KTI Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru MTS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU MTS



KARYA TULIS ILMIAH DIAJUKAN UNTUK CALON PESERTA SELEKSI KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP CILENGKRANG



Oleh : DIDI MUSMULYADI, S.Ag NIP. 19700627 199803 1 007



KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2014



SURAT PERNYATAAN



Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: DIDI MUSMULYADI, S.Ag



NIP



: 19700627 199803 1 007



Jabatan



: Kepala MIN Cilengkrang Kabupaten Sumedang



Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Karya Tulis Ilmiah dengan judul “Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru MTS” yang diajukan untuk memenuhi persyaratan calon peserta seleksi Kepala Madrasah Tsanawiyah Satu Atap Cilengkrang ini adalah benar-benar hasil karya sendiri.



Demikian keterangan ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tidak ada paksaan dari pihak manapun. Apabila dikemudian hari pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia dikenai sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.



Sumedang,



Desember 2014



Yang Membuat Pernyataan



DIDI MUSMULYADI, S.Ag



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunianya, karya tulis ilmiah ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya. Karya tulis ilmiah dengan judul “Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru MTS” ini dimaksudkan untuk untuk memenuhi persyaratan calon peserta seleksi Kepala Madrasah Tsanawiyah Satu Atap Cilengkrang tahun 2014.



Sebagai pemimpin pendidikan pada lembaga pendidikan Islam, kepala madrasah memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sesuai dengan hal tersebut,



kepala



madrasah



dituntut



untuk



memiliki



kemampuan



manajerial



kepemimpinan yang diperlukan dalam mengatur dan mengelola segenap sumber daya yang mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah. Untuk mengatasi permasalahan rendahnya mutu kepemimpinan kepala madrasah, diperlukan upaya dan strategi yang harus ditempuh untuk meningkatkan mutu manajerial kepemimpinan pendidikan agar kepala madrasah mampu mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan secara ideal.



Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan karya tulis ilmiah ini. Mudahmudahan karya tulis ilmiah ini mampu menjadi bahan masukan bagi upaya perumusan strategi yang perlu ditempuh untuk meningkatkan mutu manajerial kepemimpinan pendidikan madrasah. Amin.



Sumedang,



Desember 2014



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR …………………………………………………………….. DAFTAR ISI ………………………………………………………………………



i ii



I



PENDAHULUAN ……………………………………………………. 1.1. Latar Belakang …………………………………………………. 1.2. Identifikasi Masalah …………………………………………… 1.3. Rumusan Masalah ……………………………………………… 1.4. Pembatasan Masalah ……………………………………………



1 1 2 3 4



BAB II



KAJIAN TEORITIK …………………………………………………. 2.1. Kepemimpinan Pendidikan …………..…………………………. 2.2. Kompetensi Kepala Madrasah ……...…………………………… 2.4. Peningkatan Profesionalisme …..……...…………………………



5 5 5 8



BAB III



KONDISI OBJEKTIF ………………………………………………. 3.1. Kondisi Umum ……………..………..…………………………. 3.2. Sikap dan Kepribadian Kepala Madrasah ……………………… 3.3. Pengetahuan dan Keahlian Kepala Madrasah ……………………



10 10 11 11



BAB IV



PEMAHASAN MASALAH …………………………………………. 4.1. Strategi Perwujudan Sikap dan Kepribadian Kepala Madrasah … 4.2. Strategi Pengembangan Pengetahuan dan Keahlian Kepala Madrasah …………………………………………….………….. 4.3. Peningkatan Mutu Manajerial Kepemimpinan Kepala Madrasah..



13 14 16



BAB



BAB V



18



KESIMPULAN DAN SARAN ………………………………………. 20 5.1. Kesimpulan ……………………………………………………… 20 5.2. Saran ……………………………………………………………. 22



DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 23



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Sejalan dengan perkembangan global, madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan



Islam



menghadapi



tantangan



manajerial



yang



cukup



mendasar.



Sebagaimana lembaga pendidikan umum lainnya, madrasah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan ketersediaan sumber daya manusia profesional. Dalam hal ini, madrasah perlu meningkatkan mutu manajerial pendidikan yang mampu mendorong perwujudan kualitas lembaga secara ideal.



Manajemen pendidikan tidak bisa lagi dianggap sebagai fenomena sosial yang bebas dari pencapaian target dan penuh toleransi terhadap berbagai macam keterbatasan sumber daya. Madrasah sebagai salah satu bagian sistem pendidikan Nasional tentu memerlukan perhatian dan pengelolaan secara serius. Sebagaimana diketahui, Lembaga pendidikan merupakan tempat untuk menghasilkan peserta didik yang tidak lepas dari peran kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru, pegawai administrasi, orang tua siswa, masyarakat dan komite madrasah (Stakeholders). Pada konteks tersebut, kepala madrasah memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan sejauh mana lembaga pendidikan yang dipimpinnya mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan masyarakat.



