Laporan PKL Rsud Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN RSUD LEMBANG Diajukan guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti UjianPraktek Keahlian(UPK) departemen kesehatan RI dan ujian nasional (UN) departemen pendidikan nasional RI



Disusun oleh : Ajeng Kirana



(1819102082)



Nala Ratih



(1819102099)



Nur Salma Fauziah



(1819102104)



Valeri Aurora



(1819102115)



Wina Destiani



(1819102116)



XI Farmasi Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan Rajawali Alamat : Jalan Cihanjuang Nomor 303 (km 6,3) Bandung Barat 40559 2019 – 2020



LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN RSUD LEMBANG Diajukan guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujianpraktek keahlian(UPK) departemen kesehatan RI dan ujian nasional (UN) departemen pendidikan nasional Ri



Disusun oleh : Ajeng Kirana



(1819102082)



Nala Ratih



(1819102099)



Nur Salma Fauziah



(1819102104)



Valeri Aurora



(1819102115)



Wina Destiani



(1819102116)



XI Farmasi Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan Rajawali Alamat : Jalan Cihanjuang Nomor 303 (km 6,3) Bandung Barat 40559 2019 – 2020



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI



JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS



: AJENG KIRANA : 1819102082



Disetujui oleh



Pembimbing dari Instansi



Pembimbing dari sekolah



Nopiyani Kartika S. Farm.,Apt



Rizki Satrianto S. Farm.,Apt



Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali



Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.



i



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI



JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS



: NALA RATIH : 1819102099



Disetujui oleh



Pembimbing dari Instansi



Pembimbing dari sekolah



Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt



Rizki Satrianto S. Farm.,Apt



Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali



Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.



ii



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI



JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS



: NUR SALMA FAUZIAH : 1819102104



Disetujui oleh Pembimbing dari Instansi



Pembimbing dari sekolah



Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt



Rizki Satrianto S. Farm.,Apt



Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali



Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.



iii



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI



JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS



: VALLERY AURORA : 1819102115



Disetujui oleh



Pembimbing dari Instansi



Pembimbing dari sekolah



Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt



Rizki Satrianto S. Farm.,Apt



Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali



Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.



iv



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI



JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS



: WINA DESTIANI : 1819102116



Disetujui oleh



Pembimbing dari Instansi



Pembimbing dari sekolah



Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt



Rizki Satrianto S.Farm., Apt



Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali



Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.



v



BIODATA PENULIS Nama



: Ajeng Kirana



Nama panggilan



: Ajeng



NIS



:18191021082



Tempat/tanggal lahir



: Bandung, 13 November 2002



Jenis kelamin



: Perempuan



Alamat



: Kp. Muril Ds. Jambudipa Kec. Cisarua



No. Telp/HP



: 0895338094280



Nama ayah



: Iyan Suryana



Nama ibu



: Siti Satriah



Alamat orang tua



: Kp. Muril Ds. Jambudipa Kec. Cisarua



Telepon



: 08965888332



Pekerjaan ayah



: Buruh



Pekerjaan ibu



: Ibu Rumah Tangga



vi



BIODATA PENULIS Nama



: Nala Ratih



Nama panggilan



: Nala



Tempat, tanggal lahir



: Cimahi, 22 Oktober 2003



Jenis kelamin



: Perempuan



Alamat



: Jl. Cihanjuang Kp. Babut girang Gg. H bakar



No Telp/HP



: 08886389722



Nama ayah



: Wasikin



Nama ibu



: E. Yuliawati



Alamat orang tua



: Jl. Cihanjuang Kp. Babut girang Gg. H Bakar



Telepon



: 081220490221



Pekerjaan ayah



: Sopir



Pekerjaan ibu



: Ibu rumah tangga



vii



BIODATA PENULIS Nama



: Nur Salma Fauziah



Nama panggilan



: Salma



Tempat, tanggal lahir



: Bandung, 23 November 2002



Jenis kelamin



: Perempuan



Alamat



: Jl. Cihanjuang Kp. Cibaligo RT 03 RW 14



Telepon



: 0895363078290



Nama ayah



: Cahrudin



Nama ibu



: Rika Nawangsih



Alamat orang tua



: Jl. Cihanjuang Kp. Cibaligo RT 03 RW 14



Telepon



: 089656195158



Pekerjaan ayah



: Wiraswasta



Pekerjaan ibu



: Ibu rumah tangga



viii



BIODATA PENULIS Nama



: Vallery Aurora Bentianti Timisella



Nama panggilan



: Vallery



Tempat, tanggal lahir



: Bandung, 10 Februari 2003



Jenis kelamin



: Perempuan



Alamat



: Kp. Jayagiri Ds. Jayagiri Kec. Lembang



Telepon



: 087715307584



Nama ayah



: Antonnius Timisella



Nama ibu



: Tri Hastuti



Alamat orang tua



: Kp.Jayagiri Ds.Jayagiri Kec. Lembang



Telepon



: 085943630551



Pekerjaan ayah



: Wiraswasta



Pekerjaan ibu



: Ibu Rumah Tangga



ix



BIODATA PENULIS Nama



: Wina Destiani



Nama panggilan



: Wina



Tempat, tanggal lahir



: Bandung, 23 November 2002



Jenis kelamin



: Perempuan



Alamat



: Ds. Karyawangi RT 02 RW 06



Telepon



: 0895342924145



Nama ayah



: Jajang Sumarna



Nama ibu



: Siti Ratna Suminar



Alamat orang tua



: Ds. Karyawangi RT 02 RW 06



Telepon



: 087824756364



Pekerjaan



: Wirausaha



Pekerjaan ibu



: Ibu Rumah Tangga



x



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan kasih-Nya penyusun dapat menyelesaikan Laporan PKL di RSUD Lembang tepat pada waktunya. Laporan ini disusun berdasarkan hasil pengamatan dan pengumpulan data selama siswa melakukan kegiatan PKL di RSUD Lembang. Penyusun menyadari bahwa laporan ini dapat disusun dan diselesaikan berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Dr.dr.



Eisenhower



Sitanggang,Sp.O.G



(K).,M.Kes



selaku



Direktur RSUD Lembang. 2. Ibu Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt selaku Kepala Farmasi RSUD Lembang. 3. Seluruh staf Instalasi Farmasi RSUD Lembang yang senantiasa membimbing kami. 4. Bapak Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMK Kesehatan Rajawali. 5. Ibu Ulyati Ulfah



S.Farm.,Apt., M.Farm. selaku Kepala



Kompetensi Keahlian Farmasi 6.



Bapak Rizki Satrianto S.Farm., Apt



pembimbing SMK



Kesehatan Rajawali. 7. Teman-teman



penyusun



dan



semua



orang



yang



telah



membantu penulis dalam menyelesaikan laporan ini. 8. Semua pihak yang telah membantu penyusunan selama proses penyusunan laporan Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Semoga Laporan PKL di RSUD Lembang ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membacanya dan menambah wawasan



xi



dalam bidang kefarmasian di Rumah Sakit, khususnya pihak RSUD Lembang. Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Bandung,2020



Penulis



xii



DAFTAR ISI Conten LEMBAR PENGESAHAN...........................................................................................i LEMBAR PENGESAHAN..........................................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................................iii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................................iv LEMBAR PENGESAHAN..........................................................................................v BIODATA PENULIS...................................................................................................vi BIODATA PENULIS..................................................................................................vii BIODATA PENULIS.................................................................................................viii BIODATA PENULIS...................................................................................................ix BIODATA PENULIS....................................................................................................x KATA PENGANTAR..................................................................................................xi DAFTAR ISI..............................................................................................................xiii BAB I



PENDAHULUAN..........................................................................................1



1.1.



Latar belakang kegiatan prakerin............................................................1



1.2.



Maksud dan Tujuan kegiatan prakerin...................................................2



1.3.



Manfaat kegiatan prakerin........................................................................3



1.4.



Tempat kegiatan prakerin.........................................................................4



1.5.



Waktu kegiatan prakerin...........................................................................4



BAB II



TINJAUAN PUSTAKA................................................................................5



2.1.



