Laporan Pkl IV Kelompok i Kaligatuk_ttd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) IV PEMETAAN TEMATIK DAN ANALISIS PENATAGUNAAN TANAH SEMESTER IV PROGRAM STUDI DIPLOMA IV PERTANAHAN TAHUN AKADEMIK 2021/2022 Di Padukuhan Kaligatuk,Kalurahan Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta



OLEH : KELOMPOK : I 1. HARI CAKSONO



NIT.20293351



2. MUHAMMAD FADHILLA



NIT.20293413



3. JIANOKTA SIDIK ANGGRAITO



NIT.20293453



4. FAZA ATTALIF



NIT.20293496



5. FADEL MUHAMMAD



NIT.20293494



6. PUTU DEDI ARYA ADITYA PUTRA



NIT.20293566



KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL YOGYAKARTA 2022



i



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya kami sebagai praktikan dapat menyelesaikan Laporan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Semester IV Program Diploma IV Pertanahan Tahun Akademik 2021 / 2022 Laporan ini merupakan hasil pertanggungjawaban kami selama melakukan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Semester III Program Diploma IV Pertanahan Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan di Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Harapan kami menulis laporan ini yaitu, agar bermanfaat bagi kami dan para pembaca untuk menambah pengetahuan. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam menyelesaikan Laporan Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Semester IV ini, antara lain: 1. Bapak Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. selaku Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. 2. Bapak Dr. Deden Dani Saleh, S.Sos., M.Si. selaku Ketua Program Studi Diploma IV Pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. 3. Ibu Westi Utami,S.Si.,M.Si. selaku Koordinator Wilayah Kalurahan Srimulyo 4. Bapak Ir.Eko Budi Wahyono,M.Si selaku instruktur dan pembimbing laporan kelompok I. 5. Bapak Kuna Aji,S.Si selaku asisten instruktur kelompok I. 6. Bapak Drs. Wajiran selaku Kepala Kalurahan Srimulyo. 7. Bapak Supri selaku Kepala Padukuhan Kaligatuk 8. Bapak Budianto selaku Ketua RT 01, Bapak Sokiman selaku Ketua RT 02, Bapak Ikhsanuddin selaku Ketua RT 03, Bapak Paimo selaku Ketua RT 04, Bapak Wahyudianto selaku Ketua RT 05, Bapak Masiran selaku RT 06,



ii



Bapak Paidi selaku Ketua RT 07, dan Bapak Agus Waluyo selaku ketua RT 08. 9. Bapak Edi selaku Ketua Kelompok Tani “Sido Mulyo” 10. Seluruh pihak yang telah memberikan bantuan kepada kami dalam proses penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Harapan kami yaitu, semoga Laporan Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah, ini berguna dan bermanfaat bagi kami dan pembaca pada umumnya sebagai penambah ilmu pengetahuan. Yogyakarta,



Agustus 2022



Penulis



iii



DAFTAR ISI



LEMBAR PERSETUJUAN ............................................................................... I KATA PENGANTAR ........................................................................................ II DAFTAR ISI .....................................................................................................IV DAFTAR TABEL .............................................................................................VI DAFTAR GAMBAR .......................................................................................VIII BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1 A. B. C. D. E.



LATAR BELAKANG.................................................................................... 1 VOLUME PKL........................................................................................... 3 DASAR, WAKTU, DAN TEMPAT PELAKSANAAN PKL ................................ 4 MAKSUD DAN TUJUAN .............................................................................. 4 MANFAAT HASIL PKL .............................................................................. 5



BAB II DASAR TEORI ..................................................................................... 6 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Peta Administrasi dan Tempat Penting ................................................... 8 Peta Wilayah Ketinggian ..................................................................... 11 Peta Kemampuan Tanah ...................................................................... 13 Peta Penggunaan Tanah ....................................................................... 22 Peta Pemanfaatan Tanah ...................................................................... 24 Peta Tanah Kritis ................................................................................. 27 Peta Rawan Bencana Alam .................................................................. 30 Peta Infrastruktur Wilayah ................................................................... 36 Peta Tematik Berbasis Statistik ............................................................ 37 Peta Kawasan Fungsional ................................................................. 37



BAB III PELAKSANAAN LAPANGAN ........................................................ 40 A. B. C. D. E. F. G. H. I. J.



PEMETAAN ADMINISTRASI DAN TEMPAT PENTING ................................. 40 PEMETAAN WILAYAH KETINGGIAN ....................................................... 42 PETA KEMAMPUAN TANAH..................................................................... 44 PEMETAAN PENGGUNAAN TANAH .......................................................... 46 PEMETAAN PEMANFAATAN TANAH ........................................................ 47 PEMETAAN TANAH KRITIS ..................................................................... 48 PEMETAAN RAWAN BENCANA ALAM...................................................... 50 PEMETAAN INFASTRUKTUR WILAYAH ................................................... 52 PEMETAAN KEPENDUDUKAN .................................................................. 54 PEMETAAN KAWASAN FUNGSIONAL ....................................................... 55



iv



BAB IV FAKTA WILAYAH.......................................................................... 57 A. KONDISI WILAYAH ................................................................................. 57 1. Administrasi Wilayah Padukuhan Kaligatuk ........................................ 57 2. Ketinggian wilayah Padukuhan Kaligatuk. ........................................... 58 3. Kemampuan Tanah Padukuhan Kaligatuk ............................................ 59 4. Penggunaan Tanah Padukuhan Kaligatuk ............................................. 62 5. Pemanfaatan Tanah Padukuhan Kaligatuk............................................ 63 6. Potensi Tanah Kritis Padukuhan Kaligatuk .......................................... 66 7. Infrastruktur Wilayah Padukuhan Kaligatuk......................................... 66 8. Kawasan Fungsional Padukuhan Kaligatuk .......................................... 67 9. Kerawanan Bencana Padukuhan Kaligatuk .......................................... 70 B. KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI WILAYAH............................................. 75 1. Kependudukan ..................................................................................... 75 2. Sosial – Budaya ................................................................................... 77 3. Ekonomi .............................................................................................. 77 BAB V ANALISIS DATA................................................................................ 79 A. ANALISA FISIK WILAYAH ....................................................................... 79 B. ANALISIS SOSIAL EKONOMI.................................................................... 85 BAB VI PENUTUP .......................................................................................... 87 A. KESIMPULAN .......................................................................................... 87 B. SARAN..................................................................................................... 88 DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 90



v



DAFTAR TABEL



Tabel 2.3. 1 Klasfisikasi Kemringan Lereng .................................................................. 15 Tabel 2.3. 2 Klasfisikasi Kedalaman Efektif Tanah........................................................ 16 Tabel 2.3. 3 Klasfisikasi Tekstur Tanah ......................................................................... 17 Tabel 2.3. 4 Indikasi Kelas Drainase.............................................................................. 18 Tabel 2.3. 5 Klasifikasi Tingkat Erosi............................................................................ 19 Tabel 2.3. 6 Jenis Tingkat Erosi..................................................................................... 20



Tabel 2.6. 1 Dasar Penilaian Tanah Kritis ...................................................................... 28



Tabel 2.7. 1 Parameter Kemiringan Lereng.................................................................... 32 Tabel 2.7. 2 Parameter Ketinggian ................................................................................. 33 Tabel 2.7. 3 Parameter Curah Hujan .............................................................................. 33 Tabel 2.7. 4 Parameter Jenis Tanah ............................................................................... 33 Tabel 2.7. 5 Parameter Kepekaan Erosi ......................................................................... 33 Tabel 2.7. 6 Skor Parameter Curah Hujan ...................................................................... 34 Tabel 2.7. 7 Skor Parameter Ketinggian Tanah .............................................................. 34



Tabel 4.1.3. 1 Kelerengan di wilayah Padukuhan Kaligatuk........................................... 59 Tabel 4.1.3. 2 Kedalaman Efektif Tanah ........................................................................ 60



Tabel 4.1.4. 1 Penggunaan Tanah .................................................................................. 62



Tabel 4.1.5. 1 Klasifikasi Pemanfaatan Tanah ............................................................... 63 Tabel 4.1.5. 2 Klasifikasi Penetapan dan Pemanfaatan Lahan ........................................ 65



Tabel 4.1.7. 1 Sebaran Infrastruktur Wilayah ................................................................. 66



Tabel 4.1.8. 1 Penggunaan Tanah di Kawasan Perdesaan ............................................... 67 Tabel 4.1.8. 2 Penggunaan Tanah di Kawasan Pariwisata .............................................. 69 Tabel 4.1.8. 3 Penggunaan Tanah di Kawasan Pertanian Lahan Kering .......................... 69



vi



Tabel 4.1.9. 1 Laporan Curah Hujan .............................................................................. 72 Tabel 4.1.9. 2 Ketinggian Wilayah ................................................................................ 72 Tabel 4.1.9. 3 Kemiringan Wilayah ............................................................................... 72 Tabel 4.1.9. 4 Gambaran Umum Penggunaan Tanah...................................................... 73 Tabel 4.1.9. 5 Jenis Tanah di Padukuhan Kaligatuk ....................................................... 73 Tabel 4.1.9. 6 Tingkat Kemiringan ................................................................................ 74 Tabel 4.1.9. 7 Jenis Penggunaan Tanah Setelah Reclassify ............................................ 74 Tabel 4.1.9. 8 Jenis Penggunaan Tanah Setelah Reclassify ............................................ 75



Tabel 4.2 1 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin per RT ................................. 75 Tabel 4.2 2 Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian ....................................... 76



Tabel 5.1. 1 Jenis Jalan di Padukuhan Kaligatuk ............................................................ 85



vii



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1 Alur Penyusunan Peta Administrasi dan Tempat Penting ............................ 11 Gambar 2.2 Diagram Alir Peta Kerawanan Bencana Longsor ........................................ 32 Gambar 2.3 Diagram Alir Peta Kerawanan Kebakaran (Utami, 2017) ............................ 36



Gambar 3.1.1 Standar Layer Batas Administrasi ............................................................ 40 Gambar 3.1.2 Standar Simbol Tempat Penting .............................................................. 41 Gambar 3.1.3 Peta Administrasi dan Tempat Penting .................................................... 42



Gambar 3.2.1 Bagan Alir Prosedur Peta Wilayah Ketinggian ......................................... 43 Gambar 3.2. 2 Peta Wilayah Ketinggian ........................................................................ 44



Gambar 3.3. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kemampuan Tanah......................................... 45 Gambar 3.3. 2 Peta Kemampuan Tanah ......................................................................... 45



Gambar 3.4. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Penggunaan Tanah ......................................... 46 Gambar 3.4. 2 Peta Penggunaan Tanah .......................................................................... 47



Gambar 3.5. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Pemanfaatan Tanah ........................................ 47 Gambar 3.5. 2 Peta Pemanfaatan Tanah ......................................................................... 48



Gambar 3.6. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Tanah Kritis ................................................... 49 Gambar 3.6. 2 Peta Tanah Kritis .................................................................................... 50



Gambar 3.7. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Rawan Bencana .............................................. 51 Gambar 3.7. 2 Atribut Table Peta Kerawanan Longsor .................................................. 51 Gambar 3.7. 3 Peta Rawan Bencana Longsor ................................................................ 52



Gambar 3.8. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Infrastruktur Wilayah ..................................... 53 Gambar 3.8. 2 Peta Infrastruktur Wilayah ...................................................................... 53



viii



Gambar 3.9. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kependudukan ............................................... 54 Gambar 3.9. 2 Data Kependudukan Wilayah Padukuhan Kaligatuk ............................... 54



Gambar 3.10. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kawasan Fungsional ..................................... 55 Gambar 3.10. 2 Peta Kawasan Fungsional ..................................................................... 56



ix



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tanah harus dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tanah bukan hanya sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam, tapi juga mempunyai nilai historis, religius, politik dan keamanan. Tanah juga merupakan salah satu faktor dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, menjaga keutuhan dan perekat



Negara



Kesatuan



Republik



Indonesia.



