Hasan Addud AsySyangqiti, paling tidak ada sepuluh syarat atau kriteria yang harus terpenuhi oleh seorang Khalifah : 1) Muslim. Tidak sah jika ia kafir, munafik atau diragukan kebersihan akidahnya. 2) Laki-Laki. Tidak sah jika ia perempuan karena Rasul Saw bersabda : Tidak akan sukses suatu kaum jika mereka menjadikan wanita sebagai pemimpin. 3) Merdeka. Tidak sah jika ia budak, karena ia harus memimpin dirinya dan orang lain. Sedangkan budak tidak bebas memimpin dirinya, apalagi memimpin orang lain. 4) Dewasa. Tidak sah jika anak-anak, kerena anak-anak itu belum mampu memahami dan memenej permasalahan. 5) Sampai ke derajat Mujtahid. Kerena orang yang bodoh atau berilmu karena ikut-ikutan (taklid), tidak sah kepemimpinannya seperti yang dijelaskan Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Bar bahwa telah ada ijmak (konsensus) ulama bahwa tidak sah kepemimpinan tertinggi umat Islam jika tidak sampai ke derajat Mujtahid tentang Islam. 6) Adil. Tidak sah jika ia zalim dan fasik, karena Allah menjelaskan kepada Nabi Ibrahim bahwa janji kepemimpinan umat itu tidak (sah) bagi orang-orang yang zalim. 7) Profesional (amanah dan kuat). Khilafah itu bukan tujuan, akan tetapi sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang disyari’atkan seperti menegakkan agama Allah di atas muka bumi, menegakkan keadilan, menolong orang-orang yang yang dizalimi, memakmurkan bumi, memerangi kaum kafir, khususnya yang memerangi umat Islam dan berbagai tugas besar lainnya. Orang yang tidak mampu dan tidak kuat mengemban amanah tersebut tidak boleh diangkat menjadi Khalifah. 8) Sehat penglihatan, pendengaran dan lidahnya dan tidak lemah fisiknya. Orang yang cacat fisik atau lemah fisik tidak sah kepemimpinannya, karena bagaimana mungkin orang seperti itu mampu menjalankan tugas besar untu 4



kemaslahatan agama dan umatnya? Untuk dirinya saja memerlukan bantuan orang lain. 9) Pemberani. Orang-orang pengecut tidak sah jadi Khalifah. Bagaimana mungkin orang pengecut itu memiliki rasa tanggung jawab terhadap agama Allah dan urusan Islam dan umat Islam? Ini yang dijelaskan Umar Ibnul Khattab saat beliau berhaji : Dulu aku adalah pengembala onta bagi Khattab (ayahnya) di Dhajnan. Jika aku lambat, aku dipukuli, ia berkata: Anda telah menelantarkan (onta-onta) itu. Jika aku tergesa-gesa, ia pukul aku dan berkata: Anda tidak menjaganya dengan baik. Sekarang aku telah bebas merdeka di pagi dan di sore hari. Tidak ada lagi seorangpun yang aku takuti selain Allah. 10) Dari suku Quraisy, yakni dari puak Fihir Bin Malik, Bin Nadhir, Bin Kinanah, Bin Khuzai’ah. Para ulama sepakat, syarat ini hanya berlaku jika memenuhi syarat-sayarat sebelumhya. Jika tidak terpenuhi, maka siapapun di antara umat ini yang memenuhi persayaratan, maka ia adalah yang paling berhak menjadi Khalifah.1 I.