Definisi umum Rumah Sakit.....................................................................5



2.2.



Tugas dan Fungsi Rumah Sakit..............................................................5



2.3.



Penggolongan Rumah Sakit....................................................................6



2.4.



Definisi Instansi Farmasi Rumah Sakit..................................................9



2.5.



Tugas dan fungsi IFRS..............................................................................9



2.6.



Definisi Apoteker dan Asisten Apoteker................................................9



2.7



Tugas dan Tanggung Jawab Apoteker...............................................10



2.8.



Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker..................................11



2.9.



Definisi Perbekalan Farmasi dan Alat kesehatan...............................12



BAB III



RSUD LEMBANG.....................................................................................14



3.1.



Sejarah RSUD Lembang..........................................................................14



3.2.



Struktur pelayanan di RSUD lembang..................................................23



xiii



3.3.



Struktur Organisasi Rumah Sakit..........................................................25



3.4.



Pelayanan Pasien Gawat Darurat..........................................................25



3.5.



Pelayanan Pasien Rawat Inap................................................................27



3.6.



Pelayanan Pasien Rawat Jalan..............................................................27



3.7.



Pelayanan Pasien BPJS..........................................................................28



BAB IV TINJAUAN PUSTAKA..............................................................................30 4.1.



Struktur Organisasi..................................................................................30



4.2.



Penyimpanan Perbekalan Farmasi dan Askes....................................30



4.3.



Distribusi Obat Gawat Darurat...............................................................31



4.4.



Distribusi Obat Rawat Inap.....................................................................33



4.5



Distribusi Obat Rawat jalan....................................................................34



4.5.



Distribusi Obat Jamsostek dan Askes.................................................38



4.6.



Distribusi Obat Narkotika dan Psikotropika........................................38



BAB V



PEMBAHASAN.........................................................................................43



BAB VI PENUTUP..................................................................................................53 6.1.



Kesimpulan................................................................................................53



6.2.



Saran...........................................................................................................53



DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................54



xiv



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar belakang kegiatan prakerin Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah salah satu penyelenggaraan



keahlian



profesional



yang



memadukan



sistematik dan sinkron antara program pendidikan disekolah dan pengusahaan keahlian dan mental siswa agar pada saat lulus dari SMK siap memasuki dunia kerja. Perkembangan globalisasi yang ditandai dengan teknologi informasi telah berputar dengan cepat dan kita dituntut untuk ikut dalm persaingan global tuntutan pendidikan berkualitas dan profesional menjadi kata kunci yang harus dijawab oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Untuk dapat berkiprah dalam persaingan memerlukan keunggulan. Faktor untama yang menentukan keunggulan adalah tenaga kerja yang memiliki keunggulan utama sedangkan yang menentukan keunggulan adalah tenaga kerja yang memiliki teknologi (IPTEK), agar dapat menghasilkan produk maupun jasa yang layak untuk diunggulkan pada persaingan pasar global, baik masa kini maupun dimasa yang akan datang. Diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian profesional tenaga



1



2



mutu, biaya produksi, efisiensi waktu dan penampilan akhir produk industri yang menjadi faktor penentu kemampuan untuk bersaing. Berdasarkan struktur program kurikulum SMK bahwa setiap siswa yang akan melanjutkan ke semester berikutnya dan yang akan



mengakhiri



jenjang



pendidikan



kejuruan



harus



melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di industri-industri maupun lembaga-lembaga swasta. Kegiatan penyelenggaraan PKL diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan etos kerja siswa yang meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreativitas, disiplin dan kerajinan dalam bekerja.



1.2.



Maksud dan Tujuan kegiatan prakerin Tujuan pelaksanakan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), yaitu sebagi berikut : 1. Untuk memperkenalkan seperti apa Dunia Industri atau Dunia Usaha itu. 2. Menambah pengetahuan pada siswa-siswi di masing-masing bidangnya saat ini. 3. Membentuk mental dan motivasi siswa-siswi agar memiliki jiwa pekerja yang baik dan profesional. 4. Memberikan bekal serta gambaran mengenai kegiatan suatu pekerjaan dan seperti apa bekerja itu serta nantinya bisa mengaplikasian di masa yang akan datang.



2



3



5. Memberikan tambahan pendidikan/wawasan pada siswa-siswi tentang suatu hal atau materi yang belum diketahui dan dipelajari di sekolah. 6. Mengembakan serta menerapkan jiwa profesionalisme yang sangat dibutuhkan oleh siswa-siswi untuk memasuki dunia usaha atau dunia industri yang sesui dengan bidangnya. 7. Mengembangkan



sikap



bertanggung



jawab



pada



saat



melakukan atau bekerja sesuatu dan berani melakukan yang terbaik. 8. Memberikan pembelajaran baru pada siswa-siswi dalam bidang manajemen bisnis, pemasaran dan penjualan. 9. Untuk



menumbuh



kembangkan



sikap



profesional



dan



kedisiplinan yang di perlukan peserta didik untuk memasuki lapangan kegiatan kerja sesuai dengan bidangnya.



1.3.



Manfaat kegiatan prakerin Manfaat dari kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), yaitu sebagai berikut: 1. Memberikan



pengalaman



kerja



kepada



siswa-siswi



di



lingkungan kerja. 2. Mendapatkan pengetahuan lengkap dan akurat pada saat melaksanakan dan setelah melaksankan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) tersebut. 3. Mendapatkan pelatihan mental dan moral untuk membangun diri yang lebih profesional dan pribadi yang baik.



3



4



4. Mendapatkan motivasi atau dorongan agar menjadi diri yang percaya diri dan berani menunjukkan pribadi yang mampu bekerja. 5. Mendapatkan pengetahuan tambahan yang diberikan oleh dunia kerja yang sebelumnya belum dipelajari di sekolah. 6. Menyiapkan diri menjadi suatu Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan dapat diandalkan. 7. Menjadikan diri memiliki sikap profesionalisme yang tinggi yang sangat berguna pada saat sekarang maupun bekerja nanti. 8. Membuat diri kita mampu bertanggung jawab serta disiplin dalam hal melaksanakan pekerjaan. 9.



Membuat diri kita menjadi seseorang yang jujur, dan mampu bekerja dengan baik.



10. Lebih dapat menghargai sebuah pekerjaan, dan dapat lebih berhati-hati dalam menjalani sebuah pekerjaan.



1.4.



Tempat kegiatan prakerin Pelaksanaan kegiatan prakerin bertempat di Rumah sakit umum daerah Lembang Jl. Raya Lembang KM 11,4 No. 11, Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391.



1.5.



Waktu kegiatan prakerin



4



5



Pelaksanaan kegiatan prakerin ini dilaksanakan pada 10 februari 31 maret 2020



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Definisi umum Rumah Sakit Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Perbandingan antara jumlah tempat tidur rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6 ranjang rumah sakit.



2.2. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit



Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu: 1) Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis. 2) Melaksanakan



pelayanan



medis



tambahan,



penunjang medis tambahan. 3) Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman. 4) Melaksanakan pelayanan medis khusus. 5) Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan. 6) Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi. 7) Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial. 8) Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan.



6



pelayanan



7



9) Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi). 10) Melaksanakan pelayanan rawat inap. 11) Melaksanakan pelayanan administratif. 12) Melaksanakan pendidikan para medis. 13) Membantu pendidikan tenaga medis umum. 14) Membantu pendidikan tenaga medis spesialis. 15) Membantu penelitian dan pengembangan Kesehatan. 16) Membantu kegiatan penyelidikan epidemiolog.