Kepala madrasah dituntut untuk memiliki komitmen terhadap perbaikan mutu dalam fungsi utamanya sebagai pimpinan lembaga. Oleh karena itu, fungsi dari kepemimpinan pendidikan haruslah tertuju pada peningkatan mutu pembelajaran serta kapasitas aparatur pendukungnya1. Sebagai pimpinan, kepala madrasah tidak hanya memiliki kekuasaan dalam memerintah bawahan semata, melainkan juga memiliki tanggung jawab terhadap mutualitas manajemen pendidikan yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran di madrasah, seperti dikemukakan dalam pasal 1



Syafaruddin, Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan; Konsep, strategi dan Aplikasi, (Jakarta: Grasindo, 2002), hal. 52.



1



12 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar bahwa: “Kepala madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi madrasah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana2”.



Sebagaimana



dituturkan



oleh



Hendyat



Soetopo



bahwa



kepemimpinan



pendidikan adalah suatu kemampuan dan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan serta pengajaran supaya aktivitas-aktivitas yang dijalankan dapat lebih efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran3. Dengan demikian, kepala madrasah tidak saja dituntut untuk menguasai teori kepemimpinan, akan tetapi ia juga harus terampil dalam menerapkan etos kerja yang tinggi dan situasi praktis di lapangan kerja untuk mengelola lembaga pendidikan yang dipimpinnya.



Kepala



madrasah



harus



memiliki



kesiapan



dan



kemampuan



untuk



membangkitkan semangat kerja personal serta mampu menciptakan iklim dan suasana yang kondusif, aman, nyaman, tentram, menyenangkan dan penuh semangat dalam bekerja. Dengan adanya kesiapan dan kemampuan dari kepala madrasah, pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dapat berjalan secara tertib dan lancar sesuai dengan harapan dan tujuan yang akan dicapai.



1.2. Identifikasi Masalah Dalam menyikapi situasi dunia pendidikan nasional yang penuh tantangan dan hambatan, lembaga pendidikan madrasah perlu menunjukkan kesiapan dalam menyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan memiliki daya saing. Perubahan masyarakat yang semakin cepat dan terbuka telah melahirkan tuntutan terhadap manajemen dan kepemimpinan madrasah untuk memiliki kemampuan yang lebih kreatif, inovatif dan dinamis. Hal ini diperlukan mengingat masyarakat sudah semakin



2



E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah, hal. 25 Hendyat Soetopo et.al., Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1982, 271 3



2



kritis dalam menentukan pilihan terhadap lembaga pendidikan sesuai dengan tuntutan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan yang diharapkan.



Dalam



menghadapi



tantangan



tersebut,



madrasah



perlu



membuktikan



eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik pada ranah yang lebih komprehensif, meliputi aspek-aspek intelektual, moral, spiritual dan keterampilan secara terpadu. Sesuai dengan idealisme yang dimilikinya, madrasah semestinya mampu menampilkan diri sebagai representasi ajaran Islam yang agung, indah, dan sempurna. Akan tetapi pada kenyataannya, madrasah masih sangat jauh dari idealisme tersebut. Sebagian besar madrasah masih diliputi oleh banyak permasalahan yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan madrasah yang salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya mutu manajerial kepala madrasah.



Secara umum, kepala madrasah masih belum menguasai kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam mengelola berbagai sumber daya madrasah. Banyaknya permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan madrasah, seperti kurangnya profesionalisme guru, terbatasnya sarana dan prasarana, kurang tertibnya administrasi dan lain sebagainya, jelas menunjukkan bahwa kompetensi manajerial kepala madrasah masih perlu diasah dan diperbaiki untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.



1.3. Rumusan Masalah Sebagai pimpinan lembaga, kepala madrasah memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sesuai dengan hal tersebut, kepala madrasah harus memiliki kemampuan manajerial yang diperlukan dalam mengatur dan mengelola seluruh aspek dan potensi kelembagaan yang mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan kondisi yang berlaku saat ini, harus diakui bahwa salah satu faktor penghambat bagi terwujudnya peningkatan penyelenggaraan pendidikan adalah masih rendahnya mutu manajerial kepala madrasah.



Mutu manajerial kepemimpinan dipengaruhi oleh banyak aspek yang saling berkaitan satu sama lain. Beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan



3



diantaranya adalah pengetahuan dan keahlian, sikap dan kepribadian, reward and punishment, monitoring dan evaluasi, serta sistem recruitment. Perlunya peningkatan aspek dimaksud didasarkan kepada permasalahan yang banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan madrasah, yaitu : a.



Belum terwujudnya sikap dan kepribadian yang harus dimiliki pimpinan;



b.



