21 0 323 KB
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sebagian besar konsumen lebih mementingkan mutu dari suatu produk pangan. Kebersihan produk pangan merupakan saah satu acuan sebagai bahwa suatu produk pangan telah memenuhi mutu. Mutu produk yang dihasilkan dapat dijaga jika perusahaan mempunyai suatu sistem yang dapat menjaga agar produk tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. Salah satu sistem tersebut yaitu GMP (Good Manufacturing Practices). Istilah GMP di dunia industri pangan khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978
melalui
Surat
Keputusan
Menteri
Kesehatan
RI
No.
23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Di Indonesia GMP ini dikenal dengan istilah Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB) yang diwujudkan dalam Peraturan Pemerintah. Penerapan GMP akan dapat membantu jajaran manajemen untuk membangun suatu sistem jaminan mutu yang baik. Jaminan mutu sendiri tidak hanya berkaitan dengan masalah pemeriksaan (inspection) dan pengendalian (control) namun juga menetapkan standar mutu produk yang sudah harus dilaksanakan sejak tahap perancagan produk (product design) sampai produk tersebut didistribusikan kepada konsumen. Penerapan standar mutu untuk produk pangan dan mutu di dalam proses produksi telah menjadi suatu kewajiban (mandatory) yang harus dijalankan oleh para produsen pangan. Hal ini menjadi penting karena akan berdampak pada keselamatan konsumen pribadi dan keselamatan masyarakat umum dan juga penting bagi produsen, terutama untuk melindungi pasarnya dan terpeliharanya kepercayaan konsumen dan target penjualan/keuntungan yang ingin dicapai. Jaminan mutu bukan hanya menyangkut masalah metode tetapi juga merupakan sikap tindakan pencegahan terjadinya kesalahan dengan cara bertindak tepat 1
sedini mungkin oleh setiap orang baik yang berada di dalam maupun di luar bidang produksi. Penerapan jaminan mutu pangan harus di dukung oleh penerapan GMP dan HACCP sebagai sistem pengganti prosedur inspeksi tradisional yang mendeteksi adanya cacat dan bahaya dalam suatu produk pangan setelah produk selesai diproses. Peran GMP dalam menjaga keamanan pangan selaras dengan persyaratan dasar yang ditetapkan untuk penerapan HACCP. Penerapan program persyaratan dasar ini harus didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi Sanitasi (SPOS) atau Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). Sanitasi dalamprakteknya, meliputi kegiatan-kegiatan secara aseptik dalam persiapan, pengolahan dan pengemasan produk pangan, pembersihan dan sanitasi pabrik termasuk lingkungannya, serta kesehatan pekerja. Program sanitasi harus terencana, paksaan aktif dan dapat diawasi secara efektif (Marriot, 1999). Tujuan SSOP (Winarno dan Surono, 2002) adalah agar setiap karyawan teknis maupun administrasi dari yang paling bawah sampai paling atas. Sanitasi adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan pathogen serta membahayakan manusia.
Sanitasi
hasil
perikanan
adalah
upaya
pencegahan
terhadap
kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan pathogen dalam hasil perikanan dan membahayakan manusia.Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu. Teknik sanitasi dan higien adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemeliharaan/pengawasan kebersihan dan kesehatan dalam proses produksi dan distribusi hasil perikanan untuk mencapai kondisi tertentu sehingga hasil perikanan tersebut memenuhi standar mutu. Persyaratan sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi, termasuk standar higieni, sebagai upaya mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik pathogen dan mengurangi jasad renik lainnya agar hasil
2
perikanan yang dihasilkan dan dikonsumsi tidak membahayakan kesehatan dan jiwa manusia. SSOP (Sanitation Standard Operating Prosedured) adalah Prosedur Pelaksanaan Sanitasi Standar yang harus dipenuhi oleh suatu UPI (Unit Pengolahan Ikan) untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap produk yang diolah. Tujuannya adalah untuk memastikan mutu produk dan menjamin tingkat dasar pengendalian keamanan pangan, serta meminimalisir kontaminasi. Oleh karena itu pada praktikum ini kami melakukan penilaian menggunakan GMP (Good Manufacturing Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Prosedured). 1.2 Rumusan Masalah 1.2.1
Bagaimana penilaian GMP pada laboratorium dan industri makanan ?
1.2.2
Bagaimana penilaian SSOP pada laboratorium dan industri makanan ?
1.3 Tujuan 1.3.1
Mahasiswa mampu menyusun check list penilaian GMP
1.3.2
Mahasiswa mampu melakukan penilaian GMP
1.3.3
Mahasiswa mampu menyusun check list penilaian SSOP
1.3.4
Mahasiswa mampu melakukan evaluasi SSOP di laboratorium dan industri makanan
1.4 Manfaat Mahasiswa dapat melakukan penilaian GMP dan SSOP pada laboratorium dan industri makanan.
3
BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Good Manufacturing Practice (GMP) Good Manufacturing Practice (GMP) adalah cara berproduksi yang baik dan benar untuk menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan(Adam dan Moss,1995). FDA (1995) menyatakan, GMP merupakan pedoman cara memproduksi makanan yang baik pada seluruh rantai makanan, dimulai dari produksi primer hingga ke konsumen akhir dengan menekankan higiene pada setiap proses. Secara umum perbedaan GMP dan SSOP yaitu GMP berakibat pada banyak aspek, baik aspek operasi pelaksanaan tugas yang terjadi di dalam pabrik maupun operasi personel. SSOP merupakan prosedur atau data yang digunakan oleh unit pengolahan untuk membantu mencapai tujuan atau sasaran keseluruhan yang diharapkan GMP dalam memproduksi makanan yang bermutu tinggi, aman dan tertib. Good Manufacturing Practices (GMP) adalah persyaratan minimum sanitasi dan pengolahannya yang diperlukan untuk memastikan diproduksinya pangan yang aman dan sehat. GMP juga menjadi salah satu pre-requisite program atau program persyaratan dasar dalam penerapan sistem HACCP, yang menjamin praktek pencegahan terhadap kontaminasi yang menyebabkan produk menjadi tidak aman. Di Indonesia GMP bukanlah sistem mutu yang baru dikenal, karena Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 telah memperkenalkan GMP melalui Surat Keputusan Menteri RI No. 23/MenKes/SK/1978 tanggal 24 Januari 1978 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Makanan. (Badan Pengawasan Obat dan Makanan, 2003).
4
Pedoman penerapan Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB) seperti yang dikeluarkan badan POM RI pada tahun 1996, yang berisi bahwa industri pangan harus memperhatikan syarat-syarat berproduksi yang baik seperti dalam hal produksi primer dan pengadaan bahan baku, desain dan fasilitas pabrik, proses pengolahan, bahan pengemas, mutu produk akhir, keterangan produk, higien dan kesehatan karyawan, pemeliharaan dan program sanitasi, penyimpanan, laboratorium dan pemeriksaan, manajemen dan pengawasan, dokumentasi dan transportasi, penarikan produk, serta pelatihan dan pembinaan. GMP mencakup seluruh prinsip dasar dan persyaratan-persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam memproduksi suatu pangan. (Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1998) Pedoman GMP menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 2003. Mengenai Peraturan Pemerintah RI No. 23/MEN. Kes/1978 sebagai berikut: 1. Higiene dan Kesehatan Karyawan Higien dan kesehatan karyawan yang baik dapat memberikan jaminan bahwa pekerja yang mengalami kontak secara langsung maupun tidak langsung dengan makanan tidak akan mencemari produk yang diolah. Karyawan yang bekerja dalam proses produksi harus dalam keadaan sehat serta diperiksa dan diamati kesehatan secara berkala. 2. Pelatihan dan Pembinaan Program pelatihan dan pembinaan yang diberikan meliputi pelatihan dasar tentang higien pribadi dan makanan, prinsip dasar faktor-faktor penyebab penurunan mutu, pelatihan cara produksi pangan yang baik, teknik penggunaan bahan kimia berbahaya bagi petugas pembersih, serta prinsip dasar pembersihan dan sanitasi perusahaan dan fasilitas. 3. Lokasi dan Lingkungan Pabrik Pabrik makanan berada di lokasi yang bebas dari pencemaran dan jauh dari daerah yang membahayakan kesehatan, memiliki kemudahan akses jalan dan prasarana jalan yang memadai. Lingkungan pabrik harus bersih dan tidak menimbulkan cemaran pada makanan yang diproduksi. 4. Bangunan dan Ruangan Bangunan dan ruangan dibuat berdasarkan perancangan yang memenuhi persyaratan teknis dan higien sesuai dengan jenis makan yang diproduksi serta urutan proses produksi pangan sehingga mudah
5
dibersihkan. Bahan baku berasal dari bahan yang mudah dibersihkan, dipelihara dan disanitasi serta tidak bersifat toksik. 5. Pemeliharan dan Program Sanitasi Pabrik, fasilitas dan peralatan selalu dijaga dalam keadaan terawat dengan baik. Peralatan yang berhubungan langsung dengan makanan dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi secara teratur, sedangkan peralatan yang tidak berhubungan dengan makanan harus selalu dalam keadaan bersih. 6. Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi Bangunan pabrik dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan higien. Fasilitas sanitasi yang perlu ada antara lain sarana penyediaan air, sarana pembuangan air dan limbah, sarana pembersihan dan pencucian, sarana toilet dan sarana higien karyawan. 7. Peralatan Peralatan yang digunakan dalam proses produksi harus sesuai dengan proses produksi, terbuat dari bahan yang tahan lama, tidak beracun, mudah dipindahkan, permukaan yang kontak dengan makanan halus, tidak berlubang atau bercelah, tidak mengelupas, tidak menyerap air, dan tidak berkarat, tidak mencemari, mudah dibersihkan, didesinfeksi, serta dipelihara. 8. Bahan Bahan baku yang digunakan harus memiliki mutu yang baik untuk menjamin produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan dan diizinkan oleh perundangan. Penggunaan dari gudang penyimpanan harus mengikuti sistem First In First Out (FIFO). 9. Proses Pengolahan Pengawasan proses pengolahan dilakukan dengan cara menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan mengenai bahan yang digunakan, komposisi, pengolahan, ditribusi penyimpanan, dan penggunaan oleh konsumen. Tiap jenis makan yang diproduksi harus ada petunjuk mengenai jenis dan jumlah bahan, tahap proses pengolahan yang terperinci, dan faktor yang penting (suhu, waktu, kelembapan, tekanan dan lain-lain). 10. Bahan Pengemas
