7 0 380 KB
LAPORAN INDIVIDU HASIL STUDI LAPANGAN ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA
DISUSUN OLEH NAMA
: IKA MANDIRA RENASARI, S. Kep. NS.
NO PRESENSI
: 05
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN I PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REGIONAL YOGYAKARTA 2022 i
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN INDIVIDU STUDI LAPANGAN JUDUL
: ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA
DISUSUN OLEH
: IKA MANDIRA RENASARI, S.Kep., NS
NO PRESENSI
: 05
Menyetujui, Pembimbing Lapangan I
Peserta
Imelda Kun Wahyuningtyas, S.H., M.Si. NIP. 19660819 199403 2 001
Ika Mandira Renasari, S.Kep., Ns NIP. 19830511 200902 2 001
Pembimbing Lapangan II
Drs. H. Mirza Erapunagi NIP. 19650623 199403 1 001
Mengetahui, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta
Ir. R. AGUS IRAWAN, MP Pembina Utama Muda ii
NIP. 19660814 199903 1 001
KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Hasil Studi Lapangan tepat waktu. Studi
Lapangan
merupakan
salah
satu
kegiatan
dalam
pelaksanaan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2022. Adapun Studi Lapangan dilaksanakan di Kota Banjarmasin dengan 3 (tiga) OPD tujuan yaitu : Dinas Komunikasi Informasi Dan Statistik, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamati serta menyerap inovasi yang dilaksanakan pada Kota Banjarmasin agar dapat diadopsi dan/atau diadaptasi di tempat tugas masing-masing. Laporan Hasil Studi Lapangan ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kelancaran tugas ini diantaranya: 1. Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta beserta jajarannya yang telah menyediakan berbagai fasilitas dalam penyelenggaraan Studi Lapangan ini; 2. Asisten I Kota Banjarmasin dan para Kepala OPD yang telah menerima penulis dengan baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan; 3. Ibu Fakhriyawati, S. Sos., MA selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kota Banjarmasin sebagai narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin. 4. Ibu Dra. Imelda Kun Wahyuningtyas, S.H., M.Si. dan Bapak Drs. H. Mirza Erapunagi selaku pembimbing;
iii
5. Pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah membantu kelancaran pelaksanaan dan penyusunan Laporan Hasil Studi Lapangan ini. Kami menyadari bahwa Laporan Hasil Studi Lapangan ini masih sangat jauh dari sempurna, oleh karena itu segala saran dan kritik dari pembaca sangat kami harapkan dalam rangka penyempurnaan tulisan ini. Akhirnya penulis berharap, Laporan Hasil Studi Lapangan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Salatiga, 4 April 2021
Ika Mandira Renasari, S. Kep., Ns
iv
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………...
i
HALAMAN PENGESAHAN ………………………………………………………
ii
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………
iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..
v
DAFTAR GAMBAR ………………………………………………….....................
vi
DAFTAR TABEL …………………………………………………………………..
vii
A. PROFIL ORGANISASI ………………………………………………….........
1
B. PROFIL PELAYANAN ………………………………………………………...
4
C. ANALISA MASALAH PELAYANAN ………………………………………….
5
D. STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH ……….…………………………...
9
1. Terobosan/Inovasi …………………………………………………………..
9
2. Tahapan Kegiatan …………………………………………………………
13
3. Sumber Daya (Peta dan Pemanfaatn) ………………………………….
17
4. Manajemen Mutu …………………………………………………………
19
E. KESIMPULAN …………………………………………………………………...
19
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………...
21
v
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.
Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga .…………………………………
3
Gambar 2.
Diagram Fishbone Analisi Masalah ............................
9
Gambar 3.
Identifikasi Stakeholder Menggunakan Empat Kuadran ......................................................................
17
vi
DAFTAR TABEL Tabel 1.
