Lampiran 1 Pedoman Teknis Modernisasi Irigasi Rev 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DESKRIPSI TINGKATAN MODERNISASI IRIGASI DENGAN 45 LANGKAH



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Modernisasi



1



Tingkatan Modernisasi



Substansi Proses



Proses



Perhitungan



Kebijakan



3



4



2



Asas Legal



Pelaku



5



Implementasi Teknologi



6



7



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



8



Pertimbangan/



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



10



11



12



9



Ket



Tabel 4. Pilar I : Keandalan Ketersediaan Air



1



Harmonisasi



Keseimbangan



Kesepakatan



Semua asas



Lembaga



Sistem Informasi



Monitoring dan



Perintisan :



Penyiapan dan



Pelaksanaan SOP



Keadilan alokasi



Hubungan



antara



antar pemangku



legal yang



koordinator di



SDA dan



evaluasi



Sosialisasi,



Implementasi SOP



secara konsisten



air akan terjamin



Hulu Hilir



reservasi,



kepentingan



mendukung



tingkat daerah



konsistensi



Penjaringan



dan berkelanjutan



dengan adanya



konservasi, dan



DAS



kelestarian



sampai



RTRW dan tata



aspirasi



harmonisasi



pemanfaatan



DAS termasuk



dengan pusat



guna lahan



masyarakat,



hubungan hulu



sumber air



RTRW, UU



(Dewan SDA,



Penyiapan



dan hilir



Agraria



TKPSDA, dll)



Rumusan Kebijakan



2



Menjaga



Inventarisasi



Kesepakatan



Semua asas



Lembaga



Pengelolaan aset



Monitoring dan



Pelaksanaan



Pelaksanaan



Menjaga



BBWS/BWS dan



kelestarian



kondisi,



antar pemilik



legal yang



koordinator di



DAS, konsistensi



evaluasi



pelestariaan



pelestarian



keberlanjutan



Dinas



lingkungan,



kapasitas, dan



dan pengguna



mendukung



tingkat



tata guna ruang



lingkungan dan



lingkungan dan



pelaksanaan



Provinsi/Kabupa



DAS dan



kualitas, dan



asset dan DAS



kelestarian



nasional dan di dan



DAS (GNKPA,



DAS (GNKPA, GIB,



pelestarian



ten terkait harus



Saluran Irigasi



pemanfaatan



lingkungan



daerah



GIB (Gerakan



KPS, dan KPBU)



lingkungan dan



meningkatkan



DAS



dan DAS



Irigasi bersih),



secara intensif atas



DAS (GNKPA,



peran serta



termasuk



KPS (Komunitas



dasar pemahaman,



GIB, KPS, KPBU)



pemberdayaan



RTRW, UU



Peduli sungai),



bahwa saluran



secara intensif dan



kepada semua



Agraria,



KPBU (Kerja



irigasi tidak



partisipatif aktif,



pemangku



Permen PUPR



sama Pemerintah



diperkenankan



mencegah/menjag



kepentingan



dan Badan



sebagai saluran



a agar saluran



Usaha)) bersama



sanitasi



irigasi tidak



pemanfaatannya



sama



dipergunakan



mensosialisasika 30



n bahwa saluran



sebagai saluran



irigasi tidak



sanitasi.



berfungsi sebagai saluran sanitasi/ tidak difungsikan 3



Alokasi Air



Perhitungan



Proses



Penetapan



BBWS/Dinas



Sistem Informasi



Monitoring dan



Penerapan



Penerapan Alokasi



neraca air



koordinasi antar



penyediaan air



SDA,



SDA



evaluasi oleh



Alokasi Air setiap



Air setiap musim



dengan



pelaku SDA



Pertanian,



BBWS/BWS,



musim dan



dan diadakan kajian



memperhatikan



Kehutanan,



Dinas Provinsi



diadakan kajian



untuk keperluan



keseimbangan



Bappeda,



di bawah



untuk keperluan



lainnya



antara



P3A/GP3A



koordinasi dari



lainnya



penggunaan



yang



TKPSDA



untuk irigasi dan



dikoordinasika



lainnya



n dalam Dewan SDA, TKPSDA



4



Penyediaan



Mengkaji neraca Kesepakatan



SK TKPSDA



BBWS/BWS,



Waduk, situ, long



Monitoring dan



Perhitungan



Perhitungan Neraca



Perhitungan



dan



air, kebutuhan



diikuti



dan SK



Dinas SDA,



storage, embung



Evaluasi :