4 KOMPONEN PENCIPTAAN MANUSIA :  Manusia. Al-Quran menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah dengan bermacam-macam istilah, seperti : Turaab, Thieen, Shal-shal, dan Sulalah. Dapat diartikan sesungguhnya Allah menciptakan jasad manusia dari berbagai macam unsur kimiawi yang ada pada tanah. 2 Manusia pertama yang diciptakan adalah Nabi Adam dari tanah. Penyebutan kata ‫ني‬QQQ‫( ط‬tanah) dimungkinkan artinya adalah perpaduan antara debu dan air.Sedangkan anak keturunan nabi Adam asal kejadiaannya dari sperma yang asal sperma itu sendiri bersumber dari makanan. Makanan-makanan bisa berasal dari hewan-hewan namun terkadang bisa berasal dari tumbuhan. Hewan-hewan nanti di akhirat dikembalikan menjadi tumbuhan yang tumbuhan tersebut mempunyai wujud dan debu yang disebut ‫ني‬QQ‫ ط‬. Setelah bentuknya sempurna Allah tiupkan roh dan menjadikan bagi manusia pendengaran penglihatan dan hati. Secara komprehensif, Umar Shihab memaparkan bahwa proses penciptaan manusia terbagi ke dalam beberapa fase kehidupan sebagai berikut. Pertama, fase awal kehidupan manusia yang berupa tanah. Manusia berasal dari tanah disebabkan oleh dua hal: i. manusia adalah keturunan Nabi Adam a.s. yang diciptakan dari tanah;



1 Ubaidillahbloodlust, makalah fikih diakses dari http://makalahs1.blogspot.com/2013/05/makalah-fiqih-khilafah, pada tanggal 5 Oktober 2021



2 Heru Juabid Sada, Manusia dalam Perspektif Agama Islam, (Lampung:At Tadzkiyyah, 2016), Vol 7.Hal 130.



5



ii.



sperma atau ovum yang menjadi cikal bakal manusia bersumber dari saripati makanan yang berasal dari tanah. Kedua, saripati makanan yang berasal dari tanah tersebut menjadi sperma atau ovum, yang disebut oleh Al-Qur’an dengan istilah nutfah. Ketiga, kemudian sperma dan ovum tersebut menyatu dan menetap di rahim sehingga berubah menjadi embrio (‘alaqah). Keempat, proses selanjutnya, embrio tersebut berubah menjadi segumpal daging (mudgah). Kelima, proses ini merupakan kelanjutan dari mudgah. Dalam hal ini, bentuk embrio sudah mengeras dan menguat sampai berubah menjadi tulang belulang. Keenam, proses penciptaan manusia selanjutnya adalah menjadi daging (lahmah). Ketujuh, proses peniupan ruh. Pada fase ini, embrio sudah berubah menjadi bayi dan mulai bergerak. Kedelapan, setelah sempurna kejadiannya, akhirnya lahirlah bayi tersebut ke atas dunia.3 Al-Qur’an telah memberikan informasi kepada kita mengenai proses penciptaan manusia Hal ini diisyaratkan Allah swt. dalam Q.S. Sad [38]: 71-72. ٓ ُ ‫ فَِإ َذا َس َّو ْيتُهۥُ َونَفَ ْخ‬٧١ ‫ق بَ َشرًا ِّمن ِطي ٍن‬ ٌ ۢ ِ‫ك لِ ْل َم ٰلَِئ َك ِة ِإنِّى ٰخَ ل‬ ‫ت فِي ِه‬ َ ُّ‫ِإ ْذ قَا َل َرب‬ ۟ ‫وحى فَقَع‬ ٧٢ َ‫ُوا لَهۥُ ٰ َس ِج ِدين‬ ِ ُّ‫ِمن ر‬ Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka, apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya ruh (ciptaan)-Ku, maka hendaklah kamu menyungkur dengan bersujud kepadanya.”(Q.S. Sad [38]: 71-72) Manusia adalah makhluk pilihan yang dimuliakan oleh Allah dari makhluk ciptaanNya yang lainnya, dengan segala keistimewaan yang ada pada manusia, seperti akal manusia yang mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, kemudian memilihnya. Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya cipta (ahsanutaqwim), dan menundukkan alam semesta baginya agar dia dapat memakmurkan dan memelihara kemudian melestarikan keberlangsungan hidup di alam semesta ini. Dengan hatinya manusia dapat memutuskan sesuatu sesuai dengan petunjuk Robbnya, dengan raganya, diharapkan aktif untuk menciptakan karya besar dan tindakan yang benar, hingga ia tetap pada posisi kemuliaan yang sudah diberikan Allah kepadanya seperti ahsanu taqwim, ulul albab, rabbaniun dan lai-lain. Maka, dengan semua sifat kemuliaan dan semua sifat insaniah yang ada dengan kekurangan dan