Seiring



dangan



perkembangan zaman dan pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan akan tanah semakin meningkat, sehingga dibutuhkan suatu instrumen yang dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Badan Pertanahan Nasional yang kini menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Oleh karena itu,diperlukan SDM yang berkualitas di bidang agraria,tata ruang dan pertanahan untuk melaksanakan amanat tersebut. Berdasarkan keputusan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional nomor 1752 / SK – 800.36 / IX / 2020 tanggal 17 september 2020 tentang kurikulum program studi diploma IV pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), ditetapkan bahwa salah satu cara membentuk lulusan SDM yang berkualitas di bidang agraria, tata ruang dan pertanahan melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) IV pemetaan tematik dan analisis penatagunaan tanah dengan tujuan agar taruna dapat memahami segala jenis bentuk Peta Tematik dan cara melakukan analisa penatagunaan tanah di wilayah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Pemetaan tematik merupakan pemetaan dengan menggunakan tematema yang khusus atau tema tertentu. Materi PKL sendiri berpedoman pada



1



Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan Tahun 2012. Adapun peta yang harus disiapkan sebelum melakukan pembuatan peta-peta tematik yaitu peta dasar. Peta dasar adalah peta yang digunakan sebagai dasar pembuatan peta-peta lainnya. Peta dasar berisi unsur-unsur dasar yang telah diketahui letaknya di lapangan secara pasti seperti sungai, jalan, TDT, tempat-tempat penting, tanda-tanda alam dan lain sebagainya yang dapat dijadikan dasar agar dapat digunakan dalam rangka pembuatan peta-peta yang lain. Peta dasar disiapkan berdasarkan Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI), Foto udara, citra satelit, peta dasar pendaftaran, atau peta kalurahan. Pemerintah Indonesia telah memulai proses yang disebut dengan One Map Policy yang merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang mengharuskan semua peta merujuk pada peta yang memiliki dampak hukum. Satu peta dasar (One map) dapat menjadi acuan pemecahan konflik sosial akibat tumpang tindih data dasar kepemilikan dan penguasaan lahan. Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, di Indonesia setidak-tidaknya terdapat empat Undang-Undang yang memuat dasar-dasar Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh sejumlah instansi, yaitu Kementerian Kehutanan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Kementerian ESDM dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pemerintah Indonesia melakukan perwujudan peta tematik dalam proyek PKSP (Percepatan Kebijakan Satu Peta) yang memiliki dua fungsi, yakni sebagai acuan perbaikan data IGT (informasi Geospasial Tematik) masing-masing sektor dan sebagai acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang. PKSP



2



sendiri dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. PKSP diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan. Dalam Praktik Kerja Lapangan IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah yang dilaksanakan



secara Luring di Kalurahan



Srimulyo dan Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Para taruna dan taruni akan melakukan pengumpulan data yang dibutuhkan dalam pembuatan peta tematik hingga melakukan pengolahan data sampai menghasilkan peta tematik sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan dan melakukan analisis penatagunaan tanah terkait peta termatik tersebut. Peta-peta tersebut adalah sebagai berikut : 1. Pemetaan Administrasi Dan Tempat Penting. 2. Pemetaan Wilayah Ketinggian. 3. Pemetaan Kemampuan Tanah. 4. Pemetaan Penggunaan Tanah. 5. Pemetaan Pemanfaatan Tanah. 6. Pemetaan Tanah Kritis. 7. Pemetaan Rawan Bencana Alam. 8. Pemetaan Infrastruktur Wilayah. 9. Pemetaan Tematik Berbasis Statistik. 10. Pemetaan Kawasan Fungsional. B. Volume PKL Kegiatan Praktik Kerja Lapangan III Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Semester IV Program Diploma IV Pertanahan tahun akademik 2021 / 2022 dilaksanakan di Kalurahan Sitimulyo dan Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Target dari kegiatan PKL IV adalah Taruna – Taruni dapat melakukan pengumpulan dan pengolahan data untuk pembuatan peta tematik (sepuluh jenis peta tematik) serta dapat melakukan analisis



3



penatagunaan tanah yang berkaitan dengan peta tematik sesuai dengan pembagian wilayah kerja masing – masing. PKL IV dikerjakan oleh 280 taruna semester IV Program Studi DIV Pertanahan STPN yang terbagi dalam 43 kelompok. Untuk kelompok mendapatkan wilayah kerja di Dusun Kaligatuk Kalurahan Srimulyo dengan volume pengerjaan yaitu 10 peta tematik beserta analisa penatagunaan tanah di delapan wilayah rukun tetangga Dusun Kaligatuk. C. Dasar, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan PKL Kegiatan PKL IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua STPN Nomor : 624/KEP800.35/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022. Tentang Penyelenggaraan PKL IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah Tahun Akademik 2021 / 2022 dan kurikulum DIV Pertanahan tahun akademik 2021 / 2022. PKL IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah dilaksanakan selama 11 hari, mulai tanggal 1 agustus hingga 11 agustus 2022 dan berlokasi di 2 Kalurahan, yaitu Kalurahan Sitimulyo dan Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan. Kegiatan diawali dengan pembekalan PKL oleh tim instruktur pada tanggal 20 juli dan 26 juli 2022 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN. D. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Maksud dari kegiatan PKL IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah ini adalah untuk memberikan pembelajaran kontekstual agar taruna mampu mendeskripsikan potensi wilayah berdasarkan analisis mengenai kondisi fisik tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta sosial dan ekonomi. 2. Tujuan Tujuan dari PKL IV Pemetaan Tematik dan Analisis Penatagunaan Tanah ini adalah: a. Taruna mampu membuat Peta Administrasi dan Tempat Penting, Peta



Wilayah Ketinggian, 4



Peta Kemampuan Tanah,



Peta



Penggunaan Tanah, Peta Pemanfaatan Tanah, Peta Tanah Kritis, Peta Rawan Bencana Banjir, Peta Tematik Berbasis Statistik, Peta Infrastruktur Wilayah, dan Peta Kawasan Fungsional secara individu; b. Taruna mampu menyajikan Data Sosial Ekonomi Wilayah; c. Taruna mampu melakukan Analisis Data Fisik dan Sosial Ekonomi wilayah; d. Taruna mampu Mendiskripsikan Potensi Wilayah.Dasar, E. Manfaat Hasil PKL Manfaat yang diperoleh dari PKL IV ini, antara lain : 1. Taruna memahami urutan kegiatan lapang dalam kegiatan pengumpulan dan pengolahan data tematik dengan ouput berupa sepuluh jenis peta tematik. 2. Taruna dapat melakukan analisis penatagunaan tanah yang berkaitan dengan data sosial, ekonomi, dan potensi wilayah sesuai dengan wilayah kerja masing – masing.



5



BAB II DASAR TEORI



Perkembangan peta saat ini telah meningkat cukup pesat, terutama untuk pembuatan peta tematik. Peta tematik tersebut dapat digunakan sebagai metode di dalam memrepresentasikan data statistik, karena menurut Truran dalam Sudaryatno dan Muhammad Kamal (2013) terdapat tiga macam metode di dalam memvisualisasi data statistik, yaitu: grafik statistik, diagram statistik, dan peta statistik. Perbedaan dari ketiganya adalah apabila untuk grafik statistik merujuk pada visualisasi dinamika perubahan dari data yang disajikan, diagram statistik merujuk pada visualisasi hasil dari data yang digunakan, sedangkan untuk peta statistik merujuk pada visuaslisasi data yang ditinjau berdasarkan sebarannya secara spasial. Peta tematik adalah peta yang menggambarkan suatu data yang mempunyai tema khusus dan ada kaitannya dengan detail topografi tertentu (Pangi &Pigawati 2010). Peta tematik (E.S Bos, 1977) adalah suatu peta yang menggambarkan informasi kualitatif dan kuantitatif tentang kenampakan-kenampakan atau konsep yang spesifik yang ada hubungannya dengan detil topografi tertentu. Menurut International Cartographig Association (1973), peta tematik adalah peta yang dibuat dan didesain untuk menggambarkan kenampakan-kenampakan atau konsepkonsep khusus. Dari Batasan tersebut dapat dikatakan secara garus besar bahwa peta tematik merupakan peta yang menggambarkan suatu data yang mempunyai tema khusus dan ada kaitannya dengan detail topografi tertentu. Pada peta tematik, keterangan disajikan dalam gambar dengan memakai pernyataan dan symbol-simbol serta mempunyai tema tertentu atau kumpulan dari tema-tema yang ada hubungannya antara satu dan lainnya. Peta tematik mempunyai hubungan erat dengan perkembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam penyajian data untuk keperluan perencanaan dalam bidang-bidang tertentu, seperti: geologi, geografi, pertanahan, perkotaan, Teknik sipil, pertambangan, dan bidang ilmu pengetahuan dalam hubungannya dengan masalah sosial dan ekonomi. Pada peta



6



tematik, data dari peta topografi hanya digunakan untuk latar belakang penempatan dan orientasi secara geografis. Peta tematik hanya menyajikan tema atau unsur-unsur tertentu saja. Tema dan unsur yang diperlihatkan mempunyai hubungan antara satu dengan yang lainnya seperti: pertanian, eknoomi, perkebunan, curah hujan dan lain sebagainya. Pemetaan tematik bisa dilakukan dengan du acara, yaitu dengan cara kualitatif dan kuantitatif. Pemetaan dengan cara kualitatif adalah suatu penyajian gabar dari data kualitatif ke atas peta, berupa bentuk dari simbol yang menyatakan identitas serta melukiskan keadaan dari unsur-unsur yang ada tersebut. Jadi bentuk symbol ini selalu dihubungkan dengan kualitas unsur yang diwakilinya. Sebagai contoh, pada peta persebaran perkebunan yang berada dalam suatu wilayah atau daerah, tutupan lahan (semisal: sawit, kina, kopi, dan lain sebagainya) dapat dipetakan dengan memberi simbol untuk digunakan sebagai tanda daerah perkebunan tersebut. Sedangkan pemetaan dengan cara kuantitatif adalah suatu penyajian gambar dari data kuantitatif ke atas peta, berupa symbol yang menyatakan identitas dan menunjukkan besar/jumlah unsur yang diwakilinya. Contohnya jumlah buruh pabrik pada pabrik-pabrik tertentu. Pemetaan tematik merupakan pemetaan dengan menggunakan tema-tema yang khusus atau tema tertentu. Materi PKL sendiri berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Survei dan Pemetaan Tematik Pertnahan Tahun 2012. Adapun peta yang harus disiapkan sebelum melakukan pembuatan peta-peta tematik yaitu peta dasar. Peta dasar adaah peta yang digunakan sebagai dasar pembuatan peta-peta lainnya. Peta dasar berisi usnur-unsur dasar yang telah diketahui letaknya di lapangan secara pasti seperti sungai, jalan, TDT, tempattempat penting, tanda-tanda alam dan lain sebagainya yang dapat dijadikan dasar agar dapat digunakan dalam rangka pembuatan peta-peta yang lain. Peta dasar disiapkan berdasarkan Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI), Foto udara, citra satelit, peta dasar pendaftaran, atau peta kalurahan.



