Laporan Individu Stula Ika Mandira [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN INDIVIDU HASIL STUDI LAPANGAN ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA



DISUSUN OLEH NAMA



: IKA MANDIRA RENASARI, S. Kep. NS.



NO PRESENSI



: 05



PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN I PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REGIONAL YOGYAKARTA 2022 i



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN INDIVIDU STUDI LAPANGAN JUDUL



: ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA



DISUSUN OLEH



: IKA MANDIRA RENASARI, S.Kep., NS



NO PRESENSI



: 05



Menyetujui, Pembimbing Lapangan I



Peserta



Imelda Kun Wahyuningtyas, S.H., M.Si. NIP. 19660819 199403 2 001



Ika Mandira Renasari, S.Kep., Ns NIP. 19830511 200902 2 001



Pembimbing Lapangan II



Drs. H. Mirza Erapunagi NIP. 19650623 199403 1 001



Mengetahui, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta



Ir. R. AGUS IRAWAN, MP Pembina Utama Muda ii



NIP. 19660814 199903 1 001



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Hasil Studi Lapangan tepat waktu. Studi



Lapangan



merupakan



salah



satu



kegiatan



dalam



pelaksanaan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2022. Adapun Studi Lapangan dilaksanakan di Kota Banjarmasin dengan 3 (tiga) OPD tujuan yaitu : Dinas Komunikasi Informasi Dan Statistik, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamati serta menyerap inovasi yang dilaksanakan pada Kota Banjarmasin agar dapat diadopsi dan/atau diadaptasi di tempat tugas masing-masing. Laporan Hasil Studi Lapangan ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kelancaran tugas ini diantaranya: 1. Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta beserta jajarannya yang telah menyediakan berbagai fasilitas dalam penyelenggaraan Studi Lapangan ini; 2. Asisten I Kota Banjarmasin dan para Kepala OPD yang telah menerima penulis dengan baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan; 3. Ibu Fakhriyawati, S. Sos., MA selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kota Banjarmasin sebagai narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin. 4. Ibu Dra. Imelda Kun Wahyuningtyas, S.H., M.Si. dan Bapak Drs. H. Mirza Erapunagi selaku pembimbing;



iii



5. Pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah membantu kelancaran pelaksanaan dan penyusunan Laporan Hasil Studi Lapangan ini. Kami menyadari bahwa Laporan Hasil Studi Lapangan ini masih sangat jauh dari sempurna, oleh karena itu segala saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan dalam rangka penyempurnaan tulisan ini. Akhirnya penulis berharap, Laporan Hasil Studi Lapangan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Salatiga, 4 April 2021



Ika Mandira Renasari, S. Kep., Ns



iv



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………...



i



HALAMAN PENGESAHAN ………………………………………………………



ii



KATA PENGANTAR ………………………………………………………………



iii



DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..



v



DAFTAR GAMBAR ………………………………………………….....................



vi



DAFTAR TABEL …………………………………………………………………..



vii



A. PROFIL ORGANISASI ………………………………………………….........



1



B. PROFIL PELAYANAN ………………………………………………………...



4



C. ANALISA MASALAH PELAYANAN ………………………………………….



5



D. STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH ……….…………………………...



9



1. Terobosan/Inovasi …………………………………………………………..



9



2. Tahapan Kegiatan …………………………………………………………



13



3. Sumber Daya (Peta dan Pemanfaatn) ………………………………….



17



4. Manajemen Mutu …………………………………………………………



19



E. KESIMPULAN …………………………………………………………………...



19



DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………...



21



v



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.



Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga .…………………………………



3



Gambar 2.



Diagram Fishbone Analisi Masalah ............................



9



Gambar 3.



Identifikasi Stakeholder Menggunakan Empat Kuadran ......................................................................



17



vi



DAFTAR TABEL Tabel 1.