3 Aat Hidayat, Perspektif Al Quran dan Pendidikan islam dalam Psikologi dan Kepribadian Manusia (Kudus:Jurnal Penelitian, 2017), vol 11.hal 475.



6



keterbatasan, Allah SWT menugaskan misi khusus kepada umat manusia untuk menguji dan mengetahui mana yang jujur, beriman dan dusta dalam beragama.  Fitrah Manusia Dalam pandangan Islam menyatakan bahwa kemampuan dasar dan keunggulan manusia dapat dibandingkan dengan makhluk lainnya yang disebut dengan fitrah, kata “ Fitrah” yang dalam pengertian etimologi mengandung arti kejadian. Secara umum makna fitrah dalam Al-Qur’an dapat dikelompokan kedalam empat makna  Sebagai proses penciptaan langit dan bumi  Proses penciptaan untuk manusia  Mengatur alam semesta dan isinya secara lebih serasi dan seimbang  Memberikan makna pada agama Allah sebagai acuan dasar dan pedoman bagi manusia dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya. Manusia yang diciptakan Allah SWT sebagai makluk sempurna untuk menjadi khalifah di atas permukaan bumi, mempunyai potensi kemuliaan yang bisa melebihi malaikat sekalipun, bahkan juga sebaliknya juga berpotensi mendapat kehinaan yang posisinya lebih rendah dari binatang dan hewan ternak.Untuk menentukan masing-masing potensi tersebut, itu sangat tergantung bagaimana seorang manusia itu dalam menjaga hati dan mengelola hawa nafsunya, apakah ditundukkan untuk taat kepada semua perintah Allah untuk mencapai derajat kemuliaan atau malah memperturutkan segala nafsu tanpa kendali, sehingga manusia memasuki jurang kehinaan yang serendahrendahnya.Demikian antara lain disampaikan Habib Abdul Haris bin Sholeh Al-Aydrus (Pimpinan Majelis Dilihat dari karaktaristiknya, menurut Imam al-Ghazali (Ihya ‘Ulum alDin, III/119), manusia memiliki empat macam karakter, yaitu: 1. Al-Rubu’iyah, yaitu sifat “ketuhanan” yang terdapat pada diri manusia yang apabila telah menguasai diri manusia maka ia ingin menguasai, menduduki jabatan yang tinggi, menguasai ilmu apa saja, suka memaksa orang lain dan tak mau direndahkan, maunya hanya dipuji. Orang yang memiliki tabiat ini adalah orang yang cenderung memelihara segala perbuatan menuju keridhoan Allah. Ia melahirkan sifat belas kasih, ikhlas, 7



2.



3.



4.



