Laporan KKL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN KULIAH KERJA LAPANGAN AKUNTANSI 2016



Oleh : Ima Nurwati 12030113120053



Surabaya – Bali 24 – 29 Januari 2016



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL..................................................................................................................1 DAFTAR ISI..............................................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................3 1.1 Latar Belakang Diadakannya KKL..................................................................................3 1.2 Tujuan KKL......................................................................................................................3 1.3 Manfaat KKL....................................................................................................................4 1.4 Perusahaan Tujuan KKL...................................................................................................4 BAB II HASIL KUNJUNGAN..................................................................................................5 2.1 Profil Perusahaan..............................................................................................................5 2.1.1 Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur.........................................5 2.1.2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.........................................6 2.1.3 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.................................7 2.1.4 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur..........................8 2.1.5 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur..............................9 2.1.6 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Jawa Timur.......................................................11 2.1.7 PT. Angkasa Pura I (Persero) Jawa Timur...............................................................13 2.2 Hasil Kunjungan.............................................................................................................15 2.2.1 Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur.......................................15 2.2.2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.......................................15 2.2.3 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur...............................15 2.2.4 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur........................15 2.2.5 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur............................16 2.2.6 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Jawa Timur......................................................16 2.2.7 PT. Angkasa Pura I (Persero) Jawa Timur...............................................................16 BAB III PENUTUP..................................................................................................................17 3.1 Kesimpulan.....................................................................................................................17 3.2 Kesan dan Saran.............................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................18



2



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Diadakannya KKL Salah satu tujuan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro adalah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam persaingan global. Untuk bisa bersaing secara global, mahasiswa tidak hanya memerlukan pengetahuan yang berasal dari buku maupun literatur lainnya saja, tetapi mahasiswa juga memerlukan pengetahuan mengenai penerapan ilmu yang di dapat di lapangan. Ilmu yang didapat dari lapangan tentunya akan dikombinasikan dengan ilmu yang didapat saat proses belajar di ruang kelas, sehingga mahasiswa akan menjadi pribadi yang siap terjun di dunia kerja dan mampu mengimplementasikan ilmu yang di dapat saat bekerja. Atas dasar pemikiran tersebut, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menjadikan Kuliah Kerja Lapangan sebagai salah satu persyaratan kelulusan kuliah. Jurusan Akuntansi program S1 yang tergabung dalam program studi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro juga mensyaratkan mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Lapangan. Oleh karena pentingnya kegiatan Kuliah Kerja Lapangan, mahasiswa jurusan akuntansi membentuk kepanitian khusus guna mempersiapkan kegiatan tersebut.



1.2 Tujuan KKL a. Sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis angkatan 2013. b. Sebagai sarana penerapan ilmu bagi seluruh mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis angkatan 2013. c. Memperluas wawasan seluruh mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonimika dan Bisnis angkatan 2013.



3



1.3 Manfaat KKL a. Menambah pengetahuan tentang bagaimana melamar pekerjaan di suatu perusahaan. b. Menambah pengetahuan tentang profil perusahaan yang dikunjungi. c. Dapat merencanakan akan melamar pekerjaan dimana setelah lulus kuliah.



1.4 Perusahaan Tujuan KKL Perusahaan Tujuan KKL yang kami kunjungi sebanyak 258 mahasiswa akuntansi dengan 6 bus adalah : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Jawa Timur PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Jawa Timur



BAB II HASIL KUNJUNGAN



4



2.1 Profil Perusahaan 2.1.1 Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum. Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah: 1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; 2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; 3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: 1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, 2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan 3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.



5



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.