7



Adapun peta-peta tematik yang harus dibuat dalam rangka pelaksanaan PKL ini berjumlah 10 jenis peta, yaitu Peta Administrasi dan Tempat Penting, Peta Wilayah Ketinggian, Peta Kemampuan Tanah, Peta Penggunaan Tanah, Peta Pemanfaatan Tanah, Peta Tanah Kritis, Peta Rawan Bencana Alam, Peta Infrastruktur Wilayah, Peta Tematik Berbasis Statistik (Kependudukan), PetaKawasan Fungsional, dan Pengumpulan Data Sosial Ekonomi Wilayah Kalurahan serta Penyusunan Deskripsi Wilayah Kalurahan. Berikut merupakan jenis peta tematik yang dibuat dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan IV yang dilakukan oleh taruna diploma IV pertanahan STPN Yogyakarta adalah sebagai berikut : 1. Peta Administrasi dan Tempat Penting Peta administrasi merupakan peta yang di dalamnya berisi batasbatas administrasi suatu wilayah dari batas terkecil yakni batas RT, batas dusun, batas kalurahan, batas kapanewon, batas kabupaten, batas provinsi dan batas negara. Peta ini biasanya juga disebut sebagai Political Map. Sementara peta tempat penting merupakan peta yang didalamnya berisi informasi tempat-tempat penting meliputi: kantor kalurahan, kantor kapanewon, puskesmas, kantor bupati, ibukota provinsi, ibukota negara serta informasi yang menyajikan tempat penting lainnya. Peta administrasi dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya dapat diperoleh dari peta Rupa Bumi Indonesia ataupun dari peta lain yang bersumber resmi sebagai contohnya peta administrasi yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial, atau dapat pula diperoleh dari Kantor Pemerintah tingkat Provinsi, Kantor Kabupaten, Kantor Kapanewon ataupun dapat diperoleh dari Kantor Kalurahan. Dalam menyusun peta administrasi harus disusun berdasarkan kaidah kartografis dan mendasarkan pada aturan yang telah ditetapkan peraturan perundangan yang berlaku. Peta tempat penting ataupun peta administrasi dalam menyusun



8



komposisi peta dan isi peta harus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan disesuaikan dengan skala yang diinginkan. Pada peta dengan skala kecil tentunya informasi yang disusun harus disesuaikan dengan isi peta dan informasi yang disajikan secara makro tidak secara detail. Pada peta skala kecil unsur generalisasi terhadap beberapa infomasi yang ada harus disederhanakan sehingga isi peta tidak menjadi ruwet dan mampu memberikan informasi secara jelas. Sementara pada peta dengan skala besar maka informasi tempat penting ataupun batas administrasi yang disajikan harus secara detail. Kondisi inilah yang mempengaruhi sumber data dan sumber informasi yang dibutuhkan untuk menyusun peta. Isi dari Peta administrasi dan tempat – tempat penting adalah: a. Batas Administrasi: Batas kapanewon, Batas Kalurahan, Batas Padukuhan, Batas RW, dan Batas RT; b. Ibukota: Kapanewon, Kalurahan, Padukuhan; c. Kantor Administrasi: Kapanewon, Kalurahan, Padukuhan. d. Fasilitas perkantoran: Kantor Kalurahan, Kantor-kantor lainnya; e. Fasilitas Pendidikan: PT, SLTA, SLTP, lainnya; f. Fasilitas social: TPU, TMP, Rumah Panti Asuhan, Panti Jompo, dll; g. Fasilitas kesehatan: RSU, RSJ, RSB, Poliklinik, Puskesmas, dll; h. Fasilitas peribadatan: Mesjid, Gereja, Vihara, Pura, Kelenteng; i.



Fasilitas perairan: Bendungan, Dermaga, Menara Suar, dll;



j.



Fasilitas Titik Kontrol: Titik GPS, TDT orde 3, TDT orde 4, dll;



k. Fasilitas tempat pariwisata: Rekreasi pegunungan, budaya, dll; l.



Fasilitas transportasi darat: Terminal, stasiun, dll;



m. Fasilitas Pusat Energi Minyak dan Gas: Sumber Gas Alam, Sumber Air Panas, Sumber Bahan Bakar, dll; n. Fasilitas Pusat Energi Listrik: PLTA, PLTD, Gardu induk lisktrik, dll; o. Fasilitas pertambangan mineral: Galian C, tambang lainnya; 9



p. Fasilitas telekomunikasi: Warung Telkom, kantor pos, dll; q. Fasilitas pusat bisnis dan perdagangan: Pasar tradisional, toserba, supermarket, TPI, dll; r. Fasilitas olahraga: Stadion, lapangan olahraga, dll; s. Fasilitas lingkungan: TPA sampah, TPA limbah, dll; t. Fasilitas sarana wisata: Hotel, restoran, gedung pertemuan, dll; u. Fasilitas keuangan: Kantor bank, kantor pengadaan, ATM bank,dll; v. Fasilitas industri: Industri bahan bangunan, industri pakaian, industri pangan, industri makanan, dll; Cara perolehan data untuk menyusun peta ini dapat dilakukan secara tidak langsung. Pada peta dengan skala kecil ataupun peta dengan skala menengah penyusunan dan bahan untuk membuat peta dapat diperoleh dari peta RBI ataupun peta topografi. Sementara untuk peta skala besar maka sumber data dapat diperoleh dari citra satelit resolusi tinggi (citra quickbird, citra Ikonos, citra worldview, dsb), UAV, Foto Udara dengan resolusi tinggi sehingga informasi yang dihasilkan lebih detail. Perolehan data untuk menyusun peta administrasi maupun tempat penting dapat pula dilakukan melalui survei lapang. Hasil dari perolehan data melalui survei lapang secara keseluruhan wilayah/lokasi dapat menghasilkan peta dengan tingkat kedetailan lebih rinci sehingga mampu menghasilkan peta skala besar sebagai contohnya untuk menyusun peta administrasi dengan tingkat batas RT, ataupun batas dusun dapat dilakukan melalui kegiatan ini. Sementara untuk survei lapang dengan sistem pengambilan sampel dilakukan untuk melakukan uji akurasi terhadap data-data yang sebelumnya telah dilakukan interpretasi melalui citra ataupun melalui foto udara dan UAV. Penyusunan peta administrasi maupun tempat penting dalam melakukan visualisasi data/peta dilakukan dengan mengikuti panduan yang telah ditetapkan dalam Norma, Standar, Prosedur dan Kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini peta-peta



10



administrasi tingkat kalurahan yang ada di beberapa wilayah khususnya di Jawa dan Kota-kota sudah tersedia dalam format SHP. Apabila peta administrasi tidak tersedia dalam format SHP maka user dapat melakukan digitalisasi peta melalui digitasi peta dengan menggunakan ArcGIS, dengan melalui tahapan pembuatan peta yakni melalui rektifikasi terlebih dahulu, selanjutnya dapat dilakukan digitasi batas administrasi ataupun informasi tempat penting dengan memilih apakah termasuk dalam line, polyline atau titik. Setelah tahapan tersebut dilakukan user melakukan pengisian dan melengkapi data atribut. Untuk menyusun layout peta user/pengguna menggunakan pedoman yang ada dalam NSPK. Persiapan



Peta Batas Kalurahan (shp)



Peta Eksisting Kalurahan (RT/RW)



Pembuatan Peta Batas Kalurahan, Batas Dusun, Batas RT/RW, dan Fasilitas



Peta RBI (InaGeoportal)



Peta Batas Administrasi dan Fasilitas Peta Batas Administasi dan Fasilitas Umum



Konfirmasi peta Batas Administrasi dan Fasilitas dengan Perangkat Kalurahan



Gambar 2.1 Alur Penyusunan Peta Administrasi dan Tempat Penting 2. Peta Wilayah Ketinggian Peta wilayah ketinggian atau topografi adalah peta yang menggambarkan



bentuk



permukaan



bumi



melalui



garis-garis



ketinggian. Menurut Suparno dan Endy (2005), keadaan topografi adalah keadaan yang menggambarkan kemiringan lahan atau kontur lahan, semakin besar kontur lahan berarti lahan tersebut memiliki



11



kemiringan lereng yang semakin besar. Peta topografi secara khusus digunakan dalam perencanaan pengembangan wilayah, seperti pemulihan lokasi atau di dalam pekerjaan kosntruksi. Peta topografi digunakan pada tahap awal dari kegiatan lapangan untuk membahas tentang kemungkinan proses geologi muda yang mungkin saja terjadi, seperti proses erosi, gerak tanah atau bahaya longsor dan aktifitas pergerakan tanah lainnya. Selain itu, dengan memiliki peta topografi dapat dilihat keadaan bentang alam pada suatu daerah dan sedikit banyak menjadi cerminan dari keadaan geologinya, terutama distribusi batuan. Pada bidang ketekniksipilan, selain berfungsi untuk mengetahui keadaan tanah pada suatu daerah juga berfungsi untuk melihat elevasi tanah. Elevasi berfungsi untuk menentukan ketinggian suatu dataran dari mulai di atas permukaan laut. Pada proyek, elevasi berfungsi sebagai acuan dalam perencanaan suatu bangunan. Pemetaan Wilayah Ketinggian dilakukan dengan mengolah data spasial dalam cakupan wilayah tertentu, membagi wilayah berdasarkan interval ketinggian. Langkah-langkah kerja pembuatan peta wilayah ketinggian: a. Penyiapan data dasar dilakukan menggunakan data yang bersumber dari BIG maupun internal BPN RI. Data dasar yang diperlukan meliputi: i.



Batas administrasi terdahulu atau skala yang lebih kecil;



ii.



Layer infrastruktur: jalan, rel kereta api;



iii.



Layer hidrologi: sungai, garis pantai, danau;



iv.



Data sekunder yang menunjukkan lokasi titik triangulasi.



b. Penyiapan survei tematik dilakukan dengan: i.



Pembuatan peta wilayah ketinggian tidak memerlukan survei karena yang diperlukan adalah proses pengolahan data spasial untuk membagi wilayah berdasarkan interval ketinggian.



12



ii.



Data dasar untuk membagi wilayah ketinggian yang paling baik adalah garis kontur



dengan angka



ketinggiannya. Interval letak ketinggian adalah: 0 – 10 m, 11 – 50 m. 51 – 100 m, 101 – 200 m, dan > 200 m. iii.



Garis batas atau delineasi ketinggian antar interval selanjutnya dibatasi dengan wilayah administrasi atau kotak blad hingga membentuk poligon tertutup.



iv.



Setiap interval ketinggian merupakan poligon wilayah ketinggian dan diberi notasi ID dan keterangan.



Perkembangan teknologi dan ketersediaan citra satelit resolusi tinggi dengan kemampuan stereoskopis sudah banyak tersaji, sebagai contohnya ALOS PRISM (Advanced land observing Satellite Pancromatic Remote-sensing Instrumen for Stereo Mapping) dimana citra ini memiliki kemampuan stereoskopis yakni sistem perekaman yang dilakukan melalui tiga arah (backward, nadir dan forward) dengan orbit satelit searah pada jalur lintasan (a long track) (Muryamto & Andaru 2010). Kemampuan citra stereo ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan DEM (Digital Elevation Model), metode yang digunakan untuk memperoleh orthoimage citra ALOS ini dilakukan melalui proses image matching dengan teknik area-based matching antara nadir dan forward (Trisakti 2007). Teknik ini digunakan untuk mengkorelasikan piksel/area pada citra utama dengan piksel/area yang sama terhadap citra target dengan mendasarkan pada nilai keabuan dari citra, sehingga dari korelasi tersebut selanjutnya diperoleh jarak paralaks untuk menentukan ketinggian obyek. 3. Peta Kemampuan Tanah Peta kemampuan tanah merupakan pencerminan kapasitas fisik lingkungan yang dicerminkan oleh keadaan topografi, tanah, hidrologi, dan iklim, serta dinamika yang terjadi khususnya erosi, banjir dan sebaginya. Menurut Rustiadi (2010) menjelaskan bahwa kombinasi faktor fisik status



13



dan dinamik dapat digunakan untuk menentukan kelas kemampuan tanah. Sementara Hardjowigeno dan Widiatmaka (2007) menyampaikan bahwa dalam tingkat kelas kemampuan tanah menunjukkan kesamaan dari besaran faktor-faktor/variable-variabel. Kemampuan lahan adalah penilaian atas kemampuan lahan untuk penggunaan tertentu yang dinilai dari masingmasing faktor penghambat. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya dan tidak dikuti dengan usaha konservasi tanah yang baik akan mempercepat terjadi erosi. Apabila tanah sudah tererosi maka produktivitas lahan akan menurun (Arsyad 2010). Kemampuan



tanah



adalah



karakteristik



fisik



tanah



yang



menggambarkan potensi tanah untuk tanaman. Yang disajikan pada peta kemampuan tanah bukan klasifikasi kemampuan tanah, tetapi berisi unsurunsur



kemampuan tanah.



