Laporan Manajemen Kesehatan Puskesmas II Kemranjen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kesehatan merupakan faktor yang sangat penting dalam tahapan hidup manusia, karena dengan kondisi yang sehat maka manusia dapat melakukan aktivitas dengan baik. Kesehatan juga merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu bangsa, oleh karena itu sangatlah perlu terselengaranya berbagai upaya kesehatan (Permenkes No. 75, 2014). UndangUndang No. 36 th 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis yang memiliki arti sehat bukan hanya sehat jasmani tetapi juga rohani (Undang-undang No. 36, 2009). Pembangunan



kesehatan



bertujuan



meningkatkan



kesehatan,



kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Salah satu upaya mewujudkan derajat kesehatan bagi masyarakat diselenggarakan upaya kesehatan



dengan



pendekatan



pemeliharaan,



peningkatan



kesehatan



(promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan (Permenkes No. 75, 2014). Sarana kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yaitu Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Mayarakat atau biasa disebut dengan Puskesmas (Undang-undang No. 36, 2009). Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran,



2



kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Tujuan Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010. Fungsi Puskesmas yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakata serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik (Depkes, 2004). Manajemen merupakan proses yang khas, yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber lainnya (Rosady, 1998). Sumber lain menyebutkan manajemen adalah ilmu terapan yang dapat dimanfaatkan di dalam berbagai jenis organisasi untuk membantu manajer memecahkan masalah organisasi (Muninjaya, 2004). Fungsi dari manajemen sendiri adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengasawan, dan penilaian. Manajemen kesehatan adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga yang menjadi objek atau sasaran manajemen adalah sistem yang berlangsung (Natoatmodjo, 2007). Ruang lingkup manajemen kesehatan secara garis besar dapat dibagi menjadi manajemen sumber daya manusia, manajemen



3



keuangan, manajemen logistik (berkaitan dengan kefarmasian dan sarana prasarana), manajemen informasi, dan manajemen pelayanan kesehatan (Herlambang & Murwani, 2012) Manajemen pelayanan kesehatan berarti penerapan prinsip manajemen dalam pelayanan kesehatan untuk sistem dan pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, teratur, menempatkan orang yang terbaik dibidang pekerjaanya, efisien, dan membuat konsumen puas terhadap pelayanan kesehatan. Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan sub sistem pelayanan kesehatan yang pada dasarnya melaksanakan dua jenis pelayanan yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. (Suryadi, 2011). Sistem manajemen pelayanan Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas secara efektif dan efisien, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan produktif, tidak gampang terjangkit penyakit dan selalu menjaga kesehatannya dengan baik (Depkes, 2004). Puskesmas II Kemranjen adalah salah satu Puskemas yang berada diwilayah Kabupaten Banyumas. Wilayah kerja Puskesmas ini adalah 250 Km2 meliputi 7 desa dengan jumlah penduduk 40.159 jiwa. Perlu adanya pelayanan yang baik untuk mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat dan memuaskan pasien Puskesmas II Kemranjen. Kinerja pelayanan Puskesmas II Kemranjen dapat diamati melalui kinerja para petugas kesehatan maupun non kesehatan dan dapat dilihat dari program kegiatan yang selama ini berjalan. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan pengamatan mengenai sistem manajemen pelayanan Puskesmas II Kemranjen.



4



B. RumusanMasalah Rumusan masalah pada kegiatan ini adalah bagaimanakah sistem manajemen kesehatan Puskesmas II Kemranjen Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara layanan kesehatan masyarakat? C. Tujuan 1. TujuanUmum Mengetahui sistem manajemen kesehatan Puskesmas II Kemranjen Kabupaten



Banyumas



sebagai



penyelenggara



layanan



kesehatan



masyarakat. 2. TujuanKhusus a. Mendeskripsikan gambaran umum Puskesmas II Kemranjen. b. Mendeskripsikan sistem manajemen sarana dan prasarana Puskesmas II Kemranjen. c. Mendeskripsikan sistem sumber daya manusia Puskesmas II Kemranjen d. Mendeskripsikan sistem manajemen pelayanan kesehatan Puskesmas II Kemranjen e. Mendeskripsikan



sistem



manajemen



keuangan



Puskesmas



II



Kemranjen. f. Mendeskripsikan sistem manajemen kefarmasian Puskesmas II g.



Kemranjen. Mendeskripsikan



sistem



manajemen



informasi



Puskesmas



II



Kemranjen. D. Manfaat Manfaat melakukan observasi mengenai manajemen Puskesmas pada Puskesmas II Kemranjen adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui gambaran umum Puskesmas II Kemranjen. 2. Mengetahui sistem manajemen sarana dan prasarana Puskesmas II Kemranjen. 3. Mengetahui sistem sumber daya manusia Puskesmas II Kemranjen



5



4. Mengetahui sistem manajemen pelayanan kesehatan Puskesmas II Kemranjen 5. Mengetahui sistem manajemen keuangan Puskesmas II Kemranjen. 6. Mengetahui sistem manajemen kefarmasian Puskesmas II Kemranjen. 7. Mengetahui sistem manajemen informasi Puskesmas II Kemranjen.



6



BAB II TINJUAN PUSTAKA A. Puskesmas Puskesmas



adalah



fasilitas



pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya di wilayah kerjanya (Permenkes No.75, 2014). Sebagai unit pelaksana



teknis



kesehatan



Kabupaten/Kota,



Puskesmas



berperan



menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Tujuan Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 (Depkes, 2004). Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas merupakan pelayanan yang menyeluruh meliputi pelayanan kuratif (pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Dalam upaya menyelenggarakan pembangunan kesehatan, Puskesmas memiliki program kesehatan wajib dan pengembangan Puskesmas (Effendi, 2009).



7



1. Visi dan Misi Puskesmas Visi



pembangunan



kesehatan



yang



diselenggarakan



oleh



Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Indikator Kecamatan Sehat yaitu (Depkes, 2004): a. Lingkungan sehat. b. Perilaku sehat. c. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu. d. Derajat kesehatan penduduk kecamatan. Sedangkan misi dari Puskesmas yaitu (Depkes, 2004): a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya. b. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya. c. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya. 2. Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, dan Fungsi Puskesmas a. Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas Menurut Pasal 3 Permenkes No. 75 tahun 2014 prinsip penyelenggaraan Puskesmas meliputi paradigma sehat, pertanggung jawaban wilayah, kemandirian masyarakat, pemerataan, teknologi tepat guna, dan keterpaduan kesinambungan.



8



1) Prinsip paradigma sehat: Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. 2) Pertanggung jawaban wilayah: Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. 3) Kemandirian masyarakat: Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. 4) Pemerataan: Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil. 5) Teknologi tepat guna: Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan manfaat teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan, dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan. 6) Keterpaduan dan kesinambungan: Puskesmas mengintegrasikan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Unit Kesehatan Perorangan (UKP) lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan sistem rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas. b. Tugas Puskesmas Menurut Pasal 4 Permenkes No. 75 Tahun 2014, Puskesmas mempunyai



tugas



melaksanakan



kebijakan



kesehatan



untuk



mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan sehat. c. Fungsi Puskesmas



9



Fungsi



Puskesmas



terbagi



menjadi



dua



yaitu



penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya (Permenkes No. 75, 2014). 1) Penyelenggaraan UKM Tingkat Pertama a) Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan. b) Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan. c) Melaksanakan



komunikasi,



informasi,



edukasi,



dan



pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. d) Menggerakkan menyelesaikan



masyarakat masalah



untuk



kesehatan



mengidentifikasi pada



setiap



dan



tingkat



perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait. e) Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat. f)



Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas.



g) Memantau



pelaksanaan



pembangunan



agar



berwawasan



kesehatan. h) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan.



10



i)



Memberikan



rekomendasi



terkait



masalah



kesehatan



masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit. 2) Penyelenggaraan UKP Tingkat Pertama a) Menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan



dasar



secara



komprehensif, berkesinambungan, dan bermutu. b) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif. c) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. d) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas, dan pengunjung. e) Menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan



dengan



prinsip



koordinatif dan kerjasama inter dan antar profesi. f)



Melaksanakan rekam medis.



g) Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan. h) Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. B. Sistem Manajemen Pelayanan Kesehatan Manajemen merupakan proses yang khas, yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan SDM dan sumber lainnya (Rosady, 1998). Manajemen adalah ilmu terapan yang dapat dimanfaatkan di dalam berbagai jenis organisasi



11



untuk membantu manajer memecahkan masalah organisasi (Muninjaya, 2004). Apabila batasan ini ditetapkan dalam bidang kesehatan masyarakat, maka dapat dikatakan manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan non petugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Fungsi dari manajemen sendiri adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengasawan, dan penilaian (Natoadmojo, 2007). Manajemen kesehatan adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga yang menjadi objek atau sasaran manajemen adalah sistem yang berlangsung (Natoatmodjo, 2007). Manajemen pelayanan kesehatan berarti penerapan prinsip manajenem dalam pelayanan kesehatan untuk sistem dan pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, teratur, menempatkan orang yang terbaik dibidang pekerjaanya, efisien, dan membuat konsumen puas terhadap pelayanan kesehatan. Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan sub sistem pelayanan kesehatan yang pada dasarnya melaksanakan dua jenis pelayanan yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik, dan pelayanan keperawatan. Pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit meliputi; gawat darurat, rawat jalan dan rawat inap, sedangkan di Pukesmas hanya pelayanan; gawat darurat (kearah pertolongan pertama) dan rawat jalan (Suryadi, 2011). Puskesmas memiliki manajemen kesehatan tersendiri dalam upaya pengembangan pelayanan kesehatan secara optimal. Manajemen Puskesmas



12



digambarkan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergis, sehigga menghasilkan keluaran yang efektif dan efisien. Manajemen tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Berikut beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya (Natoadmojo, 2007): a. Model PIE (planning, implementation, evaluation) b. Model POAC (planning, organizing, actuating, controling) c. Model P1 – P2 – P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan, pengawasan-pengendalian-penilaian) d. Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi) e. Model ARRIME



(analisis,



rumusan,



rencana,



implementasi,



monitoring, evaluasi) Dari berbagai model manajemen tersebut sebenarnya mempunyai fungsi manajemen yang sama. Setiap Puskesmas bebas menentukan model manajemen yang ingin diterapkan. Prinsip manajemen Puskesmas adalah sebagai berikut (Depkes RI, 2004): a. Perencanaan (P1) 1) Rencana Usulan Kegiatan (RUK) sama dengan Plan of Action (POA) atau rencana kerja yang biasanya disusun menjelang pergantian tahun anggaran kegiatan baru. 2) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan pengembangan dari RUK setelah ada perbaikan tata cara pembuatan anggaran kegiatan dalam setiap unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 3) Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) setelah disusun rencana kegiatan kemudian dibuat strategi pelaksanaan secara terpadu.



