Laporan CSSD Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Central Sterile Supply Department(CSSD) RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Periode Februari-Maret 2015



Pembimbing : Ahsin Wajdaniyah, S.KM



Disusun Oleh: Mahasiswa PKPA periode Februari-Maret 2015



PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER RS PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA PERIODE FEBRUARI-MARET 2015



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sterilisasi merupakan proses penghilangan semua jenis organisme hidup, dalam hal ini adalah mikroorganisme (protozoa, fungi, bakteri, mycoplasma, dan virus) yang terdapat dalam suatu benda. Proses ini melibatkan aplikasi biocidal agent atau proses fisik untuk membunuh atau menghilangkan mikroorganisme. Sterilisasi ini bertujuan untuk menjamin sterilitas produk maupun karakteristik kualitas sediaannya, termasuk kestabilan yang dimiliki oleh produk yang dihasilkan. Agen kimia untuk sterilisasi disebut sterilant. Proses sterilisasi merupakan hal yang paling utama dalam menentukan kesterilan dari sediaan akhir yang nantinya akan dibuat. Sehingga, perlu dilakukan metode sterilisasi yang tepat dan sesuai dengan sifat masing-masing bahan, alat serta wadah yang akan digunakan. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit yang merupakan institusi penyedia pelayanan kesehatan adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Dalam upaya mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit (Depkes RI,2009). Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain-lain. Jika terjadi hambatan pada salah satu sub unit di atas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi (Depkes RI, 2009). Jika dilihat berdasarkan volume alat dan bahan yang harus disterilisasikan di rumah sakit demikian besar, maka rumah sakit dianjurkan untuk memiliki suatu instalasi pusat sterilisasi tersendiri dan mandiri, yang merupakan salah satu instalasi yang berada dibawah dan tanggung jawab langsung kepada direktur atau wakil direktur rumah sakit. Instalasi pusat sterilisasi ini bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi steril atau bebas dari semua mikroorganisme (termasuk endospora) secara tepat dan cepat, untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan secara profesional, diperlukan pengetahuan atau keterampilan tertentu oleh perawat, apoteker ataupun tenaga non medik yang berpengalaman di bidang sterilisasi(Depkes RI, 2009).



B. Tujuan 1. Dapat menjelaskan proses sterilisasi di Central Sterilization Supply Departement (CSSD) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. 2. Dapat menjelaskan peran tenaga farmasi dalam sistem sterilisasi di CSSD. 3. Dapat menjelaskan tujuan dari proses sterilisasi di CSSD.



C. Kegiatan PKPA 1. Memahami alur proses sterilisasi alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan linen di RS PKU Muhammadiyah. 2. Ikut serta dalam proses sterilisasi alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan linen di RS PKU Muhammadiyah.



D. Waktu Kegiatan Kegiatan dilaksanakan setiap Hari Sabtu mulai pukul 07.00 – 11.00 selama kegiatan PKPA berlangsung (periode Februari – Maret 2015).



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



Central Sterile Supply Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu unit atau departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang membutuhkan kondisi steril. Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. CSSD dibentuk atas dasar Kebijakan Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa CSSD sebagai salah satu upaya dalam pengendalian infeksi di rumah sakit dan merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk perencanaan dan pengendalian infeksi (PPI) (Depkes RI, 2009). Struktur organisasi instalasi pusat sterilisasi sekurang-kurangnya sebagai berikut:



Gambar 1.Struktur Organisasi Instalasi Pusat Sterilisasi (Depkes RI, 2009) Untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang di CSSD maka ruangan CSSD dibagi menjadi 5 bagian: a. Daerah dekontaminasi: terjadi proses penerimaan barang kotor, dekontaminasi, dan pembersihan. b. Daerah pengemasan alat: untuk melakukan pengemasan terhadap alat bongkar pasang, maupun pengemasan dan penyimpanan alat bersih. c. Daerah prosessing linen: linen diinspeksi, dilipat, dan dikemas untuk persiapan sterilisasi. Selain linen, pada daerah ini dipersiapkan pula bahan-bahan seperti kain kassa, cotton swab dan lain-lain. d. Daerah sterilisasi: tempat dimana proses sterilisasi dilakukan.



