15 0 2 MB
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN RSUD LEMBANG Diajukan guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti UjianPraktek Keahlian(UPK) departemen kesehatan RI dan ujian nasional (UN) departemen pendidikan nasional RI
Disusun oleh : Ajeng Kirana
(1819102082)
Nala Ratih
(1819102099)
Nur Salma Fauziah
(1819102104)
Valeri Aurora
(1819102115)
Wina Destiani
(1819102116)
XI Farmasi Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan Rajawali Alamat : Jalan Cihanjuang Nomor 303 (km 6,3) Bandung Barat 40559 2019 – 2020
LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN RSUD LEMBANG Diajukan guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujianpraktek keahlian(UPK) departemen kesehatan RI dan ujian nasional (UN) departemen pendidikan nasional Ri
Disusun oleh : Ajeng Kirana
(1819102082)
Nala Ratih
(1819102099)
Nur Salma Fauziah
(1819102104)
Valeri Aurora
(1819102115)
Wina Destiani
(1819102116)
XI Farmasi Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan Rajawali Alamat : Jalan Cihanjuang Nomor 303 (km 6,3) Bandung Barat 40559 2019 – 2020
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI
JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS
: AJENG KIRANA : 1819102082
Disetujui oleh
Pembimbing dari Instansi
Pembimbing dari sekolah
Nopiyani Kartika S. Farm.,Apt
Rizki Satrianto S. Farm.,Apt
Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali
Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.
i
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI
JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS
: NALA RATIH : 1819102099
Disetujui oleh
Pembimbing dari Instansi
Pembimbing dari sekolah
Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt
Rizki Satrianto S. Farm.,Apt
Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali
Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.
ii
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI
JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS
: NUR SALMA FAUZIAH : 1819102104
Disetujui oleh Pembimbing dari Instansi
Pembimbing dari sekolah
Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt
Rizki Satrianto S. Farm.,Apt
Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali
Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.
iii
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI
JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS
: VALLERY AURORA : 1819102115
Disetujui oleh
Pembimbing dari Instansi
Pembimbing dari sekolah
Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt
Rizki Satrianto S. Farm.,Apt
Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali
Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.
iv
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Sebagai Salah Satu Syarat Mengikuti Ujian Praktek Keahlian (UPK) Departemen Kesehatan RI Dan Ujian Nasional (UN) Departemen Pendidikan Nasional RI
JUDUL LAPORAN : NAMA SISWA NIS
: WINA DESTIANI : 1819102116
Disetujui oleh
Pembimbing dari Instansi
Pembimbing dari sekolah
Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt
Rizki Satrianto S.Farm., Apt
Mengetahui / mengesahkan Kepala SMK Kesehatan Rajawali
Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd.
v
BIODATA PENULIS Nama
: Ajeng Kirana
Nama panggilan
: Ajeng
NIS
:18191021082
Tempat/tanggal lahir
: Bandung, 13 November 2002
Jenis kelamin
: Perempuan
Alamat
: Kp. Muril Ds. Jambudipa Kec. Cisarua
No. Telp/HP
: 0895338094280
Nama ayah
: Iyan Suryana
Nama ibu
: Siti Satriah
Alamat orang tua
: Kp. Muril Ds. Jambudipa Kec. Cisarua
Telepon
: 08965888332
Pekerjaan ayah
: Buruh
Pekerjaan ibu
: Ibu Rumah Tangga
vi
BIODATA PENULIS Nama
: Nala Ratih
Nama panggilan
: Nala
Tempat, tanggal lahir
: Cimahi, 22 Oktober 2003
Jenis kelamin
: Perempuan
Alamat
: Jl. Cihanjuang Kp. Babut girang Gg. H bakar
No Telp/HP
: 08886389722
Nama ayah
: Wasikin
Nama ibu
: E. Yuliawati
Alamat orang tua
: Jl. Cihanjuang Kp. Babut girang Gg. H Bakar
Telepon
: 081220490221
Pekerjaan ayah
: Sopir
Pekerjaan ibu
: Ibu rumah tangga
vii
BIODATA PENULIS Nama
: Nur Salma Fauziah
Nama panggilan
: Salma
Tempat, tanggal lahir
: Bandung, 23 November 2002
Jenis kelamin
: Perempuan
Alamat
: Jl. Cihanjuang Kp. Cibaligo RT 03 RW 14
Telepon
: 0895363078290
Nama ayah
: Cahrudin
Nama ibu
: Rika Nawangsih
Alamat orang tua
: Jl. Cihanjuang Kp. Cibaligo RT 03 RW 14
Telepon
: 089656195158
Pekerjaan ayah
: Wiraswasta
Pekerjaan ibu
: Ibu rumah tangga
viii
BIODATA PENULIS Nama
: Vallery Aurora Bentianti Timisella
Nama panggilan
: Vallery
Tempat, tanggal lahir
: Bandung, 10 Februari 2003
Jenis kelamin
: Perempuan
Alamat
: Kp. Jayagiri Ds. Jayagiri Kec. Lembang
Telepon
: 087715307584
Nama ayah
: Antonnius Timisella
Nama ibu
: Tri Hastuti
Alamat orang tua
: Kp.Jayagiri Ds.Jayagiri Kec. Lembang
Telepon
: 085943630551
Pekerjaan ayah
: Wiraswasta
Pekerjaan ibu
: Ibu Rumah Tangga
ix
BIODATA PENULIS Nama
: Wina Destiani
Nama panggilan
: Wina
Tempat, tanggal lahir
: Bandung, 23 November 2002
Jenis kelamin
: Perempuan
Alamat
: Ds. Karyawangi RT 02 RW 06
Telepon
: 0895342924145
Nama ayah
: Jajang Sumarna
Nama ibu
: Siti Ratna Suminar
Alamat orang tua
: Ds. Karyawangi RT 02 RW 06
Telepon
: 087824756364
Pekerjaan
: Wirausaha
Pekerjaan ibu
: Ibu Rumah Tangga
x
KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan kasih-Nya penyusun dapat menyelesaikan Laporan PKL di RSUD Lembang tepat pada waktunya. Laporan ini disusun berdasarkan hasil pengamatan dan pengumpulan data selama siswa melakukan kegiatan PKL di RSUD Lembang. Penyusun menyadari bahwa laporan ini dapat disusun dan diselesaikan berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Dr.dr.
Eisenhower
Sitanggang,Sp.O.G
(K).,M.Kes
selaku
Direktur RSUD Lembang. 2. Ibu Nopiyani Kartika, S.Farm.,Apt selaku Kepala Farmasi RSUD Lembang. 3. Seluruh staf Instalasi Farmasi RSUD Lembang yang senantiasa membimbing kami. 4. Bapak Rizki Zaskia Hilmy, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMK Kesehatan Rajawali. 5. Ibu Ulyati Ulfah
S.Farm.,Apt., M.Farm. selaku Kepala
Kompetensi Keahlian Farmasi 6.
Bapak Rizki Satrianto S.Farm., Apt
pembimbing SMK
Kesehatan Rajawali. 7. Teman-teman
penyusun
dan
semua
orang
yang
telah
membantu penulis dalam menyelesaikan laporan ini. 8. Semua pihak yang telah membantu penyusunan selama proses penyusunan laporan Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Semoga Laporan PKL di RSUD Lembang ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membacanya dan menambah wawasan
xi
dalam bidang kefarmasian di Rumah Sakit, khususnya pihak RSUD Lembang. Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Bandung,2020
Penulis
xii
DAFTAR ISI Conten LEMBAR PENGESAHAN...........................................................................................i LEMBAR PENGESAHAN..........................................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................................iii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................................iv LEMBAR PENGESAHAN..........................................................................................v BIODATA PENULIS...................................................................................................vi BIODATA PENULIS..................................................................................................vii BIODATA PENULIS.................................................................................................viii BIODATA PENULIS...................................................................................................ix BIODATA PENULIS....................................................................................................x KATA PENGANTAR..................................................................................................xi DAFTAR ISI..............................................................................................................xiii BAB I
PENDAHULUAN..........................................................................................1
1.1.
Latar belakang kegiatan prakerin............................................................1
1.2.
