Peran Perencanaan Pembelajaran Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALITAS GURU PADA PEMBELAJARAN AL QURAN HADITS DAN SKI DI MI



Makalah Mata Kuliah MPMPAI 2



Dosen Pengampu: M. Ngali Zainal Makmun, M.Pd.I



Disusun Oleh: 1. Dessy Eristha



1290045



2. Fandi Israwan



1290155



3. Hesti Ratnasari



1290215



Program Studi: Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Jurusan: Tarbiyah Semester: V



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI STAIN JURAI SIWO METRO TAHUN 2014



ii



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu yang telah ditentukan tanpa suatu halangan apapun. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah MPMPAI 2 untuk dapat dipresentasikan kepada mahasiswa lain, dan untuk menambah wawasan khazanah ilmu pengetahuan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan khususnya kepada bapak M. Ngali Zainal Makmun, M.Pd.I selaku dosen yang telah membantu memberi saran dan masukan atau arahan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk memberi kritik dan saran, yang berguna untuk memperoleh kesempurnaan pada pembuatan makalah selanjutnya. Semoga makalah yang kami buat bermanfaat bagi diri kami sendiri khususnya dan pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati , saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.



Metro, 17 Oktober 2014 Penulis



Kelompok 4



iii



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1 A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................... 3 C. Tujuan Penulisan ..................................................................................... 4 BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... 5 A. Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran .............................................. 5 B. Kajian tentang Profesionalisme Guru ..................................................... 14 C. Peran Perencanaan Pembelajaran dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru pada Pembelajaran Al Quran Hadits dan SKI di MI ......................................................................................... 20 BAB III PENUTUP ............................................................................................ 26 A. Kesimpulan ............................................................................................. 26 B. Saran ........................................................................................................ 26 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 27



iv



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Istilah pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya pengajaran adalah; upaya untuk membelajarkan siswa. Pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu rekayasa yang diupayakan untuk membantu peserta didik agar dapat tumbuh berkembang sesuai dengan maksud dan tujuan penciptaannya. Dalam konteks proses belajar di sekolah, pembelajaran tidak dapat hanya terjadi dengan sendirinya, yakni peserta didik belajar berinteraksi dengan lingkungan seperti yang terjadia dalam proses belajar di masyarakat, proses pembelajaran harus diupayakan dan selalu terikat dengan tujuan, oleh karenanya segala kegitan interaksi, metode, dan kondisi pembelajaran dengan selalu mengacu pada tujuan pembelajaran yang dikehendaki. Salah satu permasalahan serius yang dihadapi dunia pendidikan sekarang ini adalah rendahnya kualitas pembelajaran. Dalam konteks pembelajaran pendidikan agama Islam, proses pembelajran pendidikan agama Islam yang terjadi sering kali baru bersifat seadanya, rutinitas, formalis, kering dan kurang bermakna, kualiatas pembelajran semacam itu akan mengahsilkan mutu pendidiakan agama yang rendah pula. Begitu juga berbagai kritik terhadap kegitan pembelajaran pendidikan agama Islam. Dalam konteks pembelajaran, agaknya



titik



lemah



pendidikan



agama



terletak



pada



komponen



metodologinya. Diantaranya yaitu: 1) kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik; 2) kurang dapat bejalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non agama; 3) kurang mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat atau kurang ilustrasi konteks sosial budaya, dan/atau bersifat statis akontekstual dan lepas dari sejarah, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.



1



Melihat dari fenomena di atas ini, perbaikan kualitas pembelajaran pendidikan agama Islam harus diawali dari desain pembelajaran yang baik, dengan perkataan lain perencanaan pembelajaran pendidikan agama dapat dijadikan titik awal upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Berkaitan dengan masalah proses belajar mengajar di sekolah, siswa maupun guru yang akan melakukan dinamisasi dalam arti proses belajar mengajar tersebut merupakan sarana untuk mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan, sikap maupun akhlak. Hanya saja proses belajar tersebut tidak selamanya berjalan tanpa hambatan. Hambatan atau rintangan akan senantiasa muncul setiap waktu. Dengan demikian perencanaan pembelajaran yang juga menyangkut didalamnya tentang pelaksanaan perencanaan serta evaluasinya merupakan keniscayaan yang harus dilakukan dengan sebaik- baiknya. Keberadaan perencanaan pembelajaran, berperan untuk lebih terarahnya suatu proses pembelajaran agar dapat menghantarkan peserta didik kepada tujuan pendidikan yang telah ditargetkan semula. Dari sini, peranan perencanaan pembelajaran sangat diperlukan, karena ia merupakan sistem keharusan yang harus dilalui oleh seluruh tenaga kependidikan dalam melaksanakan



sebuah



pembelajaran



dalam



pendidikan.