e. Daerah penyimpanan barang steril: sebaiknya letaknya berdekatan dengan proses sterilisasi dilakukan. Tujuan adanya CSSD di rumah sakit (Depkes RI,2009) : a. Mencegah infeksi nosokomial dengan menyediakan peralatan yang telah mengalami pensortiran, pencucian dan sterilisasi dengan sempurna. b. Memutuskan mata rantai penyebaran kuman di lingkungan rumah sakit. c. Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadap produk yang dihasilkan. Adapun tugas CSSD di rumah sakit adalah (Depkes RI, 2009) : a. Menyiapkan peralatan medis untuk perawatan pasien. b. Melakukan proses sterilisasi alat/bahan. c. Mendistribusikan alat-alat yang dibutuhkan oleh ruangan perawatan, kamar operasi maupun ruangan lainnya. d. Memilih peralatan dan bahan yang aman dan efektif serta bermutu. e. Mendokumentasikan setiap aktivitas pembersihan, disinfeksi maupun sterilisasi sebagai bagian dari program upaya pengendalian mutu. f. Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan panitia pengendalian infeksi nosocomial. g. Memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sterilisasi. h. Mengevaluasi hasil sterilisasi. Fungsi dari CSSD di dalam suatu instansi/rumah sakit adalah (Depkes RI, 2009) : a. Menyediakan dan memproses penyediaan peralatan steril. b. Mengkoordinasi,



melaksanakan,



mengawasi



penyelenggaraan



kegiatanpelayanan



sterilisasi peralatan medis. c. Mengatur inventoris peralatan medis. d. Memberikan konsultasi/informasi metoda dan penggunaan produk baru yangterkait dengan sterilisasi. e. Memberikan konstribusi dalam pendidikan kesehatan (khusus bidangfarmasi/sterilisasi). Peran apoteker terhadap unit CSSD meliputi (Depkes RI,2 009): a. Mengoperasikan alat sterilisasi - Menyiapkan alat/bahan yang diperlukan - Mengadakan kerjasama dengan unit lain di rumah sakit - Melaksanakan instruksi yang diberikan dengan benar - Menggunakan alat sterilisasi dengan benar b. Melakukan proses produksi, dekontaminasi, disinfeksi, sterilisasi dan distribusi



- Menyiapkan alat/bahan yang diperlukan. - Melakukan proses produksi, dekontaminasi, disinfeksi, sterilisasi, distribusi, dan pengemasan dengan baik dan benar - Melakukan proses sterilisasi sesuai standar. - Melakukan penyimpanan alat/bahan steril dengan benar. - Melakukan distribusi dengan benar. c. Monitoring dan evaluasi proses sterilisasi - Menggunakan indikator sterilisasi yang tepat. - Kerjasama dengan unit lain melakukan kultur/uji sterilitas produk steril. - Menggunakan parameter yang benar dalam memonitor proses sterilisasi. d. Dokumentasi dan administrasi - Melakukan fungsi administrasi dan evaluasi. - Melakukan pencatatan dan pelaporan. Instalasi pusat sterilisasi harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti apron lengan panjang yang tahan terhadap cairan atau karet yang tahan terhadap cairan kimia heavy-duty, penutup kepala, masker “high-filtration”, dan “tight fitting” google, khususnya dipakai oleh staf saat melakukan prosedur yang memungkinkan terjadinya percikan atau kontaminasi dari cairan yang mengandung darah atau cairan tubuh lainnya. Harus ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup sepatu tahan air yang diperlukan untuk melindungi sepatu dan masker, dan google harus dilepaskan saat meninggalkan ruang dekontaminasi. Sarung tangan, gaun pelindung, dan google harus dicuci setiap hari. Alat pelindung yang dipakai ulang harus dilaundry setiap pemakaian. Jenis alat pelindung diri yang dapat dipakai sekali saja disposable, tujuannya mengurangi kontaminasi (Depkes RI, 2009). Alat Pelindung diri adalah peralatan keselamatan yang harus digunakan oleh personil apabila berada pada suatu tempat kerja berbahaya. Alat pelindung diri (APD) yang terdapat di ruang CSSD adalah sebagai berikut: a. Sarung tangan (Sarung tangan terbuta dari bahan karet yang dipakai pada saat melakukan aktifitas. Sarung tangan yang sudah selesai digunakan dibuang dan tidak boleh digunakan kembali, karena diasumsikan bahwa kuman atau bakteri telah menempel disarung tangan tersebut, oleh sebab itu sarung tangan boleh digunakan sekali pakai saja. b. Masker (digunakan untuk melindungi pernafasan dari debu, bau gas, kuman yang akan terhirup.



