Laporan Audit Bagian Pendaftaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AUDIT INTERNAL



UNIT PENDAFTARAN



PUSKESMAS SUNGAI PUA TAHUN 2020



I. Latar Belakang Dalam menjalankan pelayanannya, Puskesmas harus selalu menjalankan proses mutu untuk menghasilkan luaran yang maksimal dan berkualitas. Mutu Puskesmas harus dijalankan oleh semua pegawai dan dilakukan monitoring dan penilaian kinerja dengan berbagai mekanisme, baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, dan penilaian kinerja tahunan. Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka kegiatan ini harus disusun secara terstruktur, yaitu dibuatnya audit plan dan berdasarkan prioritas masalah yang didapat. Salah satu unit pelayanan yang membantu jalannya pelayanan di puskesmas adalah unit UKP. UKP adaah salah satu unit pelayanan terdepan dan bersinggungan langsung dengan pasien, sehingga penilaian harus selalu dilakukan secara berkala. Salah satu unit yang termasuk dalam UKP adalah Unit pendaftaran. Pelayanan yang dilakukan di unit ini dimulai dari saat pasien datang sampai pasien siap untuk dilayani yaitu bertemu dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya. Semua rangkaian pelayanan tersebut harus memiliki standar bekerja yang dijadikan pedoman melakukan pelayanan. Oleh karena itu audit internal perlu dilakukan terhadap unit pendaftaran untuk mencapai kinerja pelayanan yang sesuai dengan standar yang ada dan untuk meningkatkan mutu pelayanan di unit pendaftaran di puskesmas Sungai Pua. II. Tujuan audit: Audit dilakukan untuk perbaikan proses pendaftaran sebagai dasar peningkatan mutu kinerja di Puskesmas Sungai Pua



III. Objek Audit - Kesesuaian terhadap standar akreditasi - Kepatuhan proses pelayanan pendaftaran terhadap SOP alur pendaftaran pasien IV. Jadwal audit, Auditor, Auditee  Audit terhadap unit pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2020, pukul 08.30-10.00 WIB  Auditor : - dr.Putri Prima Gusty - drg. Synthia Wahyuni 



Auditee : Ertati



V. Metoda audit : Observasi VI. Kriteria audit : - Standar : Berdasarkan BAB 7.1 Proses Pendaftaran Pasien. Kriteria 7.1.1 Proses pendaftaran dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan. - Berdasarkan Elemen penilaian 7.1.1 1. Tersedia prosedur pendaftaran : SOP pendaftaran 2. Tersedia bagan alur pendaftaran : Bagan alur pendaftaran



3. Petugas mengetahui dan mengikuti prosedur tersebut : SOP pendaftaran 4. Pelanggan mengetahui dan mengikuti alur yang ditetapkan 5. Terdapat cara mengetahui bahwa pelanggan puas terhadap proses pendaftaran : SOP untuk menilai kepuasan pelanggan, form survei pasien. 6. Terdapat tindak lanjut jika pelanggan tidak puas : Hasil survei dan tindak lanjut survei 7. Keselamatan pelanggan terjamin di tempat pendaftaran : SOP identifikasi pasien



VII.Instrumen audit : 1. Kuisioner untuk wawancara terhadap petugas (terlampir) 2. Kuisioner untuk wawancara terhadap responden atau pelanggan (terlampir) 3. Daftar Tilik (terlampir) VIII. Hasil pelaksanaan audit Berdasarkan hasil observasi terhadap petugas pendaftaran : a. Data yang didapatkan bahwa tingkat kepatuhan petugas unit pendaftaran dalam menerapkan setiap langkah-langkah yang ada dalam SOP adalah 100 % ,tapi tidak ada petugas yang tersedia untuk memberikan arahan pengambilan nomor antrian . b. Alur pendaftaran terdapat didalam format SOP pendaftaran. c. Terdapat SOP Pendaftaran pasien tahun 2016 dan revisinya tahun 2019. d. Petugas dapat menjelaskan alur pendaftaran sesuai bagan alur yang ada secara lengkap. Sehingga petugas pendaftaran memahami alur pendaftaran. e. SOP untuk menilai kepuasan pelanggan, form survei pasien, hasil survey dan tindak lanjutnya masih keluaran tahun 2016, belum direvisi. f. SOP identifikasi pasien masih keluaran tahun 2016, belum direvisi. g. Pelayanan pasien di unit pendaftaran rata-rata memakan waktu