Profesionalisme Guru PAI Dalam Pembelajaran (KB 2) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul) Shafwan



A. Judul Modul



: Pengembangan Profesi Guru



B. Kegiatan Belajar C. Refleksi



: Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran (KB 2)



NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN



A. Pengertian Profesionalisme Guru PAI Tingkatan kualifikasi profesional guru Capability Guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pemelajaran secara efektif. Inovator Sebagai tenaga pendídik yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Developer 1



Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi



Guru harus memiliki visi dan misi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Pengertian guru profesional orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsingya sebagai guru dengan kemampuan maksimal



Profesionalitas guru PAI Suatu sebutan terhadap kualitas sikap para guru PAI terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.



B. Standar Kualifikasi Guru PAI UU No.14/2005, Permendiknas No.16/2007, PP No.74 Tahun 2008, dan Permenag16/2010



Guru PAI pada SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D- IV) atau sarjana (S1) program studi PAI yang terakreditasi.



C. Pengertian Kompetensi Kompetensi menurut para ahli



Nurhadi Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak



Ragan Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap atau kemampuan yang memungkinkan guru secara efektif melakukan fungsi untuk beberapa standar.



Katane dalam Kiymet “..as the set of knowledge, skills, and experience necessary for future, which manifests in activities” Verma dalam Singh “competencies in education create an environment that fosters empowerment, accountability, and performance evaluation, which is consistent and equitable”. Joy “..Teacher’s competence also refers to the ability of the teacher to help guide and counsel his or her student to achieve high grades”. Mulyasa Kompetensi guru merupakan penggabungan kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara utuh membentuk kompetensi profesi guru, yang mencakup pemahaman peserta didik, pembelajaran yang mendidik, penguasaan materi, pengembangan pribadi dan profesionalitas.



Fachrudin “pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga seseorang dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya” (Fachrudin Finch dan Crunkilton dalam Fachrudin kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Selvi dalam Aziz Kompetensi tidak hanya mempengaruhi nilai-nilai, perilaku, komunikasi, tujuan dan praktek tetapi juga mempengaruhi pengembangan profesional dan kajian kurikulum guru.



D. Empat Kompetensi Guru PAI 1. Kompetensi Pedagogik Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi antara lain: 1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan. 2. Pemahaman tentang peserta didik 3. Pengembangan kurikulum/silabus 4. Perancangan pembelajaran 5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 6. Evaluasi hasil belajar 7. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian bagi guru merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia dan berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi siswa 3. Kompetensi Sosial Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen Kompetensi guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurangkurangnya meliputi : a. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun. b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional. c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik. d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan serta sistem nilai yang berlaku. e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan



Menurut Gary A. Davis dan Margaret A. Thomas (1989: 78), ada empat kelompok besar ciri-ciri guru yang efektif, yaitu: 1. memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, 2. kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran 3. memiliki kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement) 4. memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri, 4. Kompetensi Profesional Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang harus dikuasai guru mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan. Suyanto (2000: 43)



a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. b. Menguasai struktur dan metode keilmuan



2



Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul



1. Tidak ada materi yang sulit dipahami dari modul ini Hanya saja tidak di cantumkan Kompetensi Spiritual dan Leadership Guru PAI Berdasarkan KMA untuk SMP dan SMA



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



1. Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Kepribadian Perbedaan antara kedua kompetensi ini, karena keduanya dimaknai pengendalian diri terhadap peserta didik.