Masih kurangnya kompetensi, wawasan dan pengalaman kepala madrasah;



c.



Belum optimalnya reward and punishment;



d.



Kurangnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi;



e.



Kualitas recruitment yang masih rendah.



1.4. Pembatasan Masalah Untuk mengatasi permasalahan rendahnya mutu manajerial kepemimpinan madrasah, diperlukan upaya dan strategi yang harus ditempuh dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala madrasah. Dalam hal ini, penulis membatasi permasalahan sebagai berikut : 1.



Strategi apa yang harus ditempuh untuk mewujudkan kepemimpinan dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Guru MTS?



2.



Strategi apa yang harus ditempuh untuk mengembangkan pengetahuan dan keahlian kepala madrasah dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Guru MTS?



4



BAB II KAJIAN TEORITIK



2.1. Kepemimpinan Pendidikan Istilah “Kepemimpinan Pendidikan” mengandung dua pengertian. Dimana kata ”pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjelaskan pula sifat atau ciri-ciri bagaimana yang harus terdapat atau dimiliki oleh kepemimpinan tersebut. Pengertian “Kepemimpinan” itu bersifat universal, berlaku dan terdapat pada berbagai bidang kegiatan hidup manusia.



Pengertian pendidikan sebagaimana yang dikatakan oleh Burhanuddin dalam bukunya “Analisis Administrasi Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan”, bahwa kepemimpinan adalah usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan individu-individu supaya mereka mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi4.



Apabila pengertian kepemimpinan dipadukan dengan pengertian pendidikan, maka pengertian kepemimpinan pendidikan merupakan suatu proses mempengaruhi, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain



yang ada hubungan dengan



pengembangan ilmu pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efisien dan efektif demi mencapai tujuantujuan pendidikan dan pembelajaran5.



2.2. Kompetensi Kepala Madrasah Sesuai dengan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah, terdapat 5 standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala madrasah yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. 4



Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1994, 63 5 Hendyat Soetopo, et.al., Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta, 1984, 4.



5



1.



Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian yang perlu dikuasai kepala madrasah adalah : f.



Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di madrasah;



g.



Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin;



h.



Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala madrasah;



i.



Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi;



j.



Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala madrasah;



k.



2.



Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.



Kompetensi Manajerial Kompetensi manajerial yang perlu dikuasai kepala madarasah adalah : a.



Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan;



b.



Mengembangkan organisasi madrasah sesuai dengan kebutuhan;



c.



Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal;



d.



Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif;



e.



Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal;



f.



Mengelola hubungan madrasah dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan madrasah;



g.



Mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa;



h.



Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional;



i.



Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung kegiatan madrasah;



j.



Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di madrasah;



6



k.



Menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan madrasah;



l.



Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa;



m. Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; n.



Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah;



o.



Mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan madrasah dan sebagai sumber belajar siswa;



p.



Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan madrasah sesuai standar pengawasan yang berlaku ternyata penguasaan pada pada kompetensi tersebut juga masih lemah.



3.



Kompetensi Kewirausahaan Kompetensi kewirausahaan yang perlu dikuasai kepala madarasah adalah : a.



Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan madrasah;



b.



Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif;



c.



Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah;



d.



Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah;



e.



Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.



4.



Kompetensi Supervisi Kompetensi supervisi yang perlu dikuasai kepala madarasah adalah : a.



Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru;



b.



Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat;



7



c.



Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.



5.



Kompetensi Sosial Kompetensi sosial yang perlu dikuasai kepala madarasah adalah : a.



Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan madrasah;



b.



Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;



c.



Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.



2.3. Peningkatan Profesionalisme Profesionalisme adalah suatu kemampuan pada bidang ilmu tertentu yang sesuai kapasitas kinerja dan hanya mungkin diperoleh dari lembaga pendidikan tertentu. Profesionalisme guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.



Untuk bisa mewujudkan profesionalisme, terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu : 1.



Menciptakan win-win solution) diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara kepala madrasah dengan guru harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam mewujudkan profesionalisme yang diperlukan;



2.



Menumbuhkembangkan



motivasi



instrinsik



pada



setiap



individu



untuk



meningkatkan profesionalisme yang dimiliki. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus memiliki motivasi bahwa hasil kegiatannya mampu mencapai mutu tertentu yang terus



meningkat sesuai dengan kebutuhan dan harapan



pengguna; 3.



Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang yang konsisten dan terus menerus;



4.



Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, haruslah dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.



8



Kunci utama peningkatan profesionalisme adalah komitmen pada perubahan. Jika komponen tenaga pendidikan madrasah telah memiliki komitmen tersebut, pimpinan dapat dengan mudah mendorong mereka menemukan cara baru untuk memperbaiki efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan pendidikan. Guru akan mampu menggunakan pendekatan yang baru atau model-model mengajar, membimbing, dan melatih dalam membantu perkembangan siswa, yang mampu mendukung kemampuan personal dalam mencapai kualitas profesionalisme yang diharapkan.