Maksud dan Tujuan kegiatan prakerin...................................................2
1.3.
Manfaat kegiatan prakerin........................................................................3
1.4.
Tempat kegiatan prakerin.........................................................................4
1.5.
Waktu kegiatan prakerin...........................................................................4
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA................................................................................5
2.1.
Definisi umum Rumah Sakit.....................................................................5
2.2.
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit..............................................................5
2.3.
Penggolongan Rumah Sakit....................................................................6
2.4.
Definisi Instansi Farmasi Rumah Sakit..................................................9
2.5.
Tugas dan fungsi IFRS..............................................................................9
2.6.
Definisi Apoteker dan Asisten Apoteker................................................9
2.7
Tugas dan Tanggung Jawab Apoteker...............................................10
2.8.
Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker..................................11
2.9.
Definisi Perbekalan Farmasi dan Alat kesehatan...............................12
BAB III
RSUD LEMBANG.....................................................................................14
3.1.
Sejarah RSUD Lembang..........................................................................14
3.2.
Struktur pelayanan di RSUD lembang..................................................23
xiii
3.3.
Struktur Organisasi Rumah Sakit..........................................................25
3.4.
Pelayanan Pasien Gawat Darurat..........................................................25
3.5.
Pelayanan Pasien Rawat Inap................................................................27
3.6.
Pelayanan Pasien Rawat Jalan..............................................................27
3.7.
Pelayanan Pasien BPJS..........................................................................28
BAB IV TINJAUAN PUSTAKA..............................................................................30 4.1.
Struktur Organisasi..................................................................................30
4.2.
Penyimpanan Perbekalan Farmasi dan Askes....................................30
4.3.
Distribusi Obat Gawat Darurat...............................................................31
4.4.
Distribusi Obat Rawat Inap.....................................................................33
4.5
Distribusi Obat Rawat jalan....................................................................34
4.5.
Distribusi Obat Jamsostek dan Askes.................................................38
4.6.
Distribusi Obat Narkotika dan Psikotropika........................................38
BAB V
PEMBAHASAN.........................................................................................43
BAB VI PENUTUP..................................................................................................53 6.1.
Kesimpulan................................................................................................53
6.2.
Saran...........................................................................................................53
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................54
xiv
BAB I PENDAHULUAN 1.1.
Latar belakang kegiatan prakerin Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah salah satu penyelenggaraan
keahlian
profesional
yang
memadukan
sistematik dan sinkron antara program pendidikan disekolah dan pengusahaan keahlian dan mental siswa agar pada saat lulus dari SMK siap memasuki dunia kerja. Perkembangan globalisasi yang ditandai dengan teknologi informasi telah berputar dengan cepat dan kita dituntut untuk ikut dalm persaingan global tuntutan pendidikan berkualitas dan profesional menjadi kata kunci yang harus dijawab oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Untuk dapat berkiprah dalam persaingan memerlukan keunggulan. Faktor untama yang menentukan keunggulan adalah tenaga kerja yang memiliki keunggulan utama sedangkan yang menentukan keunggulan adalah tenaga kerja yang memiliki teknologi (IPTEK), agar dapat menghasilkan produk maupun jasa yang layak untuk diunggulkan pada persaingan pasar global, baik masa kini maupun dimasa yang akan datang. Diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian profesional tenaga
1
2
mutu, biaya produksi, efisiensi waktu dan penampilan akhir produk industri yang menjadi faktor penentu kemampuan untuk bersaing. Berdasarkan struktur program kurikulum SMK bahwa setiap siswa yang akan melanjutkan ke semester berikutnya dan yang akan
mengakhiri
jenjang
pendidikan
kejuruan
harus
melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di industri-industri maupun lembaga-lembaga swasta. Kegiatan penyelenggaraan PKL diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan etos kerja siswa yang meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreativitas, disiplin dan kerajinan dalam bekerja.
1.2.
Maksud dan Tujuan kegiatan prakerin Tujuan pelaksanakan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), yaitu sebagi berikut : 1. Untuk memperkenalkan seperti apa Dunia Industri atau Dunia Usaha itu. 2. Menambah pengetahuan pada siswa-siswi di masing-masing bidangnya saat ini. 3. Membentuk mental dan motivasi siswa-siswi agar memiliki jiwa pekerja yang baik dan profesional. 4. Memberikan bekal serta gambaran mengenai kegiatan suatu pekerjaan dan seperti apa bekerja itu serta nantinya bisa mengaplikasian di masa yang akan datang.
2
3
5. Memberikan tambahan pendidikan/wawasan pada siswa-siswi tentang suatu hal atau materi yang belum diketahui dan dipelajari di sekolah. 6. Mengembakan serta menerapkan jiwa profesionalisme yang sangat dibutuhkan oleh siswa-siswi untuk memasuki dunia usaha atau dunia industri yang sesui dengan bidangnya. 7. Mengembangkan
sikap
bertanggung
jawab
pada
saat
melakukan atau bekerja sesuatu dan berani melakukan yang terbaik. 8. Memberikan pembelajaran baru pada siswa-siswi dalam bidang manajemen bisnis, pemasaran dan penjualan. 9. Untuk
menumbuh
kembangkan
sikap
profesional
dan
kedisiplinan yang di perlukan peserta didik untuk memasuki lapangan kegiatan kerja sesuai dengan bidangnya.
1.3.
Manfaat kegiatan prakerin Manfaat dari kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN), yaitu sebagai berikut: 1. Memberikan
pengalaman
kerja
kepada
siswa-siswi
di
lingkungan kerja. 2. Mendapatkan pengetahuan lengkap dan akurat pada saat melaksanakan dan setelah melaksankan kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) tersebut. 3. Mendapatkan pelatihan mental dan moral untuk membangun diri yang lebih profesional dan pribadi yang baik.
3
4
4. Mendapatkan motivasi atau dorongan agar menjadi diri yang percaya diri dan berani menunjukkan pribadi yang mampu bekerja. 5. Mendapatkan pengetahuan tambahan yang diberikan oleh dunia kerja yang sebelumnya belum dipelajari di sekolah. 6. Menyiapkan diri menjadi suatu Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan dapat diandalkan. 7. Menjadikan diri memiliki sikap profesionalisme yang tinggi yang sangat berguna pada saat sekarang maupun bekerja nanti. 8. Membuat diri kita mampu bertanggung jawab serta disiplin dalam hal melaksanakan pekerjaan. 9.
Membuat diri kita menjadi seseorang yang jujur, dan mampu bekerja dengan baik.
10. Lebih dapat menghargai sebuah pekerjaan, dan dapat lebih berhati-hati dalam menjalani sebuah pekerjaan.
1.4.
Tempat kegiatan prakerin Pelaksanaan kegiatan prakerin bertempat di Rumah sakit umum daerah Lembang Jl. Raya Lembang KM 11,4 No. 11, Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391.
1.5.
Waktu kegiatan prakerin
4
5
Pelaksanaan kegiatan prakerin ini dilaksanakan pada 10 februari 31 maret 2020
5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Definisi umum Rumah Sakit Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Perbandingan antara jumlah tempat tidur rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6 ranjang rumah sakit.
2.2. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu: 1) Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis. 2) Melaksanakan
pelayanan
medis
tambahan,
penunjang medis tambahan. 3) Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman. 4) Melaksanakan pelayanan medis khusus. 5) Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan. 6) Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi. 7) Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial. 8) Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan.
6
pelayanan
7
9) Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi). 10) Melaksanakan pelayanan rawat inap. 11) Melaksanakan pelayanan administratif. 12) Melaksanakan pendidikan para medis. 13) Membantu pendidikan tenaga medis umum. 14) Membantu pendidikan tenaga medis spesialis. 15) Membantu penelitian dan pengembangan Kesehatan. 16) Membantu kegiatan penyelidikan epidemiolog.