13



4)



Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan kelanjutan dari RKA yang telah disetujui sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan anggaran kegiatan.



b. Pengaturan (P2) 1) Penggerakan:



Mini



Lokakarya



Lintas



Program



dilaksanakan



Puskesmas setiap sebulan sekali untuk mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan. 2) Pelaksanaan: Mini Lokakarya Lintas Sektoral (MinLok) dilaksanakan Puskesmas setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan dan lainnya sesuai porsi kegiatan Puskesmas. c. Penilaian (P3) 1) Pengawasan (Monitoring) merupakan kegiatan pelayanan yang diawasi pelaksananya agar mencapai target yang telah di tetapkan. 2) Pengendalian (Controlling) merupakan pengendalian pelayanan yang sudah optimal agar tidak menyimpang dari tujuan kegiatan. 3) Penilaian (Evaluation) merupakan evaluasi setiap hasil kegiatan sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi terhadap publik dan pemerintah daerah. C. Program Kesehatan Pokok dan Pengembangan Puskesmas Program Puskesmas dibedakan menjadi program kesehatan pokok dan program pengembangan. Program kesehatan pokok adalah program minimal yang harus dilaksanakan oleh tiap Puskesmas atau biasa disebut dengan istilah basic six adalah sebagai berikut (Depkes, 2001). 1. Promosi kesehatan



14



Promosi kesehatan adalah upaya memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi perorangan, kelompok dan masyarakat dalam berbagai tatanan, dengan membuka jalur komunikasi, menyediakan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan prilaku. Tujuan dari promosi kesehatan ini yaitu perubahan dari prilaku individu, keluarga, dan masyarakat dalam membina dan memelihara prilaku sehat, serta dapat berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Sasaran dan contoh kegiatan dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut (Depkes, 2001): a. Pelaksanaan Posyandu dan pembinaan kader b. Penyuluhan kesehatan baik di dalam gedung ataupun luar gedung, penyuluhan kelompok seperti kelompok Posyandu, anak sekolah, masyarakat c. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) d. Advokasi



program



kesehatan



dan



program



prioritas



seperti



pemberitahuan program prioritas vitamin A, narkoba, P2M demam berdarah, Human Imune Virus (HIV), malaria dan diare e. Promosi tentang jamkesmas dan pembinaan dana sehat/jamkesmas 2. Kesehatan Lingkungan Upaya kesehatan lingkungan sangat penting dilakukan karena lingkungan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh paling besar terhadap status kesehatan masyarakat disamping faktor pelayanan kesehatan genetik dan prilaku. Semua kegiatan kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh para staf Puskesmas akan berhasil baik apabila masyarakat



15



berperan aktif dalam pelaksanaanya harus mengikut sertakan masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan (Depkes, 2004). Tujuan umum upaya kesehatan lingkungan



yaitu terwujudnya



kualitas lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang lebih baik, sedangkan tujuan khususnya adalah meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal, terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan keikutsertaan sektor lain yang bersangkutan, serta bertanggung jawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup,



terlaksananya



peraturan



perundangan



tentang



penyehatan



lingkungan dan pemukiman yang berlaku, terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan pemukiman, terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi perumahan, kelompok masyarakat, tempat pembuatan makanan, perusahaan daan dan tempat umum (Depkes, 2001). Kegiatan



kesehatan



lingkungan



yang



harus



Puskesmasn yaitu (Depkes, 2001): a. Penyehatan air b. Penyehatan makanan dan minuman c. Pengawasan pembuangan kotoran manusia d. Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah e. Penyehatn pemukiman



dilakukan



di



16



f. Pengawasan sanitasi tempat umum g. Pengamanan polusi industri h. Pengamanan pestisida i. Klinik sanitasi 3. Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular Penyakit Menular adalah penyakit yang disebabkan oleh agen infeksi atau toksinnya, yang berasal dari sumber penularan atau reservoir, yang ditularkan/ditansmisikan kepada pejamu (host) yang rentan (Depkes, 2001). Kejadian kesakitan atau kematian yang menarik perhatian umum dan mungkin menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, atau menurut pengamatan epidemiologik dianggap adanya peningkatan yang berarti (bermakna) dari kejadian kesakitan/kematian tersebut kepada kelompok penduduk dalam kurun tertentu disebut dengan Kejadian Luar Biasa (KLB), sedangkan kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka merupakan wabah penyakit menular (Undang-undang No. 4,1984). Upaya pencegahan agar penyakit menular tidak menyebar di dalam masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi. Beberapa cara penularan penyakit menular yaitu penularan secara kontak, penularan melalui vehicle seperti melalui makanan dan minuman yang tercemar, penularan melalui vektor, penularan melalui



17



suntikan, transfusi, tindik dan tato. Pengumpulan data penyakit menular perlu dilakuiakn untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan (Surveillance for Action), beberapa program yang biasa dilakukan yaitu (Depkes, 2001) a. Program imunisasi b. Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC c. Program malaria dengan Angka Insiden Malaria (AMI) d. Program ISPA dengan frekuensi penemuan dan penanggulangan pneumonia e. Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare f. Program rabies g. Program Surveilans h. Pemberantasan P2B2 demam berdarah 4. Kesehatan Keluarga dan Reproduksi Kesehatan Keluarga adalah wujud keluarga sehat, kecil bahagia dan sejahtra dari suamiistri, anak dan anggota keluarga lainnya (Undangundang No. 23, 1992), sedangkan kesehatan reproduksi adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh. Bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya (Depkes, 2001). Indikator keberhasilan program kesehatan keluarga dan reproduksi dinilai dari Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (AKI), persentase ibu hamil yang mempunyai berat badan dan tinggi yang normal, persentase ibu hamil dengan anemia, persentase balita dengan



18



berat badan dan tinggi sesuai umur kesehatan ibu dan anak (Depkes, 2001). Kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas serta upaya kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak bawah lima tahun (BALITA) dan anak usia pra sekolah dalam proses tumbuh kembang. Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak. Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari (Depkes, 2001): a. Pelayanan kesehatan asuhan kebidanan di wilayah Puskesmas b. Pelayanan kesehatan bagi bayi, balita dan anak pra sekolah Tujuan program KIA yaitu terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif sehat, denagn asuhan antenatal yang ade kuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik (Undang-undang No. 23, 1992) Kesehatan anak usia sekolah merupakan upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk prilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada disekolah dan perguruan agama anak usia sekolah (7-21 tahun) sesuai proses tumbuh kembang di bagi 3 subkelompok yaitu pra- remaja (7-9



19



tahun), remaja (10-19 tahun), dewasa Muda (20-21 tahun). Tujuan dari kegiatan kesehatan anak usia sekolah yaitu derajat kesehatan peserta didik, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya (Depkes, 2001). Kesehatan



Remaja



merupakan



pembinaan



yang



meliputi



perencanaan, penilaian, pembimbingan dan pengendalian segala upaya untuk meningkatkan status kesehatan remaja dan peningkatan peran serta aktif remaja dalam perawatan kesehatan diri dan kesehaatan keluarga, dengan dukungan kerjasama lintas program dan lintas sectoral Undangundang No. 23, 1992). Tujuan kegiatan kesehatan remaja adalah meningkatnya kemampuan hidup sehat remaja sebagai unsur kesehatan keluarga, guna membina kesehatan diri dan lingkungannya dalam rangka meningkatkan ketahanan diri, prestasi dan peran aktifnya dalam pembangunan.



Menurunnya



angka



kehamilan



dikalangan



remaja,



menurunnya angka kematian bayi dan ibu akibat kehamilan remaja, menurunnya angka kejadian penyakit akibat hubungan seksual (PHS) di kalangan remaja (Depkes, 2001). Keluarga Berencana (KB) merupakan upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas. Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan



20



angka kelahiran nasional. Tujuan kegaitan KB adalah terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Undang-undang No. 23, 1992). Sasaran pelayanan KB adalah pasangan usia subur, calon pasangan usia subur, pasangan usia subur dengan wanita yang akan memasuki masa menopause, keluarga yang tinggal dan berada di wilayah kerja Puskesmas, Wanita Usai Subur (WUS) yang datang pada pelayanan rawat jalan Puskesmas yang dalam fase intervensi pelayanan KB (Depkes, 2001). 5. Perbaikan Gizi masyarakat Kegiatan



perbaikan



gizi



masyarakat



yaitu



mengupayakan



peningkatan status gizi masyarakat dengan pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat. Tujuan kegiatan perbaikan gizi yaitu meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan prilaku gizi yang baik dan benar sesuai dengan gizi seimbang. Sasaran upaya perbaikan gizi adalah bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak usia sekolah, WUS, calon pengantin (cantin), ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan usia lanjut (usila), semua penduduk rawan gizi (endemik), semua anak dan dewasa mempunyai masalah gizi, pekerja penghasilan rendah. Program Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi (Depkes, 2004):



21



a. Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) b. Upaya Perbaikan Gizi Institusi (UPGI) c. Upaya Penanggulangan Kelainan Gizi 1) Pencegahan Dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) 2) Pencegahan Dan Penanggulangan Anemia Besi (AGB) 3) Pencegahan Dan Penanggulangan Kurang Kalori Energi 4) Protein (KEP) Dan KurangEnergi Kronis (KEK) 5) Pencegahan Dan Penaggulangan Kekurangan Vitamin A (KVA) 6) Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Kekurangan Gizi Mikro Lain 7) Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Gizi Lebih d. Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (SKPG)