kasih sayang, suka membela yang lemah, suka menyantuni dan segala sifat terpuji lainnya yang cenderung mendekat pada keridhoan Allah. Al-Syaithaniyah, yaitu sifat “kesetanan” yang ada pada diri manusia yang apabila telah menguasai dirinya ia akan suka merekayasa dengan tipu daya dan meraih segala sesuatu dengan cara-cara yang jahat. Di sini mansia suka mengajak pada perbuatan bid’ah, kemunafikan dan berbagai kesesatan lainnya. Orang yang memiliki tabiat ini adalah orang yang gemar berusaha memperdayakan manusia. Ia suka mempengaruhi orang lain agar terperosok ke jurang kenistaan. Hampir segala waktu dikuasai tabiat ini untuk menyeret manusia menuju keburukan. Karena kebaikan yang dilakukan manusia berarti menyakiti dirinya, maka selalu diupayakan agar manusia terjauhkan daripadanya. Al-Bahimiyah, yaitu sifat manusia berupa “kehewanan” yang apabila telah menguasai dirinya ia akan rakus, tamak, suka mencuri, makan berlebihan, tidur berlebihan dan bersetubuh berlebihan, suk berzina, berprilaku homoseks dan lain sebagainya. Orang-orang yang memilki tabiat ini lebih mengedepankan nafsu syahwatnya, demi kesenangannya. Akal sehat yang harus dimiliki sudah dikuasai oleh nafsu syahwatnya. Al-Sabu’iyah, yaitu sifat “kebuasan” yang apabila menguasai diri manusia ia akan suka bermusuhan, berkelahi, suka marah, suka menyerang, suka memaki, suka berdemo, anarkis, cemburu berlebihan dan lain sebagainya. Orang yang memiliki tabiat seperti ini adalah orang yang maunya menang sendiri, enak sendiri, mulia sendiri, terpuji sendiri. Ia tidak suka ada yang menyaingi. Karena itu kebaikan apa saja yang hendak sampai ke orang lain, dicegah menurut kemampuannya. Tabiat ini sangat erat dengan kedengkian, iri, hasud dan cemburu, manakala orang lain memperoleh nikmat. Singkatnya segala



8



kesenangan menjadi miliknya, segala kesusahan menjadi milik orang lain.4 Selain empat sifat pemicu dosa pada diri manusia, Allah SWT juga menganugerahi manusia berupa akal. Fungi akal ini adalah untuk mengendalikan keempat nafsu) tersebut. Dengan akal, sifat "Bahimiyah" yang ada pada manusia, akan dikendalikan untuk hal-hal yang benar, seperti makan dan tidur secara teratur dan syahwat setelah menempuh pernikahan. Dengan akal, sifat manusia "Sabu’iyah" akan dikendalikan menjadi pemberani, membela kebenaran agama, menolak kebatilan demi kemaslahatan. Dengan akal, sifat manusia "syaithaniyah" akan dikendalikan menjadi berhati-hati, seperti mampu menahan hawa nafsu, qana'ah, iffah, zuhud, jujur, tawadhu, dan sejumlah sifat baik lainnya. Manusia dengan hati yang demikian itu, senantiasa mengingat Allah.Dengan akal, sifat manusia "Rububiyah” akan dikendalikan menjadi seorang pemimpin, manajer dan pelayan bagi orang lain yang tidak sombong dan otoriter. Tugas dan Fungsi Manusia 1. Tugas Dan Fungsi Manusia Sebagai Khalifah Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi disamping untuk beribadah, juga harus mampu memelihara dan memakmurkan alam. Kerusakan yang ada di dunia, dan kerusakan di darat, maupun yang ada di lautan, tetapi oleh tangantangan manusia yang keluar dari rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Allah. Benar, semua isi yang ada di muka bumi ini diciptakan oleh Allah SWT. untuk manusia, namun tentunya menggunakan aturan main yang sudah Allah tetapkan, tidak bebas sekehendak manusia. M. Quraisy Shihab menyimpulkan bahwa kata khalifah itu mencakup dua pengertian :  Orang yang diberi kekuasaan untuk mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas.  Khalifah memilki potensi untuk mengemban tugasnya, namun juga dapat berbuat kesalahan dan kekeliruan5. Tugas kekhalifahan tersebut memang sangat berat. Namun status ini dapatmenunjukkan arah dengan peran manusia sebagai penguasa di bumi atas petunjuk Allah. 4 Bacaan madaniI,4 Karakter yang Dimiliki Manusia, diakses dari https://www.bacaanmadani.com/2017/04/4-karakter-yang-dimiliki-manusia.html?m=1, pada tanggal 30 September 2021.



5 Heru Juabid Sada, Manusia dalam Perspektif Agama Islam, (Lampung:At Tadzkiyyah, 2016), Vol 7.Hal 256.



9



Tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini tidak semata perintah Allah untuk mengelola alam semesta ini, tanpa adanya arah dan petunjuk dari Allah, akan tetapi Allah telah membekali manusia dengan potensi-potensi, ilmu pengetahuan dan sarana untuk memahami ilmu pengetahuan. 2.