2.1.2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Secara de jure Bank Indonesia Surabaya lahir bersamaan dengan diberlakukannya UU No.11 tahun 1953 tentang Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Secara historis keberadaan KBI Surabaya dapat diruntut sejak jaman Hindia Belanda yaitu pada saat masih bernama De Javasche Bank Agentschap Soerabaja. Pada tahun 1928 Direksi De Javasche Bank membentuk “Komisi Surabaya” yang ditugaskan untuk mengkaji mengenai kemungkinan pendirian Kantor Cabang Surabaya dan pada tanggal 14 September 1829 De Javasche Bank Surabaya didirikan. Sejak awal pendirian kantor cabang Surabaya menempati gedung dengan status sewa. Baru pada tahun 1912 memiliki gedung sendiri di Jl. Garuda Surabaya. Kepemilikan kantor cabang Surabaya pernah dikuasai oleh Pemerintah Kolonial Jepang pada tahun 1942. Namun setelah tentara sekutu berkuasa kembali, De Javasche Bank dapat beroperasi kembali tanggal 6 April 1946. Selama beberapa tahun sejak dinasionalisasi Bank Indonesia Surabaya masih menempati kantor De Javasche Bank di Jl.Garuda. Baru pada tahun 1973 KBI Surabaya menempati gedung baru di Jl.Pahlawan 105 Surabaya. Kantor Bank Indonesia Surabaya dipimpin oleh seorang Pemimpin Bank Indonesia (PBI) dibantu oleh seorang Koordinator Bidang (Korbid) dan seorang Pengawas Bank Eksekutif Senior (PBES). Secara garis besar organisasi di Kantor Bank Indonesia Surabaya terdiri dari 4 bidang yaitu : Bidang Ekonomi dan Moneter, Bidang Perbankan, Bidang Sistem Pembayaran, dan Bidang Manajemen Intern. Wilayah kerja Kantor Bank Indonesia Surabaya meliputi Kabupaten/Kota : Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Madura, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Mojokerto dan. Jombang. Sedangkan sebagai Kantor Koordinator, Wilayah Kerja Kantor Bank Indonesia Surabaya meliputi : Jawa Timur (KBI Malang, KBI Kediri dan KBI Jember), Bali ( KBI Denpasar) dan Nusa Tenggara (KBI Mataram dan KBI Kupang).



6



2.1.3 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Badan



Pemeriksa



adalah lembaga tinggi



Keuangan



negara dalam



Republik



sistem



Indonesia (disingkat BPK



ketatanegaraan



Indonesia yang



RI)



memiliki



wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung . Visi dari BPK RI sendiri adalah, menjadi BPK Perwakilan yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Misi BPK RI adalah: 1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada entitas di Perwakilan Provinsi Jawa Timur; 2. Berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan daerah; dan 3. Membangun BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang efektif dan efisien.



Dalam melaksanakan misinya, BPK menjaga nilai-nilai dasar sebagai berikut: 1. Independensi Kami menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi, maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, kami bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi, ekstern, dan/atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi. 2. Integritas Kami membangun nilai integritas dengan bersikap jujur, obyektif, dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai, dan keputusan. 3. Profesionalisme Kami membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku.



7



2.1.4 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan pengelolaan keuanqan dan aset daerah yang meliputi penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, penatausahaan APBD, akuntansi keuangan dan aset daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan administrasi pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota, dan pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai fungsi : 1. Penyiapan bahan kebijakan dan pedoman penyusunan APBD; 2. Penyiapan bahan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD; 3. Penyiapan kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD 4. Pelaksanaan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) / Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA); 5. Pelaksanaan penetapan Surat Penyediaan Dana (SPD); 6. Pelaksanaan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); 7. Pelaksanaan fungsi Bendahara Umum Daerah (BUD); 8. Pemrosesan usulan penunjukan Pengelola Keuangan Daerah; 9. Pengendalian penerimaan dan pengeluaran kas; 10. Pelaksanaan rekonsiliasi penerirnaan dan pengeluaran kas daerah; 11. Pelaksanaan penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP); 12. Pelaksanaan pemungutan/pemotongan dan penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK); 13. Pelaksanaan restitusi/pengembalian kelebihan pendapatan; 14. Penyiapan kebijakan akuntansi keuangan daerah; 15. Pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan dan aset daerah; 16. Penyusunan laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; 17. Penyiapan kebijakan, pedoman dan pembinaan pengelolaan aset daerah; 18. Evaluasi



rancanqan



APBD,



rancangan



perubahan



pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota; 19. Pembinaan pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota; 20. Penyajian informasi keuangan dan aset daerah;



8



APBD,



dan



rancangan



21. Pengkoordinasian pengumpulan bahan dan pemrosesan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR); 22. Pengkoordinasian pengumpulan bahan pembiayaan daerah; 23. Pengkoordinasian dan pembinaan pengelolaan keuangan BLUD; 24. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur. Visi BPKAD adalah: “Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel ” Misi BPKAD adalah: “ Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dilakukan secara tertib dan normatif “ Secara tertib, mengandung arti bahwa keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan



tepat



guna



yang



didukung



dengan



bukti-bukti



administrasi



yang



dapat



dipertanggungjawabkan. Sedangkan secara normatif, mengandung arti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. 2.1.5 Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur CUSTOMS (Instansi Kepabeanan) di mana pun di dunia ini adalah suatu organisasi yang keberadaannya amat essensial bagi suatu negara, demikian pula dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan Indonesia) adalah suatu instansi yang memiliki peran yang cukup penting dari negara dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk : 



Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya;







Melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri;







Memberantas penyelundupan;







Melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara;







Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara. Visi “Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia.”



