Kumpulan Spo Hiv [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



SPO PELAYANAN VCT (Voluntary Counseling and Testing) NO. DOKUMEN



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 Voluntary Counseling and Testing (VCT) HIV merupakan entry point untuk memberikan perawatan, dukungan dan pengobatan bagi orang dengan HIV AIDS (ODHA). VCT dalam bahasa Indonesia disebut konseling dan tes sukarela. (Modul Pelatihan Konseling dan Tes Sukarela HIV, Depkes RI, 2004) VCT yang berkualitas tinggi tidak saja membuat orang mempunyai akses terhadap berbagai layanan, tetapi juga efektif bagi pencegahan terhadap HIV. Layanan VCT dapat digunakan untuk mengubah perilaku berisiko dan memberikan informasi tentang pencegahan HIV. (Modul Pelatihan Konseling dan Tes Sukarela HIV, Depkes RI, 2004) Konseling bertujuan membantu orang mengetahui secara lebih dini mengenai status HIV. Konseling pra testing memberikan pengetahuan tentang HIV & manfaat testing, pengambilan keputusan untuk testing, dan perencanaan atas issue HIV yang akan dihadapi. Konseling post testing membantu seseorang untuk mengerti & menerima status (HIV+) dan merujuk pada layanan dukungan. VCT merupakan pintu masuk penting untuk pencegahan dan perawatan HIV Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009 TAHAPAN KONSELING PRE TEST  Alasan Test  Pengetahuan tentang HIV & manfaat testing  Perbaikan kesalah pahaman tentang HIV / AIDS  Penilaian pribadi resiko penularan HIV  Informasi tentang test HIV  Diskusi tentang kemungkinan hasil yang keluar  Kapasitas menghadapi hasil / dampak hasil  Kebutuhan dan dukungan potensial - rencana pengurangan resiko pribadi  Pemahaman tentang pentingnya test ulang.  Memberi waktu untuk mempertimbangkan.  Pengambilan keputusan setelah diberi informasi.  Membuat rencana tindak lanjut.  Memfasilitasi dan penandatanganan Informed Consent KONSELING PASCA TEST  Dokter & Konselor Mengetahui Hasil Untuk Membantu Diagnosa Dan Dukungan Lebih Lanjut.  Hasil diberikan dalam amplop tertutup .  Hasil Disampaikan Dengan Jelas Dan Sederhana



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



SPO PELAYANAN VCT (Voluntary Counseling and Testing)



NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



TANGGAL TERBIT



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007        



Beri Waktu Untuk Bereaksi Cek Pemahaman Hasil Test Diskusi Makna Hasil Test Dampak pribadi , keluarga , sosial terhadap odha , kepada siapa & bagaimana memberitahu. Rencana pribadi penurunan resiko Menangani reaksi emosional. Apakah segera tersedia dukungan Tindak lanjut perawatan & dukungan ke layanan managemen kasus atau layanan dukungan yang tersedia di wilayah.



ALUR VCT Konseling Individual pra-testing - Periksa Darah dengan Rapid Testing - Terima hasil & konseling Pasca Tes - Konseling Dukungan dan rujukan pelayanan Kesehatan & MK - Rujukan untuk dukungan proses yang sedang berjalan, termasuk Support group. 1. Instalasi Rawat Inap UNIT TERKAIT 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Laboratorium RSUD Majalengka 4. Labkesda Kab. Majalengka Sumber: http://kpa-provsu.org/vct.php (Modul Pelatihan Konseling dan Tes Sukarela HIV, Depkes RI, 2004)



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



SPO RUJUKAN



Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



NO. DOKUMEN



NO. REVISI



TANGGAL TERBIT



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Menyerahkan pasien ke Rumah Sakit Rujukan untuk ditindak lanjuti dan diobati di tempat pelayanan kesehatan tersebut dengan berpedoman kepada surat rujukan. Pasien mendapat pengobatan dari rumah sakit rujukan yang dituju supaya penyakit yang dideritanya sembuh atau efek dari penyakit berkurang  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009  SK.Direktur tentang pembentukan tim HIV-AIDS . 1. Vct 2.



Pasien daftar ke poli atau IGD



3.



Setelah mendapat kartu pengobatan, pasien dianamnesa dan diperiksa oleh petugas kesehatan,bila ada indikasi untuk dirujuk maka dirujuk



4.



Pasien diberitahukan bahwa surat rujukan harus diberikan ke rumah sakit yang dituju dan balasan suratnya diberikan lagi ke rumah sakit yang mengirim.



UNIT TERKAIT



Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



SPO PELAYANAN PMTCT ( PREVENTION MOTHER TO CHILD TRANSMISSION)



NO. DOKUMEN Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Beberapa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu-ke-bayi Untuk mencegah dan mengurangi dampak yang diakibatkan HIV kepada ibu dan bayi Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009 STRATEGI PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE BAYI Prog 1: Pencegahan Penularan HIV pada Perempuan Usia Reproduksi Prog 2: Pencegahan Kehamilan yang Tidak Direncanakan pada Perempuan HIV Positif Prog 3: Pencegahan Penularan HIV dari Ibu Hamil HIV Positif ke Bayi - Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Yang Komprehensif - Konseling dan Tes HIV - Pemberian Obat Antiretroviral - Persalinan yang Aman - Tatalaksana dan Pemberian Makanan pada Bayi Prog 4: Pemberian Dukungan Psikologis, Sosial dan Perawatan Kepada Ibu HIV Positif Beserta Bayi dan Keluarganya Labkesda Kab. Majalengka, Dinkes Kab. Majalengka, BKKBN,



