6 0 621 KB
DESKRIPSI TINGKATAN MODERNISASI IRIGASI DENGAN 45 LANGKAH
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Modernisasi
1
Tingkatan Modernisasi
Substansi Proses
Proses
Perhitungan
Kebijakan
3
4
2
Asas Legal
Pelaku
5
Implementasi Teknologi
6
7
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
8
Pertimbangan/
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
10
11
12
9
Ket
Tabel 4. Pilar I : Keandalan Ketersediaan Air
1
Harmonisasi
Keseimbangan
Kesepakatan
Semua asas
Lembaga
Sistem Informasi
Monitoring dan
Perintisan :
Penyiapan dan
Pelaksanaan SOP
Keadilan alokasi
Hubungan
antara
antar pemangku
legal yang
koordinator di
SDA dan
evaluasi
Sosialisasi,
Implementasi SOP
secara konsisten
air akan terjamin
Hulu Hilir
reservasi,
kepentingan
mendukung
tingkat daerah
konsistensi
Penjaringan
dan berkelanjutan
dengan adanya
konservasi, dan
DAS
kelestarian
sampai
RTRW dan tata
aspirasi
harmonisasi
pemanfaatan
DAS termasuk
dengan pusat
guna lahan
masyarakat,
hubungan hulu
sumber air
RTRW, UU
(Dewan SDA,
Penyiapan
dan hilir
Agraria
TKPSDA, dll)
Rumusan Kebijakan
2
Menjaga
Inventarisasi
Kesepakatan
Semua asas
Lembaga
Pengelolaan aset
Monitoring dan
Pelaksanaan
Pelaksanaan
Menjaga
BBWS/BWS dan
kelestarian
kondisi,
antar pemilik
legal yang
koordinator di
DAS, konsistensi
evaluasi
pelestariaan
pelestarian
keberlanjutan
Dinas
lingkungan,
kapasitas, dan
dan pengguna
mendukung
tingkat
tata guna ruang
lingkungan dan
lingkungan dan
pelaksanaan
Provinsi/Kabupa
DAS dan
kualitas, dan
asset dan DAS
kelestarian
nasional dan di dan
DAS (GNKPA,
DAS (GNKPA, GIB,
pelestarian
ten terkait harus
Saluran Irigasi
pemanfaatan
lingkungan
daerah
GIB (Gerakan
KPS, dan KPBU)
lingkungan dan
meningkatkan
DAS
dan DAS
Irigasi bersih),
secara intensif atas
DAS (GNKPA,
peran serta
termasuk
KPS (Komunitas
dasar pemahaman,
GIB, KPS, KPBU)
pemberdayaan
RTRW, UU
Peduli sungai),
bahwa saluran
secara intensif dan
kepada semua
Agraria,
KPBU (Kerja
irigasi tidak
partisipatif aktif,
pemangku
Permen PUPR
sama Pemerintah
diperkenankan
mencegah/menjag
kepentingan
dan Badan
sebagai saluran
a agar saluran
Usaha)) bersama
sanitasi
irigasi tidak
pemanfaatannya
sama
dipergunakan
mensosialisasika 30
n bahwa saluran
sebagai saluran
irigasi tidak
sanitasi.