2.3. Penggolongan Rumah Sakit Berdasarkan jenis pelayanannya rumah sakit dapat digolongkan menjadi : 1) Rumah Sakit Umum Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik dan subspesialistik. Rumah sakit umum memberi pelayanan kepada berbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit, memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai kondisi medik, seperti penyakit dalam, bedah, pediatrik, psikiatrik, ibu hamil, dan sebagainya. 2) Rumah Sakit Khusus



7



8



Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi primer, memberikan diagnosis dan pengobatan untuk penderita yang mempunyai kondisi medik khusus, baik bedah atau non bedah, misal : Rumah Sakit Ginjal, Rumah Sakit Kista, Rumah Sakit Jantung, Rumah Sakit Bersalin dan Anak, dan lain-lain. Berdasarkan KepemilikanBerdasarkan kepemilikan, rumah sakit dibagi atas : 1. Rumah Sakit Umum Pemerintah Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara. Rumah sakit umum pemerintah dapat dibedakan berdasarkan unsur pelayanan, ketenagaan, fisik dan peralatan menjadi empat kelas yaitu rumah sakit umum Kelas A, B, C, dan D. 2. Rumah Sakit Umum Swasta, terdiri atas : a. Rumah Sakit Umum Swasta Pratama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas D. b. Rumah Sakit Umum Swasta Madya, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik 8



9



bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C. c. Rumah Sakit Umum Swasta Utama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, spesialistik dan subspesialistik, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas B. Berdasarkan Fasilitas Pelayanan dan Kapasitas Tempat Tidur : 1. Rumah Sakit Kelas A yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan



pelayanan



medik



spesialistik



dan



subspesialistik luas, dengan kapasitas lebih dari 1000 tempat tidur. 2. Rumah Sakit Kelas B, dibagi menjadi : a. Rumah sakit B1 yaitu RS yang melaksanakan pelayanan medik minimal 11 (sebelas) spesialistik dan belum memiliki sub spesialistik luas dengan kapasitas 300-500 tempat tidur. b. Rumah sakit B2 yaitu RS yang melaksanakan pelayanan medik spesialistik dan sub spesialistik terbatas dengan kapasitas 500-1000 tempat tidur. 3. Rumah Sakit Kelas C yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar, yaitu



9



10



penyakit dalam, bedah, kebidanan atau kandungan, dan kesehatan, dengan kapasitas 100-500 tempat tidur. 4. Rumah Sakit Kelas D yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar, dengan kapasitas tempat tidur kurang dari 100.



2.4. Definisi Instansi Farmasi Rumah Sakit Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit.



2.5. Tugas dan fungsi IFRS 



Tugas instalasi farmasi pada rumah sakit melaksanakan : 1. Penyediaan,



pegelolaan,



penerapan



pendidikan,



dan



penelitian obat, gas medis dan bahan kimia. 2. Penyediaan dan penglolaan alat kedokteran dan alat perawat kesehatan. 



Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit 1. Pengelolaan pembekalan farmasi. 2. Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.



10



11



3. Melaksanakan konseling obat pada pasien , keluarga serta masyarakat.



2.6. Definisi Apoteker dan Asisten Apoteker Apoteker merupakan salah satu bagian dari tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di suatu farmasi, baik farmasi rumah sakit atau industri farmasi. Berfokus pada efektivitas serta keamanan penggunaan obat, seorang apoteker memiliki tugas untuk mendistribusikan obat-obatan Asisten Apoteker adalah Profesi Pelayanan kesehatan di bidang Farmasi bertugas sebagai pembantu tugas Apoteker dalam pekerjaan kefarmasian. Asisten Apoteker biasa disebut juga sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian. Jenjang pendidikan profesi Asisten Apoteker minimal setara dengan SLTA dan DIII Farmasi. Oleh karena itu, seorang Asisten Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disingkat STRTTK. STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri Kesehatan



kepada



Tenaga



Teknis



Kefarmasian



yang



telah



diregistrasi, juga memiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kesehatan atau SIKTTK.



2.7 Tugas dan Tanggung Jawab Apoteker 



Tugas :



11



12



1. Mengamati kondisi pasien, baik saat pasien sedang menebus obat atau ketika konsultasi rutin. 2. Memberikan



edukasi



kepada



masyarakat



tentang



pencegahan penyakit, tindakan yang dilakukan saat terjadi keluhan kesehatan, bagaimana menggunakan obat secara bijak, dan sebagainya. 



Tanggung jawab dan peran Apoteker di rumah sakit adalah : 1. Mengawasi pembuatan obat-obat yang digunakan di rumah sakit. 2. Menyediakan dan mengawasi akan kebutuhan obat dan suplai obat ke bagian-bagian. 3. Menyelenggarakan sistem pencatatan dan pembukuan yang baik. 4. Merencanakan, mengorganisasi, menentukan kebijakan apotek rumah sakit. 5. Memberikan informasi mengenai obat (konsultan obat) kepada Dokter dan Perawat. 6. Merawat fasilitas apotek rumah sakit. 7. Ikut memberikan program pendidikan dan training kepada Perawat. 8. Melaksanakan keputusan komisi farmasi dan terapi. Komisi farmasi dan tetapi adalah suatu komisi penasihat yang bertugas memberi nasihat kepada staf medis, Apoteker



12



13



administrator rumah sakit dalam segala persoalan yang menyangkut soal penggunaan obat di rumah sakit.



2.8. Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker 



Tugas Asisten Apoteker 1. Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional. 2. Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek. 3. Melakukan peracikan obat. 4. Melayani pembelian pasien. 5. Membuat copy resep. 6. Melakukan penyerahan produk kepada pasien. 



Tanggung Jawab Profesi Asisten Apoteker : Asisten Apoteker sebagai salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja di bawah pengawasan seorang Apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Apoteker Pengelola Apotek (APA) merupakan orang yang bertanggung jawab di Apotek dalam melakukan pekerjaan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di apotek haruslah sesuai dengan standar profesi yang dimilikinya. Dimana seorang Apoteker danAsisten Apoteker dituntut oleh masyarakat pengguna obat (pasien) harus bersifat professional dan baik.



13



14



Informasi yang diberikan kepada konsumen atau klien harus



benar,



jelas



dan



mudah



dimengerti



serta



cara



penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana dan hati-hati. Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, makanan / minuman / aktifitas yang hendaknya dihindari selama terapi dan informasi lain yang diperlukan.



2.9. Definisi Perbekalan Farmasi dan Alat kesehatan 



Perbekalan farmasi Sediaan farmasi yang terdiri dari obat, bahan obat, alat kesehatan,



reagensia,



radiofarmasi,



dan



gas



medis.



Penyimpanan perbekalan farmasi adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat. Bahan beracun berbahaya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung yang mempunyai sifat racun, memancarkan radiasi (radioaktif), mudah terbakar, mudah meledak, karsinogenik, mutagenik, teratogenik, korosif, dan iritasi.



14



15







Alat kesehatan Alat kesehatan adalah bahan, instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.



15



BAB III RSUD LEMBANG 3.1. Sejarah RSUD Lembang UPTD RSUD Lembang merupakan rumah sakit kedua yang dimiliki pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang berada di kawasan Bandung Utara sejak pemearan dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007. Pendirian rumah sakit umum daerah lembang (UPTD RSUD Lembang) merupakan pengembangan dari Puskesmas DTP Jayagiri. Tujuan dari pendirian rumah sakit sebagai cita-cita dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Bandung Barat khususnya di kawasan Bandung Utara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu, sesuai dengan salah satu penjabaran dari misi pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam upaya memberikan kesejahtraan bagi warga sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan khusunya pada bidang kesehatan dan mengoptimalkan anggaran pemerintah dalam rangka pembangunan selanjutnya. RSUD Lembang yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Bandung Barat yang bermodel RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten Band dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 08/12/2015. 3.2.



Visi dan misi RSUD Lembang : 



VISI Menjadikan rumah sakit unggulan dengan pelayanan yang



paripurna untuk meningkatkan derajat



16



17



kesehatan masyarakat di kabupaten bandung barat tahun 2024. 



MISI



1) Menyelenggarakan Masyarakat



Yang



Pelayanan Berkualitas,



Kesehatan



Kepada



Profesional;



Dan



Paripuna. 2) Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit Yang Unggul Modern Dan Ramah Lingkungan. 3) Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Yang AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius) Untuk Memberikan Pelayanan Yang Profesional. 4) Mensejahterakan pegawai. 3.3.



Falsafah : Menyelenggarakan pelayanan kesehatan berdasarkan etika profesional.



3.4.