2.3. Penggolongan Rumah Sakit Berdasarkan jenis pelayanannya rumah sakit dapat digolongkan menjadi : 1) Rumah Sakit Umum Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik dan subspesialistik. Rumah sakit umum memberi pelayanan kepada berbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit, memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai kondisi medik, seperti penyakit dalam, bedah, pediatrik, psikiatrik, ibu hamil, dan sebagainya. 2) Rumah Sakit Khusus
7
8
Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi primer, memberikan diagnosis dan pengobatan untuk penderita yang mempunyai kondisi medik khusus, baik bedah atau non bedah, misal : Rumah Sakit Ginjal, Rumah Sakit Kista, Rumah Sakit Jantung, Rumah Sakit Bersalin dan Anak, dan lain-lain. Berdasarkan KepemilikanBerdasarkan kepemilikan, rumah sakit dibagi atas : 1. Rumah Sakit Umum Pemerintah Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara. Rumah sakit umum pemerintah dapat dibedakan berdasarkan unsur pelayanan, ketenagaan, fisik dan peralatan menjadi empat kelas yaitu rumah sakit umum Kelas A, B, C, dan D. 2. Rumah Sakit Umum Swasta, terdiri atas : a. Rumah Sakit Umum Swasta Pratama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas D. b. Rumah Sakit Umum Swasta Madya, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik 8
9
bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C. c. Rumah Sakit Umum Swasta Utama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, spesialistik dan subspesialistik, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas B. Berdasarkan Fasilitas Pelayanan dan Kapasitas Tempat Tidur : 1. Rumah Sakit Kelas A yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan
pelayanan
medik
spesialistik
dan
subspesialistik luas, dengan kapasitas lebih dari 1000 tempat tidur. 2. Rumah Sakit Kelas B, dibagi menjadi : a. Rumah sakit B1 yaitu RS yang melaksanakan pelayanan medik minimal 11 (sebelas) spesialistik dan belum memiliki sub spesialistik luas dengan kapasitas 300-500 tempat tidur. b. Rumah sakit B2 yaitu RS yang melaksanakan pelayanan medik spesialistik dan sub spesialistik terbatas dengan kapasitas 500-1000 tempat tidur. 3. Rumah Sakit Kelas C yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar, yaitu
9
10
penyakit dalam, bedah, kebidanan atau kandungan, dan kesehatan, dengan kapasitas 100-500 tempat tidur. 4. Rumah Sakit Kelas D yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar, dengan kapasitas tempat tidur kurang dari 100.
2.4. Definisi Instansi Farmasi Rumah Sakit Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit.
2.5. Tugas dan fungsi IFRS
Tugas instalasi farmasi pada rumah sakit melaksanakan : 1. Penyediaan,
pegelolaan,
penerapan
pendidikan,
dan
penelitian obat, gas medis dan bahan kimia. 2. Penyediaan dan penglolaan alat kedokteran dan alat perawat kesehatan.
Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit 1. Pengelolaan pembekalan farmasi. 2. Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.
10
11
3. Melaksanakan konseling obat pada pasien , keluarga serta masyarakat.
2.6. Definisi Apoteker dan Asisten Apoteker Apoteker merupakan salah satu bagian dari tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di suatu farmasi, baik farmasi rumah sakit atau industri farmasi. Berfokus pada efektivitas serta keamanan penggunaan obat, seorang apoteker memiliki tugas untuk mendistribusikan obat-obatan Asisten Apoteker adalah Profesi Pelayanan kesehatan di bidang Farmasi bertugas sebagai pembantu tugas Apoteker dalam pekerjaan kefarmasian. Asisten Apoteker biasa disebut juga sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian. Jenjang pendidikan profesi Asisten Apoteker minimal setara dengan SLTA dan DIII Farmasi. Oleh karena itu, seorang Asisten Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disingkat STRTTK. STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri Kesehatan
kepada
Tenaga
Teknis
Kefarmasian
yang
telah
diregistrasi, juga memiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kesehatan atau SIKTTK.
2.7 Tugas dan Tanggung Jawab Apoteker
Tugas :
11
12
1. Mengamati kondisi pasien, baik saat pasien sedang menebus obat atau ketika konsultasi rutin. 2. Memberikan
edukasi
kepada
masyarakat
tentang
pencegahan penyakit, tindakan yang dilakukan saat terjadi keluhan kesehatan, bagaimana menggunakan obat secara bijak, dan sebagainya.
Tanggung jawab dan peran Apoteker di rumah sakit adalah : 1. Mengawasi pembuatan obat-obat yang digunakan di rumah sakit. 2. Menyediakan dan mengawasi akan kebutuhan obat dan suplai obat ke bagian-bagian. 3. Menyelenggarakan sistem pencatatan dan pembukuan yang baik. 4. Merencanakan, mengorganisasi, menentukan kebijakan apotek rumah sakit. 5. Memberikan informasi mengenai obat (konsultan obat) kepada Dokter dan Perawat. 6. Merawat fasilitas apotek rumah sakit. 7. Ikut memberikan program pendidikan dan training kepada Perawat. 8. Melaksanakan keputusan komisi farmasi dan terapi. Komisi farmasi dan tetapi adalah suatu komisi penasihat yang bertugas memberi nasihat kepada staf medis, Apoteker
12
13
administrator rumah sakit dalam segala persoalan yang menyangkut soal penggunaan obat di rumah sakit.
2.8. Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker
Tugas Asisten Apoteker 1. Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional. 2. Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek. 3. Melakukan peracikan obat. 4. Melayani pembelian pasien. 5. Membuat copy resep. 6. Melakukan penyerahan produk kepada pasien.
Tanggung Jawab Profesi Asisten Apoteker : Asisten Apoteker sebagai salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja di bawah pengawasan seorang Apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Apoteker Pengelola Apotek (APA) merupakan orang yang bertanggung jawab di Apotek dalam melakukan pekerjaan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di apotek haruslah sesuai dengan standar profesi yang dimilikinya. Dimana seorang Apoteker danAsisten Apoteker dituntut oleh masyarakat pengguna obat (pasien) harus bersifat professional dan baik.
13
14
Informasi yang diberikan kepada konsumen atau klien harus
benar,
jelas
dan
mudah
dimengerti
serta
cara
penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana dan hati-hati. Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, makanan / minuman / aktifitas yang hendaknya dihindari selama terapi dan informasi lain yang diperlukan.
2.9. Definisi Perbekalan Farmasi dan Alat kesehatan
Perbekalan farmasi Sediaan farmasi yang terdiri dari obat, bahan obat, alat kesehatan,
reagensia,
radiofarmasi,
dan
gas
medis.
Penyimpanan perbekalan farmasi adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat. Bahan beracun berbahaya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung yang mempunyai sifat racun, memancarkan radiasi (radioaktif), mudah terbakar, mudah meledak, karsinogenik, mutagenik, teratogenik, korosif, dan iritasi.
14
15
Alat kesehatan Alat kesehatan adalah bahan, instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
15
BAB III RSUD LEMBANG 3.1. Sejarah RSUD Lembang UPTD RSUD Lembang merupakan rumah sakit kedua yang dimiliki pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang berada di kawasan Bandung Utara sejak pemearan dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007. Pendirian rumah sakit umum daerah lembang (UPTD RSUD Lembang) merupakan pengembangan dari Puskesmas DTP Jayagiri. Tujuan dari pendirian rumah sakit sebagai cita-cita dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Bandung Barat khususnya di kawasan Bandung Utara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu, sesuai dengan salah satu penjabaran dari misi pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam upaya memberikan kesejahtraan bagi warga sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan khusunya pada bidang kesehatan dan mengoptimalkan anggaran pemerintah dalam rangka pembangunan selanjutnya. RSUD Lembang yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Bandung Barat yang bermodel RSU, diurus oleh Pemda Kabupaten Band dan tercatat kedalam Rumah Sakit Tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 08/12/2015. 3.2.
Visi dan misi RSUD Lembang :
VISI Menjadikan rumah sakit unggulan dengan pelayanan yang
paripurna untuk meningkatkan derajat
16
17
kesehatan masyarakat di kabupaten bandung barat tahun 2024.
MISI
1) Menyelenggarakan Masyarakat
Yang
Pelayanan Berkualitas,
Kesehatan
Kepada
Profesional;
Dan
Paripuna. 2) Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit Yang Unggul Modern Dan Ramah Lingkungan. 3) Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Yang AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius) Untuk Memberikan Pelayanan Yang Profesional. 4) Mensejahterakan pegawai. 3.3.
