Laporan Kunjungan Hiperkes Keselamatan Kerja Kel 3 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KUNJUNGAN PERUSAHAAN KESELAMATAN KERJA PT. ADI SATRIA ABADI



Disusun Oleh: KELOMPOK 3



dr. Oga Indrajaya dr. Prisca Aprilia Miranda dr. Putri Purnama Sari dr. Siti Salamah dr. Sofiansyah Yosef dr. Yudith Amoretika Vishesa dr. Zuniva Andan Purwandani Budiningtyas



PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA BAGI DOKTER PERUSAHAAN/INSTALASI BALAI HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FEBRUARI 2019



i



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI.......................................................................................................ii KATA PENGANTAR ........................................................................................iii BAB 1 PENDAHULUAN ..................................................................................1 1.1 Latar Belakang .....................................................................................1 1.2 Tujuan ...................................................................................................2 1.3 Manfaat .................................................................................................3 BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA ........................................................................4 2.1 Keselamatan Kerja ...............................................................................4 2.2 Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja oleh karena Bahan Kimia .........11 BAB 3 HASIL DAN PEMBAHASAN ..............................................................17 3.1 Identitas Perusahaan ...................................................................................17 3.2 Proses Produksi ............................................................................................17 3.3 Identifikasi Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja .........................................18 BAB 4 PENUTUP ..............................................................................................25 4.1 Kesimpulan ...................................................................................................25 4.2 Rekomendasi ................................................................................................25 LAMPIRAN........................................................................................................26



ii



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan YME atas segala rahmat dan karunia Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan kunjungan perusahaan dengan aspek keselamatan kerja di PT Adi Satria Abadi di Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta. Kunjungan yang kami lakukan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja bagi dokter perusahaan yang diselenggarakan oleh Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi D.I. Yogyakarta. Kunjungan ini sekaligus sebagai evaluasi peserta terhadap pelatihan yang telah diberikan pada hari-hari sebelumnya sehingga dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk menjadi dokter perusahaan. Kami ucapkan terima kasih kepada para pengajar dan pembimbing dari Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi D.I. Yogyakarta dan jajaran direksi, manajemen, dan para pekerja PT Adi Satria Abadi serta rekan-rekan sejawat pelatihan hiperkes yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan ini. Demikian laporan ini dibuat sehingga bisa menjadi acuan dan referensi dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja.



Yogyakarta, 23 Februari 2019



Tim Penyusun



iii



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Dunia industri saat ini semakin berkembang sehingga industri manufaktur dan jasa menjdai tumpuan dalam menciptakan kesempatan kerja, industri tersebut banyak menggunakan mesin, alat, pesawat, serta bahan baku dan penolong yang lebih banyak dan berbagai macam jenisnta. Data tahun 2013 jumlah industri besar, menengah 94.248 buah dan kecil kurang lebih 1.848.309 buah. Kemajuan



industri



dan



mekanisasi



peralatan



dan



proses



akan



meningkatkan efisiensi dan menurunkan terjadinya angka kecelakaan, kalau ditangani secara baik dan benar, untuk itu perlu pemahaman tentang pengetahuan, disiplin, dan kepedulian dalam mengoperasikan peralatan dan mesin tersebut. Kecelakaan akibat hubungan kerja mulai meningkat sejak pertengahan abad ke-18, yaitu sejak ditemukannya mesin uap yang menyebabkan berkembangnya industri-industri dengan mempergunakan mesin-mesin baru. Pada saat itu para pengusaha masih lebih menganggaplebih penting mesin daripada tenaga kerja. Peraturan-peraturan keselamatan kerja masih sangat terbatas, sebagai akibat dari keadaan para tenaga kerja kurang mendapat perlindungan atas kecelakaan, maka pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 muncul sekelompok anggota masyarakat yang turut memikirkan nasib tenaga kerja pada sektor industri. Mereka membentuk komisi-komisi Keselamatan Kerja, melakukan survey tentang jumlah kecelakaan, kompensasi serta kegiatan-kegiatan lainnya, mereka mulai memikirkan falsafah terjadinya kecelakaan. “H.W. Heinrich” dengan teori domino tahun 1933. Teori ini menyatakan bahwa penyebab dasar dari suatu kecelakaan yaitu karena adanya “Social Environment” yang akan membuat tingkah laku seseorang bertindak tidak aman. Pada tahun 1963 muncul teori “Frank E.Bird. Jr” yang menyatakan bahwa penyebab kecelakaan bukannya karena social environment pada pekerja, tetapi kurang kontrol dari pihak manajemen.



