Laporan Kku Di Pdam Samsul Hutasoit Yg Benar 2 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Veri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KULIAH KERJA USAHA PDAM MUAL NA TIO TAPANULI UTARA



Disusun Untuk Melengkapi Mata Kuliah : Kuliah Kerja Usaha



Disusun Oleh : Nama



: SAMSUL HUTASOT



NIM



: 180301034



Program Studi : MANAJEMEN



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI (UNITA) SILANGIT–SIBORONGBORONG 2021



i



LEMBAR PENGESAHAN



NAMA



: SAMSUL HUTASOIT



NIM



: 180301034



Program studi : MANAJEMEN TempatKKU



: PDAM MUAL NA TIO TAPANULI UTARA DISAHKAN:



Silangit,



Oktober 2021



Pembimbing I



Pembimbing II



(Instansi/Perusahaan)



DosenFE–Unita



aUsahaFEUNITA



Monaesi Napitupulu



Niarita Bukit,SE.M.Si



Mengetahui: Dekan FE Unita



Ketua Program Studi



Joan Berlin damanik, S.Si.MM



Rosalinda Sitompul,SE.MM



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahrnat-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Kuliah Kerja Usaha (KKU) ini. Penulisan Laporan KKU ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan nilai Kuliah Kerja Usaha (KKU) pada Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja X11 Tapanuli. Penulis menyadari bahwa, tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, sangatlah sulit bagi penulis untuk menyelesaikan laporan KKU ini. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. Dr.Ir.Adriani Siahaan MP, selaku Rektor Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli. 2. Joan Berlin Damanik,S.Si.MM, selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli. 3. Rosalinda S Sitompul,SE.MM, selaku Ketua Program Studi Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli. 4. Niarita Bukit,SE.M.Si, selaku Dosen Pembimbing yang telah meluangkan waktu untuk membimbing penulis menyelesaikan Laporan KKU ini. 5. Bapak/Ibu Dosen yang telah mendidik penulis selama belajar di Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli.



6. Pihak PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara yang telah banyak membantu dan memberikan bimbingan kepada penulis selama melaksanakan Kuliah Kerja Usaha. 7. Kedua orang tua yang penulis hormati, terimakasih banyak atas Doa maupun semangat yang diberikan sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan lancar. Akhir kata, penulis berharap semoga Allah SWT berkenan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu dan semoga Laporan PKL ini membawa manfaat bagi kita semua. Siborongborong, Oktober 2021



Samsul hutasoit



SURAT PERNYATAAN



Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



: SAMSUL HUTASOIT



Nim



: 180301034



Fakultas



: EKONOMI



Program Studi



: MANAJEMEN (EKONOMI)



Pergurun Tinggi : UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI Dengan ini menyatakan bahwa saya telah melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU) Di bagian umum PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara sejak 09 Agustus s/d 01 Oktober 2021. Dan saya menyatakan benar bahwa laporan Kuliah Kerja Usaha (KKU) yang saya ajukan ini adalah hasil karya sendiri melalui praktek yang saya lakukan. Segala sumber dan kutipan yang terdapat dalam lapora ini turut saya laporkan sebagaimana mestinya. Demikian surat pernyataan ini saya perbuat dengan sebenarnya.



Mengetahui Pembimbing I



Penulis



Monaesi Napitupulu



Samsul Hutasoit



DAFTAR ISI



HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR SURAT PERNYATAAN DAFTAR ISI DAFTAR TABEL/BAGAN DAFTAR LAMPIRAN BAB I. PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang



1.2.



Ruang Lingkup Kuliah Kerja Usaha



1.3.



Tujuan dan Manfaat Kuliah Kerja Usaha



BAB II. DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN 2.1.



Gambaran Umum PDAM Mual Na Tio Tarutung



2.1.1.



Sejarah Umum PDAM Mual Na Tio Tarutung



2.1.2.



Struktur Organisasi



2.1.3.



Bidang Bidang Kerja



2.1.4.



Strategi Pencapaian Sasaran



2.1.5.



Perencanaan Strategis



2.2.



Pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha



2.2.1. 2.2.2.



Jenis Dan Bentuk Kegiatan Kuliah Kerja Usaha Prosedur Kerja



2.2.3.



Kendala Yang Dihadapi



2.2.4.



Cara Mengatasi Kendala



BAB III.



KESIMPULAN DAN SARAN



3.1. Kesimpulan 3.2. Saran LAMPIRAN



DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Cakupan Pelayanan PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara Tabel 2.2. Daftar Sumber Air Bersih Yang Dikelola PDAM Mual Na TIO Tabel.2.3. Struktur Organisasi PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara Tabel 2.4. Jumlah Pegawai PDAM Mual Na Tio Tabel 2.5. Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan



1



DAFTAR LAMPIRAN



LAMPIRAN 1 : BIODATA MAHASISWA LAMPIRAN 2 : SURAT BALASAN PENGANTAR KKU DARI PDAM LAMPIRAN 3 : DAFTAR HADIR LAMPIRAN 4 : AGENDA KEGIATAN LAMPIRAN 5 : DOKUMENTASI KEGIATAN KULIAH KERJA USAHA LAMPIRAN 6 : LEMBAR PENILAIAN



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Kuliah Kerja Usaha Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Sebagai



Perguruan Tinggi yang mengedepankan pendidikan mahasiswa dalam menjawab tantangan dunia kerja, menilai bahwa perlu diadakan Kuliah Kerja Usaha (KKU). Hal ini merupakan tujuan Perguruan Tinggi guna memberikan praktek kepada mahasiswa yang telah mendapatkan teori dalam pembelajaran. Program Kuliah Kerja Usaha merupakan penerapan dari kegiatan belajar yang telah ditempuh oleh mahasiswa di Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli. Kuliah Kerja Usaha dapat diartikan sebagai sarana untuk melatih mental, sikap, penerapan ilmu pada bidangnya masing-masing. Dengan demikian KKU adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan ilmu yang telah didapatkan dikampus berupa pelajaran yang akan diterapkan dalam dunia kerja. KKU dilaksanakan secara terjadwal dibawah bimbingan dosen pembimbing yang memenuhi syarat. KKU merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk mengikuti kegiatan akhir perkuliahan jenjang strata 1 (S1). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Na Tio Tarutung adalah sebuah perusahaan daerah pemerintahan Tapanuli Utara yang bergerak dibidang pengelolaan air minum. Perusahaan inin telah menggunakan sistem informasi dalam bisnisnya. Maka dari itu dipilihlah perusahaan tersebut sebagai tempat melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU) untuk mempelajari sistem informasi



2



dalam proses bisnis serta produktivitas perusahaan. Teori-teori yang dipelajari selama masa perkuliahan dapat secara langsung dipraktikkan di kantor PDAM Mual Na Tio Tarutung. Dalam hal ini dapat menjadi proses pembelajaran bahwa teori yang dipelajari dapat digunakan langsung dalam praktek dilapangan. 1.2. Ruang Lingkup Kuliah Kerja Usaha Pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha (KKU) dirancang agar mahasiswa mampu mendalami pemahaman dan penjabaran makna dari Kuliah Kerja Usaha (KKU) yang mana bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan , kemampuan dan keterampilan di bidang masing-masing. Kuliah Kerja Usaha (KKU) bertujuan mengingatkan pengetahuan dan keterampilan serta memberikan masukan yang positifbagi lokasi yang menjadi sarana Kuliah Kerja Usaha (KKU). Sarana yang akan dicapai dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha (KKU) adalah peserta mampu mendapat, mempelajari dan menganalisa tentang metode dan cara dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi sekaligus memberikan solusi yang baik. Program Kuliah Kerja Usaha (KKU) berisi sejumlah materi yang secara garis besar dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) bagian besar yaitu: a. Kompetensi Profesional Merupakan kecakapan kerja dalam bidang program studi manajemen yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Lingkup garapan profesional ini difokuskan dalam bebrapa bidang khususnya dalam manajemen dan kewirausahaan. b. Kompetensional personal



Merupakan kemampuan mahasiswa dalam membentuk pribadinya yang dalam ini meliputi: 1. Kedewasaan dalam berfikir dan bertingkah laku 2. Kemandirian dalam bersikap 3. Antusias dalam bekerja 4. Memiliki disiplin yang tinggi 5. Memiliki atensi yang tinggi terhadap pekerjaan c. Kompetensi Sosial Merupakan kompetensi yang lebih baik dititik beratnya kepada kemapuan mahasiswa dalam berkomunikasi dengan lingkungan, baik dilingkungan kampus, maupun lingkungan kerja atau bermasyarakat. Kompetensi sosial ini dapat diamati gejalanya, lewat intensitas hubungan, antara sesama mahasiswa, manusia dengan dosen, mahasiswa dengan masyarakat baik orang-orang pekerja maupun masyarakat umum yang berurusan dengan manajemen. Dalam penjelasan diatas,maka



Program



Studi



Manajemen



Fakultas



Ekonomi



Universitas



Sisingamangaraja XII Tapanuli mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU). Sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan didalam kerja yang sebenarnya. Ruang Lingkup dari Kuliah Kerja Usaha (KKU) yang akan penulis sajikan adalah : 1. Sistem pengkajian karyawan perusahaan PDAM MUAL NA TIO 2. Sistem bugeting perusahan PDAM MUAL NA TIO 3. Kegiatan operasional perkebunan perusahaan PDAM MUAL NA TIO 4. Pajak penghasilan perusahaan PDAM MUAL NA TIO



1.3



Tujuan dan Manfaat Kuliah Kerja Usaha



A).Tujuan Kuliah Kerja Usaha Adapun tujuan Kuliah Kerja Usaha (KKU) : a. Untuk mengenal sistem organisasi perusahan dan tanggung jawab antar bagian b. Memahami tugas dan wewenang para staf dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan. c. Menerapkan teori-teori yang sudah didapat selama perkuliahan. d. Mengembangkan keterampilan yang dimiliki mahasiswa. e. Melatih hard skil dan soft skil pribadi selama Kku. f. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam hal bagaimana bekerja dan bersikap di dunia kerja. g. Mempelajari kondisi/mekanisme diperusahaan, sehingga dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun ke dunia industri yang sekarang ini semakin berkembang dan maju dengan cepat. h. Menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang terpercayakan oleh instansi/perusahaan kepada mahasiswa/i. B). Manfaat Kuliah Kerja Usaha.



a. Dapat mengaplikasikan ilmu keterampilan yang telah diperoleh pada masa kuliah dan sekalian menambah wawasan dan pengalaman. b. Memahami tata cara komunikasi yang baik pada atasan maupun rekan kerja pada PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. c. Dapat mengetahui perbandingan antara teori dan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktek lapangan. d. Dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa yang menyangkut sistem administrasi. e. Mendewasakan pemikiran



mahasiswa dan melaksanakan



tugas



dan



pemecahan masalah. f. Merangsang



aktifitas



mahasiswa



dalam



proses



pengumpulan



informmasi,analisis situasi,identifikasi,rumusan dan perencanaa serta evaluasi program kerja.



