Laporan PKP 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I KONSEP DASAR PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS 1.1 PENDAHULUAN Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan



Kabupaten/Kota



yang



bertanggung



jawab



menyelenggarakan



pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai : 1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. 2. Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat. 3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya, Puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen yang terdiri dari : 1. Perencanaan Tingkat Puskesmas 2. Lokakarya Mini Puskesmas 3. Penilaian Kinerja Puskesmas dan manajemen sumber daya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain melalui penerapan quality assurance). Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok program dan program-program ungggulan sebagaimana disebutkan dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapaian tujuannya, yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas. 1.2 PENGERTIAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS



1



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah mngembangkan mutu pelayanan) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II,III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya. Pada setiap kelompok tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapaian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus. 1.3



TUJUAN DAN MANFAAT PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS 1.3.1



Tujuan



a. Tujuan Umum Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten/ Kota. b. Tujuan Khusus 1) Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan. 2) Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas. 3) Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota untuk tahun yang akan datang. 1.3.2



Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas



a. Puskesmas



mengetahui



tingkat



pencapaian



(prestasi)



kunjungan



dibandingkan dengan target yang harus dicapainya. b. Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out put dan out come).



2



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



c. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya. d. Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumberdaya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas. 1.4



RUANG LINGKUP PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS Ruang lingkup kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan. Penilaian terhadap kegiatan upaya kesehatan wajib Puskesmas yang telah ditetapkan



di



tingkat



Kabupaten/



pengembangan



dalam



rangka



Kota



penerapan



dan tiga



kegiatan fungsi



upaya



kesehatan



Puskesmas



yang



diselenggarakan melalui pendekatan kesehatan masyarakat, dengan tetap mengacu pada kebijakan dan strategi untuk mewujudkan visi UPTD Puskesmas Kasemen yaitu :



“Menuju masyarakat mandiri untuk hidup Sehat” Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan di Daerah, maka kabupaten/ kota dapat menetapkan dan mengembangkan jenis program kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sudah diukur dengan kemampuan sumberdaya termasuk ketersediaan dan kompetensi tenaga pelaksananya, dengan tetap memperhatikan arahan dan kebijakan tingkat propinsi dan pusat, yang dilandasi oleh kepentingan daerah dan nasional termasuk konsensus global/ kesepakatan dunia (antara lain penanggulangan penyakit polio, TBC, malaria, diare, kusta, dan lain-lain). Puskesmas yang telah melaksanakan upaya kesehatan pengembangan baik berupa penambahan upaya maupun suatu upaya kesehatan inovasi, tetap dilakukan penilaian. Hasil kegiatan (output atau outcome) yang dilakukan Puskesmas merupakan nilai tambah dalam penilaian kinerjanya dan tetap harus diperhitungkan sesuai dengan kesepakatan. Apabila upaya kesehatan pengembangan tersebut merupakan kebutuhan daerah yang telah didukung dengan ketersediaan dan kemampuan sumberdaya di daerah yang bersangkutan maka dimungkinkan untuk dikembangkan secara lebih luas di seluruh Puskesmas dalam suatu wilayah kabupaten/ kota. Oleh karenanya, kegiatan tersebut harus sudah diperhitungkan untuk dilakukan penilaian di seluruh Puskesmas.



3



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Dengan pendekatan demikian maka penilaian pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing Puskesmas kemungkinan “tidak lagi sama di seluruh Puskesmas”, melainkan hanya berdasarkan “kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas yang bersangkutan”. Sedangkan kegiatan-kegiatan pengembangan yang belum menjadi kegiatan utama di kabupaten/ kota, hanya akan dilakukan oleh Puskesmas tertentu saja di kabupaten/ kota yang bersangkutan. Secara garis besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya-upaya Puskesmas dalam menyelenggarakan : 1. Pelayanan kesehatan yang meliputi : a. Upaya Kesehatan Wajib sesuai dengan kebijakan nasional, dimana penetapan jenis pelayanannya disusun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. b. Upaya Kesehatan Pengembangan antara lain penambahan upaya kesehatan atau penerapan pendekatan baru (inovasi) upaya kesehatan dalam pelaksanaan pengembangan program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas. 2. Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi : a. Proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan lokakarya mini dan pelaksanaan penilaian kinerja, b. Manajemen sumber daya termasuk manajemen alat, obat, keuangan, dll. 3. Mutu pelayanan Puskesmas, meliputi : a. Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan. b. Penilaian proses pelayanan dengan nilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. c. Penilaian