Falsafah : Menyelenggarakan pelayanan kesehatan berdasarkan etika profesional.
3.4.
Motto : Melayani pasien dengan ikhlas dan senyum.
3.5.
Fungsi : Dalam
melaksanakan
tugas,
RSUD
menyelenggarakan fungsi fungsi sebagai berikut :
17
LEMBANG
18
1) Promotif dan preventif yang meliputi kegiatan higienis dan sanitasi lingkungan, imunisasi, serta pendidikan kesehatan masyarakat. 2) Kuratif dan rehabilitatif yang meliputi kegiatan pelayanan gawat darurat dan pelayanan kesehatan spesialistis, baik rawat jalan maupun rawat inap. 3) Pengungsian medis dan pertolongan pertama pada kecelakaan terbang. 4) Penunjangan rumah sakit seperti : farmasi, dapur, gudang dan penunjangan perawatan lainnya. 5) Pusat diagnostik dan sebagai rumah sakit rujukan. Fungsi lain adalah sebagai Pelayan Masyarakat (Pelaksanaan UU
No.
36 tentang. Kesehatan dan UU No. 44 ttg. Rumah
Sakit) 3.6.
Pelayanan Prima di RSUD Lembang Unsur pelaksanapelayanan pada UPTD RSUD Lembang, terdiri dari 9 instalasi,yaitu : 1) Rawat jalan : a. Poliklinik penyakit dalam b. Poliklinik bedah 18
19
c. Poliklinik anak d. Poliklinik kandungan dan kebidanan e. Poliklinik THT f. Poliklinik gigi mulut g. Poliklinik umum 2) Rawat inap 3) Gawat darurat 4) Laboratorium 5) Radiologi 6) Kamar bedah 7) Farmasi 8) Gigi 9) Bank darah Kelompok fungsional, terdiri dari SMF (Satuan Medis Fungsional)
jumlahnya sesuai dengan jenis dokter spesialis
(profesi) yang ada pada UPTD RSUD Lembang saat ini, terdiri dari 10 SMF, yaitu: 1) SMF penyakit dalam 2) SMF bedah 3) SMF kebidanan dan kandungan 4) SMF anak
19
20
5) SMF THT 6) SMF anasthesi 7) SMF pathologi klinik 8) SMF radiologi 9) SMF gigi
4. Sarana dan Prasarana di RSUD Lembang Sarana : 1) IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) 2) Instalasi listrik 3) Jaringan 4) Telephone 5) TPS medis/domestic 6) Sumur dalam
5. Bangunan Fisik dan Fasilitas Penunjang 1) Luas Tanah : 6.663m² 2) Luas Bangunan : a. Poliklinik rawat jalan
= 678,72m²
b. IGD + Radiologi
= 313,62m²
c. Kamar operasi
= 210,62m²
d. Kamar bersalin
=230m²
e. Rawat inap 20
21
1. Ruang lantai 1 = 316,8m² 2. Ruang lantai 2 = 316,8m² 3. Ruang lantai 3 = 316,8m² ₊ 950,0,4m² f. Dapur lantai 1
= 16,929m²
g. ICU lantai 2
= 316,8m²
h. ICU lantai 3
= 16,929m²
i. Cssd
= 16,929m²
Bangunan terdiri dari : a. Ruang rawat inap 1. Ranap lt.1 : 20 tempat tidur a. Kelas 1 = 2 tempat tidur b. Kelas 3 = 18 tempat tidur 2. Ranap lt.2 : 17 tempat tidur a. Kelas 1 = 3 tempat tidur b. Kelas 2= 8 tempat tidur c. Kelas 3 = 6 tempat tidur 3. Ranap lt.3 : 12 tempat tidur a. Kelas 1 = 4 tempat tidur b. Kelas 2 = 8 tempay tidur 21
22
Tempat tidur VK kelas 3 = 6 tempat tidur + Total tempat tidur = 55 tempat tidur c. Ruang perawatan penyakit dalam d. Ruang perawatan kebidanan e. Ruang perawatan anak f. Ruang perawatan bedah g. Ruang perawatan perinatology h. Ruang rawat jalan i.
Poliklinik umum
j.
Poliklinik penyakit dalam
k. Poliklinik bedah L. Poliklinik kesehatan anak m. Poliklinik obgyn n. Poliklinik THT o. Poliklinik gigi mulut p. Poliklinik gizi dan nutrisi
6. Ruang penunjang 1) kamar operasi
22
23
2) Instalasi farmasi 3) Instalasi radiologi 4) Instalasi laboratorium 5) Instalasi rekam medis 6) Instalasi laundry 7) Instalasi gizi/dapur 8) Perkantoran 9) Alamat parker 10) Bank darah 11) Kamar jenazah
7. Fasilitas penunjang lainnya 1) Instalasi PLN
: 1.33KVA(UGD, Radiologi, Rawat Jalan) 2.23KVA(Ruang Rawat Inap, OK, dan )
2) Sumber air
: 2 sumur
3) Telephone
: 2 saluran
4) Internet
: Ya
5) Mobil ambulance : 1 unit 6) Mobil jenazah
: 1 unit
7) Genzet
: 18KVA
8. Fasilitas penunjang medik
23
24
1) UGD
: 24 jam
2) Apotek
: 24 jam
3) Radiologi
: 24 jam
4) Laboratorium
: 24 jam
5) Ambulance
: 24 jam
Jumlah personil RSUD Lembang Tabel jumlah personil RSUD Lembang No
Data personil
Jumlah (orang)
1
Dokter spesialis
12
2
Dokter umum
6
3
Dokter gigi
2
4
Perawat ners
10
5
Perawat D3
32
6
Perawat anastesi
3
7
Perawat gigi
2
8
Reflaksi oftisi
1
9
Fisio terapi
1
10
Bidan
19
11
Apoteker
3
12
Asisten apeteker
7
13
Radiologi
6
14
Lab/analis
10
15
Gizi
1
16
Kesling
1
17
Akutansi
1
18
IT
1
24
25
19
Admin S2 dan D3
18
20
Admin SMA
18
21
Kebersihan
13
22
Keamanan
5
23
Driver
5
24
Tataboga
5
25
Linen
2
26
Medrec
7
Kerjasama dengan berbagai institusi Dalam rangka menunjang operasional pelayanan kesehatan, RSUD Lembang mengadakan kerjasama dengan berbagai institusi, diantaranya :
Asuransi kesehatan : BPJS KESEHATAN
PT. Tenang Jaya
3.2. Struktur pelayanan di RSUD lembang SPESIALIS PENYAKIT DALAM
SPESIALIS ANAK
dr. Diah Rahmah, Sp. PD
dr. Henne Giyantini, Sp.A.,M.Kes
Praktek : Senin s/d Jum'at
Praktek : Senin s/d Jum'at Jam
09.00 – 12.00
SPESIALIS THT
SPESIALIS BEDAH
dr. Henny Widyastuti, Sp.THT-
dr. Irzal Fahrizal, Sp.B
KL
Praktek 25
: Senin s/d Jum'at
26
Praktek : Senin,Rabu & Jum'at Jam
Jam
: 08.00 – 12.00
: 09.00 – 12.00
SPESIALIS OBGYN
SPESIALIS RAIOLOGI
Dr.dr. Eisenhower Sitanggang,
dr. Irfan Rakhmawan, Sp.RAD
Sp.O.G (K).,M.Kes
Praktek
: Senin s/d Jum'at
Praktek : Senin, Selasa & Kamis
Jam
: 09.00 – 12.00
dr. Zafli Hamdani, Sp.OG Praktek : Rabu & Jum'at Jam : 09.00 – 12.00
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK dr. Dini Indrawati, Sp.P.K Praktek : Senin s/d Jum'at Jam
: 09.00 – 12.00
SPESIALIS ANESTESI dr. Annisa Isfandiary Ismandiya, Sp.An Praktek
: Selasa & Kamis
Jam
: 09.00 – 12.00
SPESIALIS KULIT & KELAMIN
SPESIALIS KONSERVASI GIGI
dr. Dwi Putri Larasati, Sp.D.V
drg. Wijoyo Sastro Sudigdo,
Praktek
: Senin & Kamis
Sp.K.G
Jam
: 09.00 – 12.00
Praktek
: Senin s/d Jum'at
Jam
: 08.00 – 12.00
26
27
3.2.