6



BAB II DESKRIPSI DATA PEMBAHASAN 2.1



Gambaran Umum Perusahaan PDAM MUAL NA TIO a Gambaran Umum



Sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance yang antara lain mengutamakan kepentingan pelanggan air minum, transparan, akuntabel, kemandirian, dan suplai air minum itu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyrakat. Sehubungan dengan hal tersebut PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjalankan kegiatan usahanya memiliki beberapa kekuatan antara lain, adanya pemerintah pusat sebagai Pembina, pemerintah kabupaten Tapanuli Utara sebagai Pembina dan sebagai pemilik perusahaan dan posisi perusahaan yang monoplois, captive market, kepemilikan asset dan pengalaman serta mempunyai struktur organisasi dan tata kerja ditambah telah tersedianya jumlah personil yang memadai. Posisi monopolis yang dimiliki perusahaan ini adalah monopoli berdasarkan hukum yakni sebagai perwujudtan



dari pasal 33 UUD 45 serta



monopoli yang bersifat natural yakni karena sifat usahanya yang memproduksi dan mendistribusikan air minum kepada masyrakat yang mempunyai posisi monopolis yang artinya dalam usaha air minum PDAM Mual Na Tio tidak memiliki saingan. Monopolis tersebut sangat menguntungkan perusahaan ini sehingga pasar air minum sepenuhnya dalam kendali perusahaan ini karena air minum merupakan 6



kebutuhan dasar kehidupan manusia, maka permintaan selalu ada dan penawaran berada dalam satu tangan yakni PDAM Mual Na Tio. Maka seungguhnya harga dan asset berada dalam kendali PDAM Mual Na Tio. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Na Tio menurpakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tapanuli Utara yang bergerak dalam bidang penyediaan air minum. PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara terletak di jln. Pattimura no.7 Tarutung, Kabupatenn Tapanuli Utara. Saat ini PDAM Mual Na Tio dipimpin oleh Lamtagon Manalu, S.Si. MSP sebagai direktur sejak tahun 2014 s/d sekarang. Adapun system distribusi air minum oleh PDAM Mual Na Tio dilakukan melalui dua cara, yaitu : 1. jaringan pipa adalah system pendistribusian air melalui jaringan pipa dengan cara gravitasi ke daerah pelayanan. 2. Kran umum merupakan sarana pelayanan air bersih untuk daerah pemukiman tertentu, dimana penduduknya belum mampu menjadi pelanggan air minum melalui sambungan rumah dan menggunakan tariff social atau taruf standard yang diberlakukan oleh perusahaan. b. Visi dan Misi PDAM Mual Na Tio Visi : “Mewujudkan Perusahaan Menjadi Penyedia Air Minum Kebanggaan Masyarakat” Maksud visi tersebut merupakan cita-cita yang akan diwujudkan oleh perusahaan di masa depan. Visi ini membentuk perusahaan di masa yang akan datang dan memberikan arah bagi perkembangan perusahaan.



7



Beberapa uraian dapat dijelaskan sebagai berikut:  Perusahaan Daerah penyedia air minum yang terbaik di Kabupaten Tapanuli Utara yang dapat dinikmati oleh seluruh pelanggannya.  Harapan untuk menjadi perusahaan yang memberikan pelayanan dapat dicapai dengan melaksanakan berbagai usaha yang dituangkan dalam misi.  Perusahaan Daerah dapat melayani masyarakat secara optimal memenuhi kebutuhan air minum dengan kuantitas, kualitas dan kontinuitas.



Misi : 1. Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). 2. Meningkatkan pelayanan air minum kepada pelanggan sesuai dengan standart pelayanan (kualitas, kuantitas dan kontinuitas). 3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan profesional. Misi yang dirumuskan di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Perusahaan diharapkan mampu memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat Tapanuli Utara dengan kualitas, kontinuitas dan kualitas yang memenuhi persyaratan. 2. Pelanggan merupakan aset perusahaan, maka dari itu, kepuasan pelanggan adalah hal yang utama. Perusahaan berupaya untuk mencapai keluhan pelanggan yang minimal atas pelayanan PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk itu, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan seharusnya dilakukan dengan system pelayanan prima.



3. Karyawan merupakan asset strategis perusahaan, sebab karyawan adalah “mesin penggerak” kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan karyawan secara optimal sehingga predikat penyedia air minum terbaik di Indonesia dengan pelayanan yang prima dan menjadi kebanggaan karyawannya dapat dicapai oleh PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara. 4. Agar dapat menjadi perusahaan yang sehat, PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara menyadari pentingnya penerapan prinsip-prinsip kewajaran, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas dalam operasional perusahaan. Prinsip kewajaran (fairness) mengarah kepada tingkat kewajaran kegiatankegiatan operasional perusahaan dan adanya prinsip keadilan bagi seluruh pihak (manajemen, stake-holder dan karyawan). Prinsip transparansi mengarah kepada keterbukaan perusahaan mengenai kondisi perusahaan, terutama keterbukaan terhadap stake-holder. Akuntabilitas mengarah kepada adanya laporan-laporan dan perhitungan yang wajar terhadap kegiatan perusahaan. Responsibilitas mengacu kepada adanya pertanggungjawaban seluruh kegiatan perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. 5. Sebagai perusahaan yang sehat, maka diharapkan PDAM Mual Na Tio Kabupaten dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten Tapnuli Utara. 6. Melaksanakan kegiatan usaha dengan memperhatikan kelestarian dan kesehatan lingkungan.



9



c. Ruang Lingkup Bidang Usaha Tabel 2.1 Cakupan pelayanan PDAM MUAL NA TIO Pelayanan



Lokasi



Cabang 1



Tarutung/siatas



Cabang 2



Pangaribuan



Cabang 3



Sipoholon



Cabang 4



Sipahutar



Cabang 5



Muara



Cabang 6



Pahae julu



Cabang 7



Garoga



Cabang 8



Pagaran



Cabang 9



Siborongborong



Cabang 10



Simangumban



Tabel 2.2 daftar sumber air bersih yang dikelola oleh PDAM Mual Na Tio : No



Nama Sumber



1.



Tarutung



2. 3.



Sarulla Pangaribuan



Lokasi (Kecamatan)



Kapasitas Keterangan (L/D) Sumber Daya Air Sitakka 5 Mata air Ugan 15 Mata air Horsik 5 Mata air Tampang 1.5 Anak sungai Hutapea 4 Mata air Goti 1.5 Mata air Bintang pinur 11 Mata air Aek Botik 3 Mata air Talpang Batu 1 Anak Sungai martindi



2



Anak Sungai



Jumlah pelanggan



5.595



337 310



4. 5.



Muara Sipoholon/RSS.



Aek Sidampula Lobu Singkam



5 7.5



Anak Sungai Anak Sungai



150 682



6.



Silangkitang Siborongborong



Ambar Lalo Jetun



2.2 1.5



Mata Air Anak Sungai



53



7.



Sipahutar



Sumur Bor Sipahutar



3 7



240 Meter Mata Air



232



Jumlah



7.358



d. Tujuan perusahaan Tugas pokok PDAM Mual Na Tio : Menyelenggarakan pengelolan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang mencakup aspek social, kesehatan dan pelayanan umum. Fungsi PDAM Mual Na Tio : a. pelayanan umum/jasa b. menyelanggarakan kemanfaatan umum c. memuouk pendapatan d. pelaksanaan dan pengawasan Melihat tugas dan fungsi PDAM Mual Na Tio maka tujuan dari pada perusahaan ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyrakat dan memupuk pedndapatan dalam memperoleh profit yang wajar sesuai dengan yang diharapkan perusahaan ataupun pemerintah daerah. e. Rencana Strategi Proses pemikiran dalam menggariskan langkah-langkah strategi yang akan dilaksanakan perusahaan ini adalah hasil rangkuman dan ppenggajian yang menjadi solusi atas kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan/ancaman.



11



Langkah-langkah strategi PDAM Mual Na Tio 1. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana PDAM Mual Na Tio menggunakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana yang didasari oleh suatu study kelayakan, dan menjadikannya sebagai pola pikir manajemen serta proses perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terintegritas dengan baik. 2. Pemanfaatan sarana secara optimal Dalam meningkatkan pelayanan air minum kepada masyrakat terutama pendistribusian air, disamping membangun suatu sarana juga mengoptimalkan sarana yang ada. Dengan mengoptimalkan sarana yang ada akan menciptakan efesiensi dan mengoptimalkan pendapatan perusahaan. Sarana air minum yang ada di kabupaten Tapanuli Utara tidak seluruhnya dibawah pengelolaan PDAM Mual Na Tio tetapi sebagian ada yang diluar pengelolaan PDAM Mual Na Tio yakni sarana air minum pedesaan yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemanfaatan secara optimal sarana air minum tersebut adalah sebagai berikut : - Pembangunan pipa transmisi - Pemasangan Gate Valve - Pembangunan reservoir - Pemasangan water meter induk - Peningkatan kualitas air minum - Meterisasi - Meningkatkan Pendapatan



3. Pemberdayaan sumber daya manusia secara professional Keberhasilan suatu usaha yang utama ditentukan oleh sumber daya manusianya demikian halnya dengan PDAM Mual Na Tio keberhasilannya melaksanakan pelayanan air minum seusai dengan permintaan konsumen terutama ditentukan kemapuan personilnya. Usaha untuk memberdayakan sumber daya manusia secara professional pada PDAM Mual Na Tio adalah sebagai berikut : -



ketentuan dan pelaksaan secara konsisten atas peraturan dan ketentuan yang berlaku



-



Menciptakan personil yang mempunyai kemampuan spesialis



-



Meninjau kembali system penggajian dan tunjangan tetap dengan system penggajian tetap dan tunjangan tidak tetap yang didasari dengan produkstivitas karyawan.



-



Menyusun dan menerbitkan secara berkala program kerja masing masing bagian sekaligus menyusun laporan kegiatan atas program kerja yang telah dilaksanakan



-



meningkatkan kualitassumber daya manusia dengan menugaskan karyawan mengikuti pendidikan, kursus dan lain lain seusai dengan jenis kegiatan yang diperlukan perusahaan.



e. Gagasan PDAM di masa depan Sebagai public service PDAM mempunyai fungsi ganda, yakni fungsi social, yang menekankan pelayanan pengadaan air bersih kepada masyrakat dan fungsi komersial yang berorientasi pada keuntungan yang wajar.



13



Pentingnya fungsi social yang berbentuk pengadaan air bersih kepada semua kalanhgan masyrakat secara murah dan merata adalah berkaitan dengan keberadaan PDAM yang hakekatnya merupakan perpanjangan tangan Negara untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat rakyat, UUD 1945 pasal 33. Oleh karena vitalnya peranan air bersih dalam kehidupan masyrakat, maka dalam



kondisi



perekonomian



seperti



apapun,



PDAM



tetap



wajib



menyelanggarakan produksi dan distribusi air bersih kepada masyrakat. Selanjutnya justru karena adanya tuntutan kelangsuangan pelayanan air bersih kepada masyrakat maka keberadaan PDAM wajib pula dijaga kelangsungan hidupnya. Kelangsungan hidup PDAM tidak hanya tergantung dari kalangan PDAM sendiri melainkan tergantung dari para stake holder lainnya, terutama pemerintah, kalangan legislatif dan masyarakat. Sebagai perusahaan, PDAM hanya akan dapat berfungsi dan berkembang dengan baik apabila dia berada dalam kondisi sehat dan kuat, PDAM harus dikelola sacara professional seusai dengan strandart dan prinsip manajemen yang sehat. Untuk itu peran pemerintah selaku pemegang saham cukup menetapkan visi, misi dan tujuan yang harus decapai kelak kemudian melakukan pengawasan melalui dewan pengawas dengan menggunakan internal auditor. Untuk dapat memenuhi harapan masyrakat tersebut, terutama biaya produksi harus ditekan serendah mungkin. Hal ini hanya dapt dicapai apabila PDAM dikelola secara professional dan efisien serta pemerintah setidak tidaknya bersedia mendukung pengadaan sumber dana investasi dengan persyaratan lunak.



