12 0 49 KB
LAMPIRAN 1 Keputusan Direktur RS Gotong Royong Nomor : 007H/SK/Dir/RSGR/VIII/2018 Perihal : Pembentukan dan Pengangkatan Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba Rumah Sakit Gotong Royong STRUKTUR ORGANISASI TIM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA ) RUMAH SAKIT GOTONG ROYONG
DIREKTUR
Koordinator PROGNAS
TIM PPRA sekertaris
Klinis Perwakilan KSM
Komite Tim Farmasi dan Terapi
Unit Farmasi
Keperawat an
TIM PPI
LABORAT ORIUM
LAMPIRAN 2 Keputusan Direktur RS Gotong Royong Nomor : 007H/SK/Dir/RSGR/VIII/2018 Perihal : Pembentukan dan Pengangkatan Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba Rumah Sakit Gotong Royong
SUSUNAN PENGURUS TIM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA ) RUMAH SAKIT GOTONG ROYONG Stuktur Tim
Nama
Kualifikasi
Ketua Sekretaris
Dr. Prettysun Ang Mellow, Sp. PD Rivenski Sesutianingsih Amd. Kep
Dokter Spesialis Penyakit Dalam DIII Keperawatan
Koordinator Laboratorium Komite/Tim PPI
Dr Sri Purwaningsih , Sp.PK Ika Muspika . Amd. AK Retno Octaviani , Amd. Kep
Dokter Spesialis Patologi Klinis DIII Analis Kesehatan DIII Keperawatan
Koordinator Farmasi Koordinator Koordinator KSM Koordinator Farmasi
Dr Paulus Alexander S, Sp.S Dr Sianty Sp.OG
Dokter Spesialis Saraf Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi S2 Apoteker S1 Apoteker
Keperawatan Sub Koordinasi DOTS Instalansi Gawat Darurat
Galuh Nawang Prawesti , S. Farm,. Apt
Imam Tofiqur Rochman, Amd. Kep DIII Keperawatan
Sub Kordinasi Unit Rawat Jalan
Mardiana Amd. Kep
Sub Kordinasi Unit Rawat Inap Dewasa
Elizabeth Pricilia K, Amd. Kep
Sub Kordinasi Unit Rawat Inap maternal
Anggita Permatasari P Amd . Keb
Sub Kordinasi Unit Rawat Inap Anak
Dwi Oktikasari , S. Kep. Ns
Sub Kordinasi Unit ICU
DIII Keperawatan
DIII Keperawatan DIII Kebidanan
S1 Keperawatan Desi Dwi Lestari , Amd. Kep DIII Keperawatan
LAMPIRAN 3 Keputusan Direktur RS Gotong Royong Nomor : 007H/SK/Dir/RSGR/VIII/2018 Perihal : Pembentukan dan Pengangkatan Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba Rumah Sakit Gotong Royong
URAIAN TUGAS TIM PPRA A. KETUA PPRA 1. membantu Direktur rumah sakit dalam menyusun kebijakan tentang pengendalian resistensi antimikroba 2. .membantu Direktur rumah sakit dalam menyusun kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik rumah sakit; 3. membantu Direktur rumah sakit dalam melaksanakan program pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit 4. membantu Direktur rumah sakit dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian resistensi antimikoba di rumah sakit; 5. menyelenggarakan forum kajian kasus pengelolaan penyakit infeksi terintegrasi 6. melakukan surveilans pola penggunaan antibiotic 7. melakukan surveilans pola mikroba penyebab infeksi dan kepekaannya terhadap antibiotik; menyebarluaskan serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang prinsip pengendalian resistensi antimikroba, penggunaan antibiotik secara bijak, dan ketaatan terhadap pencegahan pengendalian infeksi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan 8. mengembangkan penelitian di bidang pengendalian resistensi antimikroba 9. melaporkan pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba kepada Direktur rumah sakit B. SEKRETARIS PPRA 1. Melaksanakan kegiatan administrasi dan menginventarisir program kerja PPRA 2. Bertanggungjawab terhadap pencatatan dan pelaporan semua kegiatan PPRA 3. Membuat dan mensosialisasikan Uraian Tugas PPRA di rumah sakit 4. Bertanggungjawab terhadap pelaporan internal dan eksternal C. KSM 1. Menerapkan prinsip penggunaan antibiotik secara bijak dan menerapkan kewaspadaan standar. 2. Melakukan koordinasi program pengendalian resistensi antimikroba di SMF/bagian. 3. Melakukan koordinasi dalam penyusunan panduan penggunaan antibiotik di SMF/bagian.
4. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik bersama tim. D. Komite/tim farmasi dan terapi (KFT) 1. Berperanan dalam menyusun kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik di rumah sakit 2. Memantau kepatuhan penggunaan antibiotik terhadap kebijakan dan panduan di rumah sakit 3. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik bersama tim. E. keperawatan 1. Menerapkan kewaspadaan standar dalam upaya mencegah penyebaran mikroba resisten. 2. Terlibat dalam cara pemberian antibiotik yang benar. 3. Terlibat dalam pengambilan spesimen mikrobiologi secara teknik aseptik. F. Unit Farmasi 1. Mengelola serta menjamin mutu dan ketersediaan antibiotik yang tercantum dalam formularium 2. .Memberikan rekomendasi dan konsultasi serta terlibat dalam tata laksana pasien infeksi, melalui: a. pengkajian peresepan b. pengendalian dan monitoring penggunaan antibiotic c. visite ke bangsal pasien bersama tim. 3. Memberikan informasi dan edukasi tentang penggunaan antibiotik yang tepat dan benar. 4. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik bersama tim G. Unit Laboratorium 1. Menerima dan mengirim pelayanan pemeriksaan mikrobiologi. 2. Memberikan rekomendasi dan konsultasi serta terlibat dalam tata laksana pasien infeksi melalui visite ke bangsal pasien bersama tim 3. Memberikan informasi pola mikroba dan pola resistensi secara berkala setiap tahun. H. Tim pencegahan pengendalian infeksi (KPPI) Komite PPI berperanan dalam mencegah penyebaran mikroba resisten melalui: 1. penerapan kewaspadaan standar, 2. surveilans kasus infeksi yang disebabkan mikroba multiresisten, 3. cohorting/isolasi bagi pasien infeksi yang disebabkan mikroba multiresisten, 4. menyusun pedoman penanganan kejadian luar biasa mikroba multiresisten.
DITETAPKAN DI : SURABAYA PADA TANGGAL : 22 AGUSTUS 2018
DIREKTUR RS GOTONG ROYONG SURABAYA
dr. SUWARNI