6. Pengobatan Dasar a. Pelayanan Medik Rawat Jalan Pelayanan medik rawat jalan merupakan pelayanan medik yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan (dokter) baik secara sendiri ataupun atas koordinasi bersama dengan sesama profesi maupun pelaksana penunjang pelayanan kesehatan lain sesuai dengan wewenangnya,



untuk



menyelesaikan



masalah



kesehatan



dan



menyembuhkan penyakit yang ditemukan dari pengguna jasa



22



pelayanan kesehatan, dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin, yang dapat diselenggarakan pada ruang praktek. Tujuan pelayanan medik rawat jalan adalah terwujudnya pengguna jasa dan keluarga yang partisipatif, sehat sejahtera, badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap anggota keluarga hidup produktif secara sosial dan ekonomi dengan baik (Depkes, 2004) b. Pelayanan Kedaruratan Medik Merupakan



pelayanan



medik



terdepan



yang



merupakan



penatalaksanaan kecelakaan dan keadaan kedaruratan medik berkenaan dengan perubahan keadaan baik fisiologik, anatomik dan mental psikologikal dari pengguna jasa pelayanan, yang terjadi mendadak, yang tindakan mengatasinya harus segera dilaksanakan di mulai dari tempat kejadian sampai dengan pelayanan medik untuk menyelamatkan kehidupan. Tujuan pelayanan kecelakaan dan kedaruratan medik adalah memberikan pertolongan medik segera dengan menyelesaikan masalah kritis yang ditemukan untuk mengambil fungsi vital tubuh serta meringankan penderitaaan dari pengguna pelayanan (Depkes, 2004) c. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan medis ataupun kesehatan yang berwenang dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, dilaksanakan sendiri atau bersama menurut fungsinya masingmasing, guna mengantisipasi proses penyakit gigi dan mulut dan permasalahannya secara keseluruhan, yang dapat dilaksanakan dalam



23



prosedur pelayanan di kamar praktek dan pembinaan kesehatan wilayah setempat. Tujuan pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah meningkatkannya partisipasi anggota masyarakat dan keluarganya untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang optimal. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi (Depkes, 2007): 1) Pelayanan kesehatan gigi dasar paripurna yang terintegrasi dengan program-program lain di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan gigi esensial yang terbanyak dibutuhkan oleh masyarakat dengan mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan penyakit gigi. 2) Pelayanan kesehatan gigi khusus adalah upaya perlindungan khusus,



tindakan,



pengobatan,



dan



pemulihan



masalah



kesehatan gigi dan mulut serta pelayanan asuhan sistemik kesehatan gigi dan mulut. Selain keenam program kesehatan dasar tersebut, tiap Puskesmas dapat megembangkan program lain sesuai dengan situasi, kondisi, masalah, dan kemampuan Puskesmas setempat. Program lain diluar enam program



kesehatan



dasar



disebut



sebagai



program



kesehatan



pengembangan (Depkes, 2001). D. Badan Layanan Umum Daerah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan



24



kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Puskesmas yang telah manjadi BLUD menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya, harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanaan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan. Standar pelayanan minimal Puskesmas ditetapkan Kepada Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah. Standar pelayanan minimal Puskesmas harus memenuhi persyaratan sebagai berikut (Peraturan Mendagri No. 61, 2007): 1. Fokus pada jenis pelayanan yaitu mengutamakan kegiatan pelayanan yang menunjang terwujudnya tugas dan fungsi BLUD. 2. Terukur yaitu pencapaian kegiatan dapat dinilai dengan standar yang telah 3.



ditetapkan. Dapat dicapai



yaitu



kegiatan nyata yang dapat dihitung tingkat



pencapainnya, rasional sesuai kemampuan, dan tingkat pemanfaatannya. 4. Relevan dan dapat diandalkan yaitu kegiatan yang sejalan, berkaitan, dan dapat dipercaya untuk menujang tugas dan fungsi BLUD. 5. Tepat waktu yaitu kesesuaian jadwal dan kegiatan pelayanan yang telah ditetapkan. Penggelolaan



keuangan



dipengaruhi



oleh



status



Puskesmas.



Pengelolaan keuangan Puskesmas non BLUD mengikuti pada ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya, seluruh pendapat yang diperoleh Puskesmas harus disetor ke kas daerah, kemudian dialokasikan kembali ke Puskesmas sebagai bagian dari rencana kerja yang diusulkan SKPD, alokasi dana yang diterima Puskesmas dapat tidak sesuai dengan skala



25



prioritas yang telah direncanakan oleh Puskesmas yang bersangkutan. Sedangkan Puskesmas berstatus BLUD pengelolaan keuangannya lebih fleksibel. Fleksibelitas yang diberikan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu Puskesmas memiliki kesempatan untuk memperkerjakan tenaga profesional non PNS serta pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya (Peraturan Mendagri No. 61, 2007). Puskesmas yang telah menjadi BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang jasa pelayanan yang diberikan. Imbalan tersebut ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya perunit layanan atau hasil per investasi dana. Tarif layanan disusun oleh Puskesmas kepada Menteri Keuangan/ Menteri Kesehatan/ Kepala SKPD sesuai kewenangannya, kemudian ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah. Tarif layanan tersebut harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan, dan kepatutan dan kompetisi yang sehat (Peraturan Mendagri No.61, 2007). 1. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan bentuk peleburan dari Perusahaan Perseroan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK), Perusahaan Perseroan Dana Tabungan dan Suransi Pegawai Negeri (JAMSOSTEK), Perusahaan Perseroan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan Perusahaan Perseroan Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES). Berdasarkan



26



undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan



dan



BPJS



Ketenagakerjaan.



BPJS



Kesehatan



menyelenggarakan program jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian



Peserta



kelompok BPJS dibagi menjadi dua kelompok, yaitu (Undang-undang No. 24, 2011): a. Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang diamanatkan undangundang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai program jaminan kesehatan. b. Bukan PBI jaminan kesehatan yaitu peserta jaminan kesehatan yang tidak menerima bantuan iuran dari pemerintah. Mekanisme asuransi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan SJSN yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iutan atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan yaitu (Buku Jaminan Kesehatan Nasional, 2014): a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama (pelayanan non spesialistik) 1) Adminitrasi pelayanan 2) Pelayanan promotif dan preventif 3) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis



27



4) Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif 5) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai 6) Transfusi darah sesuai kebutuhan medis 7) Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama 8) Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut 1) Rawat jalan, meliputi: a) Administrasi pelayanan b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis c) Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis d) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai e) Pelayanan alat kesehatan implant f) Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis g) Rehabilitasi medis h) Pelayanan darah i) Pelayanan kedokteran forensik j) Pelayanan jenazah di fasilitasi kesehatan 2) Rawat inap, meliputi: a) Perawatan inap non intensif b) Perawatan inap di ruang intensif c) Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri



28



2. Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah jaminan perlindungan



untuk



pelayanan



kesehatan



secara



menyeluruh



(komprehensif) mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diberikan secara berjenjang bagi masyarakat/peserta yang iurannya dibayarkan Pemerintah. Sumber dana Jamkesmas berasal dari Pemerintah pusat (APBN) melalui mekanisme dana bantuan sosial. Jamkesmas diperuntukkan untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan. Jamkesmas mulai dijalankan pada tahun 2005 dengan nama Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat kemudian mengalami perubahan menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat dengan tidak ada perubahan cakupan terhadap masyarakat miskin. Tujuan umum penyelenggaraan Jamkesmas yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Tujuan khusus dalam penyelenggaraan Jamkesmas adalah sebagai berikut: a. Meningkatkan cakupan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit. b. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable. E. Sistem Infromasi Kesehatan Nasional (SIKN)



29



Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dikembangkan dengan memadukan sistem informasi kesehatan daerah dan sistem informasi lain yang terkait (Depkes RI, 2004). Sistem Informasi Kesehatan (SIK) merupakan salah satu bentuk pokok Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dipergunakan sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman, dan arahan



penyelenggaraan



pembangunan



kesehatan



serta



pembangunan



berwawasan kesehatan. Secara umum pengertian SIK adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi), untuk



mendukung



pelaksanaan



tindakan



tepat



dalam



perencanaan,



pelaksanaan, dan pematauan kinerja sistem kesehatan. Keuntungan SIK adalah sebagai berikut (Depkes RI, 2004): 1. Membantu pengambilan keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan, dan meningkatkannya. 2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan 3.



kesehatan. Penguatan evidence based dalam mengambil kebijakan yang efektif,



evaluasi, dan inovasi melalui penelitian. 4. Perbaikan dalam tata kelola, memobilisasi sumber baru, dan akuntabilitas cara yang digunakan. SIK yang digunakan untuk mendukung manajemen kesehatan yang terdiri dari (Depkes RI, 2004): 1. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) merupakan integrasi antara pelayanan rawat jalan mulai dari kegiatan pendaftaran pasien, diagnosis, kegiatan penunjang, dan pengobatan.