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



SPO PELAYANAN PENUNJANG



NO. DOKUMEN



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR UNIT TERKAIT



Pelayanan penunjang adalah pelayanan yang berfungsi sebagai pelengkap dari pelayanan-pelayanan utama, pada pelayanan penunjang untuk HIV/AIDS meliputi: pelayanan gizi, laboratorium, dan radiologi, pencatatan dan pelaporan. Untuk memberikan pelayanan yang komprehensip terhadap ODHA Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009 Pada saat akan menjalani pelayanan penunjang, terlebih dahulu klien melakukan VCT, setelah hasil test keluar klien dilayani sesuai kebutuhannya. Instalasi gizi, laboratorium, radiologi dan rekammedis



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



SPO PELAYANAN ODHA DENGAN RESIKO IDU (INTRAVENOUS DRUG USER )



NO. DOKUMEN Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) adalah istilah yang digunakan bagi penderita penyakit mematikan menular seksual HIV/AIDS. IDU : pengguna narkotik melalui pemakaian jarum suntik Memberikan kemudahan akses bagi ODHA untuk mendapatkan layanan TUJUAN pencegahan, pengobatan, dukungan dan perawatan, sehingga diharapkan lebih banyak ODHA yang memperoleh pelayanan yang berkualitas. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang KEBIJAKAN Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009 Pasien dengan HIV datang melalui poliklinik atau IGD, setelah itu mengisi from PROSEDUR ikhtisar perawatan HIV, melakukan pemeriksaan : darah rutin, CD4, LFT,RFT, Ro dada (atas indikasi), setelah hasil keluar maka ditentukan apakah memerlukan ART atau tidak, bila tidak beriikan motivasi hidup sehat dan chek CD4 6 bulan lagi, bila memerlukan ART isi kartu merah, Isi form register Pra-ART (1 kolom = 1 pasien), Isi form register ART (1 form = 1 pasien) Labkesda Kab. Majalengka, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat UNIT TERKAIT Sumber : Pelayanan Hiv/Aids RS Sarjito Yogyakarta PENGERTIAN



SPO PELAYANAN IO (INFEKSI OPORTUNISTIK) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



NO. DOKUMEN Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179 PROSEDUR TETAP



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 PENGERTIAN



Infeksi yang muncul karena sistem kekebalan tubuh dilemahkan oleh penyakit HIV , infeksi tersebut mengambil kesempatan dari kelemahan dalam pertahanan kekebalan tersebut.



TUJUAN



mengurangi risiko infeksi dari sumber kuman penyebab IO yang diketahui dan memungkinkan pemulihan sistem kekebalan yang rusak dan lebih berhasil memerangi IO



KEBIJAKAN



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009



PROSEDUR



1. Mengetahui stasus terinfeksi IO pada tubuh 2. Mengetahui hubungan HIV dengan IO 3. Mengertahui IO yang paling umum, berbarengan dengan penyakit yang biasa disebabkannya, dan jumlah CD4 waktu penyakit menjadi aktif 4. Pencegahan IO 5. Pengobatan IO



UNIT TERKAIT



Labkesda Kab. Majalengka



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAJALENGKA



SPO PELAYANAN ART (ANTI RETROVIRAL TERAPI) NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



Jln. Kesehatan No. 77 Majalengka Telp.(0233) 281043 – 281179 Fak.(0233) 281179



PROSEDUR



TANGGAL TERBIT



TETAP



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



DITETAPKAN DI MAJALENGKA DIREKTUR RSUD MAJALENGKA



Dr. H. ASEP SUANDI, M.Epid Pembina Tk.1 NIP.19640518 198903 1 007 Obat –obatan antiretroviral yang digunakan dalam pengobatan infeksi HIV bekerja melawan infeksi itu sendiri dengan cara memperlambat reproduksi HIV dalam tubuh. Sebagai bahan acuan pada pemberian ART Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1508/MENKES/SK/X/2005 tentang Rencana Kerja Jangka Menengah, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan untuk ODHA serta pencegahan HIV/AIDS tahun 2005-2009



PROSEDUR Populasi Target INDIKASI MULAI TERAPI ARV Odha tanpa gejala klinis (stadium klinis 1) dan belum pernah mendapat terapi ARV (ARV-naïve) Odha dengan gejala klinis dan belum pernah mendapat terapi ARV (ARV-naïve) Perempuan hamil dengan HIV Odha dengan Koinfeksi TB yang belum pernah mendapat terapi ARV Odha dengan Koinfeksi Hepatitis B (HBV) yang belum pernah mendapat terapi ARV PADUAN TERAPI ARV Odha yang belum pernah mendapat terapi ARV (ARV-naïve Perempuan hamil HIV + Koinfeksi TB-HIV Koinfeksi HIV-Hepatitis B (kronis aktif)



UNIT TERKAIT



Pedoman terapi ARV 2011 CD4 < 350 sel/mm3



Stadium klinis 2 bila CD4 < 350 sel/mm3 Atau Stadium klinis 3 atau 4, berapapun jumlah CD4 Semua ibu hamil berapapun jumlah CD4 atau apapun stadium klinis Mulai terapi berapapun jumlah CD4



Odha dengan koinfeksi Hepatitis B (kronis aktif), berapapun jumlah CD4.



-Menggunakan TDF sebagai lini pertama -Perlunya memulai phase-out d4T dan memulai terapi dengan AZT atau TDF, mengingat efek samping AZT atau TDF sebagai lini pertama TDF menggantikan d4T sebagai lini pertama



Diperlukan paduan NRTI yang berisi TDF + 3TC (atau FTC) Dinas Kesehatan Majalengka, Labkesda Kab. Majalengka, Instalasi Farmasi RSUD Majalengka