Laporan PKL Puskesmas Kretek Bantul Rekam Medis ACC AAMIIN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN SEMESTER V SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUSKESMAS KHUSUSNYA SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS (SP2TP) DI PUSKESMAS KRETEK BANTUL



Guna Melaporkan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan Semester V dengan Pembimbing, Harinto Nur Seha,S.ST.,M.KM dan Rita Wulandari,Amd Disusun Oleh : 1. Roro Ditha Maharani



(2017.133.043)



2. Tiara Evita Aprilyani



(2017.133.050)



PRODI DIII REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN POLTEKKES PERMATA INDONESIA 2020



LEMBAR PERSETUJUAN



Laporan Praktik Kerja Lapangan Semester V yang berjudul “Sistem Informasi Manajemen Puskesmas KhususnyaSistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) di Puskesmas Kretek” telah mendapat persetujuan pada tanggal ...................................Untuk dapat diujikan pada responsi Praktik Kerja Lapangan.



Menyetujui, Pembimbing Lapangan



Pembimbing Akademik



Rita Wulandari, A.Md



Harinto Nur Seha, S.ST, MKM



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN SEMESTER V Sistem Informasi Manajemen Puskesmas Khususnya Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) Di Puskesmas Kretek Telah disetujui dan disahkan pada : Hari



:



Tanggal



: Tanda Tangan



Pembimbing Lapangan : Rita Wulandari, A.Md



(



)



(



)



Pembimbing Akademik : Harinto Nur Seha, S.ST, MKM



Direktur Politeknik Kesehatan Permata Indonesia



Anas Rahmad Hidayat, S.KM., M.Kes NPP.2014.120377.11.032



KATA PENGANTAR



Segala puji syukur bagi Allah SWT yang telah memberikan segala rahmat dan nikmatnya berupa kesehatan, kesempatan, kekuatan, keinginan, serta kesabaran, sehingga kami dapat menyelesaikan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan penyusunan pelaporan ini dengan baik. Laporan PKL ini bersumber dari semua data yang kami peroleh dalam melaksanakan semua kegiatan PKL yang mulai dilakukan pada tanggal 20 Januari 2020 sampai dengan 08 Februari 2020 diPuskesmas Kretek. Kami menyadari bahwa hasil laporan PKL yang kami buat ini masih jauh dari yang diharapkan, sehingga banyak terdapat kekurangan bahkan kesalahan yang terdapat dalam penulisan laporan PKL ini. Dalam hal ini kami menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam menyusun laporan ini sehingga dapat menjadi laporan yang baik dan dapat digunakan pada masa yang akan datang. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada : 1.



Anas Rahmad Hidayat, S.KM, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Permata Indonesia



2.



selaku Kepala Puskesmas Kretek



3.



Rita Wulandari, A.md selaku Kepala Instalasi Rekam Medis Puskesmas kretek



4.



Harinto Nur Sehat, S.ST., M.KM selaku Dosen Pembimbing Akademik Praktik Kerja Lapangan



5.



Rita Wulandari, A.md selaku pembimbing Praktik Kerja Lapangan Puskesmas Kretek



6.



Seluruh karyawan di unit Rekam Medis Puskesmas Kretek yang telah membimbing dan membantu kami selama PKL



7.



Kedua orang tua kami serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan bant



Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Untuk itu penulis mohon maaf atas segala kekurangan tersebut Yogyakarta,



Februari 2020



DAFTAR ISI



AIDS



: Acquired Immunodeficiency Syndrome



BPJS



: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial



DBD



: Demam Berdarah Dengue



DHF



: Dengue Hemorragic Fever



FKTP



: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama



GFK



: Gudang Farmasi Kabupaten



HIV



: Humman Immunodeficiency Virus



ISPA



: Infeksi Saluran Pernafasan Atas



JSN



: Jaminan Sosial Nasional



KIA



: Kesehatan Ibu dan Anak



KLB



: Kejadian Luar Biasa



LB



: Laporan Bualanan



LT



: Laporan Tahunan



PD3I



: Penderita Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi



PHBS



: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat



PTP



: Perencanaan Tingkat Puskesmas



RKK



: Rincian Kewenangan Klinis



SIMPUS



: Sistem Informasi Manajemen Puskesmas



SKDI



: Standar Kopetensi Dokter Indonesia



SP2TP



: Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu



TB



: Tuberculosis



UKBM



: Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat



UKM



: Unit Kesehatan Masyarakat



UKP



: Unit Kesehatan Perorangan



UU



: Undang-Undang



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1 Tampilan Login P-Care BPJS Kesehatan..........................................22 Gambar 2.2 Tampilan halaman P-Care BPJS Kesehatan......................................23 YGambar 3.1 Peta Wilayah Kerja Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul.............24 YGambar 3.2 Jumlah Penduduk Kec. Kretek 2016 Berdasarkan Jenis Kelamin. .25 Gambar 3.3 Jumlah Kelahiran Menurut Jenis Kelamin Kec. Kretek 2016............26 YGambar 3.4 Perbandingan Usia Produksi Kec. Kretek 2016..............................26 Gambar 3.5 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2016......27 Gambar 3.6 Jumlah Penduduk Umur >10th Kecamatan Kretek Melek Huruf Tahun 2016........................................................................................................................28 Gambar 3.7 Data Pendidikan Menurut Usia..........................................................29 Gambar 3.8 Data Penduduk Miskin Tahun 2016...................................................30 Gambar 3.9 Tampilan Awal DGS-Kesehatan........................................................37 Gambar 3.10 Tampilan Register Pasien.................................................................38 Gambar 3.11 Tampilan Menu Web P-care............................................................39 Gambar 3.12 Tampilan Menu Pendaftaran Web P-care........................................40 YGambar 3.13 Tampilan Menu Pelayanan Pada Web P-care...............................41



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Kesehatan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada dekat dengan masyarakat berperan sangat penting dalam pemenuhan kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya di wilayah kerjanya (Permenkes RI No. 75 Tahun 2014). Oleh karena itu puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap wilayah kerjanya. Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah geografis dan keadaan intrastruktur serta lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas. Puskesmas memiliki beberapa unit kerja salah satunya Unit Kerja Rekam Medis. Perekam Medis diharapkan memiliki kemampuan melakukan manajemen unit kerja rekam medis yang mampu memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu dengan efektif dan efisien. Untuk meningkatkan kualitas manajemen puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna, perlu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS). SIMPUS adalah suatu tatanan manusia dan atau peralatan yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen puskesmas mencapai sasaran kegiatannya melalui pemanfaatan secara optimal data Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) maupun informasi lainnya yang menunjang kegiatan pelayanan. Salah satu informasi manajemen di puskesmas yaitu Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di



Puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data hasil kegiatan Puskesmas (termasuk Puskesmas dengan tempat tidur, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling, bidan di Desa dan Posyandu) dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat. Maka dalam laporan yang berjudul “Sistem Informasi Manajemen Puskesmas khususnya Sistem pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) di Puskesmas Kretek” akan kami bahas gambaran mengenai Sistem Informasi Puskesmas khususnya Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Mengetahui gambaran tentang Sistem Informasi Manajemen Puskesmas khususnya Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) guna meningkatkan kemampuan dalam upaya menentukan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan rekam medis dan pengolahan informasi kesehatan. 2. Tujuan Khusus Mahasiswa diharapkan mampu mengetahui dan memahami manajemen Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), antara lain : a. Menjelaskan data-data dasar puskesmas b. Menjelaskan laporan-laporan puskesmas c. Melakukan pencatatan, pelaporan, pengolahan dan penyajian data di puskesmas.