Tahapan Kegiatan/Milestone …………………………….
vii
13
LAPORAN INDIVIDU STUDI LAPANGAN ADOPSI DAN ADAPTASI INOVASI PELAYANAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN UNTUK DAPAT DITERAPKAN DI KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA Nama
: Ika Mandira Renasari, S.Kep., NS
Jabatan
: Kasi Sospermas Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga
A.
PROFIL ORGANISASI Kota Salatiga adalah salah satu Kota yang termasuk ke dalam
Wilayah Administratif Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan Perwali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2021 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Salatiga, terdapat 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Tingkir, Kecamatan Argomulyo Dan Kecamatan Sidomukti. Objek penetapan dan penegasan batas wilayah Kecamatan Sidorejo meliputi 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Blotongan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kelurahan Bugel, Kelurahan Kauman Kidul, Kelurahan Salatiga, Dan Kelurahan Pulutan. Visi dan Misi Pembangunan Kota Salatiga tertuang dalam Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2017-2022. Visi Kota Salatiga adalah: “Salatiga HATI BERIMAN yang SMART” Berdasarkan pernyataan visi di atas, maka terdapat makna yang terkandung dalam visi tersebut berdasarkan masing-masng frase. Visi Kota Salatiga memiliki dua frase, yaitu kata HATI BERIMAN dan kata SMART. Kata HATI BERIMAN merupakan singkatan dari kata SEHAT, TERTIB, BERSIH, INDAH dan AMAN. Sementara itu kata SMART
1
merupakan
singkatan
dari
SEJAHTERA,
MANDIRI
dan
BERMARTABAT. Untuk mencapai visi “Salatiga Hari Beriman yang Smart” ditetapkan 9 (sembilan) misi sebagai berikut: 1.
Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, mewujudkan SDM yang handal dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
2.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana.
3.
Meningkatkan
ketentraman,
ketertiban
dan
kondusifitas
dan
infrastruktur
wilayah. 4.
Meningkatkan
kualitas
penataan
ruang
perkotaan yang berwawasan lingkungan. 5.
Meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, sanitasi dan lingkungan permukiman kota.
6.
Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada Usaha Menengah Kecil dan Mikro.
7.
Meningkatkan kerjasama, daya saing daerah dan daya tarik investasi dan memperluas akses lapangan pekerjaan.
8.
Meningkatkan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlindungan anak.
9.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kelurahan
adalah pembagian wilayah administratif di bawah
kecamatan, yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020, tugas pokok dari Kelurahan adalah membantu atau melaksanakan sebagian
tugas
Camat
dalam
rangka
meningkatkan
koordinasi
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan serta tugas lain yang diberikan oleh Walikota. 2
Kelurahan Blotongan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sidorejo, berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, Kelurahan merupakan perangkat Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Kelurahan dipimpin oleh Lurah selaku perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat. Adapun Susunan Organisasi Kelurahan Blotongan adalah sebagai berikut: a.
Lurah;
b.
Sekretariat Kelurahan
c.
Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum.
d.
Seksi Ekonomi dan Pembangunan.
e.
Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan sesuai dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan adalah sebagai berikut: Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan
Gambar 1 Struktur Organisasi Kelurahan Blotongan 3
Secara umum Kelurahan Blotongan berada pada ketinggian antara 450–675 dpl sehingga berhawa sejuk dengan curah hujan tinggi. Struktur tanah Kelurahan Blotongan terdiri dari perbukitan, tanah miring, tanah permukiman dan persawahan. Sedangkan suhu tertinggi di wilayah Kelurahan Blotongan mencapai 31,8° celsius dan suhu terendah 23, 89° celsius. Kelurahan Blotongan memiliki luas wilayah 423.800 ha. Penggunaan lahan di Kelurahan Blotongan sebagian besar berupa lahan kering yaitu seluas 329.156 ha, lahan sawah seluas 74.644 ha dan lahan lainnya seluas 20.000 ha. Kelurahan Blotongan terdiri dari 15 RW dengan 72 RT. B.