Perencanaan



pembelajaran yang keberadaannya semakin dibutuhkan dalam dunia pendidikan merupakan suatu hal yang mempunyai fungsi sangat penting. Dengan kata lain perencanaan pembelajaran mempunyai peran dalam mensistimatiKIan inti pendidikan itu sendiri yaitu pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi keberhasilan dan kegagalannya. Perencanaan pembelajaran berfungsi untuk membantu kelancaran pembelajaran dan pengajaran di kelas, artinya dengan adanya perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan baik, akan memberi dampak baik secara langsung maupun secara tidak langsung, yang akhirnya akan kembali pada keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran, meSKIpun tidak dengan perencanaan akan diketahui penyebab tidak tercapainya tujuan karena adanya evaluasi di dalamya. Dalam kaitannya dengan perencanaan pembelajaran, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun dalam



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.2



kenyatannya, dengan berbagai alasan, banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan. Mengajar tanpa persiapan, disamping merugikan guru sebgai tenaga profesioanal juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Padahal sebenarnya para guru menyadari persipan memiliki peran penting dalam pembelajara, namun masih banyak guru sering tidak membuat persiapan mengajar, khusunya persipan tetulis. Ada kalanya guru membuat persiapan mengajar tertulis hanya untuk memenuhi tuntutan administratif atau disuruh oleh kepala sekolah karena akan ada pengawasan ke sekolahannya. Bertolak dari realitas dan fenomena di atas, maka eksistensi perencanan pembelajaran di sekolah/madrasah menjadi sangat urgen, karena perencanaan pembelajaran merupakan bagian keseriusan guru dalam mengurus pendidikan dan tentu saja salah satu faktor keberhasilan dalam pencapain tujuan pendidikan dan pembelajaran baik secara umum maupun khusus. Tuntutan untuk merencanakan proses pembelajaran dengan baik (dalam hal ini oleh tenaga pendidik/ guru) memang memerlukan usaha-usaha yang baik pula, sensitif terhadap karakter, kemauan, kemampuan, potensi serta talenta peserta didik. Dengan demikian, seorang guru yang profesioanal dituntut



untuk



selalu



konsentrasi



dan



bersungguh-sungguh



dalam



mengusahakan perencanaan pembelajaran yang baik dan cocok dengan peserta didiknya. Berdasarkan pada pemikiran inilah kiranya perlu dilakukan kajian tentang:



“Peran



Perencanaan



Pembelajaran



dalam



Meningkatkan



Profesionalitas Guru pada Pembelajaran Al Quran Hadits dan SKI di MI”.



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana konsep dasar perencanaan pembelajaran? 2. Bagaimana konsep profesionalisme guru? 3. Bagaimana peran perencanaan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas guru pada pembelajaran Al Quran Hadits dan SKI di MI?



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.3



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui konsep dasar perencanaan pembelajaran. 2. Untuk mengetahui konsep profesionalisme guru. 3. Untuk mengetahui peran perencanaan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas guru pada pembelajaran Al Quran Hadits dan SKI di MI.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.4



BAB II PEMBAHASAN



A. Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran 1. Pengertian Perencanaan Pembelajaran Berkenaan dengan perencanaan, ada beberapa pendapat para ahli yang dikutip oleh Abdul Majid yaitu mendefinisikan perencanaan sebagai berikut : Menurut H. Newman. Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, menentukan kebijakan, penentuan program, penentuan metode -metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. Terry menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan yang digariKIan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Oleh karena itu diperlukan untuk mengadakan visualisasi dan melihat kedepan guna merumuKIan suatu pola tindakan untuk masa mendatang. Banghart dan Trull mengemukakan bahwa, perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional dan mengandung sifat optimis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dapat mengatasi berbagai macam permasalahan. Sedangkan Nana Sudjana mengatakan bahwa perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.1 Kemudian menurut Wina Sanjaya, Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berfikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil akhir dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah 1



Abdul Majid. Perncanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standart Kompetensi Guru. (Bandung: Rosdakarya, 2007), hlm. 16



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.5



tersusunnya dokumen yang berisi tentang hal-hal di atas, sehingga selanjutnya dokumen tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.2 Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran di sekolah atau madrasah dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan umum dan tujuan khusus suatu organisasi atau lembaga penyelenggara pendidikan berdasarkan dukungan informasi yang lengkap. Setelah tujuan ditetapkan, perencanaan berkaitan dengan penyusunan pola, rangkaian, dan proses kegiatan untuk mencapai tujuan, dapat



diukur



dengan



terpenuhinya



faktor



kerjasama



perumusan



perencanaan, program kerja sekolah atau madrasah, dan upaya implementasi program kerja tersebut dalam mencapai tujuan. 2. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran Perencanaan pembelajaran merupakan kurikulum secara mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektifitas perencanaan pembelajaran tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip. Sebelum kita mempelajari prinsip-prinsip dalam perencanaan pembelajaran, sebaiknya kita



mengingat



lagi



tentang



prinsip-prinsip



kurikulum



berbasis



kompetensi. Karena secara umum prinsip-prinsip kurikulum tersebut dapat dijadikan landasan untuk perencanaan pembelajaran. Menurut



Sugeng



Listiyo



Prabowo



&



Faridah



Nurmaliyah



mengemukakan bahwa, ada beberapa prinsip perencanaan pembelajaran adalah meliputi :