C. Manfaat 1. Bagi Puskesmas a. Menjadi bahan pertimbangan kepada pihak Puskesmas terutama dalam hal SP2TP. b. Menjadi bahan masukan dan evaluasi sehingga dapat memperbaiki kinerja petugas Puskesmas, khususnya pelayanan rekam medis. 2. Bagi Mahasiswa a. Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah didapatkan dibangku perkuliahan. b. Dapat belajar menghadapi dunia kerja dan berlatih menempatkan diri serta bersosialisasi dengan lingkungan kerja. c. Dapat mengetahui dan memahami tentang Sistem Informasi Manajemen Puskesmas khususnya SP2TP. 3. Bagi Institusi Pendidikan Laporan praktik kerja lapangan yang disusun dalam bentuk laporan ilmiah ini agar sebagai bahan pembelajaran ilmu rekam medis dan sebagai masukan pembelajaran mengenai sistem informasi manajemen puskesmas khususnya SP2TP. D. Ruang Lingkup 1. Ruang lingkup materi Lingkup materi Praktik Kerja Lapangan ini adalah Sistem Informasi Manajemen Puskesmas khususnya SP2TP. 2. Ruang Lingkup Waktu Praktik Kerja Lapangan ini dilaksanakan pada tanggal 20 januari 2020 sampai tanggal 08 Februari 2020. 3. Ruang Lingkup Lokasi Lingkup lokasi yang digunakan untuk praktek kerja lapangan ini adalah Puskesmas Kretek, Berada di Jln.Parangtrtis Km.12 Sruwuh Donotirto, Kretek, Bantul.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Puskesmas Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang bertanggungjawab menyelengarakan pengembangan kesehatan di suatu wilayah kerja [CITATION Dep14 \l 14345 ]. Berdasarkan Permenkes No. 75 tahun 2014 Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka pendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dan puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya, maupun penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya. 1. Upaya kesehatan meliputi : a. Kesejahteraan ibu dan anak b. Keluarga berencana c. Upaya peningkatan gizi d. Kesehatan lingkungan e. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular f. Pengobatan, termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan g. Penyuluhan kesehatan masyarakat, kesehatan sekolah, kesehatan olahraga h. Perawatan kesehatan masyarakat, kesehatan kerja, kesehatan gigi dan mulut, kesehatan jiwa, kesehatan mata i. Laboratorium sederhana j. Pencatatan dan pelaporan dalam rangka system informasi kesehatan k. Kesehatan lanjut usia l. Pembimbingan pengobatan tradisional



2. Upaya kesehatan perseorangan dilaksanakan dalam bentuk : a. Rawat Jalan b. Pelayanan satu hari c. Pelayanan gawat darurat d. Rawat inap Untuk



melaksanakan



Upaya



Kesehatan



tersebut,



Puskesmas



harus



menyelenggarakan : 1. Manajemen Puskesmas Untuk melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dibutuhkan manajemen puskesmas yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar menghasilkan kinerja puskesmas yang efektif dan efisien. Ruang lingkup pedoman manajemen puskesmas: a. Perencanaan b. Penggerakan dan pelaksanaan c. Pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja d. Dukungan dinas kesehatan kabupaten kota dalam manajemen puskesmas (Permenkes No.44 Tahun 2016 tentang pedoman manajemen puskesmas) 2. Pelayanan kefarmasian Pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. 3. Pelayanan kesehatan masyarakat 4. Pelayanan laboratorium Pelayanan



laboratorium



di



Puskesmas



harus



memenuhi



kriteria



ketenagaan, sarana, prasarana, perlengkapan dan peralatan (Pemenkes No.75 Tahun 2014).



B. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas 1. Pengertian Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data hasil kegiatan puskesmas (termasuk puskesmas dengan tempat tidur, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, bidan di desa dan posyandu) dan data berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat [ CITATION Gav16 \l 1057 ]. 2. Tujuan SP2TP a. Tujuan Umum Didapatnya semua hasil kegiatan puskesmas (termasuk puskesmas dengan tempat tidur, Puskesmas Keliling, Bidan Desa dan Posyandu) dan data yang berkaitan serta di laporkanya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan



teratur,



guna



menunjang



pengelolaan



upaya



kesehatan



masyarakat. b. Tujuan Khusus 1) Tercatatnya semua data hasil kegiatan puskesmas dan data yang berkaitan dalam formulir yang telah ditentukan secara benar, berkelanjutan dan teratur. 2) Terlaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi yang lebih atas sesuai kebutuhan, dengan mempergunakan formulir yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan dan teratur. 3) Terolahnya data tersebut menjdi informasi di puskesmas dan setiap jenjang administrasi diatasnya, sehingga bermanfaat untuk mengetahui masalah kesehatan yang ada di masyarakat serta merumskan cara penanggulangannya secara tepat.



4) Diperolehnya persamaan pengertian tentang SP2TP meliputi defisi operasional, tata cara pengisian formulir, pengolahan data menjadi informasi dan mekanisme pengolahannya. 5) Tertatanya



mekanisme



pencatatan



ditingkat



puskesmas,



puskesmas pembantu dan bidan desa. 6) Tertatanya alur data ditingkat puskesmas, Dinas Kesehatan Dati II dan Dati I. 7) Mantapnya pelaksanaan SP2TP disemua jenjang administrasi, sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam pengelolaan upaya kesehatan masyarakat. 3. Ruang lingkup Menurut Depkes RI (1997) pelaksanaan SP2TP menganut konsep wilayah kerja puskesmas. Oleh karena itu mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas (Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling termasuk bidan di desa). 4. Jenis data a. Data umum dan demografi  wilayah kerja puskesmas. b. Data  ketenagaan di puskesmas. c. Data sarana yang dimiliki puskesmas. d. Data kegiatan pokok puskesmas baik dalam / luar  gedung. 5. Data dasar puskesmas [CITATION Dep07 \l 1057 ] yaitu: a. Identitas puskesmas b. Kondisi puskesmas c. Ketenagaan puskesmas d. Kondisi kendaraan puskesmas e. Jaringan puskesmas f. UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) g. Pengembangan puskesmas dan jaringannya h. Pendataan Poskesdes 6. Komponen SP2TP



Komponen SP2TP terdiri dari 2 sub sistem yaitu sub sistem pencatatan dan sub sistem pelaporan : a. Sub sistem pencatatan SP2TP Untuk memperoleh data kegiatan didalam gedung dan diluar gedung puskesmas diperlukan mekanisme pencatatan yang baik, formulir yang cukup serta cara pengisian yang teliti. 1) Mekanisme pencatatan Pada prinsipnya seorang pasien yang berkunjung pertama kali atau kunjungan ulang ke puskesmas harus melalui loket untuk mendapatkan kartu tanda pengenal atau mengambil file nya oleh petugas loket. Pasien tersebut disalurkan pada unit pelayanan yang dituju. Apabila perlu pasien untuk dikirim ke unit pelayanan yang lebih lanjut (ke ruang suntik dan apotek). Namun apabila pasien tidak



memerlukan



pelayanan



lebih



lanjut,



maka



pasien



dipersilahkan kembali ke loket dengan membawa berkas yang bersangkutan.



Berdasarkan



pelaksanaan



tersebut,



maka



mekanisme pencatatan dapat berupa : a) Sistem sentralisasi yaitu dimana penyimpanan, penyaluran dan pengolahan catatan medis pasien umum khusus atau perawatan dipusatkan atau dihimpun melalui satu loket. Namun apabila kunjungannya banyak, dapat dipergunakan lebih dari satu loket, tetapi penyaluran, pengumpulan dan pengolahan catatan medis tetap terpusat. b) Sistem desentralisasi yaitu penyaluran, pengumpulan dan pengolahan catatan medis pasien tidak dipusatkan, karena ada bagian/ unit yang terpisah selain digedung puskesmas, misalnya KIA. Namun pemberian nomor keluarganya tetap mengacu pada pencatatan di puskesmas.



b. Pengelolaan SP2TP 1) Formulir pencatatan a) Rekam Kesehatan Keluarga/ Family Folder b) Kartu Tanda Pengenal c) Kartu Rawat Jalan d) Kartu Rawat Tinggal e) Kartu Penderita Kusta f) Kartu Indeks Penyakit Khusus Kusta g) Kartu Penderita TB Paru h) Kartu Indeks Penyakit Khusus TB Paru i) Kartu Ibu j) Kartu Anak k) KMS Balita l) KMS Anak Sekolah m) KMS Usia n) Kartu Tumbuh Kembang Balita o) Kartu Rumah p) Register 2) Laporan Bulanan a) Laporan Data Kesakitan (LB1) b) Laporan Data Obat-obatan (LB2) c) Laporan Gizi, KIA-KB dan penyakit menular (LB3) d) Laporan Kegiatan Puskesmas (LB4) 3) Laporan Sentinel a) Laporan Bulanan Sentinel (LB1S) Laporan ini memuat data penderita penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan diare.