6
Bahan pengemas yang digunakan tidak boleh beracun, serta tidak menimbulkan reaksi terhadap produk didalamnya. Bahan harus tahan terhadap perlakuan dan jenis produk, pengangkutan dan peredaran. 11. Mutu Produk Akhir Produk akhir yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan diantaranya mutu mikribiologi, kimia dan fisik, serta tidak boleh membahayakan konsumen. 12. Keterangan Produk Keterangan produk dapat berupa label dan lot atau batch produksi yang mencantumkan informasi mengenai isi produk sehingga konsumen dapat menangani, menyimpan, mengkonsumsi, atau mengolah produk dengan cara yang benar. 2.2 Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), adalah prosedur baku sanitasi tertulis atau dokumen serupa yang spesifik untuk setiap lokasi tempat makanan diproduksi sehingga harus dimiliki setiap perusahaan (Lukman, 2002). SSOP atau SOP sanitasi mengandung uraian prosedur yang akan dilakukan dalam unit pengolahan berkaitan dengan kegiatan pre-operasi dan operasi sanitasi untuk mencegah kontaminasi produk secara langsung. SSOP dapat menunjang keberhasilan dan efektifitas HACCP, menggambarkan prosedur pabrik yang terkait dengan pengamanan makanan secara saniter dan keberhasilan lingkungan pabrik serta kegiatan yang dilakukan agar tercapai. SSOP setiap pabrik akan berbeda, dan SSOP harus disusun secara tertulis dan setidaknya mengandung prosedur untuk mencegah terjadinya kontaminasi sebelum dan selama proses. Menurut Winarno dan Surono (2004), berdasarkan asal usul, SSOP dibagi menjadi dua yaitu: (1) berasal dari US FDA dan (2) berasal dari US Departement of Agriculture Food Safety and Inspection Service (FIS). SSOP yang berasal dari FDA meliputi beberapa hal berikut: 1) Pemeliharaan umum berupa bangunan atau fasilitas fisik harus dijaga dengan cara-cara perbaikan, pembersihan dan sanitasi yang memadai; 2) Bahan yang digunakan untuk pembersihan/sanitasi, penyimpanan dan penyimpanan bahan berbahaya dan toksik secara tertib. Komponen pembersih atau bahan sanitasi yang digunakan dalam pembersihan dan
7
prosedur sanitasi harus bebas dari mikroorganisme yang tidak diinginkan, harus aman dan cukup dalam kondisi penyimpanannya; 3) Pest Control (pengendalian hama) merupakan cara pengendalian hama yang efektif. Penggunaan insektisida dan rodentisida yang diijinkan dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati agar tidak mengkontaminasi makanan, permukaan yang kontak dan bahan pengemas; 4) Sanitasi permukaan dan peralatan yang berkontak langsung dengan makanan harus dalam keadaan bersih dan secara regular dibersihkan, disanitasi dan dikeringkan sesudahnya. Barang-barang untuk sekali pakai (cup atau gelas kertas, tisu toilet) harus disimpan di tempat yang sesuai dan ditangani, disimpan, digunakan dan dibuang dengan cara yang baik; 5) Bahan sanitasi harus cukup dan aman dibawah kondisi penggunaannya. Beberapa fasilitas atau prosedur yang cocok untuk pembersihan dan sanitasi peralatan dan perlengkapan jika sudah ditentukan harus rutin dilakukan untuk pembersihan; dan 6) Penyimpanan dan penanganan peralatan harus disimpan dalam lokasi dan bebas dari rekontaminasi ulang atau kontaminasi silang. Setiap pabrik harus dilengkapi dengan peralatan sanitasi meliputi: Sumber air Air merupakan komoditi yang esensial dalam persiapan dan pengolahan pangan. Air digunakan langsung menjadi bagian produk cair, maupun yang digunakan untuk membersihkan peralatan, baik sebelum atau sesudah persiapan dan pengolahan (Winarno dan Surono, 2004). Proses sanitasi berbeda dengan membersihkan (Winarno dan Surono, 2002). Membersihkan adalah menghilangkan mikroba yang berasal dari sisa makanan dan tanah yang mungkin dapat menjadi media yang baik bagi pertumbuhan mikroba. Sanitasi menggunakan zat kimia dan atau metode fisika untuk menghilangkan sebagian besar mikroba yang tertinggal pada permukaan alat dan mesin pengolah makanan. Prosedur untuk melaksanakan higiene dan sanitasi harus disesuaikan dengan jenis dan tipe mesin/alat pengolah makanan (Winarno dan Surono, 2002). Standar yang digunakan adalah:
8
1. pre rinse atau langkah awal, yaitu menghilangkan tanah dan sisa makanan dengan mengerok, membilas dengan air, menyedot kotoran dan sebagainya. 2. pembersihan yang dilakukan dengan menghilangkan sisa tanah atau sisa makanan secara mekanis atau mencuci dengan lebih aktif. 3. pembilasan, yaitu membilas sisa tanah atau sisa makanan dari permukaan dengan pembersih seperti sabun/deterjen. 4.
pengecekan visual, yaitu memastikan dengan indera mata bahwa permukaan alatalat bersih.
5. penggunaan desinfektan, yaitu untuk membunuh mikroba. 6. pembersihan akhir, bila diperlukan untuk membilas cairan desinfektan yang padat 7. pembilasan kering atau drain dry, yaitu pengeringan desinfektan atau final rinse dari alat-alat tanpa diseka/dilap. Cegah jangan sampai terjadi genangan air, karena genangan air merupakan tempat yang baik bagi pertumbuhan mikroba. Delapan faktor penting yang harus dicakup pada pelaksanaan penyusunan SSOP adalah keamanan air; keadaan dan kebersihan permukaan yang kontak dengan
makanan;
pencegahan
kontaminasi
silang;
fasilitas
kebersihan;
pencegahan adulterasi; pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan senyawa dan bahan berbahaya; kesehatan pekerja; serta pencegahan hama.
BAB 3 METODOLOGI 1 1
GMP (Good Manucfacturing Practice) Pelaksanaan Acara Praktikum
: Good Manucfacturing Practice (GMP)
Tempat
: Laboratorium Pengolahan-Gedung Kesehatan
Hari / Tanggal
: Rabu/ 29 Maret 2017
Pukul
: 09.00 – 11.00 WIB
Dosen Pembimbing
: Puspito Arum, S.Gizi.,M.Gizi
9
2
Bahan Dan Alat
3
Alat Tulis Form check list GMP Prodsedur Kerja
Membentuk tim penilain GMP
Melakukan pengamatan GMP
Mengisi form check list penilain GMP
Menjelaskan penilaian GMP yang telah dilakukan
2
SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures)
1
Pelaksanaan Acara Praktikum
: Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP)
Tempat
: DAPUR IBUKU
Hari / Tanggal
: Senin/ 10 April 2017
Pukul
: 16.00 – 18.00 WIB
Dosen Pembimbing
: Puspito Arum, S.Gizi.,M.Gizi
2
Bahan Dan Alat
Alat Tulis Form check list SSOP
10
3
Prodsedur Kerja Membentuk tim penilain SSOP
Melakukan pengamatan SSOP
Mengisi form check list penilain SSOP
Menjelaskan penilaian SSOP yang telah dilakukan
Mahasiswa mampu mengevaluasi penerapan SSOP di industri makanan yang dikunjungi
BAB 4 HASIL PRAKTIKUM
4.1 Data GMP Laboratorium 1
GRUP A a
Kelompok 2
Lokasi/lingkungan produksi
Ya
Tidak
Lokasi bangunan berada pada tempat: 1 Bebas pencemaran, semak belukar dan
genangan air 11
2
Bebas dari sarang hama, khususnya serangga dan
3
binatang pengerat Berada di daerah yang jauh dari tempat pembuangan sampah padat maupun cair atau
daerah penumpukan barang bekas dan 4
daerah kotor Lokasi pembangunan tidak berada di daerah pemukiman
penduduk yang
b
kumuh Kebersihan lingkungan: 1 Sampah selalu dibuang dan tidak 2
ditumpuk Tempat sampah
3
selalu tertutup Selokan berfungsi baik
2
GRUP B B1
Bangunan Ruang produksi: Desain dan Tata Letak: 1
Luas ruangan produksi dengan
a
jenis dan ukuran
Tidak sesuai
alat serta jumlah 2
karyawan Tata
Rapi
12
letak/pengaturan 3
ruangan Ruang produksi mudah dibersihkan dan terpelihara
b
kebersihannya Lantai 1 Terbuat dari: 2 Kebersihan 3
terpelihara Kemiringan/keland aian cukup kea rah
4
terhadap air, garam,
basa, dan lainnya Permukaan lantai rata, halus tapi tidak
6
Keramik
got/selokan Permukaan lantai kedap air, tahan
5
licin Mudah dibersihkan dan selalu dalam
7 c
keadaan bersih Pertemuan lantai
dengan dinding Dinding 1 Terbuat dari bahan
Konus
kedap air, rata, halus, berwarna
terang, tahan lama, kuat dan tidak 2 3
mudah mengelupas Dinding kedap air Mudah dibersihkan
< 2m
dan selalu dalam keadaan bersih dari
debu, lendir serta kotoran lainnya 13
d
Langit-langit 1 Terbuat dari bahan kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama,
kuat dan tidak 2
mudah mengelupas Selalu bersih dari debu, sarang laba-
laba dan kotoran
e
lainnya 3 Tinggi dari lantai Pintu, jendela dan
> 3m
ventilasi 1 Pintu dan jendela terbuat dari bahan tahan lama dan 2
tidak mudah pecah Permukaannya berwarna terang, rata dan halus serta
3
mudah dibersihkan Pintu, jendela dan ventilasi dilengkapi dengan kawat kassa yang mudah
dibersihkan dan 4
dirawat Pintu didesain
5
membuka keluar Pintu dapat ditutup dengan baik dan selalu dalam
6 7
keadaan tertutup Cukup ventilasi Ventilasi selalu
dalam keadaan
14
bersih dan tidak dipenuhi sarang
B2
laba-laba Kelengkapan Ruang Produksi 1 Penerangan di 2
Cukup
ruang produksi Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan
sabun dan 3 B3
pengeringnya Tersedia tempat
P3K Tempat Penyimpanan 1 Tempat penyimpanan bahan pangan terpisah