Tahapan Kegiatan/Milestone …………………………….



vii



13



LAPORAN INDIVIDU STUDI LAPANGAN ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA Nama



: Ika Mandira Renasari, S.Kep., NS



Jabatan



: Kasi Sospermas Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga



A.



PROFIL ORGANISASI Kota Salatiga adalah salah satu Kota yang termasuk ke dalam



Wilayah Administratif Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan Perwali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2021 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Salatiga, terdapat 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Tingkir, Kecamatan Argomulyo Dan Kecamatan Sidomukti. Objek penetapan dan penegasan batas wilayah Kecamatan Sidorejo meliputi 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Blotongan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kelurahan Bugel, Kelurahan Kauman Kidul, Kelurahan Salatiga, Dan Kelurahan Pulutan. Visi dan Misi Pembangunan Kota Salatiga tertuang dalam Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2017-2022. Visi Kota Salatiga adalah: “Salatiga HATI BERIMAN yang SMART” Berdasarkan pernyataan visi di atas, maka terdapat makna yang terkandung dalam visi tersebut berdasarkan masing-masng frase. Visi Kota Salatiga memiliki dua frase, yaitu kata HATI BERIMAN dan kata SMART. Kata HATI BERIMAN merupakan singkatan dari kata SEHAT, TERTIB, BERSIH, INDAH dan AMAN. Sementara itu kata SMART



1



merupakan



singkatan



dari



SEJAHTERA,



MANDIRI



dan



BERMARTABAT. Untuk mencapai visi “Salatiga Hari Beriman yang Smart” ditetapkan 9 (sembilan) misi sebagai berikut: 1.



Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, mewujudkan SDM yang handal dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.



2.



Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana.



3.



Meningkatkan



ketentraman,



ketertiban



dan



kondusifitas



dan



infrastruktur



wilayah. 4.



Meningkatkan



kualitas



penataan



ruang



perkotaan yang berwawasan lingkungan. 5.



Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, sanitasi dan lingkungan permukiman kota.



6.



Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada Usaha Menengah Kecil dan Mikro.



7.



Meningkatkan kerjasama, daya saing daerah dan daya tarik investasi dan memperluas akses lapangan pekerjaan.



8.



Meningkatkan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlindungan anak.



9.



Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance).



Kelurahan



adalah pembagian wilayah administratif di bawah



kecamatan, yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020, tugas pokok dari Kelurahan adalah membantu atau melaksanakan sebagian



tugas



Camat



dalam



rangka



meningkatkan



koordinasi



penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan serta tugas lain yang diberikan oleh Walikota. 2



Kelurahan Blotongan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sidorejo, berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, Kelurahan merupakan perangkat Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Kelurahan dipimpin oleh Lurah selaku perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat. Adapun Susunan Organisasi Kelurahan Blotongan adalah sebagai berikut: a.



Lurah;



b.



Sekretariat Kelurahan



c.



Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum.



d.



Seksi Ekonomi dan Pembangunan.



e.



Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.



Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan sesuai dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan adalah sebagai berikut: Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan



Gambar 1 Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan 3



Secara umum Kelurahan Blotongan berada pada ketinggian antara 450–675 dpl sehingga berhawa sejuk dengan curah hujan tinggi. Struktur tanah Kelurahan Blotongan terdiri dari perbukitan, tanah miring, tanah permukiman dan persawahan. Sedangkan suhu tertinggi di wilayah Kelurahan Blotongan mencapai 31,8° celsius dan suhu terendah 23, 89° celsius. Kelurahan Blotongan memiliki luas wilayah 423.800 ha. Penggunaan lahan di Kelurahan Blotongan sebagian besar berupa lahan kering yaitu seluas 329.156 ha, lahan sawah seluas 74.644 ha dan lahan lainnya seluas 20.000 ha. Kelurahan Blotongan terdiri dari 15 RW dengan 72 RT. B.



