Laporan Praktik Kerja Profesi Apoteke PKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER (PKPA) FARMASI KOMUNITAS - 2 Di PUSKESMAS GUNTUR-1 DEMAK



Disusun oleh : Muhamad Joko Susilo, S. Farm



(12020200043)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER (PSPA) FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUDUS 2021 Jalan Ganesha Kudus Jawa Tengah Kode Pos 59316 Website: www.umkudus.ac.id



Email: [email protected]



Telf./Fax. (2091) 437218



LAPORAN PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER (PKPA) FARMASI KOMUNITAS -2 Di PUSKESMAS GUNTUR-1 DEMAK



Dibuat untuk memenuhi salah satu syarat Kurikulum dalam menyelesaikan Pendidikan Profesi Apoteker (Apt)



Disusun oleh : Muhamad Joko Susilo, S. Farm



(12020200043)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER (PSPA) FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUDUS 2021 Jalan Ganesha Kudus Jawa Tengah Kode Pos 59316 Website: www.umkudus.ac.id



Email: [email protected]



Telf./Fax. (2091) 437218



i



ii



iii



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Puskesmas Guntur-1 dan dapat menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya. Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker ini disusun untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Apoteker pada Fakultas Ilmu Kesehatan Program Studi Pendidikan Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus, selain itu laporan ini dapat memberikan kesempatan kepada pembaca untuk memahami peran dan tugas Apoteker di sarana pelayanan kefarmasian dan distribusi obat khususnya di Puskesmas Guntur 1. Laporan ini tidak lepas dari bimbingan, arahan, bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada: 1. Bapak Rusnoto, SKM., M.Kes (Epid), selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus. 2. Ibu Indanah, M.Kep., Ns. Sp. Kep. An, selaku Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kudus. 3.



Bapak Apt. Zaenal Fanani., M.Sc selaku Ketua Prodi Profesi Apoteker dan selaku pembimbing lahan PKPA yang telah bersedia memberikan arahan, bimbingan serta motivasi dalam penyusunan laporan ini.



4. Ibu dr. Rokhis Saidah selaku Kepala dan Pimpinan Puskesmas Guntur-1, yang telah memberi kesempatan dan lahan untuk melaksanakan Praktek Kerja Profesi Apoteker. 5. Ibu Apt. Nora Marita Sandra, S.Farm selaku pembimbing institusi, Apoteker Penanggung Jawab Puskesmas yang telah memberikan pengarahan dan penjelasan terkait kegiatan PKPA di Puskesmas Guntur1. 6. Karyawan dan Karyawati Puskesmas Guntur-1 atas penjelasannya serta kerjasamanya selama PKPA.



iv



7. Bapak/Ibu staf pengajar beserta segenap karyawan Program Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus, yang telah membantu dalam kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). 8. Seluruh teman – teman Pendidikan Pofesi Apoteker angkatan ke dua, atas kerjasama dan dukungannya selama menjalan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di lahan masing-masing. 9. Semua pihak yang telah banyak membantu hingga terselesaikan laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pihak pembaca. Akhir kata, penulis berharap semoga pengetahuan dan pengalaman yang di peroleh selama menjalan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) selama 4 minggu ini dapat memberikan manfaat semua pihak yang terkait.



Kudus, 23 Februari 2021 Penulis



v



DAFTRA ISI



HALAMAN DEPAN.....................................................................................i HALAMAN PERSETUJUAN.....................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................iii KATA PENGANTAR.................................................................................iv DAFTAR ISI................................................................................................vi DAFTAR TABEL......................................................................................viii DAFTAR GAMBAR...................................................................................ix DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................x DAFTAR SINGKATAN.............................................................................xi BAB I. PENDAHULUAN............................................................................1 1.1 Latar Belakang............................................................................1 1.2 Tujuan..........................................................................................2 1.3 Manfaat........................................................................................3 1.4 Tempat dan Waktu.....................................................................3 BAB II. TINJAUAN PUSTAKA.................................................................4 2.1 Definisi Puskesmas......................................................................4 2.2 Landasan Hukum Puskesmas....................................................5 2.3 Tugas dan Fungsi Puskesmas....................................................5 2.4 Persyaratan Puskesmas..............................................................7 2.5 Sarana dan Prasarana Puskesmas............................................9 2.6 Sumber Daya Manusia Puskesmas.........................................10 2.7 Struktur Organisasi Puskesmas..............................................11 BAB III. PELAKSANAAN PKPA............................................................16 3.1 Lokasi Puskesmas.....................................................................16 a. Letak Geografi......................................................................16 b. Luas Wilayah.........................................................................16 c. Peta Wilayah Kerja................................................................17 d. Keadaan Iklim........................................................................17 3.2 Struktur Organisasi dan Ketenagaan.....................................17



vi



3.3 Visi, Misi, Motto, dan Strategi Puskesmas Guntur 1...................18 3.4 Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi..........................................19 3.5 Lokasi dan Tata Ruang...................................................................20 3.6 Pengelolaan Puskesmas...................................................................22 a. Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alkes, BMHP dan Vaksin.............22 b. Pengelolaan Administrasi..............................................................27 c. Pengelolaan Sumber Daya Manusia..............................................27 3.7 Pelayanan Farmasi Klinis...............................................................30 a. Pemantauan Terapi Obat (PTO).....................................................30 b. Pelayanan Informasi Obat (PIO)...................................................31 c. Monitoring Efek Samping Obat (MESO)......................................31 3.8 Promosi Kesehatan...........................................................................32 3.9 Uraian Kegiatan................................................................................34 BAB VI. PEMBAHASAN..........................................................................41 BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN....................................................44 A. Kesimpulan.................................................................................44 B. Saran...........................................................................................44 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................45 LAMPIRAN................................................................................................46



vii



DAFTAR TABEL Tabel 1. Kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur 1….35



viii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Struktur Umum Organisasi Puskesmas.......................................15 Gambar 2. Peta Wilayah Kerja Puskesmas Guntur 1...................................17 Gambar 3. Struktur Organisasi Puskesmas Guntur 1...................................18 Gambar 4. Materi Penyuluhan Pentingnya Vitamin A.................................33