Struktur Organisasi Rumah Sakit RSUD Lembang yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik pemkab Bandung dan tercatat kedalam Rumah Sakit tipe D. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 08/12/2015
3.3.
Pelayanan Pasien Gawat Darurat Prioritas Pelayanan di UGD Berdasarkan Kegawatannya UGD juga menangani kondisi non-emergensi, namun skala prioritas pelayanan yang lebih diutamakan adalah kondisi pasien yang gawat darurat. Tidak seperti jika Anda berobat ke poliklinik, di mana diberlakukan nomor antrian berdasarkan yang mendaftar atau yang datang terlebih dahulu. UGD memberlakukan sistem penanganan prioritas berdasarkan tingkat kedaruratan kondisi pasien, yakni:
Kategori
I
:
Harus
segera
ditolong
orang
yang
membutuhkan perawatan segera dan harus ditangani tim medis paling lambat dua menit setelah tiba di UGD, dikategorikan sebagai pasien dengan kondisi kritis yang mengancam nyawa. Misalnya pada pasien henti jantung, henti napas, dan koma.
Kategori II : Gawat Pasien dengan kondisi kritis dan sangat kesakitan, misalnya pasien dengan nyeri dada berat, kesulitan bernapas atau patah tulang yang parah, dan
27
28
kejang. Kondisi ini masuk dalam kategori darurat atau memiliki kondisi yang mengancam nyawa, yakni pasien yang membutuhkan perawatan segera setidaknya dalam waktu 10 menit setelah tiba di UGD.
Kategori III : Berpotensi Mengalami Perburukan. Orang yang membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu 30 menit setibanya di UGD, masuk kategori penting atau urgent, yakni pasien yang memiliki kondisi yang berpotensi mengancam nyawa, misalnya menderita penyakit berat, pendarahan hebat akibat luka, atau mengalami dehidrasi berat.
Kategori IV: Kondisi serius namun bukan kegawatan Pasien dengan kondisi cedera atau gejala dalam tahap sedang, misalnya pasien dengan benda asing yang masuk ke mata, keseleo pergelangan kaki, migrain atau sakit telinga. Kondisi-kondisi tersebut masuk dalam kategori kategori serius namun bukan kegawatan. Pasien yang masuk di kategori ini membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu satu jam setelah tiba di UGD.
Kategori V : Tidak mendesak Pasien dengan kondisi cedera atau gejala ringan, yang biasanya telah dialami lebih dari seminggu, seperti ruam atau rasa sakit dan nyeri ringan, masuk dalam kategori kelima atau kondisi yang tidak
28
29
mendesak. Pasien dalam kategori ini dapat menunggu hingga paling lama dua jam, sebelum ditangani dokter.
3.4.
Pelayanan Pasien Rawat Inap
1. Perawatan Ibu (OBGYN) 2. Perawatan Anak 3. Perawatan Bayi 4. Perawatan Umum
3.5.
Pelayanan Pasien Rawat Jalan
1. Klinik Umum 2. Klinik Penyakit Dalam 3. Klinik Kebidanan dan Kandungan 4. Klinik Gigi 5. Klinik Kulit dan Kelamin 6. Klinik THT 7. Klinik Anak 8. Klinik Rehabilitas Medik 9. Klinik Konservasi Gigi
3.6.
Pelayanan Pasien BPJS
1) Membawa kartu peserta BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari faskes
tingkat pertama, lalu melakukan pendaftaran di faskes
terkait. 29
30
2) Petugas akan memeriksa seluruh berkas dan menerbitkan Surat Elijibilitas Peserta (SEP). Surat tersebut kemudian akan dilegalisir oleh petugas BPJS Kesehatan. 3) Setelah peserta memiliki SEP yang telah dilegalisir, maka peserta bisa mulai mendapatkan pemeriksaan, perawatan, prosedur tindakan, maupun obat yang diperlukan. 4) Setelah perawatan selesai, peserta akan mendapatkan surat bukti pelayanan dari faskes tersebut. 5) Pasien yang berada dalam kondisi stabil, akan dirujuk kembali ke faskes tingkat I dengan surat rujuk kembali dari dokter spesialis atau subspesialis yang menangani. 6) Jika pasien masih memerlukan pemeriksaan lanjutan di poli lain, maka dokter atau petugas poli tersebut akan membuat surat rujukan internal untuk Anda bawa ke poli selanjutnya. 7) Jika pasien memerlukan pemeriksaan tambahan di faskes lanjutan lain, maka dokter atau petugas rumah sakit akan membuatkan surat rujukan eksternal, untuk Anda bawa ke faskes selanjutnya. 8) Apabila pasien masih memerlukan perawatan lanjutan di poli yang sama dan faskes lanjutan yang sama, maka dokter spesialis atau sub spesialis akan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien masih dalam perawatan. 9) Jika dokter spesialis atau sub spesialis tidak memberikan surat keterangan perpanjangan perawatan atau surat rujuk balik ke faskes
30
31
tingkat I, maka pada kunjungan selanjutnya, pasien perlu membawa surat rujukan yang baru dari faskes tingkat pertama.
31
BAB IV TINJAUAN PUSTAKA 4.1.
Struktur Organisasi
Kepala Instalasi Farmasi RSUD Lembang Nopiyani Kartika Abidin S.Farm.Apt Kepala Perbekalan Farmasi Yuni Kusmiati D S.Farm.Apt
Kepala Manajement Mutu Nopiyani Kartika A S.Farm.Apt
Kepala Pelayanan Farmasi Iis Nurjanah S.Farm.Apt
4.2.
Koordinator Gudang 1. YUNI kusmiati S.Farm.Apt 2.Wahyu Tri S.Farm.Apt
Kordinator Rawat Jalan 1. Selly Siti A.Md.Farm 2.Dini Nuraeni S.Si
Koordinator Mutu Asri Annisa A.Md.Farm
Koordinator OK Andita Z S.Farm.Apt
Koordinator VK Siti Nurhayati S.Farm.Apt
Penyimpanan Perbekalan Farmasi dan Askes Distribusi perbekalan farmasi di RS dilakukan untuk pelayanan
individu dalam proses terapi bagi pasien rawat jalan dan rawat inap serta
untuk
Perbekalan
menunjang Farmasi
perbekalan
dirancang
atas
medis. dasar
Sistem
kemudahan
dijangkau oleh tiap pasien dengan mempertimbangkan: 1) Efisiensi dan efektifitas 2) Metode sentralisasi atau desentralisalisasi
32
Distribusi untuk
33
3) Sistem floor stock, resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi
4.3. Distribusi Obat Gawat Darurat Dalam pemilihan metode distribusi obat di satelit farmasi gawat darurat ada
beberapa hal yang harus di pertimbangkan,antara
lain: 1) Pelayanan kesehatan di farmasi gawat darurat 2) Cakupan jumlah pasien yang dilayani di farmasi gawat darurat 3) Cakupan tindakan medik yang dilakukan di farmasi gawat darurat,terutama tindakan operatif 4) Jumlah tenaga medis maupun non medis di farmasi gawat darurat
9. Alur pelayanan pasien Sistem distribusi obat dan alat kesehatan di Satelit Farmasi Gawat Darurat: a. Sistem Individual Prescribing. Sistem ini di terapkan untuk: 1) Pasien IGD yang kondisnya baik dan diperbolehkan pulang, maka keluarga pasien akan membawa resep dari dokter ke Satelit Farmasi Gawat Darurat 2) Pasien IGD yang mendapatkan tindakan, maka dokter meresepkan obat dan alat kesehatan yang diperlukan b. Sistem Floor Stock Yang termasuk dalam sistem ini adalah emergency kit berupa troli berisi ECG di ruang resusitasi,nebulizer di ruang 33
34
infeksius dan sphygmomanometer di ruang pemulihan dan ruang operasi minor. Floor Stock berupa kapas,gunting kasa,kasa,perhidrol,lysol tersedia di ruang operasi minor dan mayor.