Neraca air



air tahunan dan 7-5



Neraca air tahunan upaya untuk



penyimpanan



air irigasi dan



sinkronisasi



KOMIR



stakeholders



proses



tahunan dan 10-7



harian berbasis



dan 5-1 harian



meningkatkan



air



non irigasi,



antar pelaku



non



manajemen dan



harian berbasis



aplikasi komputer



berbasis aplikasi



level of services



pasokan dan



SDA dalam



pemerintah



keandalan



aplikasi komputer



dan



komputer dan



(LoS)



simpanan air,



pertemuan



penyediaan air



dan



memperhitungkan



memperhitungkan



serta perkiraan



TKPSDA dan



dan



memperhitungka



perkiraan cuaca dan perkiraan cuaca



cuaca dan iklim



KOMIR



memperhitungk



n perkiraan cuaca musim



an perkiraan



dan musim



Salah satu



dan musim



cuaca dan musim 5



Tambahan



Mengkaji neraca Kesepakatan



Harmonisasi



BBWS/BWS,



Waduk, situ, long



Monitoring dan



Studi identifikasi



Dilakukan desain



Kepastian adanya



Penerapan



Pasokan Air



air, dan



diikuti



berdasar asas



Dinas SDA,



storage, embung



Evaluasi



potensi pasokan



dan membangun



pasokan air



prinsip irigasi



mengidentifikasi



sinkronisasi



legal yang



stakeholders



air dari berbagai



dari berbagai



pada Musim



kekurangan



antar pelaku



berlaku untuk



non



sumber air lain



sumber air lain



Tanam II dan III.



pasokan



SDA dalam



pengelolaan



pemerintah



Semua daerah 31



kebutuhan air



pertemuan



SDA SK



irigasi disupply



irigasi dan non



TKPSDA dan



TKPSDA dan



dengan



irigasi,



KOMIR



SK KOMIR



tambahan



identifikasi



pasokan air.



kemungkinan adanya tambahan pasokan air



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Tingkatan Modernisasi



Substansi Modernisasi



1



Proses



Proses



Perhitungan



Kebijakan



3



4



2



Asas Legal



Pelaku



5



Implementasi Teknologi



6



7



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



8



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



10



11



9



Pertimbangan/ Ket 12



Tabel 5. Pilar 2: Prasarana/Infrastruktur irigasi



6



Bendungan,



Identifikasi



Koordinasi,



Kebijakan



BBWS/BWS,



Otomatisasi,



Monitoring dan



Study identifikasi



Kalau



Harus dibangun



Peningkatan



reservoir,



kondisi, fungsi,



dialog, studi



pembangunan



Dinas SDA,



telemetry



evaluasi



potensi



memungkinkan



sejauh teknis,



kapasitas



waduk, long



potensi, sistem



kelayakan



tampungan air



Pertanian,



elektromekanik



pembangunan



dilakukan detail



ekonomis, sosial,



penyediaan air



storage



planning, detail



potensi



Kehutanan,



waduk/tampunga



desain dan



dan lingkungan



untuk sawah



engineering



Bappeda,



n air (di dalam / di pembangunan



memenuhi



irigasi yang ada.



design



P3A/GP3A



luar sistem



waduk/tampungan



irigasi)



air (di dalam / di luar sistem irigasi)



7



Bangunan



Identifikasi



Koordinasi,



Hasil



Direktorat



Elektromekanik,



Monitoring dan



Kondisi dan



Kondisi dan fungsi



Kondisi dan fungsi



Minimalisasi



utama



kondisi, fungsi,



dialog, studi



kesepakatan



Irigasi dan



otomatisasi,



Evaluasi



fungsi harus baik,



harus baik, pintu



harus baik, pintu



resiko bencana



(Bendung, free



Bangunan



kelayakan



antar



Rawa,



telemetri dan di



pintu



pintu elektromanik,



pintu elektromanik,



dengan adanya



intake dan



bendung dan



penyempurnaan



stakeholders



Kementerian



lengkapi



elektromanik,



otomatisasi, dan



otomatisasi, dan



pintu yang dapat



lainnya)



intake



bangunan



akan



PUPR



aksesbilitas



otomatisasi, dan



telemetri



telemetri



dioperasikan



mendukung



dilanjutkan



operasi dan



telemetri



operasi selaras



dalam bentuk



baik dan benar



desain dan



(Otomatisasi



secara cepat,



32



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Tingkatan Modernisasi



Substansi Modernisasi



Proses Perhitungan



Proses Kebijakan



Asas Legal



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket



tingkat layanan



konstruksi



pemeliharaan



yang didukung



di sepakati



kegiatan



bendung



oleh tenaga



rehabilitas



yang handal dan profesional)