Commented [M1]: DepKes RI, 2009, Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi (Central Sterile Supply Departement/CSSD) Di Rumah Sakit, DEPKES RI, Jakarta



c. Sepatu bot/sandal (digunakan untuk melindungi kaki dari benda tajam, cairan berbahaya, dan dapat juga menghindari petugas dari kecelakaan kerja). d. Penutup kepala (digunakan untuk melindungi kepala dari cahaya, cairan berbahaya, dan hal membahayakan lainnya yang mungkin akan membahayakan petugas). e. Apron (Pakaian Pelindung dapat berbentuk apron yang menutupi sebagian dari tubuh yaitu mulai dari dada sampai lutut dan over all yang menutup seluruh badan. Pakaian pelindung digunakan untuk melindungi pemakainnya dari percikan cairan, api, larutan bahan kimia korosif dan oli, cuaca kerja. Apron dapat dibuar dari kain, kulit, plastik, karet, asbes atau kain yang dilapisi aluminium (Seftina, 2014).



Gambar 2. Alat Pelindung Diri Instalasi



Sterilisasi



Pusat



(CSSD)



mempunyai



fungsi



menerima,



memproses,



memproduksi, mensterilkan menyimpan serta mendistribusikan instrument medis yang telah disterilkan ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan dan pengobatan pasien. Peralatan medis pada instalasi sterilisasi meliputi mesin cuci, troli, autoklaf, mesin sterlisasi suhu tinggi dan rendah, troli pengangkut, lemari penyimpanan barang steril. Instalasi pusat sterilisasi melayani semua unit di Rumah Sakit yang membutuhkan kondisi steril. Dalam melaksanakan tugas sehari – hari pusat sterilisasi selalu berhubungan dengan bagian



laundry,



instalasi



pemeliharaan



sarana,



instalasi



farmasi,



sanitasi,



perlengkapan/logistik, rawat inap, rawat jalan, IGD, OK dan lain-lain (DepKes RI, 2009). Tatalaksana pelayanan penyediaan barang steril terdiri dari: 1. Perencanaan dan penerimaan barang - Linen - Instrumen



- Sarung tangan dan bahan habis pakai 2. Pencucian - Linen dilakukan di bagian rumah tangga/laundry - Instrumen - Sarung tangan 3. Pengemasan dan pemberian tanda - Linen - Instrumen - Sarung tangan 4. Proses sterilisasi - Linen - Instrumen - Sarung tangan, bahan plastik dan sebagainya 5. Penyimpanan dan distrubusi 6. Pemantauan kualitas sterlisasi yang meliputi : - Pemantauan proses sterilisasi : indikator fisika, kimia dan biologi - Pemantauan hasil sterilisasi : sterilisasi dengan tes mikrobiologi 7. Pencatatan dan pelaporan (DepKes RI, 2009).



Alur pelayanan fungsional CSSD adalah sebagai berikut



Gambar 3. Alur Aktivitas Fungsional CSSD Semua proses sterilisasi dilakuakn dengan hati – hati dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Kegiatan di Instalasi CSSD sebagai berikut (DepKes RI, 2009): 1. Menerima bahan dari petugas ruang instalasi lain ke petugas ruang CSSD untuk dilakukan sterilisasi bahan dan alat yang telah dipakai. 2. Mensortir bahan dan alat ke ruang pencucian untuk membersihkan kuman dan bakteri yang sudah digunakan. 3. Melakukan proses dekontaminasi (proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda – benda yang mungkin terkontaminasi oleh mikroba yang berbahaya bagi kehidupan, sehingga aman untuk proses – proses selanjutnya. Tujuan dari proses dekontaminasi ini adalah untuk melindungi pekerja yang bersentuhan langsung dengan alat – alat kesehatan yang sudah melalui prises dekontaminasi tersebut, dari penyakit – penyakit yang dapat disebabkan oleh mikroorganisme pada alat kesehatan tersebut), meliputi perendaman, pencucian, pengeringan,dan pengemasan. Proses diawali dengan pemilihan alat yang akan disterilisasikan, dipisahkan alat yang terkontaminasi dan tidak. Dilanjutkan dengan mencuci bersih. Mencuci dapat dilakukan