c. Kombinasi Floor Stock dan Individual Prescribing Sistem ini di kenal dengan sistem paket yang diterapkan untuk tindakan operasi yang dilakukan di IGD . Keuntungan penerapan sistem ini dapat meminimalkan kehilangan obat maupun alat kesehatan, karena obat-obat yang telah dipakai di tulus di kartu obat sedangkan obat bisa dikembalikan. Obat dan alat kesehatan yang digunakan untuk operasi disiapkan dalam satu paket menggunakan wadah khusus,ini yang dimaksud denga sistem floor stock-nya, sedangkan sistem individual prescribing-nya adalah ketika dokter meminta paket ke Satelit Farmasi Gawat Darurat sesuai dengan jenis operasi yaitu paket laparotomy, ceraniotomy, sectio cesaria. d. Pelayanan Resep di Satelit Farmasi Gawat Darurat Komitmen pelayanan obat di IGD yakni pasien telah memperoleh obat maksimal dalam 5 menit.Tujuan komitmen ini adalah agar pasien mendapat obat dan alat kesehatan dalam jumlah dan waktu yang tepat terutama obat live saving.
34
35
Ruang lingkup pelayanan meliputi pelayanan obat dan alat kesehatan di instalasi farmasi gawat darurat.Kebijakan dalam distribusi dan penyerahan obat serta alat kesehatan di laksanakan secara tepat kepada pasien umum dan pasien bpjs yang membutuhkan selama 24 jam.
4.4.
Distribusi Obat Rawat Inap 1) Individual Prescription Pasien mendapatkan resep dari dokter dan instalasi farmasi melayani sesuai yang tertulis dalam resep untuk pasien tersebut. Keuntungan sistem ini adalah efisiensi dalam jumlah tenaga yang melayani dapat diterapkan untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap dan mudah dalam mengontrol persediaan obatnya. Namun kelemahannya adalah waktu kontak dengan pasien/keluarga terbatas serta asuhan kefarmasian kurang optimal.
2) Ward Floor Stock (WFS) Dalam sistem ini, penyediaan obat dilayani dalam jumlah tertentu sebagai stok obat diruang perawatan Kebutuhan tiap obat dilayani dari stock obat ruangan pelayanan ini. Kelebihan sistem ini adalah bahwa obat siap pakai oleh karena tersedia di ruangan perawatan, efisiensi jumlah tenaga yang dibutuhkan. Namun kelemahannya adalah kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian obat karena tidak ada pemeriksaan ulang, jumlah
persediaan
obat
di
35
ruang
perawatan
meningkat,
36
kemungkinan kehilangan obat besar resiko kerusakan obat dan jumlah obat ED ( expired date-red) meningkat. 3) One Day Dose Dispensing (ODDD) Penyediaan obat dalam sistem ini dilakukan oleh instalasi farmasi pada pasien rawat inap yang dikemas/disiapkan dalam dosis tunggal untuk pemakaian sehari (24 jam). Kelebihan dri sistem ini adalah pasien lebih mudah mendapatkan obat, menghindari pemberian obat double, pasien membayar obat yang diminum saja. Sedangkan bagi instalasi farmasi, pelayanan yang diberikan lebih berorientasi pada pasien, menurunkan biaya obat, mengurangi medical error serta pengelola stok obat secara sentralisasi sehingga pengendalian obat bisa ditingkatkan. Namun demikian sistem ini mempunyai kelemahan,yaitu: beban kerja Instalasi Farmasi menjadi berlipat ganda,penulisan permintaan obat berulang-ulang,dapat terjadi keterlambatan pemberian obat atau lupa tidak di lanjutkan.
4.5
Distribusi Obat Rawat jalan Distribusi Perbekalan Farmasi untuk Pasien Rawat Jalan, Ada 4 macam sistem yang biasa digunakan: 1) Sistem Resep Individu (Individual Prescription) Biasanya digunakan untuk RS kecil / sedang Keuntungan:
36
37
1) Semua pesanan obat langsung diperiksa oleh petugas farmasi, juga dapat memberikan informasi kepada perawat berkaitan dengan obat pasien 2) Memungkinkan Interaksi antara Farmasis, Dokter, Perawat dan Pasien 3) Mempermudah penagihan biaya obat pasien Kerugian: 1) Kemungkinan keterlambatan obat sampai kepada pasien 2) Jumlah kebutuhan SDM di IFRS meningkat 3) Waktu cukup banyak untuk proses penyiapan obat sampai dengan penyerahan 2) Sistem Persediaan Lengkap di Ruangan (Total Floor Stock) Pendistribusian perbekalan farmasi untuk persediaan di ruang rawat inap merupakan tanggung jawab perawat ruangan. Perbekalan farmasi yang disimpan tidak dalam jumlah besar dan dapat dikontrol secara berkala oleh farmasis. Jadi biasanya obat-obat telah distock di Ruang rawat pasien. Keuntungan: 1) Perbekalan farmasi yang siap pakai untuk pasien 2) Pengurangan jumlah transkrip resep 3) Pengurangan jumlah SDM farmasis Kerugian:
37
38
1) Resiko kesalahan pemberian obat bertambahn karena farmasis tidak melakukan pengecekan ulang resep obat 2) Fasilitas ruang terbatas 3) Memerlukan fasilitas tempat penyimpanan obat yang memadai di tiap ruang rawat inap 4) Meningkatkan resiko terjadinya kerusakan obat RS menggunakan sistem resep individu sebagai sarana utama untuk pelayanan obat, tetapi juga memanfaatkan floor stock (persediaan di ruangan) secara terbatas Keuntungan: 1) Semua resep dapat diperiksa oleh Farmasis 2) Beberapa obat yang diperlukan dapat segera tersedia bagi pasien 3) Beban kerja IFRS berkurang Kerugian: 1) Kemungkinan keterlambatan obat sampai ke pasien 2) Kesalahan pemberian obat masih dapaat terjadi terutama dari persediaan ruangan
3) Sistem Unti Dosis (Unit Dose Dispensing)
38
39
Obat dosis unit merupakan obat yang dipesan oleh dokter untuk pasien, terdiri atas satu atau beberapa jenis obat, masingmasing dalam kemasan dosis unit tunggal dalam jumlah persediaan yang cukup untuk suatu waktu tertentu. Tujuan utama: 1) Mengurangi resiko terjadinya kesalahan obat 2) Mengurangi keterlibatan perawat dalam penyiapan obat Dasar dari sistem dosis unit: 1) Obat dalam kemasan unit tunggal 2) Diberikan dalam bentuk siap konsumsi 3) Untuk kebanyakan obat, tidak lebih dari 24 jam persediaan dosis 4) Diantar ke atau tersedia di ruang perawatan pasien pada setiap waktu Keuntungan: 1) Pasien menerima pelayanan farmasi 24 jam dan hanya membayar obat yang dikonsumsi saja 2) Peniadaan duplikasi order obat yang berlebihan 3) Peningkatan pengendalian obat dan pemantauan penggunaan obat secara menyeluruh 4) Dapat meningkatkan sistem komunikasi Dokter, Perawat dan Farmasis
39
40
5) Mengurangi resiko kesalahan obat karena ada pemeriksaan ganda oleh Farmasis ketika membaca resep Dokter, sebelum dan sesudah menyiapkan obat, dan pemeriksaan oleh perawat pada saat membaca instruksi obat sebelum diberikan kepada pasien 6) Semua dosis yang diperlukan telah disiapkan oleh IFRS, jadi perawat lebih punya banyak waktu untuk perawatan pasien 7) Menghemat ruangan perawatan dengan meniadakan obatobatan di ruangan Kerugian: 1) Biaya awal yang besar 2) Peningkatan jumlah SDM IFRS
4.5.