30



2. Sistem Pelaporan Terpadu Puskesmas (SPTP) merupakan aplikasi untuk mendukung manajemen program Puskesmas (Basic six). 3. Sistem Informasi Manajemen Obat (SIMO) merupakan aplikasi untuk mendukung manajemen obat. 4. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKA) merupakan aplikasi untuk mendukung manajemen kepegawaian. F. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) adalah suatu tatanan manusia dan/atau peralatan yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen Puskesmas mencapai sasaran kegiatannya. SIMPUS dulu dikenal dengan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Tujuan dari SIMPUS adalah sebagai berikut (Pusat Data dan Informasi, 2011): 1. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna, melalui pemanfaatan secara optimal data SP2TP maupun informasi lainnya yang menunjang kegiatan pelayanan 2. Tujuan Khusus: a. Sebagai pedoman penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) dan pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas melalui MinLok. b. Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Puskesmas. c. Untuk mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan program pokok Puskesmas. SIMPUS dapat menangani berbagai macam kegiatan operasional Puskesmas. Kegiatan Puskesmas yang mampu ditangani oleh SIMPUS adalah (Pusat Data dan Informasi, 2011):



31



1. Pengelolaan informasi riwayat medis pasien perindividu 2. Pengelolaan informasi kunjungan pasien ke Puskesmas. 3. Pengelolaan informasi kegiatan pelayanan kesehatan dalam gedung, meliputi: a. Pelayanan rawat jalan (poliklinik umum, gigi, KIA, imunisasi) b. Pelayanan UGD c. Pelayanan rawat inap 4. Pengelolaan informasi pemakaian dan permintaanobat/farmasi di Puskesmas, pos obat desa. 5. Pengelolaan informasi tenaga kesehatan Puskesmas. 6. Pengelolaan informasi sarana dan peralatan (inventaris) Puskesmas. 7. Pengelolaan informasi kegiatan luar gedung, meliputi: a. Kegiatan Pustu, Pusling, Bidan Desa, Posyandu, Polindes, Poskesdes, Poskestren. b. Pengelolaan informasi pembiayaan kesehatan masyarakat dan keuangan Puskesmas. c. Pengelolaan informasi gizi masyarakat. d. Pengelolaan informasi surveilans (pengendalian penyakit). e. Pengelolaan informasi promosi kesehatan. f. Pengelolaan informasi kesehatan lingkungan. 8. Pengelolaan pelaporan internal dan ekternal SIMPUS merupakan pilihan bagi daerah dalam pengembangan sistem informasi kesehatan yang lebih cepat dan akurat. Pada potensi yang dimilikinya sebenarnya SIMPUS dapat menggantikan SP2TP. SIMPUS merupakan hasil dari pengolahan berbagai sumber informasi seperti SP2TP, survei lapangan, laporan lintas sektor, dan laporan sarana kesehatan



swasta.



Seiring



kemajuan



teknologi,



SIMPUS



pun



dikembangkan melalui sistem komputerisasi dalam suatu software yang bekerja dalam sebuah sistem operasi. Tetapi kendala SIMPUS masih belum berjalan secara optimal di daerah (Pusat Data dan Informasi, 2011).



32



BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional yang dilakukan dengan pengamatan langsung dan wawancara dengan narasumber. B. Lokasi dan Waktu Observasi dilakukan di Puskesmas II Kemranjen sejak tanggal 27 Mei 2016 sampai dengan 17 Juni 2016. C. Sumber Data Sumber data pada laporan ini diperoleh dari: 1.



Data primer yaitu data yang diperoleh dari wawancara secara langsung dengan Kepala Tata Usaha Puskemas II Kemranjen dan ketua setiap



2.



bidang program Puskemas II Kemranjen. Data sekunder yaitu profil kesehatan Puskesmas tahun 2016 dan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas II Kemranjen



D. Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data adalah sebagai berikut: 1.



Mengumpulkan dan mempelajari data sekunder.



2.



Mengumpulkan data primer dengan melakukan wawancara dengan Kepala Tata Usaha Puskemas II Kemranjen dan ketua setiap bidang program Puskesmas mengenai program yang sudah dijalankan, kekurangan dan hambatan setiap program yang dilaksanakan.



3.



Menyusun laporan manajemen Puskesmas



33



4.



Diskusi dengan Pembimbing lapangan mengenai laporan yang sudah disusun



5.



Presentasi hasil observasi.



E. Instrumen Penelitian Instrumen yang digunakan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bolpoin 2. Kertas/ Buku 3. Laptop 4. Printer 5. Kamera F. MetodeAnalisis Metode analisis menggunakan metode desktiptif, data yang didapat diuraikan dan dikaji.



34



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil 1. Gambaran Umum Puskesmas II Kemranjen a. Keadaan Geografi Secara geografis, wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen terletak di Desa Sidamulya Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dengan luas wilayah Kecamatan Kemranjen adalah 250 km2 yang terdiri dari 7 Desa dengan rincian sebagai berikut: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Desa Sirau dengan luas 47.3 km2, Desa Kebarongan dengan luas 44.3 km2, Desa Grujungan dengan luas 25.6 km2, Desa Sidamulya dengan luas 21.7 km2, Desa Pageralang dengan luas 59.2 km2, Desa Alasmalang dengan luas 0.2 km2, Desa Nusamangir dengan luas 21.6 km2.



Gambar 4.1. Peta Kecamatan Kemranjen Puskesmas II Kemranjen memiliki batas wilayah: 1) Utara: Desa Karangrau Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas 2) Selatan: Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap 3) Barat: Desa Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas



35



4) Timur: Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas b. Keadaan Demografi Jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen tahun 2015 dapat dilihat pada Tabel 4.1 Tabel 4.1. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin Tahun 2015 JUMLAH PENDUDUK RASIO JENIS USIA KELAMIN LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH 0-4 1.209 1.189 2.398 101,68 5-9 1.302 1.412 2.714 92,21 10-14 1.474 1.435 2.909 102,72 15-19 1.507 1.500 3.007 100,47 20-24 1.520 1.509 3.029 99,28 25-29 1.572 1.597 3.169 98,43 30-34 1.723 1.717 3.440 100,35 35-39 1.758 1.784 3.542 98,54 40-44 1.517 1.745 3.262 86,93 45-49 1.467 1.455 2.922 100,82 50-54 1.382 1.306 2.688 105,82 55-59 997 908 1.905 91,07 60-64 970 879 1.849 110,35 65-69 899 924 1.823 97,29 70-80 739 766 1.502 96,08 JUMLAH 20.033 20.126 40.159 99,54 ANGKA BEBAN TANGGUNGAN 39 Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2015



Pada Tabel 4.1 menjelaskan jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen tahun 2015 sebesar 40.159 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 20.033 jiwa (49,88%) dan penduduk perempuan sebanyak 20.126 jiwa (50,12%). Menurut lokasinya jumlah penduduk Puskesmas II Kemranjen adalah sebagai berikut: 1) Desa Sirau a) Luas wilayah 47.3 km2, b) Jumlah penduduk 6423 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 1589 d) Kepadatan Penduduk 13,58 jiwa/km2 2) Desa Kebarongan a) Luas wilayah 44.3 km2, b) Jumlah penduduk 7388 jiwa



36



3)



4)



5)



6)



7)



c) Jumlah Rumah Tangga 1755 d) Kepadatan Penduduk 16,68 jiwa/km2 Desa Grujungan a) Luas wilayah 25.6 km2, b) Jumlah penduduk 3645 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 1017 d) Kepadatan Penduduk 14,24 jiwa/km2 Desa Sidamulya a) Luas wilayah 21.7 km2, b) Jumlah penduduk 4824 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 1301 d) Kepadatan Penduduk 22,25 jiwa/km2 Desa Pageralang a) Luas wilayah 59.2 km2, b) Jumlah penduduk 10238 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 2568 d) Kepadatan Penduduk 17,29 jiwa/km2 Desa Alasmalang a) Luas wilayah 30.2 km2, b) Jumlah penduduk 4489 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 1209 d) Kepadatan Penduduk 14,86 jiwa/km2 Desa Nusamangir a) Luas wilayah 21.6 km2. b) Jumlah penduduk 3152 jiwa c) Jumlah Rumah Tangga 865 d) Kepadatan Penduduk 14,59 jiwa/km2 (BPS Kabupaten



Banyumas, 2015) c. Keadaan Sosial Ekonomi Keberhasilan program pembangunan masyarakat sangat tergantung dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Indikator kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dilihat diantaranya dari tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan masyarakat. 1) Tingkat Pendidikan Berdasarkan data dari masing-masing desa, jumlah penduduk



laki-laki



dan



perempuan



berdasarkan



tingkat



pendidikan adalah sebagai berikut: Tabel 4.2 Tingkat Pendidikan No. 1 2



Tingkat Pendidikan Tidak tamat SD SD



Jenis Kelamin Laki- Perempuan laki 0 0 2050 1931



jumlah



Persentase (%)



0 3981



0 11,36



37



3 4 5 6 7



SLTP/Sederajat SLTA/Sederajat SMK Diploma I/II Akademi/Diploma III Universitas S2/S3



8 9



1048 455 51 78 91



1038 811 205 83 123



2086 1266 256 161 214



5,95 3,61 0,73 0,46 0,61



159 35



139 23



298 58



0,85 0,17



Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2015



Berdasarkan tabel di atas, tingkat pendidikan penduduk di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen yang terbanyak adalah tamat SD (11,36%) dan tersedikit adalah tidak tamat SD (0%). 2) Mata Pencaharian Jumlah penduduk menurut tingkat mata pencaharian dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4.3 Mata Pencaharian Penduduk No. 1 2 3 4 9



Mata Pencaharian Petani Buruh Pedagang PNS TNI



Jumlah (orang) 18951 7489 7128 6035 566



Persentasi (%) 47,19 18,65 17,75 15,03 1,41



Sumber: BPS Kabupaten Banyumas, 2015



Berdasarkan tabel di atas, mata pencaharian penduduk terbanyak yaitu sebagai buruh tani (47,19%), dan yang tersedikit adalah TNI (1,41%). 2. Sistem Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas II Kemranjen Puskesmas II Kemranjen memiliki 1 Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu Puskesmas Pembantu Grujugan yang buka setiap hari Senin sampai Sabtu. Diwilayah kerja pusksmas II Kemranjen, terdapat 2 PKD yang terletak di dusun Jangkang Dewa Widodomartani dan di dusun Pokoh Desa Wedomartani, 3 bidan praktek swatsa di desa Widodomartani dan 6 di desa Wedomartani, dan 1 Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin (BPRB) di desa Widodomartani. Sehingga seluruh



38



masyarakat di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen dapat mengakses tempat pelayanan kesehatan dengan mudah. Puskesmas II Kemranjen memiliki 59 Posyandu Balita, 33 Posyandu Lansia, kegiatan Puskesmas keliling yang terdapat 48 pos. Puskesmas keliling dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan oleh pos masing-masing. 3. Sistem Manajemen Sumber



