Laporan Manajemen Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK MANAJEMEN PELAYANAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF DI RUANGAN BENGKIRAI RSUD SULTAN IMANUDDIN PANGKALANBUN



Oleh : RAUSAH S.ST 2082B0138



PRODI PROFESI KEBIDANAN IIK STRADA INDONESIA TAHUN 2020



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang UU No 44 Tahun 2009 menyatakan bahwa Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan Kesehatan Paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Rumah sakit mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan perawatan di rumah sakit merupakan bagian integral dari pelayanan rumah sakit secara menyeluruh, yang sekaligus merupakan tolak ukur keberhasilan pencapaian tujuan rumah sakit, bahkan sering menjadi faktor penentu citra rumah sakit di mata masyarakat. Pada umumnya tugas rumah sakit adalah menyediakan keperluan untuk pemeliharaan dan pemulihan kesehatan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 983/Menkes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan. Rumah sakit mempunyai beberapa fungsi, yaitu menyelenggarakan pelayanan medik, pelayanan penunjang medik dan non medik, pelayanan dan asuhan keperawatan, pendidikan dan pelatihan, penelitian



dan pengembangan,



pelayanan



rujukan



upaya



kesehatan,



administrasi umum dan keuangan (Siregar, 2010). Rumah Sakit (RS) sebagai salah satu subsistem pelayanan kesehatan menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan



pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Pelayanan rumah sakit tidak terlepas dari pembangunan ekonomi masyarakat. Perkembangan ini tercermin pada perubahan fungsi klasik RS yang awalnya hanya memberikan pelayanan yang bersifat penyembuhan (kuratif) terhadap pasien melalui rawat inap. Pelayanan RS kemudian bergeser karena kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu kedokteran, peningkatan pendapatan dan pendidikan masyarakat. Pelayanan kesehatan di RS saat ini tidak saja bersifat kuratif (penyembuhan), tetapi juga bersifat rehabilitatif (pemulihan). Keduanya dilaksanakan secara terpadu melalui upaya promotif (promosi kesehatan) dan preventif (pencegahan), sehingga sasaran pelayanan kesehatan RS bukan hanya untuk individu pasien, tetapi juga berkembang untuk keluarga pasien dan masyarakat umum. Pelayanan terfokus pada pasien datang atau yang dirawat sebagai individu dan bagian dari keluarga, atas dasar sikap tersebut maka pelayanan di RS merupakan pelayanan kesehatan yang paripurna (komprehensif dan holistik). Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebelumnya disebut RSU Pangkalan Bun, didirikan sejak jaman penjajahan Belanda dan berlokasi di Kelurahan Raja yang sekarang dikenal sebagai Puskesmas Arut Selatan Jalan Pangeran Antasari No. 176. Pada tahun 1979, rumah sakit ini diperluas dan dipindahkan ke kota, di lokasi yang sekarang Jalan Sutan Syahrir Nomor 17. Pada tanggal 18 Maret 1992, RSU Pangkalan Bun diresmikan dengan sebutan RSUD Sultan Imanuddin oleh Menteri Kesehatan R.I. Adyatma, MPH. Nama Sultan Imanuddin sendiri adalah salah nama salah seorang Sultan yang memerintah Kotawaringin dan memindahkan Pusat Kerajaan dari Kotawaringin Lama ke Pangkalan Bun. Unsur manajemen atau sumberdaya bagi manajemen adalah hal yang merupakan modal bagi pelayanan manajemen, dengan modal itu akan lebih menjamin pencapaian tujuan, adapun unsur manajemen tersebut adalah Man (Sumber daya manusia), Money (Uang), Methode (Metode, tatacara, prosedur), Machine (Alat-alat, mesin), Material (Bahan dasar, Material).



Unsur-unsur manajemen tersebut perlu dilakukan dengan upaya yang konsisten dengan melalui fungsi manajemen. Unsur manajemen merupakan bahan yang diolah oleh fungsi manajemen untuk mencapai tujuan. Unsur manajemen Rumah Sakit Sultan Imanuddin jika ditinjau dari unsur Man (Sumber daya manusia) terdiri dari tenaga dokter, perawat, bidan, penunjang,



administrasi



dan



pengelola.