PROFIL PELAYANAN Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan, salah satu jabatan yang berperan penting adalah Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertanggung jawab kepada Lurah. Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas (1) Melaksanakan sebagian tugas Lurah dilingkup sosial dan pemberdayaan masyarakat. (2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai uraian tugas: a. melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan lingkup tugas seksi berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelurahan; b. melaksanakan pelayanan masyarakat sesuai dengan lingkup tugas seksi berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik; dan c. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan lingkup tugasnya. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan
4
mendayagunakan
potensi
dan
sumber
daya
sendiri.
Kegiatan
pemberdayaan masyarakat meliputi: -
Pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, yaitu berupa pelayanan perilaku hidup bersih dan sehat, keluarga berencana, pelatihan kader kesehatan msyarakat dan kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan masyarakat lainnya.
-
Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan, antara lain meliputi penyelenggaraan pelatihan kerja, kursus seni budaya, dan kegiatan pengelolaan pelayanan pendidikan dan kebudayaan lainnya.
-
Pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, meliputi penyelenggaraan pelatihan usaha, pelatihan start up digital pemasaran produk usaha dan pengelolaan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah lainnya.
-
Pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan meliputi pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan kelurahan, yaitu LPMK, RT, RW, PKK dan karang taruna
C.
ANALISA MASALAH KINERJA PELAYANAN Kelurahan Blotongan merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan
Sidorejo dengan wilayah paling luas, dan variasi penduduk yang beragam, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan terdapat berbagai macam kendala pelayanan maupun masalah dalam masyarakat itu sendiri. Pengelolaan kegiatan pelayanan di seksi sosial dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, terutama berkaitan dengan keluarga berencana. Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan 5
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Program KB adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional. Karena Keluarga Berencana adalah suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu program KB ini diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Manfaat KB bagi Pasangan Suami Istri Menjalani program KB sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri, selain membatasi kelahiran, juga bermanfaat mengurangi risiko penyakit hingga gangguan mental. Lebih jelasnya, berikut ini beberapa manfat KB untuk pasangan suami istri: 1.
Menurunkan risiko kehamilan Alat kontrasepsi berfungsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Alat kontrasepsi juga berfungsi untuk menurunkan risiko melahirkan terlalu muda atau terlalu tua. Jika perempuan yang terlalu tua dan belum menopause melakukan hubungan intim tanpa menggunakan alat kontrasepsi, ada kemungkinan terjadi kehamilan. Melahirkan di atas usia 35 tahun akan berisiko pada wanita dan dapat menyebabkan kematian.
2.
Menurunkan risiko kanker pada wanita Kontrasepsi hormonal yang digunakan wanita, seperti jenis suntik, pil, atau IUD biasanya mengandung
progesteron
dan
estrogen.
Hormon
ini
dapat
membantu wanita mengendalikan kehamilan dan menurunkan risiko kanker pada sistem reproduksi. Kanker yang dapat diatasi dua hormon tersebut adalah kanker indung telur (ovarium) dan kaker atau dinding rahim (endometrium). Program KB hormonal juga dapat menurunkan risiko tumbuhnya mioma di rahim. 3.
Tidak mengganggu tumbuh kembang anak Jika anak belum satu tahun sudah memiliki adik, tumbuh kembang anak akan terganggu. Normalnya jarak anak pertama dan kedua antara 3-5 tahun. Jika 6
anak belum berusia 2 tahun sudah mempunyai adik, ASI untuk anak tidak bisa penuh 2 tahun sehingga kemungkinan mengalami gangguan kesehatan. Orang tua yang mempunyai dua anak juga akan mengalami kesulitan membagi waktu. Maka anak yang lebih besar akan akan kurang perhatian, meski anak masih membutuhkan perhatian penuh dari kedua orangtuanya. 4.
Risiko
radang
panggul
menurun
Hormon
untuk
KB adalah
bermanfaat menurunkan radang panggul. Radang pada panggul akan menyerang area rahim, ovarium, dan area sekitar vagina lainnya. Risiko terkena radang panggul menurun jika wanita menggunakan menurunkan
program risiko
KB
jenis
gangguan
implan.
pada
Tubektomi
panggul
yang
juga dapat
membahayakan nyawa wanita. 5.