Sesungguhnya, baik bersumber dari dana dalam maupun luar negeri, pemerintah mempunyai kemampuan untuk memenuhi harapan tersebut. Apabila produksi air bersih sudah dapat ditekan serendah mungkin maka harga jual air harus berada diatas rata-rata biaya produksi. Sebagai perusahaan PDAM harus diberi peluang untuk memperoleh keuntungan yang layak. Hanya dengan cara demikian perusahaan dapat hidup dan berkembang secara wajar. Berbeda dengan perusahaan lain yang sepenuhnya bersifat profit orientied, maka jumlah keuntungan PDAM harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang pertumbuhan, tetapi dilain sisi tidak akan terlalu membebani konsumen. Selanjutnya sebagian hasil keuntungan PDAM wajib dikembalikan kepada pelangganya, berupa peningkatan pelayanan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 2.1.1. Sejarah Umum Perusahaan PDAM MUAL NA TIO Perusahaan Daerah Air Minum Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara, dasar pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara Nomor 08 tahun 1991 tanggal 2 Maret 1991 tentang Pendirian PDAM Mual Na Tio Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara. Awal dari adanya pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara adalah di Kota Tarutung dengan sumber air berasal dari Sitakka yang dikelola oleh Kolonial Belanda sebelum Indonesia merdeka yaitu sejak tahun 1926. Setelah Indonesia merdeka pengelolaan air bersih ini diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dati II



15



Tapanuli Utara. Sejak penyerahaan air bersih diserahkan kolonial Belanda kepada Pemerintah Kabupaten Dati II Tapanuli Utara sampai dengan bulan Nopember Tahun 1974, pengelolaan air bersih dilaksakan secara kedinasan oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Tapanuli Utara. 65 Perusahaan Daerah Air Minum Mual Na Tio adalah perangkat pemerintah daerah untuk melayani kepentingan umum melalui pelayanan air bersih di Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan program nasional yaitu 85 perkotaan dan 75 pedesaan. Sejalan dengan itu dari berbagai pendataan pengembangan air minum di dalam memacu pengembangan pelayanan air bersih di Kabupaten Tapanuli Utara secara bertahap dapat dikembangkan untuk melayani penyediaan air bersih di pedesaan sedangkan di ibu kota Kecamatan merupakan pembangunan penyempurnaan dan penambahan jaringan pipa distribusi. Perusahaan Daerah Air Minum Mual Na Tio merupakan perusahaan daerah yang bergerak dibidang air bersih public utility dan usaha penyediaan air bersih sehat dan memenuhi standart untuk diminum masyarakat banyak.



2.1.2 Struktur Organisasi Struktur organisasi pada suatu pabrik adalah bagian yang penting dalam pendirian suatu perusahaan untuk memperlancar jalannya tugas dan wewenang ,sehingga pendistribusian tugas dan tanggung jawab serta hubungan antara jabatan satu dan yang lainnya menjadi jelas. Struktur organisasi menggambarkan hubungan kerja sama antra dua ornag atau lebih dengan tugas yang berkaitan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu yang diharapkan oleh semua



pihak yang terkait didalamnya. Organisasi ditentukan atau dipengaruhi oleh badan usaha dan sistem produksi perusahaan. Dengan adanya struktur organisasi dan urain tugas yang telah ditetapkan akan menciptakan susasana kerja yang baik dan tidak terjadi kekacauan akibat kesalahan dalam pemberian perintah dan tanggung jawab. Struktur Organisasi PDAM Mual Na Tio berbentuk struktur organisasi campuran lini,fungsional dan staff. Struktur ini merupakan struktur dimana didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.



17



Gambar 2.3. Struktur Organisasi PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara



19



a. Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh PDAM Mual Na Tio saat ini ada sebanyak 66 orang. Komposisi SDM PDAM Mual Na Tio dan jumlah masing-masing di tiap bagian dapat dilihat dalam tabel 3.4 dan 3.5



Tabel – 2.4. Jumlah Pegawai Berdasarkan Jabatan Nomor



Nama Jabatan



Jumlah



1.



Direktur



1 Orang



2.



Staf Ahli



1 Orang



3.



Ka.Satuan Pengawas Intren



1 Orang



4.



Staf Satuan Pengawas Intren



1 Orang



5.



Kepala Bagian



3 Orang



6.



Kepala Seksi



10 Orang



7.



Kepala Urusan



4 Orang



8.



Kepala Unit



5 Orang



9.



Staf



38 Orang



10.



Staf Pendukung



2 Orang



Jumlah



66 Orang



Jika dilihat dari tingkat pendidikannya, kualitas SDM PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara masih tergolong rendah.



Tingkat



pendidikan



pada



PDAM



Mual



Na



Tio



Kabupaten sebagian besar berpendidikan SLTA dan sebagian pegawai belum sesuai dengan bidang pekerjaan ditempati. Oleh karenanya saat ini PDAM Mual Na Tio aktif melakukan upaya



untuk peningkatan kapasistas staff menya melalui berbagai pelatihan dan study banding. Komposisi pegawai berdasrkan pendidikannya dapat dilihat dalam tabel 2.4



Tabel 2.5 . Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Nomor



Pendidikan



1 2 3 4 5



Jumlah % 1 17 5 1 42 66



S2 Sarjana/S1 Sarjana Muda D-1 SLTA Jumlah



1,6 24,2 7,8 1,6 67,7 102,92



2.1.3. Bidang-Bidang Kerja ( Job Description ) Adapun aktivitas kepegawaian yang ada di PDAM MUAL NA TIO sebagai berikut : Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Pengawas adalah : a.



Dewan Pengawas memberikan pendapat dan saran kepada Bupati atas usul rencana kerja dan pembagian tugas diantara para bagian/seksi di lingkungan PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara untuk masa 12 bulan berjalan dengan tahun buku perusahaan.



b. Menyelenggakan rapat kerja sekurang-kurangnya 3 bulan sekali untuk membicarakan dan mencari pemecahan atas masalahmasalah



yang



dihadapi



operasinya.



Bilamana



mengadakan



rapat



perusahaan diperlukan



untuk



dalam



melaksanakan



sewaktu-waktu



memberikan



saran



pengambilan



keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting. 21



dapat



c.



Memberikan



saran



dan



pendapat



tentang



penetapan



kebijaksanaan umum untuk perusahaan secara terarah dalam bidang penanaman modal/penggunaan dana di luar modal kerja, lokasi sumber-sumber air baru, peningkatan kapasitas produksi air,



perluasan



distribusi



air



paupun



rehabilitasi



minum,



sesuai



jaringan



dengan



transmisi



kebijaksanaan



dan



umum



pemerintah untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. d. Mengadakan penilaian atas prestasi kerja dari para pimpinan perusahaan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan. e.



Mengusulkan penggantian dan pengangkatan Direkur dan Kepala Bagian kepada Kepala Daerah.



f.



Memberikan saran dan pendapat kepada Bupati tentang sistem dan



prosedur



menjalankan



perusahaan



yang



diajukan



oleh



Direktur. g. Berdasarkan kebijaksanaan umum yang telah dirumuskan dan keputusan-keputusan yang diambil oleh Rapat Dewan Pengawas, maka Dewan Pengawas mengawasi agar keputusan-keputusan tersebut



dilaksanakan



oleh



Perusahaan.



Dalam



hal



Dewan



Pengawas dapat memberikan peringatan kepada Direktur bila kebijaksanaan umum yang telah dirumuskan dan atau keputusan yang telah diambil oleh Dewan Pengawas tidak dilaksanakan secara efektif dan efisien. h. Dewan Pengawas dapat swaktu-waktu melakukan pengawasan terhadap Direktur, Staf Ahli, SPI, Kepala Bagian, Kepala Seksi, Kepala



Unit,



Kepala



Urusan



dan Staf



yang



diduga



telah



merugikan perusahaan. i.



Mengesahkan/menolak



rencana



Anggaran



Perusahaan



untuk



berikutnya yang diajukan oleh Direktur 3 (tiga) bulan sebelum



tahun buku mulai berlaku (akhir bulan September) dab bila tidak dikemukakan keberatan atau penolakan isi yang dimuat di dalam Anggaran Perusahaan tersebut sampai tahun bukunya mulai berjalan, maka Anggaran tersebut berlaku sepenuhnya. j.



Menyetujui/menolak usul tambahan atau perubahan anggaran yang terjadi dalam tahun buku yang diajukan oleh Direktur dalam jangka waktu paling lama satu bulan.



k.



Mengesahkan/menolak laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba dalam jangka tidak lebih dari 1 (satu) bulan setelah laporan tersebut diterima dari Direktur dan bila tidak diajukan keberatan secara tertulis selama jangka waktu tersebut, maka perhitungan tahunan tersebut dianggap telah disahkan.



l.



Mengesahkan kebijaksanan untuk menetapkan kepegawaian perusahaan dan penghasilannya.



m. Menjaga dan mengusahakan agar selalu terjalin koordinasi dan keserasian antara perusahaan dengan rencana pengembangan usaha dan kegiatan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat di bidang perluasan wilayah, termasuk daerah perumahan, sarana perlistrikan, kelestarian hutan, pelebaran jalan, saluran drainase dan kebersihan kota. n.



Menyarankan kepada pemerintah tentang peraturan atau kebijaksanaan baru yang dapat melancarkan koordinasi antara semua semua aparat pemerintah dengan kegiatan usaha perusahaan.



o.



Melaksanakan fungsi-fungsi lain yang dianggap perlu oleh Dewan Pengawas dalam pengembangan Perusahaan.



Tugas Pokok dan Fungsi Direktur adalah :



23



a.



Merupakan pimpinan umum perusahaan dan karenanya memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan perusahaan.



b.



Merancang kegiatan usaha, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.



c.



Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan umum yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah dan Dewan Pengawas.



d.



Menyusun anggaran perusahaan, perubahan-perubahan anggaran dan program pelaksanaan untuk diajukan kepada Dewan Pengawas 3 (tiga) bulan sebelum tahun buku mulai berlaku.



e.



Mengkoordinasi, mengawasi dan menilai pelaksanaan anggaran perusahaan dan program yang telah dilaksanakan.



f.



Menetapkan system dan prosedur di bidang administrasi keuangan, pembukuan, tehnik, penyusunan laporan dan peraturan-peraturan intern, sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengawas.



g.



Secara berkala menilai efektivitas dan efisiensi system, prosedur dan peraturan-peraturan yang berlaku, bila perlu melakukan penyempurnaan atau perbaikan.



h.



Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan kepegawaian dan program pembinaan tenaga kerja.



i.



Memberhentikan karyawan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.



j.



Memberikan penilaian terakhir terhadap efisiensi kerja karyawan PDAM.



k.



Memberikan keputusan terakhir terhadap masalah-masalah yang mendasar (prinsipil).



l.



Memberikan laporan kegiatan PDAM kepada Kepala Daerah dan Dewan Pengawas baik yang diminta maupun tidak diminta setiap bulan.



m. Memberikan laporan tahunan kepada Kepala Daerah dan Dewan Pengawas dalam bentuk perhitungan Rugi/Laba, serta laporan berkala keuangan dan operasi. n.



Memberikan usul dan saran kepada Kepala Daerah dan Dewan Pengawas untuk bahan, perumusan dan penetapan kebijaksanaan umum pengelolaan air minum.



o.