Distribusi Obat Jamsostek dan Askes
Layanan kesehatan yang ditanggung BPJS kesehatan 1) Adiministrasi pelayanan 2) Pelayanan Promotif dan preventif 3) Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis 4) Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai 5) Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama 6) Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis
4.6.
Distribusi Obat Narkotika dan Psikotropika
1. Pengertian
40
41
a. Distribusi Narkotika dan Psikotropika
diatur dalam
Peraturan Mentri Kesehatan No 3 tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi. b. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun seni sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,
dan
dibedakan
dapat
menimbulkan
kedalam
ketergantungan,
golongan-golongan
yang
sebagaimana
terlampir dalam Undang-undang Narkotika. 1)
Psikotropika
adalah
Distribusi
Narkotika
dan
psikotropika zat/bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. 2. Bangunan dan Peralatan 1)
Gudang atau lemari penyimpanan psikotropika harus aman dan terkunci. Kunci lemari atau gaudang penyimpanan psikotropika dikuasai oleh penanggung jawab fasilitas distribusi atau personil lain yang dikuasakan sesuai dengan uraian pekerjaan.
41
42
2)
Kapasitas
lemari
atau
gudang
khusus
penyimpanan
narkotika atau psikotropika harus sesuai dengan yang dipersyaratkan. 3)
Gudang khusus penyimpanan psikotropika tidak boleh dimasuki orang lain tanpa izin penanggung jawab.
3. Operasional 1)
Pemasok yang menyalurkan narkotika wajib memiliki izin khusus.
2)
Penyaluran
narkotika
hanya
didistribusikan
kepasilitas
distribusi yang mempunyai izin khusus penyalur narkotika, instalasi farmasi, apotek dan rumah sakit yang memiliki kewenangan menyalurkan atau menyerahkan narkotika. 3)
Pengadaan narkotika atau psikotropika harus berdasarkan surat pesanan dengan format khusus sesuai dengan peraturan perundang undangan.
4)
Saat
penerimaan
harus
dipastikan
kebenaran
dan
kesesuaian dokumen dengan barang yang di kirimkan. 5)
Psikotropika harus disimpan di lemari terkunci atau gudang terkunci dan tidak oleh digunakan unuk menyimpan barang selain psikotropik.
6)
Pemusnahan narkotika dilakukan oleh penanggung jawab fasilitas distribusi dan disaksikan oleh petugas BPOM, serta dibuat berita acara pemusnahan
4. Dokumentasi
42
43
1)
Pencatatan mutasi narkotika dan psikotropika harus tertib dan
akurat.
Sock
opname
dilakukan
secara
berkala
sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali 2)
Investigasi harus dilakukan jika ada perbedaan antara stok fisik dengan fisik saat stock opname
3)
Dokumen pengadaan meliputi arsip surat pesanan, faktur penjualan dan atau surat pengantar/penirim barang/dari industri farmai atau fasilitas distribusi lain, bukti retur dan atau mota kredit, ajib diarsipkan
4)
Dokumen
penyaluran
meliputi
surat
pesanan,
faktur
penjualan dan atau surat penyerahan/pengiriman barang, nukti retur dan atau nota kredit, wajib diarsipkan 5)
Fasilitas distribusi wajib menyampaikan laporan bulanan penyaluran narkotika dan atau psikotropika
43
44
44
BAB V PEMBAHASAN Pelayanan Kefarmasian RSUD LEMBANG
5.1 Pelayanan Resep Resep adalah permintaan tertulis dari dokter kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan resep adalah proses kegiatan yang meliputi aspek teknis dan non teknis yang harus dikerjakan mulai dari penerimaan resep, peracikan obat sampai dengan penyerahan obat kepada pasien. a. Penerimaan resep Setelah menerima resep dari pasien, dilakukan hal-hal sebagai berikut : Pemeriksaan kelengkapan administratif resep, yaitu : 1) Nama dokter 2) Nomor surat izin praktek (SIP) 3) Paraf dokter 4) Tanggal 5) Penulisan resep 6) Nama obat 7) Jumlah obat
45
46
8) Cara penggunaan 9) Nama pasien 10) Umur pasien 11) Jenis kelamin pasien. Pemeriksaan kesesuaian farmasetik Yaitu : 1) Bentuk sediaan 2) Dosis 3) Potensi 4) Stabilitas 5) Cara dan lama penggunaan obat. Pertimbangan klinik Seperti : 1) Alergi 2) Efek samping 3) Interaksi 4) Kesesuaian dosis. Konsultasikan dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada
resep atau obatnya tidak tersedia.
Peracikan obat Setelah memeriksa resep, dilakukan hal-hal sebagai berikut :
46
47
1) Pengambilan obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan menggunakan alat, dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluarsa dan keadaan fisik obat. 2) Peracikan obat 3) Pemberian etiket warna putih untuk obat dalam/ oral dan etiket warna biru untuk obat luar, serta menempelkan label "kocok dahulu" pada sediaan obat dalam bentuk larutan 4) Memasukkan obat ke dalam wadah yang sesuai dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan penggunaan yang salah. Penyerahan obat Setelah peracikan obat, dilakukan hal-hal sebagai berikut : 1) Sebelum obat di serahkan kepada pasien harus dilakukan pemeriksaan kembali mengenai penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat. 2) Penyerahan obat kepada pasien hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, mengingat pasien dalam kondisi tidak segar mungkin emosinya kurang stabil. 3) Memastikan bahwa yang menerima obat adalah pasien atau keluarganya. 4) Memberi informasi cara penggunaan obat dan hal-hal lain yang terkait dengan obat tersebut, antara lain manfaat obat, makanan dan minuman yang harus dihindari, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan obat, dll (Depkes RI, 2006).
47
48
Pemberian informasi obat (PIO) Pelayanan informasi obat harus benar, jelas, mudah dimengerti,
akurat, tidak bias, etis, bijaksana dan terkini sangat
diperlukan dalam upaya penggunaan obat yang rasional oleh pasien. Sumber informasi obat adalah Buku Farmakope Indonesia, Informasi Spesialite Obat Indonesia (ISO), Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI), Farmakologi dan Terapi, serta buku-buku lainnya. Informasi obat juga dapat diperoleh dari setiap kemasan atau brosur obat yang berisi : 1) Nama dagang obat jadi 2) Komposisi 3) Bobot, isi atau jumlah tiap wadah 4) Dosis pemakaian 5) Khasiat atau kegunaan 6) Kontra indikasi (bila ada) 7) Tanggal kadaluarsa 8) Nomor ijin edar/ nomor registrasi 9) Nomor kode produksi 10)Nama dan alamat industri Informasi obat yang diperlukan pasien adalah : 1) Waktu penggunaan obat, misalnya berapa kali obat digunakan dalam sehari, apakah di waktu pagi, siang, sore, atau malam.
48
49
Dalam hal ini termasuk apakah obat diminum sebelum atau sesudah makan. 2) Lama penggunaan obat, apakah selama keluhan masih ada atau harus dihabiskan meskipun sudah terasa sembuh. Obat antibiotika
harus
dihabiskan
untuk
mencegat
timbulnya
resistensi. 3) Cara
penggunaan
obat
yang
benar
akan
menentukan
keberhasilan pengobatan. Oleh karena itu pasien harus mendapat penjelasan mengenai cara penggunaan obat yang benar terutama untuk sediaan farmasi tertentu seperti obat oral, obat tetes mata, salep mata, obat tetes hidung, obat semprot hidung, tetes telinga, suppositoria dan krim/ salep rektal dan tablet vagina.