1



ILO (International Labour Organization) memaparkan bahwa, setiap tahun di seluruh dunia, 2 juta orang meninggal karena masalah akibat kerja. Dari jumlah ini, 354.000 mengalami kecelakaan fatal. Di samping itu, setiap tahun ada 270 juta pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dan 160 juta orang yang terkena penyakit akibat kerja. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bahaya-bahaya akibat kerja ini amat besar. ILO memperkirakan kerugian yang dialami sebagai akibat kecelakaan – kecelakaan dan penyakit – penyakit akibat kerja setiap tahun leih dari USS 1,25 triliun atau sama dengan 4% dari Produk Domestik Bruto (GDP). Dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kecelakaan akibat kerja tahun 2011-2014 masih bersifat fluktuatif. Dari tahun 2011 berjumlah 9.891 kasus meningkat hingga tahun 2013 mencapai 35.917 kasus, namun kemudian turun pada 2014 menjadi 24.910kasus. Berbeda dengan insiden Penyakit Akibat Kerja (PAK) pada tahun 2011 sebesar 57.929 kasus kemudian konsisten mengalami penurunan hingga akhir tahun 2014 menjadi 40.694. Meskipun sudah mengalami penurunan namun angka ini masih sangatlah tinggi. Oleh karena itu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus dikelola sama pentingnya dengan pengelolaan produksi dan keuangan serta fungsi penting perusahaan lainnya. Menyadari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, pemerintah mengeluarkan Undang Undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang bertujuan melindungi tenaga kerja dan orang lain yang ada ditempat kerja.



1.2



Tujuan



1.2.1



Tujuan Umum Mengidentifikasi faktor keselamatan dan kecelakaan kerja di PT Adi Satria Abadi



1.2.2



Tujuan Khusus







Mengidentifikasi potensi bahaya mekanik di PT Adi Satria Abadi







Mengidentifikasi potensi bahaya listrik di PT Adi Satria Abadi







Mengidentifikasi potensi bahaya bahan kimia di PT Adi Satria Abadi



2







Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan peledakan di PT Adi Satria Abadi







Mengidentifikasi adanya APAR (Alat pemadam Api Ringan) di PT Adi Satria Abadi







Mengidentifikasi penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) di PT Adi Satria Abadi







Mengidentifikasi adanya organisasi K3 dan Unit Tanggap Darurat



1.3



Manfaat



1.3.1



Bagi Peserta Pelatihan Memahami



pelaksanaan



kunjungan



perusahaandengan



melakukan



identifikasi bahaya potensial serta upaya pencegahan gangguan pada keselamatan dan kesehatan kerja dan mengetahui masalah yang berhubungan dengan faktor yang tidak sesuai di lingkungan kerja dan akibat yang ditimbulkannya



1.3.2



Bagi Perusahaan Memperoleh informasi tentang bahaya potensial keselamatan dan



kesehatan kerja yang ditemukan di lingkungan kerja, sehingga dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja



1.3.3



Bagi Pekerja Teridentifikasinya bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja di



lingkungan kerja PT Adi Satria Abadi dan terhindarnya pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja



3



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1



Keselamatan Kerja



2.1.1



Definisi Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin,



pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengelolaan, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara – cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1991). Keselamatan kerja diatur dalam UU No 1 tahun 1970.



2.1.2



Tujuan Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah salah satu aspek yang amat penting dalam



perlindungan tenaga kerja dan merupakan tanggung jawab bersama setiap orang dalam perusahaan. Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai berikut :  Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional.  Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja  Sumber produksi dipelihara dan digunakan secara aman dan efisien



2.1.3



Faktor Penyebab Kecelakaan Sebuah kecelakaan kerja terjadi karena ada penyebabnya. Sebab terjadinya



kecelakaan kerja dapat diterangkan melalui beberapa teori. Teori yang pertama adalah teori pure chance atau teori peluang murni. Teori ini menyatakan bahwa terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh murni peluang semata. Teori ini sudah tidak digunakan lagi saat ini dalam menjelaskan bagaimana kecelakaan kerja dapat berlangsung. Teori yang saat ini lebih banyak digunakan untuk menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah teori kombinasi antara dua faktor yaitu unsafe act dan unsafe condition. Unsafe act atau perilaku tidak aman adalah pelanggaran prosedur kerja yang dilakukan dengan sadar. Contoh unsafe act adalah bekerja sambil makan atau bekerja sambil menelepon, atau membaca, bekerja tanpa