dengan produk 2
akhir Tersedia tempat penyimpanan khusus untuk bahan bukan pangan
seperti bahan 3
pencuci dll Tempat penyimpanan mudah dibersihkan dan bebas dari
hama serta sirkulasi udara lancar 3
GRUP C C1
Peralatan Konstruksi 1 Peralatan produksi
terbuat dari bahan
15
yang kuat, tidak berkarat, mudah dibongkar pasang serta mudah 2
dibersihkan Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan terbuat dari bahan
yang halus, tidak bercelah, tidak mengelupas, dan C2
tidak menyerap air Tata Letak Peralatan produksi ditata sesuai urutan proses produksi yang
C3
mudah dibersihkan Kebersihan Semua peralatan terpelihara dengan baik dan selalu dalam
keadaan bersih 4
GRUP D
Suplai Air 1
Sumber (PDAM,
2 3 4
sumur gali, dll) Kualitas air Kuantitas Air untuk
PDAM Baik Cukup
pengolahan pangan memenuhi
persyaratan air
5
GRUP E
bersih Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi
16
E1
Alat Kebersihan 1 Tersedia alat 2
cuci/pembersih Selalu dalam
3
keadaan bersih Penggunaan
Cukup
detergen 4
Cair
(padat/cair/cream) Pencucian peralatan makanan dengan
menggunakan air
E2
panas Fasilitas Higiene Karyawan 1 Tersedia tempat cuci tangan lengkap
dengan sabun dan 2
lap pembersih Tersedia loker karyawan dan jamban/toilet dalam
jumlah yang cukup sesuai jumlah 3
karyawan Selalu dalam
4
keadaan bersih Pintu jamban/toilet
selalu dalam 5
keadaan Tersedia pakaian kerja karyawan dalam jumlah yang
cukup Kegiatan Higiene
E3 1
dan Sanitasi Pembersih ruangan
Tidak
dilakukan secara:
17
fisik (sikat), kimia (detergen), gabungan fisik dan 2
kimia Kegiatan pembersihan, pencucian
dilakukan secara 3
rutin Karyawan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan
Ada
pembersihan dan 4
pencucian Penggunaan detergen dan
Tidak sesuai petunjuk
desinfektan 6
GRUP F
Pengendalian Hama 1 2
Hewan peliharaan Pencegahan hama: lubang dan selokan
3
Tidak ada
selalu tertutup Pemberantasan hama: tersedia
alat/bahan 4
penangkap hama Dalam memberantas hama
tidak mencemari
7
GRUP G G1
makanan Kesehatan dan Higiene Karyawan Kesehatan Karyawan 1 Karyawan yang
bekerja di ruang produksi dalam
18
2
keadaan sehat Ada karyawan yang menunjukkan gejala
3
sakit Pemeriksaan kesehatan
dilakukan secara G2
berkala Kebersihan Karyawan 1 Semua karyawan yang bekerja selalu menjaga 2
kebersihan badan Pakaian/perlengka pan kerja yang digunakan selalu
dalam keadaan 3
bersih Semua karyawan selalu menggunakan pakaian kerja/celemek lengkap dengan
penutup kepala dan alas kaki dengan baik dan 4
benar Kuku pendek dan rapi serta tidak menggunakan
5
kutek/kuku palsu Semua karyawan selalu menutup luka dengan
perban
19
6
Semua karyawan selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum kegiatan mengolah makanan, sesudah
menangani bahan mentah dan sesudah keluar 7
toilet Dalam menyentuh/menga mbil makanan masak, karyawan selalu
menggunakan sarung tangan/penjepit G3
dan penutup mulut Kebiasaan Karyawan 1 Dalam pengolahan makanan ada karyawan yang
batuk dan bersin tanpa menutup 2
mulut Ada karyawan yang menggaruk, memegang rambut/kepala, dan
hidung sewaktu mengolah 3
makanan Ada karyawan
yang
20
menggunakan perhiasan, cincin, gelang, kalung, 4
arloji berlebihan Ada karyawan yang merokok dan meludah disembarang
tempat saat pengolahan 5
makanan Ada karyawan yang mencicipi makanan tanpa
menggunakan 2 sendok yang berbeda 8
GRUP H H1
Pengendalian Proses Pengontrolan Suhu 1 Alat pengukur 2
Tidak ada
sushu Suhu dalam proses pengolahan
H2
makanan Penyimpanan Bahan Makanan 1 Suhu penyimpanan 2
dingin < 7℃ Suhu penyimpanan
3
panas > 60℃ Penyimpanan bahan mentah terpisah dari bahan
H3
Tidak dikontrol
yang telah diolah Pencucian Bahan Makanan
21
1
Mencuci bahan makanan sebelum
2
diolah Mencuci bahan makanan dengan
3
air mengalir Makana yang dimakan mentah (sayur/buah)
dicuci dengan air panas (80-100℃)
H4
selama 1-5 detik Pemilihan Bahan Makanan 1 Bahan makanan yang diterima, diperiksa sesuai
dengan 2
spesifikasinya Bahan makanan bebas dari benda-
H5
benda asing Bahan Kemasan 1 Bahan kemasan yang digunakan (plastik/kertas/kart 2
Plastik & kaleng
on/kaleng) Bahan kemasan yang digunakan (aman/tidak
Aman
aman/berbahaya/ti
9
H6 H7 GRUP I I1
dak berbahaya) Kontrol dan supervise Catatan atau protap Penyimpanan Penyimpanan bahan
Ada
pangan dan produk
22
akhir disimpan ditempat yang bersih dan terpisah Tata cara penyimpanan
I2
produk rapid an bersih Penyimpanan bahan berbahaya, di beri label
I3
dan mendapatkan
pengawasan penggunaannya 10
GRUP J
Pelatihan Karyawan Pelatihan/bimbingan/pe nyuluhan tentang cara
J1
pengolahan makanan
Pernah diikuti
yang baik pada karyawan
4.2 Data GMP Dapur Ibuku 1
GROUP A a
LOKASI / LINGKUNGAN PRODUKSI Lokasi bangunan berada pada tempat : 1. Bebas pencemaran, semak belukar, dan genangan air 2. Bebas dari serangan hama, khusunya serangga dan binatang pengerat 3. Berada di daerah yang jauh dari tempat pembuangan sampah padat maupun cair atau daerah penumpukan barang bekas dan daerah kotor lainnya 4. Lokasibangunan tidak berada di daerah
b
pemukiman penduduk yang kumuh Kebersihan lingkungan : 1. Sampah selalu dibuang dan tidak ditumpuk 2. Tempat sampah selalu tertutup
IYA
TIDAK
23
2
GROUP B B1 a
3. Selokan berfungsi baik BANGUNAN Ruang Produksi Desain dan tata letak : 1. Luas ruang produksi dengan jenis dan ukuran alat serta jumlah karyawan 2. Tata letak/pengaturan ruangan 3. Ruang produksi mudah dibersihkan dan
b
terpelihara kebersihannya Lantai : 1. Terbuat dari : 2. Kebersihan terpelihara 3. Kemiringan/kelandaian cukup ke arah got/selokan 4. Permukaan lantai kedap air, tahan terhadap air, garam, basa, dan lainnya 5. Permukaan lantai rata, halus tapi tidak licin 6. Mudah dibersihkan dan selalu dalam keadaan bersih 7. Pertemuan lantai dengan dinding
c
mudah mengelupas 2. Dinding kedap air 3. Mudah dibersihkan dan selalu dalam keadaan bersih dari debu, lendir serta kotoran lainnya Langit-langit : 1. Terbuat dari bahan tahan lama dan tidak mudah mengelupas dan mudah dibersihkan 2. Selalu bersih dari debu, sarang laba-laba dan
e
Sesuai Rapi
Tidak Sesuai Tidak Rapi
Keramik Konus
Tidak Konus
Dinding : 1. Terbuat dari bahan kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama, kuat dan tidak
d
kotoran lainnya 3. Tinggi dari lantai Pintu, jendela dan ventilasi :
>2m
60oC 3. Penyimpanan bahan mentah terpidah dari bahan yang telah diola Pencucian bahan makanan : 1. Mencuci bahan makanan sebelum diolah 2. Mencuci bahan makanan dengan air mengalir 3. Makanan yang dimakan mentah (sayur/buah)
Tidak
Ada Selalu
Ada Tidak
dikontrol
dikontrol
dicuci dengan air panas (80-100oC) selama 1-5 H4
detik Pemilihan bahan makanan
28
1. Bahan makanan yang diterima, diperiksa sesuai
H5
dengan spesifikasinya 2. Bahan makanan bebas dari benda-benda asing Bahan kemasan : 1. Bahan kemasan yang digunakan
Karton
(plastik/kertas.karton/kaleng) 2. Bahan kemasan yang digunakan (aman/tidak
9
H6
aman/berbahaya/tidak berbahaya) Kontrol dan superfisik (frekuensi)
H7
Catatan atau protap
GROUP I I1 I2 I3
1
GROUP J
Tidak Berbahaya
PENYIMPANAN Penyimpanan bahan pangan dan produk akhir
ada
disimpan ditempat yang bersih dan terpisah Tata cara penyimpanan produk rapi dan bersih Penyimpanan bahan berbahaya, diberi label dan
mendapatkan pengawasan penggunaan PELATIHAN KARYAWAN
0 J1
Tidak
Ada
Pelatihan/bimbingan/penyuluhan tentang cara pengolahan makanan yang baik pada karyawan
Belum
Pernah dilakuka n
Pernah dilakuka n
4.3 Data SSOP Laboratorium No 1
Kunci Penilaian Kunci 1
Keterangan Menggunakan air sumur
Evaluasi Peluang kontaminan besar, untuk itu perlu di uji dengan metode umum yaitu uji organoletik (tidak bau, tidak ada rasa maupun kenampakan jernih/
2
Kunci 2
Kebersihan
permukaan
tidak keruh) yang Meskipun tudak
kontak dengan bahan pangan sarung
tangan
menggunakan
dalam
melakukan
selalu dijaga kebersihannya tapi pengolahan makanan akan tetapi tidak
dilakukan
strips/kits. tangan harus steril agar saat kontak 29
Kondisi pakaian pekrja sudah fisik dengan bahan pangan tetap baik namun tidak menggunakan keadaan bersih. 3
Kunci 3
sarung tangan. Kondisi area dan peralatan yang Tindakan pekerja sudah baik dlaam digunakan
selalu
keadaan
bersih.
dalam memperhatikan kebersihan area dan Saat perlatan
yang
digunaan,
dalam
penempatan bahan yang telah menempatkan bahan jadi dan yang jadi dipisah dengan bahan yang belum 4
Kunci 4
jadi
sudah
tepat
untuk
belum diolah. menghindari adanya kontaminasi. Tersedianya tempat cuci tangan Sebaiknya perlengkapan seperti dan toilet yang memadai akan sabun ataupun tisu disediakan. tetapi
perlengkapan
toilet
seperti sabun ataupun tisu tidak 5
Kunci 5
tersedia Pemisahan
bahan
toksin Tindakan
telah
sesuai
dengan bahan pangan sudah persyaratan dilakukan dengan baik/sesuai 6
Kunci 6
dengan dalam
penanganan/tindakan
menjaga
keamanan makanan Tidak ada pelabelam makanan/ Tidak menggunakan bahan toksin dan produk yang sudah jadi karena penyimpanan bahan pangan telah bahan yang digunakan dari baik produk nabati ataupun hewani. Penyimpanan
7
Kunci 7
bahan
telah
dilakukan dengan sesuai/benar Keadaan pekerja dalam kondisi Perlu adanya control yang rutin untuk yang sehat tidak ada bekas luka memastikan keamanan makanan agar yang
akan
mengakabatkan tidak terkontaminan.
terjadinya kontaminan dengan 8
Kunci 8
bahan pangan. Tidak ada hama dan binatang Sebaiknya ada tindakan pencegahan lain namun, masih ada semut di untuk mencegah adanya serangga area pengolahan bahan akan ataupun hama yang menggagu agar tetapi
tidak
ada
tindakan tidak terjadi kontaminan yang dapat 30
pencegahan
merugikan pengguna.