out-put



pelayanan



berdasarkan



upaya



kesehatan



yang



diselenggarakan. Dimana masing-masing program/ kegiatan mempunyai indikator mutu tersendiri, sebagai contoh angka drop out pengobatan pada program penanggulangan TBC. d. Penilaian



out-come



pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat



kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas. Belum semua kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di Puskesmas dapat dinilai tingkat mutunya, baik dalam aspek input, proses, out-put maupun out-come nya, karena indikator dan mekanisme untuk penilaiannya belum ditentukan. Sehingga, secara keseluruhan tidak akan diukur dalam penilaian kinerja, akan tetapi dipilih beberapa indikator yang sudah ada standar penilaiannya. Hasil kegiatan Puskesmas yang diperhitungkan meliputi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringannya di wilayah kerja Puskesmas, baik kegiatan yang dilaksanakan di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas.



4



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



BAB II PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS 2.1 BAHAN DAN PEDOMAN Bahan yang dipakai pada penilaian kinerja Puskesmas adalah hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan. Sedangkan dalam pelaksaannya mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil/ masalah sampai dengan penyusunan laporan berpedoman pada Buku Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas dari Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan R.I Tahun 2006. 2.2 TEKNIS PELAKSANAAN Teknis pelaksanaan penilaian kinerja UPTD Puskesmas Kasemen tahun 2021 sebagaimana berikut dibawah ini : 1. Penetapan target Puskesmas Target Puskesmas yaitu tolak ukur dalam bentuk angka nominal atau persentase yang akan dicapai Puskesmas pada akhir tahun. 2. Pengumpulan data hasil kegiatan Pengumpulan data dilaksanakan dengan memasukkan data hasil kegiatan Puskesmas tahun 2021 (Januari-Desember 2021) dengan variabel dan sub variabel yang terdapat dalam formulir penilaian kinerja Puskesmas tahun 2021. 3. Pengolahan data Cakupan hasil (out-put) dan hasil mutu dari kegiatan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan di Puskesmas, dihitung dengan membandingkan hasil yang telah dicapai terhadap target standar yang telah ditetapkan. Untuk menghitung pencapaian kinerja Puskesmas, ada 3 komponen penilaian beserta kegiatan utama dan variabel yang perlu di olah, yaitu : 1) Penilaian Hasil Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Cakupan sub variabel (SV) dihitung dengan membagi hasil pencapaian (H) dengan target sasaran (T) dikalikan 100 atau SV (%) = H x 100 % T Cakupan variabel (V) dihitung dengan menjumlah seluruh nilai sub variabel (∑SV) kemudian dibagi dengan jumlah variabel (n) atau V (%) = (∑SV) n 5



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Jadi, nilai cakupan kegiatan pelayanan kesehatan adalah rerata per jenis kegiatan. Kinerja cakupan pelayanan kesehatan dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :



6



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



a. Kelompok I (Puskesmas dengan kinerja baik)



: Tingkat pencapaian



hasil ≥ 91 % b. Kelompok II (Puskesmas dengan kinerja cukup)



: Tingkat pencapaian



hasil 81 - 90 % c. Kelompok III (Puskesmas dengan kinerja kurang)