Motto : Melayani pasien dengan ikhlas dan senyum.



3.5.



Fungsi : Dalam



melaksanakan



tugas,



RSUD



menyelenggarakan fungsi fungsi sebagai berikut :



17



LEMBANG



18



1) Promotif dan preventif yang meliputi kegiatan higienis dan sanitasi lingkungan, imunisasi, serta pendidikan kesehatan masyarakat. 2) Kuratif dan rehabilitatif yang meliputi kegiatan pelayanan gawat darurat dan pelayanan kesehatan spesialistis, baik rawat jalan maupun rawat inap. 3) Pengungsian medis dan pertolongan pertama pada kecelakaan terbang. 4) Penunjangan rumah sakit seperti : farmasi, dapur, gudang dan penunjangan perawatan lainnya. 5) Pusat diagnostik dan sebagai rumah sakit rujukan. Fungsi lain adalah sebagai Pelayan Masyarakat (Pelaksanaan UU



No.



36 tentang. Kesehatan dan UU No. 44 ttg. Rumah



Sakit) 3.6.



Pelayanan Prima di RSUD Lembang Unsur pelaksanapelayanan pada UPTD RSUD Lembang, terdiri dari 9 instalasi,yaitu : 1) Rawat jalan : a. Poliklinik penyakit dalam b. Poliklinik bedah 18



19



c. Poliklinik anak d. Poliklinik kandungan dan kebidanan e. Poliklinik THT f. Poliklinik gigi mulut g. Poliklinik umum 2) Rawat inap 3) Gawat darurat 4) Laboratorium 5) Radiologi 6) Kamar bedah 7) Farmasi 8) Gigi 9) Bank darah Kelompok fungsional, terdiri dari SMF (Satuan Medis Fungsional)



jumlahnya sesuai dengan jenis dokter spesialis



(profesi) yang ada pada UPTD RSUD Lembang saat ini, terdiri dari 10 SMF, yaitu: 1) SMF penyakit dalam 2) SMF bedah 3) SMF kebidanan dan kandungan 4) SMF anak



19



20



5) SMF THT 6) SMF anasthesi 7) SMF pathologi klinik 8) SMF radiologi 9) SMF gigi



4. Sarana dan Prasarana di RSUD Lembang Sarana : 1) IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) 2) Instalasi listrik 3) Jaringan 4) Telephone 5) TPS medis/domestic 6) Sumur dalam



5. Bangunan Fisik dan Fasilitas Penunjang 1) Luas Tanah : 6.663m² 2) Luas Bangunan : a. Poliklinik rawat jalan



= 678,72m²



b. IGD + Radiologi



= 313,62m²



c. Kamar operasi



= 210,62m²



d. Kamar bersalin



=230m²



e. Rawat inap 20



21



1. Ruang lantai 1 = 316,8m² 2. Ruang lantai 2 = 316,8m² 3. Ruang lantai 3 = 316,8m² ₊ 950,0,4m² f. Dapur lantai 1



= 16,929m²



g. ICU lantai 2



= 316,8m²



h. ICU lantai 3



= 16,929m²



i. Cssd



= 16,929m²



Bangunan terdiri dari : a. Ruang rawat inap 1. Ranap lt.1 : 20 tempat tidur a. Kelas 1 = 2 tempat tidur b. Kelas 3 = 18 tempat tidur 2. Ranap lt.2 : 17 tempat tidur a. Kelas 1 = 3 tempat tidur b. Kelas 2= 8 tempat tidur c. Kelas 3 = 6 tempat tidur 3. Ranap lt.3 : 12 tempat tidur a. Kelas 1 = 4 tempat tidur b. Kelas 2 = 8 tempay tidur 21



22



Tempat tidur VK kelas 3 = 6 tempat tidur + Total tempat tidur = 55 tempat tidur c. Ruang perawatan penyakit dalam d. Ruang perawatan kebidanan e. Ruang perawatan anak f. Ruang perawatan bedah g. Ruang perawatan perinatology h. Ruang rawat jalan i.



Poliklinik umum



j.



Poliklinik penyakit dalam



k. Poliklinik bedah L. Poliklinik kesehatan anak m. Poliklinik obgyn n. Poliklinik THT o. Poliklinik gigi mulut p. Poliklinik gizi dan nutrisi



6. Ruang penunjang 1) kamar operasi



22



23



2) Instalasi farmasi 3) Instalasi radiologi 4) Instalasi laboratorium 5) Instalasi rekam medis 6) Instalasi laundry 7) Instalasi gizi/dapur 8) Perkantoran 9) Alamat parker 10) Bank darah 11) Kamar jenazah



7. Fasilitas penunjang lainnya 1) Instalasi PLN



: 1.33KVA(UGD, Radiologi, Rawat Jalan) 2.23KVA(Ruang Rawat Inap, OK, dan )



2) Sumber air



: 2 sumur



3) Telephone



: 2 saluran



4) Internet



: Ya



5) Mobil ambulance : 1 unit 6) Mobil jenazah



: 1 unit



7) Genzet



: 18KVA



8. Fasilitas penunjang medik



23



24



1) UGD



: 24 jam



2) Apotek



: 24 jam



3) Radiologi



: 24 jam



4) Laboratorium



: 24 jam



5) Ambulance



: 24 jam



Jumlah personil RSUD Lembang Tabel jumlah personil RSUD Lembang No



Data personil



Jumlah (orang)



1



Dokter spesialis



12



2



Dokter umum



6



3



Dokter gigi



2



4



Perawat ners



10



5



Perawat D3



32



6



Perawat anastesi



3



7



Perawat gigi



2



8



Reflaksi oftisi



1



9



Fisio terapi



1



10



Bidan



19



11



Apoteker



3



12



Asisten apeteker



7



13



Radiologi



6



14



Lab/analis



10



15



Gizi



1



16



Kesling



1



17



Akutansi



1



18



IT



1



24



25



19



Admin S2 dan D3



18



20



Admin SMA



18



21



Kebersihan



13



22



Keamanan



5



23



Driver



5



24



Tataboga



5



25



Linen



2



26



Medrec



7



Kerjasama dengan berbagai institusi Dalam rangka menunjang operasional pelayanan kesehatan, RSUD Lembang mengadakan kerjasama dengan berbagai institusi, diantaranya : 



Asuransi kesehatan : BPJS KESEHATAN







PT. Tenang Jaya



3.2. Struktur pelayanan di RSUD lembang SPESIALIS PENYAKIT DALAM



SPESIALIS ANAK



dr. Diah Rahmah, Sp. PD



dr. Henne Giyantini, Sp.A.,M.Kes



Praktek    :    Senin s/d Jum'at



Praktek     :    Senin s/d Jum'at Jam       



 09.00 – 12.00



SPESIALIS THT



SPESIALIS BEDAH



dr. Henny Widyastuti, Sp.THT-



dr. Irzal Fahrizal, Sp.B



KL



Praktek   25



:  Senin s/d Jum'at



26



Praktek     :  Senin,Rabu & Jum'at Jam  



Jam   



: 08.00 – 12.00



:  09.00 – 12.00



SPESIALIS OBGYN



SPESIALIS RAIOLOGI



Dr.dr. Eisenhower Sitanggang,



dr. Irfan Rakhmawan, Sp.RAD



Sp.O.G (K).,M.Kes



Praktek  



:   Senin s/d Jum'at



Praktek   :  Senin, Selasa & Kamis



Jam   



:  09.00 – 12.00



dr. Zafli Hamdani, Sp.OG Praktek   :  Rabu & Jum'at Jam      : 09.00 – 12.00



SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK dr. Dini Indrawati, Sp.P.K Praktek   :   Senin s/d Jum'at Jam



:  09.00 – 12.00



SPESIALIS ANESTESI dr. Annisa Isfandiary Ismandiya, Sp.An Praktek   



:  Selasa & Kamis



Jam   



:  09.00 – 12.00



SPESIALIS KULIT & KELAMIN



SPESIALIS KONSERVASI GIGI



dr. Dwi Putri Larasati, Sp.D.V



drg. Wijoyo Sastro Sudigdo,



Praktek  



:  Senin & Kamis



Sp.K.G



Jam   



:  09.00 – 12.00



Praktek  



:   Senin s/d Jum'at



Jam     



:  08.00 – 12.00



26



27



3.2.