9



BAB III KONDISI OBJEKTIF



3.1. Kondisi Umum Dalam menyikapi situasi dunia pendidikan nasional yang penuh tantangan dan hambatan, lembaga pendidikan madrasah perlu menunjukkan kesiapan dalam menyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan memiliki daya saing. Sudah diakuinya madrasah sebagai bagian dari pendidikan nasional berdasarkan UndangUndang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seharusnya mampu meningkatkan



motivasi



dalam



mewujudkan kondisi



penyelenggaraan



pendidikan madrasah yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.



Sesuai dengan perubahan masyarakat yang semakin cepat dan terbuka, manajemen dan kepemimpinan madrasah perlu memiliki kemampuan yang lebih kreatif, inovatif dan dinamis. Kepala madrasah yang terlalu berpegang pada aturan birokratis dan tidak berani melakukan inovasi untuk menyesuaikan tuntutan masyarakat akan memperoleh kesulitan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang memiliki daya saing. Perlu disadari bahwa masyarakat sudah semakin kritis dalam menentukan pilihan terhadap lembaga pendidikan sesuai dengan tuntutan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan yang diharapkan, Tuntutan semacam ini hanya dapat dipenuhi oleh kepala madrasah yang berdaya (empowered), kreatif, memiliki kemampuan leadership dan manajerial yang tangguh.



Secara umum, kepala madrasah masih memiliki kelemahan khususnya di bidang kepemimpinan.



Banyaknya



permasalahan



yang



terjadi



pada



penyelenggaraan



pendidikan madrasah, seperti kurangnya profesionalisme guru, terbatasnya sarana dan prasarana, kurang tertibnya administrasi dan lain sebagainya, menunjukkan bahwa kemampuan manajerial kepemimpinan kepala madrasah masih kurang dan perlu terus ditingkatkan agar mampu mencapai standar ideal yang diharapkan.



10



Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lemahnya mutu kepemimpinan kepala madrasah yang menghambat tercapainya peningkatan profesionalisme guru. Sesuai dengan peranan kepala madrasah sebagai figur utama dalam dunia pendidikan madrasah, maka aspek yang paling perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan adalah aspek sikap dan kepribadian serta pengetahuan dan keahlian kepala madrasah.



3.2. Sikap dan Kepribadian Kepala Madrasah Sikap dan kepribadian merupakan serangkaian karakteristik dinamis yang secara unik mampu mempengaruhi kognisi, motivasi dan tingkah laku individu. Disamping perlunya kompetensi dan pengetahuan, kepala madrasah juga dituntut untuk memiliki sikap dan kepribadian yang mencerminkan jiwa kepemimpinan sejati. Pada dasarnya, seorang pemimpin harus dapat menjadi teladan bagi komunitas yang dipimpinnya dengan melaksanakan komitmen, memenuhi janji dan bertindak sesuai dengan ucapan.



Sikap dan kepribadian pada dasarnya merupakan suatu karakter atau pembawaan yang melekat pada diri manusia. Namun demikian, pada konteks tanggung jawab dan amanah yang diemban, pemangku jabatan perlu mengesampingkan idealisme pribadi untuk mengedepankan sikap yang diperlukan dalam memenuhi kewajibannya. Tanpa adanya penyesuaian karakter, tidak mungkin seorang pimpinan akan mampu memimpin dan membawa organisasinya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.



Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh kepala madrasah, mengingat masih banyak kepala madrasah yang belum bisa mentransformasikan sikap dan kepribadian yang seharusnya terbentuk. Sebelum bisa membawa perubahan yang lebih baik terhadap lembaga yang dipimpinnya, terlebih dahulu kepala madrasah harus bisa menunjukkan perubahan dari dirinya sendiri. Dengan menjadi kepala madrasah, maka seluruh sikap dan kepribadian yang negatif harus dapat tergantikan oleh sikap dan kepribadian ideal yang diperlukan oleh seorang pimpinan.



3.3. Pengetahuan dan Keahlian Kepala Madrasah Seorang pimpinan ideal adalah figur terpilih yang memiliki skala kompetensi paling unggul, baik dilihat dari aspek normatif maupun kemampuan dan wawasan kerja



11



di lapangan. Tingkat pengetahuan dan keahlian jelas berpengaruh terhadap kemampuan manajerial kepala madrasah. Semakin minim pengetahuan dan keahlian, maka semakin rendah juga mutu manajerial yang dimilikinya.