ix



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Ruang Tunggu.........................................................................46 Lampiran 2. Lemari Penyimpanan Obat.......................................................46 Lampiran 3. Tempat Meracik Obat..............................................................47 Lampiran 4. Gudang Farmasi Puskesmas Guntur 1.....................................47 Lampiran 5. Lemari Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika..........48 Lampiran 6. Tempat Penyimpanan Vaksin..................................................48 Lampiran 7. Etiket Obat di Puskesmas Guntur 1.........................................49 Lampiran 8. Bungkus Puyer di Puskesmas Guntur 1...................................49 Lampiran 9. Contoh Lembar Resep di Puskesmas Guntur 1........................49 Lampiran 10. Contoh Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat...50 Lampiran 11. Contoh Kartu Barang di Puskesmas Guntur 1.......................51 Lampiran 12. Program Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS).................52 Lampiran 13. Kegiatan Pelayanan Resep.....................................................52 Lampiran 14. Kegiatan Meracik Obat..........................................................53 Lampiran 15. Kegiatan Stok Obat Rawat Inap.............................................53 Lampiran 16. Kegiatan Penyuluhan Vitamin A...........................................54 Lampiran 17. Stok Opname Gudang Farmasi di Puskesmas Guntur 1........54



x



DAFTAR SINGKATAN 1. APT



: Apoteker



2. UKM



: Usaha Kesehatan Masyarakat



3. UKP



: Usaha Kesehatan Perorangan



4. ISO



: Informasi Spesialis Obat Indonesia



5. IONI



: Informasi Obat Nasional Indonesia



6. PUSTU



: Puskesmas Pembantu



7. PKD



: Poliklinik Kesehatan Desa



8. PONED



: Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar



9. UKBM



: Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat



10. UPTD



: Unit Pelaksana Teknis Dinas



11. SKN



: Sistem Kesehatan Nasional



12. KIA



: Kesehatan Ibu dan Anak



13. KB



: Kelurga Berencana



14. P3M



: Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular



15. LPLPO



: Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat



xi



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Peraturan daerah tentang Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat dan peraturan pemerintah tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom yaitu Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000, dijelaskan bahwa sistem pemerintah saat ini telah diubah dari sistem sentralisasi menjadi densentralisasi. Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional serta kewenangan sebagai daerah otonom dalam mengatur dan mengurus daerahnya sendiri mencakup banyak bidang termasuk bidang kesehatan (Presiden RI, 2000). Dengan adanya sistem otonomi daerah, maka dalam perwujudan pembangunan kesehatan dibuatlah peraturan daerah tentang sistem kesehatan daerah. Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pelayanan kesehatan tidak lagi terpusat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, namun kesehatan harus dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis pasien. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Prinsip ini memberlakukan pelayanan kesehatan difokuskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana salah satunya adalah Puskesmas (Kementerian Kesehatan RI, 2019). Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan memiliki peran yaitu Menyediakan data dan Informasi obat dan Pengelolaan obat (Kegiatan perencanaan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi, pencatatan dan pelaporan, dan evaluasi). Obat dan perbekalan kesehatan hendaknya



1



2



dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya tepat jumlah, tepat jenis, tepat penyimpanan, tepat waktu pendistribusian, tepat penggunaan dan tepat mutunya di tiap unit (Kementerian Kesehatan RI, 2010). Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus sebagai calon Apoteker perlu mengetahuai peran, tugas dan fungsinya pusat pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dibidang pemerintahan, merupakan salah satu tempat untuk melaksanakan tugas profesinya. Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) merupakan salah satu sarana bagi calon Apoteker untuk mendapatkan pengalaman kerja, pengetahuan, gambaran, dan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran Apoteker di lingkup pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa calon Apoteker melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur-1 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang berlangsung selama satu bulan untuk memberikan wawasan kepada calon Apoteker mengenai perannya pusat pelayanan kesehatan. 1.2 Tujuan Tujuan dari Praktek Kerja Profesi Apoteker di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah agar mahasiswa Prodi Profesi Apoteker Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kudus: a. Meningkatkan pemahaman calon Apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab dalam pelayanan kefarmasian di Puskesmas. b. Membekali calon Apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, sikap dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di Puskesmas. c. Memberi kesempatan kepada calon Apoteker untuk melihat dan mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan praktek farmasi di Puskesmas. d. Memberi gambaran nyata tentang permasalahan (Problem-solving) pekerjaan kefarmasian di Puskesmas.



3



e. Mempersiapkan calon Apoteker dalam sikap perilaku memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional. f. Mengetahui dan memahami gambaran umum pusat kesehatan masyarakat beserta peran dan fungsinya. 1.3 Manfaat Manfaaat Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas bagi mahasiswa calon Apoteker mampu untuk: a. Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab Apoteker dalam pengelolaan Puskesmas khusunya di bidang kefarmasian. b. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di Puskesmas. c. Mengetaui dan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen praktis di Puskesmas d. Menungkatkan rasa percaya diri untuk menjadi Apoteker yang profesional di Puskesmas. e. Mampu memahami dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Khusus dalam bidang Pelayanan Kefarmasian. 1.4 Tempat dan Waktu 1. Tempat Kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilakukan di Puskesmas Guntur-1 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. 2. Waktu Pelaksanaan Kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Puskesmas dilaksanakan satu bulan di mulai pada tanggal 15 Februari sampai 13 Maret 2021.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Puskesmas Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, pelayanan kefarmasian terbagi dalam dua kegiatan yaitu pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik. Pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP serta pelayanan faramsi klinik di Puskesmas merupakan satu rangkaian kegiatan yang saling terkait satu dengan yang lain. Kegiatan tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia serta sarana dan prasarana sesuai standar. Apoteker sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian di Puskesmas diharapkan dapat melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.



4



5



2.2 Landasan Hukum Puskesmas 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063). 2. Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062). 3. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671). 4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan dan Alat Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 3781). 5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044). 6.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Temapat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasiaan di Puskesmas. 2.3 Tugas dan Fungsi Puskesmas 1. Tugas Puskesmas Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas



6



mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. 2. Fungsi Puskesmas Dalam menyelenggarakan fungsi Puskesmas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 yaitu: 1. Penyelenggaraan tingkat



pertama



Usaha



Kesehatan



diwilayah



Masyarakat



kerjanya



maka



(UKM)



puskesmas



berwenang untuk: a. Melaksanakan perencannan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan. b. Melaksanakan



advokasi



dan



sosialisasi



kebijakan



kesehatan c. Melaksanakan



komunikasi,



informasi,



edukasi



dan



pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. d. Mengerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait. e. Melaksanakan



pembinaan



teknis



terhadap



jaringan



pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat. f. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di Puskesmas. g. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan. h. Melaksanakan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap akses mutu dan cakupan pelayanan kesehatan. i. Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat



termasuk



dukungan



terhadap



sistem



kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.