4.4 Data SSOP Dapur Ibuku No
Kunci
Keterangan
Evaluasi
1
Penilaian Kunci 1
Menggunakan air sumur
Sebaiknya instalasi pipa air untuk produksi pangan mekai bahan yang tak mudah korosi untuk memastikan kenbersihan air dalam pengolahan/
2
Kunci 2
Kondisi
kebersihan
proses produksi permukaan Kebersihan pekerja
yang kontak dengan bahan pangan menyiapkan
dalam
makanan
dan
selalu dijaga kebersihannya, para permukaan yang kontak dengan pekerjanya menyiapkan 3
Kunci 3
telah
terlatih bahan makanan telah sesuai dengan
makanan
secara ketentuaan
atau
memenuhi
bersih/ higienitas terjaga persyaratan. Kondisi area dan peralatan selalu Dari segi pencegahan kontaminasi bersih. Tempat terpisah dari bahan silang, penanganannya sudah baik, yang akan diolah dan produk siap hanya
4
Kunci 4
saja
harus
dalam
konsumsi pengkontrolan rutin. Fasilitas cuci tangan dan toilet Fasilitas cuvci tangan, sanitasi dan sudah memadai baik untuk pekerja toilet sudah memadai, akan tetapi maupun
untuk
pengunjung. harus tetap dijaga kebersihannya.
Ventilasi dan penerangan cukup. Waktu pembersihan tempat sampah 5
Kunci 5
terjadwal dengan frekuensi cukup. Perlindungan dari bahan-bahan Perlindungan kontaminan
diperhatikan
dari
bahan-bahan
secara kontaminan sudah cukup baik.
baik, baik dari ventilasi udara maupun pengaturan suhu ruangan. Ruangan produksi yang mudah 31
dibersihkan serta fasiltas tempat pengemasan dan pengolahan yang 6
Kunci 6
dipisah Menggunakan bahan kimia berupa Sebaiknya penggunaan MSG harus MSG
kedalam
pengolahan dibatasi
penggunaannya
untuk
makanan, akan tetapi tidak dalam menjaga kualitas makanan yang 7
Kunci 7
jumlah yang berlebih Kondisi karyawan berhubungan
sehat. yang Pengawasan
dengan
kesehatan
karyawan
produksi sudah cukup baik, hanya saja perlu
makanan dalam keadaan sehat, tetap dikontrol. bebas
penyakit
yang
dapat
mencemari produk. Memiliki unit perawatan/ pada
pertolongan
kecelakaan
pertama
pekerja
dan
menyediaakan asuransi kesehatan 8
Kunci 8
karyawan. Pengendalian serangga dan hama Pengendalian dilakukan
dengan
hama
sudah
menggunakan ditangani/diantisipasi dengan baik,
peralatan mekanis (perangkap lem). adanya usaha pencegahan masuknya Penanganan pengolahan dengan
limbah makanan baik.
hasi hama ataupun serangga sudah cukup dilakukan baik.
Alat/peralatan
pengendalian serangga dan hama tersedia dan berfungsi baik.
BAB 5
32
PEMBAHASAN 5.1 GMP Good Manufacturing Practices atau yang disingkat dengan GMP adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar aman bermutu, dan layak untuk dikonsumsi. Penerapan GMP atau CPMB akan dapat membantu jajaran manajemen untuk membangun suatu sistem jaminan mutu yang baik. Jaminan mutu sendiri tidak hanya berkaitan dengan masalah pemeriksaan (inspection) dan pengendalian (control) namun juga menetapkan standar mutu produk yang sudah harus dilaksanakan sejak tahap perancagan produk (product design) sampai produk tersebut didistribusikan kepada konsumen. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996 maka penerapan standar mutu untuk produk pangan dan mutu di dalam proses produksi telah menjadi suatu kewajiban (mandatory) yang harus dijalankan oleh para produsen pangan. Dalam UU pangan No.7 Tahun 1996, Bab II tentang Keamanan Pangan secara tegas telah diatur bahwa produsen produk pangan harus mampu untuk memenuhi berbagai persyaratan produksi sehingga dapat memberikan jaminan dihasilkannya produk pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen. Hal ini menjadi penting karena akan berdampak pada keselamatan konsumen pribadi dan keselamatan masyarakat umum dan juga penting bagi produsen, terutama untuk melindungi pasarnya dan terpeliharanya kepercayaan konsumen dan target penjualan/keuntungan yang ingin dicapai. Tersedianya cara memproduksi makanan yang baik melalui GMP atau CPMB di industri pangan yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan pemeliharaan maka perusahaan dapat memberikan JAMINAN produk pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan unit usaha tersebut akan berkembang semakin pesat. Pada praktikum kali ini kami melakukan pengamatan dan wawancara terhadap dua tempat produksi yang berbeda yaitu di laboraturium pengolahan pangan dan rumah makan Dapur Ibuku. Pada proses pendataan kami melakukannya dengan cara mengamati ruang produksi dan kegiatan pengolahan 33
makanan serta staf karyawan yang ada pada tempat tersebut. Dari pengumpulan data ini kami juga menyakan beberapa hal kepada karyawan atau staf yang yang berwenng di masing-masing tempat tersebut. Hasil dari pengamatan dan wawancara yang telah kami lakukan tersebut yaitu : 5.1.1
Laboraturium Pengolahan pangan Pada pengamatan yang dilakukan di laboraturium Pengolahan Pangan ini dilakukan pada tanggal 06 April 2017 terhadap pekerjaan salah satu petugas diruangan tersebut yaitu atas nama Himeldah Isa M. Hasil dari pengamatan yang kami lakukan didaptkan bahwa: 1) lokasi atau lingkungan produksi. Lokasi bangunan bebas dari pencemaran, semak belukar dan genangan air, lokasi bangunan bebas dari sarang hama, khususnya serangga dan binatang pengerat, lokasi bangunan berada yang jauh dari tempat pembuangan sampah padat maupun cair atau daerah penumpukan barang beks dan daerah kotor lainnya. Untuk kebersihan lingkungan sampah selalu dibuang dan tidak ditumpuk, tempat sampah tidak selalu tertutup hal ini dikarenakan oleh jenis tempat sampah yang ada memang tempat sampah yang terbuka, hanya saja untuk alasnya menggunakan kantong palstik. Untuk selokan berfungsi dengan baik. 2) bangunan. Untuk desain bangunan dan tata letak bangunan yaitu luas ruangan produksi dengan jenis dan ukuran alat serta jumlah karyawan tidak sesuai. Hal ini disebabkan oleh sempitnya ruangan pengolahan makanan yang ada dan jumalh karyawan serta peralatan dan bahan yang ada cukup banyak. Tata letak ruang rapi. Ruang produksi mudah dibersihkan dan terpelihara kebersihannya. Lantai ruangan produksi terbuat dari keramik, kebersihan lantai terpelihara, kemiringan cukup ke arah got atau selokan, permukaan lantai kedap air,tahan air, garam, basa dan lainnya. Permukaan lantai rata, halus tapi tidak licin. Lantai tidak selalu dalam keadaan bersih, hal ini dikarenakan oleh bahan
34
produksi jatuh kelantai seperti air, bumbu, kotoran sepatu karyawan dll. Pertemuan dinding dengan lantai konus. Untuk dinding tidak terbuat dari bahan kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama, kuat dan tidak mudah mengelupas. Hal ini diakibatkan oleh keadaan dinding yang masih basah disekitar wastafle dan kotor di sekitar tempat pengolahan makanan. Dinding 3m. Untuk pintu, jendela dan ventilasi terbuat dari bahan tahan lama dan tidak mudah pecah. Permukaannya berwarna terang, rata dan halus serta mudah dibersihkan. Pintu jendela dan ventilasi dilengkapi dengan kawat kassa yang mudah dibersihkan dan dirawat. Pintu tidak di desain membuka keluar. Pintu dapat ditutup dengan baik dan selalu dalam keadaan tertutup. Cukup ventilasi. Ventilasi tidak dalam keadaan bersih dan terdapat sarang laba-laba. Untuk kelengkapan ruang produksi penerangan di ruang produksi sudah cukup. Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan pengeringnya. Tidak tersedia tempat P3K. Tempat penyimpanan bahan pangan terpisah dengan produk akhir. Tersedia tempat penyimpanan khusus untuk bhan pencuci. Tempat penyimpanan mudah dibersihkan dan bbas dari hama serta sirkulasi udara lancar. 3) peralatan bagian kontruksi peralatan bagian kontruksi di dapatkan bahwa peralatan produksi tidak terbuat dari bahan yang kuat, mudah berkarat, tidak mudah dibongkar pasang serta tidak mudah dibersihkan karena ada beberapa alat yang masih demikian. Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan terbuat dari bahan yang halus, tidak bercelah, tidak mengelupas dan tidak meyerap air. Untuk penataan didapatkan bahwa peralatan produksi ditata sesuai urutan proses produksi yang mudah