2



Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2011), h. 28.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.6



a. Dilakukan oleh SDM yang tepat dan kompeten. Dalam melaksanakan perencanaan pembelajaran maka perencanaan tersebut harus dilakukan oleh orang yang tepat. b. Memiliki vasibilitas. Dalam melakukan perencanaan harus diperhitungkan bagaimana perencanaan tersebut dilaksanakan. Oleh karena itu, harus diperhitungkan proses yang akan dilalui untuk dapat mencapai kompetensi yang telah direncanakan tadi. Dalam kaitan dengan proses tersebut maka kemampuan menyediakan sumber daya juga harus diperhitungkan. c. Beracuan pada masa yang akan datang. Perencanaan yang dibuat adalah apa yang akan diupayakan untuk dapat dicapai pada kurun waktu yang akan datang. Oleh karena itu apa yang akan dicapai dalam perencanaan tersebut adalah sesuatu yang akan dicapai dalam kurun waktu yang akan datang. d. Berpijak pada fakta. Perencanaan yang dibuat memperhitungkan berbagai realitas dan kondisi yang ada di sekolah/madrasah. Utamanya berkaitan dengan kemampuan siswa, dan kemampuan sekolah/madrasah menyediakan sumber daya.3 Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan perencanaan pembelajaran. Secara praktis dalam penyusunan perencanaan pembelajaran kita harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetansi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk memcapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi belajar. Untuk membuat perencanaan yang baik, seorang pendidik harus mengetahui unsur-unsur perencanaan pembelajaran yang baik, diantara unsur-unsur tersebut antara laian : mengidentifikasi kebutuhan siswa, tujuan yang hendak dicapai, berbagai strategi dan KIenario pembelajaran yang relevan digunakan untuk mencapai tujuan, dan kriteria evaluasi. Lebih lanjut pengembangan persiapan pembelajaran harus memperhatikan 3



Sugeng Listiyo Prabowo dan Faridah Nurmaliyah, Perencanaan Pembelajaran, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), h. 5.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.7



minat dan perhatian peserta didik terhadap materi yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini peran pendidik bukan hanya sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai serta menunjang pembentukan kompetensi pada siswa. 3. Fungsi dan Manfaat Perencanaan Pembelajaran a. Fungsi Perencanaan Pembelajaran Perencanaan pembelajaran memiliki beberapa fungsi di antaranya seperti dijelaKIan berikut ini. 1) Fungsui Kreatif Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang, akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang terjadi. Melalui umpan



balik



itulah



guru



dapat



meningkatkan



dan



memeperbaiki program. Secara kreatif, guru akan selalu memperbaiki berbagai kelemahan dan menemukan hal-hal baru. 2) Fungsi Inovatif Suatu inovasi hanya akan mungkin muncul seandainya kita memahami



adanya



kesenjangan



antara



harapan



dan



kenyataan. Kesenjangan itu hanya mungkin dapat ditangkap, manakala kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis. Proses pembelajaran yang sistematis itulah yang direncanakan dan terprogram secara utuh. Dalam kaitan inilah perencanaan memiliki fungsi inovasi. 3) Fungsi Selektif Adakalanya untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran pembelajaran kita dihadapkan kepada berbagai pilihan strategi. Melalui proses perencanaan kita dapat menyeleksi strategi mana yang kita anggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Tanpa suatu perencanaan tidak mungkin kita



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.8



dapat menentukan pilihan yang tepat. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan meteri pelajaran yang dianggap sesuai



dengan



tujuan



pembelajaran.



Melalui



proses



perencanaan guru dapat menentukan materi mana yang sesuai dan materi mana yang tidak sesuai. 4) Fungsi Komunikatif Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaKIan kepada setiap orang yang terlibat, baik kepada guru, pada siswa, kepada sekolah bahkan kepada pihak eksternal seprti kepada orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik tentang tujuan dan hasil yang ingin dicapai, startegi atau rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan. Oeh sebab itu, perencanaan memiliki fungsi komunikasi. 5) Fungsi Prediktif Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu treatment sesuai dengan program yang disusun. Melaui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat mmenggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi. Di samping itu, fungsi prediktif dapat menggambarkan hasil yang akan diperoleh. 6) Fungsi Akurasi Sering terjadi, guru merasa kelebihan bahan pelajaran sehingga mereka merasa waktu yang tersedia tidak sesuai dengan banayaknya bahan yang harus dipelajari siswa. Akibatnya, proses pembelajaran berjalan tidak normal lagi, sebab kriteria keberhasilan diukur dari sejumlah materi pelajaran yang telah disampaikan pada siswa tidak perduli materi itu dipahami atau tidak. Perencanaan yang matang dapat mengindari hal tersebut. Sebab, melalui proses perencanaan guru dapat menerka setiap waktu yang diperlukan untuk menyiapkan bahan pelajaran tertentu. Guru