7



2. Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama diwilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk: a. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu. b. Menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan



yang



mengutamakan upaya promotif dan preventif. c. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorentasi pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. d. Menyelenggarakan



pelayanan



kesehatan



yang



mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung. e. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerjasama inter dan antar profesi. f. Melaksanakan rekam medis. g. Melaksanakan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan. h. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. i. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diwilayah kerjanya. j. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan. 2.4 Persyaratan Puskesmas Persyaratan



berdirinya



suatu



Puskesmas



menurut



Peraturan Menteri Kesehatan RI Tahun 2014 yaitu: Puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan, dalam kondisi tertentu pada satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu Puskesmas, kondisi tertentu dapat ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksesbilitas. Pendirian Puskesmas harus memenuhi persyaratan yaitu:



8



a. Lokasi pendirian Puskesmas harus memenuhi persyaratan Geografis, Aksesibilitas untuk jalur transportasi, Tanah, Fasilitas Parkir, Pengelolaan Kesehatan Lingkungan dan Kondisi lainnya. b. Bangunan



Puskesmas



harus



memenuhi



persyaratan



Adminitatif, Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Persyaratan teknis bangunan sesuai dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan,



bersifat



permanen dan terpisah dengan bangunan lainnya dan menyediakan



Fungsi,



Perlindungan



Keamanan,



Keselamatan



dan



Kenyamanan,



Kesehatan



serta



Kemudahan dalam memberi pelayanan bagi semua orang termasuk yang kebutuhan khusus, Anak-anak, dan Lanjut Usia. c. Prasarana yang dimiliki Puskesmas terdiri atas Sistem ventilasi, Sistem pencahayaan, Sistem kelistrikan, Sistem komunikasi, Sistem gas medik, dan Kendaraan ambulans. d. Peralatan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi persyaratan standart mutu, keamanan, keselamatan, yaitu: Memiliki izin edar sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan dan diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh institusi penguji dan pengkalibrasi yang berwenang. e. Ketenagaan jenis dan jumlah tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dihitung berdasarkan analisis beban kerja dengan



pertimbangan



jumlah



pelayanan



yang



diselenggarakan, jumlah penduduk, dan luas wilayah kerja. Jenis tenaga kesehatan terdiri atas dokter pelayanan primer, dokter gigi, perawatan, bidan, tenaga kesehatan masyarakat,



tenaga



kesehatan



lingkungan,



tenaga



laboratorium, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian. Tenaga non



kesehatan



harus



dapat



mendukung



kegiatan



9



ketatausahaan, administrasi keuangan, sistem informasi dan kegiatan operasional lain di Puskesmas. f. Kefarmasian yang ada di Puskesmas dalam pelayanan harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang miliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan kefarmasiaan. g. Laboratorium yang ada di Puskesmas dalam pelayanan harus memenuhi kriteria ketenagaan, sarana, prasarana, perlengkapan, dan peralatan. 2.5 Sarana dan Prasarana Puskesmas Sarana adalah tempat, fasilitas dan peralatan yang secara langsung terkait dengan kegiatan kefarmasian, sedangkan Prasarana adalah tempat, fasilitas dan peralatan yang secara tidak langsung mendukung pelayanan. Saran dan prasarana yang perlu dimiliki oleh Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan adalah sebagai berikut: 1. Papan Nama “Ruang Pelayanan Farmasi” yang terlihat jelas oleh pasien. 2. Ruang tunggu yang nyaman bagi pasien. 3. Peralatan penunjang pelayanan kefarmasian, antara lain timbangan gram dan milligram, mortar-stamper, gelas ukur, corong, rak alat dan lain-lainnya. 4. Tersedia alat dan tempat untuk mendisplai informasi obat bebas dalam upaya penyuluhan pasien, misalnya untuk memasang poster, tempat brosur, leaflet, booklet dan majalah kesehatan. 5. Tersedia sumber informasi dan literature obat memadai untuk pelayanan informasi obat, antara lain Farmakope Indonesia



edisi



terakhir,



Informasi



Spesialis



Obat



Indonesia (ISO), dan Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI).



10



6. Tersedia tempat dan alat untuk melakukan peracikan obat yang memadai. 7. Tempat penyimpanan obat khusus seperti kulkas untuk menyimpan suppositoria, serum, dan vaksin. Lemari harus terkunci untuk penyimpanan Narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 8. Tersedia kartu stok untuk masing-masing jenis obat untuk pemasukan dan pengeluaran obat, termasuk tanggal kadaluarsa obat, agar dapat dipantau dengan baik. 9. Tempat penyimpanan obat, yang memungkinkan untuk melakukan pelayanan informasi obat (Anonim, 2006). 2.6 Sumber Daya Manusia Puskesmas Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 Pasal 16 tercantum tentang Sumber Daya Manusia Puskesmas. 1. Sumber Daya Manusia Puskesmas terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. 2. Jenis dan jumlah tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dihitung berdasarkan



analisis



mempertimbangkan



beban jumlah



kerja pelayanan



dengan yang



diselenggarakan, jumlah penduduk dan persebarannya, karakteristik wilayah kerja, luas wilayah kerja, dan pembagian waktu kerja. 3. Jenis tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling sedikit terdiri atas: a. Dokter atau dokter layanan primer b. Dokter gigi c. Perawat d. Bidan e. Tenaga medik



11



f. Tenaga kesehatan lingkungan g. Ahli teknologi laboratorium medik h. Tenaga gizi, dan i. Tenaga kefarmasian 4. Tenaga non kesehatan sebagimana dimaksud ayat 2 harus dapat mendukung kegiatan ketatausahaan, administrasi keuangan, sistem informasi dan kegiatan operasional lain di Puskesmas. 5. Ketentuan mengenai jenis dan jumlah minimal tenaga kesehatan sebagimana dimaksud ayat 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri. 2.7 Struktur Organisasi Puskesmas Struktur organisasi di Puskesmas dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 dibagi menjadi 3 macam sesuai dengan kategori Puskesmas. Walaupun secara umum memiliki kesamaan, namun terdapat beberapa bagian yang berbeda dari masing-masing kategori Puskesmas. 1. Struktur Organisasi Puskesmas Perkotaan a. Kepala Puskesmas Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan paling rendah sarjana, memiliki



kompetensi



manajemen



kesehatan



masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas. b. Kasubag Tata Usaha Membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi Puskesmas, Kepegawaian, Rumah Tangga dan Keuangan. c. Penanggung jawab UKM Esensial dan Keperawatan kesehatan. masyarakat membawahi:



12



1. Pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS 2. Pelayanan kesehatan lingkungan 3. Pelayanan KIA-KB yng bersifat UKM 4. Pelayanan gizi yang bersifat UKM 5. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit 6. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat d. Penanggung jawab UKM Pengembangan Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas, antara lain: 1. Pelayanan kesehatan jiwa 2. Pelayanan kesehatan gigi masyarakat 3. Pelayanan kesehatan tradisional komplementer 4. Pelayanan kesehatan olahraga 5. Pelayanan kesehatan indera 6. Pelayanan kesehatan lansia 7. Pelayanan kesehatan kerja 8. Pelayanan kesehatan lainnya e. Penanggung



jawab



UKP,



Kefarmasian,



dan



Laboratorium Membawahi beberapa kegiatan, yaitu: 1. Pelayanan pemeriksaan umum 2. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut 3. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP 4. Pelayanan gawat darurat 5. Pelayanan gizi yang bersifat UKP 6. Pelayanan persalinan 7. Pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap 8. Pelayanan kefarmasian 9. Pelayanan laboratorium



13



f. Penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Membawahi: 1. Puskesmas Pembantu 2. Puskesmas Keliling 3. Bidan Desa 4. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan 2. Struktur Organisasi Puskesmas Pedesaan Struktur organisasi Puskesmas pedesaaan memiliki pola yang sama dengan Puskesmas perkotaan atau tidak ada yang berbeda sama sekali. 3. Struktur Organisasi Puskesmas Terpencil atau Sangat Terpencil. Struktur organisasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil lebih sederhana karena disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia di Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil. Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan Puskesmas di kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil adalah sebagai berikut: 1. Kepala Puskesmas dengan kriteria yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan minimal diploma, bila tidak tersedia tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas. 2. Kepala Sub bagian Tata Usaha: yang bertanggung jawab membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas, Kepegawaian, Rumah Tangga. Bendahara termasuk dalam bagian Tata Usaha.



14



3. Penanggung



jawab



Pengembangan,



UKM



dan



Esensial,



Keperawatan



UKM



Kesehatan



Masyarakat. 4. Penanggung



jawab



UKP,



kefarmasian



dan



laboratorium. 5. Penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan Jejaring



fasilitas



pelayanan



kesehatan,



yang



membawahi: a. Puskesmas Pembantu b. Puskesmas Keliling c. Bidan Desa d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Berikut ini gambar Struktur Organisasi Puskesmas berdasarkan



Peraturan



Menteri



Indonesia No. 75 Tahun 2014.



Kesehatan



Republik



15



Gambar 1. Struktur Umum Organisasi Puskesmas



BAB III PELAKSANAAN PKPA 3.1 Lokasi Puskesmas a. Letak Geografi Wilayah Kerja Puskesmas Guntur 1 meliputi 10 Desa di Kecematan Guntur dengan batas wilayah kerja Puskesmas sebelah Utara berbatasan dengan Kecematan Karangtengah dan Kecamatan Wonosalam, sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Wonosalam, sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Guntur 1 Kecamatan Guntur dan Kabupaten Grobogan, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Karangtengah dan wilayah kerja Puskesmas Guntur 1 Kecamatan Guntur. Puskesmas Guntur 1 pada 06’58’39’’ Lintang Selatan dan 110 36’54’’ Bujur Timur. Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah sepanjang ± 10 Km, dan dari Utara ke Selatan sepanjang ± 5 Km. jarak dari Puskesmas Guntur 1 ke Puskesmas lainnya, jarak dari Puskesmas Guntur 1 ke Puskesmas karangtengah ± 8 Km, ke Puskesmas Wonosallam 2 ± 7 Km, ke Puskesmas Karangawen ± 9 Km, ke Puskesmas Sayung 2 ± 8 Km, dan jarak ke Kota Demak ± 13 Km. Dilihat dari ketinggian tanah dari permukaan air laut (elevasi), wilayah kerja Puskesmas Guntur 1 terletak pada ketinggian 4 meter dari permukaan air laut. b. Luas Wilayah Secara administrasi luas wilayah kerja Puskesmas Guntur 1 adalah 34,19 Km2 terdiri dari 10 Desa binaan dengan desa terluas di Desa Termuroso mencapai 5,22 Km 2 (15,27%) dan Bogosari seluas 5,01 Km2 (14,65%), serta luas terkecil di Desa



16



17



Tlogorejo seluas 1,93% Km2 (5,64%) dan Turitempel seluas 1,79 Km2 (5,24%) dari seluruh luas wilayah kerja Puskesmas Guntur 1. c. Peta Wilayah Kerja Peta 10 desa binaan di wilayah kerja Puskesmas Guntur 1 dapat dilihat pada gambar 2 di bawah ini:



Gambar 2. Peta Wilayah Kerja Puskesmas Guntur 1 d. Keadaan Iklim Sebagaimana musim di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak juga mengenal dua macam musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. 3.2 Struktur Organisasi dan Ketenagaan



18



Puskesmas Guntur 1 Struktur Organisasi dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan berikut ini gambar Struktur Organisasi di Puskesmas Guntur 1.



Gamabr 3. Struktur Organisasi Puskesmas Guntur Ketenagaan Puskesmas Guntur 1 memiliki tenaga yang bertugas di Puskesmas Induk, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD), terdiri dari 2 orang dokter umum (1struktural dan 1 fungsional), 1 dokter gigi fungsional, 2 orang bidan Puskesmas, 3 orang bidan PONED, 10 orang bidan desa, 8 orang perawat, 1 orang perawat gigi, 1 orang tenaga Apoteker, 2 orang tenaga asisten Apoteker, 1 orang tenaga HS, 1 orang tenaga analis laborat, 1 orang petugas Gizi, 6 orang tenaga non medis tenaga administrasi dan perkarya kesehatan, 1 orang tenaga kesehatan masyarakat kontrak daerah dan 8 orang tenaga kontrak perawat, 6 orang tenaga kontrak bidan, 1 orang tenaga kontrak administrasi, 1 orang tenaga kontrak rekam medis, 1 orang tenaga kontrak analis kesehatan, serta 1 orang tenaga kontrak kebersihan. 3.3 Visi, Misi, Motto dan Strategi Puskesmas Guntur 1



19



1. Visi “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Guntur Yang Sehat dan Mandiri”. 2. Misi a. Memberikan pelayanan kesehatan secara professional dan bermutu. b. Mendorong kemandirian masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. c. Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektoral yang selaras dan bersinergi. d. Meningkatkan



kemandirian



masyarakat



melalui



pemberdayaan UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat). 3. Motto “Puskesmas Guntur 1 Sahabat Menuju Sehat”. 4. Strategi a. Meningkatkan



Advokasi



dan



Komunikasi



Lintas



Program/Lintas Sektor. b. Menggalang Kemitraan. c. Penguatan Manajemen dan Infastruktur. d. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. e. Mobilisasi Sumber Daya. 3.4 Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 1. Kedudukan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Demak, Puskesamas Merupakan Unit Pelaksana Teknis



Dinas



(UPTD)



sebagai



pelaksana



operasional



tugas/kegiatan teknis penunjang Dinas Kesehatan yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu Kelompok Jabatan Fungsional.