PROFIL PELAYANAN Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020



Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan, salah satu jabatan yang berperan penting adalah Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertanggung jawab kepada Lurah. Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas (1) Melaksanakan sebagian tugas Lurah dilingkup sosial dan pemberdayaan masyarakat. (2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai uraian tugas: a. melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan lingkup tugas seksi berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelurahan; b. melaksanakan pelayanan masyarakat sesuai dengan lingkup tugas seksi berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik; dan c. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan lingkup tugasnya. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan



4



mendayagunakan



potensi



dan



sumber



daya



sendiri.



Kegiatan



pemberdayaan masyarakat meliputi: -



Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, yaitu berupa pelayanan perilaku hidup bersih dan sehat, keluarga berencana, pelatihan kader kesehatan msyarakat dan kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan masyarakat lainnya.



-



Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan, antara lain meliputi penyelenggaraan pelatihan kerja, kursus seni budaya, dan kegiatan pengelolaan pelayanan pendidikan dan kebudayaan lainnya.



-



Pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, meliputi penyelenggaraan pelatihan usaha, pelatihan start up digital pemasaran produk usaha dan pengelolaan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah lainnya.



-



Pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan meliputi pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan kelurahan, yaitu LPMK, RT, RW, PKK dan karang taruna



C.



ANALISA MASALAH KINERJA PELAYANAN Kelurahan Blotongan merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan



Sidorejo dengan wilayah paling luas, dan variasi penduduk yang beragam, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan terdapat berbagai macam kendala pelayanan maupun masalah dalam masyarakat itu sendiri. Pengelolaan kegiatan pelayanan di seksi sosial dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, terutama berkaitan dengan keluarga berencana. Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan 5



keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Program KB adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional. Karena Keluarga Berencana adalah suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu program KB ini diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Manfaat KB bagi Pasangan Suami Istri Menjalani program KB sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri, selain membatasi kelahiran, juga bermanfaat mengurangi risiko penyakit hingga gangguan mental. Lebih jelasnya, berikut ini beberapa manfat KB untuk pasangan suami istri: 1.



Menurunkan risiko kehamilan Alat kontrasepsi berfungsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Alat kontrasepsi juga berfungsi untuk menurunkan risiko melahirkan terlalu muda atau terlalu tua. Jika perempuan yang terlalu tua dan belum menopause melakukan hubungan intim tanpa menggunakan alat kontrasepsi, ada kemungkinan terjadi kehamilan. Melahirkan di atas usia 35 tahun akan berisiko pada wanita dan dapat menyebabkan kematian.



2.



Menurunkan risiko kanker pada wanita Kontrasepsi hormonal yang digunakan wanita, seperti jenis suntik, pil, atau IUD biasanya mengandung



progesteron



dan



estrogen.



Hormon



ini



dapat



membantu wanita mengendalikan kehamilan dan menurunkan risiko kanker pada sistem reproduksi. Kanker yang dapat diatasi dua hormon tersebut adalah kanker indung telur (ovarium) dan kaker atau dinding rahim (endometrium). Program KB hormonal juga dapat menurunkan risiko tumbuhnya mioma di rahim. 3.



Tidak mengganggu tumbuh kembang anak Jika anak belum satu tahun sudah memiliki adik, tumbuh kembang anak akan terganggu. Normalnya jarak anak pertama dan kedua antara 3-5 tahun. Jika 6



anak belum berusia 2 tahun sudah mempunyai adik, ASI untuk anak tidak bisa penuh 2 tahun sehingga kemungkinan mengalami gangguan kesehatan. Orang tua yang mempunyai dua anak juga akan mengalami kesulitan membagi waktu. Maka anak yang lebih besar akan akan kurang perhatian, meski anak masih membutuhkan perhatian penuh dari kedua orangtuanya. 4.



Risiko



radang



panggul



menurun



Hormon



untuk



KB adalah



bermanfaat menurunkan radang panggul. Radang pada panggul akan menyerang area rahim, ovarium, dan area sekitar vagina lainnya. Risiko terkena radang panggul menurun jika wanita menggunakan menurunkan



program risiko



KB



jenis



gangguan



implan.



pada



Tubektomi



panggul



yang



juga dapat



membahayakan nyawa wanita. 5.