b) Laporan Bulanan Sentinel (LB2S) Laporan ini memuat data KIA, Gizi, tetanus neonatorum dan penyakit akibat kerja.Hanya puskesmas dengan ruang rawat inap yang membuat LB2S. 4) Laporan Tahunan a) Data Dasar Puskesmas (LT1) b) Data Kepegawaian (LT2) c) Data Peralatan (LT3) 5) Laporan Kejadian Luar Biasa a) Formulir W1 Dilaporkan dalam 24 jam, digunakan untuk melaporkan kejadian luar biasa atau wabah. Laporan W1 masih memberikan gambaran KLB/ wabah secara kasar, oleh karena itu harus segera diikuti dengan : (1) Laporan penyelidikan sementara (PE) (2) Rencana penanggulangan b) Formulir W2 Dilaporkan secara mingguan, yaitu laporan dari penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB atau wabah yang perlu dilaporlkan secara rutin yaitu Kolera, Diare, Pes, DHF (DBD), Rabies, Difteri, Polio, Pertusis, Campak, dan penyakit yang sedang menjadi wabah (sars). 7. Mekanisme SP2TP a. Alur Pelaporan 1) Laporan dari puskesmas pembantu, posyandu, dan bidan desa disampaikan ke puskesmas yaitu pengelola pencatatan dan pelaporan. 2) Pengelola pencatatan pelaporan menyusun dan menkopilasi data yang bersumber dari: a) Register – register b) Sensus harian



c) Hasil kompilasi olahan dimasukam keformulir laporan untuk dikirimkan oleh puskesmas ke Dinas Kesehatan Dati II d) Hasil olahan dianalisa disajikan untuk kepentingan puskesmas dalam mengambil tindakan. b. Frekuensi Laporan Laporan bulanan lembar LB1, LB2, LB3, dan LB4 yang baru, dilakukan setiap bulan dan paling lambat dikirim ke Dinas Kesehatan Dati II tanggal 10 bulan berikutnya. C. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) 1. Pengertian SIMPUS adalah suatu tatanan manusia atau peralatan yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen puskesma mencapai sasaran kegiatannya (Depkes RI, 1997). Simpus dapat meningkatkan manajemen puskesmas secara lebih berhasil guma melalui pemanfaatan secara optimal dari system pencatatan pelaporan terpadu puskesmas. Simpus merupakan prosedur pemrosesan data berdasarkan teknologi informasi dan diintregasikan dengan prosedur manual untuk menghasilkan



informasi



yang



efektif



untuk



mendukung



proses



pengambilan keputusan manajemen. 2. Tujuan SIMPUS a. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas manajemen puskesmas secara lebih baik berhasil guna dan berdaya guna melalui pemanfaatan secara optimal SP2TP dan informasi lain yang menunjang (Depkes RI, 1997). b. Tujuan Khusus 1) Sebagai dasar penyususnan rencana pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas (Loka Karya Mini). 2) Sebagai dasar penyusunan perencanaan tingkat puskesmas (PTP). 3) Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (PWS dan Stratifikasi Puskesmas).



4) Mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (Depkes RI, 1997). 3. SumberInformasi SIMPUS Menurut Depkes RI 1995, sumber informasi utama SIMPUS adalah SP2TP. Sedangakan informasi lain yang ada berperan sebagai pelengkap. Pencatatan yang utama antara lain : a. Laporan kejadian luar biasa (KLB) dan laporan bulanan sentinel b. Rekam kesehatan keluarga (RKK/ family folder) yang diberikan khusus untuk keluarga beresiko, antara lain : 1) Salah seorang anggotanya menderita TB paru 2) Salah seorang anggotanya menderita kusta 3) Salah seorang anggotanya mempunyai resiko tinggi seperti : ibu hamil, neonates beresiko tinggi (BBLR) dan balita kurang energi kronis (KEK) 4) Salah seorangan anggotanya menderita gangguan jiwa. c. Register, seperti register kunjungan, register KIA, register filariasis, dan register posyandu. d. Kartu individu, seperti kartu rawat jalan, kartu ibu, kartu Tb, dan kartu rumah. 4. Mekanisme SIMPUS a. Informasi yang diperoleh dari pengolahan dan interprestasi data SP2TP dan sumber lainnya dapat bersifat kualitatif dan bersifat kuantitatif informasi tersebut dapat berupa laporan tahunan puskesmas b. Pengolahan, analisis, interpretasi dan penyajian dilakukan oleh para penanggung jawab masing-masing kegiatan di puskesmas dan pengelola program semua jenjang administrasi. c. Data SP2TP dan data lainnya diolah, disajikan dan diinterpretasikan sesuai dengan petunjuk pengolahan dan pemanfaatan data SP2TP serta petunjuk pengolahan dan pemanfaatan data SP2TP serta petunjuk dari masing-masing program yang ada (Depkes, 1997).



5. Manfaat SIMPUS a. Informasi yang diperoleh dari SP2TP akan membantu kelancaran perencanaan (P1), penggerakan pelaksanaan (P2) dan pengawasan, pegendalian, penilaian (P3) program – program sebagai masukan untuk diskusi Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP). b. Informasi yang diperoleh dari SP2TP dan lainnya akan membantu DInas Kesehatan Dati II dalam penyususnan perencanaan tahunan. Penilaian kinerja puskesmas pencapaian hasil kegiatan puskesmas, sebagain bahan untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan program



diwilayahnya.



Untuk



menentukan



prioritas,



upaya



pemecahan dan tindak lanjutnya. c. Informasi yang diperoleh dari SP2TP dan lainnya dimanfaatkan untuk menunjang proses manajemen ditingkat puskesmas yaitu sebagai bahan untuk penyusunan rencana tahunan, bahan pemantauan evaluasi dan perabinaan puskesmas (Depkes RI, 1997).



D. Pelayanan BPJS di Puskesmas 1. Pengertian BPJS Menurut UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS pasal 7 ayat (1) dan Ayat (2), pasal 9 ayat (1) dan UU. No. 40 Tahun 2011 Tentang SJSN, Pasal 1 Angka 8, Pasal 4 Dan Pasal 5 ayat (1). Badan Penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagaakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.



Menurut Permenkes No. 28 tahun 2014 Tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional BAB IV No 7 bahwa program rujuk balik (PRB) pada penyakit-penyakit kronis (diabetes militus, hipertensi, jantung, epilepsy, skizofren, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus) wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah dalam keadaan stabil, disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat dokter spesialis/sub spesialis. 2. Peserta BPJS Peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu : a. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan adalah peserta Jaminan Kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah. Yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami cacat total tetap dan tidak mampu. b. Bukan PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan terdiri dari, Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, bukan pekerja dan anggota keluarganya. 3. Model pelayanan primer BPJS kesehatan a.



Standar kompetensi dokter umum sesuai dengan Perkonsil SKDI( Standar Kompetensi Dokter Indonesia ) , menurut SK Mendiknas No. 045/U/2002 Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oeh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Standar Kompetensi Dokter Umum terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer.Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan



menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan diakhir pendidikan. Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini dilengkapi dengan daftar, pokok bahasan, daftar masalah, daftar penyakit, dan daftar ketrampilan Klinis. Fungsi utama keempat daftar tersebut sebagai acuan bagi institusi pendidikan kedokteran dalam mengembangkan kurikulum institusional. Daftar Pokok Bahasan, memuat pokok bahasan dalam proses pembelajaran untuk mencapai 7 area kompetensi. Materi tersebut dapat diuraikan lebih anjut sesuai bidang ilmu yang terkait, dan dipetakan sesuai dengan struktur kurikulum masing-masing institusi. Standar Kompetensi Dokter Indonesia, meliputi : 1) Area Kompetensi Kompetensi



dibangun



dengan



pondasi



yang



terdiri



atas



profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, serta komunikasi efektif, dan ditunjan oleh pilar berupa informasi, landasan ilmiah ilmu kedokteran, keterampilan klinis, dan pengelolaan masalah kesehatan. Oleh karena itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut : a) Profesionalitas yang luhur b) Mawas diri dan pengembangan diri c) Komunikasi efektif d) Pengelolaan informasi e) Landasan ilmiah ilmu kedokteran f) Ketrampilan klinis g) Pengelolaan masalah kesehatan 2) Komponen Kompetensi a) Area profesionalitas yang luhur meliputi : (1) Berke-Tuhanan Yang Maha Esa/ yang Maha Kuasa (2) Bermoral, beretika dan disiplin (3) Sadar dan taat hukum



(4) Berwawasan sosial budaya (5) Berperilaku professional b) Area mawas diri dan pengembangan diri (1) Menerapkan mawas diri (2) Mempraktikkan belajar sepanjang hayat (3) Mengembangkan pengetahuan c) Area komunikasi efektif (1) Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga (2) Berkomunikasi dengan mitra kerja (3) Berkomunikasi dengan masyarakat d) Area pengelolaan informasi (1) Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan (2) Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. e) Area landasan ilmiah ilmu kedokteran f) Menerapkan ilmu biomedik, ilmu humaniora, ilmu kedokteran klinik,



dan



ilmu



pencegahan/kedokteran



kesehtana



masyarakat/kedokteran,



komunitas



yang



terkini



untuk



mengelola masalah kesehatan secara holistic dan komprhensif. g) Area ketrampilan klinis (1) Melakukan prosedur diagnosis (2) Melakukan prosedur penatalksanaan masalah kesehatan secara holistic dan komprehensif. h) Area englolaan masalah kesehatan (1) Melaksanakan



promosi



kesehatan



pada



individu,



keluarga, dan masyarakat. (2) Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah



kesehatan



masyarakat.