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.9



dapat menghitung jam pelajaran efektif, melalui program perencanaan. 7) Fungsi Pencapaian Tujuan Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, akan tetapi membentuk manusia secara utuh. Manusia utuh bukan hanya berkembang dalam aspek intelektual saja, akan tetapi juga dalam sikap dan keterampilan. Dengan demikian pembelajaran memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi hasil belajar dan sisi proses belajar. Melalui perencanaan itulah kedua sisi pembelajaran dapat dilakukan secara seimbang. 8) Fungsi Kontrol Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pembelajaran tertentu. Melalui perencanaan kita dapat menentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa, materi mana yang sudah dan belum dipahami siswa. Dalam hal inilah perencanaan sebagai kontrol, yang selanjutnya dapat memeberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.4 b. Manfaat Perencanaan Pembelajaran Dari berbagai definisi perencanaan pembelajaran di atas dapat diketahui manfaat dan fungsi dari perencanaan pembelajaran yang meliputi: Pertama, memberikan kejelasan dalam pencapaian kompetensi peserta didik, dan persyaratan yang diperlukan oleh peserta didik untuk dapat mengikuti pembelajaran disekolah/madrasah tersebut. Kondisi ini mengindikasikan bahwa perencanaan yang baik akan memudahkan pelaksanaanya, bahkan jika disekolah/madrasah tersebut terjadi berbagai perubahan personal dan kepemimpinan, masih dapat dilaksanakan dengan mudah karena adanya perencanaan yang baik. 4



Wina Sanjaya, op. cit., h. 35-37.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.10



Disisi lain adanya perencanaan dapat digunakan oleh menejemen sekolah/madrasah untuk menentukan kualifikasi dan persyaratan lain dibutuhkan oleh siswa untuk mengikuti proses pembelajaran. Kedua, meningkatkan efisisensi dalam proses pelaksanaan. Adanya perencanaan akan memberikan gambaran tentang kebutuhan sumber daya yang diperlukan dalam mencapai kompetensi. Baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia. Dengan diketahuinya berbagai kebutuhan sumber daya tersebut, maka proses pengadaan sumber daya dapat ditentukan lebih dahulu. Selain itu adanya perencanaan juga dapat menentukan proses yang tepat sehingga terhindar dari proses yang tidak jelas dan berulang-ulang. Ketiga, melaksanakan proses pengembangan berkelanjutan. Adanya perencanaan



dapat



menetukan berbagai



proses



yang



diperlukan pada kurun waktu tertentu. Dengan memperhatikan prioritas-prioritas yang harus dicapai, maka perencanaan pada saat ini merupakan dasar dari perencanaan berikutnya, perencanaan berikutnya merupakan dasar perencanaan berikutnya selanjutnya, demikian seharusnya akan terjadi kesinambungan antara satu perencanaan dengan perencanaan berikutnya, sehingga kemudian pengembangan secara berkelanjutan akan dapat dilakukan. Keempat,



perencanaan



dapat



digunakan



untuk



menarik



stakeholder. Seringkali stakeholder yang akan bekerjasama dengan sekolah/madrasah meminta sekolah/madrasah untuk menunjukkan berbagai hal yang akan dikerjakannya pada masa yang datang. Jika sekolah/madrasah memiliki perencanaan belajar yang jelas, maka sekolah/madrasah tersebut dengan mudah dapat menunjukkan dan meyakinkan apa yang akan dicapai lulusannya setelah mengikuti proses belajar di sekolah/madrasah.5 Menurut Wina Sanjaya, manfaat dari perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut :



5



Sugeng Listiyo Prabowo dan Faridah Nurmaliyah, op. cit., h. 4-5.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.11



1) Melalui proses perencanaan yang matang, kita akan terhindar dari keberhasilan yang bersifat untung-untungan. Artinya, dengan perencanaan yang matang dan akurat, kita akan mampu memprediksi seberapa besar keberhasilan yang akan dapat dicapai. 2) Sebagai alat untuk memecahkan masalah. Seorang perencana yang baik akan dapat memprediksi kesulitan apa yang akan dihadapi oleh siswa dalam mempelajari materi tertentu. Melalui perencanaan yang matang kita akan dengan mudah mengntisipasinya



sebab



berbagai



kemungkinan



sudah



diantisipasi sebelumnya. 3) Untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar secara tepat. Melalui perencanaan, guru dapat menentukan sumber-sumber mana saja yang dianggap tepat untuk mempelajari suatu bahan pembelajaran. 4) Perencanaaan akan membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis artinya, proses pembelajaran tidak akan berlangsung seadanya, akan tetapi akan berlangsung secara terarah dan terorganisir. Melalui perencanaan yang matang guru akan bekerja setahap demi setahap untuk menuju perubahan yang diinginkan sesuai dengan tujuan.6 4. Langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Langkah-langkah yang ditempuh untuk menyusun perangkat pembelajaran dengan pendekatan mata pelajaran yang dijabarkan mulai dari standar isi sampai menjadi RPP, diuraikan berikut. a. Membaca dan mendalami KI/KD suatu mata pelajaran dan struktur kurikulum mapel pada kelas tertentu. b. Memetakan



KI/KD



dengan



tujuan



(1)



menentukan



karakteristik/kategori suatu kompetensi dasar (2) menentukan cakupan materi, (2) menentukan pengetahuan prasarat yang diperlukan untuk mencapai KD, atau (3) menata urutan penyajian 6