Sehingga dalam



melakukan klasifikasi



kemampuan tanah mencakup penilaian tanah secara sistematik dan pengelompokkannya kedalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat yang merupakan potensi atau sifat penghambat dalam penggunaan tanah. Unsur pembentuk karakteristik fisik tanah adalah lereng, kedalaman efektif tanah, tekstur, faktor erosi, faktor drainase dan faktor pembatas lainnya. Lereng merupakan unsur yang utama, yang akan mempengaruhi unsur kemampuan tanah lainnya yaitu kedalaman efektif, tingkat erosi dan drainase. a. Lereng Lereng merupakan suatu permukaan tanah yang miring dan membentuk sudut tertentu terhadap suatu bidang horizontal dan tidak terlindungi (Das 1985). Lereng yang ada secara umum dibagi menjadi dua kategori lereng tanah, yaitu lereng alami dan lereng buatan. Lereng alami terbentuk secara alamiah yang biasanya terdapat di daerah perbukitan. Sedangkan lereng buatan terbentuk oleh manusia biasanya untuk keperluan konstruksi, seperti tanggul sungai, bendungan tanah, tanggul untuk badan jalan kereta api. Lereng dinyatakan dalam persen (%)



yang menunjukkan



perbandingan antara beda tinggi (antara kedua ujung lereng) dengan



14



jarak proyeksi lereng. Hubungan antara beda tinggi dan jarak proyeksi terhadap lereng dirumuskan sebagai berikut: L = d/p × 100 Keterangan:L = lereng, d = beda tinggi, p = jarak proyeksi Tabel 2.3. 1 Klasfisikasi Kemringan Lereng



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 b. Kedalaman Efektif Tanah Kedalaman efektif adalah tebalnya lapisan tanah dari permukaan tanah sampai bahan induk atau sampai suatu lapisan dimana perakaran tanaman dapat/memungkinkan untuk menembus. Kedalaman efektif dapat ditentukan di lapangan dengan cara mengamati penyebaran akar tanaman baik akar halus maupun akar kasar, serta dalamnya akar-akar tersebut. Batas kedalaman efektif tanah ini bisa berupa bahan induk padas, lapisan liat (cat clay), gambut, air tanah, dan lapisan keras lainnya. Klasifikasi Kedalaman Efektif yang digunakan berdasarkan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 untuk peta skala 1:25.000, Skala 1:10.000 dan /atau lebih besar adalah:



15



Tabel 2.3. 2 Klasfisikasi Kedalaman Efektif Tanah



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 c. Tekstur Tanah Tekstur tanah adalah keadaan kasar halusnya tanah yang terjadi karena perbandingan (komposisi) kandungan fraksi-fraksi penyusun tanah, yaitu: pasir, debu, dan liat. Berdasarkan komposisinya membentuk sifat-sifat tanah yang berbeda yang dapat dirasakan bila dipilin di antara ibu jari dan telunjuk. Indikasi kelas tekstur tanah yang digunakan berdasarkan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 untuk peta skala 1:25.000, Skala 1:10.000 dan/atau lebih besar adalah sebagai berikut: i.



Tekstur halus, jika tanah dapat dipilin sampai dengan garis tengah mencapai 3 mm. Rasa seragam halus dan lengket di kedua permukaan jari;



ii.



Tekstur agak halus, jika tanah dapat dipilin tetapi banyak retak-retak bila ditekan sebelum mencapai diameter 3 mm dan kalau digosok ada rasa licin seperti sabun tetapi tidak menonjol;



iii.



Tekstur sedang, jika tanah dipilin dan menghasilkan banyak retak-retak sebelum mencapai garis tengah 3 mm dan ada rasa licin seperti sabun yang menonjol atau lekat tetapi sedikit terasa kasar;



16



iv.



Tekstur agak kasar,



bila tanah sukar



dipilin dan



pecahsebelum mencapai diameter 3 mm dan rasa kasar sudah menonjol; v.



Tekstur kasar, jika tanah tidak dapat dipilin dan terasa kasar sekali. Tabel 2.3. 3 Klasfisikasi Tekstur Tanah



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 d. Drainase Menurut Suripin (2004:7), drainase mempunyai arti mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air. Drainase menunjukan lama dan seringnya tanah dalam kondisi jenuh air kecepatan perpindahan air dari permukaan tanah dengan cara meresap atau mengalir. Indikasi kelas drainase yang digunakan berdasarkan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 untuk peta skala 1:25.000, Skala 1:10.000 dan /atau lebih besar adalah sebagai berikut: i.



Porous;



ii.



Tidak pernah tergenang;



iii.



Tergenang periodik setelah hujan;



iv.



Tergenang periodik kurang dari 1 - 3 bulan;



v.



Tergenang periodik 3 - 6 bulan;



vi.



Tergenang terus-menerus > 6 bulan.



17



Tabel 2.3. 4 Indikasi Kelas Drainase



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 e. Erosi Kartasapoetra dan Sutedjo dalam Teknologi Konservasi Tanah dan Air (2000) menjelaskan erosi adalah proses penghanyutan tanah oleh desakan-desakan atau kekuatan air dan angin. Desakan ini bisa berlangsung secara alamiah ataupun sebagai akibat tindakan atau perbuatan manusia. Erosi adalah pengikisan lapisan tanah oleh suatu kekeuatan atau aksi yang mengakibatkan terangakat atau terkikisnya lapisan tanah ke lain tempat. Erosi bisa terjadi pada daerah berlereng lebih dari 3%. Indikasi kelas erosi sebagai berikut: i.



Tidak ada erosi (T) jika lapisan tanah bagian atas masih utuh, tidak terlihat adanya erosi.



ii.



Ada erosi jika lapisan tanah lapisan atas terkikis yang tingkatannya dapat ringan (slight erosion hazard), sedang (moderately severe erosion hazard), berat (severe erosion hazard), dan sangat berat (very severe erosion hazard).



Penjelasan tingkat erosi ini sebagaimana dalam Tabel 2.3.5 berikut:



18



Tabel 2.3. 5 Klasifikasi Tingkat Erosi Kelas



Besaran atau Diskripsi



Notasi



Ringan



a) Tanah dalam: < 25% lapisan tanah E1



(slight



atas hilang dan/atau erosi alur pada



erosion



jarak 20 –50 m.



hazard)



b) Tanah dangkal: < 25% lapisan tanah atas hilang dan/atau erosi alur pada jarak diatas 50 m. Di antara vegetasi ada terlihat bekas erosi permukaan.



Sedang



a) Tanah dalam: 25 – 75% lapisan



(moderately



tanah atas hilang dan/atau erosi



severe



alur pada jarak kurang dari 20 m.



erosion



b) Tanah dangkal: 25 – 50% lapisan



hazard)



tanah atas hilang dan/atau erosi alur pada jarak 20 – 50 m. Terlihat jelas bekas erosi berupa alur.



Berat



a) Tanah dalam: lebih dari 75%



(severe



lapisan tanah atas hilang dan/atau



erosion



erosi parit dengan jarak 20 – 50 m.



hazard)



b) Tanah dangkal: 50 – 75% lapisan tanah atas hilang, sudah terlihat 1 atau lebih parit



erosi dalam



berbentuk V atau H erosi parit. Sangat



a) Tanah dalam: semua lapisan tanah



berat (very



atas hilang lebih dari 25% lapisan



severe



tanah bawah dan/atau erosi parit



erosion



dengankedalaman sedang pada



hazard)



jarak kurang dari 50 m.



19



b) Tanah dangkal: > 75% lapisan tanah atas telah hilang, sebagian lapisan



tanah



bawah



telah



tererosi.Nampak



seperti



mikro



relief



bergelombang



sampai



berupa tanah longsor. Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 Untuk pemberian skor pada table attribute pada ArcGIS menggunakan ketentuan sebagai berikut: Tabel 2.3. 6 Jenis Tingkat Erosi No.



Tingkat Erosi



Skor



1



Erosi Ringan



1



2



Erosi Agak Ringan



2



3



Erosi Sedang



3



4



Erosi Berat



4



5



Erosi Sangat Berat



5



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 f. Faktor Pembatas Disamping kelima unsur kemampuan tanah diatas, disuatu wilayah mungkin masih akan ditemukan adanya faktor pembatas yang lain. Faktor pembatas tersebut antara lain adalah: i.



Gambut adalah tanah yang terbentuk dari bahan organik. Gambut tidak diamati teksturnya, tetapi diamati tingkat kematangannya. Pengamatan tingkat kematangan gambut di lapangan dilakukan dengan tangan, gambut dalam keadaan basah. Tingkat kematangan gambut diamati pada kedalaman kurang lebih 30 cm. kematangan gambut dapat digolongkan dalam tiga kategori, yaitu:



20



a) Fibrik jika gambut belum matang yaitu ditandai oleh bahan asal pembentuknya yang sedikit mengalami pelapukan sehingga masih terlihat jelas. b) Humik jika gambut setengah matang yang ditandai oleh bahan asal pembentuknya telah mengalami pelapukan walaupun belum sempurna. c) Saprik jika gambut telah matang yang ditandai oleh bahan asal pembentuknya yang sudah tidak tampak karena telah mengalami pelapukan sempurna. Kedalaman atau ketebalan gambut diukur dari permukaan tanah hingga bahan induk atau tanah mineral yang ada di bawahnya, sedangkan bentuk permukaan gambut dibedakan antara gambut topogen dan gambut ombrogen. Gambut topogen adalah gambut yang permukaannya lebih rendah (di bawah) permukaan tanah sekitarnya, sedangkan gambut ombrogen adalah gambut yang permukaannya lebih tinggi (di atas) permukaan tanah sekitarnya (dome). ii.



Tutupan batuan adalah adanya kerikil atau batu-batuan yang muncul di permukaan tanah atau penampang tanah. Cara pengamatannya dengan melihat luas permukaan tanah yang ditutupi dengan adanya batu-batuan. Ukuran tutupan batuan adalah sebagai berikut: a) Sedikit jika 0 – 25% luas permukaan lahan ada tutupan batuan; b) Sedang jika 25 – 50% luas permukaan lahan ada tutupan batuan; c) Banyak jika lebih dari 50% luas permukaan lahan ada tutupan batuan.



iii.