8



Bangunan alat



Identifikasi



Kesepakatan



ukur



kondisi, fungsi,



KP Irigasi



Direktorat



Penyempurnaan



Monitoring dan



Konvensional dan Alat ukur di saluran



Alat ukur di



Dalam rangka



dalam



Irigasi dan



alat ukur data



evaluasi



mulai dirintis alat



primer berbasis



saluran primer,



efisiensi



potensi, tipe,



penyempurnaan



Rawa,



dengan



ukur berbasis



akumulasi volume



sekunder, dan



penyediaan air



lokasi



bangunan alat



Puslitbang Air



melengkapi papan



akumulasi



sebagian sadap



ukur



Kemen PUPR



duga dan sensor



volume



tersier berbasis



otomatis atau



akumulasi volume



membuat alat ukur baru yang akumulatif 9



Saluran pembawa dan pembuang



A



Kapasitas



Identifikasi



Kesepakatan



Saluran



Kapasitas dan



KP Irigasi



Direktorat



Perbaikan saluran Monitoring dan



Perbaikan



Perbaikan saluran



Dibuat sipatan



dalam



Irigasi dan



dengan dilengkapi evaluasi



saluran untuk



untuk memenuhi



Perbaikan saluran



fungsi saluran



penetapan



Rawa,



bangunan



memenuhi



kapasitas untuk



untuk memenuhi



kaitannya



urgensi



Puslitbang Air



pengaman/



kapasitas untuk



serta kemungkinan



kapasitas untuk



dengan kondisi



sipatanlining



Kemen PUPR



pencegah



serta



peningkatan



serta kemungkinan



sedimen dan



saluran



sedimen



kemungkinan



sebagai long



peningkatan



tanaman air



kemudahan lain



peningkatan



storage pada



sebagai long



serta



serta kemungikan



sebagai long



tempat tertentu



storage pada



kemungkan



sebagai long



storage pada



sebagai long



storage



tempat tertentu



tempat tertentu



storage



33



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Modernisasi



Proses Perhitungan



B



Tingkatan Modernisasi



Substansi



Lining saluran



Proses Kebijakan



Identifikasi



Kesepakatan



kondisi, fungsi,



Asas Legal KP Irigasi



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket  Pemasangan



Direktorat



Penyempurnaan



Monitoring dan



Pemasangan



Pemasanganlining



Pemasangan lining



dalam



Irigasi dan



saluran dengan



evaluasi



lining di



di mungkinkan



dimungkinkan



lining



tingkat



penyempurnaan



Rawa,



menggunakan



mungkinkan



untuk mencapai



untuk mencapai



diprioritaskan



kebocoran



lining saluran



Puslitbang Air



teknologi sesuai



untuk mencapai



Total losses pada



Total losses pada



pada lereng



saluran



sesuai dengan



Kemen PUPR



rekomendasi dari



Total losses pada



jaringan utama



jaringan utama



yang tidak



kementerian



jaringan utama



sebesar 20-25%



sebesar.



stabil dan



PUPR



sebesar 25-30 %



Total losses 15-



tingginya



20%



bocoran



kondisi tanah



 SE Dirjen SDA: Beton pre cast  Total losses termasuk physical dan manajemen losses  Karena selama ini terindikasi total losses bisa mencapai 4050%