Struktur Organisasi Rumah Sakit RSUD Lembang yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik pemkab Bandung dan tercatat kedalam Rumah Sakit tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 08/12/2015



3.3.



Pelayanan Pasien Gawat Darurat Prioritas Pelayanan di UGD Berdasarkan Kegawatannya UGD juga menangani kondisi non-emergensi, namun skala prioritas pelayanan yang lebih diutamakan adalah kondisi pasien yang gawat darurat. Tidak seperti jika Anda berobat ke poliklinik, di mana diberlakukan nomor antrian berdasarkan yang mendaftar atau yang datang terlebih dahulu. UGD memberlakukan sistem penanganan prioritas berdasarkan tingkat kedaruratan kondisi pasien, yakni: 



Kategori



I



:



Harus



segera



ditolong



orang



yang



membutuhkan perawatan segera dan harus ditangani tim medis paling lambat dua menit setelah tiba di UGD, dikategorikan sebagai pasien dengan kondisi kritis yang mengancam nyawa. Misalnya pada pasien henti jantung, henti napas, dan koma. 



Kategori II : Gawat Pasien dengan kondisi kritis dan sangat kesakitan, misalnya pasien dengan nyeri dada berat, kesulitan bernapas atau patah tulang yang parah, dan



27



28



kejang. Kondisi ini masuk dalam kategori darurat atau memiliki kondisi yang mengancam nyawa, yakni pasien yang membutuhkan perawatan segera setidaknya dalam waktu 10 menit setelah tiba di UGD. 



Kategori III : Berpotensi Mengalami Perburukan. Orang yang membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu 30 menit setibanya di UGD, masuk kategori penting atau urgent, yakni pasien yang memiliki kondisi yang berpotensi mengancam nyawa, misalnya menderita penyakit berat, pendarahan hebat akibat luka, atau mengalami dehidrasi berat.







Kategori IV: Kondisi serius namun bukan kegawatan Pasien dengan kondisi cedera atau gejala dalam tahap sedang, misalnya pasien dengan benda asing yang masuk ke mata, keseleo pergelangan kaki, migrain atau sakit telinga. Kondisi-kondisi tersebut masuk dalam kategori kategori serius namun bukan kegawatan. Pasien yang masuk di kategori ini membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu satu jam setelah tiba di UGD.







Kategori V : Tidak mendesak Pasien dengan kondisi cedera atau gejala ringan, yang biasanya telah dialami lebih dari seminggu, seperti ruam atau rasa sakit dan nyeri ringan, masuk dalam kategori kelima atau kondisi yang tidak



28



29



mendesak. Pasien dalam kategori ini dapat menunggu hingga paling lama dua jam, sebelum ditangani dokter.



3.4.



Pelayanan Pasien Rawat Inap



1. Perawatan Ibu (OBGYN) 2. Perawatan Anak 3. Perawatan Bayi 4. Perawatan Umum



3.5.



Pelayanan Pasien Rawat Jalan



1. Klinik Umum 2. Klinik Penyakit Dalam 3. Klinik Kebidanan dan Kandungan 4. Klinik Gigi 5. Klinik Kulit dan Kelamin 6. Klinik THT 7. Klinik Anak 8. Klinik Rehabilitas Medik 9. Klinik Konservasi Gigi



3.6.



Pelayanan Pasien BPJS



1) Membawa kartu peserta BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari faskes



tingkat pertama, lalu melakukan pendaftaran di faskes



terkait. 29



30



2) Petugas akan memeriksa seluruh berkas dan menerbitkan Surat Elijibilitas Peserta (SEP). Surat tersebut kemudian akan dilegalisir oleh petugas BPJS Kesehatan. 3) Setelah peserta memiliki SEP yang telah dilegalisir, maka peserta bisa mulai mendapatkan pemeriksaan, perawatan, prosedur tindakan, maupun obat yang diperlukan. 4) Setelah perawatan selesai, peserta akan mendapatkan surat bukti pelayanan dari faskes tersebut. 5) Pasien yang berada dalam kondisi stabil, akan dirujuk kembali ke faskes tingkat I dengan surat rujuk kembali dari dokter spesialis atau subspesialis yang menangani. 6) Jika pasien masih memerlukan pemeriksaan lanjutan di poli lain, maka dokter atau petugas poli tersebut akan membuat surat rujukan internal untuk Anda bawa ke poli selanjutnya. 7) Jika pasien memerlukan pemeriksaan tambahan di faskes lanjutan lain, maka dokter atau petugas rumah sakit akan membuatkan surat rujukan eksternal, untuk Anda bawa ke faskes selanjutnya. 8) Apabila pasien masih memerlukan perawatan lanjutan di poli yang sama dan faskes lanjutan yang sama, maka dokter spesialis atau sub spesialis akan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien masih dalam perawatan. 9) Jika dokter spesialis atau sub spesialis tidak memberikan surat keterangan perpanjangan perawatan atau surat rujuk balik ke faskes



30



31



tingkat I, maka pada kunjungan selanjutnya, pasien perlu membawa surat rujukan yang baru dari faskes tingkat pertama.



31



BAB IV TINJAUAN PUSTAKA 4.1.



Struktur Organisasi



Kepala Instalasi Farmasi RSUD Lembang Nopiyani Kartika Abidin S.Farm.Apt Kepala Perbekalan Farmasi Yuni Kusmiati D S.Farm.Apt



Kepala Manajement Mutu Nopiyani Kartika A S.Farm.Apt



Kepala Pelayanan Farmasi Iis Nurjanah S.Farm.Apt



4.2.



Koordinator Gudang 1. YUNI kusmiati S.Farm.Apt 2.Wahyu Tri S.Farm.Apt



Kordinator Rawat Jalan 1. Selly Siti A.Md.Farm 2.Dini Nuraeni S.Si



Koordinator Mutu Asri Annisa A.Md.Farm



Koordinator OK Andita Z S.Farm.Apt



Koordinator VK Siti Nurhayati S.Farm.Apt



Penyimpanan Perbekalan Farmasi dan Askes Distribusi perbekalan farmasi di RS dilakukan untuk pelayanan



individu dalam proses terapi bagi pasien rawat jalan dan rawat inap serta



untuk



Perbekalan



menunjang Farmasi



perbekalan



dirancang



atas



medis. dasar



Sistem



kemudahan



dijangkau oleh tiap pasien dengan mempertimbangkan: 1) Efisiensi dan efektifitas 2) Metode sentralisasi atau desentralisalisasi



32



Distribusi untuk



33



3) Sistem floor stock, resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi



4.3. Distribusi Obat Gawat Darurat Dalam pemilihan metode distribusi obat di satelit farmasi gawat darurat ada



beberapa hal yang harus di pertimbangkan,antara



lain: 1) Pelayanan kesehatan di farmasi gawat darurat 2) Cakupan jumlah pasien yang dilayani di farmasi gawat darurat 3) Cakupan tindakan medik yang dilakukan di farmasi gawat darurat,terutama tindakan operatif 4) Jumlah tenaga medis maupun non medis di farmasi gawat darurat



9. Alur pelayanan pasien Sistem distribusi obat dan alat kesehatan di Satelit Farmasi Gawat Darurat: a. Sistem Individual Prescribing. Sistem ini di terapkan untuk: 1) Pasien IGD yang kondisnya baik dan diperbolehkan pulang, maka keluarga pasien akan membawa resep dari dokter ke Satelit Farmasi Gawat Darurat 2) Pasien IGD yang mendapatkan tindakan, maka dokter meresepkan obat dan alat kesehatan yang diperlukan b. Sistem Floor Stock Yang termasuk dalam sistem ini adalah emergency kit berupa troli berisi ECG di ruang resusitasi,nebulizer di ruang 33