4



memilki surat ijin, bekerja tanpa melakukan evaluasi keamanan alat – alat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri. Unsafe condition adalah faktor lingkungan yang tidak aman. Sebagai contoh adalah faktor fisik, hujan deras dan banjir bandang, gempa bumi dan tsunami, angin badai; faktor kimia seperti semburan gas beracun, air tanah yang mengandung kapur, dan tambang yang mengandung debu; faktor biologi seperti penyakit yang terdapat pada hewan dapat menular ke manusia, nyamuk, lalat dan larva cacing tambang. Selain itu juga terdapat faktor psikososial, ergonomi dan finansial. Ada dua golongan penyebab kecelakaan kerja. Golongan pertama adalah faktor mekanis dan lingkungan, yang meliputi segala sesuatu selain faktor manusia. Golongan kedua adalah faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan. Untuk menentukan sebab dari suatu kecelakaan dilakukan analisis kecelakaan. Contoh analisis kecelakaan kerja adalah sebagai berikut. Seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja dikarenakan oleh kejatuhan benda tepat mengenai kepalanya. Sesungguhnya pekerja tidak perlu mengalami kecelakaan itu, seandainya ia mengikuti pedoman kerja yang selalu diingatkan oleh supervisor kepada segenap pekerja agar tidak berjalan di bawah katrol pengangkat barang. Jadi dalam hal ini penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Faktor mekanis dan lingkungan dapat pula dikelompokkan menurut keperluan dengan suatu maksud tertentu. Misalnya di perusahaan penyebab kecelakaan dapat disusun menurut kelompok pengolahan bahan, mesin penggerak dan pengangkat, terjatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh, pemakaian alat atau perkakas yang dipegang dengan tangan(manual), menginjak atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar, dan transportasi. Kira-kira sepertiga dari kecelakaan yang menyebabkan kematian dikarenakan terjatuh, baik dari tempat yang tinggi, maupun di tempat datar. Teori lain yang juga sering digunakan adalah teori Loss Control Model (Bird and German, 1985) atau teori domino. Penyebab terjadinya kecelakaan berdasarkan waktunya dapat dibagi menjadi tiga yaitu pre contact control (sebelum), contact control (saat terjadi), dan post contact control (setelah terjadi).



5



Pre contact control terjadi akibat adanya tiga faktor, yaitu lemah kontrol, sebab dasar, dan sebab langsung. Contact control dipengaruhi oleh subsitusi dan minimisasi energi, barikade dan perbaikan objek. Post contact control ditandai dengan melakukan rencana penanggulangan bahaya darurat. Teori yang terbaru menyatakan bahwa penyebab kecelakaan kerja hanya ada satu yaitu faktor manajemen. Manajemen terdiri atas tiga level yaitu senior, menengah dan dasar (floor). Manajemen senior berperan menentukn kebijakan dan peraturan mengenai keselamatan kerja. Manajemen menengah berperan dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan keselamatan kerja. Level dasar tentunya berperan dalam melaksanakan keselamatan kerja. Terjadinya kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh kurangnya komitmen dari manajemen senior, lemahnya evaluasi dari manajemen menengah atau keselamatan kerja yang tidak dilaksanakan oleh level dasar Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.



2.1.4



Ruang Lingkup Ruang Lingkup keselamatan kerja diatur dalam UU No 1 tahun 1970



tentang keselamatan kerja yang mencakup :



a. Kebakaran Pencegahan mengenai kebakaran diatur dalam peraturan Permenakertrans RI No. Per. 04/MEN/1980 tentang syarat – syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan; Permenaker RI No. Per. 02/MEN/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik; Kepmenaker RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Instruksi Menaker No. Ins.11/M/BW/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran. Penggunaan tanda warna khusus yaitu dengan pewarnaan kontras atau kode



6



khususuntuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran (Hydrant) maupun alat pemadam api sederhana (fire extinguisher) juga penting untuk menanggulangi terjadinya kecelakaan. Peta petunjuk untuk setiap ruang atau unit kerja atau tempat yang strategis misalnya dekat lift lampu darurat menuju exit door sangat membantu untuk menunjukkan arah jalur evakuasi.