: Tingkat pencapaian



hasil ≤ 80 % 2) Penilaian Kegiatan Manajemen Puskesmas Penilaian kegiatan manajemen Puskesmas dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu : a. Manajemen Operasional Puskesmas b. Manajemen alat dan obat c. Manajemen keuangan d. Manajemen ketenagaan Penilaian kegiatan manajemen Puskesmas dengan mempergunakan skala nilai sebagai berikut : a. Skala 1: Nilai 4 b. Skala 2: Nilai 7 c. Skala 3: Nilai 10 Nilai masing-masing kelompok manajemen adalah rata-rata nilai kegiatan masing-masing kelompok manajemen. Cara penilaian : Nilai manajemen dihitung sesuai dengan hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan ke dalam kolom yang sesuai. a. Hasil nilai skala dimasukkan ke dalam kolom nilai akhir tiap variabel. b. Hasil rata-rata dari penjumlahan nilai variabel dalam manajemen merupakan nilai akhir manajemen. c. Hasil rata-rata dikelompokkan menjadi : Baik



: Nilai rata-rata > 8,5



Cukup



: Nilai rata-rata 5,5 – 8,4



Kurang



: Nilai rata-rata < 5,5



3) Penilaian Mutu Pelayanan Puskesmas Cara penilaian : a. Nilai mutu dihitung sesuai dengan hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan ke dalam kolom yang sesuai.



7



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



b. Hasil nilai skala dimasukkan ke dalam kolom nilai akhir tiap variabel. c. Hasil rata-rata nilai variabel dalam satu komponen merupakan nilai akhir mutu. d. Nilai mutu dikelompokkan menjadi : Baik



: Nilai rata-rata > 8,5



Cukup



: Nilai rata-rata 5,5 – 8,4



Kurang



8



: Nilai rata-rata < 5,5



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



BAB III HASIL KINERJA UPTD PUSKESMAS KASEMEN TAHUN 2021 3.1



Hasil Kinerja Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Upaya



Kesehatan Wajib dan Pengembangan Hasil Kinerja Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 dapat disajikan pada tabel sebagai berikut : Tabel 3.1 Hasil Pencapaian Kinerja Upaya Kesehatan Wajib dan Pengembangan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021



KOMPONEN KEGIATAN NO



UPAYA KESEHATAN WAJIB DAN PENGEMBANGAN



1 2 3 4 5 6 7 8 9



Upaya Promosi Kesehatan Upaya Kesehatan Lingkungan Upaya Kesehatan Ibu & Anak, termasuk Keluarga Berencana Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Upaya Pengobatan Puskesmas dengan Rawat Inap Upaya Kesehatan Usia Lanjut Upaya Kesehatan Mata / Pencegahan Kebutaan



HASIL CAKUPAN (%)



TINGKAT KINERJA



18



Kurang



15



Kurang



Pencegahan Gangguan



367



Baik



88,5



Cukup



35



Kurang



864



Baik



0



Kurang



76



Kurang



75



Kurang



0



Kurang



Pendengaran 11



Kesehatan Jiwa



75



Kurang



12



Kesehatan Olahraga



0



Kurang



13



Pencegahan dan



71,4



Kurang



9



Baik ≥ 91 % Cukup ≥ 81 – 90 %



Upaya Kesehatan Telinga / 10



KETERANGAN



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Kurang ≤ 80 %



Penanggulangan Penyakit Gigi Perawatan Kesehatan



14



Masyarakat



0



Kurang



15



Bina Kesehatan Tradisional



0



Kurang



16



Bina Kesehatan Kerja



0



Kurang



Rata-rata



105,2%



Baik



Dari Tabel 3.1 diatas diketahui bahwa Nilai Kinerja cakupan pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 sebesar 105,2 % (Kinerja Baik). Nilai tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 124,1 %. Upaya Pengobatan sebagai cakupan tertinggi dengan kategori Baik (864 %). 3.2



Hasil Kinerja Manajemen UPTD Puskesmas Kasemen Hasil Kinerja Manajemen UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 dapat



disajikan pada tabel berikut ini : Tabel 3.2 Hasil Pencapaian Kinerja Manajemen UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021



N O 1 2 3 4



KOMPONEN CAKUPAN TINGKAT MANAJEMEN KETERANGAN KEGIATAN KINERJA PUSKESMAS Manajemen Operasional 8,3 Cukup Puskesmas Manajemen Alat dan Baik ≥ 8,5 9,4 Baik Obat Cukup ≥ 5,5 – 8,4 Manajemen Keuangan 4 Kurang Kurang < 5,5 Manajemen Ketenagaan 8,5 Baik Rata-rata 7,5 Cukup