Pengaruh air asin (kegaraman) adalah kandungan garam dalam tanah, yang dicirikan adanya rasa asin dalam tanah



21



atau adanya tanaman indikator air asin seperti bakau, bluntas, sonneration sp, acanthes sp, dan atau avicenia sp. Penyusunan peta kemampuan tanah disusun melalui overlai beberapa peta sebagaimana tersebut di atas dengan menggunakan skoring untuk memberikan penilaian terhadap parameter-parameter terkait peta kemampuan tanah. 4. Peta Penggunaan Tanah Peta penggunaan tanah meruapakan peta yang menyajikan bentuk perwujudan usaha manusia dalam mengggunakan sumberdaya alam/tanah yang di dalamnya terdapat komponen usaha, sementara penutup lahan merupakan bentuk perwujudan fisik dari penggunaan yang direncanakan ataupun yang tidak terencana (Rustiadi 2010). Penggunaan tanah diartikan oleh Arsyad (2000) sebagai setiap bentuk intervensi (campur tangan) manusia terhadap tanah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Lebih lanjut Setiadi dan Danoedoro (2014) menjelaskan bahwa penggunaan tanah merupakan hasil kegiatan manusia baik yang berlangsung secara siklus atau permanen pada sumberdaya lahan alami maupun buatan untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Di sisi lain Malingreau (1978) menyampaikan bahwa penggunaan tanah merupakan segala campur tangan manusia, baik secara menetap ataupun berpindah-pindah terhadap suatu kelompok sumber daya alam dan sumber daya buatan yang secara keseluruhan disebut tanah dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik kebutuhan material maupun spiritual atau dapat pula untuk memenuhi kebutuhan kedua-duanya. Manusia merupakan makhluk sosial dan makhluk yang selalu berkembang seiring berjalannya waktu. Ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi secara dinamis tentu akan membawa perubahan, dan hal itu tidak lepas dari perubahan penggunaan lahan oleh manusia. Dapat dikatakan bahwa penggunaan lahan bisa terjadi perubahan, baik itu secara lambat maupun secara cepat. Menurut Rosnila (2004), perubahan penggunaan lahan tidak dapat dihindari oleh



22



suatu proses pelaksanaan pembangunan wilayah. Perubahan tersebut terjadi karena adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat terhadap penggunaan tanah. Penggunaan tanah perlu dilakukan klasifikasi baik untuk kepentingan studi ataupun untuk kepentingan inventarisasi. Klasifikasi ini perlu dilakukan untuk membagi-bagi kondisi yang ada menjadi unitunit tertentu yang dapat diatur dan dikelaskan. Dalam melakukan klasifikasi penggunaan tanah harus memenuhi berbagai persyaratan yakni: kelas-kelas tersebut harus diberikan batasan yang tepat dan keanekaragaman dalam kelas tersebut harus dibuat seminimal mungkin; pemisahan anta kategori harus tegas; klasifikasi harus terbuka yang memungkinkan penambahan kelas; proses pembuatan kategori harus diselaraskan dengan generalisasi peta, klasifikasi diatur dalam sebuah hierarki aggregation sehingga dapat digunakan pada tingkatan yang berbeda; dalam melakukan klasifikasi penggunaan tanah hendaknya disesuaikan dengan tujuan pembuatan peta, pengumpulan data. Di dalam menyusun klasifikasi penggunaan tanah apabila disajikan dalam suatu peta antara lain: sesuai dengan kenyataan; sebutan dengan klasifikasi yang harus bermakna jelas, memiliki tafsir tunggal, sederhana dan mudah dimengerti untuk dikelompokkan, harus memperhatikan klasifikasi penggunaan tanah yang sudah ada sebelumnya, symbol harus mudah dimengerti, diterima oleh umum, symbol harus bermakna tunggal dan tidak ada duplikasi. Pemetaan penggunaan tanah tentunya tidak terlepas dari proses inventarisasi dan pengumpulan data serta penyajian data. Peta penggunaan tanah sudah banyak disajikan oleh berbagai instansi, kementerian ataupun oleh berbagai akademisi. Penyajian data penggunaan tanah tersebut kemungkinan pada daerah yang sama dapat pula disajikan dengan klasifikasi penggunaan tanah yang berbeda, hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tujuan pembuatan peta penggunaan tanah, dipengaruhi oleh skala yang dibuat serta penekanan kajian yang



23



akan dilakukan (Ritohardoyo 2013). Di dalam menyusun peta tersebut tentunya data menjadi prioritas utama/bahan dalam menyusun peta. Cara pengumpulan data penggunaan tanah dapat dilakukan dengan berbagai metode dapat dilakukan secara langsung melalui survei lapang, namun dapat pula melalui desk studi atau dapat melalui interpretasi penggunaan tanah melalui citra, UAV, foto udara. Beberapa cara perolehan data penggunaan tanah ini salah satunya dipengaruhi oleh tujuan dan skala peta yang diinginkan. Penyusunan peta penggunaan tanah untuk skala menengah dan skala kecil dapat dilakukan melalui interepretasi ataupun dapat diperoleh dari data-data sekunder. Sementara untuk mendapatkan peta penggunaan tanah skala besar dan kajian yang lebih mendalam setidaknya perlu dilakukan interpretassi citra resolusi tinggi dan disertai dengan survei lapang untuk melakukan uji akurasi. Beberapa citra yang dapat dimanfaatkan untuk menyususn peta penggunaan tanah skala besar/skala detai diantaranya adalah citra quickbird dengan resolusi spasial hingga 60 cm, citra SPOT, citra Ikonos, Citra wordviw, atau dapat pula memanfaatkan hasil perekaman dari UAV/Drone. Di dalam menyajikan data-data penggunaan tanah hendaknya disertai dengan beberapa informasi lain seperti batas administrasi,



jaringan jalan,



informasi tempat



penting,



tubuh



air/sungai/danau, dsb. Dengan informasi-informasi tersebut tentunya akan memudahkan pengguna dalam memahami informasi dan penyajian data-data penggunaan tanah yang tersaji dalam sebuah peta. Untuk menyusun peta penggunaan tanah dapat menggunakan pedoman yang ada dalam NSPK tahun 2012. 5. Peta Pemanfaatan Tanah Peta Pemanfaatan tanah sangat berkolerasi dengan Peta Penggunaan Tanah karena pemanfaatan tanah ini menambah nilai lebih dari penggunaan tanah tanpa merubah wujud penggunaannya. Isi Peta Pemanfaatan adalah: a. Pemanfaatan untuk kegiatan ekonomi;



24



b. Pemanfaatan untuk kegiatan sosial; c. Pemanfaatan campuran; d. Pemanfaatan untuk tempat tinggal; e. Tidak Ada Pemanfaatan. Langkah-langkah kerja pembuatan peta pemanfaatan tanah: a. Persiapan dilakukan dengan merencanakan segi teknis, finansial dan legalitas pekerjaan survei pemetaan tematik pemanfaatan tanah. Penyiapan data dasar dilakukan menggunakan data yang bersumber dari BIG maupun intern BPN RI. b. Data dasar yang diperlukan meliputi: i.



Batas administrasi terdahulu atau skala yang lebih kecil;



ii.



Layer infrastruktur: jalan, rel kereta api;



iii.



Layer hidrologi: sungai, garis pantai, danau;



iv.



Citra satelit/foto udara.



c. Penyiapan Survei Tematik dilakukan dengan: i.



Membuat peta kerja dengan menyalin atau mencetak peta dasar dengan latar belakang citra satelit dimana unsur – unsur dasar harus terlihat jelas, seperti: Jalan, rel; Sungai, irigasi; Batas Administrasi (sesuai tingkat kedetailan survei); Untuk danau, sungai, waduk, rawa didelineasi sebagai unsur alam.



ii.



Membuat delineasi awal kelas pemanfaatan tanah dari citra satelit. Dasar delineasi awal penggunaan tanah adalah klasifikasi baik dengan cara visualisasi maupun metode



unsupervised



classication.



Dari



poligon



penggunaan tanah yang tentukan sampel yang akan dicek di lapang (ground check). Setiap kelas pemanfaatan tanah ditentukan minimal 5 sampel yang juga harus mewakili sebaran area. iii.



Pengamatan lapang



25



Bahan dan peralatan adalah segala sesuatu yang diperlukan khusus untuk keperluan pengambilan data penggunaan tanah adalah: GPS receiver untuk penentuan lokasi dan Kompas untuk penunjuk arah. Untuk peta berskala menengah dan kecil pengamatan lapang dapat menggunakan metode ground check dimana hanya lokasi sampel saja yang harus diamati. Sedangkan untuk peta berskala besar menggunakan kombinasi metode ground check dan sensus sistematis dimana untuk daerah yang padat harus dilakukan survei lebih sering. Pertama-tama mencari titik pasti dilapang yang sesuai dengan yang ada pada peta dasar dan tampak pada peta yang akan disurvei (peta citra). Titik tersebut ditetapkan sebagai titik awal pengamatan menjelajah lapangan, sebagai contoh simpang jalan, jembatan, mercusuar dan lainnya yang terlihat nyata khas. Menentukan arah dan pergerakan untuk mengamati lapangan yang disesuaikan dengan rencana jalur jelajah pengamatan



wilayah



yang



telah



disiapkan.



Mencantumkan dan memberikan simbol klasifikasi pemanfaatan tanah pada peta kerja (peta citra yang telah dideliniasi), sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan. Objek yang dipetakan adalah semua poligon pemanfaatan tanah yang masuk dalam tingkat ketelitian sebagai ukuran minimal unit pemetaan, seperti tercantum pada tabel ukuran tingkat ketelitian pemetaan (minimal unit pemetaan) diatas. iv.



Korelasi data dan reklasifikasi



26



Periksa dan cermati peta konsep pemanfaatan tanah hasil pemetaan lapang. Perlu dilakukan tanya jawab dengan penduduk sekitar tentang pemanfaatan tanahnya. Lakukan korelasi antar blad/lembar peta dalam satu kesatuan wilayah survei, dengan tujuan setiap unsur isi peta yang ada dalam peta, terutama isi peta bagian tepi (kiri, kanan, atas dan bawah) berkorelasi dengan blad/lembar lain. 6. Peta Tanah Kritis Mulyadi dan Soepraptohardjo (1975) mendefinisikan lahan kritis sebagai lahan yang karena tidak sesuai dengan penggunaan dan kemampuannya telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik, kimia, dan biologi yang pada akhirnya membahayakan fungsi hidrologis, orologis, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya. Sedangkan Departemen Kehutanan (1985) mendefinisikan lahan kritis sebagai lahan yang sudah tidak dapat berfungsi sebagai media pengatur tata air dan unsur produksi pertanian yang baik, dicirikan oleh keadaan penutupan vegetasi kurang dari 25 persen, topografi dengan kemiringan lebih dari 15 persen, dan/atau ditandai dengan adanya gejala erosi lembar (sheet erosion), dan erosi parit (gully erosion). Dari pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa tanah Kritis adalah tahan yang telah mengalami kerusakan secara fisik, kimia, dan biologis. Tanah tersebut mengalami kemerosotan kesuburannya baik secara fisik maupun kimia dan biologi, sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air. Langkah-langkah kerja pembuatan peta tanah kritis: a. Penyiapan data dasar dilakukan menggunakan data yang bersumber dari BIG maupun intern BPN RI. Data dasar yang diperlukan meliputi:



27



i.



Batas administrasi terdahulu atau skala yang lebih kecil;



ii.



Layer infrastruktur: jalan, rel kereta api;



iii.



Layer hidrologi: sungai, garis pantai, danau;



iv.



Citra satelit/foto udara.



b. Penyiapan Survei Tematik dilakukan dengan: i.



Membuat peta kerja berdasarkan peta dasar yang harus memuat unsur-unsur dasar seperti: -



Jalan, rel;



-



Sungai, irigasi;



-



Batas administrasi (sesuai tingkat kedetailan survei);



-



Untuk danau, sungai, waduk, rawa didelineasi sebagai unsur alam.



ii.



Dasar penilaian tanah kritis adalah hasil penjumlahan skor dari beberapa komponen. Unsur penilaian dari masing-masing komponen adalah: Tabel 2.6. 1 Dasar Penilaian Tanah Kritis Skor



Peta



Peta Jenis Tanah



Lereng



Data Intensitas Hujan



1



0 – 8% Tidak peka (Aluvial, sangat (datar)



Tanah Glei, Planosol, rendah: Hidromorfkelabu,



sampai



Laterite air tanah);



dengan 13,6 mm/hari hujan;



2



8



– Agak peka (Latosol);



rendah:



15%



13,6



(landai)



20,7



28



-



mm/hari hujan; 3



– Kurang peka (Brown sedang:



15 25%



Forest Soil, Non Calcic



20,7



(agak



Brown, Mediteran);



27,7



curam)







mm/hari hujan;



4



25



– Peka (Andosol, Laterite, tinggi:



45%



Grumusol, Podsol,



(curam) Podsolik);



27,7







34,8 mm/hari hujan;



5



≥ 45% Sangat peka (Regosol, sangat (sangat



Litosol, Organosol,



tinggi:



curam)



Renzina).



34,8 mm/hari hujan ke atas.