35
dibersihkan. Untuk pengamtan kebersihan peralatan didapatkan bahwa semua peralatan terpelihara dengan baik dan selalu dalam keadaan bersih. 4) Suplai air Pengamatan terhadap ketersediaan air didapatkan bahwa sumber air yang digunakan adalah PDAM, untuk kualitas air bai, kuantitas air cukup, dan air untuk pengolahan bahan pangan memenuhi persyaratn air bersih. 5) Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi Pada pengamatan Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi bagian alat kebersihan didapatkan bahwa tersedia alat cucu/pembersih, selalu dalam keadaan bersih, penggunaan detergen yaitu cair, pencucian peralatan makanan dengan menggunakan air panas. Pada bagian fasilitas higiene karyawan didapatkan bahwa tidak tersedia tempat cuci tanganyang lengkap dengan sabun dan lap pembersih. Tidak tersedia loker karyawan dan jamban atau toilet dalam jumlah yang cukup sesuai dengan jumlah karyawan. Selalu dalam keadaan bersih, pintu jamban/toilet tidak selalu tertutp. Tersedia pakaian kerja karyawan sesuai dengan jumlah yang cukup. Pada bagian kegiatan hiegine dan sanitasi didapatkan bahwa tidak ada pembersih ruangan. Kegiatan pembersihan,pencusian dilakukan secara rutin, ada karyawan yang beranggung jawab terhadap kegiatan pembersihan dan pencucian. Penggunaan desinfektan dan detergen masih tidak sesuai dengan petunjuk. 6) Pengendalian Hama Didapatkan bahwa tidak ada hewan peliharaan, pencegahan hama berupa lubang dan selokan selalu tertutup, tidak ada alat pemberantasan hama. 7) Kesehatan dan Higiene Karyawan Didapatkan bahwa pada bagian kesehtan karyawan, karyawan yang bekerja di ruang produksi dalam keadaan sehat, tidak ada karyawan
36
yang mnunjukkan gejala sakit, tidak ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala. Pada bagian kebersihan karyawan didapatkan bawa semua karyawan yang bekerja selalu menjaga kebersihan badan dan pakaian kerja yang digunakan selalu bersih. Semua karyawan selalu menggunakan pakaian kerja. Kuku pendek dan rapi serta tidak menggunakan kutek/kuku palsu. karyawan tidak tidak menutup luka dengan perban karena pada waktu pengamatan kami tidak menemukan karyawan yang mengalami luka. Semua karyawan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memulai kegiatan mengolah makanan. Dalam menyentuh/mengambil makanan masak karyawan tidak menggunakan sarung tangan/penjepit dan penutup mulut hal ini dikarenakan tidak adanya alat seperti sarung tangan dan penutup mulut untuk karyawan. Pada bagian kebiasaan karyawan di dapat bawha dalam pengolahan makanan tidak ada karyawan yang bersin atau batuk tanpa menutup mulut. Ada karyawan yang menggaruk, memegang rambut/kepala, dan hidung sewaktu menolah makanan. Ada karyawan yang menggunakan perhiasan, cincin, gelang, kalung dan arloji. Tidak ada karyawan yang merokok dan meludah disembarang tempa pada saat pengolahan makanan. Tidak ada kkaryawan yang mencicipi makanan tanpa menggunakan 2 sendo yang berbeda. 8) Pengendalian proses Pada pengamatan ini didapatkan bahwa tidak ada alat pengukur suhu, suhu dalam proses pengolahan tidak terkontral karena tidakn adanya pengukur suhu trsebut. Suhu penyimpanan dingin 60˚C karena pada pengamatan kami untuk penyimpanan panas tidak tersedia hanya ada penyimpanan suhu dingin saja. Penyimpananbahan mentah terpisah dari bahan yang telah diolah. Mencuci bahan makanan sebelum diolah. Mencuci makanan dengan air mengalir, makanan yang dimakan mentah tidak dicuci dengan air panas selama 1-5 menit, karena efisiensi waktu. Bahan
37
makanan yang diterima tidak diperiksa sesuai dengan spesifikasinya. Bahan makanan bebas dari benda-benda asing. Bahan makanan yang diunakan plastik dan kaleng. Bahan kemasan yang digunakan aman, catatan ada. 9) Penyimpanan Pada pengamatan ini didapatkan bahwa penyimpanan bahan pangan dan produk akhir tidak disimpan ditempat yang bersih dan terpisah.
Tata
penyimpanan
produk
tidak
rapi
dan
bersih.
Penyimpanan bahan berbahaya di beri label dan mendapatkan pengawasan penggunaannya. 10) Pelatihan karyawan Pengamatan
ini
didaptkan
bahwa
pernah
dilakukan
pelatiahn/bimbingan/penyuluhan tentang cara pengolahan makanan yang baik. 5.1.2
Rumah Makan Dapur Ibuku Pada pengamatan yang dilakukan di Rumah Makan Industri ini dilakukan pada tanggal 06 April 2017 terhadap pekerjaan salah satu petugas diruangan tersebut dari pengamatan yang kami lakukan didaptkan bahwa:
1) lokasi atau lingkungan produksi. Lokasi bangunan bebas dari pencemaran, semak belukar dan genangan air, lokasi bangunan bebas dari sarang hama, khususnya serangga dan binatang pengerat, lokasi bangunan berada yang jauh dari tempat pembuangan sampah padat maupun cair atau daerah penumpukan barang beks dan daerah kotor lainnya. Untuk kebersihan lingkungan sampah selalu dibuang dan tidak ditumpuk, tempat sampah tidak selalu tertutup hal ini dikarenakan oleh jenis tempat sampah yang ada memang tempat sampah yang terbuka, hanya saja untuk alasnya menggunakan kantong palstik. Untuk selokan berfungsi dengan baik. 2) Bangunan
38
Untuk desain bangunan dan tata letak bangunan yaitu luas ruangan produksi dengan jenis dan ukuran alat serta jumlah karyawan sesuai. Hal ini disebabkan oleh sempitnya ruangan pengolahan makanan yang ada dan jumalh karyawan serta peralatan dan bahan yang ada cukup banyak. Tata letak ruang rapi. Ruang produksi mudah dibersihkan dan terpelihara kebersihannya. Lantai ruangan produksi terbuat dari keramik, kebersihan lantai terpelihara, kemiringan cukup ke arah got atau selokan, permukaan lantai kedap air,tahan air, garam, basa dan lainnya. Permukaan lantai rata, halus tapi tidak licin. Lantai selalu dalam keadaan bersih, Pertemuan dinding dengan lantai konus. Untuk dinding terbuat dari bahan kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama, kuat dan tidak mudah mengelupas dimana pada dindingnya digunakan bahan keramik agar lebih tahan lam. Dinding kedap air 3m. Untuk pintu, jendela dan ventilasi terbuat dari bahan tahan lama dan tidak mudah pecah. Permukaannya berwarna terang, rata dan halus serta mudah dibersihkan. Pintu jendela dan ventilasi dilengkapi dengan kawat kassa yang mudah dibersihkan dan dirawat. Pintu di desain membuka keluar. Pintu tidak ditutup dengan baik dan tidak dalam keadaan tertutup, hal ini dikarenakan oleh tempat produksi yang ada berjenis indor. Cukup ventilasi. Ventilasi tidak dalam keadaan bersih dan terdapat sarang laba-laba. Untuk kelengkapan ruang produksi penerangan di ruang produksi sudah cukup. Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan pengeringnya. Tidak tersedia tempat P3K. Tempat penyimpanan bahan pangan terpisah dengan produk akhir. Tersedia tempat penyimpanan khusus untuk bhan pencuci. Tempat penyimpanan mudah dibersihkan dan bbas dari hama serta sirkulasi udara lancar.