pada



individu,



keluarga



dan



(3) Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat. (4) Memberdayakan dan bekolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. (5) Mengelola



sumber



daya



efektif,



efisien,



dan



berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan. (6) Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia. 4. Acuan pelayanan primer yang digunakan adalah Panduan Praktik Klinis/Panduan Nasional Pelayanan Kedokteran. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 (2014) Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer memuat pengelolaan penyakit mulai dari penjelasan hinggan penatalaksanaan penyakit tersebut. a. Judul penyakit Berdasarkan daftar penyakit terpilih di SKDI 2012, namun beberapa penyakit dengan karakteristik yang hampir sama dikelompokkan menjadi satu judul. b. Kode penyakit, dengan menggunakan ketentuan kode International Classification of Primary Care (ICPC) 2. Kodefikasi yang dirancang khusus untuk fasilitas pelayanan primer, kode disusun berdasarkan atas alasan kedatangan, diagnosis, dan penatalaksanaan. Alasan kedatangan dapat berupa keluhan, gejala, masalah kesehatan, tindakan maupun temuan klinik. c. Kode International Classification of Diseases (ICD) 10, merupakan kodefikasi yang dirancang untuk rumah sakit. Kodefikasi dalam bentuk nomenklatur berdasarkan sistem tubunh, etiologi, dan lain-lain.



d. Masalah kesehatan Masalah kesehatan berisi pengertian singkat serta prevalensi penyakit di Indonesia.Substansi dari bagian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan awal serta gambaran kondisi yang mengarah kepada penegakan diagnosis penyakit tersebut. e. Hasil anamnesis Hasil anamnesis berisi keluhan utama maupun keluhan penyerta yang sering disampaikan oleh pasien atau keluarga pasien. Penelusuran riwayat penyakit yang di derita saat ini, penyakit lainnya yang merupakan faktor risiko, riwayat keluarga, riwayat sosial, dan riwayat alergi menjadi informasi lainnya pada bagian ini.Pada beberapa penyakit, bagian ini memuat informasi spesifik yang harus diperoleh dokter dari pasien atau keluarga pasien untuk menguatkan diagnosis penyakit. f. Hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang sederhana Berisi hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang yang spesifik, mengarah kepada diagnosis penyakit. Meskipun tidak memuat rangkaian pemeriksaan fisik lainnya, pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik menyeluruh tetap harus dilakukan oleh dokter layanan primer untuk memastikan diagnosis serta menyingkirkan diagnosis banding. g. Penegakan diagnosis Bagian ini berisi diagnosis yang sebagian besar dapat ditegakkan dengan anamnesis, dan pemeriksaan fisik. Beberapa penyakit membutuhkan hasil pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis. Selain itu, bagian ini juga memuat klasifikasi penyakit, diagnosis banding, dan komplikasi penyakit. h. Rencana penatalaksanaan komprehensif (Plan) Bagian ini berisi sistematika rencana penatalaksanaan berorientasi pada pasien yang terbagi atas dua bagian yaitu penatalaksanaan non farmakologi dan farmakologi. Selain itu, bagian ini juga berisi edukasi



dan konseling terhadap pasien dan keluarga, aspek komunitas lainnya serta kriteria rujukan. Berikut ini merupakan kriteria rujukan : 1) Time : jika perjalanan penyakit dapat digolongkan kepada kondisi kronis. 2) Age



: jika usia pasien masuk dalam kategori yang dikhawatirkan



meningkatkan risiko komplikasi serta risiko kondisi penyakit lebih berat. 3) Complication : jika komplikasi yang ditemui dapat memperberat kondisi pasien. 4) Comorbidity : jika terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien. Selain kriteria diatas, kondisi fasilitas pelayanan juga dapat menjadi dasar bagi dokter untuk melakukan rujukan demi menjamin keberlangsungan penatalaksanaan dengan persetujuan pasien. a. Sarana & prasarana Bagian ini berisi komponen fasilitas pendukung spesifik dalam penegakan dan penatalaksanaan penyakit tersebut. b. Prognosis Kategori prognosis sebagai berikut : (1) Ad vitam, meunjuk pada pengaruh penyakit terhadap proses kehidupan. (2) Ad function, menunjuk pad apengaruh penyakit terhadap fungsi organ atau fungsi manusia dalam melakukan tugasnya. (3) Ad sanationam, menunjuk pada penyakit yang dapat sembuh total sehingga dapat beraktivitas seperti biasa. Prognosis digolongkan sebagai berikut : (a) Sanam : sembuh (b) Bonam : baik (c) Malam : jelek (d) Dubia : ragu-ragu



5. Fasilitas kesehatan primer sebagai fungsi pelayanan primer Faskes primer memiliki 4 fungsi pelayanan primer, diantaranya yaitu : a. First Contact (Kontak pertama) Fasilitas kesehatan pertama merupakan tempat pertama yang dikunjungi peserta setiap kali mendapat masalah kesehatan. b. Continuity (Kontinuitas pelayanan) Hubungan fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan peserta dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga penanganan penyakit dapat berjalan optimal. c. Comprehensiveness (Komprehensif) Fasilitas kesehatan tingkat pertama memberikan pelayanan yang komprehensif terutama untuk pelayanan promotif dan preventif dang adanya koordinasi pelayanan. d. Coordination (Dokter sebagai “Care Manager”) Fasilitas kesehatan tingkat pertama melakukan koordinasi pelayanan dengan



penyelenggara



kesehatan



lainnya



dalam



memberikan



pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhannya.Dokter yang bertugas berfungsi sebagai pengatur pelayanan (care manager). 6. Model pembayaran menggunakan metode kapitasi Menurut Permenkes nomor 21 tahun 2016, Jaminan Kesehatan Nasional yang (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Dana Kapitasi yang diterima oleh FKTP dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan tiap FKTP ditetapkan sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari penerimaan dana kapitasi dan dukungan biaya



operasional pelayanan kesehatan ditetapkan sebesar selisih dari besar dana kapitasi dikurangi dengan besar alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Adapun



konsep



dasar



pada



sistem



pembayaran



kapitasi



dikembangkan dari tiga prinsip pokok, yaitu : a. Prinsip kemungkinan timbulnya risiko (risk probability) b. Prinsip membagi risiko (risk sharing) c. Prinsip pelayanan yang professional (profesionalism) Tiga prinsip risk probability, risk sharing, dan professionalism ini terkadang belum dipahami secara menyeluruh sehingga, dampak negatif pembayaran kapitasi bisa muncul yaitu faskes akan mengurangi waktu pelayanan atau mempercepat waktu, faskes tidak berusaha memperbaiki kualitas pelayanan dan faskes akan meningkatkan rujukan ke faskes sekunder atau faskes tingkat lanjut. Padahal metode pembayaran kapitasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan peran pelayanan kesehatan primer sebagai gate keeper dalam mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.Pembayaran kapitasi diharapkan system administrasi pengelola fasilitas pelayanan kesehatan menjadi lebih sederhana, penghasilan faskes lebih stabil dan merata, pelayanan kesehatan lebih efektif dan efisien, dapat mencegah kunjungan pasien yang berulang atau berlebihan dengan usaha promotif preventif. Adapun beberapa syarat dalam pembayaran kapitasi agar berjalan dengan baik, yaitu : a. Kesiapan badan penyelenggara yang mengelola administrasi padat data b. Pengumpulan iur dan mengatur pembayaran ke faskes primer c. Adanya jaringan pelayanan kesehatan yang memadai dalam jumlah maupun penyebarannya 7. Sistem Pelayanan BPJS di Puskesmas BPJS Kesehatan memiliki sebuah aplikasi khusus yang disediakan untuk para fasilitas kesehatan (faskes) 1, aplikasi sistem informasi



pelayanan pasien di puskesmas disebut P-Care. P-Care BPJS kesehatan adalah aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis web base yang disediakan oleh BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi para fasilitas kesehatan primer untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium. Aplikasi P-Care BPJS untuk faskes 1 (puskesmas, dokter praktek keluarga, klinik pratama) telah diperkenalkan sejak 2014 dan aplikasi ini terus diperbaharui dengan memperbaiki fungsi-fungsi yang masih eror, sehingga aplikasi menjadi lebih maksimal. Para IT BPJS telah menambahkan fungsi-fungsi yang menyesuaikan dengan kebutuhan akses data puskesmas. P-Care dapat diakses melalui alamat website subdomain berikut : http://P-Care.bpjs-kesehatan.go.id, hanya user tertentu yang bisa masuk kedalam sistem yaitu faskes yang telah mendaftar ke BPJS secara resmi sehingga mendapatkan akses user dan password login untuk menggunakan aplikasi P-Care. Menu fungsi P-Care BPJS kesehatan : a. Pendaftaran Pasien, dimana entri data dilaksanakan oleh petugas pendaftaran. b. Pelayanan Pasien, dimana entri data dilaksanakan oleh dokter (atau petugas Balai Pengobatan), didalamnya juga terdapat fitur pembuatan rujukan, dimana datanya akan dapat langsung terbaca di faskes rujukan. Selain kedua fungsi tersebut terdapat fitur tambahan seperti preview data kunjungan, jumlah peserta BPJS yang terdaftar di suatu faskes primer, serta pengolahan data tenaga medis dan fitur penggantian password.