Unsur



manajemen



Material



(bangunan, sarana dan prasarana) yaitu RSUD Sultan Imanuddin berdiri diatas lahan seluas 53.426,87m2 dan luas bangunan 13.333,70m2. Unsur manajemen methode (Metode, tata cara, prosedur) dilaksanakan menggunakan SOP dalam setiap tindakan. Unsur manajemen Money ( Pembiayaan) berasal dari dana BLUD yaitu penghasilan rumah sakit dan APBD Pemerintah Kota. Dana tersebut dikelola oleh bagian keuangan RS, kemudian didistribusikan dalam bentuk alat dan barang yang dibutuhkan dalam setiap ruangan di RSUD Sultan Imanuddin. Unsur manajemen berupa Marketing (Pemasaran) dikelola oleh bagian Pengembangan Informasi (PI) RS dengan melakukan inovasi pembaruan website, penunjuk jalan lokasi RS, poster, serta standing banner fasilitas yang terdapat di ruangan rawat jalan. Bentuk pemasaran lain yaitu informasi mouth to mouth dari pasien tentang pelayanan yang diberikan petugas kesehatan selama pasien mendapat pelayanan di rumah sakit. Manajemen rumah sakit dilaksanakan dalam setiap ruangan, salah satunya di ruang Bengkirai. Ruang Bengkirai adalah ruang perawatan obstetric dan gynekologi, ruangan ini terdiri dari 3 ruang kelas yaitu kelas1, 2 dan 3. Pelaksanaan manajemen dalam ruangan ini sudah berjalan cukup baik, terbukti dari 3 unsur manajemen yang ada seperti unsur man, money, marketing sudah berjalan baik di ruang Bengkirai, namun unsur material dan methode belum berjalan dengan baik karena ada program yang berjalan tidak rutin dan pelaporan antar perawat saat pergantian shift kurang efektif. Unsur manajemen ruang Bengkirai ditinjau dari unsur Man (sumber daya manusia) terdiri dari 21 tenaga bidan, 1 tenaga administrasi, Jenjang



pendidikan dari sumber daya manusia dalam ruangan bengkirai yaitu pendidikan terakhir Sarjana Terapan Kebidanan dan pendidikan terakhir Diploma Tiga (DIII) Kebidanan. Semua anggota TIM memiliki sertifikat dasar yaitu APN, PPGDON dan beberapa keahliannya lainnya. Unsur Money (Uang) dalam ruangan Bengkirai berasal dari APBD Pemkot dan BLUD berasal dari penghasilan rumah sakit, penggunaan dana tersebut dikelola oleh bagian keuangan RS dan didistribusikan dalam bentuk barang dan alat di ruang Bengkirai. Unsur Methode (Metode, tatacara, prosedur) dalam ruangan Bengkirai ditinjau dari pembagian tenaga bidan dibagi menjadi 3 tim dan masing-masing tim memegang tanggung jawab per DPJP. Unsur Marketing (Pemasaran) dalam ruangan Bengkirai tidak dilakukan karena hal ini sudah dilakukan oleh bagian Pengembangan Informasi (PI) RS, sehingga hal tersebut tidak terdapat di masing-masing ruangan. Unsur Material (Bahan dasar, Material) dalam ruangan Bengkirai dikaji dalam penghitungan BOR, ALOS, TOI yang dilaporkan setiap bulan. 1. Tujuan khusus Diharapkan dengan dilaksanakannya praktik manajemen kebidanan, mahasiswa dapat menunjukkan kemampuan: a. Melaksanakan praktik manajemen kebidanan di ruang perawatan obstetric dan gynekologi yang meliputi aspek pelayanan dan asuhan serta bimbingan praktek kebidanan yaitu: 1) Mengidentifikasi, menganalisa serta menetapkan masalah dan prioritas masalah. 2) Merencanakan kegiatan berdasarkan prioritas masalah. 3) Mengorganisasikan kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan. 4) Melakukan pengarahan dalam upaya pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. 5) Memberikan alternatif usulan dan saran sebagai upaya tindak lanjut untuk perbaikan.



b. Melaksanakan kepemimpinan di ruang perawatan untuk dapat diselenggarakannya pelayanan dan asuhan serta bimbingan praktik klinik kebidanan profesional yaitu: 1) Memilih dan menerapkan gaya kepemimpinan yang sesuai dengan situasi dan kondisi 2) Mengidentifikasi, menganalisa serta menetapkan masalah dan prioritas masalah. B. Manfaat 1.