Secara umum, kualitas kepala madrasah saat ini masih jauh dari harapan, dalam arti memiliki banyak kekurangan baik dalam fungsinya sebagai administrator maupun supervisor. Sebagai administrator, kepala madrasah masih memiliki banyak kelemahan dalam mengaplikasikan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengawasan, kepegawaiaan dan pembiayaan yang berperan dalam kelancaran penyelenggaan pendidikan. Sebagai supervisor, kepala madrasah masih belum mampu mengatur dan mengelola seluruh aspek dan potensi kelembagaan yang akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.



Isu aktual dan permasalahan yang berhubungan dengan profesionalisme kepemimpinan kepala madrasah dapat diidentifikasi sebagai berikut : 1.



Kompetensi yang masih rendah;



2.



Minimnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab;



3.



Minimnya kemampuan komunikasi dan hubungan sosial;



4.



Kemampuan mengendalikan konflik yang timbul masih rendah;



5.



Kurang tanggap terhadap kemajuan dan perubahan.



Beberapa permasalahan tersebut sangat berkaitan dengan lemahnya pengetahuan dan keahlian kepala madrasah. Dalam hal ini, pihak yang berkepentingan harus menemukan solusi bagaimana agar kepala madrasah yang menjabat saat ini atau ke depan, mampu menguasai pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan. Semakin banyak pengetahuan dan keahlian yang dimiliki, maka akan semakin baik pula kualitas kepemimpinan kepala madrasah. Dengan demikian, penguasaan pengetahuan dan keahlian merupakan suatu kondisi mutlak yang harus dipenuhi, mengingat perwujudan komponen madrasah yang ideal dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, sangat tergantung kepada kualitas kepemimpinan kepala madrasah.



12



BAB IV PEMBAHASAN MASALAH



Salah satu faktor yang berperan penting dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan madrasah adalah kemampuan manajerial kepemimpinan kepala madrasah. Sebagai sosok yang memiliki wewenang paling tinggi di madrasah, kepala madrasah dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengorganisasikan seluruh elemen dalam lingkungan pendidikan yang dipimpinnya. Untuk dapat memiliki kemampuan tersebut memang tidak mudah. Kepala madrasah dituntut untuk mampu menguasai berbagai aspek yang diperlukan dalam mencapai penguasaan kompetensi dimaksud. Diperlukan sebuah strategi yang tepat dan efektif untuk menciptakan solusi terhadap terwujudnya peningkatan kompetensi kepala madrasah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.



Dalam hal ini, strategi dimaksud perlu diarahkan pada peningkatan mutu kepemimpinan yang akan mampu memberikan perubahan positip bagi peningkatan profesionalisme guru. Profesionalisme guru dalam mengajar merupakan suatu faktor penting yang perlu diwujudkan mengingat peran dan kedudukan guru yang sangat strategis dalam pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan. Guru didefinisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Dengan ditegaskannya sebagai pekerjaan professional, otomotis menuntut adanya prinsip profesionalitas yang selayaknya dijungjung tinggi dan dipraktekan oleh para guru,



Seorang guru hendaknya memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi yang jelas. Faktor kompetensi sebagai seorang pendidik sangatlah penting mengingat kualitas hasil pendidikan tergantung kepada sejauhmana guru bisa menempatkan dirinya sebagai pendidik yang memiliki kapasitas dan kompetensi professional dalam mengarahkan individu-individu menjadi sosok yang memiliki karakter dan mentalitas yang bisa diandalkan dalam proses pembangunan bangsa.



13



Untuk merumuskan strategi yang tepat dan efektif dalam mewujudkan kepemimpinan



kepala



madrasah



yang



berpengaruh



terhadap



peningkatan



profesionalisme guru, diperlukan tinjauan terhadap berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kemampuan manajerial kepemimpinan. Dalam hal ini, sikap dan kepribadian serta pengetahuan keahlian kepala madrasah merupakan faktor paling penting yang perlu dicapai dalam rangka meningkatkan mutu material kepemimpinan.



4.1. Strategi Perwujudan Sikap dan Kepribadian Kepala Madrasah Sebagai seseorang pemimpin, kepala madrasah dituntut untuk memiliki sikap dan kepribadian yang diperlukan dalam menjalankan berbagai tugas dan kewajiban dalam konteks sosial yang dihadapinya. Untuk mewujudkan sikap dan kepribadian yang diperlukan seorang pimpinan, kepala madrasah harus mampu menggeser paradigma dan kebiasaan negatif yang perlu dihindari, untuk kemudian melakukan transformasi sikap ke arah yang diharapkan.



Dalam rangka mewujudkan sikap dan kepribadian yang sesuai dengan harapan, maka kepala madrasah perlu menguasai hal-hal sebagai berikut : 1.



Memiliki kecerdasan atau intelegensi yang baik Pemimpin harus mampu menganalisa masalah yang dihadapi organisasinya. Kemampuan itu memungkinkan pemimpin mengarahkan pemikiran anggotanya dalam menyusun perencanaan dan menetapkan keputusan yang tepat dalam mewujudkan beban tugas organisasinya.