Sumber : web BPJS



Gambar 2. TampilanLogin P-Care BPJS Kesehatan



Sumber : web BPJS



Gambar 2. Tampilan Halaman P-Care BPJS Kesehatan 8. Audit medis dilakukan oleh “Tim Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan” Dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali (JKN), BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan. Tujuannya untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan medik peserta dengan pembiayaan nasional yang akan berdampak pada sustainabilitas operasional BPJS kesehatan.



Sementara itu, penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya oleh BPJS Kesehatan dilakukam melalui pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, pemenuhan standar proses pelayanan kesehatan, serta pemantauan terhadap iuran kesehatan peserta. Dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan juga membentuk tim kendali mutu dan kendali biaya yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademis, dan pakar klinis, bahkan di tiap-tiap provinsi juga ada tim tersebut. Tim ini dapat melakukam sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization riview, dan audit medis, dan juga pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.



BAB III HASIL PENELITIAN



A. Gambaran Puskesmas 1. Kondisi Geografis Kecamatan kretek merupakan satu dati 17 kecamatan di Kabupaten Bantul dan terbagi menjadi 5 desa yaitu Desa Tirtomulyo, Tirtosari, Tirtohargo, Parangtritis, dan Donotirto Topografi wilayah Kecamatan Kretek terdiri dari sebagian besar daratan rendah terdiri dari tanah sawah dan tanah kering serta sebagian merupakan tanah hutan serta tanah tandus/pasir. Luas seluruh wilayah adalah 2.667 ha. Puskesmas Kretek berada di titik koordinat -7.972383 Lintang Utara dan 110.318834 Lintang Selatan dengan ketinggian 15 meter dari permukaan laut. Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul dengan luas wilayah kerja 26,77km2. Adapun luas wilayah kerja Puskesmas Kretek untuk setiap desa yaitu Desa Tirtomulyo dengan luas Wulayah 4,19km2, Desa Tirtohargo dengan luas wilayah 3,62km2, Desa Tirtosari dengan wilayah 2,39km2, Desa Parangtritis dengan luas wilayah 11,87km2 dan Desa Donotirto dengan luas wilayah 4,70km2.



Sumber :https://puskesmas.bantulkab.go.id/kretek/profil-puskesmas/



Gambar 3.1 Peta Wilayah Kerja Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul



Dari gambar peta di atas, dapat diketahui bahwa Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul berbatasan dengan: Sebelah Utara



: Kecamatan Babanglipuro



Sebelah Barat



: Kecamatan Pandak & Kecamatan Sanden



Sebelah Selatan



: Samudra Hindia



Sebelah Timur



: Kecamatan Pundong & Kabupaten Gunung Kidul



2. Demografi Dari statistik dilaporkan bahwa jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul pada tahun 2016 sebanyak 33.867 jiwa dengan jumlah penduduk di wilayah Desa Tirtomulyo sebanyak 7.748 jiwa. Desa Tirtohargo sebanyak 3.047 jiwa.Desa Tirtosari sebanyak 5.144 jiwa, Desa Parangtritis sebanyak 8.016 jiwa dan Desa Donotirto sebanyak 9.912 jiwa.Jumlah kepala keluarga sebanyak 10.352 KK.



Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2016



17,565



16,302



Laki-laki Perempuan



Sumber : Buku profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.2 diagram Jumlah Penduduk Kec. Kretek 2016 Berdasarkan Jenis Kelamin



Jumlah Kelahiran Menurut Jenis Kelamin Kec. Kretek 2016 Jenis Kelamin Laki-laki 46



43 34



Jenis Kelamin Perempuan 54 49 46 40



39



29 21



Donotirto



Tirtosari



Trimulyo



Parangtritis



Tirtohargo



Sumber : Buku Profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.3 Grafik Jumlah Kelahiran Menurut Jenis Kelamin Kec. Kretek 2016 Jumlah kelahiran bayi di Kecamatan Kretek berimbang antara lakilaki dan perempuan dengan total kelahiran sebanyak 401 jiwa. Desa Parangtritis merupakan penyubang kelahiran terbesar yaitu 100 jiwa sedangkan Desa Tirtohargo menjadi penyumbang terkecil sebesar 50 jiwa.



6%



8% 10%



9%



34% 33%



Usia Sebelum Produktif Lakilaki Usia Sebelum Produktif Perempuan Usia Produktif Laki-laki Usia Produktif Perempuan Usia Tidak Produktif Lakilaki



Sumber : Buku Profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.4 Grafik Perbandingan Usia Produktif Kec. Kretek tahun 2016



Gambar di atas menunjukkan bahwa penduduk usia produktif di wilayah Kecamatan Kretek lebih dari tiga kali lipat dari jumlah usia belum produktif dan tidak produktif. Angka rasio beban tanggungan kecamatan sebesar 41.06 berarti dalam 100 orang usia kerja mempunyai tanggungan sebanyak 41 orang yang belum produktif dan sudah tidak produktif. a.



Pendidikan Fasilitas pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Kretek meliputi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Umum, Sekolah Luar Biasa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tabel 3.1 Fasilitas Pendidikan di wilayah Kecamatan Kretek No



Jenis Pendidikan



Donotirto



Parangtritis



Tirtomulyo



Tirtosari



Tirtohargo



1



TK



7



5



5



2



2



2



SD



7



4



2



2



1



3



SMP



2



1



0



0



0



4



SMU



2



0



1



0



0



5



SLB



0



0



1



0



0



Sumber : Data Monografi Kec. Kretek tahun 2016



Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2016 Belum Sekolah Tidak Tamat Sekolah Tamat SD Tamat SMP Tamat SMA Tamat DI/DII Tamat DIII Tamat S1 Tamat S2 Tamat S3 Buta Huruf 0



Jumlah Penduduk Berdasark an Tingkat Pendidika n Tahun 2016 8000 10000 2000



4000



6000



8000 10000



Gambar 3.5 Grafik Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2016 Berdasarkan grafik di atas dapat diketahui tiga tingkat pendidikan terbanyak di Kecamatan Kretek adalah SMA/sederajat sejumlah 9.594 jiwa, diikuti SD/sederajat 9.513 jiwa dan SMP/sederajat 5.182 jiwa. Namun demikian masih terdapat penduduk yang buta huruf yaitu sebanyak 595 jiwa. Dengan banyaknya penduduk yang telah mendapat pendidikan formal maka tidak mengherankan apabila 85,39% penduduk Kecamatan Kretek melek huruf atau dengan kata lain bias membaca (tanpa melihat kondisi kesehatannya). Jumlah Penduduk Umur > 10th Kec. Kretek Melek Huruf Th 2016



26%



28%



9%



Parangtritis Tirtosari Tirtomulyo Tirtohargo Donotirto 15%



22%



Sumber : Buku Profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.6 Grafik Jumlah Penduduk Umur > 10th Kec. Kretek Melek Huruf Tahun 2016 b.



Struktur penduduk di Kecamatan Kretek Komposisi penduduk menurut jenis kelamin sangat berpengaruh terhadap tingkat kelahiran. Jika sebagian besar penduduk suatu Negara terdiri wanita usia subur (15-44 tahun) maka bias diprediksikan tingkat kelahiran akan tingi. Di bawah ini disajikan



data penduduk menurut usia di wilayah Puskesmas Kretek di tahun 2016.