9



Visi DJBC mencerminkan cita-cita tertinggi DJBC dengan lebih baik melalui penetapan target yang menantang dan secara terus-menerus terpelihara di masa depan. Misi 



Kami memfasilitasi perdagangan dan industri;







Kami menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal; dan







Kami optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Misi ini merupakan langkah spesifik yang harus dikerjakan DJBC demi tercapainya



visi DJBC. peran serta secara keseluruhan terkait dengan besaran perdagangan, keamanan dan penerimaan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: 



Meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran;







Mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang handal;







Melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi;







Melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat;







Membatasi, mengawasi, dan/atau mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan; dan



10







Mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional.



2.1.6 PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan Pelindo 3 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam jasa layanan operator terminal pelabuhan. Perusahaan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto pada tanggal 19 Oktober 1991. Selanjutnya, pembentukan Pelindo 3 dituangkan dalam Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor : 5, tanggal 1 Desember 1992 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan hingga perubahan terakhir dalam Akta Notaris Yatiningsih, S.H, M.H., Nomor: 72, tanggal 10 Juli 2015. Sebagai operator terminal pelabuhan, Pelindo 3 mengelola 43 pelabuhan dengan 16 kantor cabang yang tersebar di tujuh propinsi di Indonesia meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keberadaan Pelindo 3 tak lepas dari wilayah Indonesia yang terbentuk atas jajaran pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke. Sebagai jembatan penghubung antar pulau maupun antar negara, peranan pelabuhan sangat penting dalam keberlangsungan dan kelancaran arus distibusi logistik. Pelayanan terbaik dan maksimal merupakan komitmen Pelindo 3 untuk mejaga kelancaran arus logistik nasional. Komitmen itu tertuang dalam visi perusahaan Berkomitmen Memacu Integrasi Logistik dengan Layanan Jasa Pelabuhan yang Prima. Mendukung visi tersebut, Pelindo 3 menetapkan strategi-strategi yang dituangkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yang dievaluasi setiap 4 (empat) tahun sekali. Pelindo 3 memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan. Oleh karenanya, setiap tindakan yang diambil oleh perusahaan selalu mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Perusahaan juga menerbitkan pedoman etika dan perilaku (Code of Conduct) sebagai acuan bagi seluruh insan Pelindo 3 11



mulai dari Komisaris, Direksi, hingga Pegawai untuk beretika dan berperilaku dalam proses bisnis serta berperilaku dengan pihak eksternal. Perangkat lain yang mendukung Pelindo 3 dalam meraih visi dan misi perusahaan adalah penghayatan nilai-nilai Budaya Perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, mengutamakan kepuasan pelanggan adalah menjadi prioritas. Customer Focus menjadi budaya perusahaan yang pertama harus tertanam dalam diri setiap insan Pelindo 3, dilanjutkan oleh Care dan budaya perusahaan yang ketiga adalah Integrity. Kini, Pelindo 3 menjadi salah satu BUMN besar di Indonesia dengan tingkat jumlah aset yang meningkat setiap tahunnya. Pelindo 3 juga menjadi segelintir BUMN yang memasuki pasar global. Hal ini membuktikan bahwa Pelindo 3 memiliki daya saing yang tinggi dan menjadi perusahaan berkelas internasional. Visi “Berkomitmen Memacu Integrasi Logistik dengan Layanan Jasa Pelabuhan yang Prima.” Misi 1. Menjamin penyediaan jasa pelayanan prima melampaui standar yang berlaku secara konsisten; 2. Memacu kesinambungan daya saing industri nasional melalui biaya logistik yang kompetitif; 3. Memenuhi harapan semua stakeholder melalui prinsip kesetaraan dan tata kelola perusahaan yang baik; 4. Menjadikan SDM yang berkompeten, berkinerja handal, dan berpekerti luhur; 5. Mendukung perolehan devisa negara dengan memperlancar arus perdagangan.