secara manual atau mekanikal atau kombinasi keduanya. Untuk memastikan kebersihan maka dilakukan : - Dibongkar, jika dirakit lebih dari satu komponen dan semua sambungan harus dibuka untuk memastikan seluruh permukaan alat tercuci bersih. - Dimulai dengan merendam dalam air pada suhu 20 – 430C selama 20 menit dan/atau dalam produk enzim yang dapat melepaskan darah dan zat – zat protein lainnya untuk mencegah terjadinya koagulasi darah pada alat dan juga membantu menghilangkan protein. - Atau dapat juga dimulai denga membilas dengan air keran yang mengalir untuk melepaskan partikel – partikel kotoran dan dilanjutkan dibilas dengan air steril. Kemudian semua alat dicuci lalu dikeringkan dengan lab yang tidak berserat, alat yang sudah dikeringkan dikemas sesuai kartu checklist kebutuhan alat lalu diberikan indikator. Semua alat yang sudah selesai dikemas dilanjutkan dengan proses sterilasasi basah (autoklav). Alat yang tidak tahan disterilasasi menggunakan autoclave maka disterilisasi menggunakan metode DTT ( DEsinfeksi Tingkat tinggi)



BAB III PEMBAHASAN



Pada kegiatan PKPA di RS PKU Muhammadiyah, mahasiswa melakukan kunjungan ke bagian CSSD dan mengamati proses sterilisasi sebagai pengenalan proses sterilisasi di rumah sakit. Hal ini dilakukan karena CSSD merupakan unit penting dalam suatu RS dan juga salah satu tempat pengaplikasian ilmu kefarmasian, sehingga pada kegiatan ini mahasiswa mendapat penjelasan mengenai praktek pelaksanaan sterilisasi di bagian CSSD RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dan praktek melipat kassa serta mengamati alur pelayanan yang ada di unit CSSD. CSSD (Central Sterilization and Supply Department) adalah suatu unit kerja yang mempunyai tugas pokok melakukan sterilisasi alat-alat medis di rumah sakit. Tujuan dari unit CSSD antara lain mengurangi kejadian infeksi nosokomial (INOS) pada pasien yang dirawat di rumah sakit, memutus mata rantai penyebaran kuman di lingkungan rumah sakit, menjamin kualitas hasil sterilisasi pada produk yang dihasilkan, serta ikut menjamin kontinuitas ketersediaan alat dan bahan medis habis pakai untuk keperluan desinfeksi alat kesehatan seluruh rumah sakit. Instalasi Pusat Sterilisasi (CSSD) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta berada di bawah



Manajer



Penunjang



Medik,



sehingga



Kepala



Instalasi



Pusat



Sterilisasi



bertanggungjawab langsung kepada Manajer Penunjang Medik. Untuk dapat memberikan pelayanan sterilisasi yang baik dan memenuhi kebutuhan peralatan steril di rumah sakit, Kepala



Instalasi



Pusat



Sterilisasi



dibantu



sekurang-kurangnya



penanggungjawab



administrasi; Sub Instalasi Dekontaminasi, Sterilisasi, dan Produksi; Sub Instalasi Pengawasan Mutu, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, K3, dan Diklat; serta Sub Instalasi Distribusi. Struktur Organisasi CSSD RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sebagai berikut:



SUPERVISOR Ahsin Wajdaniyah, S.KM



MUTU



MUTU



LOGISTIK



CSSD PKU 2



ADMINIST RASI



Parisah



Supriyanto



Abdurrohim



Muslimah



Yuni Wulandari



Budi Purnomo Gambar 4. Struktur Organisasi CSSD RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta



Pembagian ruang CSSD di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta adalah sebagai berikut: a. Ruang penerimaan alat Ruang penerimaan berfungsi untuk kegiatan administrasi dan serah terima alat kesehatan dari tiap-tiap bangsal yang akan atau telah disterilisasi oleh petugas CSSD. Catatan adminitrasi terdiri atas nama unit, tanggal, jam, bahan yang disterilisasi, tanda tangan petugas unit dan tanda tangan petugas CSSD yang menerima. b. Ruang dekontaminasi Ruang dekontaminasi merupakan ruang pengelolaan instrumen mulai dari pencucian, enzymatic, desinfeksi, pembilasan hingga pengeringan. c. Ruang setting Ruang setting digunakan untuk set instrument termasuk pengelolaan kasa. d. Ruang linen Ruang linen berfungsi untuk kegiatan pelipatan dan packing linen yang akan di lakukan sterilisasi. e. Ruang sterilisasi Ruang sterilisasi berfungsi untuk melakukan proses sterilisasi. Unit CSSD RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta



melakukan



proses



autoclave untuk alat kesehatan maupun linen.