5.2. Kegiatan praktik kerja lapangan di RSUD Lembang Menulis copy R/ atau salinan R/ Salinan resep adalah salinan yang dibuat apoteker, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli harus memuat pula: 1) Nama dan alamat apotek 2) Nama dan SIA 3) Tanda tangan atau paraf APA 4) Det/ detur untuk obat yang sudah diserahkan atau ne detur untuk obat yang belum diserahkan
49
50
5) Nomor resep 6) Tanggal pembuatan 7) Tuliskan p.c.c (pro copy conform) menandakan bahwa salinan resep telah ditulis sesuai dengan aslinya Menulis Etiket Etiket atau label obat (penandaan obat) adalah penandaan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, klinik atau praktik dokter) yang biasanya ditempel di depan obat atau alat kesehatan yang berguna untuk memberikan informasi penggunaan kepada para pemakai obat atau alat kesehatan tersebut. Etiket dibagi menjadi 2 yaitu etiket putih dan etiket biru, etiket putih biasanya di pakai untuk obat yang dikonsumsi melalui saluran pencernaan, sedangkan etiket biru biasanya digunakan untuk obat yang tidak dikonsumsi melalui saluran pencernaan. Bagian-bagian dari etiket putih :
Logo Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Alamat dan No Telepon Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Nomor Resep yang berisi nomor urutan resep tersebut atau nomor Rekam Medis pasien
Tanggal Resep tersebut diberikan kepada pasien
Nama Pasien yang mengkonsumsi obat 50
51
Aturan Pakai Obat
Bentuk sediaan Obat
Waktu menelan obat
Paraf yang memberikan informasi dan obat kepada pasien
Nama obat yang diberikan sesuai permintaan
Jumlah obat yang diberikan sesuai permintaan
Batas kadaluarsa obat Bagian-bagian dari etiket biru :
Logo Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Alamat dan No Telepon Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Nomor Resep yang berisi nomor urutan resep tersebut atau nomor Rekam Medis pasien
Tanggal Resep tersebut diberikan kepada pasien
Nama Pasien yang mengkonsumsi obat
Aturan Pakai Obat
Nama bentuk sediaan
Tulisan "Obat Luar" yang menerangkan bahwa obat tersebut bukan untuk diminum
Nama obat atau alat kesehatan yang diberikan sesuai permintaan
Jumlah obat atau alat kesehatan yang diberikan sesuai permintaan
Batas kadaluarsa obat atau alat kesehatan
51
52
Paraf yang memberikan informasi dan obat atau alat kesehatan kepada pasien Menyiapkan R/ obat untuk pasien Menyiapkan R/ obat untuk pasien adalah menyiapkan obat dari resep yang telah diberikan dokter untuk pasien tersebut Contoh obat : 1) Candesartan 8mg Dosis : 1x1 sesudah makan Indikasi : Tensi 2) Bisoprolol 2,5mg Dosis : 1x1 malam sesudah makan Indikasi : Jantung 3) Simvastatin Dosis : 1x1 malam sesudah makan Indikasi: Kolesterol
KOP adalah menyiapkan obat berdasarkan kartu obat pasien yang diberikan oleh perawat untuk pasien rawat inap. Bagian-bagian yang ada di KOP (Kartu Obat Pasien):
Nama pasien
Daftar obat dan jumlah obat yang diperlukan oleh pasien
Keterangan pasien BPJS atau UMUM
Bila ada obat yang kosong ,obat tesebut disalin atau membuat copy resep
52
53
Keterangan ruangan pasien
5.2.5 Melakukan SO (Stok Opname) Stok opname adalah melihat stok obat yang sudah habis atau hampir habis dan memeriksa fisik obat setelah obat tersebut sudah keluar. Cara Melakukan Stok opname : 1 ) Hitung stok fisik obat 2 ) Hasil akhir di kartu stok di kurangi pengeluaran obat 3 ) Samakan hasil pengurangan tersebut dengan stok fisik yang ada 4 ) Jika sama tulis ke dalam tabel stok akhir
53
54
54
BAB VI PENUTUP 6.1.
Kesimpulan Setelah kami melaksanakan Praktek Kerja Lapangan
di RSUD
LEMBANG, yang dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 sampai dengan tanggal
28 Maret 2020 , kami mendapatkan banyak ilmu tentang
kefarmasian seperti memberikan pelayanan kefarmasian yang berada di RSUD LEMBANG yang diantaranya : 1) Kami
dapat
mengetahui
bagaimana
melakukan
pekerjaan
kefarmasian yang baik dan benar tentang peracikan obat,penulisan etiket,penulisan copy resep,dan pelayanan informasi obat 2) Sistem pengelolaan obat di RSUD Lembang berjalan dengan baik sehingga kegiatannya saling mempengaruhi terhadap kegiatan lainnya.
6.2.
Saran
1) Adanya penambahan alat kesehatan yang lebih untuk menuang berlangsungnya pelayanan kesehatan di RSUD Lembang. 2) Penggunaan kartu stok perlu di tulis expire date di setiap kartu stok obat dan harus di cek kembali keluar dan masuknya obat supaya tidak terjadi kekeliruan ataupun kesalahan.
55
DAFTAR PUSTAKA http://pantiwilasa.com/majalahkasih/detailpost/sistem-distribusi-obat http://ppg.spada.ristekdikti.go.id/master/pluginfile.php/23749/mod_resource/content/ 1/DISTRIBUSI%20NARKOTIKA%20DAN%20PSIKOTROPIKA.pptx?embed=1 http://frskami.blogspot.com/2015/11/depo-rawat-jalan-dan-depo-rawat-inap.html?m=1 https://www.slideshare.net/mobile/mcjhoe/tugas-pencatatan-kefarmasian
56
57
57
LAMPIRAN 1) Ruang obat
2) Rak obat
3).Tempat menyimpan obat
58
59
4).Tempat menunggu obat
5).Tempat pemberian informasi obat (PIO)
59
60
6).Salah satu gudang obat
7).Kartu obat pasien (KOP) rawat inap
60
61
8).Kartu stok obat
9). Resep Obat
61
62
10).Salinan resep / copy resep
11). Etiket obat minum Tablet / kapsul
62
63
12).Etiket obat minum syrup
13).Etiket obat pemakaian luar
63
RIWAYAT HIDUP Ajeng kirana, lahir di Bandung pada tanggal 13 November 2002, putra ke 1 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Iyan Suryana dan ibu Siti Satriah, sekarang bertempat tinggal di kp. Muril rt01 rw15 ds. Jambudipa kec. Cisarua kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan yang di tempuh di awali di TK darussa'adah (2009), SDN cisintok (2015), SMPN 3 Cisarua (2018), dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali
64
RIWAYAT HIDUP Nala Ratih, lahir di Cimahi pada tanggal 22 Oktober 2003, putra ke 1 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Wasikin dan ibu E. Yuliawat, sekarang bertempat tinggal di jl. Cihanjuang kp. Babut girang rt05 rw11 kec. Cimahi utara kota Cimahi . Jenjang pendidikan yang ditempuh di awali di Paud Bana ulum (2009), SDN Cibabat mandiri 3 (2016), SMP PGRI 4 Cimahi (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali
65
RIWAYAT HIDUP Nur Salma Fauziah, lahir di Bandung pada tanggal 23 November 2002, putra ke 2 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Cahrudin dan ibu Rika Nawangsih,s sekarang bertempat tinggal di jl. Cihanjuang cibaligo rt03 rw14 kec. Parongpong kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan yang ditempuh di awali di TK Asy-Syifa (2009), SDN Cibabat mandiri 3 (2016), MTSN Sukasari kota Cimahi (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali
66
RIWAYAT HIDUP Vallery Aurora Bentianti T,lahir di Bandung pada tanggal 10 February 2003, putra ke 2 dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Antonnius Timisella dan ibu Tri Hastuti,sekarang bertempat tinggal di kp.jayagiri ds.jayagiri kec.lembang kab.Bandung Barat.Jenjang pendidikan yang ditempuh
di
awali
di
TK
Bhayangkari
(2015),SMPN
PGRI
Lembang
(2018),dan
melanjutkan pendidikan di SMK KES Rajawali
67
(2009),SDN
2
sekarang
saya
Lembang sedang
RIWAYAT HIDUP Wina Destiani, lahir di Bandung pada tanggal 23 November 2002 dari pasangan bapak Jajang Sumarna dan ibu Siti Ratna Suminar, sekarang bertempat tinggal di kp. Karyawangi DS. Karyawangi kec. Parongpong kab. Bandung Barat. Jenjang pendidikan diawali di TK Kartika x-3(2009), SD Kartika x-3(2015), SMPN 1 Parongpong (2018) dan sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan di SMKkes Rajawali
68