Menjaga



kesehatan



mental



Sebagian



wanita



kemungkinan



mengalami depresi yang cukup hebat setelah melahirkan. Depresi biasanya hilang jika mendapatkan dukungan dari pasangan. Jika terjadi kelahiran anak dengan jarak yang dekat, kemungkinan risiko depresi semakin besar. Depresi juga dapat terjadi pada ayah karena tidak siap secara fisik dan mental. Dua kondisi tersebut bisa dihilangkan dengan melakukan program Keluarga Berencana. Jika melakukan pengaturan kehamilan, pasangan suami istri bisa hidup lebih sehat. Bahkan anak bisa tumbuh secara maksimal dan perencanaan kehamilan akan berjalan matang. Manfaat KB bagi Anak Ternyata KB tak hanya bermanfaat untuk pasangan suami istri, program Keluarga Berencana juga bermanfaat bagi anak, namun bukan berarti anak menjalani program KB. Berikut ini beberapa manfaat KB untuk anak: 



Dapat mengetahui pertumbuhan anak dan kesehatannya.







Memperoleh perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup.







Perencanaan masa depan dan pendidikan yang baik. 7



Tidak semua pasangan usia subur mengikuti program Keluarga Berencana. Hal ini merupakan suatu masalah tersendiri, karena bisa menyebabkan terjadinya ledakan jumlah penduduk. Keluarga dengan tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah menjadi salah satu penyebab keengganan keikutsertaan program keluarga berencana. Salah satu masalah yang ada di wilayah Kelurahan Blotongan adalah adanya wilayah RW dengan wilayah perumahan padat penduduk perkotaan. Wilayah tersebut yaitu RW 14, di kampung Perum Sehati, dengan 10 RT. Luas wilayah 50.045 m2, dengan jumlah rumah 282 dengan 300 KK. Jumlah penduduk pria 445 orang, dan wanita 480 orang. Jumlah balita 55 anak, dengan jumlah pasangan usia subur 1726 pasang, jumlah peserta program keluarga berencana sejumlah 1405, dan yang belum mengikuti program keluarga berencana sejumlah 321 orang. Hal ini dapat menjadi permasalahan kependudukan tersendiri, karena dengan kondisi tersebut bisa menyebabkan tidak berjalannya 8 fungsi keluarga yaitu (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. Pada era reformasi, program KB di alihkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia yang potensial. Sehingga, diperlukan adanya upaya peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai tujuan prioritas utamanya. Selain itu, program ini dapat diarahkan juga pada pengaturan dan penataan kelahiran juga pertahanan (langgeng) usia pernikahan dalam rumah tangga. Perkembangan KB di Indonesia dapat dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu faktor penghambat dan faktor pendukung. Pertama, Faktor penghambat yaitu meliputi: sisi budaya, sisi agama, wawasan kebangsaan, serta tingkat pengetahuan masyarakat. Kedua, Faktor pendukung yaitu meliputi: faktor komitmen politisi, faktor dukungan dari pemerintah, dan faktor dukungan masyarakat



8



Manusia



Material



tingkat pengetahuan masih rendah pekerja tidak tetap/ekonomi sulit



beberapa alat kontrasepsi berbayar



kurangnya sosialisasi tentang KB



tidak semua pasangan usia subur mengikuti program keluarga berencana



faktor agama



warga mendatangi pusat pelayanan KB



warga kurang memotivasi PUS yang belum ikut KB belum ada tempat konseling tentang KB



tidak ada masalah



penyuluhan tentang KB masih kurang



Metode



Lingkungan



Mesin



Gambar 2 Diagram Fishbone



D.



STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH 1.