sterilisasi



menggunakan



metode



f. Ruang penyimpanan Ruang penyimpanan berfungsi untuk menyimpan alat kesehatan yang telah disterilisasi. Untuk menjaga kualitas sterilisasi alat kesehatan/linen, ruang penyimpanan dilengkapi dengan lampu UV. Suhu ruang penyimpanan berkisar antara 18-22ºC dan kelembaban 35-75%. Apabila barang steril yang disimpan lebih dari satu minggu tidak digunakan, maka petugas CSSD melakukan sterillisasi ulang terhadap barang tersebut. Alur aktivitas fungsional di Instalasi Pusat Sterilisasi (CSSD) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta adalah sebagai berikut: a. Dekontaminasi Peralatan kotor setelah digunakan di ruang perawatan masuk ke bagian CSSD kemudian akan dilakukan dekontaminasi dengan menggunakan cairan enzimatik. Dekontaminasi bertujuan untuk menghilangkan kontaminan seperti lemak, darah, dan protein. b. Desinfeksi Desinfeksi bertujuan untuk menghilangkan mikroorganisme kecuali spora. Desinfeksi dilakukan dengan menggunakan desinfektan yang konsentrasi dan waktu perendamannya harus tepat sesuai dengan jenis peralatannya. c. Pengeringan Pengeringan dilakukan sampai benar-benar kering sebelum peralatan dilakukan sterilisasi. d. Cek uji fungsi dan uji fisik Cek uji fungsi dilakukan untuk mengetahui kelayakan instrumen, apakah peralatan masih layak digunakan atau tidak. Di RS PKU Muhammadiyah dilakukan cek uji fungsi terhadap gunting jaringan dengan dicek ujungnya, serta terhadap gunting untuk angkat jahitan dengan menggunakan tali kenur. e. Setting Setting dilakukan terhadap instrumen-instrumen yang akan dilakukan sterilisasi. Tiap set alat isinya berbeda-beda, misal satu set alat bedah isinya akan berbeda dengan satu set alat jahit. Macam dan jumlahnya harus sesuai supaya tidak menyebabkan kerugian 1 set alat yang lain. f. Packing atau pengemasan Sebelum dilakukan sterilisasi dilakukan pengemasan terlebih dahulu. Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, pengemasan dilakukan dengan tromol, linen, dan pouches. Tromol berisi kassa dan linen untuk kain missal duk untuk operasi. Linen merupakan bahan pengemas non medical grade. Pouches merupakan kombinasi antara kertas medical



grade dan polimer transparan. Poches merupakan pengemas yang paling umum di pelayanan sterilisasi sentral. Pouches dapat menahan tekananm robekan, lubang, dapat direkatkan menggunakan panas, mudah dibuka dan mengandung indikator kimia kelas 1. Maksimal berat yang dapat dikemas dalam pouches adalah 1,5 kg. Pouches meliputi lapisan transparan yang memungkinkan instrumen terlihat dari luar sehingga dapat dicek sudah lengkap atau belum. g. Memberi label Labelling dilakukan untuk tiap-tiap kemasan instrumen, yang meliputi tanggal sterilisasi, expired date, dan identitas instrumen (untuk ruang mana). h. Sterilisasi Sterilisasi yang dilakukan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta ada 2 macam, yaitu sterilisasi suhu rendan dan suhu tinggi. Untuk alat yang tidak tahan panas digunakan metode DTT ( Desinfeksi tingkat tinggi). Sterilisasi suhu tinggi dilakukan untuk instrumen yang tahan terhadap panas, seperti peralatan bedah, alat jahit, kain operasi, dll. Sterilisasi suhu tinggi dilakukan dengan menggunakan autoklav dengan suhu 121oC dengan tekanan 1,1 atm selama 20 atau 30 menit. i. Penyimpanan Instrumen yang sudah dilakukan sterilisasi disimpan di dalam ruang khusus penyimpanan. Suhu dan kelembabannya diatur sedemikian rupa supaya tetap steril dan dilengkapi lampu penyinaran (UV). Suhu ruang penyimpanan harus dijaga supaya berkisar antara 18-22oC dan kelembabannya antara 35-75%. Kontrol sterilitas ruang penyimpanan dilakukan dengan uji angka kuman setiap tahun oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Yogyakarta. j. Distribusi Distribusi dilakukan ke unit-unit yang membutuhkan peralatan steril, seperti ICU, ruang operasi, poliklinik gigi, dan lain-lain. Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, apabila unit-unit tersebut membutuhkan peralatan steril maka petugas dari masing-masing unit datang ke bagian CSSD untuk meminta peralatan steril sesuai yang dibutuhkan. Kemudian bagian CSSD akan memberikan sesuai dengan permintaan. Pelayanan linen steril ditujukan untuk ruangan yang membutuhkan linen steril untuk mencegah infeksi nosokomial. Kebutuhan linen steril dibagi 2, yaitu: a. IBS Menggunakan set steril dalam jumlah tertentu untuk keperluan operasi. b. Pasien luka bakar