Dari tabel 3.2 diatas diketahui bahwa rata-rata hasil Kinerja kegiatan Manajemen UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 sebesar 7,5 (Cukup). Hasil tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 9,66 %. Dengan rincian Manajemen Operasional Puskesmas (8,3), Manajemen alat dan obat (9,4), Manajemen keuangan (4), Manajemen ketenagaan (8,5). 3.3



Hasil Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Hasil Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 dapat disajikan pada tabel sebagai berikut : Tabel 3.3



10



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Hasil Pencapaian Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021



1



Drop Out Pelayanan ANC (K1-K4)



20 %



7



Tingkat Kinerja Cukup



2



Persalinan oleh Tenaga Kesehatan



79 %



7



Cukup



4%



7



Cukup



No



3



Jenis Kegiatan



Cakupan



Penanganan Komplikasi Obstetri/ Resiko Tinggi



Nilai



4



Error Rate Pemeriksaan BTA



10 %



7



Cukup



5



Error Rate Pemeriksaan Darah Malaria



10 %



4



Kurang



6



Kepatuhan Terhadap Standar ANC



80 %



7



Cukup



80 %



7



Cukup



80 %



7



Cukup



6,63



Cukup



7 8



Kepatuhan Terhadap Standar Pemeriksaan TB Paru Tingkat



kepuasan



pasien



terhadap



pelayanan Rata – Rata



Berdasarkan tabel 3.3 diatas diketahui bahwa rata-rata hasil kinerja mutu pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen tahun 2021 adalah 6,63 (Cukup). Tidak ada peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2020. Drop out Pelayanan ANC (K1-K4) tahun 2021 sebesar 20% (Cukup). Tidak ada peningkatan atau penurunan Ibu Hamil yang drop out K1 dan K4 dibandingkan tahun 2020. Seluruh persalinan di wilayah UPTD Puskesmas Kasemen dilakukan oleh tenaga kesehatan (79%). Error rate Pemeriksaan BTA tahun 2021 10%. Hal tersebut tidak ada peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2020. Penanganan Komplikasi Obstetri/Risiko Tinggi sebesar 4%. Kepatuhan terhadap standar Ante Natal Care (ANC) sebesar 80%. Tingkat Kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen tahun 2021 sebesar 80%, tidak ada peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2020. 3.4 Hasil Total Kinerja Kegiatan di UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 Hasil Total Kinerja UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 dapat disajikan pada tabel sebagai berikut :



11



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Tabel 3.4 Hasil Total Kinerja Kegiatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 No



Komponen Kegiatan



1



Pelayanan Kesehatan



2



Manajemen



3



Mutu



Pencapaian



Tingkat Kinerja



Keterangan



105,2



Baik



Baik ≥ 8,5 % Cukup ≥ 5,5 – 8,4 Kurang < 5,5



7,5



Cukup



Baik ≥ 8,5 % Cukup ≥ 5,5 – 8,4 Kurang < 5,5



Cukup



Baik ≥ 8,5 % Cukup ≥ 5,5 – 8,4 Kurang < 5,5



6,63



Dari tabel 3.4 diketahui bahwa Hasil Total Kinerja Kegiatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021, Kinerja Pelayanan Kesehatan sebesar 105,2% (Baik) adanya sedikit penurunan dibandingkan tahun 2020 sebesar 124,1%. Kinerja komponen Manajemen pada tahun 2021 sebesar 7,5% (Cukup), terjadi penurunan dibandingkan tahun 2020 sebesar 9,66 %. Kinerja komponen Mutu pada tahun 2021 sebesar 6,63%, tidak ada peningkatan, hasilnya tetap sama dengan tahun 2020 sebesar 6,63%