TEROBOSAN / INOVASI



Dari hasil studi lapangan pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin ada beberapa hal yang dapat diadopsi dan diadaptasi sebagai strategi dalam peyelesaian masalah yang



akan



“Pemberdayaan



diterapkan



dalam



Masyarakat



rencana



Perum



Sehati



aksi



perubahan



Dengan



Rintisan



Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan” yaitu: a.



Peran Kepemimpinan Dari aspek kepemimpinan pelayanan, lesson learn yang dapat diambil berdasarkan indikator sebagai berikut: 1)



Kepemimpinan Pelayan (Servant Leadership) Kepemimpinan Pelayan (servant leadership) pada pola kepemimpinan



pelayanan



menekankan



pada



proses



hubungan timbal balik antara pemimpin dengan yang dipimpin. Gaya manajemen pada pola kepemimpinan ini dalam hal memimpin dan melayani berada dalam satu 9



harmoni dan terdapat interaksi dengan lingkungan. Ciri-ciri kepemimpinan pelayan (servant leadership) ini antara lain: a) Kepemimpinan didasarkan pada nilai-nilai dan cita-cita yang kuat yang dibawa oleh para pemimpin dan pengikut ke tempat kerja. b) Pemimpin lebih peduli pada kesuksesan pengikut mereka daripada mementingkan kesuksesan mereka sendiri. c) Pemimpin



memperhatikan



menyediakan



lingkungan



kebutuhan dimana



pengikut pengikut



dan dapat



mencapai potensi penuh dan kinerja terbaik mereka. d) Pengikut terlibat dalam semua proses operasional dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mengambil peran besar atas hasil organisasi. e) Nilai-nilai utamanya antara lain rasa hormat, motivasi, sikap positif dan melayani. f) Menganggap pengikut sebagai mitra dan memperlakukan secara setara. Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin bersedia menerima kritik dan saran yang diberikan oleh bawahan atau stake holder yang terkait untuk perbaikan pelayanan



publik.



Sebaai



pemimpin



juga



harus



dapat



menerapkan manajemen mutu terpadu, agar dapat mencapai kualitas pelayanan dan melakukan perbaikan terus menerus. 2)



Pandangan Ke Masa Depan (Foresight). Pandangan ke masa depan (Foresight) menggambarkan arah organisasi dimasa mendatang yang akan dibawa oleh seorang pemimpin. Foresight akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan. Sebagaimana bisa dilihat dari “Banjarmasin



Visi



Kota



Baiman



Banjarmasin



Tahun



dan



Bermartabat”



Lebih



2021-2024 dan



dijabarkan melalui 6 (enam) misi, Mewujudkan Kota 10



Banjarmasin



menjadi



Pemerintahan



Cerdas



(Smart



Government) merupakan perwujudan dari misi keenam yaitu “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi”. Hal ini juga merupakan impian Wali Kota Banjarmasin sebanyak 2 (dua) kali dan pernah menduduki jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin 3 (tiga) kali dan sehingga beliau mengetahui kebutuhan masyarakat. Pandangan ke masa depan (foresight) dari Wali Kota Banjarmasin ini yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk berusaha memenuhi kebutuhan pencatatan dan administrasi kependudukan dengan menggunakan online service serta Koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain untuk memudahkan masyarakat dan sebagai konsumen utama pelayanan public untuk meningkatkan kepuasan masyarakat yang membutuhkan layanan Disdukcapil Kota Banjarmasin. 3)



Kemitraan (Partnership). Sebagaimana penuturan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, bahwa bawahan adalah sebagai mitra kerja, sehingga hubungan harus berjalan dengan sangat baik. Apalagi di dinas tersebut jarang terjadi proses



mutasi



pegawai,



sehingga



masing-masing



mnejalankan kegiatan dengan baik. Dimana tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan sebagai partner adalah setara atau memiliki resiko yang sama. Evaluasi pekerjaan sebagai proses dari pengendalian mutu layanan, dilakukan melalui rapat koordinasi yang teratur di unit kerja/ Sub Bidang, Bidang dan Perangkat Daerah rutin setiap bulan, maupun secara insidental atau sesuai masalah yang dialami untuk mensolidkan koordinasi organisasi dan saling 11



membantu antar Bidang satu dengan lainnya. Anak buah diberikan kesempatan seluas luasnya dalam berinovasi, dan dinas tersebut menampung dalam bidang PDIP (bidang inovasi).