b. Instalasi Listrik Instalasi listrik yang baik adalah dimana dalam bangunan – bangunan gedung yang ada, berpusat pada suatu sumber listrik yang sama. Akan tetapi pada setiap bagian atau sektor (misalnya sektor produksi, sektor pengepakan) ada sentral listrik pegendali sendiri. Kabel yang digunakan haruslah kabel khusus yang kuat dan kedap air, serta tentunya mampu mentoleransi besar arus yang melaluinya sehingga resiko untuk terjadinya hubungan pendek akibat kerusakan kabel dapat diminimalisasi dari tenaga kerja yang lengah terhadap resiko dan SOP.



c. Angka Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja adalah situasi tidak terduga yang menimbulkan kerusakan materi, kegagalan proses produksi, luka ahkan kematian. Proses terjadinya kecelakaan terdiri dari 5 tahap, yaitu : 



Lingkungan sosial







Kesalahan manusia







Pekerjaan yang kurang aman (termasuk faktor bahaya di lingkungan kerja)







Kecelakaan







Kerusakan dan Terluka



d. Struktur Konstruksi Gedung atau bangunan Sebuah pabrik atau perusahaan hendaknya memiliki kualitas yang layak seperti kriteria yang tercantum di bawah ini : a. Bangunan kuat, terpelihara, bersih dan tidak memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan kecelakaaan.



7



b. Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan yang rata, tidak licin dan bersih c. Setiap karyawan mendapatkan ruang udara minimal kubik per karyawan d. Dinding bersih dan berwarna terang. Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kedap air. e. Langit - langit kuat, bersih, berwarna terang, ketinggian minimal 2,5 meter dari lantai. f. Atap kuat dan tidak bocor g. Luas jendela, kisi- kisi atau dinding gelas kaca untuk masuknya cahaya minimal 1/6kali luas lantai



e. Alat Pelindung Diri 1)



Pengertian Adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk



melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terkahir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila uasaha rekayasa (engineering) dan pengendalian administrasi tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakain APD bukanlah pengganti kedua usaha tersebut, namun diandalkan sebagai usaha terakhir. 2)



Kriteria APD Proses penggunaan APD harus memenuhi kriteria : Hazard telah



diidentifikasi, APD yang diapkai sesuai dengan hazard yang dituju, adanya bukti bahwa APD dipatuhi penggunaannya. 3)



Dasar Hukum Undang – undang No 1 tahun 1970. Pasal 3 ayat (1) butir f dengan



peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk meberikan APD. Pasal 9 ayat (1) butir c : pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja baru mengenai APD. Pasal 12 dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk menggunakan APD. Pasal 14 butir c : pengurus wajib menyediakan APD secara cuma – cuma. Permenakertrans No Per 01/MEN/1981 pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan Alat Pelindung Diri dan wajib bagi tenaga kerja



8



untuk menggunakannya dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja. Permenakertrans No. Per. 03/MEN/1982 Pasal 2 butir 1 menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja. Permenakertrans No Per. 03/MEN/1982 pasal 2 ayat 2 menyebutkan tenaga kerja yang mengelola pestisida harus memakai alat – alat pelindung diriyang berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung atau pelindung muka dan pelindung pernapasan. 4)



Jenis – jenis APD dan penggunaannya



a. APD Kepala -



Alat pelindung kepala, topi pelindung / pengaman (safety helmet) untuk melindungi kepala dari benda keras, pukulan, dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.



-



Tutup kepala untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin



-



Hats/ cap untuk melindungi kepala dari kotoran, debu atau tangkapan mesin berputar.



b. APD muka dan mata Fungsinya adalah untuk melindungi muka dan mata dari lemparan bendabenda kecil, benda-benda panas, pengaruh cahaya, pengaruh radiasi tertentu. Bahannya terbuat dari gelas/kaca biasa/plastik. Yang terbaik adalah jenis gelas yang ditempa tidak menimbulkan bagian – bagian yang tajam. Bila dipasang frame maka tidak mudah lepas. Adapun yang teruat dari plastik ada beberapa jenis tergantung bahan dasarnya seperti : selulosa asetat, akrilik, poli karbonat. c.