12



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



BAB IV ANALISIS HASIL KINERJA 4.1 Perbandingan Hasil Kinerja Tahun 2020 dengan Tahun 2021 Dari hasil analisis diketahui bahwa nilai kinerja cakupan pelayanan kesehatan tahun 2021 sebesar 105,2 % (Baik). Adanya sedikit penurunan kinerja dibandingkan tahun 2020 sesesar 124,1 % (Baik). A. Hasil Kinerja Upaya Kesehatan Wajib dan Pengembangan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 Dari data diatas, semua kegiatan cakupannya belum mencapai 100 %. Data capaian yang termasuk kategori Baik (≥ 91%) yaitu Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana sebesar 367%, Upaya Pengobatan sebesar 864%. Sedangkan data capaian yang termasuk Kurang (≤ 80%) yaitu : Promosi Kesehatan 18%, Kesehatan Lingkungan 15%, Upaya Perbaikian Gizi Masyarakat sebesar 88,5%, Upaya Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular sebesar 34%, Puskesmas dengan Rawat Inap 0%, Upaya Kesehatan Usia Lanjut 76%, Upaya Kesehatan Mata / Pencegahan Kebutaan 75%, Upaya Kesehatan Telinga / Pencegahan Gangguan Pendengaran 0%, Kesehatan Jiwa 75%, Kesehatan Olahraga 0%, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Gigi 71,4, Perawat Kesehatan Masyarakat 0%, Bina Kesehatan Tradisional 0% dan Bina Kesehatan Kerja 0%. B. Hasil Kinerja Manajemen UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 Kinerja manajemen dibagi menjadi 4 variabel yaitu : manajemen operasional, manajemen alat dan obat, manajemen keuangan dan manajemen ketenagaan. Berikut ini gambaran pencapaian kinerja manajemen di UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021. Diketahui bahwa pencapaian kinerja sebagian besar Cukup dengan nilai rata-rata 7,5% Hal tersebut tidak adanya peningkatan dari tahun 2020 sebesar 9,66. Untuk kinerja manajemen operasional Puskesmas sudah terlaksana dengan Cukup baik seperti melakukan Lokakarya Mini Bulanan dan Tribulan, membuat dan melaporkan laporan bulanan ke Dinas Kesehatan tepat waktu. Untuk kinerja manajemen alat dan obat (9,4) yg artinya baik, tetapi masih ada kekurangan yg disebabkan adanya permasalahan pada updating daftar inventaris alat bulanan. Belum dapat dilaksanakan tiap bulan. Untuk kinerja manajemen keuangan semuanya termasuk kriteria Kurang baik (4). Disebabkan tidak tentunya dalam Membuat catatan bulanan uang masukkeluar dalam buku kas, dan Kepala Puskesmas melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala.



13



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Untuk kinerja manajemen ketenagaan (8,5), permasalahannya yaitu masih kurangnya tenaga kesehatan yang berstatus PNS dibidangnya yang kinerjanya dapat menunjang jalannya pelayanan kesehatan di Puskesmas. Belum semua pegawai dibuat catatan kepegawaian petugas. C. Hasil Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2021 Untuk pencapaian kinerja ada trend penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya pada cakupan Pelayanan kesehatan dan Manajemen Puskesmas. Sedangkan pencapaian Mutu pelayanan kesehatan tahun 2021 sama dengan tahun 2020, seperti tertera pada tabel berikut : Tabel 4.1 Trend Pencapaian Kinerja UPTD Puskesmas Kasemen Tahun 2020 & 2021



No



Jenis Kegiatan



1



Cakupan Pelayanan Kesehatan



2 3



Pencapaian Tahun 2020



Tahun 2021



124,1 %



105,2%



Manajemen Puskesmas



9,66 %



7,5 %



Mutu Pelayanan Kesehatan



6,663%



6,63%



Trend



4.2 Identifikasi Masalah dan Alternatif Pemecahan Masalah Dengan melihat gambaran hasil kinerja kegiatan UPTD Puskesmas Kasemen di atas, dapat dikategorikan menurut jenis kegiatan : A. Kategori Kinerja Baik -