Sumber : NSPK Pemetaan Tematik, 2012 Klasifikasi potensi kerusakan tanah dibuat berdasarkan faktor-faktor lereng, jenis tanah dan intensitas hujan. Nilai timbangan, yang merupakan faktor pengali, masing-masing adalah 20 untuk lereng, 15 untuk jenis tanah dan 10 untuk intensitas hujan. Selanjutnya nilai timbangan dikalikan dengan nilai klasifikasi dari masing-masing faktor dan didapat nilai akhir masing-masing faktor. Apabila nilai akhir dari masing-masing faktor dijumlah diperoleh nilai potensi tanah kritis. Klasifikasi Potensi Tanah Kritis ada 3 yaitu: i.



Berpotensi Tinggi dengan nilai lebih besar dari 175.



ii.



Berpotensi sedang dengan nilai 125 – 175 29



iii.



Berpotensi rendah dengan nilai kecil dari 125.



Penyimpangan dari nilai-nilai di atas apabila wilayah tersebut memenuhi salah satu atau beberapa syarat yaitu mempunyai lereng lebih besar dari 45%. dan tanah sangat peka terhadap erosi. c. Pengamatan lapangan i.



Bahan dan peralatan adalah segala sesuatu yang diperlukan khusus untuk keperluan pengecekan lokasi adalah:



ii.



-



GPS receiver: untuk penentuan lokasi



-



Kompas: untuk penunjuk arah



Melakukan survei check lapang untuk mengetahui kondisi eksisting tanah kritis.



d. Korelasi data dan reklasifikasi i.



Data Sekunder yang telah diplotkan dicek dan dikonfirmasikan kembali di lapangan sebagai bahan untuk revisi dan penyempurnaan hasil plotting. Semua data sekunder diplotkan ke dalam peta kerja yang telah disiapkan.



ii.



Melakukan korelasi antar blad/lembar peta dalam satu kesatuan wilayah survei, dengan tujuan setiap unsur isi peta yang ada dalam peta, terutama substansi tema peta.



7. Peta Rawan Bencana Alam Peta yang menggambarkan daerah yang berpotensi terjadinya bencana alam dan daerah yang pernah mengalami bencana alam. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dijelaskan bahwa rawan bencana merupakan kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi



30



kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu. Pemetaan tingkat kerawanan bencana menjadi bagian penting dalam proses mitigasi bencana dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam pembangunan. Selanjutnya bagaimana pemetaan tingkat kerawanan bencana ini disusun agar memberikan gambaran seberapa besar tingkat ancaman yang kemungkinan dapat terjadi pada suatu wilayah. Faktor-faktor yang digunakan untuk menyusun peta kerawanan bencana tentunya bervariasi tergantung jenis ancaman bencana yang akan disusun. Tujuan disusunnya peta kerawanan bencana ini adalah agar penanganan dan mitigasi dapat dilakukan sejak awal terhadap wilayah-wilayah yang berada pada tingkat kerawanan bencana dan wilayah yang memiliki tingkat ancaman bencana sangat tinggi. Dengan disusunnya peta tingkat kerawanan bencana maka dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan



bagaimana



arahan



penggunaan



tanah



yang



direkomendasikan pada wilayah tertentu, peta ini juga dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan wilayah mana yang dijadikan sebagai kawasan lindung dan kawasan mana yang dapat digunakan sebagai kawasan budidaya serta sebagai dasar bagi pemerintah/pemerintah daerah dalam mengembangkan dan mengatur wilayahnya. Bencana longsor merupakan salah satu bencana hidrometeorologis yang sering terjadi di wilayah Indonesia, bencana ini menduduki peringkat kedua bencana yang sering terjadi di Indonesia setelah bencana banjir. Tanah longsor adalah gerakan tanah berkaitan langsung dengan berbagai sifat fisik alami seperti struktur geologi, bahan induk, tanah, pola drainase, lereng/bentuk lahan, hujan maupun sifat-sifat nonalami yang bersifat dinamis seperti penggunaan lahan dan infrastruktur (Barus, 1999). Menurut Suripin (2002) tanah longsor merupakan bentuk erosi dimana pengangkutan atau gerakan masa tanah terjadi pada dalam volume yang relatif besar. Penyusunan tingkat kerawanan bencana longsor dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai variabel yakni:



31



i.



Data tutupan lahan/Peta tutupan tanah;



ii.



Data Curah hujan/peta curah hujan;



iii.



Data Jenis tanah/peta jenis tanah;



iv.



Data Ketinggian/peta ketinggian;



v.



Data Kemiringan lereng/peta kemiringan lereng.



Lakukan overlay dan diberikan bobot untuk menyusun tingkat kerawanan bencana longsor. Berikut skema penyusunan peta tingkat kerawanan bencana longsor.



Peta Tutupan Lahan



Peta Curah Hujan Peta Jenis Tanah



overlay



Peta Kerawanan Longsor



Peta Ketinggian



Peta Kemiringan Lereng Gambar 2.2 Diagram Alir Peta Kerawanan Bencana Longsor Sumber : Modul PKL IV, 2022 Beberapa klasifikasi untuk mengelompokkan parameter-parameter dalam menyusun peta tingkat kerawanan bencana adalah sebagai berikut: Tabel 2.7. 1 Parameter Kemiringan Lereng No. Kelas 1 Datar 2 Landai



Tingkat Kemiringan 0 – 8% 8 – 15% 32



Nilai Linguistik ≤8 8 < x ≤ 15



3 Agak Curam 15 – 25% 4 Curam 25 – 40% 5 Sangat Curam > 40% Sumber: SK Mentan No. 837/Kpts/Um/11/80



15 < x ≤ 25 25 < x ≤ 40 > 40



Tabel 2.7. 2 Parameter Ketinggian No. 1 2 3 4 5



Kelas Sangat Rendah Rendah Sedang Tinggi Sangat Tinggi



Tingkat ketinggian < 1000 m 1000 - 1500 m 1500 - 2000 m 2000 - 2500 m > 2500 m Sumber: BPBD, 2014



Tabel 2.7. 3 Parameter Curah Hujan Tingkat ketinggian 1500 - 1750 mm/tahun 1750 - 2000 mm/tahun 2000 - 2500 mm/tahun Sumber: BPBD, 2014



Nilai Linguistik < 1000 1000 < x ≤ 1500 1500 < x ≤ 2000 2000 < x ≤ 2500 x > 2500



No. 1 2 3



Kelas Rendah Sedang Tinggi



No. 1 2 3



Tabel 2.7. 4 Parameter Jenis Tanah Kepekaan terhadap erosi Jenis Tanah Nilai Linguistik Kurang Peka Mediteran 45 < x ≤ 60 Peka Andosol, Grumosol 60 < x ≤ 75 Sangat Peka Regosol > 75 Sumber: SK Mentan No. 837/Kpts/Um/11/80



No. 1 2 3 4



Tabel 2.7. 5 Parameter Kepekaan Erosi Kepekaan terhadap erosi Tutupan lahan Kurang Peka Pasir, Hutan Agak Peka Perkebunan, Semak Peka Belukar Sangat Peka Sawah, Pemukiman Sumber: Karnawati, 2003



Nilai Linguistik 1500 ≤ x ≤ 1750 1750 < x ≤ 2000 2000 < x ≤ 2500



Nilai Linguistik < 10 10 < x ≤ 30 30 < x ≤ 50 > 50



Selain peta kerawanan longsor, peta tingkat kerawanan bencana banjir juga dapat disusun dengan menggunakan beberapa kriteria. Penyusunan peta tingkat kerawanan banjir oleh beberapa peneliti menggunakan variabel yang berbeda-beda, beberapa peneliti sering menggunakan variabel berupa curah hujan, ketinggian



33



tanah, buffer dengan sungai, jenis tanah, drainase dan tutupan lahan. Namun ada juga yang menggunakan variabel curah hujan, ketinggian tanah dan buffer sungai. Penyunan peta tingkat kerawanan bencana banjir dengan parameter ini dapat disusun berdasarkan klasifikasi sebagai berikut:



No. 1 2 3 4 5



Tabel 2.7. 6 Skor Parameter Curah Hujan Kelas > 2500 (sangat basah) 2001 – 2500 (basah) 1501 – 2000 (cukup basah) 1000 – 1500 (kering) < 1000 (sangat kering) Sumber : Modul PKL IV, 2022



Skor 5 4 3 2 1



Curah hujan memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap terjadinya bencana banjir, data sebagaimana tersebut pada tabel 6 merupakan data akumulasi curah hujan selama 1 tahun. Tabel 2.7. 7 Skor Parameter Ketinggian Tanah No. 1 2 3 4 5



Kelas 0 – 20 m 5 21 – 50 m 4 51 – 100 m 3 100 – 300 m 2 >300 1 Sumber : Modul PKL IV, 2022



Skor



Ketinggian berpengaruh terhadap bencana banjir, dimana pada daerah yang berada di dataran rendah memiliki kerawanan lebih tinggi terhadap banjir jika dibandingkan dengan daerah yang lebih tinggi. Daerah lowland merupakan tempat berkumpulnya air limpasan hujan sehingga rawan banjir. Selain 2 parameter tersebut sungai merupakan salah satu parameter dalam menyusun peta kerawanan banjir. Bencana tsunami merupakan salah satu bencana yang tingkat kejadiannya tidak terlalu sering jika dibandingkan dengan bencana banjir. Namun bencana ini menjadi salah satu bencana yang menyebabkan tingkat kerusakan, kerugian dan jatuhnya jumlah korban jiwa yang cukup tinggi. Bencana tsunami yang sering



34



terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan karena pergerakan lempeng tektonik atau sesar yang sifatnya naik ke atas. Kekuatan gelombang tsunami dipengaruhi oleh berbagai faktor yang sangat berpengaruh yakni besarnya energi yang diakibatkan oleh tumbukan/pergerakan lempeng tektonik, kondisi morfologi dasar samudera. Gelombang tsunami memiliki sifat dimana ketika energi gelombang semakin mendekati garis pantai bagian bawah memiliki sifat melambat sementara pada bagian atas gelombang memiliki sifat semakin cepat ketika mendekati garis pantai. Morfologi dan karakteristik inilah yang menyebabkan gelombang tsunami memiliki energi dan mengalami kenaikan tinggi ketika mencapai daratan. Kondisi morfologi daratan yang lowland tentunya menjadikan arus gelombang tsunami mampu mencapai wilayah daratan hingga jauh. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jangkauan tsunami di daratan yakni adanya sungai yang menjadi media menghantarkan gelombang tsunami ke daratan. Penutup lahan yang ada di sepanjang pesisir juga berpengaruh terhadap jangkauan terjangan tsunami di daratan. Kondisi pesisir yang memiliki sifat lowland dan tidak terdapat vegetasi menjadikan arus gelombang tsunami langsung menerjang daratan tanpa dihalangi oleh barrier yang kuat. Sementara pada wilayah pesisir yang memiliki tutupan vegetasi yang sangat rapat dengan tanaman mangrove, cemara laut ataupun tumbuhan pesisir lainnya tentunya mampu menjadi barrier terjangan gelombang tsunami. Sebagai negara yang berada pada iklim tropis, memiliki periode kemarau yang cukup panjang serta terdapatnya beberapa lokasi yang memiliki sifat panas/terdapat sebaran hot spot menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki tingkat kerawanan bencana kebakaran. Kajian yang dilakukan Utami (2017) menjelaskan bahwa penyusunan peta tingkat kerawanan kebakaran dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter yang tersaji pada gambar berikut:



35



Gambar 2.3 Diagram Alir Peta Kerawanan Kebakaran (Utami, 2017) Sumber : Modul PKL IV, 2022 8. Peta Infrastruktur Wilayah Peta yang menggambarkan jaringan dan fasilitas vital di suatu wilayah. Peta infrastruktut wilayah adalah peta yang menggambarkan sebaran infrastruktur pada satu wilayah. Infrastruktur meliputi sumberdaya air (pipa PDAM, embung, saluran air), jaringan listrik, jaringan yang disediakan oleh PUPR (Fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti instalasi pengolahan air limbah), Bina Marga (jalan dan jembatan), dan jaringan rel kereta api, jaringan pipa gas, dan sejenisnya. Peta Infrastruktur Wilayah akan sangat membantu pengembangan dan pembangunan suatu kawasan. Peta Infrastruktur wilayah ini dapat dibuat dengan menggunakan peta-peta yang sudah ada, dengan teknik tumpang susun maupun survei lapangan. Klasifikasi untuk infrastruktur dasar tersebut diperinci sebagai berikut: a. Terdapat 4 fasilitas dasar ( listrik, telepon, air, dan gas); b. Terdapat fasilitas listrik, telepon dan gas; c. Terdapat fasilitas listrik, air dan gas;



36



d. Terdapat fasilitas listrik, air dan telepon; e. Terdapat fasilitas listrik dan gas; f. Terdapat fasilitas listrik dan air; g. Terdapat fasilitas listrik dan telepon; h. Terdapat fasilitas telepon dan air; i.