APD Telinga



-



Sumbat telinga (ear plug) : dapat mengurangi intensitas suara 10-15 dB



-



Tutup telinga (ear muff) : dapat mengurangi intensitas suara 20-30 dB



-



Ear Protector



Sumbat telinga yang baik akan menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya tidak terganggu. Kelemahannya adalah tidak tepat ukurannnya dengan lobang telinga pemakai, kadang – kadang lobang telinga kanan tak sama dengan telinga kiri. Bahan sumbat telinga karet, plastik keras,



9



plastik lunak lilin maupun kapas. Yang disenangi adalah jenis karet dan plastik lunak karena bisa menyesuaikan bentuk dengan lobang telinga. Daya atenuasi (daya lindung) mencapai 25-30 dB. Adanya kebocoran dari penggunaan APD ini dapat mengurangi atenuasi hingga 15 dB. Sementara yang dari lilin, bias lilin murni dilapisi kertas kapas. Kelemahannya : kurang nyaman , lekas kotor. Sementara jika terbuat dari kapas maka daya atenuasinya paling kecil antara 2-12 dB. d. APD Kaki, Pakaian Pelindung Safety Belt Safety Belt berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerja konstruksi serta tempat tertutup dan boiler. Harus dapat menahan beban sebesar 80 kg. Jenis penggantung unifilar penggantng berbentuk U gabungan penggantung unifilar dan bentuk U. Selain itu terdapat penunjang dada (chest harness), penunjang dada kombinasi dengan punggung (chest and waist harsness), penunjang seluruh tubuh (full body harsness). e. APD Pernapasan Fungsi Alat Perlindungan Pernapasan : - Memberikan perlindungan terhadap sumber – sumer bahaya seperti



:



kekurangan oksigen, pencemaran oleh partikel tertentu (debu, kabut, asap, dan uap logam).



2.2



Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja oleh karena Bahan Kimia



2.2.1



Bahan Kimia Bahan kimia adalah bahan yang terbuat dari bahan buatan atau sintetis



(non herbal). Bahan kimia digunakan untuk menambahi atau menyempurnakan suatu produk mentah menjadi produk jadi. Bahan kimia dibagi menjadi dua jenis yaitu bahan kimia berbahaya dan bahan kimia tak berbahaya, tetapi umumnya bahan kimia berbahaya bagi tubuh. Penggunaanya juga harus sesuai dosis atau takaran, bila tidak sesuai dosis akan menyebabkan bahan kimia yang tadinya tidak berbahaya akan menjadi berbahaya bahkan akan menyebabkan kerusakan, membekas pada bagian tubuh,cacat, dan juga bisa menyebabkan kematian. Tidak hanya itu saja, penyalahgunaanmya juga dapat menyebabkan ganguan pada tubuh



10



Bahan kimia berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.



2.2.2



Penggunaan Bahan Kimia Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi



dalam tiga kelompok besar yaitu : a) Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahanbahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen, dan lain-lain. Industri kimia adalah industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat. b) Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain. c) Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi. Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya. Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.



11



2.2.3



Penggolongan Bahan Kimia Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk



memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut : a) Bahan Kimia Beracun (Toxic) Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel epitel dan keringat. b) Bahan Kimia Korosif (Corrosive) Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sensitive (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia). c) Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable) Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.



Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga



menimbulkan ledakan. d) Bahan Kimia Peledak (Explosive) Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau



12



tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3). e) Bahan Kimia Oksidator (Oxidation) Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya. f) Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances) Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar. g) Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances) Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif. h) Gas Bertekanan (Compressed Gases) Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan. i) Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances) Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram. Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.



2.2.4



Penanganan Bahan Kimia Berbahaya Beberapa cara dapat dilakukam dalam upaya mengenal bahan-bahan kimia



berbahaya. Cara yang sering dilakukan dalam mengenal bahan-bahan kimia berbahaya adalah melalui pemahaman sifat-sifat fisik, kimia dan racun dari suatu bahan. Pemahaman ini dimaksudkan untuk member kemudahan dalam memperlakukan bahan-bahan secara aman. Akan tetapi mengingat banyaknya bahan-bahan kimia yang digunakan, maka tidaklah mungkin kita dapat mengenali seluruh sifat-sifat bahan kimia khususnya yang berhubungan dengan jenis bahan yang dikandung.