34



infeksius dan sphygmomanometer di ruang pemulihan dan ruang operasi minor. Floor Stock berupa kapas,gunting kasa,kasa,perhidrol,lysol tersedia di ruang operasi minor dan mayor.



c. Kombinasi Floor Stock dan Individual Prescribing Sistem ini di kenal dengan sistem paket yang diterapkan untuk tindakan operasi yang dilakukan di IGD . Keuntungan penerapan sistem ini dapat meminimalkan kehilangan obat maupun alat kesehatan, karena obat-obat yang telah dipakai di tulus di kartu obat sedangkan obat bisa dikembalikan. Obat dan alat kesehatan yang digunakan untuk operasi disiapkan dalam satu paket menggunakan wadah khusus,ini yang dimaksud denga sistem floor stock-nya, sedangkan sistem individual prescribing-nya adalah ketika dokter meminta paket ke Satelit Farmasi Gawat Darurat sesuai dengan jenis operasi yaitu paket laparotomy, ceraniotomy, sectio cesaria. d. Pelayanan Resep di Satelit Farmasi Gawat Darurat Komitmen pelayanan obat di IGD yakni pasien telah memperoleh obat maksimal dalam 5 menit.Tujuan komitmen ini adalah agar pasien mendapat obat dan alat kesehatan dalam jumlah dan waktu yang tepat terutama obat live saving.



34



35



Ruang lingkup pelayanan meliputi pelayanan obat dan alat kesehatan di instalasi farmasi gawat darurat.Kebijakan dalam distribusi dan penyerahan obat serta alat kesehatan di laksanakan secara tepat kepada pasien umum dan pasien bpjs yang membutuhkan selama 24 jam.



4.4.



Distribusi Obat Rawat Inap 1) Individual Prescription Pasien mendapatkan resep dari dokter dan instalasi farmasi melayani sesuai yang tertulis dalam resep untuk pasien tersebut. Keuntungan sistem ini adalah efisiensi dalam jumlah tenaga yang melayani dapat diterapkan untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap dan mudah dalam mengontrol persediaan obatnya. Namun kelemahannya adalah waktu kontak dengan pasien/keluarga terbatas serta asuhan kefarmasian kurang optimal.



2) Ward Floor Stock (WFS) Dalam sistem ini, penyediaan obat dilayani dalam jumlah tertentu sebagai stok obat diruang perawatan Kebutuhan tiap obat dilayani dari stock obat ruangan pelayanan ini. Kelebihan sistem ini adalah bahwa obat siap pakai oleh karena tersedia di ruangan perawatan, efisiensi jumlah tenaga yang dibutuhkan. Namun kelemahannya adalah kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian obat karena tidak ada pemeriksaan ulang, jumlah



persediaan



obat



di



35



ruang



perawatan



meningkat,



36



kemungkinan kehilangan obat besar resiko kerusakan obat dan jumlah obat ED ( expired date-red) meningkat. 3) One Day Dose Dispensing (ODDD) Penyediaan obat dalam sistem ini dilakukan oleh instalasi farmasi pada pasien rawat inap yang dikemas/disiapkan dalam dosis tunggal untuk pemakaian sehari (24 jam). Kelebihan dri sistem ini adalah pasien lebih mudah mendapatkan obat, menghindari pemberian obat double, pasien membayar obat yang diminum saja. Sedangkan bagi instalasi farmasi, pelayanan yang diberikan lebih berorientasi pada pasien, menurunkan biaya obat, mengurangi medical error serta pengelola stok obat secara sentralisasi sehingga pengendalian obat bisa ditingkatkan. Namun demikian sistem ini mempunyai kelemahan,yaitu: beban kerja Instalasi Farmasi menjadi berlipat ganda,penulisan permintaan obat berulang-ulang,dapat terjadi keterlambatan pemberian obat atau lupa tidak di lanjutkan.



4.5



Distribusi Obat Rawat jalan Distribusi Perbekalan Farmasi untuk Pasien Rawat Jalan, Ada 4 macam sistem yang biasa digunakan: 1) Sistem Resep Individu (Individual Prescription) Biasanya digunakan untuk RS kecil / sedang Keuntungan:



36



37



1) Semua pesanan obat langsung diperiksa oleh petugas farmasi, juga dapat memberikan informasi kepada perawat berkaitan dengan obat pasien 2) Memungkinkan Interaksi antara Farmasis, Dokter, Perawat dan Pasien 3) Mempermudah penagihan biaya obat pasien Kerugian: 1) Kemungkinan keterlambatan obat sampai kepada pasien 2) Jumlah kebutuhan SDM di IFRS meningkat 3) Waktu cukup banyak untuk proses penyiapan obat sampai dengan penyerahan 2) Sistem Persediaan Lengkap di Ruangan (Total Floor Stock) Pendistribusian perbekalan farmasi untuk persediaan di ruang rawat inap merupakan tanggung jawab perawat ruangan. Perbekalan farmasi yang disimpan tidak dalam jumlah besar dan dapat dikontrol secara berkala oleh farmasis. Jadi biasanya obat-obat telah distock di Ruang rawat pasien. Keuntungan: 1) Perbekalan farmasi yang siap pakai untuk pasien 2) Pengurangan jumlah transkrip resep 3) Pengurangan jumlah SDM farmasis Kerugian:



37



38



1) Resiko kesalahan pemberian obat bertambahn karena farmasis tidak melakukan pengecekan ulang resep obat 2) Fasilitas ruang terbatas 3) Memerlukan fasilitas tempat penyimpanan obat yang memadai di tiap ruang rawat inap 4) Meningkatkan resiko terjadinya kerusakan obat RS menggunakan sistem resep individu sebagai sarana utama untuk pelayanan obat, tetapi juga memanfaatkan floor stock (persediaan di ruangan) secara terbatas Keuntungan: 1) Semua resep dapat diperiksa oleh Farmasis 2) Beberapa obat yang diperlukan dapat segera tersedia bagi pasien 3) Beban kerja IFRS berkurang Kerugian: 1) Kemungkinan keterlambatan obat sampai ke pasien 2) Kesalahan pemberian obat masih dapaat terjadi terutama dari persediaan ruangan



3) Sistem Unti Dosis (Unit Dose Dispensing)



38



39



Obat dosis unit merupakan obat yang dipesan oleh dokter untuk pasien, terdiri atas satu atau beberapa jenis obat, masingmasing dalam kemasan dosis unit tunggal dalam jumlah persediaan yang cukup untuk suatu waktu tertentu. Tujuan utama: 1) Mengurangi resiko terjadinya kesalahan obat 2) Mengurangi keterlibatan perawat dalam penyiapan obat Dasar dari sistem dosis unit: 1) Obat dalam kemasan unit tunggal 2) Diberikan dalam bentuk siap konsumsi 3) Untuk kebanyakan obat, tidak lebih dari 24 jam persediaan dosis 4) Diantar ke atau tersedia di ruang perawatan pasien pada setiap waktu Keuntungan: 1) Pasien menerima pelayanan farmasi 24 jam dan hanya membayar obat yang dikonsumsi saja 2) Peniadaan duplikasi order obat yang berlebihan 3) Peningkatan pengendalian obat dan pemantauan penggunaan obat secara menyeluruh 4) Dapat meningkatkan sistem komunikasi Dokter, Perawat dan Farmasis



39



40



5) Mengurangi resiko kesalahan obat karena ada pemeriksaan ganda oleh Farmasis ketika membaca resep Dokter, sebelum dan sesudah menyiapkan obat, dan pemeriksaan oleh perawat pada saat membaca instruksi obat sebelum diberikan kepada pasien 6) Semua dosis yang diperlukan telah disiapkan oleh IFRS, jadi perawat lebih punya banyak waktu untuk perawatan pasien 7) Menghemat ruangan perawatan dengan meniadakan obatobatan di ruangan Kerugian: 1) Biaya awal yang besar 2) Peningkatan jumlah SDM IFRS



4.5.



Distribusi Obat Jamsostek dan Askes



Layanan kesehatan yang ditanggung BPJS kesehatan 1) Adiministrasi pelayanan 2) Pelayanan Promotif dan preventif 3) Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis 4) Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai 5) Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama 6) Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis



4.6.