Data Penduduk Menurut Usia 16000 14000 12000 10000



Data Penduduk Menurut Usia 12000



8000 6000 4000 2000 0 0-6



7 - 12



13-18



19 - 24 25 - 55 56 - 74



75



Sumber :Buku Profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.7 Grafik Data Penduduk Menurut Usia Dati gambar diatas diperoleh gambaran bahwa sebagian besar penduduk di wilayah Puskesmas Kretek Berumur antara 25 sampai 55 tahun. Rasio Ketergantungan yaitu angka perbandingan yang menunjukkan besar beban tanggungan dari kelompok usia produktif. Usia produktif (15-64 tahun) selain menanggung kebutuhan hidup dirinya juga menanggung kebutuhan hidup golongan usia muda (0-14 tahun) dan golongan tua (65 tahun keatas). c.



Penduduk Miskin Persebaran penduduk miskin di wilayah kerja Puskesmas Kretek berdasarkan jumlah penduduk miskin yang meliputi Desa Donotirto dengan jumlah 474 jiwa, Desa Parangtritis dengan jumlah 248 jiwa, Desa Tirtohargo dengan jumlah 124 jiwa, Desa Tirtosari dengan jumlah 236 jiwa dan Desa Tirtomulyo dengan jumlah 334 jiwa.



Data Penduduk Miskin Tahun 2016



334 474



Donotirto Parangtritis Tirtohargo Tirtosari Tirtomulyo



236 124



284



Sumber : Buku Profil Puskesmas Kretek



Gambar 3.8 Grafik Data Penduduk Miskin Tahun 2016 Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa persebaran penduduk miskin yang tertinggi adalah berada pada Desa Donotirto sebesar 474 jiwa dan yang terendah adalah Desa Tirtohargo 124 jiwa. 3. Visi dan Misi Puskesmas a. Visi Terwujudnya Kecamatan Kretek Sehat Menuju Bantul Sehat b. Misi 1) Melaksanakan kegiatan pelayanan upaya kesehatan masyarakat yang paripurna dan berkesinambungan. 2) Melaksanakan kegiatan upaya kesehatan perorangan secara menyeluruh dan berkualitas. c. Motto: “ Kepuasan Pelanggan adalah Kebahagiaan utama Kami”.



4. Pelayanan di Puskesmas Berdasarkan pengamatan di Puskesmas Kretek, terdapat pelayanan upaya Kesehatan Masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, sebagai berikut : b. UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Esensial: 1) Pelayanan promosi kesehatan Kegiatan pelayanan promosi kesehatan yang telah dilakukan seperti pendataan PHBS di sekolah (SD,SMP), pendataan PHBS perkantoran, penyuluhan-penyuluhan kesehatan. 2) Pelayanan ksehatan lingungan Pelayanan kesehatan ingkungan yang telah dilaksanakan seperti penyelidikan epidemiologi (PE), pemberantasan sarang nyamuk (PSN). 3) Pelayanan KIA,KB Pelayanan KIA, KIB yang telah dilaksanakan yaitu posyandu, pemeriksaan ibu hamil, keluarga berencana. 4) Pelayanan Gizi masyarakat Pelayanan gizi masyarakat yang dilakukan yaitu seperti promosi kesehatan, mengimplementasikan Proker atau program kerja preventif dan memperhatikan kesehatan lingkungan wilayah Puskesmas Kretek meliputi hal berikut: a) TB Paru b) Pelayanan imunisasi c) Diare d) Penyakit tidak menular e) Jiwa f) ISPA g) DBD h) HIV/AIDS i) Campak j) Surveilans



c. UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Pengembangan 1) Pelayanan kesehatan Lansia Di lakukan dengan adanya posyandu dan penyuluhan-penyuluhan tentang kesehatan lansia. c. UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) 1) Rawat jalan Rawat jalan di Puskesmas Kretek yaitu pelayanan Umum, pelayanan Gigi, KIA dan Imunisasi, Gizi, dan Konseling. 2) Pelayanan gawat darurat Pelayanan gawat darurat di Puskesmas Kretek buka 24 Jam. 3) Rawat inap. Puskesmas Kretek menyediakan rawat inap bagi pasien yang butuh penanganan tindak lanjut dengan mengawasan dokter. Dari pengamatan penulis, Puskesmas Kretek telah menyelenggarakan manajemen puskesmas, pelayanan kefarmasian, pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat, dan pelayanan laborat. B. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas ( SP2TP ) Pengolahan dan penyajian data dilaksanakan pada setiap jenjang administrasi dan pemanfaatan disesuaikan dengan tugas dan fungsi dalam pengambilan keputusan. Puskesmas Kretek dalam melaksanakan pengolahan dan penyajian data tidak menggunakan SP2TP melainkan pelaporan perprogramer tiap unit yang tidak dikumpulkan menjadi satu dengan unit lain, dan data yang dilaporkan oleh unit Rekam Medis di Puskesmas Kretek adalah laporan HIV, LB1, dan laporan BPJS dan data tersebut digunakan untuk pemantauan dan pelaksanaan program.



Akan tetapi, di Puskesmas Kretek hanya melakukan pelaporan LB 1 dan LB 2 saja :



1. Laporan bulanan (LB1, LB2, LB3, LB4) a. LB 1 Data Kesakitan Pencatatan data LB 1 dibuat oleh petugas rekam medis dalam format komputer



secara



langsung



dan



datanya



dari



masing-masing



programmer. Setiap programmer di puskesmas melakukan laporan sendiri-sendiri dan pelaporan dilakukan 1 bulan sekali maksimal tanggal 5 pada bulan berikutnya. Dikirim dengan cara melalui softcopy/email



ke Dinas Kesehatan. Pengolahan



data secara



elektronik, diambil dari SIK (Sistem Informasi Kesehatan) Puskesmas dan data disajikan dalam bentuk tabel. Tabel 3.2 10 besar penyakit 2018 Kode I10



Jenis Penyakit



Total



Hipertensi esensial (primer)



1125



O00.0



Abdominal pregnancy



1024



T14.1



Open wound unspecified body 905 region



J06.9



Acute



respiratory



infection,



741



Diabetes mellitus non-dependen



535



unspecified E11.8



insulin dengan komplikasi K30



Dyspepsia



516



T14



Cidera lokasi YTT



494



J00



Nasofaringitis



akut



(common 476



cold) R50.9



Fever, unspecified



M79.1 Myalgia Sumber : Laporan Kunjungan 2019



339 245



Tabel 3.3 Data kunjungan tahun 2019 Pria



Wanita



Total



Pelayanan Baru



Lama



Total



2



2



80



643



723



UGD



143



2773



Laboraturium



7



Fisioterapi Umum



Obsgyn



/



Belum



yani



dilayani



Total



Lama



Total



Baru



Lama



2



2



0



4



2



2



6



255



2608



2863



335



3251



2739



860



3599



2916



97



2451



2548



240



5224



4763



1028



5791



12



19



3



12



15



10



24



50



50



4



415



419



2



1227



1229



6



1642



394



1255



1649



400



7010



7410



396



10210



10606



796



17220



5445



12607



16052



1



1



1



0



1



1



Anak



Baru



Dila



Kebidanan



Gizi Gigi mulut



43



565



608



51



977



1928



94



1542



270



1377



1647



Imunisasi



52



369



421



46



423



469



98



792



572



320



892



Poli Daalam



1



1



1



1



Konseling



49



49



152



12



143



155



1



1



2



1



1



1



1



17648



31847



Umum



1



1



103



104



1



1 1



1



Tirtomulyo 1



KIA Tirtosari



1



1 1



Umum



1



1



18865



1582



Tirtosari Total



730



11841



12571



852



18013



29854



1419 9



Sumber : Laporan Kunjungan 2018



b. LB 2 Obat-obatan Pencatatan dan pelaporan data obat-obatan dan dilakukan oleh petugas Farmasi dengan cara menginput pencatatan di sistem DGS-Kesehatan



dan aplikasi excel. Kemudian petugas farmasi juga mengisi formulir LPLPO untuk laporan bulanannya, setiap akhir bulan petugas farmasi melakukan rekapitulasi stok obat opname (sisa obat) di farmasi. Persediaan obat-obatan bulan selanjutnya merupakan sisa obat dari bulan sebelumnya dan hasil permintaan pada bulan tersebut. Kemudian petugas melakukan perhitungan stok obat optimum (jumlah obat yang harus ada dipsukesmas kretek) dengan cara menghitung ratrata pengeluaran obat selama 6 bulan sebelumnya. Pendistribusian obat-obatan tidak hanya di Puskesmas Induk tetapi juga didistribusikan di Posyandu, Puskesmas Pembantu, Droping programmer Puskesmas Kretek ke sekolah-sekolah yangberada di sekitar Puskesmas kretek. Hasil dari rekapitulasi pencatatan dan pelaporan farmasi akan dilaporkan ke GFK (Gudang Famasi Kabupaten) . 2. Laporan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) W1 dan W2 dilaporkan secara rutin oleh pihak Puskesmas ke Dinas Kesehatan. Sumber data yang diperoleh dari register rawat jalan tentang penyakit. Namun di Puskesmas Kretek sendiri sejak Tahun 2017 tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi. 3.