Menetapkan dan memelihara etos kerja yang baik dilingkungan intern dan staf perusahaan.



p.



Berusaha secara terus menerus agar organisasi mencapai tingkat efisiensi administrasi yang semakin baik.



q.



Menyelenggarakan dan memelihara suasana kerja yang baik dengan kalangan masyarakat instansi-instansi Pemerintah Daerah dan Pusat.



r.



Mewakili PDAM di dalam dan di luar peradilan.



s.



Bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Dewan Pengawas.



Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli adalah : a. b.



c.



Menyiapkan bahan kajian yang menyangkut bidang umum dan tehnik. Melaksanakan koordinasi dengan para Kabag secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan informasi, masukan serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas.



Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Pengawas Intern (SPI) adalah : a. b. c. d.



Melaksanakan penilaian kualitas kinerja pegawai. Memantau dan mengevaluasi perkembangan keuangan dan tehnik. Menganalisa dan menilai laporan Kabag sebelum diteruskan ke Direktur. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan



Kepala Bagian Administrasi Keuangan mempunyai tugas : a.



Memimpin Bagian Administrasi Keuangan.



b.



Memimpin kegiatan perancangan dan operasional PDAM di bidang kas, penagihan, pembukuan, rekening, langganan, pembaca meter, personalia, pergudangan, pembelian dan administrasi umum.



c.



Mengkoordinasi, mengatur, memberi pengarahan dan mengawasi kegiatan pelaksanaan tugas seksi-seksi yang ada dibawahnya sehingga dapat berjalan dengan lancar.



25



d.



Memberikan persetujuan tentang pelaksanaan pembayaran berdasarkan buktibukti pembayaran dengan menandatangani cek atau alat pembayaran lainnya sesuai dengan wewenangnya.



e.



Memberikan persetujuan tentang pelaksanaan pembayaran melalui kas kecil berdasarkan bukti pembayaran untuk keperluan yang berhubungan dengan pelaksanaan



tugas



Bagian



Administasi



Keuangan



sesuai



dengan



wewenangnya. f.



Menandatangani bukti-bukti penerimaan kas.



g.



Mengetahui bukti setor uang ke bank.



h.



Menjaga posisi likuiditas perusahaan dan menganalisa laporan tentang posisi likuiditas serta rencana-rencana perputaran uang.



i.



Mengawasi lalu lintas keuangan perusahaan dengan meneliti buku-buku catatan penerimaan uang dan buku catatan pengeluaran uang.



j.



Memimpin dan mengawasi ketertiban penyelenggaraan tugas pembukuan berdasarkan penerimaan uang dan buku catatan pengeluaran uang.



k.



Mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap semua bukti-bukti pembukuan.



l.



Menerima dan menganalisa seluruh laporan keuangan.



m. Memberikan persetujuan prinsip atas permintaan-permintaan langganan baru dengan mempertimbangkan saran dan pendapat Kepala Seksi Pelayanan Langganan. n.



Memberikan persetujuan, menandatangani rekening-rekening penagihan, baik air, maupun non air. Dalam hal pembatalan atau pengurangan rekeningrekening penagihan harus dengan persetujuan Direktur PDAM.



o.



Memimpin penyusunan dan mengendalikan pelaksanaan anggaran tahunan Bagian Administrasi & Keuangan.



p.



Menganalisa dan menilai laporan-laporan tentang kegiatan pelaksanaan tugas dalam bidangnya serta menentukan langkah-langkah yang diperlukan.



q.



Menetapkan pengembangan dan penyempurnaan system akuntansi PDAM.



r.



Memberikan keputusan sesuai dengan wewenangnya untuk penyelesaian masalah-masalah yang mendasar dalam bidangnya atau meneruskan ke



Direktur PDAM bila persoalannya sedemikian rupa sehingga tidak dapat diputuskan sendiri. s.



Mengadakan pertemuan-pertemuan berkala dengan para Kepala Seksi untuk membahas rancangan-rancangan pelaksanaan pekerjaan dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugas.



t.



Memelihara dan meningkatkan disiplin serta gairah kerja seluruh karyawan terutama dalam lingkungan Bagiannya.



u.



Menilai dan menyetujui promosi para karyawan bawahannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.



v.



Melakukan pengawasan terhadap pemakaian dan frekwensi waktu lembur.



w. Meneliti sebab-sebab ketidakhadiran dan keadaan sosial para karyawan Bagian Administrasi Keuangan khususnya, untuk menentukan langkahlangkah perbaikan bila dimungkinkan. x.



Bersama para anggota pimpinan lainnya mengadakan analisa dan penilaian terhadap rancangan-rancangan serta program kegiatan perusahaan.



y.



Merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya.



z.



Membina dan memelihara hubungan baik dengan semua instansi, terutama yang erat hubungan dengan bagiannya.



aa. Menandatangani atau menyetujui surat keluar dengan wewenangnya. bb. Membuat laporan-laporan berkala secara teratur mengenai kegiatan-kegiatan dalam bidangnya. cc. Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Kas Penagihan/Pemutusan mempunyai fungsi : a.



Memimpin seksi kas



b.



Menerima pembayaran atas semua penagihan rekening air dan hutang kepada perusahaan dan memberikan kwitansi resmi atas pembayaran yang lain daripada rekening air.



27



c.



Melakukan pembayaran atas hutang dan keperluan perusahaan berdasarkan pengesahan dari pihak yang berwenang dan bukti yang sah.



d.



Memeriksa kelengkapan dan sahnya bukti penerimaan dan pengeluaran kas berikut lampirannya dan menghitung kembali perincian jumlah uang yang harus diterima atau dibayar



e.



Menyetorkan seluruh hasil penagihan secara intact pada Bank Perusahaan pada hari kerja berikutnya. Menyimpan dan mengatur penyediaan uang kas untuk keperluan sehari-hari termasuk pengembalian uang di Bank.



f.



Melakukan pencacatan, administrasi dan pembuatan laporan dari jumlah uang, alat pembayaran kertas berharga dan rekening air yang disimpan



g.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Bendahara adalah mempunyai fungsi : a.



Melakukan



pencatatan Buku



Kas Umum (BKU)



atas penerimaan dan



pengeluaran yang dilakukan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. b. Melakukan pembuatan Laporan Harian Kas (LHK) setiap harinya sesuai dengan bukti penerimaan dan pengeluaran uang dari Kas Perusahaan. c.



Membuat Laporan dan menyetorkan hasil Pajak PPh pegawai sesuai dengan potongan pegawai setiap bulan atau setiap tahun ke kantor pajak.



d. Melakukan pembayaran gaji terhadap keseluruhan pegawai PDAM dan pegawai sumber setiap bulannya. e.



Melakukan pembayaran biaya perjalanan dinas. Gaji 13, THR, pembelian barang dan biaya-biaya lainnya atas sepengetahuan Kasi Kas/Penagihan dan Kabag Administrasi Keuangan



f.



Melakukan penyetoran segala asuransi pegawai setiap bulannya ke kantor asuransi yang bersangkutan.



g.



Membuat laporan hasil kerja setiap minggunya kepada Kasi Kas Penagihan.



h. Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan. Kepala Seksi Pembukuan mempunyai fungsi :



a.



Merencanakan,



mengkoordinir



dan



mengawasi



kegiatan



dari



seksi



pembukuan umum, pembukuan biaya dan pembukuan rekening. b.



Mengawasi agar semua transaksi keuangan dan unsur biaya perusahaan dibukukan dengan tepat dan secara up to date.



c.



Memeriksa dan menyesuaikan pembukuan pada buku pembantu dan buku besar



d.



Mengawasi dan



menganalisa pembukuan dan perhitungan biaya pokok



produksi dari penjualan air. Melaporkan hasil analisa atas struktur biaya air dan memberikan rekomendasi untuk peninjauan kembali tarif maupun golongan air. e.



Mengawasi penyusutan laporan keuangan dan lampiran-lampiran untuk pimpinan perusahaan dan pihak-pihak lain yang berwenang.



f.



Meninjau



kembali dan menyesuaikan kebijaksanaan pembukuan dengan



prinsip dan norma akuntansi dan mengusulkan penyempurnaan system pengawasan intern. g.



Membantu auditor intern dan akuntan Negara dalam penyediaan dan bahanbahan yang diperlukan.



h.



Melakukan klarifikasi atas pendapatan, biaya dan investasi



i.



Menyusun anggaran PDAM



j.



Melakukan pengawasan terhadap anggaran PDAM



k.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Adminstrasi Umum mempunyai fungsi : a.



Menyelenggaran kegiatan di bidang surat menyurat, serta perlengkapan kantor.



b.



Melakukan Tata usaha/dokumen persuratan PDAM



c.



Menyimpan dan memelihara dokumen-dokumen yang penting berkenaan dengan tugas-tugas kesekretariatan



d.



Mengurus perbekalan dan peralatan tehnik



e.



Mengatur dan mengurus kepegawaian



f.



Mengatur Administrasi rumah tangga PDAM



29



g.



Memberikan saran-saran



dan pertimbangan kepada Direktur dan Kepala



Bagian Adminstrasi dan Keuangan sesuai dengan Hierarki tentang langkahlangkah atau tindakan-tindakan yang dianggap perlu diambil dibidang tugasnya h.



Mempersipakan segala sesuatu tentang data dan informasi para pegawai, pengangkatan, kenaikan pangkat, penggajian, kenaikan gaji berkala, mutasi, lembur, absensi dan cuti pegawai serta meneruskan data itu kepada Kepala Bagian Administrasi Keuangan



i.



Membuat rencana anggaran bulanan yang mencakup kebutuhan akan alatalat, perlengkapan. tenaga kerja dan biaya untuk melaksanakan tugas dalam bidangnya. Rencana anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran PDAM



j.



Membuat laporan harian, mingguan atau laporan berkala lainnya secara teratur mengenai seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dalam bidangnya



k.



Menyusun agenda surat keluar/masuk dan system penyimpanan (filling)



l.



Mengawasi penggunaan alat-alat, mesin-mesin kantor



m. Melaksanakan penyelenggaraan penyediaan fasilitas untuk Direktur PDAM n.



Menyelenggaran semua kegiatan pembeliaan barang kebutuhan PDAM dengan cara efektif dan efisien untuk menjaga kesinambungan penyediaan barang-barang kebutuhan PDAM



o.



Menyelenggaran kegiatan pergudangan



p.



Mengawasi agar pergudangan diselenggaran dengan seksama untuk melanyani semua kepentingan PDAM



q.



Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan.



Kepala Urusan Kepegawaian mempunyai fungsi : a.



Melakukan pengawasan atas kehadiran pegawai dan melaporkan secara periodik kepada Kabag Administrsi dan Keuangan untuk diteruskan kepada Direktur.



b.



Melakukan pengawasan/memonitoring atas kegiatan harian pegawai PDAM dan melaporkan secara periodik kepada Kabag Administrsi dan Keuangan untuk diteruskan kepada Direktur.



c.



Menata Sistem Administrasi kepegawaian bagi pegawai PDAM



d.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Urusan Perlengkapan mempunyai fungsi : a.



Mengurus perbekalan dan peralatan kantor.



b.



Mencatat dan membukukan segala inventaris kantor dan penggunaannya.



c.



Melakukan kegiatan pengorderan barang baik order ATK dan perpipaan serta assesories tehnik untuk menjaga kesinambungan penyediaan barang-barang kebutuhan PDAM.



d.



Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran barang ATK dan perpipaan serta assesories lainnya sesuai dengan bukti-bukti permintaan barang.



e.



Membuat kartu persediaan barang di gudang.



f.



Membuat laporan hasil kerja setiap minggunya kepada Kasi Umum.



g.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Urusan Mobil Tanki mempunyai fungsi : a.



Melakukan pemeliharaan mobil tanki.



b.



Melakukan pengopersian mobil tanki setiap hari atas sepengetahuan Kasi Pelayanan Langganan



c.



Dalam melaksanakan pengoperasian mobil tanki terutama untuk pelayanan konsumen, tetap berpedoman kepada mekanisme dan prosedur yang berlaku di PDAM Mual Na Tio.



d.



Membuat laporan hasil kerja setiap minggunya kepada Kasi Pelayanan Langganan.



e.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



31



Kepala Bagian Pelayanan Langganan mempunyai fungsi : a.



Memimpin Bagian Pelayanan Langganan.



b.



Merencanakan, mengatur dan mengawasi Pembuatan rekening air



c.



Menyelenggarakan



Pemasaran,



pelayanan



Langganan



dan



mengurus



penagihan rekening. d.



Menyelenggarakan tugas-tugas pelayanan langganan dan pengelolaan rekening dan pengelolaan data langganan



e.



Memberikan saran dan mempertimbangkan kepada Direktur sesuai dengan hierarki tentang langkah-langkah yang perlu diambil dibidang tugasnya.



f.



Membina hubungan baik antara langganan dan PDAM.



g.



Membuat



Anggaran Bulanan yang mencakup kebutuhan alat-alat



perlengkapan tenaga kerja dan biaya untuk melaksanakan tugas dalam bidangnya. Anggaran tersebut adalah bagian dari Anggaran PDAM. h.



Membuat laporan harian, minggunan dan laporan berkala lainnya secara teratur.



i.



Menyusun jadwal penyelesaian pembuatan rekening mulai dari pencantuman nama dan alamat sampai dengan pembuatan rekapitulasi rekening.



j.



Memeriksa rekening yang telah diprodusir berdasarkan golongan tarif perhitungan nilai uangnya, tarif sewa meteran, biaya penagihan materai dan sebagainya. Mengawasai pelaksanaan koreksi terhadap kesalahan



k.



Membuat rekening yang akan ditagih sesuai dengan rekening-rekening yang diprodusir pada hari yang bersangkutan setelah dilakukan pengecekan.



l.



Mengkoordinir dan mengawasi seluruh pekerjaan para pembaca meter per tiap distrik menurut jumlah petugas.



m. Mengadakan penelitian secara tiba-tiba dilapangan untuk memastikan kebenaran pembacaan meter yang dilakukan oleh para pembaca meter. n.



Mengambil tindakan seperlunya untuk mengatasi cara pembacaan meter yang tidak benar, dan mengusulkan cara kerja atau perbaikan fasilitas yang sangat dibutuhkan.



o.



Mengumpulkan dan melaporkan data tentang nama atau alamat langganan yang



tidak



diketemukan,



langganan



yang



tidak



memperoleh



air,



penyalahgunaan pemakaian air, ketidakwajaran dan kerusakan pada meteran air, jumlah langganan berdasarkan jumlah meter yang diperiksa pengaduan langganan. p.



Mengkoordinasi pendistribusian air kepada pelanggan dengan menggunakan mobil tangki.



q.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Pembaca Meter mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a.



Melakukan pencekingan pembacaan meter terhadap pelanggan mulai dari tanggal 05 s/d 20 setiap bulan.



b.



Membuat Laporan pencekingan hasil pencataan meter dari lapangan



ke



Daftar Stan Meter Langganan (DSML) untuk mendapat hasil dari pencataan angka meter dalam pembuatan rekening c.



Memerintahkan kepada semua pembaca meter agar membuat laporan hasil pencatatan angka meter setiap bulannya dengan tepat waktu.



d.



Melakukan pendataan water meter terhadap pelanggan yang abodemen yang antara lain adalah meter mogok, meter rusak, meter pecah dan lain-lainnya.



e.



Membuat laporan hasil kerja setiap minggunya kepada Kasi Pelayanan Langganan.



f.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Pengolahan Data & Rekening mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a.



Menerima Pencatatan Angka Stan Meter dari pembaca meter untuk dapat di masukkan dalam pembuatan kwitansi rekening air.



b.



Mengentri data pencataan hasil pembacaan meter ke komputer setiap bulannya



c.



Setelah selesai pengentrian data pembuatan kwitansi rekening air selanjutnya dikeluarkan Daftar Rekening Yang Akan Di Tagih (DRD-A).



33



d.



Melakukan pencetakan kwitansi rekening air beserta Unit Pelayanan PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara.



e.



Membuat rekapitulasi laporan hasil Pendapatan rekening air setiap bulannya.



f.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Humas mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a.



Menindaklanjuti pengaduan Pelanggan



b.



Membuat laporan sesuai pengaduan yang ada.



c.



Melakukan Sosialisasi dan Publikasi serta dokumentasi seluruh kegiatan PDAM.



d.



Menyusun database pelanggan



e.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Bagian Tehnik mempunyai fungsi : a.



Memimpin Bagian Tehnik.



b.



Memimpin kegiatan perancangan dan kegiatan usaha di bidang tehnik, produksi dan distribusi air bersih serta perawatan dan perbaikan terhadap seluruh alat dan perlengkapan pabrik air.



c.



Mengkoordinir, mengatur, memberikan pengarahan dan mengawasi kegiatan pelaksanaan tugas-tugas seksi-seksi



yang ada dibawahnya sehingga



perjalanan lancar. d.



Mengusahakan secara terus menerus peningkatan efisiensi produksi dan distribusi air bersih, perawatan dan perbaikan seluruh alat dan perlengkapan produksi air, mutu air yang dihasilkan serta pelayanan baru.



e.



Mengadakan dan memelihara hubungan baik dengan semua instansi terutama yang bersangkut paut dalam bidangnya.



f.



Memimpin penyusunan dan mengendalikan pelaksanaan Anggaran Tahunan Bagian tehnik.



g.



Menyetujui rencana-rencana dan program kerja beserta perubahan-perubahan kerja serta biaya pelaksanaanya yang diajukan oleh kepala seksi dibawahnya.



h.



Mempertimbangan penyambungan



permintaan



kembali,



sambungan



perbaikan



atau



instalasi revisi



langganan



sambungan



baru,



instalasi



langganan. i.



Menilai keterangan-keterangan mengenai suplayer dan kontraktor-kontraktor lokal.



j.



Melaksanakan kontrol/pengawasan dan pemeriksaan bidang-bidang tehnik.



k.



Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dibidang tehnik dan melaksanakan pemeriksaan dilapangan.



l.



Menganalisa dan menilai laporan-laporan tentang kegiatan pelaksanaan tugas dan keadaan dalam bidangnya serta menentukan langkah-langkah yang diperlukan.



m. Memberikan keputusan sesuai dengan wewenang untuk penyelesaian masalah-masalah yang mendasar dalam bidangnya atau meneruskan kepada Direktur bila persoalannya demikian rupa hingga tidak dapat diputuskan sendiri. n.



Mengadakan pertemuan-pertemuan berkala dengan kepala seksi dalam bidangnya untuk membahas rancangan pelaksanaan pekerjaan dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugas.



o.



Memeliharan dan meningkatkan disiplin dan gairah kerja seluruh karyawan terutama dalam lingkungannya.



p.



Melakukan peninjauan keliling instalasi air sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 minggu agar berjalan hubungan langsung dengan petugas bawahannya dan melihat sendiri bagimana produksi air berjalan.



q.



Melakukan tindakan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku.



r.



Menilai dan menyetujui promosi para karyawan bawahannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.



s.



Melakukan pengawasan terhadap pemakaian dan frekwensi waktu lembur.



t.



Meneliti sebab-sebab ketidakadilan dan keadaan sosial para karyawan bagian tehnik khususnya untuk menentukan langkah-langkah perbaikan bila dimungkinkan.



35



u.



Menandatangani



atau



menyetujui



surat-surat



keluar



sesuai



dengan



wewenangnya. v.



Membuat laporan berkala secara teratur mengenai kegiatan dalam bidangnya.



w.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Produksi mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a.



Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas seksi produksi.



b.



Merencanakan pengembangan produksi air dan melaksanakan analisa kimia dan



bakteriologis



sehingga



mutu



air



yang



dihasilkan



dapat



dipertanggungjawabkan. c.



Mengawasi agar volume air dari sumber-sumber sebagaimana tercatat pada panel peralatan produksi tidak melampaui kapasitas.



d.



Memperkirakan kebutuhan dan mengawasi penggunaan bahan kimia dan laboratorium untuk proses maupun oleh seksi distribusi air dan seksi perawatan untuk pemeliharaan intalasi dan kegiatan perbengkelan.



e.



Memeriksa proses pengolahan air dan berfungsinya instalasi, penyaringan dan pembubuhan bahan-bahan kimia.



f.



Melaporkan jumlah air yang diolah, kehilangan air dalam proses produksi, jumlah produksi air bersih dan mutunya.



g.



Menampung saran dari seksi lainnya dan meneliti kemungkinan untuk peningkatan mutu air dan efesiensi kerja. Melaksanakan perbaikan dalam cara kerja.



h.



Membuat laporan harian, bulanan mengenai produksi air.



i.



Membuat anggaran tahunan un-tuk keperluan pada Seksi Produksi dimana anggaran tersebut adalah bagian dari Anggaran PDAM.



j.



Mengkoordinasikan tugas-tugas penjaga sumber air.



k.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Transmisi dan Distribusi mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a.



Memimpin Seksi Transmisi dan Distribusi



b.



Menyusun rencana survey kebocoran pipa dan perbaikan meteran air untuk seluruh wilayah operasi perusahaan yang disusul dengan pelaksanaan perbaikan, testing dan penggantian pipa dan meteran baru.



c.



Mengumpulkan data mengenai keadaan jaringan distribusi dan jumlah maupun keadaan meteran air per wilayah distribusi. Menganalisanya dan memberikan rekomondasi untuk perencanaan rehabilitasi dan pengembangan jaringan distribusi dalam jangka panjang.



d.



Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perbaikan dan penggantian pipa distribusi maupun meteran air termasuk perlengkapannya secara terus menerus dan tahap demi tahap untuk seluruh wilayah distribusi.



e.



Mengatur, menyelenggarakan dan memeriksa pemasangan pipa baru baik yang dikerjakan oleh perusahaan sendiri atau yang dilakukan oleh instalateur dan mengawasi pemasangan meteran baru.



f.



Menyelenggarakan dan mengawasi pengetesan, peneraan, perbaikan, dan penyegelan meteran air.



g.



Menyelenggarakan pemeriksaan, pengawasan secara terus menerus terhadap pemasangan liar. Melakukan tindakan penutupan dan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegahnya.



h.



Mengatur dan menyelenggarakan fungsi pipa induk, jaringan pipa, pompa tekan dan pelayanan gangguan.



i.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Perencanaan mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni: a.



Memimpin sub bagian perencanaan dan pengawasan.



b.



Merancang, mengkoordinasi, mengatur dan mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan setiap hari oleh petugas-petugas dibidang kegiatankegiatan perancangan perencanaan dan survey untuk perluasan dan pengembangan pengusahaan air.



c.



Memberikan instruksi-instruksi yang jelas, lengkap dan terarah kepada petugas-petugas bawahannya mengenai pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.