Wina Sanjaya, op. cit., h. 33-34.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.12



kompetensi dasar dalam satu semester/ satu tahun. Format dan penentuan tujuan pemetaan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Dengan mengetahui karakteristik KD dari pemetaan dapat dilakukan penentuan waktu yang sesuai dan model perencanaan pembelajaran berikutnya. c. Menyusun program tahunan (prota) dengan cara (1) menentukan jumlah minggu dalam 1 tahun (a), (2) menentukan jumlah minggu yang tidak efektif (b), (3) menentukan minggu efektif dalam satu tahun dengan cara a – b = c (minggu efektif dalam satu tahun), dan (4) menentukan jumlah jam pelajaran efektif untuk tiap mata pelajaran dalam satu tahun dengan cara minggu efektif dalam satu tahun x alokasi jam pelajaran (lihat struktur kurikulum MI) = ... jam efektif mapel, (5) mengatur alokasi waktu jam efektif dua semester(satu tahun) untuk pembelajaran dan ulangan, (6) membagi jam efektif untuk ulangan, (7) membagi waktu jam pelajaran efektif untuk semua kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik/cakupan KD yang telah ditentukan pada pemetaan, dan (8) menuliKIan KD sesuai dengan urutan KD dalam pemetaan beserta waktu yang dialokasikan



untuk



KD



tersebut.



Minggu



efektif



tiap



sekolah/madrasah diatur sendiri asalkan dalam satu tahun tidak kurang dari 34 minggu dan tidak lebih dari 38 minggu. d. Menyusun program semester (prosem) dengan cara (1) menentukan alokasi waktu jam efektif satu semester yang sudah dituliKIan pada prota (pembelajaran dan ulangan), dan (2) mendistribusikan jam efektif pembelajaran dan ulangan pada rincian mingguan dalam tabel kalender akademik madrasah. Urutan penyajian KD disesuaikan dengan pemetaan yang telah dilakukan. Urutan TIDAK HARUS sama dengan urutan dalam standar isi. Pengaturan urutan penyajian yang telah dirancang pada pemetaan dituliKIan pada prosem. Contoh pada lampiran ini perlu disesuaikan dengan kalender akademik madrasah.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.13



Prosem memberikan gambaran perencanaan penyajian KD satu semester denga rincian penyajian tiap minggu dan distribusi ulangan harian. Jumlah alokasi waktu per KD pada prosem diisi sesuai dengan jam pelajaran yang ada pada prota. Bedanya, program



semester



menggambarkan



lebih



rinci



penyajian



kompetensi dasar pada minggu ke berapa dan pelaksanaan ulangan pada minggu ke berapa. e. Menyusun silabus yaitu menjabarkan semua KD menjadi komponen-komponen silabus yaitu (1) identitas/tema mapel, (2) KI/KD, (3) materi, (4) kegiatan pembelajaran, (5) indikator, (6) penilaian, (7) alokasi waktu, dan (8) sumber belajar. Urutan penulisan KD dalam silabus sesuai dengan pemetaan yang dilakukan dan alokasi waktu sesuai dengan prota. f. Menyusun RPP yaitu menjabarkan lebih lanjut silabus menjadi lebih operasional terutama pada kegiatan pembelajaran dan wujud alat penilaiannya. RPP menjabarkan pelaksanaan suatu KD menjadi satu atau beberapa pertemuan sesuai dengan waktu yang dimiliki. Komponen RPP mencakup (1) identitas/tema dan alokasi waktu, (2) KI/KD, (3) tujuan pembelajaran, (4) materi, (5) metode pembelajaran, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian hasil belajar, dan (8) sumber belajar. Kompetensi dasar pada RPP sesuai dengan kompetensi dasar pada silabus. Tiap-tiap mapel diberi satu kompetensi dasar. RPP yang baik sudah dilengkapi bahan ajar, instrumen penilaian yang siap pakai (ada soal/perintah dan pedoman penilaian/ rubrik).7



B. Kajian tentang Profesionalitas Guru 1. Pengertian Profesionalisme Profesionalisme yaitu faham yang mengajarakan bahwa setiap pekerjaan harus dilakaukan oleh orang yang profesioa nal. Orang yang profesional yaitu orang yang memiliki profesi. Secara harfiah kata profesi 7



analisis-kurikulum-riyani17.blogspot.com, diakses tanggal 28/10/2014.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.14



berasal dari kata profession yang berasal dari bahasa Latin profesus yang berarti “Mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan”8. Vollmer dan Mill yang dikutip Peter Jarvis menyatakan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan



yang



khusus,



tujuannya



untuk



menyediakan



pelayanan



keterampilan atau advise terhadap yang lain dengan bayaran atau upah tertentu. Peter Jarvis mengutip pendapat Cogan profesi adalah suatu “keterampilan yang dalam praktiknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran atau ilmu pengetahuan”. Abin Syamsuddin mengartikan profesi sebagai suatu “Pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.9 Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda: َ‫إِ َذا اُ ْسنِ َد األَ ْم ُر إِلَى َغي ِْر اَ ْهلِ ِه فَا ْنت َِظ ِر السَّا َعة‬ Artinya: Apabi la suatu urusan (amanah) diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. Dari perspektif sosiologis, profesi adalah suatu pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, memiliki orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijunjung tinggi melalui kode etiknya. Dari beberapa uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu pula. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,