Daya



Manusia



Puskesmas



II



Kemranjen Jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas II Kemranjen tahun 2015 sebanyak 47 orang yang meliputi PNS, PTT, dan tenaga kontrak. jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas II Kemranjen dapat dilihat pada table 4.4 Tabel 4.4 Jumlah Tenaga Kesehatan No Jabatan 1 Dokter Umum 2 Dokter Gigi 3 Bidan Puskesmas 4 Bidan Desa 5 Perawat 6 Petugas Laborat 7 Adminstrasi 8 Tenaga Farmasi 9 Petugas Radiologi 10 Petugas Imunisasi 11 Petugas Kesling 12 Tenaga Sanitasi



Jumlah 3 1 7 11 9 1 5 2 0 1 1 4



Sumber: Profil Puskesmas II Kemranjen 2015



Kebutuhan jabatan fungsional umum berdasarkan analisis beban kerja Puskesmas II Kemranjen pada bulan Desember 2015 dapat dilihat pada table 4.5 sebagai berikut: Tabel 4.5 Kebutuhan Jabatan Fungsional Umum No 1 2 3 4 5 6



Jabatan



Kebutuhan



Kepala Puskesmas Ka. Sub bagian tata usaha Pengadministrasian umum Pramu kantor Pengelola keuangan Pengelola barang



1 1



Tenaga yang ada 1 1



2



1



1



1 4



0 2



1 2



1



0



1



Kekurangan 0 0



39



7 8 9



Penjaga keamanan Petugas kebersihan Pengemudi Total



1 3 2 16



0 3 1 9



1 0 1 7



Sumber: Profil Puskesmas II Kemranjen 2015



Sedangkan kebutuhan jabatan fungsional tertentu berdasarkan analisis beban kerja Puskesmas II Kemranjen pada desember 2015 dapat dilihat pada table 4.6 Tabel 4.6 Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Tenaga No Jabatan Kebutuhan yang ada 1 Dokter 3 2 2 Dokter gigi 1 1 3 Pranata lab. kes 1 1 4 Perawat 11 9 5 Bidan 7 7 6 Perawat gigi 2 1 7 Sanitarian 1 1 8 Asisten Apoteker 1 1 9 Nutrisionis 1 1 10 Epidemologi 1 1 kesehatan 11 Penyuluhan 1 0 kesehatan 12 Rekam medis 2 0 Jumlah 32 25



Kekurangan 1 0 0 2 0 1 1 0 0 0 1 2 8



Sumber: Profil Puskesmas II Kemranjen 2015



4. Sistem Manajemen Pelayanan Kesehatan Puskesmas II Kemranjen Manajemen Puskesmas II Kemranjen mengacu pada fungsi manajemen yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggung jawaban a. Perencanaan Penyusunan program kegiatan yang akan dilakukan Puskesmas II Kemranjen dilakukan secara musyawarah pada setiap akhir tahun, dimulai dengan adanya analisis masalah atau situasi yang telah terjadi satu tahun sebelumnya sebagai contoh masalah ketenagaan, UKM, dan UKP yang dibandingkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).



40



Hasil perbandingan tersebut selanjutnya dimasukkan kedalam analisa mana yang sudah mencapai target dan belum mencapai target sesuai dengan masing-masing pencapaian program, jika ada yang tidak mencapai target maka dimasukkan kedalam skala prioritas masalah dan ditarik ke penyebab masalah, lalu dibuat fish bone sehingga menjadi Rencana Usulan Kegiatan (RUK). Rencana usulan kegiatan ini diajukan kepada pimpinan Puskesmas untuk disetujui dan direalisasikan dengan rincian Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK). b. Pelaksanaan dan pengendalian Pelaksanaan program di Puskesmas II Kemranjen dilakukan oleh semua



unit



Puskesmas



setelah



adanya



pengesahan



anggaran.



Pelaksanaan kegiatan melibatkan seluruh mitra kerja atau staf yang ada di Puskesmas, serta melibatkan lintas program atau seksi bagian lain yang terkait dengan pelaksanaan program. Tahapan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas II Kemranjen yaitu mengkaji usulan rencana kegiatan berdasarkan RUK dan anggaran yang telah disusun, selanjutnya menyusun RPK dan rencana serapan anggaran, lalu mensosialisasikan jadwal kegiatan kepada seluruh personil yang terlibat serta melaksanaan kegiatan sesuai rencana dan jadwal yang telah disusun. Pelaksanaan kegiatan dilihat dari Standar Operatioanal Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan dan dilaporkan dalam rapat bulanan. c. Pengawasan dan pertanggungjawaban 1) Pengawasan : Monitoring



41



Pengawasan kegiatan pelayanan dilakukan secara internal dan eksternal. Pengawasan internal yaitu diawasi langsung oleh Kepala Puskesmas dan koordinator program kegiatan, sedangkan pengawasan eksternal



yaitu



diawasi



oleh



masyarakat,



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota serta beberapa instansi terkait. 2) Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban program kegiatan pelayanan dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Semester I dilakukan pada bulan Januari-Juni dan semester II pada bulan Juli-September, pada setiap akhir tahun anggaran,



Kepala



Puskesmas



harus



membuat



laporan



pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten



dalam



bentuk



profil



Puskesmas



lengkap



beserta



pencapaian–pencapaian program kerja Puskesmas. Bentuk pelayanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas II Kemranjen



mengacu pada program wajib basic six yaitu sebagai



berikut: a. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas II Kemranjen dilakukan di dalam gedung dan juga luar gedung Puskesmas. Penanggung jawab dari program KIA adalah Ibu Susanti. Jenis kegiatan yang dilakukan yaitu: 1) Pelayanan Antenatal/pemeriksaaan kehamilan 2) Pelaksanaan program perencanaan pencegahan persalinan dan komplikasi (P4K) 3) Pemantauan bumil resiko tinggi 4) Pelaksanaan kelas ibu 5) Kemitraan bidan dukun



42



6) Kunjungan rumah Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ber-KB atau drop out 7) Pembinaan pelayanan kesehatan ibu 8) Pelayanan nifas termasuk KB (pill, suntik, susuk/implant, ayudi). 9) Pemantauan kesehatan neonatal termasuk resiko tinggi 10) Pemantauan kesehatan bayi 11) Pemantauan bayi resiko tinggi 12) Kunjungan rumah, sekolah, Usaha Kesehatan Bersu,ber Masyarakat (UKBM), panti 13) Pemantauan balita resiko tinggi 14) Penyuluhan orientasi sosialisasi kespro termasuk KB Kegiatan KIA sudah berjalan dengan cukup baik dikarenakan adanya kesinergisan kinerja antara Bidan Puskesmas dan Bidan Desa yang ada. Setiap minggu juga dilakukan pertemuan antara bidan Puskesmas dan Bidan Desa untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan. Hambatan bagi program KIA dalam hal sarana prasarana yaitu akses di dalam ruangan KIA yang tidak memungkinkan bisa dilewatinya kursi roda, selain itu alat sterilisator pribadi yang belum ada. b. Perbaikan Gizi Usaha perbaikan gizi di Puskesmas II Kemranjen berjalan dengan cukup baik. Penanggung jawab dari kegiatan ini adalah Ibu Nihayah Fitriah. Hasil pemantauan status gizi balita wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen dibagi menjadi 7 desa, dimana dari ke 7 desa memiliki status gizi balita yang bervariasi. Status gizi balita BB/TB sangat kurang hanya terdapat pada desa Nusamangir, sedangkan desa yang memiliki status gizi balita yang cukup baik adalah desa Sirau. Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi status gizi sangat kurang yaitu pola asuh gizi yang kurang dari orang tua, status kemiskinan, faktor penyakit (jantung atau flek paru-paru).



43



Beberapa jenis kegiatan yang dilakukan pada usaha perbaikan gizi yaitu: 1) Pemberian PMT Bumil KEK 2) Pemantauan kesehatan bayi (pengukuran pertumbuhan) 3) Pemantauan kesehatan bayi (pemantaua status gizi) 4) Pemantauan kesehatan bayi (pemberian vitamin A) 5) PMT pemulihan 6) Pemberian PMT penyuluhan 7) Surveilence gizi 8) Pelacakan gizi buruk Sejauh ini kegiatan perbaikan gizi lebih banyak campur tangan Bidan Desa yang biasa dipantau dari Posyandu balita. Hal ini dikarenakan petugas gizi pada Puskesmas II Kemranjen hanya berjumlah satu orang, sehingga jika penanggung jawab tersebut menerima laporan mengenai status gizi sangat kurang, maka petugas gizi tersebut baru memberikan advokasi secara personal dan pemberian ekstra asupan makanan bagi bayi berstatus gizi sangat kurang. c. Promosi Kesehatan Kegiatan promosi kesehatan di Puskesmas II Kemranjen dilakukan secara terjadwal dan teratur setiap bulannya. Tujuan kegiatan ini yaitu perubahan dari individu, keluarga, dan masyarakat dalam membina dan memelihara prilaku sehat, serta dapat berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Penanggung jawab dari kegiatan promosi kesehatan adalah bapak Syahri Romadhon. Jenis kegiatan yang dilakukan pada promosi kesehatan adalah sebagai berikut: 1) Penyegaran, orientasi kader kesehatan dalam upaya kesehatan secara terpadu. 2) Penyuluhan kelompok, penyuluhan masal tentang program kesehatan.