C



Sipatan



Identifikasi



Kesepakatan



penampang



kondisi tanah,



BBWS/BWS,



Pemasangan



Monitoring dan



Dibuat sipatan



Dibuat sipatan



Dibuat sipatan



dalam



Dinas



sipatan



evaluasi



penampang



penampang selebar



penampang



penetapan



Provinsi/Kabup menggunakan



selebar 1m, dan



1m, dan setiap 100-



selebar 1m, dan



perencanaan



urgensi sipatan



aten/Kota



setiap 100-300 m



300 m



setiap 100-300 m



saluran



lining saluran



(guidance lining) lebar



KP Irigasi



pasangan atau



34



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Tingkatan Modernisasi



Substansi Modernisasi



Proses Perhitungan



Proses Kebijakan



Asas Legal



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket



beton dengan jarak 100-300 m D



E



Sempadan dan



Identifikasi



Kesepakatan



Penetapan



Direktorat



Pemasangan



Monitoring dan



Identifikasi dan



Pemasangan patok-



Kelanjutan proses



Permen PUPR



patok garis



statustanah



dalam



sesuai dengan



Irigasi dan



patok beton



evaluasi



pengukuran



patok batas



dan penetapan



No:



sempadan,



untuk sempadan penentuan garis



Permen PUPR



Rawa,



sesuai dengan



batas sempadan



sempadan saluran



sepadan saluran



8/PRT/M/2015



patok km dan



saluran dan



No.



Puslitbang Air



peraturan



saluran



dan bangunan



dan bangunan



patok hm



bangunan :



8/PRT/M/2015



Kemen PUPR



kementerian



dilaksanakan



serta pengawasan



(tidak ada, ada



PUPR no.



dengan melibatkan



patok-patok batas



tapi tidak



8/PRT/M/2015



P3A, GP3A dan



sempadan untuk



memadai, ada



sampai tahap



mempertahankan



dan memadai)



proses penetapan



keberlanjutan



sempadan



Saluran



Identifikasi



Pertimbangan



pembuang



kondisi,



kawasan yang



KP Irigasi



BBWS/BWS,



Peningkatan



Monitoring dan



Peningkatan



Peningkatan fungsi



Peningkatan fungsi Jalan inspeksi



Dinas



potensi lahan



evaluasi



fungsi saluran



saluran drainase



saluran drainase



pendukung



kapasitas, fungsi mempengaruhi



Provinsi/Kabup produktif,



drainase dan



dan sebagian besar



dan semua sudah



operasional



drainase



aten/Kota



pemanfaatan



dilengkapi



sudah dilengkapi



dilengkapi dengan



peralatan OP



reuse,



dengan jalan



dengan jalan



jalan inspeksi



pengendalian



inspeksi sebagian inspeksi



banjir, dan



yang dianggap



perbaikan



perlu



fungsi drainase



lingkungan 10 Bangunan



A



Pengendali



Mengkaji,



Kesepakatan



KP Irigasi



BBWS/BWS,



Sistem excluder



Monitoring dan



Penyempurnaan



Penyempurnaan



Menjaga



Bangunan



sedimen di hilir



meneliti fungsi



dalam



tahun 2013



Dinas



tipe vortex tube



evaluasi



semiden trap dan



dan penambahan



keberlangsungan



pengendali



intake dan



sedimen trap



penentuan lokasi



Provinsi/Kabup



(tabung pusar)



efektifitas fungsi



lokasi, desain



bilamana diperlukan



fungsi sedimen



sedimen terdiri



saluran



dan tingkat



sedimen



aten/Kota



dan terowongan



bangunan



dan



trap dan sandmen



dari 4 macam:



pembawa



sedimentasi sisa excluder



pembangunan



excluder



 Bangunan



berupa



setelah sedimen



disesuaikan



pembilas 35



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Tingkatan Modernisasi



Substansi Proses



Modernisasi



Perhitungan



Proses Kebijakan



Asas Legal



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket



bangunan



trap.



dengan kondisi



untuk sedimen



depan



pengeluar



Mengidentifikasi



lapangan



excluder



pengambilan



sedimen



lokasi



(sedimen



kemungkinan



excluder)



pembangunan



 Kantong lumpur  Bangunan



sedimen



penguras



excluder.



diujung kantong lumpur  Bangunan pengeluar sedimen di saluran yang dibuat pada saluran tepat dengan crossing pembuang alam



B



Bangunan bagi,



Identifikasi



Kesepakatan



bangunan bagi



kondisi, fungsi,



sadap dan



dan efektifitas



bangunan sadap bangunan bagi



KP Irigasi



BBWS/BWS,



Penyempurnaan



Monitoring dan



dalam



Dinas



bangunan bagi



evaluasi



penyempurnaan



Provinsi/Kabup sesuai dengan



bangunan bagi



aten/Kota



kriteria dalam KP



sesuai dengan



Irigasi dan kondisi



kondisi lapangan



lapangan



Alternatif  Tipe diatur  Untuk bangunan baru bisa menggunakan pipe kombinasi (proporsional,