8



Buchari Alma, dkk, Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar), (Bandung: Alfabeta, 2010), h. 115. 9 Ibid, h. 116.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.15



kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi10. 2. Konsep Profesionalisme Guru Profesionalisme mengarah kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terusmenerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesinalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian11. Sementara, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Selain itu, guru profesional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan,



mampu



mengajarkannya



secara



efektif,



efisien,



dan



berkepribadian mantap.12 Dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki guru profesional meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Syah merinci kompetensi profesional guru ke dalam tiga aspek, yaitu kompetensi kognitif, kompetensi afektif, dan kompetensi Kompetensi psikomotorik meliputi kecakapan fisik umum dan khusus seperti psikomotorik. Kompetensi kognitif meliputi penguasaan terhadap pengetahuan kependidikan, pengetahuan materi bidang studi yang diajarkan, dan kemampuan mentransfer pengetahuan kepada para siswa agar dapat belajar secara efektif dan efisisen. Kompetensi afektif, yaitu sikap dan perasaan diri yang



10



Kunandar, Guru Profesional - Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), h. 45. 11 Kunandar, h. 46. 12 Buchari Alma, dkk, h. 127.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.16



berkaitan dengan profesi keguruan, yang meliputi self concept, self efficacy, attitude of self-acceptance dan pandangan seorang guru terhadap kualitas dirinya. ekspresi verbal dan nonverbal.13 Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2007 tentang guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kutipan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa yang dimaksud kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Yang dimaksud kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. 3. Kriteria Guru Profesional Guru memegang peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilainilai yang diinginkan. Maka dalam hal ini sangat dibutuhkan keprofesionalitasan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Buchari dkk dalam buku Guru Profesional terdapat enam tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembangkan profesinya, yakni: a. Guru bertugas sebagai pengajar Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. b. Guru bertugas sebagai pembimbing Tugas dan tanggung jawab guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. c. Guru bertugas sebagai administrator kelas 13



Ibid., h. 127-128.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.17



Tugas dan tanggung jawab sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. d. Guru bertugas sebagai pengembang kurikulum Tanggung jawab guru dalam hal ini adalah berusaha untuk mempertahankan apa yang sudah ada serta mengadakan penyempurnaan praktik pengajaran agar hasil belajar siswa dapat ditingkatkan. e. Guru bertugas untuk mengembangkan profesi Tanggung jawab mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. f. Guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian



integral



dari



masyarakat



serta



sekolah



sebagai



pemabaharu masyarakat. Untuk itu guru dituntut untuk dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Secara normatif, Pasal 20 UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen,



dalam



melaksanakan



tugas



keprofesionalan,



guru



harus



melaksanakan 5 kewajiban, yaitu: a. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang



bermutu,



serta



menilai



dan



mengevaluasi



hasil



pembelajaran. b. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. c. Bertindak



objektif



dan



tidak



diKIriminatif



atas



dasar



pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.18



tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika. e. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesaatuan bangsa14. Selain itu, guru profesional yang kompeten harus dapat menunjukkan karakteristik utamanya, yaitu sebagai berikut: a. Mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional. b. Menguasai perangkat pengetahuan (teori dan konsep, prinsip dan kaidah, hipotesis dan generalisasi, data dan informasi, dsb.) tentang seluk beluk apa yang menjadi bidang tugas pekerjaannya. c. Menguasai perangkat keterampilan (strategi dan taktik, metode dan teknik, sarana dan instrumen, dsb.) tentang cara bagaimana dan dengan apa harus melakukan tugas pekerjaannya. d. Memahami perangkat persyaratan ambang (basic standard) tentang ketentuan kelayakan normatif minimal kondisi dari proses yang dapat ditoleransikan dan kriteria keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang dilakukannya. e. Memiliki daya (motivasi) dan citra (aspirasi) unggulan dalam malakukan tugas pekerjaannya. f. Memiliki kewenangan (otoritas) yang memancar atau penguasaan perangkat kompetensinya yang dalam batas tertentu dapat didemonstrasikan



dan



teruji,



sehingga



memungkinkan



memperoleh pengakuan pihak berwenang15. Menurut S. Nasution menyatakan ada 10 kriteria untuk menjadi guru yang baik, yaitu: a. Guru yang baik dapat memahami dan menghormati murid. b. Memahami bahan pelajaran yang diberikannya. c. Memilih metode yang sesuai. d. Menyesuaikan bahan pelajaran dengan kebutuhan murid. e. Memiliki tujuan tertentu dari setiap pelajaran. 14 15



Ibid., h. 126 Ibid., h. 134-135



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.19



f. Tidak terikat dengan satu buku teks. g. Tidak menyampaikan pengetahuan saja tapi berusaha membentuk kepribadian anak.



C. Peran Perencanaan Pembelajaran dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru pada Pembelajaran Al Quran Hadits dan SKI di MI 1. Pembelajaran Al Quran Hadits a. Pengertian Al Quran secara istilah adalah firman Allah SWT yang menjadi mu‟jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar. Al quran merupakan wahyu Allah dan sekaligus sebagai pedoman atau panduan hidup bagi umat manusia. Selanjutnya Istilah Hadits telah digunakan secara luas dalam studi keislaman untuk merujuk kepada teladan dan otoritas Nabi saw atau sumber kedua hukum Islam setelah Al Quran. Kata hadits merupakan isim yang secara bahasa berarti kisah, cerita, pembicaraan, percakapan atau komunikasi baik verbal maupun lewat tulisan. Yang dimaksud hadits adalah semua yang bersumber dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan beliau terhadap pekerjaan atau perkataan orang lain.16 Jadi Al Quran Hadits yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah bagian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidaiyah yang dimaksudkan untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Al Quran dan Hadits sehingga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sebagai perwujudan iman dan taqwa kepada Allah SWT.