Anak



buah



diberikan



keleluasaan



dalam



melaksanakan pekerjaan dengan dukungan lingkungan kerja yang memadai, anggaran sesuai kebutuhan. Sikap positif pemimpin ditambah seringnya memotivasi anak buah sangat mewarnai kondisi kerja di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin. 4)



Awareness Dalam hal kewaspadaan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil mewaspadai kondisi pandemic pada saat menerapkan inovasi, bagaimana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan aman. Aman untuk petugas pemberi pelayanan dan warga masyarakat yang dilayani. Dengan demikian disdukcapil menerapkan pelayanan tidak langsung, engan menggunakan fasilitas online dan menerapkan jasa penghantaran melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut juga didukung dengan mekanisme penganggaran yang baik yang berfokus pada pelayanan masyarakat. Nilai inovasi yang dapat diambil disiini adalah, pada saat pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, kita hasrus waspada terhadap yang situasi lingkungan yang mungkiin terjadi, dan bagaimana upaya inovasi dapat dilaksanakan sesuai situasi yang ada.



Dari keempat peran kepemimpinan yang terdapat pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin diatas, yang bisa penulis adopsi dan diadaptasi di Kelurahan Blotongan adalah semuanya keempat peran tersebut. Hal ini dikarenakan karakteristik



12



wilayah yang hampir sama yaitu perkotaan dan figur pemimpin yang ada saat ini sebagian besar sudah melaksanakan peran tersebut. 2.



TAHAPAN KEGIATAN Dalam rangka mencapai tujuan inovasi perubahan diperlukan



tahapan-tahapan baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Tahapan jangka pendek akan diwujudkan dalam kurun watu 2 (dua) bulan, jangka menengah 1 (satu) tahun, dan jangka panjang lebih dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Adapun milestone untuk adopsi/adaptasi strategi lokus dalam Pemberdayaan



Masyarakat



Perum



Sehati



Dengan



Rintisan



Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan adalah sebagai berikut: Tabel 1. Tahapan Kegiatan/Milestone Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Perum Sehati Dengan Rintisan Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan Tahapan dan No. Output Tahapan Jangka Waktu Capaian Antara A.



Jangka Pendek (2 bulan)



1.



Menyiapkan data dukung aksi



Tersedianya data



perubahan



dukung aksi



(Minggu 3)



perubahan



Bulan April



2.



Pembentukan tim efektif



Terbentuknya tim



a. Rapat



Efektif



koordinasi



internal/persiapan



Tim Efektif



pembentukan tim; b. Perumusan dan penyusunan draft



SK



dan



dan



uraian



pembagian tugas; c. Penyusunan jadwal kegiatan tim efektif; 13



SK



2 hari



3 hari (Minggu 1) Bulan April



d. Legalisasi tim efektif; e. Distribusi SK tim efektif 3.



Identifikasi potensi sumber daya Data Sumber



3 hari



(personil dan sarana prasarana)



Daya Manusia,



(Minggu 2)



yang



Sarpras serta



Bulan April



dimiliki



yang



dapat



mendukung inovasi



Pemetaan Potensi Wilayah untuk masuk dalam Pokja Kampung KB



4.



Melakukan koordinasi dengan



Terwujudnya



stakeholder terkait



dukungan dari



(Minggu 3)



stakeholder



Bulan April



a. Koordinasi dengan stakeholder internal.



2 hari



terkait



b. Koordinasi dengan stakeholder eksternal. 5.



Sosialisasi Aksi Perubahan



Terlaksananya



(Sosialisasi



sosialisasi



(Minggu 4)



program



Bulan Mei



program



kependudukan,



KB



dan



Pembangunan



Keluarga



perum sehati)



di



2 hari



Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di Perum Sehati



6.