Terdapat fasilitas listrik;



j.



Terdapat fasilitas telepon;



k. Terdapat fasilitas air; l.



Terdapat fasilitas gas;



m. Tidak terdapat fasilitas infrastruktur. 9. Peta Tematik Berbasis Statistik Peta yang menggambarkan data statistik dalam satuan wilayah administrasi. Pada PKL ini yang harus dibuat adalah Peta Kepadatan Penduduk. Peta Tematik Berbasis Statistik merupakan media komunikasi antara pembuat atau produsen peta dengan pengguna peta. Pada dasarnya semua informasi yang berkaitan atau melekat pada data geospasial dapat disajikan dengan menggunakan metoda statistika. Contoh peta tematik berbasisstatistik antara lain peta kepadatan penduduk, peta kemiskinan, peta produksi pertanian, peta indeks pembangunan manusia, peta indeks ginie penguasaan tanah dan sebagainya. 10. Peta Kawasan Fungsional Peta Kawasan Fungsional adalah peta yang menggambarkan fungsi dari kawasan yang dalam PKL ini dibagi menjadi Kawasan Lindung dan Budidaya.Pembuatan Peta Kawasan Fungsional ini merupakan bentuk dari PKL Analisis Penatagunaan Tanah. Menurut NSPK Direktorat Pemetaan Tematik (2012), peta kawasan fungsional adalah adalah peta yang yang menggambarkan pembagian suatu wilayah berdasarkan fungsi kawasannya. Survei dan pemetaan kawasan fungsional dilakukan dengan melakukan pemetaan berdasarkan data sekunder tentang 37



penetapan kawasan, selanjutnya data tersebut diverifikasi di lapangan. Yang dimaksud dengan kawasan fungsional adalah kawasan geografis yang difungsikan menurut jenis dan kekhususannya. Wilayah ini merupakan suatu wilayah yang dinamis, aktif dan terbentuk secara terus menerus. Kawasan fungsional bisa berasal dari: a. Tanah Negara bekas hak; b. Tanah Negara bekas kawasan hutan; c. Tanah Negara bekas areal tambang; d. Tanah Negara bekas kawasan khusus; e. Tanah Negara bekas areal lainnya. Yang bisa



digolongkan



sebagai kawasan fungsional adalah



kawasan - kawasan sebagai berikut: a. Kawasan Lindung Non Hutan; b. Kawasan Hutan Lindung; c. Kawasan Hutan Non Lindung; d. Kawasan Terbuka Hijau; e. Kawasan Perkotaan; f. Kawasan Pertambangan; g. Kawasan Industri; h. Kawasan Militer; i.



Kawasan Khusus Lainnya;



j.



Kawasan Pariwisata;



k. Kawasan Perdagangan; l.



Kawasan Pendidikan;



m. Kawasan Cagar Budaya; n. Kawasan Perkebunan; o. Kawasan Perikanan; p. Kawasan Pertanian.



38



Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penatagunaan Tanah, Penatagunaan Tanah adalah sama dengan pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi pemanfaatan tanah melalui pengaturan kelembagaan yang terkait dengan pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil. Asas penatagunaan tanah adalah keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum. Penatagunaan tanah mempunyai beberapa tujuan, yaitu: a. Mengatur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah; b. Mewujudkan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan arahan fungsi kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah; c. Mewujudkan



tertib



pertanahan



yang



meliputi



penguasaan,



penggunaan dan pemanfaatan tanah termasuk pemeliharaan tanah serta pengendalian pemanfaatan tanah; d. Menjamin kepastian hukum untuk menguasai, menggunakan dan memanfaatkan tanah bagi masyarakat yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan.



39



BAB III PELAKSANAAN LAPANGAN A. Pemetaan Administrasi dan Tempat Penting Proses pengumpulan data lapangan yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung tempat-tempat penting yang ada pada dusun Kaligatuk dengan menggunakan metode survey lapang dan citra satelit yang kemudian menandai tempat-tempat penting tersebut, kemudian mencari data bidang tanah yang telah terbit dari kantor Pertanahan setempat yaitu bidang tanah hasil unduhan kkp yang selanjutnya dijadikan dasar untuk mengetahui batas kalurahan yang valid yang kemudian data dalam format CAD dari Kantah diubah menjadi format Shape file agar memudahkan dalam analisis. Data yang dikumpulkan juga berupa peta Blok PBB yang tersedia untuk mengetahui batas dusun yang ada serta penunjukan oleh Petugas dari Kantor Kalurahan untuk memastikan apakah batas dusun tersebut sudah valid. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol. Berikut contoh symbol atau notasi untuk batas administrasi wilayah dan Simbol untuk tempat penting.



Gambar 3.1.1 Standar Layer Batas Administrasi Sumber: NSPK Pemetaan Tematik, 2012



40



Gambar 3.1.2 Standar Simbol Tempat Penting Sumber: NSPK Pemetaan Tematik, 2012 Untuk tahap pengumpulan data administrasi dan tempat penting menggunakan metode survey lapang. Ketua RT turut mendampingi pada saat pengumpulan data tersebut. Kelompok I dibagi atas 3 tim kecil yang masing-masing tim kecil tersebut terdiri atas 2 orang dan melakukan pengumpulan data sesuai pembagian wilayah RT masing. Untuk pengumpulan data tematik menggunakan aplikasi Avenza. Kendala yang dihadapi yaitu kondisi Padukuhan Kaligatuk berada di wilayah pegunungan sehingga medan yang kami lalui berkelok dan jarak antar tempat penting saling berjauhan. Selain itu, tidak tersedianya data awal berupa peta administrasi padukuhan kaligatuk. Persiapan (pembagian tim kecil dan wilayah) kerja)



Proses



Pengumpulan data tematik Pengolahan data



Data SHP berupa : Peta Administrasi tempat penting



dan



Output akhir



1. 2. 3. 4.



Gambar 3.1.3 Bagan Alir Prosedur Peta Administrasi dan Tempat Penting



41



SHP batas kalurahan SHP batas padukuhan SHP tempat penting SHP jaringan jalan



Berikut hasil peta administrasi dan tempat penting Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



Gambar 3.1.3 Peta Administrasi dan Tempat Penting Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022



B. Pemetaan Wilayah Ketinggian Proses pengumpulan data untuk pemetaan wilayah ketinggian adalah bersumber dari data digital DEM yang diunduh melalui website https://tanahair.indonesia.go.id/portal-web,



serta



Shape



file



batas



administrasi kalurahan yang kemudian data DEM unduhan tersebut di crop berdasarkan batas kalurahan, sehingga terbentuk data DEM dengan skala Kalurahan. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol.



42



Data



DEM



yang



telah



dicrop



kemudian



diklasifikaikan



ketinggiannya berdasarkan panduan PKL serta Ketentuan NSPK serta membuat deliniasi polygon agar membedakan antara ketinggian yang satu dan yang lainnya. Kendala yang ditemui adalah kurang akuratnya data DEM mengingat data yang didownload adalah skala kabupaten sehingga pada saat dilakukan crop dengan skala kalurahan akan mengakibatkan data yang kurang akurat sehingga solusi yang diambil adalah survey lapang dengan mencocokkan data DEM dengan kondisi eksisting. Berikut adalah bagan alir prosedur kerja peta wilayah ketinggian:



Minor Kontur



SHP Batas Dusun



DEMNAS Major Kontur Overlay



Reklas



Layout



Peta Ketinggian Hillshade Gambar 3.2.1 Bagan Alir Prosedur Peta Wilayah Ketinggian Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 Berikut hasil peta wilayah ketinggian Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



43



Gambar 3.2. 2 Peta Wilayah Ketinggian Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 C. Peta Kemampuan Tanah Proses pemetaan kemampuan tanah yaitu dengan menyiapkan data Lereng yang bisa diolah dari data DEM, Kemudian data kedalaman efektif bisa dikumpulkan melalui data yang telah tersedia di web maupun dengan pengamatan langsung dilapangan. Tekstur tanah dan faktor erosi juga bisa didapatkan melaui pengamatan lapangan begitupun dengan faktor drainase, terkecuali dengan faktor batuan yang data nya tidak tersedia. Data yang dibutuhkan dalam bentuk 6 buah SHP tersebut kemudian dilakukan intersect agar didapatkan analisis terkait kemampuan tanah. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF



44



No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol. Berikut adalah bagan alir pembuatan peta kemampuan tanah: Berikut hasil peta kemampuan tanah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta: Gambar 3.3. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kemampuan Tanah



Data Kelerengan



Kedalaman Efektif Tanah



Tekstur Tanah



Layout



Drainase



Overlay



Peta Kemampuan Sumber : Modul PKL IV, 2022



Gambar 3.3. 2 Peta Kemampuan Tanah Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022



45



Erosi



D. Pemetaan Penggunaan Tanah Teknik pengumpulan data penggunaan tanah yaitu data pengamatan citra satelit serta survey lapangan mengingat PKL dilaksanakan pada padukuhan yang telah ditentukan pada masing-masing taruna sehingga memudahkan untuk mengetahui penggunaan tanah yang ada serta bantuan dari ketua RT dan masyarakat mengenai informasi penggunaan tanah. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol. Kendala yang ditemui yaitu tidak beragamnya penggunaan tanah yang berada di wilayah padukuhan Kaligatuk dan dilakukan sensus secara langsung untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi eksisting.Berikut adalah bagan alir pembuatan peta penggunaan tanah:



Citra Satelit



Overlay



SHP Batas Dusun



Digitasi



Layout



Penggunan Tanah



Peta



Penggunaa n Tanah Gambar 3.4. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Penggunaan Tanah Sumber: Modul PKL IV, 2022 Berikut hasil peta penggunaan tanah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



46



Gambar 3.4. 2 Peta Penggunaan Tanah Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 E. Pemetaan Pemanfaatan Tanah Pengumpulan data Pemetaan Pemanfaatan tanah bisa dijabarkan dari Peta Penggunaan tanah, dan data dari cek lapangan secara langsung agar hasil yang diperoleh lebih akurat. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol. Berikut adalah bagan alir peta pemanfaatan tanah:



SHP Penggunaan Tanah



Klasifikasi



Pemanfaatan Tanah



Layout



Peta Pemanfaatan Tanah



Gambar 3.5. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Pemanfaatan Tanah Sumber: Modul PKL IV, 2022



47



Kendala yang ditemui yaitu tidak beragamnya pemanfaatan tanah yang berada di wilayah padukuhan Kaligatuk dan dilakukan sensus secara langsung untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi eksisting. Berikut hasil peta pemanfaatan tanah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



Gambar 3.5. 2 Peta Pemanfaatan Tanah Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 F. Pemetaan Tanah Kritis Pengumpulan data lereng yaitu dari data DEM yang telah didownload, kemudian data Jenis tanah dibuat dari data yang didapatkan melalui website dan jurnal yang telah ada namun karena datanya tidak tersedia dalam cakupan kalurahan maka jenis tanah yang ada pada penelitian tingkat kabupaten dianggap sama yaitu jenis latosol. Data intensitas hujan didapatkan dari data data situs BMKG serta webgis BMKG yang dapat diunduh secara gratis dari beberapa stasiun pemantau curah hujan. 48