Menjaga
kesehatan
mental
Sebagian
wanita
kemungkinan
mengalami depresi yang cukup hebat setelah melahirkan. Depresi biasanya hilang jika mendapatkan dukungan dari pasangan. Jika terjadi kelahiran anak dengan jarak yang dekat, kemungkinan risiko depresi semakin besar. Depresi juga dapat terjadi pada ayah karena tidak siap secara fisik dan mental. Dua kondisi tersebut bisa dihilangkan dengan melakukan program Keluarga Berencana. Jika melakukan pengaturan kehamilan, pasangan suami istri bisa hidup lebih sehat. Bahkan anak bisa tumbuh secara maksimal dan perencanaan kehamilan akan berjalan matang. Manfaat KB bagi Anak Ternyata KB tak hanya bermanfaat untuk pasangan suami istri, program Keluarga Berencana juga bermanfaat bagi anak, namun bukan berarti anak menjalani program KB. Berikut ini beberapa manfaat KB untuk anak:
Dapat mengetahui pertumbuhan anak dan kesehatannya.
Memperoleh perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup.
Perencanaan masa depan dan pendidikan yang baik. 7
Tidak semua pasangan usia subur mengikuti program Keluarga Berencana. Hal ini merupakan suatu masalah tersendiri, karena bisa menyebabkan terjadinya ledakan jumlah penduduk. Keluarga dengan tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah menjadi salah satu penyebab keengganan keikutsertaan program keluarga berencana. Salah satu masalah yang ada di wilayah Kelurahan Blotongan adalah adanya wilayah RW dengan wilayah perumahan padat penduduk perkotaan. Wilayah tersebut yaitu RW 14, di kampung Perum Sehati, dengan 10 RT. Luas wilayah 50.045 m2, dengan jumlah rumah 282 dengan 300 KK. Jumlah penduduk pria 445 orang, dan wanita 480 orang. Jumlah balita 55 anak, dengan jumlah pasangan usia subur 1726 pasang, jumlah peserta program keluarga berencana sejumlah 1405, dan yang belum mengikuti program keluarga berencana sejumlah 321 orang. Hal ini dapat menjadi permasalahan kependudukan tersendiri, karena dengan kondisi tersebut bisa menyebabkan tidak berjalannya 8 fungsi keluarga yaitu (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. Pada era reformasi, program KB di alihkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia yang potensial. Sehingga, diperlukan adanya upaya peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai tujuan prioritas utamanya. Selain itu, program ini dapat diarahkan juga pada pengaturan dan penataan kelahiran juga pertahanan (langgeng) usia pernikahan dalam rumah tangga. Perkembangan KB di Indonesia dapat dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu faktor penghambat dan faktor pendukung. Pertama, Faktor penghambat yaitu meliputi: sisi budaya, sisi agama, wawasan kebangsaan, serta tingkat pengetahuan masyarakat. Kedua, Faktor pendukung yaitu meliputi: faktor komitmen politisi, faktor dukungan dari pemerintah, dan faktor dukungan masyarakat
8
Manusia
Material
tingkat pengetahuan masih rendah pekerja tidak tetap/ekonomi sulit
beberapa alat kontrasepsi berbayar
kurangnya sosialisasi tentang KB
tidak semua pasangan usia subur mengikuti program keluarga berencana
faktor agama
warga mendatangi pusat pelayanan KB
warga kurang memotivasi PUS yang belum ikut KB belum ada tempat konseling tentang KB
tidak ada masalah
penyuluhan tentang KB masih kurang
Metode
Lingkungan
Mesin
Gambar 2 Diagram Fishbone
D.
STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH 1.