Tugas Dan Fungsi Manusia Sebagai Abdillah Manusia, di muka bumi ini mengemban tugas utama, yaitu beribadah dan mengabdi kepada Allah SWT. Beribadah baik ibadah mahdoh yaitu menjaga hubungan manusia dengan sang Maha Pencipta Allah SWT sedangkan ibadah ghaoiru mahdoh, merupakan usaha sadar yang harus dilakukan oleh manusia sebagai makhluk sosial yaitu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Ibadah mengandung dua pengertian, yaitu pengertian khusus dan pengertian umum. Dalam pengertian khusus, ibadah adalah melaksanakan peraturanperaturan yang mengatur hubungan antara hamba dan Tuhannya yang tata caranya ditur secara terperinci di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang ibadah dalam arti luas adalah aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridha Allah berupa amal saleh.tugas manusia sebagai abdillah selain sebagai menjalankan ibadah yang diwajibkan Allah dan yang disunnahkan oleh Rosulullah saw yang bernilai baik dalam kehidupan manusia, baik berhubungan langsung dengan Allah maupun dengan sesama manusia, kewajiban dan sunnah tersebut juga harus diaktualisasikan dalam berbagai tindakan (perilaku). Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 153 : ۟ ُ‫وا ٱ ْستَ ِعين‬ ۟ ُ‫ٰيََٓأيُّهَا ٱلَّ ِذينَ َءامن‬ َّ ٰ ‫صلَ ٰو ِة ۚ ِإ َّن ٱهَّلل َ َم َع ٱل‬ َّ ‫صب ِْر َوٱل‬ َّ ‫وا بِٱل‬ َ‫صبِ ِرين‬ َ artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”



10



BAB III PENUTUP



KRITIK DAN SARAN Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami sebagai penyusun berharap agar ada kritik dan saran dari semua pihak terutama dari dosen. Kami hanyalah manusia biasa. Jika ada kesalahan,itu dari kami sendiri. Dan jika ada kebenaran itu datangnya dari Allah swt.



KESIMPULAN Khilafah adalah keseluruhan tindakan atau kemampuan untuk mempengaruhi atau mengajak oranglain sebagai pengikut dalam usaha bersama mencapai tujuan. Sedangkan khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Adapun 4 bahan penciptaan manusia yaitu sifat ketuhanan(rububiyah),sifat setan (syaitanniyah),sifat binatang ternak(bahimiyah),sifat binatang ternak(sabu’iyah).



11



DAFTAR PUSTAKA Sada, Heru Jubaedin. 2016.Manusia dalam Perspektif Agama Islam. Lampung:At Tadzkiyyah.



Hidayat, Aat. 2017.Perspektif Al Quran dan Pendidikan Islam dalam Psikologi dan Kepribadian Manusia. Kudus:Jurnal Penelitian.



Ritongga, Muhammad Shaleh. 2018.Penciptaan Manusia. Jakarta: Jurnal Kajian Ilmu Ilmu Keislaman.



Madani, Bacaan. 2017 . 4 Karakter yang Dimiliki Manusia. Di akses pada 30 September 2021,dari https://www.bacaanmadani.com/2017/04/4-karakter-yang-dimiliki-manusia.html? m=1.



KWPSI, Humas. 2019.Empat Sifat Pemicu Dosa Manusia. Diakses pada 30 September 2021dari https://aceh.antaranews.com/berita/56114/.



Kesuma, Guntur Cahya. 2013.Konsep Fitrah Manusia Perspektif Pendidikan Islam. Lampung: Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung. Ubaidillahbloodlust. 2013. Makalah Fiqih. Diakses pada 5 Oktober 2021 dari http://makalahs1.blogspot.com/2013/05/makalah-fiqih-khilafah.html?m=1



12