2.



Percaya diri sendiri dan bersifat membership Pemimpin harus selalu yakin bahwa setiap beban kerja akan dapat diwujudkan. Keyakinan akan kemampuan yang dimiliki itu tidak berarti seorang pemimpin harus bekerja sendiri, melainkan mampu menjalin kerjasama dengan orang lain berdasarkan prinsip kebenaran dan mengutamakan kepentingan kelompok.



3.



Cakap bergaul dan ramah tamah Pemimpin yang ramah akan memiliki kemampuan bergaul serta mampu memahami sikap, tingkah laku, kebutuhan, harapan dan tuntutan anggotanya.



14



4.



Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki kemauan untuk maju dan berkembang Pemimpin harus mampu memprakarsai suatu kegiatan secara kreatif dan selalu terdorong untuk memunculkan inisiatif baru dalam rangka mewujudkan beban kerja sebagai pencerminan kemauannya untuk bekerja secara efektif.



5.



Organisatoris yang berpengaruh dan berwibawa Pemimpin harus memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain dalam hubungan manusiawi yang diliputi situasi kewibawaan. Dengan pengaruh dan wibawa yang dimilikinya, pemimpin bisa memperoleh respek yang diharapkan dari bawahan.



6.



Suka membantu disamping dapat menghukum secara konsekuen dan bijaksana Seorang pemimpin harus selalu berusaha membantu bawahan dalam menghadapi kesulitan, disamping bersifat tegas dan konsekuen dalam mengatasi kekeliruan, kesalahan dan penyalahgunaan wewenang anggotanya.



7.



Memiliki keseimbangan/kestabilan emosional dan bersifat sabar Pemimpin harus bersifat sabar, teliti dan mampu mengendalikan emosinya dengan selalu menggunakan pemikiran yang rasional dan logis.



8.



Memiliki semangat pengabdian dan kesetiaan yang tinggi Pemimpin harus setia pada cita-cita organisasi yang dipimpinnya. Pengabdian lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi sehingga mampu berkorban demi kepentingan organisasi.



9.



Berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab. Pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan dan dituntut mampu bertanggungjawab atas segala akibat dari keputusan yang telah dibuatnya.



10. Jujur, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya Kejujuran, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya harus menjiwai dan tercermin dalam setiap gerak dan tingkah laku yang wajar. 11. Bijaksana dan selalu berlaku adil Pemimpin harus bijaksana dan adil dalam memberi pekerjaan dan menyelesaikan masalah yang berkenaan dengan perorangan atau kelompok di dalam organisasi. 12. Disiplin Seorang pemimpin harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan disiplin kerja, disiplin waktu dan dalam mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan di dalam organisasi yang dipimpinnya.



15



Upaya yang dapat ditempuh kepala madrasah dalam mewujudkan sikap dan kepribadian yang diperlukan adalah sebagai berikut : 1.



Senantiasa belajar dan memperbaiki diri melalui konsultasi dan tukar pikiran dengan figur yang bisa menjadi panutan;



2.



Melakukan pengamatan dan pembelajaran melalui proses interaksi sosial secara langsung dalam lingkungan masyarakat;



3.



Mengadakan studi literatur atau mempelajari referensi yang dapat dipertanggung jawabkan tentang kiat meningkatkan sikap dan kepribadian yang diperlukan seorang pimpinan;



4.



Meneladani sikap dan kepribadian tokoh yang telah menjadi panutan karena keberhasilannya sebagai pimpinan, baik melalui literatur biografis maupun pengamatan atau pembelajaran secara langsung;



5.



Menerima saran dan kritik dengan pikiran dan terbuka demi perbaikan ke depan, baik secara langsung ataupun melalui pelaksanaan semacam survey atau jajak pendapat tertulis dalam lingkungan internal.



4.2. Strategi Pengembangan Pengetahuan dan Keahlian Kepala Madrasah Kompleksitas tugas dan tanggung jawab kepala madrasah perlu diimbangi dengan penguasaan pengetahuan dan keahlian yang baik. Kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah akan sangat tergantung kepada sejauh mana kepala madrasah dapat menguasai dan mengimplementasikan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk menjalankan fungsi-fungsi manajemen madrasah.



Dalam rangka mewujudkan pengetahuan dan keahlian yang sesuai dengan harapan, maka kepala madrasah perlu memiliki kemampuan sebagai berikut : 1.