TEROBOSAN / INOVASI
Dari hasil studi lapangan pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin ada beberapa hal yang dapat diadopsi dan diadaptasi sebagai strategi dalam peyelesaian masalah yang
akan
“Pemberdayaan
diterapkan
dalam
Masyarakat
rencana
Perum
Sehati
aksi
perubahan
Dengan
Rintisan
Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan” yaitu: a.
Peran Kepemimpinan Dari aspek kepemimpinan pelayanan, lesson learn yang dapat diambil berdasarkan indikator sebagai berikut: 1)
Kepemimpinan Pelayan (Servant Leadership) Kepemimpinan Pelayan (servant leadership) pada pola kepemimpinan
pelayanan
menekankan
pada
proses
hubungan timbal balik antara pemimpin dengan yang dipimpin. Gaya manajemen pada pola kepemimpinan ini dalam hal memimpin dan melayani berada dalam satu 9
harmoni dan terdapat interaksi dengan lingkungan. Ciri-ciri kepemimpinan pelayan (servant leadership) ini antara lain: a) Kepemimpinan didasarkan pada nilai-nilai dan cita-cita yang kuat yang dibawa oleh para pemimpin dan pengikut ke tempat kerja. b) Pemimpin lebih peduli pada kesuksesan pengikut mereka daripada mementingkan kesuksesan mereka sendiri. c) Pemimpin
memperhatikan
menyediakan
lingkungan
kebutuhan dimana
pengikut pengikut
dan dapat
mencapai potensi penuh dan kinerja terbaik mereka. d) Pengikut terlibat dalam semua proses operasional dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mengambil peran besar atas hasil organisasi. e) Nilai-nilai utamanya antara lain rasa hormat, motivasi, sikap positif dan melayani. f) Menganggap pengikut sebagai mitra dan memperlakukan secara setara. Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin bersedia menerima kritik dan saran yang diberikan oleh bawahan atau stake holder yang terkait untuk perbaikan pelayanan
publik.
Sebaai
pemimpin
juga
harus
dapat
menerapkan manajemen mutu terpadu, agar dapat mencapai kualitas pelayanan dan melakukan perbaikan terus menerus. 2)
Pandangan Ke Masa Depan (Foresight). Pandangan ke masa depan (Foresight) menggambarkan arah organisasi dimasa mendatang yang akan dibawa oleh seorang pemimpin. Foresight akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan. Sebagaimana bisa dilihat dari “Banjarmasin
Visi
Kota
Baiman
Banjarmasin
Tahun
dan
Bermartabat”
Lebih
2021-2024 dan
dijabarkan melalui 6 (enam) misi, Mewujudkan Kota 10
Banjarmasin
menjadi
Pemerintahan
Cerdas
(Smart
Government) merupakan perwujudan dari misi keenam yaitu “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi”. Hal ini juga merupakan impian Wali Kota Banjarmasin sebanyak 2 (dua) kali dan pernah menduduki jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin 3 (tiga) kali dan sehingga beliau mengetahui kebutuhan masyarakat. Pandangan ke masa depan (foresight) dari Wali Kota Banjarmasin ini yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk berusaha memenuhi kebutuhan pencatatan dan administrasi kependudukan dengan menggunakan online service serta Koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain untuk memudahkan masyarakat dan sebagai konsumen utama pelayanan public untuk meningkatkan kepuasan masyarakat yang membutuhkan layanan Disdukcapil Kota Banjarmasin. 3)
Kemitraan (Partnership). Sebagaimana penuturan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, bahwa bawahan adalah sebagai mitra kerja, sehingga hubungan harus berjalan dengan sangat baik. Apalagi di dinas tersebut jarang terjadi proses
mutasi
pegawai,
sehingga
masing-masing
mnejalankan kegiatan dengan baik. Dimana tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan sebagai partner adalah setara atau memiliki resiko yang sama. Evaluasi pekerjaan sebagai proses dari pengendalian mutu layanan, dilakukan melalui rapat koordinasi yang teratur di unit kerja/ Sub Bidang, Bidang dan Perangkat Daerah rutin setiap bulan, maupun secara insidental atau sesuai masalah yang dialami untuk mensolidkan koordinasi organisasi dan saling 11
membantu antar Bidang satu dengan lainnya. Anak buah diberikan kesempatan seluas luasnya dalam berinovasi, dan dinas tersebut menampung dalam bidang PDIP (bidang inovasi).