44



3) 4) 5) 6)



Survei mawas diri. Musyawarah masyarakat desa. Advokasi tingkat desa, kecamatan bidang kesehatan. Penggalangan dukungan masyarakat, lintas sektor, dunia usaha. Kegiatan promosi kesehatan biasanya dibantu oleh para kader



desa. Kader desa Puskesmas II Kemranjen berjumlah 236 kader yang tersebar dalam 7 desa. Kader-kader tersebut biasanya mendapat arahan dari para Bidan Desa atau petugas Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilakukan setiap tahunnya. d. Upaya Kesehatan Lingkungan (Kesling) Penanggung jawab kegiatan Kesling di Puskesmas II Kemranjen adalah Bapak Syahri Romadhon. Puskesmas II Kemranjen memiliki wilayah kerja yang cukup luas mencakup 7 desa yang berbeda latar belakang lingkungannya. Beberapa desa ada yang lebih dekat ke laut dan sisanya lebih ke perbukitan. Oleh karena itu Puskesmas II Kemranjen memiliki program kerja Kesling yang bervariasi, yaitu sebagai berikut: 1) Inspeksi Kesling untuk tempat umum, pengelola makanan, sarana air minum 2) Pemeriksaan kualitas air minum, makanan, udara, bangunan, pemeriksaan terdiri dari pengambilan sampel 3) Pemberdayaan masyarakat melaluii pemicu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), rencana pengamanan air minum dikomunal, Implementasi Higiene Sanitasi Pangan (HSP) di rumah tangga dan sekolah 4) Pembinaan pasca pemberdayaan termasuk verifikasi desa yang melaksanakan STBM, desa Stop Buang air besar Sembarangan (SBS) dan Tempat-tempat Umum (TTU), Tempat Pengelola Makanan (TPM) yang memenuhi syarat 5) Pengiriman sampel ke laboratorium kesehatan masyarakat



45



6) Pelaksanaan konseling 7) Pengolahan sampah medis 8) Pemeriksaan air limbah 9) Pemeriksaan air bersih 10) Sanitasi alat kebesihan e. Upaya Pemberantasan Penyaklit Menular (P2M) Kegiatan Upaya Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) di Puskesmas II Kemranjen dibawahi oleh Ibu Zuhrotun Abadiah. Program kerja yang dilakukan sangat bervariasi. Kegiatan dari P2M adalah sebagai berikut: 1) Surveilans Kejadian Ikutan Pasca imunisasi (KIPI) 2) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (kesehatan dan non kesehatan) 3) Forum kumunikasi imunisasi dan masyarakat peduli imunisasi 4) Distribusi sarana dan prasarana pelayanan imunisasi (vaksin, ADS dan safety box) 5) Peningkatan kapasitas petugas pemberian layanan imunisasi untuk mendukung kegiatan imunisasi lanjutan pada batita, anak usia sekolah, WUS 6) Surveilans KIPI (Kejadian Pasca Imunisasi/PIN) 7) Validasi data hasil cakupan imunisasi 8) Peningkatan kapasitas kader imunisasi dalam rangka mendukung kegiatan imunisasi tambahan seperti PIN Polio, campak, dan penanganan KLB 9) Advokasi/Sosialisasi dengan lintah program dan lintas sektor program imunisasi tambahan 10) Rapat koordinasi internal program dan lintas program maupun 11) 12) 13) 14) 15) 16)



sektor Media KIE PIN: MUG PIN Pelaksanaan imunisasi di Posyandu Distribusi sarana dan prasarana pelayanan imunisasi Penemuan kasus secara dini terhadap penyakit menular Pelacakan kasus kontak penyakit menular langsung Deteksi sini HIV/AIDS, TB, hepatitis pada ibu hamil dan populasi beresiko



46



17) Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya 18) Penyelidikan epidemologi termasuk Mass Bloos Survei (MBS) dan Mass Fever Survei (MES) 19) Pelacakan kasus kontak penyakit tular vektor 20) Kunjungan rumah untuk follow up tatalaksana kasus 21) Penyuluhan dan sosialisasi penyakit tidak menular kepada masyarakat dan pemangku kepentingan 22) Pemantauan penerapan kawasan tanpa rokok disekolah 23) Penguatan forum komunikasi masyarakat desa/kelurahan 24) Surveilans rutin PD3I (campak, difteri, pertusis, TN) 25) Pengambilan dan pengiriman spesimen ZONA III 26) Bulan imunisasi anak sekolah f. Pengobatan Dasar Upaya pengobatan dasar Puskesmas II Kemranjen sudah berjalan dengan cukup baik. Penanggung jawab dari kegiatan pengobatan dasar yaitu dr. Indra Purnama. Upaya pengobatan dasar yang ada di Puskesmas II Kemranjen seperti Badan Pelayanan Umum (BP Umum) atau bisa disebut dengan rawat jalan, Badan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut (BP Kesgilut), unit kegawatdaruratan, rawat inap dan laboratorium. 1) Badan Pelayanan Umum (BP Umum) Badan Pelayanan Umum (BP Umum) terdiri dari 2 orang dokter umum yang aktif. Dalam sehari BP Umum dapat melayani kurang lebih 70 pasien. Alur untuk mendapatkan pelayanan BP Umum yaitu pasien mengambil nomor antrian lalu mendaftarkan dirinya, setelah itu pasien menunggu giliran untuk dipanggil, sebelum memasuki BP Umum pasien dilakukan vital sign terlebih dahulu, lalu masuk kedalam BP Umum dan mendapatkan resep yang akan ditukarkan ke farmasi. 2) Badan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut (BP Kesgilut)



47



Badan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut terdiri dari 1 orang dokter gigi dan 1 orang perawat gigi. Dalam sehari BP Kesgilut dapat melayani 15-20 pasien. Alur untuk mendapatkan pelayanan sama dengan alur BP Umum. BP Kesgilut di Puskesmas II Kemranjen memiliki sarana prasarana yang cukup baik. Dalam satu tahun BP Kesgilut mendapatkan dana operasional sebesar Rp. 35.000.000,00. Macam perawatan yang dilakukan juga cukup bervariasi, bahan yang digunakan cukup lengkap, alat yang ada juga cukup banyak jumlahnya. Jumlah kunjungan dalam satu bulan berkisar 200-350 pasien dengan diagnosa terbanyak adalah kelainan pulpa dan periodontitis. Untuk tindakan yang paling banyak dilakukan yaitu pencabutan gigi permanen. 3) Unit Kegawatdaruratan Unit Kegawatdaruratan Puskesmas II Kemranjen sudah berjalan dengan baik. Sarana prasarana yang ada berintegrasi dengan



rawat



inap



seperti



seperti



oksigen,



suction,



elektrokardiogram (EKG), infus, gula darah sewaktu (GDS), amubeg dan 2 tempat tidur. 4) Rawat Inap Puskesmas II Kemranjen memiliki rawat inap yang berjalan dengan baik.Penanggung jawab dari rawat inap adalah Ibu Yanti Syahrifa. Rawat inap Puskesmas II Kemranjen terdiri dari 9 tempat tidur yang dibagi menjadi 2 kelas yaitu Klas I terdiri dari 3 kamar dengan satu tempat tidur dalam setiap kamar dan Klas II terdiri dari 2 kamar



dengan tiga tempat tidur dalam setiap kamar.



Fasilitas untuk klas I yaitu kamar mandi dalam, TV, kipas angin



48



dengan harga Rp120.000,00, sedangkan klas II yaitu kamar mandi luar, dan kipas angin dengan harga Rp 60.000,00. Rawat inap sendiri memiliki fasilitas pelengkap seperti oksigen, suction, EKG, infus, GDS dan amubeg. Alur untuk masuk ke rawat inap yaitu pasien mendaftar dan masuk ke dalam unit kegawatdaruratan, selanjutnya di anamnesa dan ditentukan apakah pasien harus dirawat inap atau dapat rawat jalan. Lama pasien dapat dirawat inap maksimal adalah 7 hari, untuk pasien BPJS apabila dirawat lebih dari 5 hari harus memiliki surat pernyataan dari dokter. Untuk pasien BPJS dapat dirawat pada klas I atau III tergantung dari golongannya, sedangkan pasien yang menggunakan KIS/Jamkesmas/KBS dirawat pada klas III. Distribusi obat untuk rawat inap dibedakan dengan rawat jalan, rawat inap memiliki farmasi khusus rawat inap. 5) Laboratorium Puskesmas II Kemranjen memiliki laboratorium sederhana. Penanggung jawab dari laboratorium ini adalah Pak Aris Purnama. Jenis Pemeriksaan yang dapat dilakukan di laboratorium ini yaitu pemeriksaan hematologi meliputi darah lengkap, hemoglobin, golongan darah, leukosit, trombosit, hematokrit, malaria dan AHV; pemeiksaan kimia klinik meliputi glukosa sewaktu, puasa dan 2 jam PP, asam urat, dan kolesterol; pemeriksaan urine meliputi tes kehamilan, urine lengkap dan protein urine; pemeriksaan mikrobiologi meliputi BTA (Sputum); dan pemeriksaan sero imunologi meliputi widal.



49



Alat yang tersedia pada laboratorium ini adalah sell-dyn emerald untuk pemeriksaan darah lengkap, fotometer untuk pemeriksaan kimia klinik, cyborider untuk pemeriksaan urine dan kandungannya, mikroskop, centrivugal, nesco dan easy touch. Dalam sehari biasanya pasien yang datang melakukan pemeriksaan lab kurang lebih 15 orang baik dari dalam Puskesmas maupun rujukan dari luar Puskesmas. Kekurangan dari laboratorium ini adalah sumber daya manusia yang terbatas karena hanya ada satu operator, suhu ruangan kurang bagus karena tidak ber-AC dan tidak memiliki sterilisator mandiri. Selain kegiatan pokok Puskesmas II Kemranjen juga memiliki kegiatan pengembangan. Kegiatan program pengembangan sesuai dengan situasi, kondisi, masalah, dan kemampuan Puskesmas II Kemranjen. Beberapa kegiatan pengembangan Puskesmas II Kemranjen yaitu: a. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 1) Pembinaan usia sekolah, pelatihan dokter kecil 2) Penjaringan peserta didik 3) Pemeriksaan berkala peserta didik 4) Penemuan dan tatalaksana kasus b. Upaya Usia Lanjut Program unggulan dari Puskesmas II Kemranjen yaitu terfokus pada Upaya Usia Lanjut. Beberapa program yang sudah direalisasikan yaitu adanya pegangan dinding untuk berjalan lansia,



program



prolanis yang dilaksanakan setiap bulan pada rabu minggu ke tiga, Posyandu lansia di setiap desa dan juga pelayanan santun lansia. Pelayanan santun lansia sedang dalam proses pengkajian, diharapkan untuk kedepannya akan dibuat beberapa fasilitas yang mendukung lansia seperti adanya pendaftaran khusus lansia, petugas yang