berfungsi sebagai saluran sanitasi/ tidak difungsikan 3
Alokasi Air
Perhitungan
Proses
Penetapan
BBWS/Dinas
Sistem Informasi
Monitoring dan
Penerapan
Penerapan Alokasi
neraca air
koordinasi antar
penyediaan air
SDA,
SDA
evaluasi oleh
Alokasi Air setiap
Air setiap musim
dengan
pelaku SDA
Pertanian,
BBWS/BWS,
musim dan
dan diadakan kajian
memperhatikan
Kehutanan,
Dinas Provinsi
diadakan kajian
untuk keperluan
keseimbangan
Bappeda,
di bawah
untuk keperluan
lainnya
antara
P3A/GP3A
koordinasi dari
lainnya
penggunaan
yang
TKPSDA
untuk irigasi dan
dikoordinasika
lainnya
n dalam Dewan SDA, TKPSDA
4
Penyediaan
Mengkaji neraca Kesepakatan
SK TKPSDA
BBWS/BWS,
Waduk, situ, long
Monitoring dan
Perhitungan
Perhitungan Neraca
Perhitungan
dan
air, kebutuhan
diikuti
dan SK
Dinas SDA,
storage, embung
Evaluasi :
Neraca air
air tahunan dan 7-5
Neraca air tahunan upaya untuk
penyimpanan
air irigasi dan
sinkronisasi
KOMIR
stakeholders
proses
tahunan dan 10-7
harian berbasis
dan 5-1 harian
meningkatkan
air
non irigasi,
antar pelaku
non
manajemen dan
harian berbasis
aplikasi komputer
berbasis aplikasi
level of services
pasokan dan
SDA dalam
pemerintah
keandalan
aplikasi komputer
dan
komputer dan
(LoS)
simpanan air,
pertemuan
penyediaan air
dan
memperhitungkan
memperhitungkan
serta perkiraan
TKPSDA dan
dan
memperhitungka
perkiraan cuaca dan perkiraan cuaca
cuaca dan iklim
KOMIR
memperhitungk
n perkiraan cuaca musim
an perkiraan
dan musim
Salah satu
dan musim
cuaca dan musim 5
Tambahan
Mengkaji neraca Kesepakatan
Harmonisasi
BBWS/BWS,
Waduk, situ, long
Monitoring dan
Studi identifikasi
Dilakukan desain
Kepastian adanya
Penerapan
Pasokan Air
air, dan
diikuti
berdasar asas
Dinas SDA,
storage, embung
Evaluasi
potensi pasokan
dan membangun
pasokan air
prinsip irigasi
mengidentifikasi
sinkronisasi
legal yang
stakeholders
air dari berbagai
dari berbagai
pada Musim
kekurangan
antar pelaku
berlaku untuk
non
sumber air lain
sumber air lain
Tanam II dan III.
pasokan
SDA dalam
pengelolaan
pemerintah
Semua daerah 31
kebutuhan air
pertemuan
SDA SK
irigasi disupply
irigasi dan non
TKPSDA dan
TKPSDA dan
dengan
irigasi,
KOMIR
SK KOMIR
tambahan
identifikasi
pasokan air.
kemungkinan adanya tambahan pasokan air
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Tingkatan Modernisasi
Substansi Modernisasi
1
Proses
Proses
Perhitungan
Kebijakan
3
4
2
Asas Legal
Pelaku
5
Implementasi Teknologi
6
7
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
8
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
10
11
9
Pertimbangan/ Ket 12
Tabel 5. Pilar 2: Prasarana/Infrastruktur irigasi
6
Bendungan,
Identifikasi
Koordinasi,
Kebijakan
BBWS/BWS,
Otomatisasi,
Monitoring dan
Study identifikasi
Kalau
Harus dibangun
Peningkatan
reservoir,
kondisi, fungsi,
dialog, studi
pembangunan
Dinas SDA,
telemetry
evaluasi
potensi
memungkinkan
sejauh teknis,
kapasitas
waduk, long
potensi, sistem
kelayakan
tampungan air
Pertanian,
elektromekanik
pembangunan
dilakukan detail
ekonomis, sosial,
penyediaan air
storage
planning, detail
potensi
Kehutanan,
waduk/tampunga
desain dan
dan lingkungan
untuk sawah
engineering
Bappeda,
n air (di dalam / di pembangunan
memenuhi
irigasi yang ada.