Anak
buah
diberikan
keleluasaan
dalam
melaksanakan pekerjaan dengan dukungan lingkungan kerja yang memadai, anggaran sesuai kebutuhan. Sikap positif pemimpin ditambah seringnya memotivasi anak buah sangat mewarnai kondisi kerja di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin. 4)
Awareness Dalam hal kewaspadaan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil mewaspadai kondisi pandemic pada saat menerapkan inovasi, bagaimana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan aman. Aman untuk petugas pemberi pelayanan dan warga masyarakat yang dilayani. Dengan demikian disdukcapil menerapkan pelayanan tidak langsung, engan menggunakan fasilitas online dan menerapkan jasa penghantaran melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut juga didukung dengan mekanisme penganggaran yang baik yang berfokus pada pelayanan masyarakat. Nilai inovasi yang dapat diambil disiini adalah, pada saat pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, kita hasrus waspada terhadap yang situasi lingkungan yang mungkiin terjadi, dan bagaimana upaya inovasi dapat dilaksanakan sesuai situasi yang ada.
Dari keempat peran kepemimpinan yang terdapat pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin diatas, yang bisa penulis adopsi dan diadaptasi di Kelurahan Blotongan adalah semuanya keempat peran tersebut. Hal ini dikarenakan karakteristik
12
wilayah yang hampir sama yaitu perkotaan dan figur pemimpin yang ada saat ini sebagian besar sudah melaksanakan peran tersebut. 2.
TAHAPAN KEGIATAN Dalam rangka mencapai tujuan inovasi perubahan diperlukan
tahapan-tahapan baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Tahapan jangka pendek akan diwujudkan dalam kurun watu 2 (dua) bulan, jangka menengah 1 (satu) tahun, dan jangka panjang lebih dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Adapun milestone untuk adopsi/adaptasi strategi lokus dalam Pemberdayaan
Masyarakat
Perum
Sehati
Dengan
Rintisan
Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan adalah sebagai berikut: Tabel 1. Tahapan Kegiatan/Milestone Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Perum Sehati Dengan Rintisan Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan Tahapan dan No. Output Tahapan Jangka Waktu Capaian Antara A.
Jangka Pendek (2 bulan)
1.
Menyiapkan data dukung aksi
Tersedianya data
perubahan
dukung aksi
(Minggu 3)
perubahan
Bulan April
2.
Pembentukan tim efektif
Terbentuknya tim
a. Rapat
Efektif
koordinasi
internal/persiapan
Tim Efektif
pembentukan tim; b. Perumusan dan penyusunan draft
SK
dan
dan
uraian
pembagian tugas; c. Penyusunan jadwal kegiatan tim efektif; 13
SK
2 hari
3 hari (Minggu 1) Bulan April
d. Legalisasi tim efektif; e. Distribusi SK tim efektif 3.
Identifikasi potensi sumber daya Data Sumber
3 hari
(personil dan sarana prasarana)
Daya Manusia,
(Minggu 2)
yang
Sarpras serta
Bulan April
dimiliki
yang
dapat
mendukung inovasi
Pemetaan Potensi Wilayah untuk masuk dalam Pokja Kampung KB
4.
Melakukan koordinasi dengan
Terwujudnya
stakeholder terkait
dukungan dari
(Minggu 3)
stakeholder
Bulan April
a. Koordinasi dengan stakeholder internal.
2 hari
terkait
b. Koordinasi dengan stakeholder eksternal. 5.
Sosialisasi Aksi Perubahan
Terlaksananya
(Sosialisasi
sosialisasi
(Minggu 4)
program
Bulan Mei
program
kependudukan,
KB
dan
Pembangunan
Keluarga
perum sehati)
di
2 hari
Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di Perum Sehati
6.