50



mengantarkan lansia ke poli yang dituju, dan pengambilan obat dari petugas, selain itu untuk para lansia nanti akan didahulukan dalam melakukan tindakan kesehatan. 5. Sistem Manajemen Keuangan Puskesmas II Kemranjen Puskesmas II Kemranjen merupakan salah satu Puskesmas yang berstatus BLUD. Sumber dana Puskesmas II Kemranjen yaitu dari APBN (BOK), APBD, dana kapitasi (BPJS, KIS/Jamkesmas, JKN), retribusi pasien, surplus tahun sebelumnya, klaim persalinan, klaim rawat inap, klaim rawat jalan dan klaim rujukan. Penggunaan dana kapitasi menggunakan rencana kegiatan anggaran (RKA) satu tahun sebelumnya. Tata kelola keuangan Puskesmas II Kemranjen bersifat lebih fleksibel, status BLUD memberikan kelulasaan bagi Puskesmas untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja kontrak Puskesmas sesuai jenis tenaga yang dibutuhkan, serta memiliki kewenangan sendiri dalam menentukan tarif pelayanan yang masih mengacu pada Peraturan Bupati yang berlaku. Laporan keuangan dilaporkan dalam rapat koordinasi bulanan, lalu dilampirkan dalam bentuk laporan tiap bulan dan tahunan. Terdapat juga laporan setiap tiga bulan dalam bentuk tabel yang berisi total, jumlah pemasukan, dan jumlah pengeluaran disampaikan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Penggunaan dana kapitasi biasanya mengacu pada DPPKAD tahun sebelumnya. 6. Sistem Manajemen Kefarmasian Puskesmas II Kemranjen Manajemen obat di Puskesmas II Kemranjen meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, dan penyimpanan. Manajemen farmasi di



51



Puskesmas II Kemranjen secara sudah cukup baik. Pengadaan obat di Puskesmas II Kemranjen disubsidi oleh gudang farmasi, namun apabila terdapat jenis obat yang dibutuhkan sementara gudang farmasi tidak menyediakan atau hanya memiliki dalam jumlah terbatas maka Puskesmas melakukan pengadaan mandiri dengan dana operasional Puskesmas. Pengadaan mandiri obat dengan dana operasional Puskesmas harus mendapatkan persetujuan dari gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Penyimpanan obat di Puskesmas II Kemranjen dibagi berdasarkan bentuknya. Gudang obat Puskesmas II Kemranjen dilengkapi oleh pendingin ruangan sehingga suhu ruangan tetap terjaga. Obat psikotropik disimpan dalam lemari tertutup dan terkunci. Obat semacam vaksin disimpan dalam kulkas agar terjaga suhu penyimpanannya. Pendistribusian obat di gudang obat Puskesmas II Kemranjen dibagi menjadi dua yaitu di luar gedung dan dalam gedung. Pendistribusian di dalam gedung di distribusi untuk obat rawat jalan dan rawat inap. Pendistribusian obat di luar gedung di distribusi untuk PKD, Pustu dan Pusling. Pelaporan obat dilakukan setiap bulan. Obat kadarluarsa dilaporkan melalui berita acara ke gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. 7. Sistem Manajemen Informasi Puskesmas II Kemranjen Sistem Informasi di Puskesmas II Kemranjen menggunakan Sistem Informasi



Manajemen



Puskesmas



(SIMPUS)



secara



online.



Sistem



Manajemen Puskesmas II Kemranjen baru terlaksana pertengahan tahun 2013 berkenaan dengan anggaran dan ketersediaan sarana dan prasarana untuk menunjang sistem informasi ini. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas



52



(SIMPUS) merupakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi dan didesain multi user disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen Puskesmas. SIMPUS ini terdiri berbagai modul antara lain admin sistem (manajemen user), loket, poli umum, poli gigi, KIA, UGD, dan kegiatan luar Gedung/UKM. SIMPUS menggunakan sistem yang berbasis website sehingga memungkinkan koneksi online Dinas Kesehatan ke Puskesmas atau Pustu secara real time. Sistem Kabupaten



Komunikasi Banyumas



Data



merupakan



Dinas



Kesehatan



aplikasi



yang



(KomdatDinkes) berfungsi



untuk



mengumpulkan data dan informasi kesehatan secara berkala yang bersumber dari Dinas Kesehatan, dan UPT Puskesmas dalam bentuk website. Setiap program kerja di Puskesmas dan Dinas Kesehatan memiliki situs online masing–masing sehingga dapat memberikan informasi satu dengan lainnya. B. Pembahasan 1. Sistem Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas II Kemranjen Sistem manajemen sarana dan prasarana Puskesmas II Kemranjen berjalan cukup baik dengan berpedoman pada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan sarana dan prasarana dilakukan pada setiap pergantian anggran baru atau biasanya pada awal tahun, perencanaan yang dibuat biasanya berpedoman pada kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan sudah cukup baik dikarenakan kegiatan dilakukan secara teratur sesuai jadwal, para kader Posyandu yang aktif dan masyarakat yang cukup antusias dalam mengikuti program yang ada di Puskemas maupun Posyandu.



53



Kegiatan Posyandu ibu hamil, balita dan lansia sudah baik berjalan dengan dibantu adanya bidan desa yang berjumlah 17 orang. Kegiatan Posyandu tersebut dilakukan secara rutin, kegiatan yang dilakukan meliputi



five



table



yaitu



pendaftaran,



penimbangan,



pencatatan,



penyuluhan dan pelayanan gizi, dan pelayanan kesehatan, KB, dan imunisasi. 2. Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Puskesmas II Kemrajen Manajemen sumber daya manusia pada Puskesmas II Kemranjen masih belum maksimal dikarenakan ada beberapa petugas puskesmas yang mengemban dua jabatan sekaligus. Hal ini dibuktikan dengan analisis beban kerja Puskesmas yang dibuat oleh Puskesmas II Kemranjen yaitu sebagai contohnya adalah petugas Puskesmas yang merangkap sebagai staf administratif dan juga ahli gizi di Puskesmas tersebut, petugas Puskesmas tersebut menyatakan bahwa belum maksimalnya melaksanakan tugas yang ada dikarenakan tugas yang diemban terlalu banyak sehingga salah satu kegiatan Puskesmas masih belum maksimal berjalan. Solusi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kekurangan SDM tersebut adalah dengan membukan lowongan tenaga kontrak dan juga perencanaan untuk penambahan petugas Puskesmas baik petugas kesehatan atau non kesehatan. 3. Sistem Manajemen Pelayanan Kesehatan Puskesmas II Kemrajen Sistem manajemen Puskesmas Kemranjem II secara garis besar sudah cukup baik dengan mengacu pada Plan of Action (POA). POA sebagai acuan program dan kegiatan pelayanan yang diberikan telah dilaksanakan di awal tahun periode. Perencanaan anggaran yang disusun dalam RUK selanjutnya RAK di awal tahun periode akan digunakan sebagai acuan pengeluaran untuk kegiatan penyelenggaraan Puskesmas selama satu



54



periode. Dengan terbentuknya PO, RUK dan RAK, tahap perencanaan Puskesmas II Kemranjen sudah sangat baik. Perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi masing–masing program dilaksanakan oleh masing–masing seksi dengan berkoordinasi bersama Bidan Desa serta kader di tiap–tiap desa. Masing–masing seksi melaporkan rencana kegiatan, hasil kegiatan serta kendala kegiatan setiap bulan dalam rapat koordinasi bulanan Puskesmas yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas. Rapat koordinasi ini serupa dengan lokakarya mini bulanan untuk membahas seluruh kegiatan yang dilakukan, kendala yang dialami, hasil kegiatan, serta evaluasi dari tiap–tiap seksi program tersebut. Manajemen program Puskesmas tersusun berdasarkan program wajib Puskesmas (basic six) dengan program tambahan. Setiap program kerja memiliki penanggung jawab yang nantinya akan berkoordinasi dengan bidan desa untuk melakukan program kerja tersebut. Target pencapaian program Puskesmas juga hampir selalu mencapai standar pelayanan minimal, walau terkadang ada beberapa program yang hanya mendekati saja. 4. Sistem Manajemen Keuangan Puskesmas II Kemranjen Sumber dana Puskesmas II Kemranjen yaitu dari APBN (BOK), APBD, dana kapitasi (BPJS, KIS/Jamkesmas, JKN), retribusi pasien, surplus tahun sebelumnya, klaim persalinan, klaim rawat inap, klaim rawat jalan dan klaim rujukan. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Peraturan Mendagri No. 61, 2007). Pendapatan kapitasi dan non kapitasi, serta dana



55



APBN dan APBD yang masuk ke rekening Puskesmas merupakan sumber dana atau pendapatan dana. Pendapatan ini digunakan untuk operasional UKP dan UKM. Pembayaran sistem kapitasi adalah sebuah metode pembayaran untuk pelayanan kesehatan dimana penyedia layanan dibawa dalam jumlah tetap per pasien tanpa memperlihatkan jumlah atau sifat layanan yang sebenarnya diberikan. Pada pasal 1 Permenkes No. 32 tahun 2014 menyatakan bahwa dana kapitasi merupakan besaran pembayaran yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. FKTP adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesifik untuk keperluan observasi, diagnosis, perawatan, pengobatan dana atau pelayanan kesehatan lainnya yang terdiri atas Puskesmas, praktik dokter dan dokter gigi, klinik pratama dan Rumah Sakit Kelas D Pratama (Permenkes No. 34, 2014). Secara garis bedar pengelolaan dana kapitasi dilakukan dengan cara BPJS kesehatan melakukan pembayaran dana kapitasi kepada FKTP milik pemerintah daerah yang didasarkan kepada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP sesuai data dari BPJS Kesehatan dan dana kapitasi dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP, pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan berjalan (Permenkes No. 28, 2014). Besaran tarif kapitasi yang dibayarkan FKTP pada suatu wilayah ditentukan berdasarkan besarnya kesepakatan BPJS Kesehatan dengan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah setempat dengan mengacu pada