design
P3A/GP3A
luar sistem
waduk/tampungan
irigasi)
air (di dalam / di luar sistem irigasi)
7
Bangunan
Identifikasi
Koordinasi,
Hasil
Direktorat
Elektromekanik,
Monitoring dan
Kondisi dan
Kondisi dan fungsi
Kondisi dan fungsi
Minimalisasi
utama
kondisi, fungsi,
dialog, studi
kesepakatan
Irigasi dan
otomatisasi,
Evaluasi
fungsi harus baik,
harus baik, pintu
harus baik, pintu
resiko bencana
(Bendung, free
Bangunan
kelayakan
antar
Rawa,
telemetri dan di
pintu
pintu elektromanik,
pintu elektromanik,
dengan adanya
intake dan
bendung dan
penyempurnaan
stakeholders
Kementerian
lengkapi
elektromanik,
otomatisasi, dan
otomatisasi, dan
pintu yang dapat
lainnya)
intake
bangunan
akan
PUPR
aksesbilitas
otomatisasi, dan
telemetri
telemetri
dioperasikan
mendukung
dilanjutkan
operasi dan
telemetri
operasi selaras
dalam bentuk
baik dan benar
desain dan
(Otomatisasi
secara cepat,
32
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Tingkatan Modernisasi
Substansi Modernisasi
Proses Perhitungan
Proses Kebijakan
Asas Legal
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket
tingkat layanan
konstruksi
pemeliharaan
yang didukung
di sepakati
kegiatan
bendung
oleh tenaga
rehabilitas
yang handal dan profesional)
8
Bangunan alat
Identifikasi
Kesepakatan
ukur
kondisi, fungsi,
KP Irigasi
Direktorat
Penyempurnaan
Monitoring dan
Konvensional dan Alat ukur di saluran
Alat ukur di
Dalam rangka
dalam
Irigasi dan
alat ukur data
evaluasi
mulai dirintis alat
primer berbasis
saluran primer,
efisiensi
potensi, tipe,
penyempurnaan
Rawa,
dengan
ukur berbasis
akumulasi volume
sekunder, dan
penyediaan air
lokasi
bangunan alat
Puslitbang Air
melengkapi papan
akumulasi
sebagian sadap
ukur
Kemen PUPR
duga dan sensor
volume
tersier berbasis
otomatis atau
akumulasi volume
membuat alat ukur baru yang akumulatif 9
Saluran pembawa dan pembuang
A
Kapasitas
Identifikasi
Kesepakatan
Saluran
Kapasitas dan
KP Irigasi
Direktorat
Perbaikan saluran Monitoring dan
Perbaikan
Perbaikan saluran
Dibuat sipatan
dalam
Irigasi dan
dengan dilengkapi evaluasi
saluran untuk
untuk memenuhi
Perbaikan saluran
fungsi saluran
penetapan
Rawa,
bangunan
memenuhi
kapasitas untuk
untuk memenuhi
kaitannya
urgensi
Puslitbang Air
pengaman/
kapasitas untuk
serta kemungkinan
kapasitas untuk
dengan kondisi
sipatanlining
Kemen PUPR
pencegah
serta
peningkatan
serta kemungkinan
sedimen dan
saluran
sedimen
kemungkinan
sebagai long
peningkatan
tanaman air
kemudahan lain
peningkatan
storage pada
sebagai long
serta
serta kemungikan
sebagai long
tempat tertentu
storage pada
kemungkan
sebagai long
storage pada
sebagai long
storage
tempat tertentu
tempat tertentu
storage
33
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Modernisasi
Proses Perhitungan
B
Tingkatan Modernisasi
Substansi
Lining saluran
Proses Kebijakan
Identifikasi
Kesepakatan
kondisi, fungsi,
Asas Legal KP Irigasi
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket Pemasangan
Direktorat
Penyempurnaan
Monitoring dan
Pemasangan
Pemasanganlining
Pemasangan lining
dalam
Irigasi dan
saluran dengan
evaluasi
lining di
di mungkinkan
dimungkinkan
lining
tingkat
penyempurnaan
Rawa,
menggunakan
mungkinkan
untuk mencapai
untuk mencapai
diprioritaskan
kebocoran
lining saluran
Puslitbang Air
teknologi sesuai
untuk mencapai
Total losses pada
Total losses pada
pada lereng
saluran
sesuai dengan
Kemen PUPR
rekomendasi dari
Total losses pada
jaringan utama
jaringan utama
yang tidak
kementerian
jaringan utama
sebesar 20-25%
sebesar.
stabil dan
PUPR
sebesar 25-30 %
Total losses 15-
tingginya
20%
bocoran
kondisi tanah
SE Dirjen SDA: Beton pre cast Total losses termasuk physical dan manajemen losses Karena selama ini terindikasi total losses bisa mencapai 4050%
C
Sipatan
Identifikasi
Kesepakatan
penampang
kondisi tanah,
BBWS/BWS,
Pemasangan
Monitoring dan
Dibuat sipatan
Dibuat sipatan
Dibuat sipatan
dalam
Dinas
sipatan
evaluasi
penampang
penampang selebar
penampang
penetapan
Provinsi/Kabup menggunakan
selebar 1m, dan
1m, dan setiap 100-
selebar 1m, dan
perencanaan
urgensi sipatan
aten/Kota
setiap 100-300 m
300 m
setiap 100-300 m
saluran
lining saluran
(guidance lining) lebar
KP Irigasi
pasangan atau
34
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Tingkatan Modernisasi
Substansi Modernisasi
Proses Perhitungan
Proses Kebijakan
Asas Legal
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket
beton dengan jarak 100-300 m D
E
Sempadan dan
Identifikasi
Kesepakatan
Penetapan
Direktorat
Pemasangan
Monitoring dan
Identifikasi dan
Pemasangan patok-
Kelanjutan proses
Permen PUPR
patok garis
statustanah
dalam
sesuai dengan
Irigasi dan
patok beton
evaluasi
pengukuran
patok batas
dan penetapan
No:
sempadan,
untuk sempadan penentuan garis
Permen PUPR
Rawa,
sesuai dengan
batas sempadan
sempadan saluran
sepadan saluran
8/PRT/M/2015
patok km dan
saluran dan
No.