39
3) peralatan bagian kontruksi peralatan bagian kontruksi
di dapatkan bahwa peralatan produksi
terbuat dari bahan yang kuat, mudah berkarat, tidak mudah dibongkar pasang serta tidak mudah dibersihkan karena ada beberapa alat yang masih demikian. Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan terbuat dari bahan yang halus, tidak bercelah, tidak mengelupas dan tidak meyerap air. Untuk penataan didapatkan bahwa peralatan produksi tidak ditata sesuai urutan proses produksi yang mudah dibersihkan. Untuk pengamtan kebersihan peralatan didapatkan bahwa semua peralatan terpelihara dengan baik dan selalu dalam keadaan bersih. 4) Suplai air Pengamatan terhadap ketersediaan air didapatkan bahwa sumber air yang digunakan adalah sumur bor, untuk kualitas air baik, kuantitas air cukup, dan air untuk pengolahan bahan pangan memenuhi persyaratn air bersih. 5) Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi Pada pengamatan Fasilitas dan Kegiatan Higiene dan Sanitasi bagian alat kebersihan didapatkan bahwa tersedia alat cucu/pembersih, selalu dalam keadaan bersih, penggunaan detergen yaitu cair, pencucian peralatan makanan dengan menggunakan air panas. Pada bagian fasilitas higiene karyawan didapatkan bahwa tidak tersedia tempat cuci tanganyang lengkap dengan sabun dan lap pembersih. Tersedia loker karyawan dan jamban atau toilet dalam jumlah yang cukup sesuai dengan jumlah karyawan. Tidak selalu dalam keadaan bersih, pintu jamban/toilet selalu tertutp. Tidak tersedia pakaian kerja karyawan sesuai dengan jumlah yang cukup, hal ini dikarenakan pemilik Rumah Makan tersebut tidak menyediakan baju kerja karyawan hanya memeberikan aturan bahwa karyawan harus menggunakan baju yang rapi dan bersih. Pada bagian kegiatan hiegine dan sanitasi didapatkan bahwa ada pembersih ruangan yang dilakukan dengan cara fisik seperti ngepel, nyapu dan menyiakt lantai yang kotor. Kegiatan pembersihan,pencusian dilakukan secara rutin, ada karyawan yang
40
beranggung jawab terhadap kegiatan pembersihan dan pencucian. Penggunaan desinfektan dan detergen sesuai dengan petunjuk. 6) Pengendalian Hama Didapatkan bahwa tidak ada hewan peliharaan, pencegahan hama berupa lubang dan selokan selalu tertutup, tersedia alat pemberantasan hama. Dalam pemberantasan hama tidak mencemari makanan. 7) Kesehatan dan Higiene Karyawan Didapatkan bahwa pada bagian kesehtan karyawan, karyawan yang bekerja di ruang produksi dalam keadaan sehat, tidak ada karyawan yang mnunjukkan gejala sakit, tidak ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala. Pada bagian kebersihan karyawan didapatkan bawa semua karyawan yang bekerja selalu menjaga kebersihan badan dan pakaian kerja yang digunakan selalu bersih. Semua karyawan selalu menggunakan pakaian kerja. Kuku pendek dan rapi serta tidak menggunakan kutek/kuku palsu. karyawan menutup luka dengan perban namun pada waktu pengamatan kami tidak menemukan karyawan yang mengalami luka. Semua karyawan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memulai kegiatan mengolah makanan. Dalam menyentuh/mengambil makanan masak karyawan penjepit. Pada bagian kebiasaan karyawan di dapat bawha dalam pengolahan makanan tidak ada karyawan yang bersin atau batuk tanpa menutup mulut. Ada karyawan yang menggaruk, memegang rambut/kepala, dan hidung sewaktu menolah makanan. Ada karyawan yang menggunakan perhiasan, cincin, gelang, kalung dan arloji. Ada karyawan yang merokok saat pengolahan makanan. Tidak ada kkaryawan yang mencicipi makanan tanpa menggunakan 2 sendo yang berbeda. 8) Pengendalian proses Pada pengamatan ini didapatkan bahwa tidak ada alat pengukur suhu, suhu dalam proses pengolahan tidak terkontral karena tidakn adanya pengukur suhu trsebut. Suhu penyimpanan dingin 60˚C karena pada pengamatan kami untuk penyimpanan panas tidak tersedia hanya ada penyimpanan suhu dingin saja. Penyimpananbahan
41
mentah terpisah dari bahan yang telah diolah. Mencuci bahan makanan sebelum diolah. Mencuci makanan dengan air mengalir, makanan yang dimakan mentah tidak dicuci dengan air panas selama 1-5 menit, karena efisiensi waktu. Bahan makanan yang diterima diperiksa sesuai dengan spesifikasinya. Bahan makanan bebas dari benda-benda asing. Bahan makanan yang digunakan yaitu karton. Bahan kemasan yang digunakan aman, catatan ada. 9) Penyimpanan Pada pengamatan ini didapatkan bahwa penyimpanan bahan pangan dan produk akhir disimpan ditempat yang bersih dan terpisah. Tata penyimpanan produk rapi dan bersih. Penyimpanan bahan berbahaya di beri label dan mendapatkan pengawasan penggunaannya. 10) Pelatihan karyawan Pengamatan
ini
didaptkan
bahwa
pernah
dilakukan
pelatiahn/bimbingan/penyuluhan tentang cara pengolahan makanan yang baik. Dari hasil yang sudah dijelaskan tersebut ada beberapa ketidak sesuaian dalam tata cara memproduksi makanan yang aman dan bermutu, serta layak untuk dikonsumsi karna ada beberapa yang masih belum sesuai dengan pedoman GMP yang telah ada. Menurut BPOM (2012) Lokasi harus bersih, bebas dari sampah, bau, asap, kotoran, dan debu. Sedangkan menurut keputusan KEMENKES tahun 1978 tentang pedoman cara produksi makan yang baik yaitu bangunan harus berada di tempat yang bebas dari pencemaran. Pencemaran yang disebut dapat bersumber pada Daerah persawahan atau rawa, daerah pembuangan kotoran dari sampah daerah dan berdebu, daerah kotor, daerah berpenduduk padat, daerah penumpukan barang dan daerah lain yang diduga dapat mengakibatkan pencemaran dan Perusahaan lain yang dapat diduga mencemarkan basil produksi. Selain itu ketidaksesuaian yang ada tersebut dapat mengakibatkan hal buruk terhadap muru pangan yang diproduksi bahkan dapat membahayakan konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, hal ini
42
sesuai dengan UU pangan No.7 Tahun 1996, Bab II tentang Keamanan Pangan secara tegas telah diatur bahwa produsen produk pangan harus mampu untuk memenuhi berbagai persyaratan produksi sehingga dapat memberikan jaminan dihasilkannya produk pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen. Hal ini menjadi penting karena akan berdampak pada keselamatan konsumen pribadi dan keselamatan masyarakat umum dan juga penting bagi produsen, terutama untuk melindungi pasarnya dan terpeliharanya kepercayaan konsumen dan target penjualan/keuntungan yang ingin dicapai. 5.2 SSOP Peran GMP dalam menjaga keamanan pangan selaras dengan persyaratan dasar yang ditetapkan untuk penerapan HACCP. Penerapan program persyaratan dasar ini harus didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi Sanitasi (SPO Sanitasi) atau Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). Sanitasi dalamprakteknya, meliputi kegiatan-kegiatan secara aseptik dalam persiapan, pengolahan dan pengemasan produk pangan, pembersihan dan sanitasi pabrik termasuk lingkungannya, serta kesehatan pekerja. Program sanitasi harus terencana, paksaan aktif dan dapat diawasi secara efektif (Marriot, 1999). Tujuan SSOP (Winarno dan Surono, 2002) adalah agar setiap karyawan teknis maupun administrasi dari yang paling bawah sampai paling atas: 1)
mengerti bahwa program kebersihan dan sanitasi akan meningkatkan
kualitas sehingga tingkat keamanan produk meningkat, seirama dengan menurunnya kontaminasi mikroba. 2) mengetahui adanya peraturan GMP yang mengharuskan digunakan zatzat tertentu yang dianggap aman dan efektif bagi program higiene dan sanitasi. 3) mengetahui tahapan-tahapan dalam higiene dan sanitasi. 4)
mengetahui persyaratan minimum penggunaan sanitasi dengan klorin
pada air pendingin, khususnya pada industri pengolahan makanan.
43
5)
mengetahui adanya faktor-faktor seperti pH, suhu, dan konsentrasi
diienfektan yang mempengaruhi hasil akhir suatu proses sanitasi. 6)
mengetahui masalah potensial yang mungkin timbul bila sanitasi tidak
dijalankan dengan cukup. 5.2.1 Laboratorium Pengolahan Pangan Praktikum ini membahas tentang implementasi SSOP pada salah satu laboratorium Politeknik Negeri Jember yakni “Laboratorium Pengolahan Pangan”. Ruang lingkup SSOP yang digunakan yaitu lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, alat prosuksi, bahan baku dan bahan tambahan, proses pengolahan, produk akhir, laboraorium, kemasan atau wadah, label penyimpanan dan pemeliharaan, yang dikemas dalam bentuk kunci 1 sampai 8 Kunci 1 yaitu menilai mengenai keamanan air, kunci 2 yaitu menilai mengenai kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan, kunci 3 yaitu menilai tentang kontaminasi silang, kunci 4 menilai mengenai fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet. Kunci 5 yaitu menilai mengenail proteksi dari bahan-bahan kontaminan. Kunci 6 mengenai penilaian tentang pelabelan, penyimpanan, dan penggunakan bahan toksin yang benar. Kunci 7 yaitu menilai mengenai pengawasan kondisi kesehatan personil (Karyawan). Dan yang terakhir adalah kunic 8 yang menilai mengenai hama dari unit pengolahan. Pada ruang lingkup tentang lokasi dari UKM rumah makan dapur ibuku berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secara langsung sudah memenuhi standar yang telah di tentukan oleh BPOM tahun 2012 yaitu tentang cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah makan. Menurut BPOM (2012) Lokasi IRTP harus bersih, bebas dari sampah, bau, asap, kotoran, dan debu. Sedangkan menurut keputusan KEMENKES tahun 1978 tentang pedoman cara produksi makan yang baik yaitu bangunan harus berada di tempat yang bebas dari pencemaran. Pencemaran yang disebut dapat bersumber pada: a. Daerah persawahan atau rawa, daerah pembuangan kotoran dari sampah daerah dan berdebu, daerah kotor, daerah berpenduduk padat, daerah penumpukan barang dan daerah lain yang diduga dapat mengakibatkan pencemaran;
44
b. Perusahaan lain yang dapat diduga mencemarkan basil produksi. Pada ruang lingkup tentang bangunan di Laboratorium pengolahan pangan berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secara langsung hampir semuanya sudah sesuai persyratan SSOP. Desain pintu yang digunakan terbuat dari kaca sehingga menjaga kehigienisan proses pengolahan produk. Lantai ruangan pengolahan di Laboratorium pengolahan pangan dibuat dari bahan keramik Penggunaan keramik ini didasarkan pada sifat dari keramik, yaitu mudah dibersihkan dan kedap air. Konstruksi lantai gedung rata dan tidak memiliki kemiringan. Dinding gedung Laboratorium pengolahan pangan dibuat dari bata yang dilapisi semen dan dinding dapur dicat cat berwarna putih tulang sehingga permukaannya halus, terang dan tidak mudah mengelupas. Dengan cat yang berwarna terang dapat dengan mudah dilihat apabila terdapat kotoran yang menempel. Atap gedung terbuat dari cor-coran dengan tinggi kurang lebih 3 meter. Salah satu kekurangan dari konstruksi bangunan Laboratorium pengolahan pangan adalah kurang bersihnya dinding diarea exhaust fan dan lantai yang terlihat berminyak. Kunci 1 merupakan komponen terpenting dalam industry pangan, yaitu sebagai komposisi, mencuci produk atau peralatan, untuk diminum dan sebagainya. Karena itu perlu dijaga agar tidak ada hubungan silang antara air bersih dan air tidak bersih. Pada ruang lingkung tentang keamanan air dari yaitu air menggunakan air sumur, menurut BKPM peluang kontaminasinya sangat besar, karena adanya banjir, kekeringan, sepictank dan lain sebagainya. Tetapi penggunaan air sumur di Laboratorium pengolahan pangan sudah baik karena jarak sumur dengan tempat pembuangan air (selokan) sangat jauh. Jadi memiliki peluang
sedikit
untuk
terjadinya
peluang
terkontaminasi.