Distribusi Obat Narkotika dan Psikotropika



1. Pengertian



40



41



a. Distribusi Narkotika dan Psikotropika



diatur dalam



Peraturan Mentri Kesehatan No 3 tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi. b. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun seni sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,



dan



dibedakan



dapat



menimbulkan



kedalam



ketergantungan,



golongan-golongan



yang



sebagaimana



terlampir dalam Undang-undang Narkotika. 1)



Psikotropika



adalah



Distribusi



Narkotika



dan



psikotropika zat/bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. 2. Bangunan dan Peralatan 1)



Gudang atau lemari penyimpanan psikotropika harus aman dan terkunci. Kunci lemari atau gaudang penyimpanan psikotropika dikuasai oleh penanggung jawab fasilitas distribusi atau personil lain yang dikuasakan sesuai dengan uraian pekerjaan.



41



42



2)



Kapasitas



lemari



atau



gudang



khusus



penyimpanan



narkotika atau psikotropika harus sesuai dengan yang dipersyaratkan. 3)



Gudang khusus penyimpanan psikotropika tidak boleh dimasuki orang lain tanpa izin penanggung jawab.



3. Operasional 1)



Pemasok yang menyalurkan narkotika wajib memiliki izin khusus.



2)



Penyaluran



narkotika



hanya



didistribusikan



kepasilitas



distribusi yang mempunyai izin khusus penyalur narkotika, instalasi farmasi, apotek dan rumah sakit yang memiliki kewenangan menyalurkan atau menyerahkan narkotika. 3)



Pengadaan narkotika atau psikotropika harus berdasarkan surat pesanan dengan format khusus sesuai dengan peraturan perundang undangan.



4)



Saat



penerimaan



harus



dipastikan



kebenaran



dan



kesesuaian dokumen dengan barang yang di kirimkan. 5)



Psikotropika harus disimpan di lemari terkunci atau gudang terkunci dan tidak oleh digunakan unuk menyimpan barang selain psikotropik.



6)



Pemusnahan narkotika dilakukan oleh penanggung jawab fasilitas distribusi dan disaksikan oleh petugas BPOM, serta dibuat berita acara pemusnahan



4. Dokumentasi



42



43



1)



Pencatatan mutasi narkotika dan psikotropika harus tertib dan



akurat.



Sock



opname



dilakukan



secara



berkala



sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali 2)



Investigasi harus dilakukan jika ada perbedaan antara stok fisik dengan fisik saat stock opname



3)



Dokumen pengadaan meliputi arsip surat pesanan, faktur penjualan dan atau surat pengantar/penirim barang/dari industri farmai atau fasilitas distribusi lain, bukti retur dan atau mota kredit, ajib diarsipkan



4)



Dokumen



penyaluran



meliputi



surat



pesanan,



faktur



penjualan dan atau surat penyerahan/pengiriman barang, nukti retur dan atau nota kredit, wajib diarsipkan 5)



Fasilitas distribusi wajib menyampaikan laporan bulanan penyaluran narkotika dan atau psikotropika



43



44



44



BAB V PEMBAHASAN Pelayanan Kefarmasian RSUD LEMBANG



5.1 Pelayanan Resep Resep adalah permintaan tertulis dari dokter kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan resep adalah proses kegiatan yang meliputi aspek teknis dan non teknis yang harus dikerjakan mulai dari penerimaan resep, peracikan obat sampai dengan penyerahan obat kepada pasien. a. Penerimaan resep Setelah menerima resep dari pasien, dilakukan hal-hal sebagai berikut :  Pemeriksaan kelengkapan administratif resep, yaitu : 1) Nama dokter 2) Nomor surat izin praktek (SIP) 3) Paraf dokter 4) Tanggal 5) Penulisan resep 6) Nama obat 7) Jumlah obat



45



46



8) Cara penggunaan 9) Nama pasien 10) Umur pasien 11) Jenis kelamin pasien.  Pemeriksaan kesesuaian farmasetik Yaitu : 1) Bentuk sediaan 2) Dosis 3) Potensi 4) Stabilitas 5) Cara dan lama penggunaan obat.  Pertimbangan klinik Seperti : 1) Alergi 2) Efek samping 3) Interaksi 4) Kesesuaian dosis.  Konsultasikan dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada



resep atau obatnya tidak tersedia.



 Peracikan obat Setelah memeriksa resep, dilakukan hal-hal sebagai berikut :



46



47



1) Pengambilan obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan menggunakan alat, dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluarsa dan keadaan fisik obat. 2) Peracikan obat 3) Pemberian etiket warna putih untuk obat dalam/ oral dan etiket warna biru untuk obat luar, serta menempelkan label "kocok dahulu" pada sediaan obat dalam bentuk larutan 4) Memasukkan obat ke dalam wadah yang sesuai dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan penggunaan yang salah.  Penyerahan obat Setelah peracikan obat, dilakukan hal-hal sebagai berikut : 1) Sebelum obat di serahkan kepada pasien harus dilakukan pemeriksaan kembali mengenai penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat. 2) Penyerahan obat kepada pasien hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, mengingat pasien dalam kondisi tidak segar mungkin emosinya kurang stabil. 3) Memastikan bahwa yang menerima obat adalah pasien atau keluarganya. 4) Memberi informasi cara penggunaan obat dan hal-hal lain yang terkait dengan obat tersebut, antara lain manfaat obat, makanan dan minuman yang harus dihindari, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan obat, dll (Depkes RI, 2006).



47



48



 Pemberian informasi obat (PIO) Pelayanan informasi obat harus benar, jelas, mudah dimengerti,



akurat, tidak bias, etis, bijaksana dan terkini sangat



diperlukan dalam upaya penggunaan obat yang rasional oleh pasien. Sumber informasi obat adalah Buku Farmakope Indonesia, Informasi Spesialite Obat Indonesia (ISO), Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI), Farmakologi dan Terapi, serta buku-buku lainnya. Informasi obat juga dapat diperoleh dari setiap kemasan atau brosur obat yang berisi : 1) Nama dagang obat jadi 2) Komposisi 3) Bobot, isi atau jumlah tiap wadah 4) Dosis pemakaian 5) Khasiat atau kegunaan 6) Kontra indikasi (bila ada) 7) Tanggal kadaluarsa 8) Nomor ijin edar/ nomor registrasi 9) Nomor kode produksi 10)Nama dan alamat industri Informasi obat yang diperlukan pasien adalah : 1) Waktu penggunaan obat, misalnya berapa kali obat digunakan dalam sehari, apakah di waktu pagi, siang, sore, atau malam.



48



49



Dalam hal ini termasuk apakah obat diminum sebelum atau sesudah makan. 2) Lama penggunaan obat, apakah selama keluhan masih ada atau harus dihabiskan meskipun sudah terasa sembuh. Obat antibiotika



harus



dihabiskan



untuk



mencegat



timbulnya



resistensi. 3) Cara



penggunaan



obat



yang



benar



akan



menentukan



keberhasilan pengobatan. Oleh karena itu pasien harus mendapat penjelasan mengenai cara penggunaan obat yang benar terutama untuk sediaan farmasi tertentu seperti obat oral, obat tetes mata, salep mata, obat tetes hidung, obat semprot hidung, tetes telinga, suppositoria dan krim/ salep rektal dan tablet vagina.