Linen steril digunakan untuk meminimalkan infeksi karena luka terbuka, jumlah dan jenis linen disesuaikan dengan kebutuhan ruangan. CSSD bertanggung jawab untuk mengelola kasa dari kasa dalam kondisi utuh sampai menjadi kasa steril yang siap digunakan sehingga tidak menimbulkan infeksi bagi pasien baik di rawat inap maupun rawat jalan. Alat Pelindung Diri yang dimiliki RS PKU Muhammadiyah sudah sesuai dengan persyaratan tersebut. Petugas yang masuk kedalam ruang sterilisasi harus memakai seluruh APD yang dipersyaratkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi petugas dan kualitas barang yang disterilkan.Proses sterilisasi yang dilakukan di RS PKU Muhammadiyah sudah mengikuti pedoman instalasi pusat sterilisasi yang dikeluarkan pemerintah. Untuk menjamin sterilitas, indikator yang digunakan ada 3 yaitu indikator fisik, indikator kimia dan indikator biologi. a. Indikator fisik Indikator ini berhubungan dengan sterilisator yang digunakan. Sterilisator dikalibrasi 1 tahun sekali oleh BPFK (Badan Penjamin Fasilitas Kesehatan). Sterilisator yang digunakan ada 2 macam yaitu sterilisator digital dan autoclave biasa. Untuk sterilisator digital hanya digunakan unuk alat-alat yang bersifat cito/segera. Sedangkan untuk mensterilisasi alat yang biasa dipakai menggunakan autoclave biasa. b. Indikator kimia Macam indikator kimia: 1. Indikator eksternal, ditempatkan di bagian luar packing, sebagai tanda instrument sudah melalui proses sterilisasi. Jika sudah steril indikator yang sebelumnya berwarna krem menjadi hitam. 2. Indikator internal, dimasukkan ke dalam packing sebagai tanda alat yang berada di dalam wadah plastik sudah steril. Jika alat sudah steril ada perubahan warna indikator dari krem menjadi hitam. c. Indikator biologi Uji mikrobiologi dilakukan dengan menggunakan metode SWAB yang dilakukan oleh laboratorium resmi pemerintah. Selain untuk mengetahui hasil mikrobiologi produk steril, uji biologi dapat juga untuk menentukan masa kadaluarsa alat kesehatan. Uji biologi dilakukan minimal 1 tahun 2 kali.



BAB IV PENUTUP a. Kesimpulan -



Unit CSSD di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta berada di bawah Manajer Penunjang medis.



-



Alur pelayanan CSSD di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dimulai dari dekontaminasi, desinfeksi, pengeringan, cek uji fungsi, setting, packing atau pengemasan, memberi label, sterilisasi, penyimpanan, distribusi.



-



Distribusi oleh CSSD di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dilakukan ke unit-unit yang membutuhkan peralatan steril, seperti ICU, ruang operasi, poliklinik gigi, dan lain-lain.



-



Peran apoteker di CSSD adalah mengoperasikan alat sterilisasi, melakukan proses produksi, dekontaminasi, disinfeksi, sterilisasi dan distribusi, monitoring dan evaluasi proses sterilisasi, dokumentasi dan administrasi



b. Saran -



Dilakukan evaluasi terhadap kegiatan dan hasil sterilisasi oleh bagian CSSD PKU Muhammadiyah Yogyakarta secara berkala untuk menjamin mutu produk steril.



-



Dilakukan pengecekan kesehatan secara rutin kepada petugas bagian CSSD untuk menghindari kecelakaan kerja.



-



Peningkatan fasilitas dan tenaga kerja sehingga tercapai kinerja di unit CSSD yang maksimal.



DAFTAR PUSTAKA



Departemen Kesehatan RI, 2009,Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi(Central Sterile Supply Department/CSSD) di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta. Hidayat, E.T, 2003, Panduan CSSD Modern, Cetakan Pertama, Rumah Sakit Pertamina, Jakarta Seftina, M., 2014, Gambaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Ruang CSSD di Putra Specialist Hospital Melaka dan Rumah Sakit Umum Daerah Solok, Jurnal CSSD.