2.1.7 PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Jawa Timur



12



Bandara Internasional Juanda, adalah bandar udara internasional yang melayani kota Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya. Bandara Juanda terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, 20 km sebelah selatan kota Surabaya. Bandara Internasional Juanda dioperasikan oleh PT Angkasa Pura 1. Namanya diambil dari Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri terakhir Indonesia yang telah menyarankan pembangunan bandara ini. Bandara Internasional Juanda adalah bandara terbesar dan tersibuk kedua di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta berdasarkan pergerakan pesawat dan penumpang. Visi Bandara “Menjadi salah satu dari sepuluh perusahaan pengelola bandar udara terbaik di Asia.” Misi Bandara 



Meningkatkan nilai pemangku kepentingan







Menjadi mitra pemerintah dan pendorong pertumbuhan ekonomi







Mengusahakan jasa kebandarudaraan melalui pelayanan prima yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan







Meningkatkan daya saing perusahaan melalui kreatifitas dan inovasi







Memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan hidup Bidang usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional



Juanda Surabaya adalah jasa kebandarudaraan (airport services) yang terbagi atas 2 bagian besar yaitu jasa aeronautika dan jasa non-aeronautika. Jasa Aeronautika 



Jasa aeronautika adalah jasa layanan yang diberikan kepada perusahaan penerbangan dan penumpang yang terdiri dari :







Aircraft Parking, jasa penempatan dan penyimpanan pesawat dalam bandar udara. Untuk itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya memberikan fasilitas apron yang dapat menampung sampai dengan 31 pesawat dari berbagai jenis. Selain apron, bekerja sama dengan berbagai instansi,



13



disediakan pula fasilitas pengisian bahan bakar, perawatan pesawat dan kebutuhan pendukung operasional perusahaan penerbangan. 



Passenger Processing, jasa layanan penumpang dalam bandar udara. PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya memberikan fasilitas terminal penumpangyang nyaman dan dapat menampung sampai dengan 6.5 Juta penumpang pertahun. Dalam terminal penumpang tersebut diberikan fasilitas checkin, transit, boarding penumpang dan 11 buah garbarata sebagai anjungan menuju pesawat serta fasilitas pendukung lainnya.



Jasa Non-Aeronautika 



Jasa non-aeronautika adalah jasa layanan pendukung kebutuhan perusahaan penerbangan dan penumpang dengan bekerjasama dengan berbagai pihak yang terdiri dari:







Food and Beverages, layanan makanan dan minuman didalam maupun diluar terminal bandar udara.







Retail, layanan perbelanjaan untuk kebutuhan penumpang dimana didalamnya termasuk dutyfree,







Advertising, sebagai fasilitas umum yang strategis, bandar udara menyediakan ruang bagi iklan yang dapat digunakan oleh berbagai perusahaan.







Hotel, bekerjasama dengan Angkasa Pura Hotel, bandar udara menyiapkan hotel transit di dalam terminal penumpang.







Property, bandar udara menyewakan ruang (space) dalam maupun diluar terminal penumpang yang dapat disewa untuk berbagai kebutuhan.







Parkir Kendaraan, layanan parkir kendaraan penumpang maupun penjemput termasuk didalamnya layanan airport shuttle, taxy, bus dan lainnya.







Cargo Service, layanan pengelolaan kargo pesawat termasuk didalamnya pemeriksaan dan penyimpanan kargo. 14



2.2 Hasil Kunjungan 2.2.1



1. 2. 3. 4. 2.2.2



1. 2. 3. 4. 2.2.3



1. 2. 3. 4. 2.2.4



Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur Hasil yang didapat setelah kunjungan di Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur adalah: Mengetahui secara garis besar mengenai OJK. Mengetahui apa fungsi dari OJK. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada kantor OJK. Mengetahui bagaimana kegiatan yang di dalam sektor jasa keuangan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Hasil yang didapat setelah kunjungan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur adalah: Mengetahui tentang sistem perbankan di BI. Mengetahui tugas dan fungsi pokok dari BI. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada kantor BI. Mengetahui kegiatan apa saja yang ada di BI. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Hasil yang didapat setelah kunjungan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah: Mengetahui fungsi dan tugas dari BPK. Mengetahui sistem pengelolaan serta tanggung jawab BPK. Mengetahui nilai-nilai apa saja yang mendasari pelaksanaan tugas BPK. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada kantor BPK. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Hasil yang didapat setelah kunjungan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset



Daerah Provinsi Jawa Timur adalah: 1. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada kantor BPKAD. 2. Mengetahui fungsi dan tugas dari BPKAD. 3. Mengetahui sistem perumusan kebijakan pengelolaan keuangan dan aset daerah oleh BPKAD. 4. Mengetahui bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah secara 2.2.5



1. 2. 3. 4. 2.2.6



transparan. Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur Hasil yang didapat setelah kunjungan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah: Mengetahui tugas dari DJBC Mengetahui fungsi utama dari DJBC. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada kantor DJBC. Mengetahui sistem kegiatan dalam DJBC dalam pelaksanaan tugasnya. PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Jawa Timur 15



Hasil yang didapat setelah kunjungan di PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Jawa 1. 2. 3. 4. 2.2.7



1. 2. 3. 4.



Timur adalah: Mengetahui produk apa saja yang ada di PT. Pelindo. Mengetahui sistem keuangan yang ada di PT. Pelindo. Mengetahui bagaimana kegiatan yang berlangsung di PT. Pelindo. Mengetahui bagian – bagian atau divisi yang ada pada PT. Pelindo. PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Hasil yang didapat setelah kunjungan di PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Jawa Timur adalah: Mengetahui tentang dunia kerja di PT. Angkasa Pura 1. Mengetahui perkembangan bandara di seluruh Indonesia. Mengetahui latar belakang pendirian PT. Angkasa Pura 1 di Indoneisa. Mengetahui situasi penerbangan di Indonesia.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dengan diadakannya Kuliah Kerja Lapangan ini, mahasiswa akuntansi 2013 Universitas Diponegoro menjadi mengerti bagaimana situasi dunia kerja sekarang ini. Dengan masuknya kita pada tahun 2013, yaitu dimana mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, tentunya mahasiswa Akuntansi Universitas Diponegoro akan semakin mempersiapkan diri untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Informasi yang didapat dari kunjungan di berbagai perusahaan akan menambah pengetahuan tentang bekerja yang sesungguhnya, dimana disiplin waktu dalam melakukan 16



pekerjaan adalah modal utama untuk mencapai kesusksesan. Tantangan dan hambatan mampu kita atasi jika kita gigih dan terus bersabar.



3.2 Kesan dan Saran Kesan selama Kuliah Kerja Lapangan ini adalah banyak pengetahuan yang didapat tentang pekerjaan apa yang akan kita lakukan setelah lulus kuliah nanti. Hubungan dengan sesama teman semakin erat dan akrab selama Kuliah Kerja Lapangan. Banyak pengalaman dan pelajaran hidup yang semakin memotivasi untuk terus maju dan mengembangkan diri. Saran untuk Kuliah Kerja Lapangan ini adalah memperbanyak kunjungan perusahaan, agar semakin mengerti bagaimana cara melamar kerja, situasi, dan kondisi dunia kerja perusahaan lainnya.



DAFTAR ISI http://bpkad.jatimprov.go.id. 2015. “Tentang BPKAD Jatim”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pemeriksa_Keuangan_Republik_Indonesia.



2015.



“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. https://id.wikipedia.org/wiki/Otoritas_Jasa_Keuangan. 2015. “Otoritas Jasa Keuangan”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. http://juanda-airport.com. 2015. “Profil Bandara Internasional Juanda”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. http://www.beacukai.go.id/arsip/kbc/kanwil-djbc-jawa-timur-i.html. 2015. “Profil Bea Cukai Jawa Timur”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. 17



http://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian-ekonomi-regional/jatim/profil. 2015. “Profil Bank Indonesia”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. http://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages. 2015. “Tentang Otoritas Jasa Keuangan”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. https://www.pelindo.co.id/profil-perusahaan/tentang-kami.



2015.



“Tentang



Pelindo”.



Diunduh Senin, 18 Januari 2016. http://www.surabaya.bpk.go.id/?page_id. 2015. “Badan Pemeriksa Keuangan”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016. http://www.angkasapura1.co.id/cabang/bandar-udara-internasional-juanda. 2015. “ Bandara Internasional Juanda”. Diunduh Senin, 18 Januari 2016.



18