20



Secara administratif Puskesmas Guntur 1 merupakan peranan Pemerintah Kabupaten Demak dan bertanggung jawab langsung baik teknis maupun administratif kepada Dinas Kesehatan



Kabupaten



Demak.



Sedangkan



secara



hirarki



pelayanan kesehatan menurut Sistem Kesehatan Nasional (SKN), Puskesmas Guntur 1 berkedudukan pada Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama (Primary Health Care). 2. Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setaip orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kegiatan Pokok Puskesmas sesuai dengan paradigma baru menjadi Puskesmas Reformasi dengan 6 Program/Kegiatan Pokok (Basic Six) dan Program Pengembangan. Adapun 6 Kegiatan Pokok Tersebut meliputi: 1. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan keluarga Berencana (KB) 2. Upaya Peningkatan Gizi Keluarga 3. Upaya Promosi Kesehatan 4. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) 5. Upaya Kesehatan Lingkungan (HS) 6. Upaya Pengobatan Dasar dan Rujukan 3.5 Lokasi dan Tata Ruang 1. Lokasi Puskesmas Guntur 1 Puskesmas Guntur 1 merupakan Puskesmas Induk yang terletak di Jl. Raya Buyaran – Karangawen Km.07, Kecamatan



21



Guntur, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Puskesmas Guntur 1 berdiri di pinggir Jl. Raya Guntur No.184 sehingga memudahkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat khususnya wilayah kecamatan Guntur. Jumlah sarana pelayanan kesehatan yang berguna untuk upaya peningkatan derajat kesehatan, penyediaan sarana kesehatan merupakan suatu kebutuhan penting bagi masyarakat Guntur. Sarana pelayanan kesehatan di wilayah kecamatan Guntur dalam lingkup kerja Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas Induk dengan Perawatan (Rawat Inap dengan 12 TT, UGD 2 TT dan PONED 3 TT), Puskesmas Pembantu, Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) (yang berdiri di desa Temuroso, Sidoharjo, Trimulyo, Bakalrejo, Bumiharjo, dan Bogosari), Balai Pengobatan Swasta (terdiri di desa Guntur, Turitempel, Trimulyo dan Tlogorejo), Bidan Praktek Swasta (yang terdiri di 10 Desa binaan Puskesmas), dan Apotek yang berdiri di daerah Guntur. Selain itu ada sarana penunjang kesehatan di Puskesmas Guntur 1 yaitu bangunan gedung Puskesmas yang terdiri Gedung Rawat Inap, Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Laboratorium, Unit PONED dan sarana transportasi mobil Puskeling dan sepeda montor. 2. Tata Ruang Puskesmas Guntur 1 Puskesmas Guntur 1 memiliki ruangan pelayanan farmasi dan gudang farmasi yang berdekatan, dan ruang penerimaan resep yang ada di depan ruangan pelayanan farmasi sehingga mudah dilihat oleh pasien. Ruang penerimaa resep yang ada di Puskesmas Guntur 1 memiliki tempat penerimaan resep yaitu satu set meja dan kursi, serta 1 set komputer dan ruang pelayanan resep dan peracikan sediaan yang dilakukan secara terbatas meliputi rak obat sesuai kebutuhan dan meja peracikan. Di ruang peracikan disediakan peralatan peracikan berupa satu set peralatan pecarikan puyer, air mineral untuk pengenceran obat



22



yang perlu di encekan seperti: sirup kering, sendok obat, bahan pengemas obat, etiket dan buku catatan pengambilan obat dari gudang farmasi dan ruangan penyerahan obat dilakukan bersamaan dengan meja penerimaan resep dengan urutan resep yang masuk terlebih dahulu. Sedangkan ruangan penyimpanan obat di gudang farmasi yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 dibedakan terkait bentuk sediaan dan diurutkan secara alfabetis. Ruang penyimpanan obat yang dilakukan di Puskesmas terkait dengan kelengkapan penyimpanan obat sudah lengkap, karena terdiri rak/lemari obat, Pallet, pendingin ruangan (AC), lemari pendingin, lemari penyimpanan khusus obat narkotika dan psikotropika, pengukur suhu, dan kartu suhu. 3.6 Pengelolaan Puskesmas a. Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alkes, BMHP dan Vaksin Obat adalah komponen yang ensesnsial dari suatu pelayanan kesehatan, oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik dan benar serta efektif dan efisien secara berkesinambungan. Pengelolaan obat yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 meliputi kegiatan perencanaan dan permintaan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi, pencatatan dan pelaporan, serta supervise dan evaluasi pengelolaan obat. a) Perencanaan Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah sediaan farmasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan Puskesmas. Tujuan perencanaan adalah untuk mendapatkan: 1. Perkiraan jenis dan jumlah sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai yang mendekati kebutuhan; 2. Meningkatkan penggunaan obat secara rasional; dan 3. Meningkatkan efisiensi penggunaan Obat.



23



Perencanaan kebutuhan sediaan farmasi dan bahan medis



habis



pakai



di



Puskesmas



setiap



periode



dilaksanakan oleh ruang farmasi di Puskesmas. Proses seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dilakukan dengan mempertimbangkan pola penyakit, pola konsumsi sediaan farmasi periode sebelumnya, data mutasi sediaan farmasi, dan rencana pengembangan. Proses seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai juga harus mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Formularium Nasional. Proses seleksi ini harus melibatkan tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas seperti dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat, serta



pengelola



pengobatan.



program



Proses



yang



berkaitan



dengan



perencanaan



kebutuhan



sediaan



farmasi pertahun dilakukan secara berjenjang (bottom-up). Puskesmas diminta menyediakan data pemakaian obat dengan menggunakan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO). Selanjutnya Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan sediaan farmasi Puskesmas di wilayah kerjanya, menyesuaikan pada anggaran yang tersedia dan memperhitungkan waktu kekosongan Obat, buffer stock, serta menghindari stok berlebih. b) Permintaan Permintaan obat untuk mendukung pelayanan obat di Puskesmas Guntur 1 diajukan oleh kepala Puskesmas kepada



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota



dengan



menggunakan Format LPLPO, sedangkan permintaan dari sub unit dari ke kepala Puskesmas dilakukan secara periodik menggunakan LPLPO sub unit. Kegiatan yang dilakukan dalam pengadaan atau permintaan yaitu terdiri



24



dari permintaan rutin dan permintaan khusus. Permintaan atau pengadaan rutin dilakukan sesuai jadwal yang disusun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masingmasing



puskesmas.