Bagi Mahasiswa Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta referensi mengenai manajemen bagi seluruh mahasiswa. Mahasiswa diharapkan



mampu



mengaplikasikan



manajemen



pelayanan



kompehensif dengan baik. 2.



Bagi Pasien Dengan adanya manajemen pelayanan komprehensif, pengelolaan pasien



akan lebih terintegrasi dan menyeluruh sehingga pasien



mendapatkan pelayanan yang lebih aman dan menjamin keselamatan pasien. 3.



Bagi Rumah Sakit Dengan adanya manajemen kebidanan, pihak Rumah Sakit mendapat



masukan,



alternatif



perbaikan,



dan



bantuan



dalam



meningkatkan mutu pelayanan. 4. Bagi Ruang Bengkirai Sebagai bahan masukan dan pertimbangan kepada bidan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kebidanan khususnya pemberian asuhan kebidanan.



C. Waktu Pelaksanaan



Pelaksanaan praktik manajemen dilakukan pelayanan komprehensif selama 2 minggu dimulai tanggal 14 Juni sampai 26 Juni 2021, bertempat di Ruang Bengkirai, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin. D. Cara Pengkajian Pengumpulan data pengkajian di Ruang Bengkirai RSUD Sultan Imanuddin dilakukan dengan cara: 1.



Wawancara Kegiatan dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada pasien, kepala ruangan ketua tim, dan perawat pelaksana yang berada di Ruang Bengkirai RSUD Sultan Imanuddin mengenai kegiatan yang terdapat di ruangan dan proses pelayanan perawat terhadap pasien.



2.



Studi Dokumentasi Pengumpulan data dengan cara studi dokumentasi dilakukan dengan cara melihat dokumen-dokumen yang terdapat di ruangan tentang data pasien, inventaris ruangan, Standar Operasional Prosedur (SOP), profil RS dan ruangan, serta sensus harian pasien.



3.



Observasi dengan Checklist Pengumpulan data dengan cara observasi dilakukan dengan cara melihat langsung dan mengisis checklist tentang kondisi fisik ruangan, barang-barang inventaris, proses pemberian asuhan keperawatan, pelaksanaan tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, meeting morning, pre-post conference dan operan jaga yang dilakukan di ruang Bengkirai RSUD Sultan Imanuddin.



E. Peserta Praktik stase manajemen kebidanan mahasiswa program studi profesi Bidan Poltektik Kesehatan Kemenkes Semarang terdiri dari 1 orang mahasiswa. F. Kategori Penilaian Kategori penilaian berdasarkan Arikunto (2014) yang akan diberikan pada masing-masing komponen instrumen pengumpulan data. Kategori



penilaian ini digunakan untuk menentukan nilai atau analisa yang terbagi dalam 3 kategori yaitu baik, cukup, dan kurang, dengan rentang nilai sebagai berikut: 1. Kategori baik



: Penilaian ≥76%



2. Kategori cukup



: Penilaian 56%-75%



3. Kategori Kurang



: Penilaian ≤ 55%



Adapun kelompok menyepakati masalah yang diangkat berdasarkan nilai yang kurang , yaitu ≤ 55%. Dan nilai mutlak 100% untuk pasien safety seperti: identifikasi pasien, pengawasan obat high alert, ketepatan operasi, riwayat infeksi dan resiko jatuh. SP2KP yang meliputi meeting morning, pre conference, post conference, dan operan jaga. PPI yang meliputi kebersihan tangan, alat pelindung diri, dekontaminasi peralatan, pengolahan limbah, pengendalian lingkungan, pengendalian linen, perlindungan kesehatan petugas, penempatan pasien, pasien safety, etika batuk dan bersin, praktek menyuntik yang aman