Laporan Tahunan (LT1, LT2, LT3) Puskesmas Kretek tidak melaksanakan pembuatan Laporan Tahunan. Namun, isi dari Laporan Tahunan dirangkum dalam profil Puskesmas Kretek yang berisi seluruh rekapan kepegawaian, pelayanan UKM dan UKP yang telah dilakukan puskesmas. Tabel 3.4 Tabel Kepegawaian Puskesmas Kretek Tenaga Kesehatan



Jumlah



Dokter Umum



4



Dokter Gigi



2



Bidan



16



Perawat Gigi



3



Perawat Umum



8



Petugas Gizi



1



Petugas Sanitasi



2



Petugas Laboratorium



2



Pengelola Obat



1



Tata Usaha



1



Rekam Medis



1



Jaga Malam



1



Sopir



2



Petugas Kebersihan



1



Kepala Puskesmas



1



Staff Administrasi



8



C. SIMPUS ( Sistem Informasi Manajemen Puskesmas ) Dalam pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, Puskesmas Kretek menggunakan aplikasi DGS-Kesehatan. Aplikasi DGSKesehatan adalah suatu sistem informasi yang terintegrasi secara langsung dengan Dinas sosial dan kependudukan Kabupaten Bantul dan juga sudah terintregasi pada semua bagian yang ada di puskesmas. Dalam aplikasi DGS-Kesehatan ini biasanya petugas melakukan bridging, sistem bridging adalah sistem yang mengintegraasikan dua sistem yang berbeda tanpa adanya gangguan dari masing-masing sistem satu sama lain. Puskesmas Kretek semua kunjungan pasien dientri ke DGS-Kesehatan, khusus pasien BPJS dientri ke dalam DGS-kesehatan dan P-care, P-Care (Primary Care) merupakan sistem informasi pelayanan pasien yang ditunjukan untuk pasien berstatus BPJS-Kesehatan (Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Bidang Kesehatan).



Gambar 3.9 Tampilan awal DGS-Kesehatan



A. Penerapan Aplikasi DGS-Kesehatan Di Puskesmas Kretek menerapkan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas yaitu DGS-Kesehatan. Aplikasi ini sudah terintegrasi secara otomatis dengan Dinas Kependudukan kabupaten Bantul. Untuk penerapanya sendiri sudah dilakukan disemua unit di puskesmas Kretek mulai dari Unit Rm, Poliklinik, P-care rawat jalan, Farmasi, Administarsi dan Sistem Pelaporan Puskesmas.



Dibagian Rekam medis sendiri DGS-kesehatan digunakan sebagai aplikasi pendaftaran pasien baru dan pasien lama baik pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap.



1. Alur pendaftaran pasien baru a. Petugas Pendaftaran mengisi NIK dan Nomor Jamnian pasien sesuai dengan KTP dan kartu Jaminan Kesehatan Pasian b. kemudian sistem DGS akan otomatis menampilkan data lengkap pasien mulai dari data diri, dan data kepala keluarga pasien, dan informasi mengenai Kartu Jaminan pasien (aktif tidaknya Jamninan tersebut) c. selanjutnya Petugas Pendaftaran menanyakan poli yang dituju d. Petugas menyimpan data-data pasien dan menyetak kartu resep BRM. e. Petugas membuatkan KIB pasien dan BRM Pasien f. Pasien diberi nomor antrian poli



Gambar 3.10 Tampilan Register pasien



2.



Untuk kunjungan pasien lama rawat jalan sistem DGSKesehatan sudah diimbangi dengan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM). APM adalah mesin pendaftaran pasien lama rawat jalan yang sudah diterapkan di Puskesmas Kretek sejak oktober 2019. Cara pendaftaran pasien lama rawat jalan menggunakan APM adalah sebagai berikut: 1. Pasien menyiapkan kartu Jaminan Kesehatan aau Nomor RM pasien 2. Pasien menekan “Pendaftaran Mandiri” 3. Pasien memlih poli tujuan 4. Pasien menscan kartu Jaminan Kesehatan atau mengisi manual Nomor RM maka data pasien akan otomatis muncul 5. Pasien menyentuh ”Daftar” 6. Pasien akan menerima struk antrian poli tujuan



3. Pendistribusian Berkas RM Untuk pasien baru BRM baru dibuatkan oleh petugas pendaftaran secara manual dengan mengisi data-data sesuai informasi dari DGS-Kesehatan di Map baru RM, kemudian petugas distribusi mendistribusikan BRM ke Poli tujuan. Untuk BRM pasien lama petugas filling mengambil BRM menggunakan Kertas resep yang tecetak dari pendaftaran. Kemudian berkas didistribusikan. 4. Pengemnalian dan Penyimpanan Berkas Rekam Medis Berkas yang sudah dikembalikan dari poliklinik kemudian dikembalikan dan disimpan ke rak Filling, di Puskesmas Kretek rak Filling sebagian sudah menggunakan Roll o’pack namun sebagian lagi masih menggunakan rak kayu terbuka.



Penyimpanan BRM di Puskesmas Kretek masih menggunakan sistem TDF (Terminal digit filling) perseorangan, namun penyimpanan BRM sebagianya sudah mulai menggunakan sistem penyimpanan family numbering perseorangan dikarenakan peraturan terbaru dari Dinas Kesehatan Bantul mengharuskan untuk seluruh Puskesmas di Kabupaten Bantul menerapkan penyimpanan BRM secara family numbering . B. Pelayanan BPJS di Puskesmas Sejak Januari tahun 2014 telah digunakan aplikasi verifiasi kepesertaan JKN (PT.BPJS) untuk layanan primer (Puskesmas dan Dokter Keluarga yang bekerjasama dengan BPJS) dengan nama “P-Care” dengan sistem yang Online sehingga harus terkoneksi langsung dengan jaringan internet. Cara rujukan berjenjang dari PT.BPJS mulai dari fasyankes 1 yaitu dari puskesmas, ketika di fasyankes 1 tidak dapat menangani pasien dirujuk ke fasyankes 2 (RS tipe D, C, dan B), adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien peserta BPJS adalah foto copy rangkap 2 KTP atau KK dan surat rujukan. Kemudian ketika fasyankes 2 tidak bisa menangani atau tidak ada fasilitas yang mendukung maka pasien dirujuk ke fasyankes 3 yaitu RS Tipe A. Setelah pasien dinyatakan stabil dan masih membutuhkan perawatan, maka pasien akan dirujuk balik ke puskesmas atas rekomendasi atau rujukan dari dokter yang merawat. Sesuai dengan namanya maka P-Care yang ditunjukan bagi pelayanan primer (puskesmas) dan didalamnya melakukan pengelolahan data mulai dari pendaftaran, bagian penegkan diagnosa, pemberian terapi, hingga pemeriksaan laborat. Semua kunjungan pasien di Puskesmas Kretek khususnya pasien BPJS dientri ke dalam SIMPUS dan P-Care. Penerapan P-care di Puskesmas Kretek : Berikut tampilan web P-care di Puskesmas Kretek :



Gambar 3.11 Tampilan menu web P-care Di dalam program P-care tersebut terdapat menu yaitu home, entri data yang didalamnya terdapat sub menu pendaftaran pasien, pelayanan pasien, dan kegiatan kelompok, lalu terdapat menu lihat data yang dalamnya terdapat sub menu jumlah peserta terdaftar, daftar kunjungan sakit dan sehat, daftar kunjungan 10 diagnosa terbanyak, daftar kegiatan kelompok, selanjutnya terdapat menu tools yang berisi eksternal akses dang anti password, yang terakhir menu logout untuk keluar dari program P-Care. Untuk pasien BPJS ketika mendaftar maka harus dientrikan pada menu pendaftaran pasien karena dengan mengentri data pasien ke dalam menu tersebut dapat diketahui bahwa kartu BPJS pasien masih aktif.



Gambar 3.12 Tampilan menu pendaftaran pada web P-care



Setelah mendaftar pasien BPJS setelah dilakukan pemeriksaan lalu tahap selanjutnya adalah mengentrikan data pada menu pelayanan pasien.