13



Oleh karena itu informasi-informasi mengenai bahan kimia harus terdapat atau terlampir pada tiap bahan kimia seperti: 1. Data bahan kimia Data yang harus dimuat dalam bahan kimia secara umum meliputi: nama bahan, penggunaan, uraian umum bahaya-bahaya, uraian umum tindakan pencegahan, sifat-sifat rumus kimia, informasi mudah dibakar, informasi reaktifitas, informasi bersifat racun, pengaruh paparan, informasi radiasi. 2. Bahya kesehatan Bahaya terhadap kesehatan dapat berasal dari dua sebab yakni sifat alamiah zat toksik dan pengeluaran zat toksik akibat pemanasan atau penguraian, tingkat bahaya terhadap kesehatan diberi angka 0 ( tidak berbahaya) sampai 4 (amat berbahaya). 3. Tabel informasi bahan kimia berbahaya Informasi yang perlu dicantumkan antara lain : a. Nilai Ambang Batas (NAB) b. Daerah konsentrasi mudah terbakar yang dibatasi oleh LFL dan UFL c. Titik nyala ( flash point) d. Titik bakar (ignition point) e. Titik didih (boiling point) f. Tingkat bahaya NFPA, yakni meliputi bahaya terhadap kesehatan, mudah terbakar dan reaktifitas 4.



Tanda label-label bahan berbahaya Seharusnya tiap wadah dari bahan kimia diberikan label sesuai potensi



bahaya yang ditimbulkan. 5.



Pemasangan label dan tanda Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisam-



tulisan peringatan pada wadah untuk bahan berbahaya adalah tindakan yang sangat penting. Ketika bahan kimia sedang diproduksi, tenaga kerja biasanya mempraktekkan usaha keselamatan kerja secara baik. 6.



Penyimpanan bahan kimia berbahaya Bahan kimia berbahaya harus disimpan dengan cara yang baik untuk



mencegah



kemungkinan terjadinya bahaya.



Penyimpanan



yang tepat



14



menjamim agar bahan kimia tersebut tidak bereaksi dengan bahan-bahan laim yang disimpan bersamaan. Berikut contoh cara penyimpanan bahan kimia berbahaya: a.



Bahan-bahan beracun



- Wadah bahan-bahan beracun dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kebocoran - Uap bahan beracun dapat masuk melalui udara, oleh karena itu perlu ruangan dengan pertukaran udara yang baik - Panas dapat mengakibatkan penguraian, maka perlu tempat penyimpanan yang sejuk dengan pertukaran udara yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung b.



Bahan-bahan korosif



- Bahan-bahan korisif antara lain asam klorida dan asam nitrat. Bahan kimia tersebut dapat merusak wadah penyimpanan dan bocor keluar atau menguap ke udara - Daerah penyimpanan bahan korosif harus terpisah dari bagian bangunan lain dengan dinding dan lantai serta disertai perlengkapan untuk penyaluran tumpahan, lantai harus tahan bahan korosif 7. Pengangkutan bahan kimia berbahaya Keamanan pengangkutan bahan-bahanberbahaya merupakan hal yang sangat penting. Dalam hal pengangkutan bahan-bahan berbahaya bahaya utamanya adalah terjadinya kebakaran dan peledaan. Contoh pada pengangkutan yang menggunakan kapal,berbagai faktor yang harus diperhatikan, misalnya pengaturan muatan secara keseluruham, pengaruh gerakan kapal dalam cuaca buruk, pengaruh kelembaban dan perubahan suhu. Beberapa bahan kimia berbahaya hanya boleh ditempatkan di atas dek, sedangkan lainnya di bawah dek dan jauh dari tempat oang dan bahan makanan.



15



BAB 3 HASIL DAN PEMBAHASAN



3.1



3.2 3.2.1



Identitas Perusahaan Nama Perusahaan



: PT Adi Satria Abadi



Jenis Perusahaan



: Konveksi



Alamat Perusahaan



: Sidokerto, Kalasan Purwomartani Sleman DIY



Jumlah Tenaga Kerja



: 233 karyawan (70 % wanita)



Tanggal Kunjungan



: 22 Februari 2019



Proses Produksi Bahan Yang Diperlukan



a) Bahan Baku



: kulit domba dan kulit kambing



b) Bahan Tambahan



: benang linendan benang polyester, pita, Velcro



(perekat), bahan sintetic dan label. 3.2.2



Mesin/Peralatan Kerja Yang Digunakan Mesin jahit, cutting desk, mesin press, plat iron+ setrika, mesin maci.