Menguasai fungsi-fungsi manajemen, dimulai dari kemampuan dalam menyusun perencanaan pendidikan, kemampuan mengelola organisasai dan ketatalaksanan pendidikan, kemampuan mengatur dan memberikan motivasi terhadap aparatur, kemampuan mengkoordinasikan berbagai elemen organisasi untuk mewujudkan integritas kerja, kemampuan dalam memimpin serta memberdayakan berbagai sumber daya yang tersedia, kemampuan dalam melakukan komunikasi yang efektif



16



untuk meningkatkan kondusifitas kerja, serta kemampuan dalam melakukan pengawasan secara efisien dan berdaya guna bagi perbaikan ke depan; 2.



Mengenal dan memahami kondisi dan potensi seluruh sumber daya yang tersedia, menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman baik secara internal maupun eksternal dalam lingkungan kerja;



3.



Memiliki inovasi serta mampu membaca dan mengantisipasi perkembangan situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam dunia pendidikan ke depan;



4.



Mengenal, mengikuti dan menguasai berbagai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.



Upaya yang dapat ditempuh kepala madrasah dalam mewujudkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan adalah sebagai berikut : 1.



Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen secara terencana dan berkesinambungan;



2.



Meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam menyusun rencana strategis (renstra),



operasional,



anggaran



belanja,



dan



program



kegiatan



untuk



pengembangan madrasah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis; 3.



Mempelajari dan menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidentil sekolah;



4.



Meningkatkan konsultasi, koordinasi dan kerjasama dengan pengawas pendidikan untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan, khususnya dalam memahami dan menguasai berbagai program pendidikan yang harus dicapai;



5.



Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang sudah lebih maju untuk meningkatkan wawasan dan pengalaman serta mempelajari kiat-kiat yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan;



6.



Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang teknologi informasi baik melalui pendidikan maupun konsultasi untuk mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan berbagai informasi yang dibutuhkan melalui internet;



17



7.



Mempelajari dan menguasai teknik analisis SWOT untuk mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman baik secara internal maupun eksternal dalam lingkungan kerja;



8.



Melengkapi keterampilan profesional yang mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, baik melalui pendidikan dan pelatihan, studi literatur, maupun konsultasi dengan pihak kompeten;



9.



Bersikap terbuka dalam menerima saran, kritik maupun masukan lain yang berguna bagi peningkatan wawasan dan pengetahuan.



4.3. Peningkatan Mutu Manajerial Kepemimpinan Kepala Madrasah Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala madrasah dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan perlu diimbangi dengan kemampuan manajerial yang baik agar dapat mencapai visi dan misi yang diharapkan. Dalam hal ini, setiap kepala madrasah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pada kerangka inilah dirasakan perlunya peningkatan mutu manajerial kepemimpinan kepala madrasah dalam mendukung terwujudnya peningkatan profesionalisme guru.



Peningkatan mutu manajerial kepemimpinan madrasah adalah pendekatan yang berkaitan dengan upaya, proses dan kegiatan yang dilakukan secara berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan madrasah. Dalam hal ini, perwujudan sikap dan kepribadian ideal serta pengembangan pengetahuan dan keahlian kepala madrasah merupakan sebuah kunci bagi tercapainya peningkatan mutu manajerial yang diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru.



Seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, kepala madrasah dihadapkan pada tantangan untuk mampu mewujudkan profesionalisme, integritas dan kerjasama seluruh komponen dan sumber daya madrasah dalam memenuhi kebutuhan dimaksud. Kepala madrasah yang mengalami kesulitan pada penguasaan kompetensi manajerial seyogyanya mau



18



senantiasa berupaya dan berpikir maju serta mencari strategi yang tepat untuk mencapai perubahan positip yang diharapkan. Kepala madrasah yang enggan dan tidak mau belajar mandiri akan menyebabkan ketertinggalan lembaga dalam segala aspek yang dibutuhkan untuk menjadi maju. Seorang kepala madrasah harus mau dan mampu untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi serta menyesuaikan diri dengan peraturan, kebijakan, dan kondisi lainnya yang terus berkembang pesat seiring dengan kemajuan informasi dan komunikasi.



Paradigma pendidikan madrasah saat ini, dimana kepala madrasah belum mampu menunjukkan kinerja secara optimal, perlu segera diubah ke arah terwujudnya kepala madrasah profesional yang handal di bidang kemampuan manajerial. Dalam konteks ini, kepala madrasah tidak hanya sekedar mengamankan kebijakan dan memenuhi kewajibannya sebagai pimpinan dengan memerintah serta menerima hasilnya tanpa mengevaluasi kinerja terhadap target yang telah ditentukan, melainkan harus senantiasa mengembangkan diri, menentukan strategi dan mencari solusi serta memfokuskan seluruh rencana dan tindakan aksi terhadap perwujudan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sebagaimana harapan dan tuntutan masyarakat.