Gambar 3.13 Tampilan menu pelayanan pada web P-care Di menu pelayanan ini petugas mengentri tentang poli, tanggal pemeriksaan, keluhan, terapi, diagnose dengan kode ICD X dari penyakit pasien, pemeriksaan fisik pasien, dan juga terdapat pilihan untuk membuat rujukan jika pasien tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit.



BAB IV PEMBAHASAN A. Puskesmas Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang bertanggung jawab menyelengarakan pengembangan kesehatan di suatu wilayah kerja [CITATION Dep14 \l 14345 ] . Berdasarkan Permenkes No. 75 tahun 2014 Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka pendukung terwujudnya kecamatan sehat. Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya, maupun penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di masyarakat bantul, berikut upaya-upaya kesehatan Puskesmas Kretek yaitu : 1. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) a. Pelayanan promosi kesehatan b. Pelayanan ksehatan lingungan c. Pelayanan KIA,KB d. Pelayanan Gizi masyarakat 1) TB Paru 2) Pelayanan imunisasi 3) Diare



4) Penyakit tidak menular 5) Jiwa 6) ISPA 7) DBD 8) HIV/AIDS 9) Campak 10) Surveilans e. Pelayanan kesehatan Lansia 2. Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) 1) Rawat jalan 2) Pelayanan gawat darurat 3) Rawat inap. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di Puskesmas Kretek, upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas Kretek tersebut sudah sesuai dengan teori menurut Permenkes No. 75 tahun 2014. B. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas Berdasarkan dari pengamatan saat PKL, sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas Kretek tidak sesuai dengan teori karena memang tidak menggunakan SP2TP melainkan laporan per programmer menggunakan aplikasi DGS-Kesehatan. Setiap unit melaporkan sendiri-sendiri tanpa dikumpulkan menjadi satu. Laporan dikumpulkan ke Dinas Kesehatan setiap satu bulan sekali maksimal tanggal 5 bulan berikutnya. Di Puskesmas Kretek tidak melakukan laporan tahunan, hanya melaporkan LB 1 dan LB 2 yang penyajian datanya menggunakan tabel. Perbedaan antara DGS-Kesehatan dengan SP2TP adalah SP2TP merupakan laporan-laporan dari LB dan LT yang mana sebagai pengendali laporan SIMPUS yang diinginkan, sedangkan DGS-Kesehatan. merupakan sistem informasi menejemen puskesmas yang telah terorganisasi yang dengan otomatis output atau komponen yang ingin diketahui dapat dilihat secara otomatis.



C. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas Berdasarkan hasil pengamatan langsung saat praktik kerja lapangan, diketahui bahwa di Puskesmas Kretek dalam pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) menggunakan aplikasi bernama DGSKesehatan. Aplikasi DGS-Kesehatan tersebut sistem yang terintegrasi pada semua bagian yang ada di Puskesmas Kretek, terlihat dari pilihan-pilihan yang ada ditampilan DGS-Kesehatan yang terdiri dari cakupan wilayah daerah Puskesmas Kretek, pengolahan data registrasi pasien, data rekam medis pasien, farmasi,penerimaan dan distribusi obat laboratorium, keuangan, data kepegawaian hingga berbagai laporan yang dibutuhkan suatu sistem informasi. Dalam pelaksanaannya, SIMPUS terdapat kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah memudahkan dalam pencatatan untuk bahan pelaporan, meminimalkan kesalahan dalam pencatatan, menggunakan sedikit SDM, efektif dan efisien. Kelemahannya yaitu dalam Sistem Informasi Manajemen Puskesmas terkadang masih sangat tergantung pada kecepatan jaringan, sering terjadi down system. hal tersebut dapat ditanggulangi dengan maintenance atau perawatan pada sistem tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut Sistem Informasi Manajemen Puskesmas di Puskesmas Kretek sudah sesuai dengan teori Depkes RI 2017, SIMPUS adalah suatu tatanan manusia atau peralatan yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen puskesmas mencapai sasaran kegiatannya (Depkes RI, 1997). Adapun tujuannya yaitu : 1. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas manajemen puskesmas secara lebih baik berhasil guna dan berdaya guna melalui pemanfaatan secara optimal SP2TP dan informasi lain yang menunjang (Depkes RI, 1997). 2. Tujuan Khusus a. Sebagai dasar penyususnan rencana pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas (Loka Karya Mini). b. Sebagai dasar penyusunan perencanaan tingkat puskesmas (PTP).



c. Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (PWS dan Stratifikasi Puskesmas). d. Mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (Depkes RI, 1997).



D. Pelayanan BPJS di Puskesmas Berdasarkan pengamatan langsung saat praktik kerja lapangan, di Puskesmas Kretek sistem pelayanan BPJS sudah dilakukan dengan komputerisasi dengan sistem informasi yang bernama P-care. Menurut UU no 24 Tahun 2011 tentang BPJS pasal 7 ayat (1) dan Ayat (2) , pasal 9 ayat (1) dan UU.no.40 Tahun 2011 tentang JSN, Pasal 1 Angka 8, pasal 4 dan pasal 5 Ayat (1) pelayanan BPJS sudah sesuai. Badan penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertangung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia yang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia. BPJS Kesehatan memiliki sebuah aplikasi khusus yang di sediakan untuk para fasilitas kesehatan (faskes) 1, aplikasi sistem informasi pelayanan pasien di puskesmas di sebut P-Care. P-Care BPJS Kesehatan adalah aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis web site yang di sediakan oleh BPJS Kesehatan oleh BPJS Kesehatan di peruntukan bagi para fasilitas kesehatan primer untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu pendaftaran, penegakan diagnose, terapi, hingga pelayanan Laboratorium. Hubungan DGS-Kesehatan dengan P-Care yaitu sebagai bukti bahwa pasien benarbenar mendaftar periksa pada hari tersebut dan sudah dilayani oleh Puskesmas.



Aplikasi P-Care BPJS untuk faskes 1 (puskesmas) telah di perkenalkan sejak tahun 2014 dan aplikasi ini telah di perbaharui dengan memperbaiki fungsi-fungsi yang masih error, sehingga aplikasi menjadi lebih maksimal. Dari 2016-2018 di Puskesmas Kretek sudah bridging (sudah bisa terintregasi), namun sejakjanuari 2019 MOU selesai atau sudah kadaluarsa, sehingga tidak lagi langsung dapat terintegrasi bridging.



BAB V PENUTUP A. Kesimpulan 1. Puskesmas Kretek melakukan pelaporan data-data dasar dalam bentuk buku Profil Puskesmas. 2. Pencatatan dan pelaporan di Puskesmas Kretek tidak sepenuhnya sesuai dengan SP2TP karena LB3, LB4, LT1, LT2, LT3 tidak dikerjakan. 3. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) Puskesmas Kretek menggunakan aplikasi bernama DGS-Kesehatan.. B. Saran 1. Sebaiknya data dasar puskesmas selalu diupdate agar buku profil puskesmas dapat terupdate setiap tahun. 2. Meningkakan jaringan internet agar tidak sering terjari kelambatan dalam entri. 3. Sebaiknya Puskesmas Kretek merekrut staff berkompetensi dibidang Sistem Informasi agar dapat melakukan perbaikan sistem pada saat –saat system error. Terutama pada bagian SIMPUS (DGS-Kesehatan) dan PCare.



DAFTAR PUSTAKA



Buku Profil Puskesmas Kretek Tahun 2017 Depkes. (1997). Pedoman Informasi Manajemen Puskesmas. Jakarta: Depkes RI. Depkes. (2007). Pedoman Pendataan Data Dasar Puskesmas. Jakarta: Departemen Kesehatan RI. Depkes. (2014). Pedoman Informasi Menejemen Puskesmas. Jakarta: Depkes RI. Gavinov, I. T., & Soemantri, J. N. (2016). Sistem Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Parama Publishing. Permenkes . (2014). Permenkes RI No. 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Jakarta: Permenkes RI Permenkes . (2014). Permenkes RI No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Jakarta: Permenkes RI. Permenkes . (2016). Permenkes RI



No.44 Tahun 2016 tentang Pedoman



Manajemen Puskesmas. Jakarta: Permenkes RI Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS. Jakarta. Undang-Undang RI UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS pasal 7 ayat (1) dan Ayat (2), pasal 9 ayat (1) UU. No. 40 Tahun 2011 Tentang SJSN, Pasal 1 Angka 8, Pasal 4 Dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 (2014) Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter



Raniakhirani.(2011). Mari Mengenal Sistem Kapitasi Lebih Dekat. [online] (https://rhainakhairani.wordpress.com/2011/02/17/mari-mengenal-sistemkapitasi-lebih-dekat/diakses pada tanggal 15 Febuari 2019 pukul 20.00)