5.2. Kegiatan praktik kerja lapangan di RSUD Lembang Menulis copy R/ atau salinan R/ Salinan resep adalah salinan yang dibuat apoteker, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli harus memuat pula: 1) Nama dan alamat apotek 2) Nama dan SIA 3) Tanda tangan atau paraf APA 4) Det/ detur untuk obat yang sudah diserahkan atau ne detur untuk obat yang belum diserahkan



49



50



5) Nomor resep 6) Tanggal pembuatan 7) Tuliskan p.c.c (pro copy conform) menandakan bahwa salinan resep telah ditulis sesuai dengan aslinya Menulis Etiket Etiket atau label obat (penandaan obat) adalah penandaan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, klinik atau praktik dokter) yang biasanya ditempel di depan obat atau alat kesehatan yang berguna untuk memberikan informasi penggunaan kepada para pemakai obat atau alat kesehatan tersebut. Etiket dibagi menjadi 2 yaitu etiket putih dan etiket biru, etiket putih biasanya di pakai untuk obat yang dikonsumsi melalui saluran pencernaan, sedangkan etiket biru biasanya digunakan untuk obat yang tidak dikonsumsi melalui saluran pencernaan. Bagian-bagian dari etiket putih : 



Logo Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Alamat dan No Telepon Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Nomor Resep yang berisi nomor urutan resep tersebut atau nomor Rekam Medis pasien







Tanggal Resep tersebut diberikan kepada pasien







Nama Pasien yang mengkonsumsi obat 50



51







Aturan Pakai Obat







Bentuk sediaan Obat







Waktu menelan obat







Paraf yang memberikan informasi dan obat kepada pasien







Nama obat yang diberikan sesuai permintaan







Jumlah obat yang diberikan sesuai permintaan







Batas kadaluarsa obat Bagian-bagian dari etiket biru :







Logo Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Alamat dan No Telepon Fasilitas Pelayanan Kesehatan







Nomor Resep yang berisi nomor urutan resep tersebut atau nomor Rekam Medis pasien







Tanggal Resep tersebut diberikan kepada pasien







Nama Pasien yang mengkonsumsi obat







Aturan Pakai Obat







Nama bentuk sediaan







Tulisan "Obat Luar" yang menerangkan bahwa obat tersebut bukan untuk diminum







Nama obat atau alat kesehatan yang diberikan sesuai permintaan







Jumlah obat atau alat kesehatan yang diberikan sesuai permintaan







Batas kadaluarsa obat atau alat kesehatan



51



52







Paraf yang memberikan informasi dan obat atau alat kesehatan kepada pasien Menyiapkan R/ obat untuk pasien Menyiapkan R/ obat untuk pasien adalah menyiapkan obat dari resep yang telah diberikan dokter untuk pasien tersebut Contoh obat : 1) Candesartan 8mg Dosis : 1x1 sesudah makan Indikasi : Tensi 2) Bisoprolol 2,5mg Dosis : 1x1 malam sesudah makan Indikasi : Jantung 3) Simvastatin Dosis : 1x1 malam sesudah makan Indikasi: Kolesterol



KOP adalah menyiapkan obat berdasarkan kartu obat pasien yang diberikan oleh perawat untuk pasien rawat inap. Bagian-bagian yang ada di KOP (Kartu Obat Pasien): 



Nama pasien







Daftar obat dan jumlah obat yang diperlukan oleh pasien







Keterangan pasien BPJS atau UMUM







Bila ada obat yang kosong ,obat tesebut disalin atau membuat copy resep



52



53







Keterangan ruangan pasien



5.2.5 Melakukan SO (Stok Opname) Stok opname adalah melihat stok obat yang sudah habis atau hampir habis dan memeriksa fisik obat setelah obat tersebut sudah keluar. Cara Melakukan Stok opname : 1 ) Hitung stok fisik obat 2 ) Hasil akhir di kartu stok di kurangi pengeluaran obat 3 ) Samakan hasil pengurangan tersebut dengan stok fisik yang ada 4 ) Jika sama tulis ke dalam tabel stok akhir



53



54



54



BAB VI PENUTUP 6.1.



Kesimpulan Setelah kami melaksanakan Praktek Kerja Lapangan



di RSUD



LEMBANG, yang dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 sampai dengan tanggal



28 Maret 2020 , kami mendapatkan banyak ilmu tentang



kefarmasian seperti memberikan pelayanan kefarmasian yang berada di RSUD LEMBANG yang diantaranya : 1) Kami



dapat



mengetahui



bagaimana



melakukan



pekerjaan



kefarmasian yang baik dan benar tentang peracikan obat,penulisan etiket,penulisan copy resep,dan pelayanan informasi obat 2) Sistem pengelolaan obat di RSUD Lembang berjalan dengan baik sehingga kegiatannya saling mempengaruhi terhadap kegiatan lainnya.



6.2.



Saran



1) Adanya penambahan alat kesehatan yang lebih untuk menuang berlangsungnya pelayanan kesehatan di RSUD Lembang. 2) Penggunaan kartu stok perlu di tulis expire date di setiap kartu stok obat dan harus di cek kembali keluar dan masuknya obat supaya tidak terjadi kekeliruan ataupun kesalahan.



55



DAFTAR PUSTAKA http://pantiwilasa.com/majalahkasih/detailpost/sistem-distribusi-obat http://ppg.spada.ristekdikti.go.id/master/pluginfile.php/23749/mod_resource/content/ 1/DISTRIBUSI%20NARKOTIKA%20DAN%20PSIKOTROPIKA.pptx?embed=1 http://frskami.blogspot.com/2015/11/depo-rawat-jalan-dan-depo-rawat-inap.html?m=1 https://www.slideshare.net/mobile/mcjhoe/tugas-pencatatan-kefarmasian



56



57



57



LAMPIRAN 1) Ruang obat



2) Rak obat



3).Tempat menyimpan obat



58



59



4).Tempat menunggu obat



5).Tempat pemberian informasi obat (PIO)



59



60



6).Salah satu gudang obat



7).Kartu obat pasien (KOP) rawat inap



60



61



8).Kartu stok obat



9). Resep Obat



61



62



10).Salinan resep / copy resep



11). Etiket obat minum Tablet / kapsul



62



63



12).Etiket obat minum syrup



13).Etiket obat pemakaian luar



63



RIWAYAT HIDUP Ajeng kirana, lahir di Bandung pada tanggal 13 November 2002, putra ke 1 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Iyan Suryana dan ibu Siti Satriah, sekarang bertempat tinggal di kp. Muril rt01 rw15 ds. Jambudipa kec. Cisarua kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan yang di tempuh di awali di TK darussa'adah (2009), SDN cisintok (2015), SMPN 3 Cisarua (2018), dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali



64



RIWAYAT HIDUP Nala Ratih, lahir di Cimahi pada tanggal 22 Oktober 2003, putra ke 1 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Wasikin dan ibu E. Yuliawat, sekarang bertempat tinggal di jl. Cihanjuang kp. Babut girang rt05 rw11 kec. Cimahi utara kota Cimahi . Jenjang pendidikan yang ditempuh di awali di Paud Bana ulum (2009), SDN Cibabat mandiri 3 (2016), SMP PGRI 4 Cimahi (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali



65



RIWAYAT HIDUP Nur Salma Fauziah, lahir di Bandung pada tanggal 23 November 2002, putra ke 2 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Cahrudin dan ibu Rika Nawangsih,s sekarang bertempat tinggal di jl. Cihanjuang cibaligo rt03 rw14 kec. Parongpong kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan yang ditempuh di awali di TK Asy-Syifa (2009), SDN Cibabat mandiri 3 (2016), MTSN Sukasari kota Cimahi (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali



66



RIWAYAT HIDUP Vallery Aurora Bentianti T,lahir di Bandung pada tanggal 10 February 2003, putra ke 2 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Antonnius Timisella dan ibu Tri Hastuti,sekarang bertempat tinggal di kp.jayagiri ds.jayagiri kec.lembang kab.Bandung Barat.Jenjang pendidikan yang ditempuh



di



awali



di



TK



Bhayangkari



(2015),SMPN



PGRI



Lembang



(2018),dan



melanjutkan pendidikan di SMK KES Rajawali



67



(2009),SDN



2



sekarang



saya



Lembang sedang



RIWAYAT HIDUP Wina Destiani, lahir di Bandung pada tanggal 23 November 2002 dari pasangan bapak Jajang Sumarna dan ibu Siti Ratna Suminar, sekarang bertempat tinggal di kp. Karyawangi DS. Karyawangi kec. Parongpong kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan diawali di TK Kartika x-3(2009), SD Kartika x-3(2015), SMPN 1 Parongpong (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali



68