Sedangkan



permintaan



khusus



dilakukan di luar jadwal distribusi rutin apabila kebutuhan meningkat,



menghindari



kekosongan,



penanganan



kejadian Luar biasa (KLB), obat rusak dan kadaluarsa. Permintaan



dilakukan



dengan



mengajukan



formulir



Laporan Pemakaian Lembar Permintaan Obat dan permintaan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan selanjutnya diproses oleh Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota. Data-data yang diperlukan untuk menentukan jumlah permintaan obat yaitu data pemakian obat periode sebelumnya, jumlah kunjungan resep, dan penyakit frekuensi



distribusi



obat



oleh



Instalasi



Farmasi



Kabupaten/Kota yang diperoleh dari LPLPO. Langkah-langkah permintaan obat di Puskesmas Guntur 1 adalah: 1). Permintaan obat disesuaikan dengan perencanaan obat 2). Permintaan obat Puskesmas ditujukan ke Instalasi Farmasi



Kabupaten



Demak



melalui



LPLPO



Puskesmas. LPLPO di kirimkan sebelum tanggal 5 setiap bulannya. c) Penyimpanan Penyimpanan obat merupakan suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya teteap terjamin. Dalam penyimpanan perlu dilakukan standar terhadap gudang serta kondisi



25



penyimpanan obat dan sistem pengaturan penyimpanan obat. Persyaratan gudang penyimpanan obat menurut pedoman Puskesmas yaitu: 1. Cukup luas minimal 3 x 4 m2 2. Ruangan kering tidak lembab 3. Ada ventilasi agar aliran udara dan tidak lembab/panas 4. Perlu cahaya yang cukup, namun jendela harus mempunyai pelindung untuk menghindarkan adanya cahaya langsung dan berteralis 5. Lantai



dibuat



dari



segel/semen



yang



tidak



memungkinkan ber-tumpuknya debu dan kotoran lain. Bila perlu diberi alas papan (pallet) 6. Dinding dibuat licin 7. Hindari pembuatan sudut lantai dan dinding yang tajam 8. Gudang digunakan khusus untuk penyimpanan obat 9. Tersediaan lemari/laci khusus untuk obat narkotika dan psikotropika yang selalu terkunci 10. Sebaiknya ada pengukur suhu ruangan (Kementerian Kesehatan RI, 2010). Penyimpanan obat yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 di gudang farmasi sudah sesuai dengan standar gudang dan pengaturan penyimpanan obat disusun secara alfabetis, dirotasikan dengan sistem First In, First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO), disimpan pada rak obat, diletakkan diatas palet, bentuk sediaan tablet dan sirup di pisahkan dan disimpan pada tempat yang sudah disusun dan sesuai. d) Pendistribusian



26



Distribusi/penyaluran adalah kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit pelayanan kesehatan. Tujuan dari pendistribusian ini yaitu untuk memenuhi kebutuahan obat sub unit pelayanan kesehatan yang ada diwilayah kerja psukesmas dengan jenis, mutu, jumlah, dan tepat waktu. Penyerahan



obat



yang dilakukan



Puskesmas



Guntur1 untuk penyerahan obat disub unit dengan mengajukan atau mengirimkan permintaan obat ke bagian gudang Puskesmas Guntur 1 dengan cara diambil sendiri dari sub unit-unit pelayanan. Obat diberikan bersama dengan formulir LPLPO dan lembar disimpan sebagai tanda bukti penerimaan obat. e) Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dan pelaporan data obat di Puskesmas Guntur 1 merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan obat-obatan secara tertib, baik obatobatan yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas dan unit pelayanan lain. Apoteker dan tenaga kefarmasian di Puskesmas Guntur 1 bertanggung jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan obat yang tertib dan lengkap serta tepat waktu untuk mendukung pelaksanan seluruh pengelolaan obat. Sarana yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan obat di Puskesmas Guntur 1 menggunakan Laporan Permintaan dan Lembar pemakian Obat (LPLPO) dan kartu stok. LPLPO yang di buat oleh petugas Puskesmas Guntur 1 harus tepat data, tepat isi dan dikirim tepat waktu serta disimpan dan diarsipkan dengan baik.



27



Alur pelaporan yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 yaitu data LPLPO merupakan kompilasi dari data LPLPO sub unit dan Puskesmas Induk, LPLPO dibuat tiga rangkap, yaitu: dua rangkap diberikan ke Dinkes Kabupaten/Kota



melalui



Instalasi



Farmasi



Kabupaten/Kota. Periode pelaporan dilakukan secara periodik, setiap bulan LPLPO dikirimkan setiap awal bulan, permintaan obat setiap dua bulan sekali dan didistribusikan di Puskesmas setiap 2 bulan sekali. b. Pengelolaan Administrasi Pengelolaan Administrasi yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 terkait peresepan obat, dilakukan pengeluaran stok obat melalui Sistem Informasi Obat, dan dilakukan pencatatan di kartu stok terkait obat yang diambil maupun yang baru datang, Buku Penerimaan Obat dilakukan pencatatan obat scara rutin stiap ada obat yang masuk, Buku Pengeluaran dilalukan pencatatan obat secara tertib dan lengkap terkait obat yang keluar dari gudang dan setiap barang keluar disertai dengan Surat Bukti Barang Keluar (SBBK). c. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengelolaan sumber daya manusia sangatlah penting untuk menjaga kelancaran kegiatan di puskesmas. Pengelolaan tersebut meliputi tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masingmasing personil di Puskesmas, antara lain: 1. Kepala Puskesmas Tugas Kepala Puskesmas sebagai berikut: a) Membina petugas pengelola obat b) Menyampaikan laporan bulanan pemakaian obat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat



28



c) Melaporkan dan mengirimkan kembali semua obat yang rusak/kadaluwarsa dan atau obat yang tidk dibutuhkan kepada Kepala Dinkes Kabupaten/Kota setempat d) Melaporkan



obat



hilang



kepada



Kepala



Dinkes



Kabupaten/Kota setempat. e) Mengajukan permintaan obat perbekalan kesehatan lepada Kepala Dinkes Kabupaten /Kota setempat. 2. Petugas Gudang Obat di Puskesmas Tugas Petugas Gudang Obat di Puskesmas sebagai berikut: a) Penerimaan obat dan perbekalan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. b) Pemeriksaan kelengkapan obat dan perbekalan kesehatan. c) Penyimpanan dan pengaturan obat dan perbekalan kesehatan. d) Pendistribusian obat dan perbekalan kesehatan untuk sub unit pelayanan. e) Pengendalian penggunaan persediaan. f) Pencatatan dan pelaporan. g) Menjaga mutu dan keamanan obat dan perbekalan kesehatan. h) Penyusunan persediaan obat dan perbekalan kesehatan. i) Permintaan obat dan perbekalan kesehatan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. j) Penyusunan laporam ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. 3. Petugas Poli Tugas Petugas Poli sebagai berikut: a) Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat dan perbekalan kesehatan yang dikeluarkan maupun yang diterimanya.