37



d.



Menyiapkan program dan jadwal pelaksanaan survey serta pengumpulan data dan informasi terutama mengenai kependudukan dan pengembangan kota dalam hubungannya dengan masalah kebutuhan dan pengadaan air bersih.



e.



Memimpin pelaksanaan survey, pengumpulkan data dan informasi.



f.



Meneliti dan memeriksa hasil survey dan kemudian diteruskan kepada Kepala Bagian Tehnik beserta pendapat dan saran-saran sebagai bahan perumusan kebijaksanaan dan perancangan.



g.



Meneliti rencana perluasan dan rehabilitasi perpipaan untuk masa mendatang dan biayanya, kemudian meneruskannya kepada Kepala Bagian Tehnik beserta pendapat dan saran untuk bahan pertimbangan.



h.



Memeriksa daftar analisa harga/biaya per unit untuk diteruskan ke Kepala Bagian Tehnik beserta saran dan pendapat untuk dapat dipertimbangkan.



i.



Menerima Surat Perintah Kerja (SPK), Surat Permohonan Langganan ( SPL), melaksanakan opname dalam rangka pengembangan jaringan instalai produksi, transmisi/distribusi.



j.



Memeriksa dan meneliti hasil opname (termasuk gambar dan situasi dan gambar denah) menyusun anggaran biaya pemasangan sambungan baru.



k.



Meneruskan hasil opname, anggaran Biaya Pemasangan Instalasi Pipa Persil (BPIPP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)



tersebut kepada Kepala



Bagian Tehnik untuk diproses lebih lanjut. l.



Memeriksa dan meneliti gambar-gambar dengan keadaan sebenarnya yang akan diserahkan kepada Seski Distribusi penyambungan.



m. Mengetahui permohonan barang-barang yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dalam bidangnya. n.



Membuat rencana anggaran bulanan yang mencakup kebutuhan akan alatalat, perlengkapan, tenaga kerja dan biaya untuk melaksanakan tugas dalam bidangnya. Rencana anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran PDAM.



o.



Menciptakan, memelihara suasana kerja dan kerja sama yang baik antara para karyawan dalam bidangnya dengan satuan organisasi lain.



p.



Memperhatikan dan menampung pendapat serta saran-saran yang diajukan oleh petugas-petugas bawahannya.



q.



Memberi bimbingan secara terus menerus kepada karyawan bawahannya untuk meningkatkan keterampilan mereka.



r.



Membuat laporan harian, mingguan atau laporan berkala lainnya secara teratur mengenai seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dalam bidangnya, pemakaian alat dan bahan serta waktu yang digunakan.



s.



Mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan setiap hari oleh petugas pemasangan sambungan instalasi langganan baru. Pemutusan sambungan dan penyambungan kembali instlasi langganan.



t.



Mengadakan pertemuan periodik dengan para bawahannya untuk membahas pelaksanaan pekerjaan.



u.



Meneliti dan mengetahui perubahan-perubahan keadaan dilapangan menurut laporan yang diajukan oleh bawahannya



v.



Meneruskan laporan perubahan tersebut dengan pendapat dan saran kepada Kepala Bagian Tehnik untuk diproses lebih lanjut.



w. Meneliti



laporan-laporan



penghentian



pelaksanaan



pekerjaan



untuk



menentukan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan. x.



Mengawasi penggunaan dan pemakaian alat-alat, bahan dan material milik PDAM.



y.



Menganalisa laporan pekerjaan tambahan/kurang dari bawahannya untuk diteruskan kepada Kepala Bagian Tehnik beserta saran dan pendapat sebagai bahan pertimbangan.



z.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



Kepala Seksi Perawatan dan Penanggulangan Kehilangan Air mempunyai tugas pokok dan fungsi yakni : a. b. c.



Memimpin Seksi Perawatan dan Penanggulangan Kehilangan Air. Melakukan penanggulangan terhadap kehilangan air baik akibat kerusakan jaringan pipa maupun akibat penyalahgunaan kewenangan. Memimpin dan melaksanakan perbaikan dan Perawatan atas seluruh aktifitas pendistribusian air, dalam rangka menunjang kelancaran jalannya usaha PDAM 39



d.



Merancang, mengkoordinasi, mengatur dan mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan setiap hari oleh petugas-petugas di bidang kegiatan pencarian dan perbaikan kebocoran, perawatan dan perbaikan jaringan pipa penyambungan dan pemutusan sambungan langganan, instalasi, perlengkapan mekanik dan listrik di lokasi produksi air, fasilitas penjernihan, perpompaan dan lain-lain. e. Memberi Instruksi-instruksi yang jelas, lengkap dan terarah kepada petugaspetugas bawahannya mengenai pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan. f. Melakukan inventarisasi seluruh jaringan pipa beserta perlengkapannya. g. Menyiapkan jadwal pencucian dan pembilasan (wash out) jaringan pipa. h. Menerima Surat Perintah Kerja (SPK) beserta berkasnya untuk perbaikan instalasi langganan dan revisi dari Kepala Bagian Tehnik. i. Merawat secara rutin semua karangan, pintu air, hydran dan alat-alat pengukur yang terdapat di seluruh pelayanan PDAM j. Membuat anggaran bulanan, tahunan yang mencakup kebutuhan alatalat,perlengkapan, tenaga kerja dan biaya untuk melaksakan tugas dalam bidangnya. Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran PDAM. k. Dalam keadaan mendesak melakukan sendiri pencarian sebab-sebab kerusakan atau gangguan mekanik dan listrik serta mengambil tindakan yang diperlukan l. Membuat Laporan harian mengenai Pelaksanaan Pekerjaan alat-alat, suku cadang dan waktu yang terpakai dalam setiap pekerjaan m. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Unit Pelayanan adalah sebagai berikut : a.



Memimpin pelaksanaan pekerjaan unit sebagaimana digariskan pimpinan Perusahaan dalam rangka mencapai tujuan PDAM



b.



Menggunakan semua materi dan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional PDAM.



c.



Mengajukan usul kepada pimpinan PDAM mengenai keperluan penambahan pegawai dan lain-lain hal yang berhubungan dengan usaha memajukan perusahan, maupun kesulitan-kesulitan yang dihadapi.



d.



Menilai prestasi kerja dan mengusulkan promosi karyawan unit kepada pimpinan PDAM



e.



Menyampaikan laporan-lapolan periodik kepada pimpinan PDAM menganai pelaksanaan kegiatan usaha unit.



f.



Memimpin penyusunan usulan anggaran unit dan mengajukan kepada panitia anggaran.



g.



Bertndak atas nama PDAM untuk cabang yang dipimpinnya dalam urusan dengan pihak ketiga, sesuai dengan wewenang yang diberikan pimpinan PDAM.



h.



Melaksanakan koordinasi yang baik dengan ketiga Kepala bagian dalam pelaksanaan tugas-tugas yang prinsipil.



i.



Memelihara hubungan kerja yang baik dengan semua pihak yang ada hubungannya dengan unit, baik intern maupun ekstern.



j.



Melakukan tugas lainnya sesuai dengan perintah atasan.



2.1.4. STRATEGI PENCAPAIAN SASARAN PDAM MUAL NA TIO KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2018-2023 Beberapa Strategi yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran perusahaan adalah: 1. Peningkatan kapasitas produksi, dilakukan dengan : a. Pembangunan Reservoir / WTP b. Penambahan kapasitas produksi sebesar 200 l/d c. Pembangunan bak pengumpul dengan kapasitas 100 m³ d. Pembangunan Bron Captering dan Intake. e. Penambahan kapasitas produksi dengan pembangunan air baku di Sumber Kec. Tarutung, Sipoholon, Siborongborong dan Siatas Barita



41



f. Penurunan NRW dan Penyempurnaan JaringanTransmisi/Distribusi, dilakukan dengan:  PengadaanWater Meter untuk pelanggan yang tidak mempunyai Water Meter sebanyak 3.000 buah.  Penggantian meter sebanyak 2.500  Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi/Distribusi di 15 Kecamatan. Antara lain : 1. Pembangunan jaringan pipa trasnmisi dari sumber Simarsasar, desa Sibuntuon dengan panjang 6.000 m. 2. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi dari Sungai Mual Situmandi  Penurunan pemakaian/sambungan illegal  Penggantian atau perbaikan pipa distribusi/pipa dinas yang bocor.  Penyesuaian tarif sesuai dengan Perrmendagri no. 71 Tahun 2016  Pengembagan manajemen Informasi Sistem (MIS) yang terintegrasi dengan system monitoring NRW  Mengupayakan pembiayaan dari pihak external melalui kerjasama regional, bermitra dengan swasta, maupun penyertaan dana pemerintah.  Perbaikan Hubungan Pelanggan, dilakukan dengan cara: 1. Reklasifikasi jenis pelanggan setiap 2 tahun sekali dimulai tahun 2019 2. Melakukan Survei Kepuasan Pelanggan setiap 3 tahun di seluruh wilayah pelayanan PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara



3. Diseminasi informasi kepada masyarakat tentang fungsi dan peranan PDAM dan masyarakat dalam menjaga kelangsungan dan kualitas sumber air bersih di Kab. Tapanuli Utara. 4. Penyempurnaan struktur organisasi agar sesuai dengan perkembangan SDM dan teknologi. (PDAM) 5. Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, studi banding, lokakarya dan lain sebagainya (PDAM) 6. Integrasi system operasional secara computerisasi, mencakup system billing dan baca meter, penentuan tarif, asset, system keuangan dan system kepegawaian (APBD) 7. Perbaikan Tingkat Penghasilan Karyawan (PDAM) 8. Audit atas laporan Keuangan oleh akuntan publik dan BPKP (PDAM) 9. Pembuatan aturan mencakup penyempurnaan SOP, aturan pengadaan barang dan jasa, peraturan kepegawaian dan perlindungan air baku (PDAM) 10. Melakukan pembangunan, rehabilitasi dan perawatan gedung kantor (APBN) 11. Modernisasi peralatan tehnis (genset, breaker, etc) (APBD dan PDAM)



43



2.1.5. PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN (2019 – 2023) Untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Strategis, maka selama 5 tahun (2019 – 2023) kegiatan yang akan dilakukan oleh PDAM Mual Na Tio adalah: a. Peningkatan kapasitas Produksi Target PDAM Mual Na Tio selama 5 tahun ini adalah mendorong pertumbuhan pelanggan hingga 24,70% sehingga pada tahun 2023 jumlah pelanggan akan mencapai 17.500. Untuk mencapai target ini, PDAM Mual Na Tio harus meningkatkan kapasitas produksi baik secara kuantitas maupun kualitas yaitu meningkatnya K3 (kountinuitas pelayanan hingga 24 jam). Kondisi saat ini, keberadaan reservoir dan jaringan perpipaan ke rumah pelanggan sudah melebihi kapasitas disamping kondisi jaringan perpipaan yang sudah cukup tua dan perlu peremajaan. Oleh karenanya PDAM Mual Na tio perlu melakukakn optimalisasi/uprating existing SPAM maupun pembangunan baru jaringan perpipaan disamping melakukan upaya perluasan jaringan dan penurunan tingkat NRW. Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk peningkatan kapasitas produksi ini adalah: A. Pembangunan Reservoir / WTP 1. Pembelian lahan/pembelian tanah diperuntukkan untuk pembangunan reservoir/WTP 2. Pembuatan DED untuk Pembangunan Reservoir/ WTP dan fasilitas PDAM lainnya.