Upaya Kesehatan Ibu dan Anak termasuk KB



-



Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat



-



Upaya Pengobatan



-



Manajemen Alat dan Obat



-



Manajemen Ketenagaan



B. Kategori Kinerja Cukup



14



-



Upaya Kesehatan Usia Lanjut



-



Upaya Kesehatan Mata / Pencegahan Kebutaan



-



Upaya Kesehatan Jiwa



-



Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Gigi



-



Manajemen Operasional Puskesmas



-



Drop out pelayanan ANC (K1-K4)



-



Persalinan oleh Tenaga Kesehatan



-



Penanganan Komplikasi Obstetri / Resiko Tinggi Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



-



Error rate pemeriksaan BTA



-



Kepatuhan terhadap standar ANC



-



Kepatuhan terhadap standar pemeriksaan TB Paru



-



Tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan



C. Kategori Kinerja Kurang -



Upaya Promosi Kesehatan



-



Upaya Kesehatan Lingkungan



-



Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular



-



Puskesmas dengan Rawat Inap



-



Upaya Kesehata Telinga / Pencegahan Gangguan Pendengaran



-



Kesehatan Olahraga



-



Perawatan Kesehatan Masyarakat



-



Bina KesehatanTradisional



-



Bina Kesehatan Kerja



-



Manajemen Keuangan



-



Error Rate Pemeriksaan darah Malaria



Setelah mengkategorikan hasil kinerja di atas, selanjutnya akan dibahas jenis kegiatan yang termasuk dalam kategori kinerja kurang, dan pemecahan masalahnya. Kategori Penilaian Kinerja Kurang & Pemecahan masalahnya : A. Upaya Promosi Kesehatan Permasalahan



:



1) Masih rendahnya Bayi Mendapat ASI Eksklusif (70 %) Pemecahan Masalah



:



Diberikan konseling atau penyuluhan/edukasi secara intensif tentang pemberian ASI ekslusif 2) rendahnya Penyuluhan Napza ( 0%) Pemecahan Masalah : Membentuk kader kesehatan remaja di sekolah untuk memberikan pemahaman terhadap siswa tentang bahaya penyalahgunaan Napza B. Upaya Kesehatan Lingkungan Permasalahan



:



1) Masih rendahnya Penyehatan Air (9,7%) Pemecahan masalah : a. Kegiatan Inspeksi Sanitasi dibantu oleh kader kesehatan lingkungan b. Kerjasama lintas program 2) Masih rendahnya Penyehatan Tempat Pembuangan Sampah dan Limbah (35,9%) 15



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Pemecahan masalah : a. Kegiatan Inspeksi Sanitasi dibantu oleh RT/RW setempat b. Mengoptimalisasikan kader kesehatan lingkungan 3) Masih rendahnya Penyehatan Lingkungan Pemukiman dan Jamban Keluarga (13%) Pemecahan masalah : a. Melibatkan peran serta RT RW dalam kegiatan Inspeksi Sanitasi b. Kegiatan Inspeksi Sanitasi dibantu oleh kader kesehatan lingkungan c. Penyuluhan Rumah Sehat C. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Permasalahan



:



1) Masih Rendahnya TB Paru sebesar 20,5 % Pemecahan Masalah : a. Mengoptimalkan pengawasan minuman obat b. Melaksanakan kunjungan rumah untuk memotivasi pengobatan Tb Paru 2) Masih rendahnya Pelayanan Imunisasi (44,2 %) Pemecahan masalah : Melaksanakan sweeping bayi dan balita yang belum di imnunisasi DPT 3 Campak D. Upaya Puskesmas dengan Rawat Inap Permasalahan



:



1) Asuhan Keperawatan individu pada pasien rawat inap (0%) Pemecahan Masalah : Adanya perencanaan waktu dibutuhkan untuk mencapai tujuan awal yang telah di tetapkan, Mendisiplinkan perawat E. Kesehatan Olahraga Permasalahan



:



1) Pemberdayaan Masyarakat melalui pelatihan kader Pemecahan Masalah : Membentuk kader kesehatan olahraga untuk memberikan penyuluhan tentang kesehatan olahraga, mengajak masyarakat untuk hidup sehat dengan berolahraga F. Perawatan Kesehatan Masyarakat Permasalahan



:



1) Kegiatan Asuhan Keperawatan pada Kelompok Masyarakat Pemecahan Masalah :



16



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



Dilakukan pembinaan desa atau masyarakat bermasalah, kerjasama lintas program dan lintas sektoral G. Bina KesehatanTradisional Permasalahan



:



1) Pembinaan Pengobatan Tradisional lainnya Pemecahan Masalah : Pembina Kemitraan dengan berbagai Lintas Sektor terkait dan organisasi (asosiasi) pengobat tradisional H. Bina Kesehatan Kerja Permasalahan



:



1) Pos UKK berfungsi baik Pemecahan Masalah : penyuluhan kesehatan kerja, konsultasi kesehatan kerja sederhana, perilaku hidup bersih dan sehat, upaya perbaikan lingkungan kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan pertolongan pertama pada penyakit (P3P) I. Manajemen Keuangan Permasalahan



:



1) Membuat catatan bulanan uang masuk - keluar dalam buku kas hanya 4% Pemecahan Masalah : Membuat catatan bulanan uang masuk - keluar dalam buku kas setiap bulan 2) Kepala Puskesmas melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala hanya 4% Pemecahan Masalah : Kepala Puskesmas melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala setiap bulan



17



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Dari uraian dari BAB sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa UPTD Puskesmas Kasemen telah melaksanakan Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021 dengan hasil sebagai berikut : 1. Kinerja cakupan pelayanan kesehatan dengan nilai 105,2% termasuk kategori Baik. 2. Kinerja kegiatan manajemen Puskesmas dengan nilai 7,5



termasuk kategori



Sedang. 3. Kinerja Mutu pelayanan kesehatan dengan nilai 6,63 termasuk kategori Sedang. Dengan melihat gambaran diatas, hasil kinerja Upaya Kesehatan Wajib dan Pengembangan UPTD Puskesmas Kasemen tahun 2021 dapat dikategorikan perjenis kegiatan sebagai berikut : 1. Kategori Kinerja Baik -



Upaya Kesehatan Ibu dan Anak termasuk KB



-



Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat



-



Upaya Pengobatan



-



Manajemen Alat dan Obat



-



Manajemen Ketenagaan



2. Kategori Kinerja Cukup -



Upaya Kesehatan Usia Lanjut



-



Upaya Kesehatan Mata / Pencegahan Kebutaan



-



Upaya Kesehatan Jiwa



-



Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Gigi



-



Manajemen Operasional Puskesmas



-



Drop out pelayanan ANC (K1-K4)



-



Persalinan oleh Tenaga Kesehatan



-



Penanganan Komplikasi Obstetri / Resiko Tinggi



-



Error rate pemeriksaan BTA



-



Kepatuhan terhadap standar ANC



-



Kepatuhan terhadap standar pemeriksaan TB Paru



-



Tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan



3. Kategori Kinerja Kurang



18



-



Upaya Promosi Kesehatan



-



Upaya Kesehatan Lingkungan



-



Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021



-



Puskesmas dengan Rawat Inap



-



Upaya Kesehata Telinga / Pencegahan Gangguan Pendengaran



-



Kesehatan Olahraga



-



Perawatan Kesehatan Masyarakat



-



Bina KesehatanTradisional



-



Bina Kesehatan Kerja



-



Manajemen Keuangan



-



Error Rate Pemeriksaan darah Malaria



5.2 Saran Saran yang perlu disampaikan, diantaranya :  Monitoring dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kota lebih diaktifkan.  Diharapkan untuk tahun-tahun kedepan, masing-masing program dapat meningkatkan hasil kinerjanya, terutama untuk program-program yang hasil pencapaian kegiatannya masih dibawah target sasaran.  Untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan mengantisipasi segala dampak pembangunan perlu dibuat upaya baru dalam menanggulangi dan menghadapi masalah – masalah yang timbul.  Lebih aktif dalam melakukan pendekatan dengan lintas sektor untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal  Sumber daya kesehatan perlu terus ditingkatkan kualitas pelayanannya terhadap pengguna pelayanan kesehatan.



19



Penilaian Kinerja Puskesmas tahun 2021