29



b) Membuat laporan pemakaian dan mengajukan permintaan obat dan perbekalan kesehatan. c) Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluarsa kepada petugas gudang obat. 4. Petugas Lapangan Puskesmas Keliling Tugas Petugas Lapangan Puskesmas Keliling sebagai berikut: a) Setiap kali melaksanakan kegiatan lapangan mengajukan permintaan



obat



yang



diperlukan



kepada



kepala



puskesmas. b) Mencatat pemakaian dan serta obat serta pemakaian kesehatan. c) Setelah selesai dengan kegiatan lapangannya, segera mengembalikan sisa obat kepada kepala puskesmas melalui petugas gudang obat. 5. Petugas Lapangan Posyandu Tugas Petugas Lapangan Posyandu sebagai berikut: a) Setiap kali melaksanakan kegiatan lapangan mengajukan permintaan



obat



yang



diperlukan



kepada



kepala



puskesmas. b) Mencatat pemakaian dan sisa obat serta perbekalan kesehatan. c) Setelah



selesai



dengan



kegiatan



lapangan,



segera



mengembalikan sisa obat kepada kepala puskesmas melelui petugas gudang obat. 6. Petugas Obat Puskesmas Pembantu Tugas Petugas Obat Puskesmas Pembantu sebagai berikut: a) Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk Kartu Stok/buku. b) Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas.



30



c) Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada Kepala Puskesmas melalui petugas gudang obat. 7. Bidan Desa Tugas Bidan Desa sebagai berikut: a) Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk Kartu Stok/buku. b) Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan mengajukan permintaan obat kepada Kepala Puskesmas. c) Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluarsa kepada Kepala Puskesmas melalui petugas gudang obat. 3.7 Pelayanan Farmasi Klinis a. Pemantauan Terapi Obat (PTO) Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan



terapi



obat



yang



efektif,



terjangkau



dengan



memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping. Kegiatan pemantauan terapi obat di Puskesmas Guntur 1 sudah dilakukan terhadap 1 (satu) pasien dengan kriteria pasien lanjut usia dan mendapatkan obat dengan indeks terapi yang sempit. Sehingga perlu dilakukan pemantauan terapi obat untuk menjamin efek terapi yang diterima pasien telah sesuai. Tujuan: 1. Mendeteksi masalah yang terkait dengan obat. 2. Memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang terkait dengan obat. Kriteria pasien: 1. Anak-anak dan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui. 2. Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis. 3. Adanya multidiagnosis. 4. Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati.



31



5. Menerima Obat dengan indeks terapi sempit. 6. Menerima Obat yang sering diketahui menyebabkan reaksi Obat yang merugikan Kegiatan: 1. Memilih pasien yang memenuhi kriteria. 2. Membuat catatan awal. 3. Memperkenalkan diri pada pasien. 4. Memberikan penjelasan pada pasien. 5. Mengambil data yang dibutuhkan. 6. Melakukan evaluasi. 7. Memberikan rekomendasi. b. Pelayanan Informasi Obat (PIO) Pelayanan Informasi Obat merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada Dokter, Apoteker, Perawat, Profesi kesehatan lainnya dan pasien yang bertujuan untuk: 1. Menyediakan informasi mengenai obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 2. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat (contoh: kebijakan permintaan obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). 3. Menunjang penggunaan obat yang rasional. Kegiatan PIO yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 antara lain: 1. Memberikan dan menyebarkan informasi kepada pasien secara pro aktif dan pasif. 2. Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui tatap muka. 3. Membuat leaflet, label obat, poster, majalah dinding dan lain-lain. 4. Melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap serta masyarakat.



32



5. Melakukan



pendidikan



dan/atau



pelatihan



bagi



tenaga



kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya terkait dengan obat dan bahan medis habis pakai. c. Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Monitoring Efek Samping Obat (MESO) merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia



untuk



tujuan



profilaksis,



diagnosis



dan



terapi



atau



memodifikasi fungsi fisiologis. Tujuan dari MESO yaitu: 1.



Menemukan efek samping obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang.



2.



Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan.



3.



Menerima obat yang sering diketahui menyebabkan reaksi obat yang merugikan. Kegiatan dari pemantauan terapi obat meliputi: a.



Memilih pasien yang memenuhi kriteria.



b.



Membuat catatan awal.



c.



Memperkenalkan diri pada pasien.



d.



Memberikan penjelasan pada pasien.



e.



Mengambil data yang dibutuhkan.



f.



Melakukan evaluasi.



3.8 Promosi Kesehatan Apoteker juga harus berpartisipasi secara aktif dalam promosi kesehatan nasional. Apoteker ikut membantu penyebaran informasi, antara lain dengan menyediakan leaflet, pemajangan poster, serta penyuluhan. Promosi kesehatan di Puskesmas merupakan upaya Puskesmas dalam memberdayakan pengunjung dan masyarakat baik didalam maupun di luar Puskesmas agar berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengenali masalah kesehatan, mencegah dan



33



menanggulanginya. Promosi kesehatan bertujuan memberikan informasi yang pada tingkatan lebih lanjut dapat memicu kesadaran masyarakat mengenai program atau gerakan yang tengah dicanangkan oleh pemerintah. Promosi kegiatan yang dilakukan oleh calon Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus di Puskesmas Guntur 1 terkait dengan Penyuluhan tentang Pentingnya pemberian Vitamin A kepada Anak yang dilakukan di Wilayah kerja Puskesmas Guntur yang tepatnya di Desa Tlogorejo pada hari senin, 22 Februari 2020 pukul jam 08.30 wib sampai selesai, hal yang di persiapkan sebelum melakukan penyuluhan Vitamin A yaitu: mempersiapkan bahan materi berupa leaflet. Penyuluhan pentingnya Vitamin A pada anak dilakukan secara tatap muka yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan Posyandu, target yang diberikan materi penyuluhan terkait pentingnya Vitamin A yaitu: Ibu-ibu yang datang ke Posyandu. Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan berjalan lancar para perserta yang hadir nampak antusias dalam menerima informasi yang disampaikan. Tujuan dilakukan penyuluhan terkait pentingnya Vitamin A supaya ibu-ibu mengetahui tentang pentingnya Vitamin A pada anak



34



dan berikut ini gambar materi tentang Penyuluhan terkait pentingnya Vitamin A dapat dilihat pada gambar 4.