19



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN



5.1. Kesimpulan Berdasarkan hasil pembahasan, maka simpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : 1.



Secara umum, kepala madrasah masih memiliki kelemahan khususnya di bidang kompetensi manajerial kepemimpinan. Banyaknya permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan madrasah, seperti kurangnya profesionalisme guru, terbatasnya sarana dan prasarana, kurang tertibnya administrasi dan lain sebagainya, menunjukkan bahwa kemampuan manajerial kepemimpinan kepala madrasah masih kurang dan perlu terus ditingkatkan agar mampu mencapai standar ideal yang diharapkan.



2.



Salah satu faktor yang berperan penting dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah mutu manajerial kepemimpinan kependidikan madrasah, mengingat kepala madrasah merupakan sosok yang memiliki wewenang paling tinggi sehingga perlu memiliki kemampuan dalam mengorganisasikan seluruh elemen dalam lingkungan pendidikan yang dipimpinnya menuju tingkat profesionalisme yang diharapkan;



3.



Faktor utama yang menyebabkan masih lemahnya mutu manajerial kepala madrasah adalah :



4.



a.



Sikap dan kepribadian kepala madrasah;



b.



Pengetahuan dan keahlian kepala madrasah.



Isu aktual dan permasalahan yang berhubungan dengan profesionalisme kepemimpinan kepala madrasah dapat diidentifikasi sebagai berikut : 



Kompetensi yang masih rendah;







Minimnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab;







Minimnya kemampuan komunikasi dan hubungan sosial;







Kemampuan mengendalikan konflik yang timbul masih rendah;







Kurang tanggap terhadap kemajuan dan perubahan.



20



5.



Upaya yang dapat ditempuh kepala madrasah dalam mewujudkan sikap dan kepribadian yang ideal adalah : 



Senantiasa belajar dan memperbaiki diri melalui konsultasi dan tukar pikiran dengan figur yang bisa menjadi panutan;







Melakukan pengamatan dan pembelajaran melalui proses interaksi sosial secara langsung dalam lingkungan masyarakat;







Mengadakan



studi



literatur



atau mempelajari referensi



tentang kiat



meningkatkan sikap dan kepribadian yang diperlukan seorang pimpinan; 



Meneladani sikap dan kepribadian tokoh yang patut diteladani;







Menerima saran dan kritik dengan pikiran dan terbuka demi perbaikan ke depan.



6.



Upaya yang dapat ditempuh kepala madrasah dalam mewujudkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan adalah sebagai berikut : 



Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen secara terencana dan berkesinambungan;







Meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang perencanaan pendidikan madrasah;







Mempelajari dan menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional;







Meningkatkan konsultasi, koordinasi dan kerjasama dengan pengawas pendidikan;







Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang sudah lebih maju;







Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang teknologi informasi;







Mempelajari dan menguasai teknik analisis SWOT;







Melengkapi keterampilan profesional yang mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;







Bersikap terbuka dalam menerima saran, kritik maupun masukan lain yang berguna bagi peningkatan wawasan dan pengetahuan.



7.



Strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan mutu kepemimpinan dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru adalah sebagai berikut :



21



a.



Mewujudkan sikap dan kepribadian yang diperlukan pimpinan melalui upaya konsultasi, interaksi sosial yang bersifat positip, studi literatur, peneladanan sikap dan terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun;



b.



Meningkatkan kualitas kompetensi dan wawasan kepala madrasah melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen pendidikan secara tepat, efektif dan berkesinambungan.



5.2. Saran Kepala madrasah yang mengalami kesulitan pada penguasaan kompetensi manajerial seyogyanya dapat senantiasa berusaha, optimis dan berpikir maju. Orientasi yang diharapkan adalah kepekaan kepala madrasah yang dimulai dari dirinya sendiri. Perlu diingat bahwa paling tidak seorang kepala madrasah perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: 1.



Memahami tugas dan kewajibannya;



2.



Memahami kebutuhan organisasi;



3.



Memahami iklim organisasi;



4.



Memahami kondisi sumber daya manusia yang dipimpinnya;



5.



Memahami permasalahan organisasi;



6.



Mampu memetakan prioritas pengembangan organisasi;



7.



Menjadi teladan, serta aspek lain yang krusial bagi organisasi.



Idealnya seorang pemimpin lebih dahulu tahu dan paham dibandingkan dengan anak buahnya sehingga ia dapat dijadikan referensi bagi seluruh aparatur dalam lingkungan kerjanya. Hal yang tidak kalah penting, kepala madrasah perlu bersifat proaktif dan sedini mungkin berupaya mewujudkan sinergi dengan semua pihak untuk menjalin kerjasama dan koordinasi yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.



22



DAFTAR PUSTAKA



Syafaruddin, Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan; Konsep, strategi dan Aplikasi, (Jakarta: Grasindo, 2002); E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah; Hendyat Soetopo et.al., Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1982; Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1994; Hendyat Soetopo, et.al., Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta, 1984.



23