SK Tim PPRA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYUASIH PURWAKARTA KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYU ASIH PURWAKARTA NOMOR : /



/



/2018



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PROGRAM PENANGGULANGAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYU ASIH PURWAKARTA DIREKTUR RSUD BAYUASIH, Menimbang



: a. Bahwa peningkatan kejadian dan penyebaran mikroba yang resisten terhadap antimikroba di rumah sakit di sebabkan oleh penggunaan antibiotik yang tidak bijak dan rendahnya ketaatan terhadap kewaspadaan standar ; b. Bahwa dalam rangka mengendalikan mikroba resisten di Rumah Sakit, perlu dikembangkan program pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan surat keputusan Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor : 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 5063 ); 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584). 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit. MEMUTUSKAN :



Menetapkan



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYU ASIH PURWAKARTA TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA



(PPRA) RSUD PURWAKARTA DIKTUM PERTAMA



DIKTUM KEDUA



DIKTUM KETIGA



DIKTUM KEEMPAT



DIKTUM KELIMA



BAYU



ASIH



KABUPATEN



: Susunan Tim Pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta yang nama dan kedudukan seperti tercantum pada lampiran surat Keputusan ini. : Tim ini bertugas me1aksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) dan membantu Direktur dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba, menyelenggarakan forum kajian kasus pengelolaan penyakit infeksi terintegrasi dan melakukan surveilans pola penggunaan antibiotik pada RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. : Dalam melaksanakan tugas Tim Pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) sebagaimana di maksud pada Diktum KESATU dan KEDUA bertanggungjawab kepada Direktur : Semua biaya yang di timbulkan akibat dari keputusan ini di bebankan kepada Anggaran Belanja Operasional RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



LAMPIRAN I : TUGAS POKOK TIM PELAKSANA PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYU ASIH PURWAKARTA



a. Membantu direktur rumah rakit dalam menetapkan kebijakan tentang pengendalian resistensi antimikroba; b. Membantu direktur rumah sakit dalam menetapkan kebijakan umum dan panduan penggunaan antibiotik di rumah sakit; c. Membantu direktur rumah sakit dalam pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba; d. Membantu direktur rumah sakit dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikoba; e. Menyelenggarakan forum kajian kasus pengelolaan penyakit infeksi terintegrasi; f. Melakukan surveilans pola penggunaan antibiotik; g. Melakukan surveilans pola mikroba penyebab infeksi dan kepekaannya terhadap antibiotik; h. Menyebarluaskan serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang prinsip pengendalian resistensi antimikroba, penggunaan antibiotik secara bijak, dan ketaatan terhadap pencegahan pengendalian infeksi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan; i. Mengembangkan penelitian di bidang pengendalian resistensi antimikroba; dan j. Melaporkan kegiatan program pengendalian resistensi antimikroba kepada Direktur rumah sakit



LAMPIRAN II :



SUSUNAN ORGANISASI TIM PELAKSANA PROGRAM PENANGGULANGAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) BAYU ASIH KABUPATEN PURWAKARTA



Ketua Tim



: dr. M. Eric Juniarto, Sp.OG



Wakil Ketua



: dr. Mochamad Soedarmanto, Sp.M



Anggota



: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



dr. Ratri Ariani Kusumadewi, Sp.KK dr. Priyo Panji Utomo, Sp.PD dr. Aga Haris Siti Fatimah, AMK Yuningsih, Amd. AK Luthfina Maulida, S.Farm., Apt Muamar Firdaus, S.Kom