7.



Pembentukan pokja Kampung



Terbentuknya



1 hari



KB Perum Sehati



Pokja Kampung



(Minggu 6)



KB Perum Sehati



Bulan Mei



Sosialisasi Program dan



Terlaksananya



pembekalan anggota Pokja



Sosialisasi



(Minggu 9)



Kampung KB perum sehati



Program dan dan



Bulan Juni



pembekalan 14



2 hari



anggota Pokja Kampung KB sehati 8.



Pelantikan angota pokja



Terlaksananya



Kampung KB perum sehati



pelantikan



1 hari (minggu 10)



anggota pokja



Bulan Juni



kampong KB perum sehati 9.



Penyusunan program kerja dan Terlaksananya jadwal kegiatan pokja kampong



program



KB perum sehati



dan



2 hari



kerja



(minggu 10)



jadwal



Bulan Juni



kegiatan



pokja



kampung



KB



perum sehati 10.



Kegiatan



perdana



pokja Terlaksananya



kampong KB sehati



1 hari



Kegiatan perdana



(minggu 11) pokja



kampong



Bulan Juni



KB



sehati 11.



Monitoring dan Evaluasi



Terlaksananya monitoring



dan



evaluasi B.



Jangka Menengah (1 tahun)



1.



Koordinasi pembibitan tanaman



Diterimanya bibit



dengan dinas Pangan dan



dan media



pertanian sebagai bentuk



penanaman



program kependudukan, KB dan



tanaman



pembangunan keluarga



pekarangan dari dinas pangan dan pertanian



15



2 hari (Minggu 11) Bulan Juni



2.



Pendampingan



warga



oleh Terlaksananya



penyuluh pertanian



monitoring



dan



evaluasi 3.



Monitoring



dan



berkelanjutan



dari



evaluasi Terlaksananya tujuan



montoring



dan



cakupan peserta KB di perum



evaluasi



sehati



peningkatan cakupan peserta KB



di



perum



sehati C.



Tujuan Jangka Panjang



1.



Kegiatan panen raya sebagai



Terlaksananya



hasil dari program



kegiatan panen



kependudukan, KB, dan



raya sebagai



pembangunan keluarga di perum



hasil dari



sehati



program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga di perum sehati



2.



Monitoring dan Evaluasi



Terlaksananya monitoring evaluasi



3.



SUMBER DAYA (PETA DAN PEMANFAATAN) 16



dan



Sesuai dengan strategi inovasi yang akan dilakukan, yaitu dengan Pemberdayaan Masyarakat Perum Sehati Dengan Rintisan Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan, kemudian dilakukan pemetaan sumberdaya dengan menggunakan model empat kuadran dengan hasil sebagai berikut:



High Influence, Low Interest (Latents) -/+



Sekretaris KelurahanKasi Ekonomi dan PembangunanKasi PemtrantibumKetua LPMK BlotonganBABINSA BHABINKAMTIBMAS



High Influence, High Interest (Promoters) +/+ CAMAT LURAH DISPANGTAN DP3AKB PLKB



Low Influence, High Interest (Defenders) +/-



Low Influence, Low Interest (Apathetics) -/Media massaAkademisi/Universitas Kristen Satya Wacana



Ketua RWWarga Perum SehatiPPKBDSUB PPKBDKader kesehatan RW perum sehatiStaff kelurahanTHL KelurahanPara ketua RT di perum sehati



Gambar 3. Identifikasi Stakeholder Menggunakan Empat Kuadran



17



Dari hasil pemetaan tersebut, menunjukkan bahwa stakeholder yang terlibat dan berkepentingan dalam Pemberdayaan Masyarakat Perum



Sehati



Dengan



Kependudukan,



KB



Rintisan



Dan



Pengembangan



Pembangunan



Keluarga



Program (KKBPK)



Kelurahan Blotongan adalah: 



Stakeholder Internal Stakeholder internal memiliki fungsi dan peran yang penting dalam keberhasilan inovasi yang akan dilaksanakan, dikarenakan para stakeholder internal ini memiliki power dan kekuasaan, serta menjadi faktor penentu keberhasilan. Dikarenakan peran yang vital ini perlu dibangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan dengan menggunakan strategi managed closely dan keep satisfied. a.