Salah
satu
kekurangannya yaitu perlu di perhatikan lagi mengenai bahan untuk instalasi air untuk produksi pangan memakai bahan yang tidak mudah korosi guna untuk memastikan kebersiham air dalam pengolahan atau proses produksi. Kunci 2 adalah menilai kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan dengan monitoring kondisi permukaan yang kontak dengan pangan dilakukan inspeksi visual terhadap permukaan, kebersihan dan sanitasi
45
permukaan yang kontak dengan pangan. Pada ruang lingkup tentang kemanan kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan dari Laboratorium pengolahan pangan selalu terjaga dan terpelihara kebersihannya. Pekerja terlatih menyiapkan makanan secara bersih. Saat proses memasak hingga plating pekerja tidak menggunakan sarung tagan. Pekerja hanya memakai apron saat memasak sampai plating berlangsung. Kebersihan pekerja tidak dalam kondisi baik. Karena pekerja sedikit kesadaran mencuci tangan sebelum menyentuh bahan makanan. Kunci 3 adalah kunci yang meilai pencegahab kontaminasi silang. Kontaminasi silang sering terjadi pada industry pangan akibat kurang dipahaminya masalah ini. Beberapa hal untuk pencegahan kontaminasi silang salah satunya yaitu tindakan karyawan untuk pencegahan, pemisahan bahan pangan dengan produk siap konsumsi. Monitoring yang dilakukan mengenai pemisahan yang cukup anatara aktivitas penangan dan pengolahan bahan baku dengan produk jadi, pemisahan yang cukup produk-produk dalam penyimpanan, pembersihan dan sanitasi area, alat pengangan dan pengolahan pangan, higuene pekerja dan pengolahan pangan. Pada ruang lingkup tentang pencegahan kontaminasi silang di Laboratorium pengolahan pangan yaitu bersihnya area dapur dan perlatan yang selalu bersih. Terdapat pembedaan dan terpisahnya bahan yang akan diolah dan produk siap konsumsi. Terdapatnya kulkas dan freezer pendingin dengan ruangan yang tersendiri dan terpisah dengan dapur. Pencegahan kontaminasi telah memenuhin monitoring yang telah ditetapkan. Tidakan pekerja sudah baik dalam menangani bahan makanan. Kunci 4 adalah meniali fasilitas pencuci tangan, sanitasi, dan toilet. Kondisi fasilitas cuci tangan, toilet dan sanitasi tangan sangat penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap proses produksi pangan. Kontaminasi akibat kondisi fasilitas tesrbut akan bersifat fatal, karena diakibatkan bakteri pathogen. Monitoring yang dilakukan yaitu mendorong program pencuciam tangan untuk mengcegah penyebaran kotoran dan mikroorganisme pathogen pada area penganangan, pengolahan dan produk pangan. Pada ruang lingkup mengenai fasilitas cuci tangan, toilet dan sanitasi tangan dari Laboratorium pengolahan
46
pangan sudah memadai baik untuk pekerja, fentilasi dan penerangan sudah dapat dikatakan sangat cukup. Untuk waktu pembersihan tempat sampah terjadwal dengan frekuensi yang cukup. Wastafel pencuci tangan, sanitasi, dan toilet sudah sangat memadai dan tidak ada yang perlu harus diperbaiki dan isi perlengakapan dalam toilet sudah termasuk lengkap. Mulai dari keran dengan air yang deras, timba penampung air, gayung dan closet selalu ada disetiap toilet tetapi kekurangan kesediaan dalam toilet yaitu tidak ada sabun dan tisu. Setiap wastafel tersedia sabun pencuci tangan. Kunci 5 adalah proteksi dari bahan-bahan kontaminan. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa produk pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak langsung dengan pangan terlindung dari kontaminasi microbial, kimia, dan fisik. Monitoring yang dilakukan yaitu bahan-bahan berpotensi toksin dan air yang tidak saniter, dilakukan dalam frekuensi cukup, saat memulai produksi dan setiap 4 jam. Pada ruang lingkup tentang proteksi dari bahan-bahan kontaminan dari Laboratorium pengolahan pangan sudah diperhatikan secara baik. Baik segi segi ventilasi dan pengaturan suhu ruang, ruangan produksi yang mudah dibersihkan serta fasilitas tempat pengemasan dan pengolahan yang terpisah. Tidak ada bahan kimia atau cairan kimia, aliran udara sudah baik dengan adanya exhaust fan di dapur
sehingga
kecil
kemungkinan
mengalami
kondensasi.
Permukaan
pengolahan makanan bersih karena terpisah dari ruangan bahan-bahan makanan sehingga kecil kemungkinan terkena bahan-bahan yang berpotensi toksin. Air yang digunakan bersih. Perlindungan dari bahan-bahan kontaminan sudah cukup baik dan sesuai syarat Kunci 6 adalah pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar. Monitoring yang dilakukan untuk menjamin bahwa pelabelan, penyimpanan dan penggunaan bahan toksin adalah benar untuk proteksi produk dari kontaminasi. Yang perlu diperhatiakan yaitu nama bahan atau larutan dalam wadah, nama dan alamat produsen atau distributor, dan petunjuk penggunaan. Pada ruang lingkup mengenai pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar dari Laboratorium pengolahan pangan yaitu telah terpisahnya ruangan bahan pangan dan ruang pengolahan makanan. Bahan-bahan food grade
47
non food grade tertata didalam wadah wadah yang terpisah. Tetapi tidak ada pelabelan karena bahan pangan berasal dari produk nabati dan hewani. Penyimpanan sudah dilakukan dengan benar. Tidak menggunakan bahan toksik. Namun tindakan sudah sesuai dengan monitoring yang dilakukan. Kunci 7 adalah pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat mengakibatkan kontaminasi. Bertujuan untuk menegelola personil yang mempunyai tanda-tanda penyakit, luka atau kondisi lain yang dapat mendjadi sumber kontaminasi mikribiologi. Monitoring yang perlu dilakukan yaitu mengontrol kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan kontaminasi mikrobiologi pada pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak dengan pada pangan. Beberapa tanda kesehatan yang perlu perhatian pada monitoring yaitu diare, muntah, penyakit kuning, radang tenggorokan, luka kulit, bisul, dan dark urin. Pada ruang lingkup mengenai pegawasan kondisi kesehatan personil yang dapat kontaminasi di Laboratorium pengolahan pangan yaitu, kondisi karyawan yang berhubungan dengan produksi makanan sehat, bebas penyakit, dan tidak merokok yang dapat mencemari produk, di Laboratorium pengolahan pangan memiliki unit perawatan atau pertolongan pertama pada kecelakaan pekerja. Pengawasan kesehatan karyawan sudah cukup baik. Pekerja diperbolehkan untuk tidak masuk ketika sakit dengan catatan menyertakan surat keterangan dokter. Kunci 8 adalah mengontrol dan menghilangkan hama dari unit pengolahan. Tujuannya untuk menjamin tidak adanya hama dalam bangunan pengolahan pangan. Hama antarai lain lalat, kecoa, tikus yang dapat mentrasnfer C.botulinum, salmonella,shigella, streptococcus dan lain sebgainya. Monitoring yang dilakukan dengan inspeksi visual, tempat persembunyian tikus, alat perangkap tikus, alat menjaga kebersihan, dan memfasilitasi pengawasan. Pada ruang lingkup menghilangkan hama dari unit pengolahan di Laboratorium pengolahan pangan yaitu telah sesuai. Tidak ada hama, tikus, dan binatang lainnya. Namun masih ada serangga yaitu semut. Di laboratorium pengolahan pangan memiliki kekurangan yaitu tidak adanya upaya pencegahan masuknya hama atau tikus.
48
5.2.2 Rumah Makan Dapur Ibuku Praktikum ini membahas tentang implementasi SSOP pada industri pangan yaitu disalah satu rumah makan “Dapur Ibuku”. Ruang lingkup SSOP yang digunakan yaitu lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, alat prosuksi, bahan baku dan bahan tambahan, proses pengolahan, produk akhir, laboraorium, kemasan atau wadah, label penyimpanan dan pemeliharaan, yang dikemas dalam bentuk kunci 1 sampai 8 Kunci 1 yaitu menilai mengenai keamanan air, kunci 2 yaitu menilai mengenai kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan, kunci 3 yaitu menilai tentang kontaminasi silang, kunci 4 menilai mengenai fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet. Kunci 5 yaitu menilai mengenail proteksi dari bahan-bahan kontaminan. Kunci 6 mengenai penilaian tentang pelabelan, penyimpanan, dan penggunakan bahan toksin yang benar. Kunci 7 yaitu menilai mengenai pengawasan kondisi kesehatan personil (Karyawan). Dan yang terakhir adalah kunic 8 yang menilai mengenai hama dari unit pengolahan. Pada ruang lingkup tentang lokasi dari UKM rumah makan dapur ibuku berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secara langsung sudah memenuhi standar yang telah di tentukan oleh BPOM tahun 2012 yaitu tentang cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah makan. Menurut BPOM (2012) Lokasi IRTP harus bersih, bebas dari sampah, bau, asap, kotoran, dan debu. Sedangkan menurut keputusan KEMENKES tahun 1978 tentang pedoman cara produksi makan yang baik yaitu bangunan harus berada di tempat yang bebas dari pencemaran. Pencemaran yang disebut dapat bersumber pada: a. Daerah persawahan atau rawa, daerah pembuangan kotoran dari sampah daerah dan berdebu, daerah kotor, daerah berpenduduk padat, daerah penumpukan barang dan daerah lain yang diduga dapat mengakibatkan pencemaran; b. Perusahaan lain yang dapat diduga mencemarkan basil produksi. Pada ruang lingkup tentang bangunan dari UKM rumah makan dapur ibuku berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secara langsung hampir semuanya sudah sesuai persyratan SSOP. Desain pintu yang digunakan terbuat
49