Kemudian dari ketiga SHP tersebut diberi skoring agar dapat menentukan potensi tanah kritis yang ada. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan symbol. Adapun bagan alir pembuatan peta tanah kritis adalah sebagai berikut: Data Kelerengan



Jenis Tanah



Intensitas Curah Hujan



Overlay



Layout



Peta Tanah Kritis



Gambar 3.6. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Tanah Kritis Sumber: Modul PKL IV, 2022 Kendala yang didapatkan adalah data yang tersedia kurang dan hanya dalam cakupan kabupaten sehingga data perkalurahan hanya mengacu pada data tingkat kabupaten, kemudian solusinya yaitu dengan melakukan pengamatan sederhana seperti intesitas hujan yang diamati langsung selama PKL berlangsung. Berikut hasil peta tanah kritis Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



49



Gambar 3.6. 2 Peta Tanah Kritis Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 G. Pemetaan Rawan Bencana Alam Pengumpulan data rawan bencana alam pada PKL ini adalah penulis membuat pemetaan rawan bencana banjir yaitu berupa data lereng dari DEM, Kemudian kerapatan DAS yang datanya telah tersedia pada jurnal yang telah ada sebelumnya, data jenis tanah yang telah ada pada pembuatan peta tanah kritis, data intensitas hujan juga yang telah ada pada pembuatan peta tanah kritis, maupun peta ketinggian wilayah yang datanya telah tersedia kemudian diberi skoring serta persentase dari masing-masing indikator yang ada. Kemudian data yang ada di overlay dan hasilnya adalah penjumlahan dari skor yang ada sehingga skor tertinggi dikurangi dengan skor terendah kemudian dibagi dengan jumlah klasifikasi yaitu berpotensi tinggi, berpotensi sedang dam berpotensi rendah. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF



50



No. 9-11 mengenai norma, standard, dan simbol. Berikut adalah bagan alir pembuatan peta rawan bencana:



Gambar 3.7. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Rawan Bencana Sumber: Modul PKL IV, 2022 Kendala yang ditemui adalah data-data yang ada kurang akurat sehingga solusinya adalah dengan pengamatan langsung di lapangan. Berikut contoh skoring dari atribut tabel yang telah dibuat:



Gambar 3.7. 2 Atribut Table Peta Kerawanan Longsor Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022



Berikut hasil peta rawan bencana Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



51



Gambar 3.7. 3 Peta Rawan Bencana Longsor Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 H. Pemetaan Infastruktur Wilayah Pengumpulan data pemetaan infrastruktur wilayah yaitu dengan mengadakan pengamatan langsung di lapangan yang dibantu langsung oleh masyarakat yaitu dengan mengadakan pertanyaan sederhana mengenai fasilitas yang ada tersedia seperti sumur dan listrik. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan simbol. Berikut adalah bagan alir pembuatan peta infrastruktur wilayah:



52



Gambar 3.8. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Infrastruktur Wilayah Sumber: Modul PKL IV, 2022 Kendala yang dihadapi adalah beberapa infrastruktur seperti tiang listrik sulit dijangkau sehingga menyulitkan untuk melakukan pengamatan infrastruktur tersebut. Berikut hasil peta infrastruktur wilayah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



Gambar 3.8. 2 Peta Infrastruktur Wilayah Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 53



I. Pemetaan Kependudukan Teknik pengumpulan



data



yaitu



dengan



meminta



data



kependudukan Bapak Kepala Padukuhan Kaligatuk kemudian membuat klasifikasi berdasarkan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan simbol. Berikut adalah bagan alir pembuatan peta kependudukan:



Gambar 3.9. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kependudukan Sumber: Modul PKL IV, 2022



Gambar 3.9. 2 Data Kependudukan Wilayah Padukuhan Kaligatuk Sumber : Data Penduduk Kalurahan Srimulyo, 2022 Kendala yang dihadapi adalah data yang diberikan oleh Bapak Kepala



54



Padukuhan berupa data keseluruhan penduduk di wilayah Padukuhan Kaligatuk, belum dipisahkan per rukun tetangga. J. Pemetaan Kawasan Fungsional Pemetaan kawasan fungsional datanya bisa dijabarkan dari peta penggunaan dan pemanfaatan tanah yang telah dibuat sebelumnya, serta bantuan citra satelit untuk deliniasinya. Simbolisasi, tata letak peta, serta tinggi huruf mengacu pada ketentuan NSPK Direktorat Pemetaan Tematik Tahun 2012 yaitu pada lampiran PDF No. 9-11 mengenai norma, standard, dan simbol. Berikut bagan alir pembuatan peta kawasan fungsional:



Gambar 3.10. 1 Bagan Alir Prosedur Peta Kawasan Fungsional Gambar 3.10.1 Bagan Alir Prosedur Peta Kawasan Fungsional Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 Kendala yang dihadapi adalah belum terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga pemetaan kawasan fungsional mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2011 Tentang RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2010 – 2030. Berikut hasil peta infrastruktur wilayah Padukuhan Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:



55



Gambar 3.10. 2 Peta Kawasan Fungsional Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022



56



BAB IV FAKTA WILAYAH A. Kondisi Wilayah 1. Administrasi Wilayah Padukuhan Kaligatuk Padukuhan Kaligatuk merupakan salah satu padukuhan yang berada di wilayah Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah 248,955 ha. Secara geografi Padukuhan Kaligatuk terletak di 110O



26’ 59.784” BT dan 7O



51’ 57.195” LS.



Administrasi Padukuhan Kaligatuk memiliki batas wilayah sebagai berikut : a. Sebelah Utara : Padukuhan Jasem dan Padukuhan Ngelosari. b. Sebelah Timur : Padukuhan Pandean dan Kecamatan Dlingo. c. Sebelah Barat : Kalurahan Sitimulyo d. Sebelah Selatan : Kecamatan Pleret Padukuhan Kaligatuk terbagi atas delapan rukun tetangga dengan tingkat kepadatan penduduk intensitas rendah. Rincian stuktur pemerintahan Padukuhan Kaligatuk tercantum pada tabel di bawah ini : Tabel 4.1.1. 1 Struktur Pemerintahan Padukuhan Kaligatuk No.



Nama



Jabatan



1



Drs. Wajiran



Kepala Kalurahan Srimulyo



2



Supri



Kepala Padukuhan Kaligatuk



3



Budianto



Ketua RT 01



4



Sokiman



Ketua RT 02



5



Ikhsanuddin



Ketua RT 03



6



Paimo



Ketua RT 04



7



Wahyudianto



Ketua RT 05



8



Masiran



Ketua RT 06



9



Paidi



Ketua RT 07



10



Agus Waluyo



Ketua RT 08



57



Terdapat beberapa fasilitas umum di Padukuhan Kaligatuk antara lain tiga buah tempat ibadah berupa masjid dan 3 buah musholla, satu buah tempat wisata yaitu puncak bucu, dua buah sarana pendidikan berupa SD Negeri Kaligatuk dan TK Aba Kaligatuk, satu fasilitas olahraga berupa lapangan voli, dan satu buah tempat pemakamam umum. Kondisi jaringan jalan di Dusun Kwayuhan termasuk kategori baik, terdapat 3 kelas jaringan jalan, yaitu jalan aspal, jalan diperkeras, dan jalan setapak. Namun beberapa jalan di wilayah Padukuhan Kaligatuk dalam kondisi rusak dan perlu penganganan segera dari pemerintah daerah setempat. Berdasarkan pengolahan data digital yang dilakukan dapat diketahui total panjang jalan di Dusun Kwayuhan dalam tabel berikut: Tabel 4.1.1. 2 Jenis Jalan No.



Jenis Jalan



1



Jalan Aspal



2



Jalan Diperkeras



3



Jalan Tanah



Panjang (m) 2347.5489 6701.34 787.6061



Total



9.836,495



Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022 2. Ketinggian wilayah Padukuhan Kaligatuk. Padukuhan Kaligatuk berada diketinggian sekitar 100-500 m dengan luas wilayah 248,95 ha. Berdasarkan hasil survey lapang dan hasil unduhan DEM, ketinggian di Padukuhan Kaligatuk termasuk ketinggian relatif perbukitan. Dengan ketinggian tersebut menjadikan Padukuhan Kaligatuk termasuk dalam dataran tinggi. Sebagai dataran tinggi, permukaan bumi di Padukuhan Kaligatuk relatif berkelok dan terlalu bergelombang. Karena merupakan dataran tinggi, Padukuhan Kaligatuk memiliki tanah yang kurang subur dan tidak terdapat aliran sungai, sehingga kurang cocok digunakan untuk usaha pertanian dan perkebunan produktif. Selain itu, dataran tinggi di Padukuhan Kaligatuk



58



juga dapat digunakan sebagai pemukiman dan penggunaan lain. 3. Kemampuan Tanah Padukuhan Kaligatuk Terdapat tiga kondisi kemampuan tanah di Padukuhan Kaligatuk, yaitu kemampuan cukup seluas 225,24 Ha, kemampuan sedang seluas 214,83 Ha, dan kemampuan tinggi seluas 222,62 ha. Kemampuan tanah di Padukuhan Kaligatuk didapatkan dengan melakukan skoring terhadap faktor-faktor yang berpengaruh dan menjumlahkan nilai tiap variabel untuk mendapatkan nilai total. Nilai total tersebut kemudian diklasifikasikan



untuk



mendapatkan



kelas



kemampuan



tanah.



Kemampuan tanah di Padukuhan Kaligatuk ditentukan oleh 5 faktor penentu meliputi: a. Kelerangan Kelerengan



menjadi



salah



satu



faktor



penentu



dalam



kemampuan tanah di Padukuhan Kaligatuk karena perbedaan kelerengan akan bepengaruh terhadap bentuk permukaan bumi. Perbedaan bentuk permukaan bumi ini akan mengakibatkan adanya perbedaan jenis tanah dan batuan serta daya tahan terhadap erosi dan drainase dari suatu wilayah. Kelerengan ratarata di Padukuhan Kaligatuk sebagai berikut: Tabel 4.1.3. 1 Kelerengan di wilayah Padukuhan Kaligatuk No.



Kelas



1



I (Datar hampir datar) II (Sangat landai) III (Landai) IV (Agak curam) V (Curam)



2



3 4 5



Tingkat LUAS (m2) Persen Kemiringan 0-2% 16693,04379 0,67



59



2-8%



638409,4108 25,64



8 - 15 %



1018661,031 40,92



15 - 20 %



598860,3129 24,05



20 - 25 %



120551,6857 4,84



6



VI (Sangat curam) VII (Terjal)



7



25 - 30 %



1285,678012 0,05



30 - 40%



88309,94903 3,55



Total



2489557,444 100 Sumber : Hasil pengolahan data kelompok I, 2022



b. Kedalaman Efektif Tanah Secara sederhana kedalaman efektif tanah dapat dikatakan sebagai sejauh mana suatu tanah dapat ditumbuhi akar. Semakin dalam maka kemampuan tanah akan semakin tinggi dan kualitas tanah akan semakin baik. Kedalaman efektif tanah di Padukuhan Kaligatuk berdasarkan data primer hasil pengamatan secara langsung. Tingginya tingkat kedalaman efektif tanah ini disebabkan oleh jenis tanah di Padukuhan Kaligatuk adalah latosol yang memiliki tekstur halus dan liat dengan kandungan unsur hara yang sedang hingga tinggi sehingga memudahkan akar tanaman untuk masuk ke lapisan yang lebih dalam. Hal ini telah diuji dengan melakukan pengoboran di beberapa titik yang tersebar pada delapan rukun tetangga sebagai sampel dalam menentukan kedalaman efektif tanah di wilayah Padukuhan Kaligatuk. Tabel 4.1.3. 2 Kedalaman Efektif Tanah No.



Kedalaman (meter)



Luas



Presentase (%)



1