Promoters Terdiri dari 1 (satu) stakeholder yaitu Lurah Blotongan Selaku



pelaksana



kebijakan



di



wilayah



Kelurahan



Blotongan. Strategi dengan membangun komunikasi intensif, melaporkan setiap perkembangan yang terjadi dari setiap tahapan yang bersifat strategis. b.



Defender Untuk stakeholder internal yang memiliki interest tinggi tetapi



pengaruh



kecil



yaitu



Sekretaris



Kelurahan



Blotongan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Blotongan, Kasi Pemtrantibum Kelurahan Blotongan, staf serta THL Kelurahan Blotongan. 



Stakeholder Eksternal Stakeholder



eksternal,



fungsi



dan



perannya



tidak



sekuat



stakeholder internal, akan tetapi juga tidak dapat dikesampingkan, karena juga berpengaruh dalam keberhasilan pelaksanaan inovasi. Adapun strategi komunikasi yang dilaksanakan adalah keep informed dan monitor/minimal effort. 18



a.



Promoters: Yang termasuk dalam kategori promoters adalah Camat Argomulyo,



kepala



dinas



pangan,



pertanian



dan



perikanan, kepala DP3AKB. b.



Latents:



Ketua



LPMK



Kelurahan



Blotongan,



Babinkamtibmas, Babinsa c.



Defender: Ketua RW 14, Para Ketua RT di Perum Sehati, warga perum sehati, PPKBD, Sub PPKBD, dan kader kesehatan perum sehati.



d. 4.



Aphatetic: Media massa, akademisi



MANAJEMEN MUTU Untuk menjamin keberlangsungan kualitas mutu atas inovasi



Pemberdayaan



Masyarakat



Perum



Sehati



Dengan



Rintisan



Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan akan mengadakan kegiatan pelatihan maupun simulasi secara rutin setiap tahun bagi anggota pokja Kampung KB perum sehati, agar seluruh



anggota pokja



kampong Kb perum sehati tersebut dapat terus berkembang akan Pengetahuan, ketrampilan dan keahlian dalam hubungan dengan program kependudukan, Kb dan pembangunan keluarga. Selain itu juga akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi dari kegiatan tersebut. E.



KESIMPULAN Demikian hasil studi lapangan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Dari hasil studi lapangan tersebut penulis dapat melihat dan membandingkan bagaimana cara bekerja,



peran



kepemimpinan



dan



inovasi



pada



Dinas



Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin yang kemudian dapat diadopsi atau adaptasi untuk diterakan di unit kerja 19



penulis. Meskipun rencana aksi perubahan penulis sangat berbeda dengan



inovasi



lokus studi lapangan, namun



penulis tetap



memperoleh nilai-nilai penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik



sehingga



dapat



bermanfaat



unit



kerja



maupun



bagi



masyarakat. Semoga laporan studi lapangan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan penulis sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam laporan studi lapangan ini, untuk itu mohon masukan, kritik maupun saran bagi Penulis untuk perbaikan di masa yang akan datang.



20



DAFTAR PUSTAKA 1. Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2017-2022 2. Peraturan



Walikota



Salatiga



Nomor



118



Tahun



2020



tentang



Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan 3. Perwali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2021 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Salatiga 4. Paparan power point Kadinas Kominfotik Kota Banjarmasin pada Studi Lapangan Diklat PKP Angkatan 1 Tahun 2022 PPSDM Regional Yogyakarta 5. Profil Kelurahan Blotongan tahun 2021 6. https://salatiga.go.id/ 7. disdukcapil.banjarmasinkota.go.id



21