7.
Pembentukan pokja Kampung
Terbentuknya
1 hari
KB Perum Sehati
Pokja Kampung
(Minggu 6)
KB Perum Sehati
Bulan Mei
Sosialisasi Program dan
Terlaksananya
pembekalan anggota Pokja
Sosialisasi
(Minggu 9)
Kampung KB perum sehati
Program dan dan
Bulan Juni
pembekalan 14
2 hari
anggota Pokja Kampung KB sehati 8.
Pelantikan angota pokja
Terlaksananya
Kampung KB perum sehati
pelantikan
1 hari (minggu 10)
anggota pokja
Bulan Juni
kampong KB perum sehati 9.
Penyusunan program kerja dan Terlaksananya jadwal kegiatan pokja kampong
program
KB perum sehati
dan
2 hari
kerja
(minggu 10)
jadwal
Bulan Juni
kegiatan
pokja
kampung
KB
perum sehati 10.
Kegiatan
perdana
pokja Terlaksananya
kampong KB sehati
1 hari
Kegiatan perdana
(minggu 11) pokja
kampong
Bulan Juni
KB
sehati 11.
Monitoring dan Evaluasi
Terlaksananya monitoring
dan
evaluasi B.
Jangka Menengah (1 tahun)
1.
Koordinasi pembibitan tanaman
Diterimanya bibit
dengan dinas Pangan dan
dan media
pertanian sebagai bentuk
penanaman
program kependudukan, KB dan
tanaman
pembangunan keluarga
pekarangan dari dinas pangan dan pertanian
15
2 hari (Minggu 11) Bulan Juni
2.
Pendampingan
warga
oleh Terlaksananya
penyuluh pertanian
monitoring
dan
evaluasi 3.
Monitoring
dan
berkelanjutan
dari
evaluasi Terlaksananya tujuan
montoring
dan
cakupan peserta KB di perum
evaluasi
sehati
peningkatan cakupan peserta KB
di
perum
sehati C.
Tujuan Jangka Panjang
1.
Kegiatan panen raya sebagai
Terlaksananya
hasil dari program
kegiatan panen
kependudukan, KB, dan
raya sebagai
pembangunan keluarga di perum
hasil dari
sehati
program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga di perum sehati
2.
Monitoring dan Evaluasi
Terlaksananya monitoring evaluasi
3.
SUMBER DAYA (PETA DAN PEMANFAATAN) 16
dan
Sesuai dengan strategi inovasi yang akan dilakukan, yaitu dengan Pemberdayaan Masyarakat Perum Sehati Dengan Rintisan Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan, kemudian dilakukan pemetaan sumberdaya dengan menggunakan model empat kuadran dengan hasil sebagai berikut:
High Influence, Low Interest (Latents) -/+
Sekretaris KelurahanKasi Ekonomi dan PembangunanKasi PemtrantibumKetua LPMK BlotonganBABINSA BHABINKAMTIBMAS
High Influence, High Interest (Promoters) +/+ CAMAT LURAH DISPANGTAN DP3AKB PLKB
Low Influence, High Interest (Defenders) +/-
Low Influence, Low Interest (Apathetics) -/Media massaAkademisi/Universitas Kristen Satya Wacana
Ketua RWWarga Perum SehatiPPKBDSUB PPKBDKader kesehatan RW perum sehatiStaff kelurahanTHL KelurahanPara ketua RT di perum sehati
Gambar 3. Identifikasi Stakeholder Menggunakan Empat Kuadran
17
Dari hasil pemetaan tersebut, menunjukkan bahwa stakeholder yang terlibat dan berkepentingan dalam Pemberdayaan Masyarakat Perum
Sehati
Dengan
Kependudukan,
KB
Rintisan
Dan
Pengembangan
Pembangunan
Keluarga
Program (KKBPK)
Kelurahan Blotongan adalah:
Stakeholder Internal Stakeholder internal memiliki fungsi dan peran yang penting dalam keberhasilan inovasi yang akan dilaksanakan, dikarenakan para stakeholder internal ini memiliki power dan kekuasaan, serta menjadi faktor penentu keberhasilan. Dikarenakan peran yang vital ini perlu dibangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan dengan menggunakan strategi managed closely dan keep satisfied. a.