3.2.3



3.2.4



Proses Produksi



Bahan



Cutting



dipress



pengeleman



finishing



setrika



penyeleksian



proses sewing



Packing



ekspor



Barang Yang Dihasilkan a)



Produk Utama



: Sarung Tangan Golf



16



b) 3.2.5



Produk Sampingan



: Tidak ada



Limbah a)



Padat:



: potongan kulit dan potongan kain



b)



Gas



:-



c)



Cair



:-



3.3



Identifikasi Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja



3.3.1



Bahaya Mekanik Potensi



Jenis Potensi



Bahaya



Bahaya



Benda



yang Tersayat,



dapat melukai



tergores,



Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah dilakukan



- Jarum



- Pemasangan needle gut



- Gunting



tertusuk, teriris Benda



dapat Terjepit



- Mesin maci - Mesin press



memperangkap



- Belum



ada



pengendalian



untuk



mesin maci - Untuk



mesin



sudah



dilakukan



pengendalian mesin



press,



tidak



berupa dapat



digunakan bila hanya menggunakan



satu



tangan Benda



dapat Tertabrak,



membentur Jatuh ketinggian



terbentur dari Tersandung Terpeleset



sama Jatuh ketinggian



Katrol Manual



Belum ada pengendalian yang dilakukan



Kain menjuntai



yang Belum ada pengendalian yang dilakukan



dilantai dari Terjatuh



Kemiringan tangga



Belum ada pengendalian >30, yang dilakukan



17



berbeda



tidak



ada



pegangan disisi tangga



3.3.2



Bahaya Listrik Potensi



Jenis Potensi



Bahaya



Bahaya



Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah dilakukan



Bahaya sentuh Sentuh



Kabel



yang Kabel-kabel



langsung



dapat



yang



- Kabel



diikat



secara



berkelompok



dan



menyebabkan menggantung di



diletakkan di rak kabel,



pekerja



tembok,



rak



tersetrum



langit-langit



dan



kabel



diletakkan



beberapa meter diatas kepala



agar



tidak



tersentuh oleh pekerja - Belum



dilakukan



pemeliharaan



lapisan



kabel Sentuh langsung



- Mesin jahit



tidak Kondisi



alat - Mesin



mesin/ kerja



yang



pemotong - setrika



dapat



Mesin-mesin



dilakukan



pengecekan



(termasuk



kabel-kabel yang terdapat pada mesin) secara berkala



menyebabkan



dan terdaftar sesuai standar



pekerja



yang harus dipenuhi



tersetrum - Panel



Bahaya



Instalasi



hubungan



listrik



pada



pendek



berpotensi



masing



pemakaian listrik. Kabel



menyebabkan



gedung.



terutama



hubungan pendek



arus



listrik Pada panel listrik sudah masing- terdapat



- Kabel-kabel listrik



indicator



yang



berdaya



besar dilapisi isolator dan



belum dikelompokkan agar tidak



18



listrik



pernah



bercecer.



korsleting.



dilakukan



masing bagian terdapat tim



perawatan/pen



untuk



ggantian



listrik secara berkala dan



secara



Pada



mengecek



masing-



kabel



rutin terdapat alarm kebakaran.



untuk mencegah korsleting



3.3.3



Bahaya Bahan Kimia



Potensi



Jenis Potensi Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah



Bahaya



Bahaya



dilakukan



Bahan



Kimia



explosive



Tabung



berisi Menempatkan tabung di



gas.



kotak kayu dan diberikan peringatan tanda bahaya.



Bahan



-



-



-



Bahan iritatif



-



-



-



Bahan korosif



-



-



-



flammable



Bahan



kimia Kimia



TCE(Trichloreth - Belum semua diletakkan



berbahaya



ylene/lem



lainnya



plastik)



ditempat khusus. - Belum APD



menggunakan (sarung



tangan,



masker)



3.3.4



Bahaya Kebakaran dan Peledakan



Potensi



Jenis Potensi Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah



Bahaya



Bahaya



dilakukan



Bahan mudah Kimia



-



Tabung LPG



Diletakkan diarea terbuka



terbakar



19



Penempatan bahan baku -



Fisik



Bahan baku dan limbah kulit sebagian dan



limbah besar



Fisik



jauh



dari



sumber api.



kulit Source Energy



sudah



Percikan api dari kabel



listrik



yang



terdapat



didekat



limbah



kulit Bahan mudah kimia



Tabung LPG



Diletakkan diarea terbuka



-



-



meledak Alat/mesin



-



dengan tekanan tinggi



3.3.5



Alat Pemadam Api Ringan Jenis



APAR



Jumlah



24



Penempatan



Pemeriksaan



Keterangan



Tersedia di seluruh ruangan, Dilakukan



Pengisian



ketinggian 120-125 cm, jarak setiap hari



sesuai masa



antar APAR ± 15 meter,



expired



terdapat tanda penempatan



masing-



APAR,



dan



masing



lantai



APAR



cara



penggunaan,



kerja serta



dibawahnya juga sudah sesuai dengan aturan.