3. Pembangunan Reservoir/Water Treatmen Plan sebanyak 4 unit. 4. Peningkatan debit air menjadi 100 l/d 5. Pembangunan Bron Captering dan Intake untuk optimalisasi dan penambahan kapasitas produksi, 6. Penambahan sambungan baru sebanyak 7.500 pelanggan. Pemasangan sambungan baru ini menjadi sangat potensial dikarenakan potensi pelanggan baru cukup tinggi. b. Penurunan NRW Data tahun 2017, tingkat kehilangan air (NRW) yang dialami oleh PDAM Mual Na Tio mencapai 51,95% yang mana hal ini sangat mempengaruhi tingkat pendapatan PDAM serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tingginya tingkat NRW ini terutama disebabkan jumlah pelanggan yang tidak tercatat dalam meter air baik rusak ataupun mogok cukup besar yaitu hingga tahun 2018 jumlahnya mencapai 4.000 pelanggan. Oleh karenanya penggantian meter air menjadi prioritas dalam program 5 tahun ini sebagai upaya penurunan tingkat NRW. Upaya lain untuk menurunkan tingkat NRW adalah dengan penurunan pemakaian/sambungan illegal dan penyempurnaan jaringan transmisi/distribusi yang sudah cukup tua dan banyak mengalami kebocoran. Secara detail beberapa kegiatan yang akan dilakukan sebagai upaya untuk penurunan NRW adalah: 1.



PengadaanWater Meter untuk pelanggan yang tidak mempunyai Water Meter sebanyak buah.



2.



Penggantian meter sebanyak 2.500



45



3.



Perluasan unit/ kecamatan pelayanan



melalui pembangunan jaringan pipa



transmisi/distribusi di 15 Kecamatan 4.



Penurunan pemakaian/sambungan illegal



5.



Penggantian atau perbaikan pipa distribusi/pipa dinas yang bocor



c. Peningkatan Pendapatan Hasil audit BPKP dan Akuntan Publik, kinerja keuangan PDAM Mual Na Tio berada dalam posisi sehat, namun belum memiliki keuntungan (profit) yang memuaskan. Pendapatan usaha belum tercapai diakibatkkan masih banyaknya pelanggan yang menunggak, tingginya tingkat kehilangan air dan juga tidak adanya penyesuaian tarif sejak tahun 2015. Salah satu sasaran yang ingin dicapai oleh PDAM Mual Na Tio dalam 5 tahun (2019 – 2023) adalah meningkatkan pendapatan PDAM. Beberapa kegiatan yang direncanakan untuk pencapaian sasaran ini yaitu: a.



Penambahan sambungan baru 7.500, merupakan bagian dari peningkatan



kapasitas produksi. b. Penyesuaian tarif sesuai dengan Permendagri no. 71 Tahun 2016 c. Pengembagan manajemen Informasi Sistem (MIS) yang terintegrasi dengan system monitoring NRW. d. Mengupayakan pembiayaan dari pihak external melalui kerjasama regional, bermitra dengan swasta, maupun penyertaan dana pemerintah.



d. Perbaikan Hubungan Pelanggan Selaku perusahaan jasa, maka penting bagi PDAM untuk berorientasi kepada pelanggan karena mereka adalah konstituen utama yang akan menjadi pengguna jasa yang disediakan oleh PDAM. Untuk menjaga hubungan dengan pelanggan PDAM Mual Na Tio perlu melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan peran dan tanggung jawab PDAM baik dari aspek teknis dan juga non-teknis serta pentingnya partisipasi masyarakat untuk mendukung kesuksesan tugas pelayanan yang dilakukan oleh PDAM. Partisipasi atau peranan masyarakat terutama diperlukan untuk menjaga kelestarian sumber air, mencegah terjadinya pencurian air yang akan bisa merugikan PDAM dan juga mengganggu distribusi air kepada masyarakat yang lebih luas. Melalui upaya perbaikan hubungan dengan pelanggan ini diharapkan dalam 5 tahun maka akan terjadi peningkatan kepuasan pelanggan yang berdampak kepada peningkatan pendapatan PDAM. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki hubungan dengan pelanggan adalah: a.



Reklasifikasi jenis pelanggan setiap 2 tahun sekali dimulai tahun 2019



b.



Melakukan Survei Kepuasan Pelanggan setiap 3 tahun di seluruh wilayah pelayanan PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara



c.



Diseminasi informasi kepada masyarakat tentang fungsi dan peranan



PDAM



dan masyarakat dalam menjaga kelangsungan dan kualitas sumber



air bersih



di Kab. Tapanuli Utara.



47



e. Maksimalisasi Fungsi Organisasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Selain fokus kepada bidang teknis, pelanggan dan keuangan, sasaran strategis lainnya adalah maksimalisasi fungsi organisasi dan manajemen sumber daya manusia sehingga mampu melaksanakan program strategis yang telah direncanakan



secara



efisien



dan



efektif



serta



menyesuaikan



terhadap



perkembangan tehnologi dan informasi. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan adalah: a. Sumber daya manusia 1. Penyempurnaan struktur organisasi agar sesuai denga perkembangan SDM dan teknologi. 2. Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, studi banding, lokakarya dan lain sebagainya 3. Rekrutmen pegawai yang mempunyai spesialisasi yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan 4. Dalam 5 tahun diharapkan rasio pegawai akan berkurang menjadi 4 : 1.000 seiring bertambahnya sambungan baru b. Integrasi system operasional secara computerisasi dan online, mencakup system billing dan baca meter, penentuan tarif, asset, system keuangan dan system kepegawaian c. Penyesuaian Tingkat Penghasilan Karyawan d. Audit atas laporan Keuangan oleh akuntan publik dan BPKP



e. Pembuatan aturan mencakup penyempurnaan SOP, aturan pengadaan barang dan jasa, peraturan kepegawaian dan perlindungan air baku f. Melakukan pembangunan, rehabilitasi dan perawatan gedung kantor. Saat ini PDAM Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara menempati kantor di Jalan Pattimura



No.



7



Tarutung.



Dengan



kondisikantor



sungguh



sangat



memprihatinkan dengan berbagai kekurangan. Saat hujan turun dibeberapa ruangan ditemukan atap yang bocor dan umumnya atap sudah keropos g. Modernisasi peral h. Pemeliharaan Inventaris. i. atan tehnis (genset, breaker, android dan lain sebagainya) (APBD dan PDAM



2.2. Pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha Selama melaksanakan kegiatan kuliah kerja usaha (KKU) ada begitu banyak pengetahuan dan pengalaman yang penulis dapatkan. Pada saat melaksanakan KKU penulis diberikan tanggung jawab untuk mengerjakan beberapa bagian pekerjaan yang berasal dari kasubag dan staf pegawai bagian umum dan juga dari bagian teknik.penulis dituntut untuk tidak melakukan kesalahan sehingga diberikan latihan terlebih dahulu supaya bisa melakukan pekerjaan tersebut dengan baik. Selama KKU di PDAM MUAL NA TIO TARUTUNG penulis dituntut untuk disiplin waktu dengan hadir pada waktu yang telah ditetapkan yaitu pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. Pelaksanaan kuliah kerja usaha selama kegiatan, penulis ditempatkan pada bagian umum. 49



2.2.1. Jenis dan bentuk kegiatan kuliah kerja usaha Kegiatan yang dilakukan oleh penulis selama pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha pada kantor PDAM Mual Na Tio yang berhubungan dengan Ilmu Manajemen adalah sebagai berikut: 1. Menerima surat masuk Pada kegiatan ini bagian umum menerima surat masuk yang dikirimkan oleh Perusahaan, instansi pemerintahan dan organisasi masyarakat. Pengelompokan surat masuk yaitu OP (undangan), KS (kesejahteraan sosial), PU (pekerjaan umum). 2. Pemberian nomor surat masuk Pada kegiatan ini bagian umum memberikan nomor untuk surat masuk, karena surat masuk butuh nomor supaya dapat mengetahui berapa banyak surat yang masuk, memudahkan pengarsipan surat, memudahkan mencari surat surat itu kembali jika dibutuhkan. 3. Membantu Staf umum merapikan Surat Perintah Tugas (SPT). Pada kegiatan ini penulis membantu dalam menyusun Surat Perintah Tugas (SPT) sesuai dengan nomor SPT yang tercantum. 4. Membantu Staf teknik dalam pemasangan sambungan baru ke rumah pelanggan. 5. Membantu staf teknik memperbaiki pipa bocor.



6. Membantu staf teknik dalam pengecekan di sumber air. 7. Membantu Staf bagian pemutus. 8. Membantu Staf bagian umum merapikan barang di gudang. Dari beberapa kegiatan yang penulis lakukan maka penulis akan memberikan gambaran/penjelasan tata pelaksanaan kegiatan,yakni membantu Staf kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. Adapun data yang harus dibagikan,maka penulis



sudah



terlebih



dahulu



diberikan



tentang



bagaimana



cara



menyelesaikannya dengan baik. 2.2.2 Prosedur Kerja Kuliah kerja Usaha (KKU) dilaksanakan selama 2 (dua) bulan, mulai tanggal 09 Agustus 2021 – 09 Oktober 2021. Penulis dituntut untuk memahami segala aktivitas rutin maupun insidential dari kegiatan yang berkaitan dengan ilmu manajemen. Penulis harus mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan oleh kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara.sebagai berikut: 1) Jam Kerja dimulai pada pukul 08.00-16.00 untuk hari Senin s/d Jumat 2) Setiap hari Jumat diadakan Jumat bersih. 3) Setiap karyawan wajib mengisi daftar hadir setiap hari. 4) Melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dengan memperhatikan segala pedoman dan instruksi yang dikeluarkan oleh perusahaan.



51



5) Bersikap sopan santun terhadap siapapun baik didalam maupun diluar jam dinas dan selalu bersedia memberi pertolongan tehadap sesama karyawan untuk membina rasa setia kawan dan menjalin kerjasama demi kelancaran jalannya perusahaan. 6) Selama melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU) penulis berperan aktif dalam berbagai kegiatan, setidaknya melakukan beberapa hal yang dapat membantu bagian Umum dan Teknik pada kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara.



2.2.3



Kendala Yang Dihadapi Kendala adalah sesuatu yang menghambat seseorang dari apa yang seharusnya dilakukan. Dalam setiap kondisi, sering kali kendala muncul untuk memberikan suatu pelajaran. Begitu juga dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha (KKU) yang penulis lakukan. Terdapat beberapa kendala yang menghambat kinerja. Berikut adalah berbagai kendala yang dihadapi penulis selama KKU di PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara, antara lain:



1. Pada awal melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU) penulis masih kurang percaya diri dalam mengerjakan tugas yang dberikan oleh staf bagian umum PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. 2. Kurangnya komunikasi dengan staf bagian umum, sehigga memperlamba kinerja penulis.