Promoters Terdiri dari 1 (satu) stakeholder yaitu Lurah Blotongan Selaku
pelaksana
kebijakan
di
wilayah
Kelurahan
Blotongan. Strategi dengan membangun komunikasi intensif, melaporkan setiap perkembangan yang terjadi dari setiap tahapan yang bersifat strategis. b.
Defender Untuk stakeholder internal yang memiliki interest tinggi tetapi
pengaruh
kecil
yaitu
Sekretaris
Kelurahan
Blotongan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Blotongan, Kasi Pemtrantibum Kelurahan Blotongan, staf serta THL Kelurahan Blotongan.
Stakeholder Eksternal Stakeholder
eksternal,
fungsi
dan
perannya
tidak
sekuat
stakeholder internal, akan tetapi juga tidak dapat dikesampingkan, karena juga berpengaruh dalam keberhasilan pelaksanaan inovasi. Adapun strategi komunikasi yang dilaksanakan adalah keep informed dan monitor/minimal effort. 18
a.
Promoters: Yang termasuk dalam kategori promoters adalah Camat Argomulyo,
kepala
dinas
pangan,
pertanian
dan
perikanan, kepala DP3AKB. b.
Latents:
Ketua
LPMK
Kelurahan
Blotongan,
Babinkamtibmas, Babinsa c.
Defender: Ketua RW 14, Para Ketua RT di Perum Sehati, warga perum sehati, PPKBD, Sub PPKBD, dan kader kesehatan perum sehati.
d. 4.
Aphatetic: Media massa, akademisi
MANAJEMEN MUTU Untuk menjamin keberlangsungan kualitas mutu atas inovasi
Pemberdayaan
Masyarakat
Perum
Sehati
Dengan
Rintisan
Pengembangan Program Kependudukan, KB Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kelurahan Blotongan akan mengadakan kegiatan pelatihan maupun simulasi secara rutin setiap tahun bagi anggota pokja Kampung KB perum sehati, agar seluruh
anggota pokja
kampong Kb perum sehati tersebut dapat terus berkembang akan Pengetahuan, ketrampilan dan keahlian dalam hubungan dengan program kependudukan, Kb dan pembangunan keluarga. Selain itu juga akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi dari kegiatan tersebut. E.
KESIMPULAN Demikian hasil studi lapangan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Dari hasil studi lapangan tersebut penulis dapat melihat dan membandingkan bagaimana cara bekerja,
peran
kepemimpinan
dan
inovasi
pada
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin yang kemudian dapat diadopsi atau adaptasi untuk diterakan di unit kerja 19
penulis. Meskipun rencana aksi perubahan penulis sangat berbeda dengan
inovasi
lokus studi lapangan, namun
penulis tetap
memperoleh nilai-nilai penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik
sehingga
dapat
bermanfaat
unit
kerja
maupun
bagi
masyarakat. Semoga laporan studi lapangan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan penulis sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam laporan studi lapangan ini, untuk itu mohon masukan, kritik maupun saran bagi Penulis untuk perbaikan di masa yang akan datang.
20
DAFTAR PUSTAKA 1. Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2017-2022 2. Peraturan
Walikota
Salatiga
Nomor
118
Tahun
2020
tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan 3. Perwali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2021 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Salatiga 4. Paparan power point Kadinas Kominfotik Kota Banjarmasin pada Studi Lapangan Diklat PKP Angkatan 1 Tahun 2022 PPSDM Regional Yogyakarta 5. Profil Kelurahan Blotongan tahun 2021 6. https://salatiga.go.id/ 7. disdukcapil.banjarmasinkota.go.id
21