Puslitbang Air
peraturan
saluran
dan bangunan
dan bangunan
patok hm
bangunan :
8/PRT/M/2015
Kemen PUPR
kementerian
dilaksanakan
serta pengawasan
(tidak ada, ada
PUPR no.
dengan melibatkan
patok-patok batas
tapi tidak
8/PRT/M/2015
P3A, GP3A dan
sempadan untuk
memadai, ada
sampai tahap
mempertahankan
dan memadai)
proses penetapan
keberlanjutan
sempadan
Saluran
Identifikasi
Pertimbangan
pembuang
kondisi,
kawasan yang
KP Irigasi
BBWS/BWS,
Peningkatan
Monitoring dan
Peningkatan
Peningkatan fungsi
Peningkatan fungsi Jalan inspeksi
Dinas
potensi lahan
evaluasi
fungsi saluran
saluran drainase
saluran drainase
pendukung
kapasitas, fungsi mempengaruhi
Provinsi/Kabup produktif,
drainase dan
dan sebagian besar
dan semua sudah
operasional
drainase
aten/Kota
pemanfaatan
dilengkapi
sudah dilengkapi
dilengkapi dengan
peralatan OP
reuse,
dengan jalan
dengan jalan
jalan inspeksi
pengendalian
inspeksi sebagian inspeksi
banjir, dan
yang dianggap
perbaikan
perlu
fungsi drainase
lingkungan 10 Bangunan
A
Pengendali
Mengkaji,
Kesepakatan
KP Irigasi
BBWS/BWS,
Sistem excluder
Monitoring dan
Penyempurnaan
Penyempurnaan
Menjaga
Bangunan
sedimen di hilir
meneliti fungsi
dalam
tahun 2013
Dinas
tipe vortex tube
evaluasi
semiden trap dan
dan penambahan
keberlangsungan
pengendali
intake dan
sedimen trap
penentuan lokasi
Provinsi/Kabup
(tabung pusar)
efektifitas fungsi
lokasi, desain
bilamana diperlukan
fungsi sedimen
sedimen terdiri
saluran
dan tingkat
sedimen
aten/Kota
dan terowongan
bangunan
dan
trap dan sandmen
dari 4 macam:
pembawa
sedimentasi sisa excluder
pembangunan
excluder
Bangunan
berupa
setelah sedimen
disesuaikan
pembilas 35
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Tingkatan Modernisasi
Substansi Proses
Modernisasi
Perhitungan
Proses Kebijakan
Asas Legal
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket
bangunan
trap.
dengan kondisi
untuk sedimen
depan
pengeluar
Mengidentifikasi
lapangan
excluder
pengambilan
sedimen
lokasi
(sedimen
kemungkinan
excluder)
pembangunan
Kantong lumpur Bangunan
sedimen
penguras
excluder.