16



M. abdul Qadir Ahmad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 100.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.20



b. Tujuan Pembelajaran Al Quran Hadits Pembelajaran Al Quran-Hadits adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan



sejak



dini



agar



siswa



memahami,



terampil



melaksanakan dan mengamalkan isi kandungan Al Quran-Hadits melalui kegiatan pendidikan. Tujuan pembelajaran Al Quran-Hadits di Madrasah Ibtidaiyah adalah agar murid mampu membaca, menulis, menghafal, mengartikan, memahami, dan terampil melaksanakan isi kandungan Al Quran-Hadits dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Inti ketakwaan itu ialah berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan pembelajaran Al Quran Hadits sebagai salah satu bidang studi pada pendidikan Madrasah, mempuyai fungsi yang sama dengan bidang studi yang lain, yaitu sebagai suatu kegiatan pembelajaran yang mempunyai tujuan akhir yang sesuai dengan arah Tujuan Pendidikan Nasional, dan tentunya merupakan bagian dari upaya untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional pada jenjang pendidikan tertentu. Tujuan pembelajaran Al Quran Hadits dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan kigiatan pembelajaran bidang studi Al Quran Hadits dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan mata pelajaran Al Quran Hadits menggambarkan bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berhubungan dengan mata pelajaran tersebut dalam perencanaan pembelajaran di sekolah. Tujuan ini menjadi acuan dari bentuk-bentuk pengalaman belajar yang dicapai siswa setelah mempelajari mata pelajaran tersebut pada jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu, tujuan semacam ini dapat memberikan tuntutan kepada pelaksana perencanaan pembelajaran sekolah tentang materi pembelajaran Al Quran Hadits yang dapat dikembangkan dan disajikan.17



17



Ibid., h. 105



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.21



2. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) a. Pengertian Sejarah dianggap salah satu bidang studi pendidikan agama. Yang dimaksud dengan sejarah di sini adalah studi tentang riwayat hidup Rasulullah SAW, sahabat-sahabat, dan imam-imam pemberi petunjuk yang diberikan kepada murid sebagai contoh teladan yang utama dari tingkah laku manusia yang ideal, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial. Kebudayaan Islam merupakan hasil pikir dan karya manusia yang didasarkan kepada pemahaman Islam yang beragam. Artinya, kebudayaan Islam lahir dari pemahaman ajaran yang mengatur kehidupan masyarakat yang menganut agama Islam sejak datangnya wahyu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebudayaan Islam mencakup tidak hanya hasil pikiran dan karya umat Islam saja, tetapi meliputi pula totalitas pikir dan karya orang-orang yang hidup dan bernaung di bawah panji-panji Islam, baik bangsa Arab ataupun non Arab.18 Berangkat dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa yang di maksud dengan Sejarah Kebudayaan Islam adalah catatan lengkap tentang segala sesuatu yang di hasilkan oleh umat islam untuk kemaslahatan hidup dan kehidupan manusia. b. Tujuan Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Mempelajari sejarah dalam hal ini sejarah kebudayaan Islam memiliki tujuan yang penting bagi kehidupan kita untuk zaman sekarang maupun untuk zaman yang akan dating, diantaranya yaitu: 1) Untuk mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai asal-usul khazanah budaya dan kekayaan di bidang lainnya yang pernah diraih umat Islam dimasa lampau dan mengambil „ibrah (pelajaran) dari kejadian tersebut. 2) Untuk membentuk watak dan kepribadian umat. Sebab, dengan mempelajari SKI generasi muda akan mendapatkan 18



Ibid., h. 210.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.22



pelajaran yang sangat berharga dari perjalanan suatu tokoh atau generasi terdahulu. 3) Agar siswa dapat memilah dan memilih mana aspek sejarah yang perlu dikembangkan dan mana yang tidak perlu dikembangkan. Mengambil pelajaran baik dari suatu umat dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik. 4) Agar siswa mampu berfikir secara kronologis dan memiliki pengetahuan tentang masa lalu yang dapat digunakan untuk memahami dan menjelaskandan perkembangan, perubahan masyarakat serta keragaman sosial budaya Islam dimasa lampau.19 3. Peran Perencanaan Pembelajaran dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru Pada dasarnya perencanaan pembelajaran di sekolah/madrasah adalah sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Guru merupakan pemeran utama dalam proses pembelajaran sehingga dalam sistem pembelajaran di kelas maupun di luar kelas tetap menempatkan guru pada tempat yang penting. mengajar merupakan suatu kegiatan yang sangat komplek, sulit untuk menentukan tentang bagaimana mengajar yang baik atau bagaimana guru yang profesional, karena setiap guru mempunyai cara tersendiri untuk mencapai tujuan mengajarnya. Guru dikatakan profesional dalam mengajar secara umum harus mempunyai keterampilan khusus yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran. Keterampilan



khusus



perencanaan/program



yang



harus



pembelajaran



dimiliki atau



yaitu



menyusun



persiapan



mengajar,



melaksanakan perencanaan pembelajaran denga baik serta mengevaluasi hasil perencanaan pembelajaran.