3. Ruangan yang kecil (sempit) dan kurang nyaman, serta sarana yang kurang seperti kursi, tak jarang penulis harus mengambil kursi pada bagian lain dikarenakan kurangnya sarana tersebut. 2.2.4. Cara mengatasi kendala Atas berbagai kendala yang dihadapi, penulis punn terus berupaya untuk



meminimalisir



kesalahan



agar



kualitas



dapat



mengalami



peningkatan. Kegiatan Kuliah Kerja Usaha merupakan salah satu syarat untuk memperoleh kelulusan, maka menjadi motivasi bagi pribadi penulis untuk melakukan yang terbaik selama proses Kuliah Kerja Usaha. Berikut cara yang dilakukan penulis untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi selama menjalankan Kuliah Kerja Usaha (KKU): 1. Secepat mungkin menyesuaikan diri dengan situasi/keadaan , serta meningkatkan rasa percaya diri semaksimal mungkin. 2. Meminta



bantuan



kepada



staf/pegawai



agar



menjelaskan



cara



menyelesaikan tugas/pekerjaan yang di berikan kepada penulis. 3. Menjalin komunikasi yang baik dengan para staf dibagian umum dan juga dengan staf pegawai dibagian lainnya.



53



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 3.1 KESIMPULAN Kuliah Kerja Usaha (KKU) memberikan manfaat kepada mahasiswa untuk melatih mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan kerja, mengajarkan mahasiswa untuk lebih disiplin dan bersikap profesional serta mahasiswa mengetahui kemampuan apa yang dibutuhkan dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Penulis melaksanakan Kuliah Kerja Usaha di Kantor pusat PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. Kegiatan umum yang dilakukan oleh PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara adalah memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Tapanuli Utara. Dalam melaksanakan KKU di kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara penulis dapat mengetahui apa saja tanggung jawab, wewenang dan tugas pokok pada bagian Struktur Manajemen kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. Selain itu, penulis juga dapat mengetahui sedikit banyak tentang bagaimana tata kerja dari instansi tersebut. Selama melaksanakan Kuliah Kerja Usaha (KKU) di PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara, penulis mendapat banyak ilmu serta pengalaman baru dari kantor PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara. Dari pengalaman tersebut, penulis dapat membuat kesimpulan bahwa PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara mengutamakan pelanggan, transparan, akuntabel, dan menyuplai air minum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



3.2.



SARAN Berdasarkan pengalaman saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Usaha



(KKU), ada beberapa saran yang dapat diberikan penulis untuk dapat membantu dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha (KKU) agar kedepannya lebih baik. Saran yang dapat diberikan penulis dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Usaha (KKU), yaitu: a. Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKU 1. Mahasiswa yang akan melaksanakan KKU diharapkan menyiapkan berkas terkait syarat pelaksanaan KKU dengan lenngkap, untuk menghindari halhal yang dapat menghambat pelaksanaan KKU. 2. Saat melaksanakan KKU, mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan denagn penuh tabnggung jawab, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan untuk menjaga nama baik pribadi dan Universitas. 3. Mahasiswa harus dapat memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, agar mudah bersosialisasi dengan para pegawai. Mahasiswa juga harus menjalin hubungan yang baik dengan para pegawai selama melakukan KKU, agar memperoleh informasi dan pengetahuan yang terkait dalam bidang pekerjaan yang dilakukan. b. Bagi Pihak Universitas a. Membuat



hubungan



yang



baik



antara



perusahan



dengan



Universitas agar mempermudah mahasiswa untuk mendapatkan tempat KKU.



55



b. Memberikan



pengarahan



terhadap



mahasiswa



sebelum



melaksanakan KKU. c. Bagi Perusahaan Memberikan penugasan kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan KKU sesuai dengan kemampuan agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik dan benar. Dan juga memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang melakukan KKU agar dapat menjalankan tugas dengan baik.



BIODATA MAHASISWA



DATA PRIBADI Nama



: SAMSUL HUTASOIT



Tempat / Tanggal lahir



: Lumban Pea, 12 Oktober 1998



Alamat



: Siborongborong 1, Kec. Siborongborong,Kab.Tapanuli utara



Jenis kelamin



: Laki - Laki



No. Telepon



: 082272294463



Status



: Mahasiswa



Kewarganegaraan



: Warga Negara Indonesia



Agama



: Kristen Protestan



57



AGENDA HARIAN PROGRAM KERJA KULIAH USAHA PROGRAM STUDI MANAJEMEN – FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI (UNITA)



No 1



NAMA



: SAMSUL HUTASOIT



NIM



: 180301034



TEMPAT KKU



: PDAM MUAL NA TIO TAPANULI UTARA



Hari/Tanggal Senin,09 Agustus 2021







• • •



2



3 4



Selasa,10 Agustus 2021



Rabu,11 Agustus 2021 Kamis, 12 Agustus 2o21



Uraian Pekerjaan Pengarahan oleh Staf Bagian Umum dan Pengenalan pada karyawan bagian umum. Penjelasan mengenai garis besar pekerjaan dibagian umum. Istirahat makan siang Mencatat Daftar pengeluaran barang pada buku folio







Lanjut mencatat pengeluaran barang • Mencatat surat masuk pada buku agenda surat masuk • Istirahat makan siang • Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Libur •



Mencatat SPT (Surat Perintah Tugas) dalam



Kwantum 08.00-10.00



10.00-12.00



12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-11.00 11.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00



08.00-11.00



Paraf instratuktur



• • • 5



Jumat,13 Agustus 2021



• • •



6



Senin,16 Agustus 2021



• • • •



7



Selasa,17 Agustus 2021







8



Rabu,18 Agustus 2021







• • • 9



Kamis,19 Agustus 2021



• • •



10



Jumat,20 Agustus 2021



• •



buku SPT Mencatat Surat masuk dalam buku agenda surat masuk Istirahat Melanjutkan mencatat daftar pengeluaran barang Gotong Royong bersama staf PDAM di pekarangan kantor PDAM Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Mencatat Surat Perintah Tugas dalam buku SPT Mencatat surat masuk pada buku agenda surat masuk Istirahat makan siang Lanjut mencatat pengeluaran barang dalam buku folio Libur Nasional



Menomori sekaligus Mencatat/Memindahkan Surat Perintah Tugas dalam Buku SPT Melanjutkan mencatat daftar pengeluaran barang. Istirahat Lanjut memindahkan laporan pengeluaran barang Merapikan/membersihkann gudanng penyimpanan barang. Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Melakukan jumat bersih di sekitar kantor PDAM Menomori sekaligus mencatat Surat Perintah Tugas dalam buku SPT 59



11.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-11.00 11.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00



08.00-09.00



09.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 0800-10.00 10.00-12.00



• • 11



Senin,23 Agustus 2021







• • • • 12



Rabu,25 Agustus 2021



• • • •



13



Kamis,26 Agustus 2021







• • • • 14



Jumat,27 Agustus 2021



• • • •



15



Senin,30 Agustus 2021







Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Menerima surat masuk sekaligus memindahkan ke dalam buku agenda surat masuk Menomori sekaligus mencatat Surat Perintah Tugas ke dalam buku SPT Mencatat daftar pengeluaran barang Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Menomori sekaligus mencatat Surat Perintah Tugas ke dalam buku SPT Mencatat daftar pengeluaran barang Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Menerima surat masuk sekaligus memindahkan ke dalam buku agenda surat masuk Menomori sekaligus mencatat Surat Perintah Tugas ke dalam buku SPT Mencatat daftar pengeluaran barang Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Melakukan jumat bersih di sekitar kantor PDAM Menomori sekaligus mencatat Surat Perintah Tugas dalam buku SPT Istirahat Lanjut mencatat daftar pengeluaran barang Mencatat/memindahkan surat masuk pada buku agenda surat masuk



12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-09.00



09.00-11.00 11.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-10.00 10.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-09.00



09.00-10.00 10.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-10.00 10.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-09.00



• • • 16



Selasa,31 Agustus 2021







17



Rabu,01 September 2021 Kamis,02 September 2021 Jumat,03 September 2021







20



Senin,06 September 2021







21



Selasa,07 September 2021







22



Rabu,08 September 2021 Kamis,09 September 2021







Jumat,10 September 2021



• •



18



19



23



24







• •







Mencatat daftar pengeluaran baranng Istirahat Merapikan/mengurutkan surat perintah tugas (SPT) Turun kelapangan membantu Staf teknik bagian pemutus Membantu staf teknik memasang sambungan baru Membantu staf teknik memasang sambungan baru Melakukan jumat bersih di depan kantor PDAM Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Membantu staf teknik memasang sambungan baru Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Mengikuti jumat bersih Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan



61



09.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 09.00selesai 09.00selesai 09.00Selesai 08.00-10.00 10.00selesai



09.00Selesai



09.00Selesai



09.00Selesai 09.00Selesai



08.00-10.00 10.00Selesai



25



26



27



28



Senin,13 September 2021 Selasa,14 September 2021 Rabu,15 September 2021







Kamis,16 September 2021















• • 29



Jumat,17 September 2021



• •



30



Selasa,21 September 2021 Rabu,22 September 2021 Kamis,23 September 2021







33



Jumat,24 September 2021



• •



34



Senin,27 September 2021







31



32











Membantu staf teknik dalam pemasangan giboult joint Ikut mengecek kapasitas air di Sumber Ugan



09.00Selesai



Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Membersihkan/Merapikan gudang peyimpanan barang di bagian teknik Istirahat Mencatat daftar pengeluaran barang Mengikuti jumat bersih Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Mencatat daftar pengeluaran barang



09.00Selesai



Membantu staf teknik dalam pemasangan giboult joint Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Melakukan jumat bersih Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/air tidak jalan Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/ airnya tidak jalan



09.00Selesai



09.00Selesai



08.00-12.00 12.00-13.00 13.00-16.00 08.00-10.00 10.00Selesai



08.00Selesai



09.30Selesai



08.00-10.00 10.00Selesai



09.00Selesai



35



Selasa,28 September 2021







36



Rabu,29 September 2021







37



Kamis,30 September 2021







38



Jumat,01 Oktober 2021







Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/ airnya tidak jalan Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/ airnya tidak jalan Membantu staf teknik bagian pengaduan memperbaiki pipa kerumah pelanggan yang sumbat/ airnya tidak jalan Perpisahan dengan karyawan PDAM Mual Na Tio Tapanuli Utara



09.00Selesai



09.00Selesai



09.00Selesai



10.00Selesai



LEMBAR PENILAIAN LAPORAN KULIAH KERJA USAHA MAHASISWA PROGRAM STUDI MANAJEMEN-FAKULTAS



63



EKONOMI UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI (UNITA)



Nama



: SAMSUL HUTASOIT



Nim



: 180301034



Tempat KKU



: PDAM MUAL NA TIO TAPANULI UTARA



N o



Aspek Yang Dinilai



1



Komponen Profesional A. B. C. D. E. F. Kompetensi Profesional a. Kedewasaan/kematangan Berikir dan bertindak. b. Tanggung jawab c. Kejujuran d. Kemandirian sikap e. Disiplin f. Antusian kerja g. Atensi Terhadap Pekerjaan Kompetensi Sosial a. Intensitas Komunikasi b. Kerjasama



2



3



Nilai (10-100)



Nilai Praktek Kuliah Kerja Usaha



RataRata



Keterangan



Silangit, Oktober 2021 Monaesi Napitupulu



LEMBAR PENILAIAN LAPORAN KULIAH KERJA USAHA PROGRAM STUDI MANAJEMEN – FAKULTAS EKONOMI



UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI (UNITA) Nama



: SAMSUL HUTASOIT



Nim



: 180301034



Tempat KKU : PDAM MUAL NA TIO TAPANULI UTARA No 1 2 3



Aspek Yang Dinilai Sistematika/Teknik Penulisan (St) Uraian/Deskripsi (Ds) Pembahasan/Analisis dan



Nilai



Keterangan



Kesimpulan (Pk) Nilai Laporan (NL) Silangit,



Oktober 2021



Niarita Bukit,SE.M.Si



65