BAB II TINJAUAN LAHAN A. Gambaran 1. Gambaran Umum RSUD Sultan Imanuddin A. Nama Rumah Sakit



: RSUD Sultan Imanuddin



B. Jenis Rumah Sakit



: Umum



C. Kelas Rumah Sakit



: B



D. Alamat



: Jalan Sutan Syahrir No. 17



Pangkalan Bun E. Telepon



: 0532-21404



F. Faxs.



: 0532-23581



G. E-mail



: [email protected]



H. Website



: http://rsudpbun.wordpress.com



I. Status Kepemilikan



: Pemerintah Kabupaten



Kotawaringin Barat J. Nama Direktur



: dr. Fachruddin



K. SK Penetapan RSUD Kelas B



:



No.570/01/PK/XII/BPMDP/2015 Dari Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Provinsi Kalimantan Tengah L. Nomor Registrasi RS (Kode RS)



: 6201012



M. No. & tanggal izin operasional RS



: KD.D.1.VII.2011.3073. tgl. 1



Juli 2011 N. Surat izin dikeluarkan oleh



: Kepala Dinas Kesehatan



Kabupaten Kotawaringin Barat O. Luas Lahan



: 53.426,87m2



P. Luas Bangunan



: 13.333,70m2



Q. Kapasitas Tempat Tidur RS



: 220 TT.



2. Unit / Instalasi Pelaksana Fungsional a. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat : 24 jam. b. Pelayanan Rawat Jalan : 



Klinik Kebidanan dan Kandungan;



c.







Klinik Kesehatan Anak;







Klinik Penyakit Dalam;







Klinik Bedah;







Klinik Mata;







Klinik Saraf;







Klinik Gigi dan Mulut;







Klinik THT;







Klinik Umum;







Klinik Psikologi;







Klinik Gizi;







Klinik Rehabilitasi Medik;







Klinik VCT;







Klinik KIA-KB;







Klinik Imunisasi;







Klinik Jiwa;







Klinik Kulit dan Kelamin;







Klinik Tumbuh Kembang Balita;







Unit Elektro Kardiografi;







Pojok laktasi;







Medical Check Up.







Pojok DOTS







Hemodialisa







Orthopedi



Pelayanan Rawat Inap : 



Ruang Perawatan Kebidanan dan Kandungan;







Ruang Perawatan Anak;







Ruang Perawatan VIP;







Ruang Perawatan Super VIP;







Ruang Perawatan Bedah;







Ruang Perawatan Perinatologi;







Ruang Perawatan Penyakit Dalam (Penyakit dalam Pria dan Penyakit dalam Wanita);







Ruang Perawatan ICU/ICCU;



 d.



Ruang Perawatan Keluarga Miskin /Kelas III.



Pelayanan Penunjang Medis : 



Bedah sentral : 24 jam;







Anestesi dan Reanimasi : 24 jam;







Laboratorium Patologi Klinik : 24 jam;







Radiodiagnostik;







Rehabilitasi Medik;







Rekam Medis : pelayanan dokumen rekam medis, resume medis, visum et repertum;



e.







Farmasi : 24 jam dengan pelayanan obat generik sesuai formularium;







Gizi : 24 jam, pelayanan makan pasien dan konsultasi gizi;







Gas Medis : 24 jam.



Pelayanan Penunjang Non Medis : 



Laundri;







Pemulasaraan Jenazah : 24 jam;







Ambulans : 24 jam, dengan pelayanan mobil jenazah dan ambulans 118;







Perpustakaan konvensional;







Elektromedik;







Sentra Administrasi dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) : 24 jam.



f.



Pelayanan Sarana Prasarana: 



Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit;







Telah dibuat dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemeliharaan Lingkungan (UPL) serta telah dilaksanakan sesuai yang tertera dalam dokumen tersebut.







Pengelolaan Limbah : Pengelolaan limbah padat menggunakan insinerator sedangkan limbah cair melalui instalasi pengelolaan limbah cair.







Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) : melalui leaflet, brosur, poster, banner, TV internal dan penyuluhan langsung.







Penerangan : 1. PLN.