19



Ibid., h. 213.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.23



Pembahasan tentang perencanaan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas guru ini bertitik tolak pada kedua uraian di atas. Dalam pelaksanaan pembelajaran, perencanaan pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting untuk memandu guru dalam melaksanakan tugasnya dalam



kegiatan



belajar



mengajar



berlangsung.



Karena



rencana



pembelajaran baik secara tertulis atau tidak tertulis adalah gambaran bagaimana guru akan memulai kegiatan belajar mengajar berlangsung nantinya. Perencanaan pembelajaran itu penting sebagai bahan acuan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Namun, dalam merencanakan haruslah mempertimbangkan aspek-aspek yang mampu mengacu terhadap kurikulum sekolah, kegiatan pembelajaran yang aktif komunikatif serta memberikan pemehaman yang konkrit atau jelas bagi para siswanya. Melalui perencanaan yang matang kita dapat menginventarisir halhal yang dibutuhkan. Mengapa perencanaan pembelajaran dibutuhkan? Hal ini disebabkan beberapa hal. Pertama, pembelajaran adalah proses yang bertujuan. Sesederhana apa pun proses pembelajaran yang dibangun oleh guru. Proses tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian semakin kompleks tujuan yang harus dicapai, maka semakin kompleks pula proses pembelajaran yang berarti akan semakin kompleks pula perencanaan yang harus disusun oleh guru. Kedua, pembelajaran adalah proses kerja sama. Proses pembelajaran minimal akan melibatkan guru dan siswa. Dengan demikian, dalam proses pembelajaran guru dan siswa perlu bekarja sama secara harmonis. Di sini pentingnya perencanaan pembelajaran. Guru perlu merencanakan apa yang harus dilakukan oleh siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal, di samping guru juga harus merencanakan apa yang sebaikanya diperankan oleh dirinya sebagai pengelola pembelajaran. Ketiga, proses pembelajaran adalah proses yang kompleks. Pembelajaran bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juag suatu proses pembentukan perilaku siswa. Itulah sebabnya proses pembelajaran adalah proses yang kompleks, yang harus



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.24



memperhitungkan



berbagai



Kemungkinan-kemungkinan



kemungkinan itulah



yang



yang selanjutnya



akan



terjadi.



memerlukan



perencanaan yang matang dari setiap guru. Keempat, proses pembelajaran akan efektif manakala memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang tersedia termasuk memanfaatkan berabagai sumber belajar. Untuk itu perlu perencanaan yang matang bagaimana



memanfaatkannya



untuk



keperluan



pencapaian



tujuan



pembelajaran secara efektif dan efisien. Disamping itu, tingkat kompetensi guru yang tinggi akan sangat mendukung terhadap pelaksanaan perencanaan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya. Dengan begitu, pelaksanaan terhadap perencanaan pembelajaran tersebut akan lebih maksimal lagi. Hal ini dikarenakan bahwa



seorang



guru



yang



profesional



akan



menguasai



proses



kependidikan, keguruan termasuk didalamnya adalah pembelajaran terhadap siswa. Ini



membuktikan



bahwa



perencanaan



pembelajaran



memudahkan/membantu guru dalam proses kegiatan belajar yang akan dilaksanakan, selain itu juga fungsi dari perencanaan ini adalah sebagai bahan evaluasi bagi guru untuk menyempurnakan perencanaan yang akan di buat selanjutnya.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.25



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan di atas tentang konsep dasar perencanaan pembelajaran,



konsep



profesionalisme



guru



dan



peran



perencanaan



pembelajaran dalam meningkatkan profesionalisme guru dapat ditarik kesimpulan. Perencanaan pembelajaran di sekolah atau madrasah dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Profesinalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Selain itu, guru profesional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkannya secara efektif, efisien, dan berkepribadian mantap. Penulis dapat menarik kesimpulan bahwa perencanaan pembelajaran yang sudah matang (tersusun dengan baik) dan dilaksanakan dengan sungguhsungguh (secara maksimal) akan meningkatkan profesionalitas guru. Sehingga perencanaan ini akan menjadi sebagai bahan evaluai bagi guru serta dapat dijadikan pedoman/acuan untuk kegiatan pembelajaran di masa mendatang.



B. Saran Dari hasil studi tentang “perencanaan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas guru”, maka penulis masih perlu memberikan saran-saran baik kepada pihak sekolah, kepada para guru, anak didik, agar nantinya pelaksanaan perencanaan pembelajaran akan lebih baik dan kualitas serta prestasi siswa dapat lebih meningkat.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.26



DAFTAR PUSTAKA Ahmad, M. Abdul Qadir. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Rineka Cipta, 2008. Alma, Buchari. dkk. Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung: Alfabeta, 2010. analisis-kurikulum-riyani17.blogspot.com, diakses tanggal 28/10/2014. Kunandar. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011. Majid, Abdul. Perncanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standart Kompetensi Guru. Bandung: Rosdakarya, 2007. Prabowo, Sugeng Listiyo dan Faridah Nurmaliyah. Perencanaan Pembelajaran. Malang: UIN Maliki Press, 2010. Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana, 2011.



Perencanaan Pembelajaran dan Profesionalisme Guru



4.27