diujung kantong lumpur Bangunan pengeluar sedimen di saluran yang dibuat pada saluran tepat dengan crossing pembuang alam
B
Bangunan bagi,
Identifikasi
Kesepakatan
bangunan bagi
kondisi, fungsi,
sadap dan
dan efektifitas
bangunan sadap bangunan bagi
KP Irigasi
BBWS/BWS,
Penyempurnaan
Monitoring dan
dalam
Dinas
bangunan bagi
evaluasi
penyempurnaan
Provinsi/Kabup sesuai dengan
bangunan bagi
aten/Kota
kriteria dalam KP
sesuai dengan
Irigasi dan kondisi
kondisi lapangan
lapangan
Alternatif Tipe diatur Untuk bangunan baru bisa menggunakan pipe kombinasi (proporsional,
Alternatif
Alternatif
Tipe kombinasi:
Tipe diatur
Tipe diatur
tipe
Untuk bangunan
Tipe kombinasi
proporsional,
baru bisa
(proporsional,
numbak yang
menggunakan
numbak yang
dilengkapi
tipe kombinasi
dilengkapi
dengan pintu
(proporsional,nu
dengan pintu
dan alat ukur
mbak yang
otomatis)
dilengkapi
numbak yang 36
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Proses
Modernisasi
Perhitungan
C
Tingkatan Modernisasi
Substansi
Sanggar tani
Identifikasi
Proses Kebijakan
KP Irigasi
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
dilengkapi
dengan pintu
dengan pintu)
elektromekanik)
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket
BBWS/BWS,
Pembangunan
Monitoring dan
Harus dibuat
Harus dibuat pada
Harus dibuat pada
Agar konsep
dalam
Dinas
sanggar tani dan
evaluasi
pada setiap
setiap bangunan
setiap bangunan
partisipastif
fungsi sanggar
penempatan dan
Provinsi/Kabup fasilitas sesuai
bangunan bagi
bagi (GP3A) dan
bagi (GP3A) dan
terealisir dengan
tani
pemanfataan
aten
(GP3A)
sebagian sadap
sadap tersier
menciptakan
tersier (P3A)/Desa
(P3A)/Desa
tempat dialog
(saung meeting) kebutuhan dan
Kesepakatan
Asas Legal
sanggar tani
dengan fungsi pemanfaatan
dalam rangka konfirmasi antara petani dan petugas OP D
Pintu sorong
Identifikasi
Kesepakatan
Revisi KP
Direktorat
Penerapan pintu
Monitoring dan
Under flow (aliran
Pintu under flow
Under flow (aliran
Alternatif:
kondisi
dalam
Irigasi dan hasil Irigasi dan
elektromekanikal
evaluasi
bawah) dengan
(aliran bawah)
bawah) dilengkapi
Under flow
kerusakan,
menentukan tipe penelitian
Rawa,
dengan overflow
elektromekanikal
dilengkapi dengan
dengan
Over flow
fungsi,
pintu yang efektif Puslitbang Air
Puslitbang Air
atau underflow
pada bendung
elektromekanikal
elektromekanikal
Kemen PUPR
yang dilengkapi
pada beberapa
pada semua
terhadap
dengan sensor
bangunan bagi yang bangunan bagi
perubahan debit
perubahan muka
prioritas
sensitivitas
(aliran atas)
air E
Skot balk
Identifikasi
Kesepakatan
kondisi
BBWS/BWS,
Pintu dengan
Monitoring dan
dalam
Dinas
lebar >1,5 m
evaluasi
kerusakan,
menentukan tipe
fungsi,
pintu yang efektif
sensitivitas terhadap perubahan debit
KP Irigasi
Sebagian diganti
Sebagian besar
Hanya
Kalau lebar lebih
diganti
diperbolehkan
besar dari 1.5 m
Provinsi/Kabup diganti dengan
lebar < 1,50
akan
aten
pintu sorong,
m.Lainnya ganti:
menyulitkan
radial, dll.
pintu sorong, radial pengoperasian, dll
sehingga diganti dengan pintu sorong kombinasi dan ambang tetap. 37
Langkah Proses dan Pelaku Modernisasi No
Tingkatan Modernisasi
Substansi Modernisasi
Proses Perhitungan
Proses Kebijakan
Asas Legal
Pelaku
Implementasi Teknologi
Umpan Balik
Tingkat Awal (Minimal)
Tingkat Menengah
Tingkat Lanjut
Pertimbangan/ Ket Kontrol muka air dapat menerus (continues)
F
Alat penggerak
Identifikasi
Kesepakatan
(lifting device)
kondisi
KP Irigasi
BBWS/BWS,
Peningkatan dari
Monitoring dan
Manual diganti
Sebagian
Semua pintu
Manual masih
dalam
Dinas
manual menjadi
evaluasi
elektromekanik
elektromekanik
manual diganti
diperbolehkan
kerusakan,
menentukan
Provinsi/Kabup elektromekanikal
sebagian dan
diganti menjadi
dengan
dalam keadaan:
fungsi,
kemudahan,
aten/Kota
atau dari
otomatisasi pada
otomatis pada
elektromekanik
Lebar