2. Genset dengan kekuatan 150 KV dan 500 KV sebanyak 4 unit. 



Penyehatan Air : tersedianya air bersih dari PDAM dan sumur bor/gali dengan kuantitas cukup dan kontinuitas (tersedia dalam 24 jam), serta tersedianya jaringan air minum.



3. Struktur Organisasi RSUD : Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun adalah unsur pelaksana Lembaga Teknis Daerah sebagai pendukung Pemerintah Daerah Kabupaten, yang dipimpin oleh seorang kepala dengan sebutan Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, membawahi 1 (satu) Kepala Bagian Tata Usaha, 3 (tiga) Kepala Bidang, 3 (tiga) Kepala Sub Bagian, 6 (enam) Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional: Komite Medik, Staf Medik Fungsional, Komite Keperawatan, dan Satuan Pemeriksaan Internal. Secara rinci sebagai berikut : a. Direktur b. Bagian Tata Usaha, terdiri atas : a) Subbagian Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan; b) Subbagian Keuangan; dan c) Subbagian Perencanaan dan Pengendalian Program c. Bidang Sarana dan Prasarana, terdiri atas : a) Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana; dan b) Seksi Logistik dan Perbekalan d. Bidang Pelayanan Medik, terdiri atas : a) Seksi Pelayanan Rawat Jalan; dan b) Seksi Pelayanan Rawat Inap e. Bidang Penunjang Pelayanan, terdiri atas : a) Seksi Penunjang Pelayanan Medik; dan b) Seksi Penunjang Pelayanan Non Medik Kelompok Jabatan Fungsional: Komite Medik, Staf Medik Fungsional, Komite Keperawatan, dan Satuan Pemeriksaan Internal.



4. Tingkat Efektivitas Pengelolaan Rumah Sakit. Tabel 1. Jumlah Pasien RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun Tahun 2018 No 1.



2.



3.



Uraian Jenis Kelamin : a. Laki-Laki b. Perempuan Jenis Kunjungan : a. Pasien Baru b. Pasien Lama Cara Membayar : a. Umum b. BPJS Kesehatan c. Perusahaan d. Jamkesda/Kobar Sehat



Jumlah (orang)



%



51.442 48.855



51,29 % 48,71 %



21.376 78.921



21,31 % 78,69 %



41.079 49.014 10.201 3



40,9 % 48,8 % 10,17 % 0



Berdasarkan jenis kelamin diperoleh informasi bahwa pasien yang berkunjung ke RSUD yang berjenis kelamin laki-laki 51.442 orang (51,29%) lebih banyak dibandingkan dengan perempuan 48.855 orang (48,71%), sedangkan berdasarkan jenis kunjungan terbanyak dari pasien lama, 78.921 orang (78,69%). Berdasarkan cara membayar tahun 2018 terbanyak adalah pasien BPJS Kesehatan, 49.014 orang (48,8%) dan yang paling sedikit dari pasien Jamkesda/Kobar Sehat yaitu 3 orang (0,003%). Tabel 2 : Jumlah Pasien Menurut Instalasi Tahun 2018 Instalasi/Tahun



2013



2014



2015



2016



Rawat Darurat



14.637



12.214



15.621



16.100



Rawat Jalan Rawat Inap RSUD



56.693 13.464 84.794



61.833 14.973 89.020



65.553 15.907 97.081



68.414 15.783 100.297



Pada Tahun 2018 peningkatan jumlah pasien di RSUD Sultan Imanuddin sebanyak 3,31% dibandingkan tahun 2017. Menurut instalasi yang mendapatkan pelayanan kesehatan pasien paling banyak berasal dari kunjungan rawat jalan sebanyak 68.414 orang dan yang paling sedikit pasien yang mendapatkan pelayanan rawat inap sebanyak 15.783 orang. Terlihat adanya kecenderungan peningkatan jumlah kunjungan pasien yang berobat ke RSUD, yang berakibat beban kerja pegawai menjadi meningkat. Sehingga salah satu



strategi yang dapat ditempuh yaitu dilakukan penambahan tenaga sesuai kualifikasi, agar pelayanan terhadap pasien tidak terganggu. Tabel 3. Kunjungan Rumah Sakit Berdasarkan Golongan Umur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun 2018 UMUR PASIEN



TOTAL



%