56



standar tarif kapitasi yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut (Permenkes No. 28, 2014): 1) Puskesmas atau fasilitas kesehatan sebesar Rp. 3.000 sampai dengan Rp.6.000 2) Rumah Sakit Kelas D Pratama, klinik pratama dokter atau fasilitas kesehatan setara Rp. 8.000 sampai Rp. 10.000 3) Praktik perorangan dokter gigi sebesar Rp. 2.000 Perencanaan anggaran keuangan dilakukan oleh tiap-tiap unit pelayanan, kemudian dijadikan satu menjadi RBA (Rencana Belanja Anggaran). RBA diinput ke SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) dan disahkan oleh DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) sehingga RBA menjadi RAK (Rencana Anggaran Kerja) yang lebih rinci dengan muncul perkode rekening rencana anggaran. RAK kemudian disahkan menjadi RAPBD dan RAPBN sehingga menjadi dana APBD dan APBN yang merupakan RBA definitif. RBA definitif Puskesmas ini akan menjadi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang lebih rinci, dan jika sudah disetujui oleh Kepala Puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran, maka dana akan turun (Permenkes No. 28, 2014). 5. Sistem Manajemen Kefarmasian Puskesmas II Kemranjen Manajemen obat di Puskesmas II Kemranjen dapat dikatakan tersusun baik, yaitu meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, dan penyimpanan. Fungsi pemilihan obat adalah untuk menentukan apakah obat benar-benar diperlukan sesuai dengan jumlah penduduk dan pola penyakit di daerah. Pengadaan obat yang baik sebaiknya diawali dengan dasar-dasar seleksi kebutuhan obat yang meliputi sebagai berikut:



57



a.



Obat dipilih berdasarkan seleksi ilmiah, medik dan statistik yang memberikan efek terapi jauh lebih baik dibandingkan resiko efek



samping yang akan ditimbulkan b. Jenis obat yang dipilih seminimal mungkin dengan cara menghindari c.



duplikasi dan kesamaan jenis Jika ada obat baru harus ada bukti yang spesifik untuk efek terapi yang



lebih baik d. Hindari penggunaan kombinasi, kecuali jika obat kombinasi mempunyai efek yang lebihbaik dibanding obat tunggal e. Apabila jenis obat banyak, maka kita memilih berdasarkan obat pilihan (drug of choice) dari penyakit yang prevalensinya tinggi (Permenkes No. 75, 2014). Perencanaan obat di Puskesmas dilakukan untuk menentukan jenis obat dan jumlah kebutuhan obat. Tahap awal persiapan perencanaan obat di Puskesmas II Kemranjen dengan melakukan pengamatan terhadap kebutuhan obat bulan sebelumnya yang terdapat di Lembar Permintaan dan Lembar Pemakaian Obat (LPLPO). Obat yang sering digunakan akan menjadi proritas untuk diusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Hal ini sesuai dengan tahap persiapan dari perencanaan obat ketika akan memilih obat. Adapun sebelum melakukan pengadaan perlu diadakan seleksi atau pemilihan obat (Permenkes No. 75, 2014).. Pengadaan obat harus memperhatikan dan mempertimbangkan bahwa obat yang diminta sesuai dengan jenis dan jumlah obat yang telah direncanakan. Pengadaan obat di Puskesmas dilakukan untuk memperoleh jenis dan jumlah obat dengan mutu yang tinggi serta menjamin tersedianya obat dengan cepat dan tepat waktu. Pengadaan obat di Puskesmas dilakukan melalui dinas kesehatan kota dan Gudang Farmasi Kabupaten (GFK)



58



dengan mengajukan lembar permintaan dan lembar pemakaian obat (LPLPO). Permintaan khusus yang dilakukan diluar jadwal yang telah disepakati apabila terjadi peningkatan yang menyebabkan kekosongan obat dan penanganan kejadian luar biasa serta obat rusak (Permenkes No. 75, 2014). Hasil wawancara menyatakan bahwa obat yang berada di Puskesmas nantinya akan didistribusikan ke Pustu, Poskesdes dan Bides. Penyaluran obat juga dilakukan dibagian sub-sub Puskesmas seperti, (UGD), ruang rawat inap, ruang poli umum dan poli gigi. 6.



Sistem Manajemen Informasi Puskesmas II Kemranjen Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) merupakan suatu aplikasi Manajemen Puskesmas yang memiliki fungsi utama yaitu memanage semua data pasien mulai dari pendaftaran, registrasi, pemeriksaan (diagnosis) serta pengobatan pasien. SIMPUS digunakan untuk menangani keseluruhan proses manajemen Puskesmas. SIMPUS ini terdiri berbagai modul antara lain admin sistem (manajemen user), loket, poli umum, poli gigi, KIA, UGD, dan kegiatan luar Gedung/UKM (Departemen Kesehatan, 2004). SIMPUS menggunakan sistem yang berbasis web sehingga memungkinkan koneksi online Dinas Kesehatan ke Puskesmas atau Pustu secara real time. Sistem ini sebenarnya sudah dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun sebelumnya namun di Puskesmas II Kemranjen baru terlaksana pertengahan tahun 2013 berkenaan dengan anggaran dan ketersediaan sarana dan prasarana untuk menunjang sistem informasi ini (Departemen Kesehatan, 2004).



59



Primary Care (P-Care) di Puskesmas II Kemranjen terlaksana sejak awal tahun 2014. Sesuai dengan namanya maka P–Care atau Primary Care ditujukan bagi pelayanan primer (Puskesmas) dan di dalamnya melakukan pengolahan data mulai dari pendaftaran, bagian penegakan diagnosis, pemberian terapi, hingga pemeriksaan laboratorium. P–Care merupakan sistem informasi pelayanan pasien yang ditujukan untuk pasien berstatus BPJS Kesehatan berbasis komputer dan online via internet.



60



BAB V SIMPULAN DAN SARAN A. Simpulan Berdasarkan hasil observasi sistem manajemen pelayanan Puskesmas di Puskesmas II Kemranjen dapat disimpulkan bahwa: 1. Manajemen sarana dan prasarana Puskesmas II Kemranjen cukup memadai, sehingga seluruh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas II Kemranjen dapat mengakses tempat pelayanan kesehatan dengan mudah. 2. Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesmas II Kemranjen berjumlah 47 orang, hasil analisis beban kerja menyebutkan bahwa kebutuhan jabatan fungsional umum dan tertentu Puskesmas II Kemranjen masih membutuhkan tambahan SDM. 3. Sistem manajemen pelayanan Puskesmas II Kemranjen secara garis besar sudah cukup baik dengan mengacu pada Plan of Action (POA). 4. Manajemen keuangan Puskesmas II Kemranjen menggunakan PPKBLUD dengan sumber pendapatan dari dana kapitasi dan non kapitasi. 5. Manajemen kefarmasian Puskesmas II Kemranjen meliputi perencanaan, pengadaan,



pendistribusian,



dan



penyimpanan.



Obat



dirotasi



menggunakan sistem FIFO dan FEFO. 6. Manajemen sistem informasi Puskesmas II Kemranjen Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas menggunakan sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS) secara online, Primary Care (P-Care), dan sistem komunikasi data dinas kesehatan (KomdatDepkes) Kabupaten Banyumas. B. Saran Puskesmas II Kemranjen secara keseluruhan sudah cukup baik, namun terdapat beberapa saran demi mewujudkan Puskesmas yang lebih baik lagi, antara lain:



61



1. Meningkatkan kerjasama antara Puskesmas dengan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas agar informasi kesehatan dapat tersampaikan dengan baik. 2. Perlu diadakan penambahan sumber daya manusia agar seluruh program Puskesmas dapat terealisasikan dengan maksimal. 3. Perlu diadakan lokakarya mini triwulan lintas sektor guna membahas seluruh kegiatan yang dilakukan, kendala yang dialami, dan hasil kegiatan. 4. Meningkatkan promosi kesehatan serta pemeberdayaan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan lingkungan. 5. Perlu dilakukan kalibari semua alat secara rutin setahun sekali sehingga dengan adanya perawatandapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan.



62



DAFTAR PUSTAKA Buku Pegangan Sosialisasi jaminan Kesehatan nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, 2014, Menkes RI: Jakarta Departemen Kesehatan, 2001, Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, Depkes: Jakarta. Departemen Kesehatan, 2004, Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, Depkes, Jakarta. Departemen Kesehatan, 2004, Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas di era Desentralisasi, Jakarta: Balai Pustaka Departemen Kesehatan, 2007, Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Gigi Puskesmas, Depkes, Jakarta Effendi, F. M., 2009, Keperawatan Kesehatan Komunitas: teori dan praktik dalam keperawatan. Jakarta; Salemba Medika Ismaniar, H., 2015, Administrasi Kesehatan Masyarakat: bagi perekam Medis dan Informatika Kesehatan, Yogyakarta ; Deepublish Notoatmodjo, S., 2007, Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni, Jakarta:Rineka Cipta, hal 82 Muninjaya, A, A.,2004, Manajemen Kesehatan, Jakarta: Buku Kedokteran EGC Peraturan Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia Nomor 75, 2014, Pusat Kesehatan Maysrakat. Menkes RI: Jakarta. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28, 2014, tentang Pedoman Pelaksana Program Jaminan Kesehatan, Menkes RI:Jakarta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32, 2014, tentang pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah, Menkes RI: Jakarta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61, 2007, Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah, Mendagri: Jakarta Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, 2011, Sikda Generik, Buletin jendela Data dan Informasi Kesehatan, Vol 3(III) : 1-8 Rosady, R., 1998, Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi, Konsepsi dan Aplikasi, Jakarta, PT Raja Grafindo Rosada



63



Suryadi, 2011, Pergeseran Paradigma Manajemen: Tinjauan dari Berbagai Disiplin ilmu, Program Pascasarjana, Universitas Brawijaya, Malang Undang-undang Nomor 4, 1984, tentang Wabah Penyakit yang Menular Undang-undang Nomor 23,1992, tentang Keluarga Berencana Undang-undang Nomor 24, 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Undang-undang Nomor 4,1984, tentang Wabah Penyakit yang Menular