Alternatif



Alternatif



Tipe kombinasi:



 Tipe diatur



 Tipe diatur



tipe



 Untuk bangunan



 Tipe kombinasi



proporsional,



baru bisa



(proporsional,



numbak yang



menggunakan



numbak yang



dilengkapi



tipe kombinasi



dilengkapi



dengan pintu



(proporsional,nu



dengan pintu



dan alat ukur



mbak yang



otomatis)



dilengkapi



numbak yang 36



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Proses



Modernisasi



Perhitungan



C



Tingkatan Modernisasi



Substansi



Sanggar tani



Identifikasi



Proses Kebijakan



KP Irigasi



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



dilengkapi



dengan pintu



dengan pintu)



elektromekanik)



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket



BBWS/BWS,



Pembangunan



Monitoring dan



Harus dibuat



Harus dibuat pada



Harus dibuat pada



Agar konsep



dalam



Dinas



sanggar tani dan



evaluasi



pada setiap



setiap bangunan



setiap bangunan



partisipastif



fungsi sanggar



penempatan dan



Provinsi/Kabup fasilitas sesuai



bangunan bagi



bagi (GP3A) dan



bagi (GP3A) dan



terealisir dengan



tani



pemanfataan



aten



(GP3A)



sebagian sadap



sadap tersier



menciptakan



tersier (P3A)/Desa



(P3A)/Desa



tempat dialog



(saung meeting) kebutuhan dan



Kesepakatan



Asas Legal



sanggar tani



dengan fungsi pemanfaatan



dalam rangka konfirmasi antara petani dan petugas OP D



Pintu sorong



Identifikasi



Kesepakatan



Revisi KP



Direktorat



Penerapan pintu



Monitoring dan



Under flow (aliran



Pintu under flow



Under flow (aliran



Alternatif:



kondisi



dalam



Irigasi dan hasil Irigasi dan



elektromekanikal



evaluasi



bawah) dengan



(aliran bawah)



bawah) dilengkapi



 Under flow



kerusakan,



menentukan tipe penelitian



Rawa,



dengan overflow



elektromekanikal



dilengkapi dengan



dengan



 Over flow



fungsi,



pintu yang efektif Puslitbang Air



Puslitbang Air



atau underflow



pada bendung



elektromekanikal



elektromekanikal



Kemen PUPR



yang dilengkapi



pada beberapa



pada semua



terhadap



dengan sensor



bangunan bagi yang bangunan bagi



perubahan debit



perubahan muka



prioritas



sensitivitas



(aliran atas)



air E



Skot balk



Identifikasi



Kesepakatan



kondisi



BBWS/BWS,



Pintu dengan



Monitoring dan



dalam



Dinas



lebar >1,5 m



evaluasi



kerusakan,



menentukan tipe



fungsi,



pintu yang efektif



sensitivitas terhadap perubahan debit



KP Irigasi



Sebagian diganti



Sebagian besar



Hanya



Kalau lebar lebih



diganti



diperbolehkan



besar dari 1.5 m



Provinsi/Kabup diganti dengan



lebar < 1,50



akan



aten



pintu sorong,



m.Lainnya ganti:



menyulitkan



radial, dll.



pintu sorong, radial pengoperasian, dll



sehingga diganti dengan pintu sorong kombinasi dan ambang tetap. 37



Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No



Tingkatan Modernisasi



Substansi Modernisasi



Proses Perhitungan



Proses Kebijakan



Asas Legal



Pelaku



Implementasi Teknologi



Umpan Balik



Tingkat Awal (Minimal)



Tingkat Menengah



Tingkat Lanjut



Pertimbangan/ Ket Kontrol muka air dapat menerus (continues)



F



Alat penggerak



Identifikasi



Kesepakatan



(lifting device)



kondisi



KP Irigasi



BBWS/BWS,



Peningkatan dari



Monitoring dan



Manual diganti



Sebagian



Semua pintu



Manual masih



dalam



Dinas



manual menjadi



evaluasi



elektromekanik



elektromekanik



manual diganti



diperbolehkan



kerusakan,



menentukan



Provinsi/Kabup elektromekanikal



sebagian dan



diganti menjadi



dengan



dalam keadaan:



fungsi,



kemudahan,



aten/Kota



atau dari



otomatisasi pada



otomatis pada



elektromekanik



 Lebar