dari kayu sehingga menjaga kehigienisan proses pengolahan produk. Lantai ruangan pengolahan di rumah makan dapur ibuku dibuat dari bahan keramik Penggunaan keramik ini didasarkan pada sifat dari keramik, yaitu mudah dibersihkan dan kedap air. Halaman sudah ditutup ditutup dengan paving. Konstruksi lantai gedung rata dan tidak memiliki kemiringan. Dinding gedung UKM rumah makan dapur ibuku dibuat dari bata yang dilapisi semen dan dinding dapur dilapisi keramik, bagian atas dicat cat berwarna putih tulang sehingga permukaannya halus, terang dan tidak mudah mengelupas. Dengan cat yang berwarna terang dapat dengan mudah dilihat apabila terdapat kotoran yang menempel. Atap gedung terbuat dari cor-coran dengan tinggi kurang lebih 3 meter. Salah satu kekurangan dari konstruksi bangunan UKM rumah makan dapur ibuku adalah kurang bersihnya dinding diarea exhaust fan. Kunci 1 merupakan komponen terpenting dalam industry pangan, yaitu sebagai komposisi, mencuci produk atau peralatan, untuk diminum dan sebagainya. Karena itu perlu dijaga agar tidak ada hubungan silang antara air bersih dan air tidak bersih. Pada ruang lingkung tentang keamanan air dari UKM rumah makan dapur ibuku yaitu air menggunakan air sumur bor, menurut BKPM peluang kontaminasinya sangat besar, karena adanya banjir, kekeringan, sepictank dan lain sebagainya. Tetapi penggunaan air sumur bor di RM dapur ibuku sudah baik karena jarak sumur dengan sepictank ataupun tempat pembuangan air (selokan) sangat jauh. Jadi memiliki peluang sedikit untuk terjadinya peluang terkontaminasi. Salah satu kekurangannya yaitu perlu di perhatikan lagi mengenai bahan untuk instalasi air untuk produksi pangan memakai bahan yang tidak mudah korosi guna untuk memastikan kebersiham air dalam pengolahan atau proses produksi. Kunci 2 adalah menilai kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan dengan monitoring kondisi permukaan yang kontak dengan pangan dilakukan inspeksi visual terhadap permukaan, kebersihan dan sanitasi permukaan yang kontak dengan pangan.pada ruang lingkup tentang kemanan kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan dari UKM rumah makan dapur ibuku selalu terjaga dan terpelihara kebersihannya. Pekerja
50
terlatih menyiapkan makanan secara bersih. Saat proses memasak hingga plating pekerja tidak menggunakan sarung tagan. Pekerja hanya memakai apron dan menggunakan masker saat memasak sampai plating berlangsung. Persyaratan dan kebersihan perkerja dan permukaan yang kontak dengan bahan pangan telah terpenuhi semua dan tidak ada kekurangan. Kunci 3 adalah kunci yang meilai pencegahab kontaminasi silang. Kontaminasi silang sering terjadi pada industry pangan akibat kurang dipahaminya masalah ini. Beberapa hal untuk pencegahan kontaminasi silang salah satunya yaitu tindakan karyawan untuk pencegahan, pemisahan bahan pangan dengan produk siap konsumsi. Monitoring yang dilakukan mengenai pemisahan yang cukup anatara aktivitas penangan dan pengolahan bahan baku dengan produk jadi, pemisahan yang cukup produk-produk dalam penyimpanan, pembersihan dan sanitasi area, alat pengangan dan pengolahan pangan, higuene pekerja dan pengolahan pangan. Pada ruang lingkup tentang pencegahan kontaminasi silang dari UKM rumah makan dapur ibuku yaitu bersihnya area dapur dan perlatan yang selalu bersih. Terdapat pembedaan dan terpisahnya bahan yang akan diolah danproduk siap konsumsi. Terdapatnya kulkas dan freezer pendingin dengan ruangan yang tersendiri dan terpisah dengan dapur. Didapur terdapat wastafel untuk pekerja guna untuk menjaga hygiene pekerja. Dari segi pecegahan kontaminasi silang, penangannya sudah baik dan perlu adanya pengkontrolan rutin pada bahan makanan. Kunci 4 adalah meniali fasilitas pencuci tangan, sanitasi, dan toilet. Kondisi fasilitas cuci tangan, toilet dan sanitasi tangan sangat penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap proses produksi pangan. Kontaminasi akibat kondisi fasilitas tesrbut akan bersifat fatal, karena diakibatkan bakteri pathogen. Monitoring yang dilakukan yaitu mendorong program pencuciam tangan untuk mengcegah penyebaran kotoran dan mikroorganisme pathogen pada area penganangan, pengolahan dan produk pangan. Pada ruang lingkup mengenai fasilitas cuci tangan, toilet dan sanitasi tangan dari UKM rumah makan dapur ibuku sudah memadai baik untuk karyawan maupun pengunjung, fentilasi dan penerangan sudah dapat dikatakan sangat cukup. Untuk waktu pembersihan
51
tempat sampah terjadwal dengan frekuensi yang cukup. Wastafel pencuci tangan, sanitasi, dan toilet sudah sangat memadai dan tidak ada yang perlu harus diperbaiki dan isi perlengakapan dalam toilet sudah termasuk lengkap. Mulai dari keran dengan air yang deras, timba penampung air, gayung dan closet selalu ada disetiap toilet. Setiap wastafel tersedia sabun pencuci tangan. Kunci semuanya telah sesuai. Kunci 5 adalah proteksi dari bahan-bahan kontaminan. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa produk pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak langsung dengan pangan terlindung dari kontaminasi microbial, kimia, dan fisik. Monitoring yang dilakukan yaitu bahan-bahan berpotensi toksin dan air yang tidak saniter, dilakukan dalam frekuensi cukup, saat memulai produksi dan setiap 4 jam. Pada ruang lingkup tentang proteksi dari bahan-bahan kontaminan dari UKM rumah makan dapur ibuku sudah diperhatikan secara baik. Baik segi segi ventilasi dan pengaturan suhu ruang, ruangan produksi yang mudah dibersihkan serta fasilitas tempat pengemasan dan pengolahan yang terpisah. Tidak ada bahan kimia atau cairan kimia, aliran udara sudah baik dengan adanya exhaust fan di dapur
sehingga
kecil
kemungkinan
mengalami
kondensasi.
Permukaan
pengolahan makanan bersih karena terpisah dari ruangan bahan-bahan makanan sehingga kecil kemungkinan terkena bahan-bahan yang berpotensi toksin. Air yang digunakan bersih. Perlindungan dari bahan-bahan kontaminan sudah cukup baik dan sesuai syarat. Kunci 6 adalah pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar. Monitoring yang dilakukan untuk menjamin bahwa pelabelan, penyimpanan dan penggunaan bahan toksin adalah benar untuk proteksi produk dari kontaminasi. Yang perlu diperhatiakan yaitu nama bahan atau larutan dalam wadah, nama dan alamat produsen atau distributor, dan petunjuk penggunaan. Pada ruang lingkup mengenai pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar dari UKM rumah makan dapur ibuku yaitu telah terpisahnya ruangan bahan pangan dan ruang pengolahan makanan. Bahan-bahan food grade non food grade tertata didalam wadah wadah yang terpisah.penggunaan produk telah diguanakan sesuai dengan instruksi perusahaan. Sehingga tidak akan
52
mencemari produk. Semua bahan sesuai dengan pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan. Akan tetapi perlu diperhatikan lagi dalam penggunaan msg. sebaiknya kurangi penggunaan msg didalam makanan. Kunci 7 adalah pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat mengakibatkan kontaminasi. Bertujuan untuk menegelola personil yang mempunyai tanda-tanda penyakit, luka atau kondisi lain yang dapat mendjadi sumber kontaminasi mikribiologi. Monitoring yang perlu dilakukan yaitu mengontrol kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan kontaminasi mikrobiologi pada pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak dengan pada pangan. Beberapa tanda kesehatan yang perlu perhatian pada monitoring yaitu diare, muntah, penyakit kuning, radang tenggorokan, luka kulit, bisul, dan dark urin. Pada ruang lingkup mengenai pegawasan kondisi kesehatan personil yang dapat kontaminasi di UKM rumah makan dapur ibuku yaitu, kondisi karyawan yang berhubungan dengan produksi makanan sehat, bebas penyakit yang dapat mencemari produk, di RM dapur ibuku memiliki unit perawatan atau pertolongan pertama pada kecelkaan pekerja dan menyediakan asuransi kesehatan karyawan. Pengawasan kesehatan karyawan sudah cukup baik. Karena pemilik selalu memberikan izin libur pada pekerja yang sakit, walaupun hanya sakit radang tenggorokan maupun flu. Kunci 8 adalah mengontrol dan menghilangkan hama dari unit pengolahan. Tujuannya untuk menjamin tidak adanya hama dalam bangunan pengolahan pangan. Hama antarai lain lalat, kecoa, tikus yang dapat mentrasnfer C.botulinum, salmonella,shigella, streptococcus dan lain sebgainya. Monitoring yang dilakukan dengan inspeksi visual, tempat persembunyian tikus, alat perangkap tikus, alat menjaga kebersihan, dan memfasilitasi pengawasan. Pada ruang lingkup menghilangkan hama dari unit pengolahan di UKM rumah makan dapur ibuku telah sesuai. Pengendalian serangga dan hama dilakukan dengan menggunakan perlatan mekanis (perangkap lem). Penggunakan lem tikus kebanyakan diletakkan dalam ruang penyimbapan baham makanan dan didalam dapur. Penanganan limbah hasil pengolahan pangan dilakuka dengan baik,saluran pembuangan air tertutup dengan besi besi dan semen. Alat dan perlengkapan
53
pengendalian serangga dan hama tersedia dan berfungsi dengan baik. Pengendalian hama sudah ditangani dan diantisipasi dengan baik, adanya usaha untuk pencegahan masuknya hama yang sudah baik dan sesuai.
BAB 6 PENUTUP
54
6.1 Kesimpulan 1. Pada penilaian GMP laboratorium dan rumah makan DAPUR IBUKU Ada beberapa ketidak sesuaian dalam tata cara memproduksi makanan yang aman dan bermutu, serta layak untuk dikonsumsi karna ada beberapa yang masih belum sesuai dengan pedoman GMP yang telah ada dan berdasarkan UU pangan No.7 Tahun 1996, Bab II tentang Keamanan Pangan. Ketidaksesuaian yang ada tersebut dapat mengakibatkan hal buruk terhadap mutu pangan yang diproduksi bahkan dapat membahayakan konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut. 2. Berdasarkan hasil yang didapat, SSOP pada laboratorium dan rumah makan DAPUR IBUKU. Namun, pada rumah makan tersebut masih perlu adanya pengontrolan atau perlu diperhatikan seperti pada kunci 1 komponen terpenting dalam industri mengenai bahan untuk instalasi air untuk memastikan kebersiham air dalam pengolahan atau proses produksi dan pada kunci 6 pemberian bahan toksin yaitu jumlah penggunaan msg. 6.2 Saran Sebelum melaksanakan penilaian GMP ataupun SSOP ini sebaiknya mahasiswa benar-benar memahami tentang GMP dan SSOP terlebih dahulu agar dapat mudah dalam melakukan penilaian dan terselesaikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA Adam MR dan Moss MO. 1995. Food Microbiology. The Royal society of Chemistry, Cambridge. 55
Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 2003. SK Menkes Nomor 23/Menkes/SK/I/1978 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Makanan. Jakarta :BPOM. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1998. Peraturan Perundangundangan diBidang Keamanan Pangan. Jakarta: Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan. FDA. 1995. Sanitation, sanitary regulation and voluntary programs. In: G Mariot, Norman (Editors). Principles of Food Sanitation, Hal 7, 3rd Edition. Chapman and Hall, New York. Lukman, D.W. 2001. Good Manufacturing Practicess (GMP). Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainers/TQT). Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point. Kerjasama Fakultas Kedokteran Hewan IPB dengan Dirjen Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian. Bogor. Winarno, F. G. dan Surono. 2004. GMP. Cara Pengolahan Pangan yang Baik. Bogor:Mbrio
56