3.3.6



Alat Pelindung Diri (APD)



20



Potensi



APD yang



APD yang



Bahaya



diperlukan



disediakan



Debu



Masker



Masker



Pemakaian oleh tenaga kerja



Pemakaian tidak merata oleh tenaga kerja



Luka



Sarung tangan Tidak Ada



Pekerja tidak ada yang menggunakan



Bakar



penyetrika



sarung angan



Sarung tangan Tidak Ada



Pekerja tidak ada yang menggunakan



pemanas kulit



sarung tangan



3.3.7



Organisasi K3



Organisasi



Program



P2K3



Job



Keterangan



Safety Sudah dilaksanakan dan sudah didokumentasi



Analysis Evaluasi SOP



SOP sudah dibuat disetiap unit produksi dan ditempel pada papan di dekat area produksi dan di area work station setiap tenaga kerja



Identifikasi



Sudah dilakukan pelatihan terhadap para pekerja



potensi bahaya Pengujian



Sudah dilakukan setiap 6 bulan bekerja sama



lingkungan



dengan Balai Hiperkes DIY. Pengujian yang



kerja



lakukan adalah suhu, kebisingan, cahaya, debu, air minum, air tanah



Pengujian



Sudah dilakukan setiap 6 bulan bekerja sama



keselamatan



dengan Balai Hiperkes DIY



kerja Unit



Penanggulang



Setiap shift kerja terdapat ketua tim yang menjadi



Tanggap



an kebakaran:



coordinator tim penanganan kebakaran, jika terjadi



Darurat



kebakaran, ketua tim akan berkoordinasi dengan security dan mendatangkan PMK biladiperlukan Identifikasi



Sudah dilaksanakan



21



potensi bahaya kebakaran Regu



Sudah ada



pemadam kebakaran APAR



Sudah terdapat di setiap ruangan, dengan petunjuk kelengkapan yang sudah baik



Alat



Tidak ada hydrant maupun sprinkler



Pemadam Kebakaran: - Hydrant system - Sprinkler Sistem Alarm Kebakaran: - Alarm otomatis - alat



- Alarm kebakaran dan ruang panel telah terpasang di ruang produksi dan gedung perusahaan - Alat deteksi api dini hanya terdapat pada gudang kulit dan material



deteksi Api Dini - Ruang Panel Kebakaran Jalur evakuasi Terdapat jalur evakuasi dan papan petunjuk jalan disejumlah tempat, terutama



area produksi bila



terjadi bencana Essembly



Terdapat 2 titik kumpul yaitu di depan area



Point



produksi dan di aula depan masjid bila terjadi bahaya atau bencana



22



3.3.8



Data Kecelakaan Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak management belum pernah



terjadi kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja (PAK). Perusahaan juga pernah mendapatkan sertifikat zero accident pada tahun 2012 dari pemerintah.



23



BAB 4 PENUTUP



4.1



Kesimpulan Secara keseluruhan, PT. Adi Satria Abadi sudah baik dalam menerapkan



sistem kesehatan dan keselamatan kerja, namun dalam beberapa aspek masih diperlukan perbaikan, yaitu: 1)



Terdapat



potensi



bahaya



listrik



dari



belum



adanyaperawatan/pergantian secara rutin untuk kabel listrik dan kabel yang menjuntai 2)



Belum meratanya ketertiban penggunaan APD



3)



Terdapat potensi bahaya dimana sisa bahan utama dan tambahan diletakkan dekat listrik.



4)



Terdapat potensi bahaya pada tangga dengan sudut kemiringan>30 derajat



5)



Terdapat potensi bahaya kejatuhan barang yang diangkut dengan katrol manual



6)



4.2



Potensi bahaya pada kain yang menjuntai kejalan



Rekomendasi 1)



Diperlukan tim assessment dan penindak lanjutan terhadap potensipotensi bahaya yang masih ada



2)



Penambahan APD yng lebih protektif



seperti sarung tangan anti



panas untuk pekerja dibagian setrika 3)



Perawatan dan pengecekan kabel listrik secara berkala



4)



Dilakukan pemberian punishment untuk meningkatkan kesadaran terhadap penggunaan APD yang benar.



5)



Merapikan kain yang menjuntai ke jalan



6)



Tangga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.



24



LAMPIRAN



BAHAYA MEKANIK



25



BAHAYA LISTRIK



26



BAHAYA KEBAKARAN DAN LEDAKAN



APAR



27



ORGANISASI K3



28