Gambar 4. Materi Penyuluhan Pentingnya Vitamin A



3.9 Uraian Kegiatan Pelaksanaan kegiatan PKPA Mahasiswa Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus di Puskesmas Guntur 1 dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2021 sampai 13 Maret 2021. Kegiatan umum dan rutin di Puskesmas Guntur 1 adalah setiap hari apel pagi sebelum aktivitas kegiatan dan hari Jum’at melakukan olahraga senam. Pelaksanaan kegiatan yang ada di Puskesmas Guntur 1 khususnya di ruang farmasi adalah setiap pagi melakukan stok obat harian, mengecek stok obat yang habis, menulis kartu stok pengeluaran obat harian, dan melakukan pelayanan obat kepada pasien. Secara terperinci kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur 1 terdapat pada tabel dibawah ini:



35



Tabel 1. Kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur 1 Hari dan



Uraian Kegiatan



Tanggal Kegiatan Minggu Pertama



1.



Senin, 15



Setiap Hari melaksankan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas.



Februari sampai



2.



Sebelum memulai kegiatan PKPA kita menemui



Sabtu, 19



Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha untuk



Februari 2021



brefing kegiatan PKPA. 3.



Belajar tata letak obat yang ada di ruang pelayanan obat dan di gudang obat.



4.



Melakukan pelayanan obat kepada pasien.



5.



Melakukan pengecekan stok obat harian.



6.



Melakukan diskusi dengan Apoteker tentang pelaporan obat yang ada di Puskesmas.



7.



Diskusi dengan pembimbing terkait pelaksanaan PKPA di Puskesmas Guntur 1 secara daring.



Minggu kedua Senin,



1. Melakukan apel setiap hari. 22 2. Melakukan stok opname gudang yang dilakukan setiap



Februari sampai Sabtu, Februari 2021



akhir bulan.



27 3. Diskusi dengan bagian pengadaan vaksin tentang cara pengadaan, penyimpanan, rantai dingin vaksin. 4. Melakukan pelayanan obat kepada pasien. 5. Melakukan penyuluhan (Promkes) terkait pentingnya Vitamin A bagi anak. 6. Bimbingan dengan dosen pembimbing terkait kegiatan selama di Puskesmas selama PKPA.



36



Minggu ketiga Senin, 01 Maret



1. Melakukan apel pagi setiap hari 2. Pemberian



mengenai



pelayanan



resep



meliputi: pengkajian resep, penyiapan obat, penulisan



sampai Sabtu,06 Maret 2021



informasi



etiket, penyerahan obat. 3. Penyimpanan obat ditata berdasarkan abjad, obat high alert di beri tanda “HIGH ALERT” ditaruh di bagian atas. 4. Melakukan entry resep ke laporan penerimaan dan pemakain obat perhari.



Minggu keempat



1. Melakukan apel pagi setiap hari.



Senin, 08 Maret 2. Membantu pelayanan kepada pasien. sampai Sabtu 13



- mengkaji resep



Maret 2021



- menyiapkan obat dan meracik -



menyerahkan obat kepasien dan menjelaskan cara



pakai obat serta menyimpannya. 3.



diskusi



kepada



Apoteker



terkait



manajemen



pengelolaan obat di puskesmas serta bimbingan terkait laporan.



Dalam melakukan kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur Mahasiswa Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus belajar tentang banyak hal, antara lain: 1. Mempelajari dan mengaplikasikan pelayanan kefarmasian, meliputi: a. Penerimaan resep Alur dari penerimaan resep pasien yaitu pasien datang dari poli umum, poli KIA, atau poli gigi dengan membawa resep ke ruang pelayanan farmasi resep dan resep diletakan pada tempat yang sudah disediakan. Berikut ini alur pelayanan obat di Puskesmas Guntur 1



37



PASIEN MELETAKAN RESEP DI TEMPAT RESEP



PASIEN MENUNGGU DI RUANG TUNGGU RESEP



PASIEN DIPANNGIL OLEH PETUGAS UNTUK MENERIMA OBAT DAN INFORMASI PENGGUNAAN OBAT



PASIEN PULANG



b. Skrining Resep Skrining resep di Puskesmas lebih sederhana karena kertas resep memakai kop Puskesmas Guntur 1 dan Dinas Kesehatan Kabupaten. Kelengkapan resep yang kita skrining antara lain: Nama pasien, Alamat, Umur, dan Nama Kepala Keluarga. c. Penyiapan Obat Setelah resep diterima, obat disiapkan dan diberi etiket sesuai aturan pakai. d. Penyerahan Obat Penyerahan obat dilakukan oleh Apoteker dengan memanggil pasien lalu mencocokan nama dan alamat pasien. e. Pemberian Informasi Obat



38



Pasien diberi informasi obat tentang cara meminum dan cara penyimpanannya.



2. Mempelajari dan mengaplikasikan pencatatan dan dokumentasi, meliputi: a. Melakukan Pencatatan Obat Kegiatan pencatatan dilakukan setiapkali ada obat keluar, baik dari gudang maupun stok harian. Setiap hari dilakukan stok obat harian, ditulis di buku stok dan pengeluaran ditulis dikartu stok serta rekap obat yang dari resep dilakukan melalui aplikasi. b. Melaksanakan Pelaporan Pelaksanan laporan di Puskesmas Guntur 1 khususnya yang dilakukan oleh Apoteker selaku jabatan Manajerial antara lain: 1. LPLPO 2. Laporan Pelayanan Kefarmasian 3. Laporan POR c. Melaksanakan Pengarsipan dan Dokumentasi Semua laporan dan resep diarsipkan dan didokumentasikan. Laporan Puskesmas dilakukan secara terpisah antaran resep dan lembar pemakiaan dan laporan permintaan obat serta disusun secara rapid an tertata di rak. 3. Mempelajari dan mengaplikasikan manajemen pengelolaan perbekalan farmasi dan alat kesehatan, meliputi: a. Perencanaan obat, BMHP dan Vaksin Perencanaan obat dan BMHP di Puskesmas Guntur 1 dilakukan sesuai dengan kebutuhan, mengikuti pola konsumtif, penggunaan bulan sebelumnya dan vaksin dilakukan perencanaan sebulan sekali. b. Penyimpanan obat, BMHP dan Vaksin sesuai persyaratan Penyimpanan obat di Puskesmas Guntur 1 sesuai dengan abjad dan bentuk sediaan dengan menggunakan sistem FIFO dan FEFO,



39



penyimpanan obat di dalam rak penyimpanan. Untuk obat LASA dan High-Alert diberi penandaan khusus. c. Distribusikan ke sub-sub unit Puskesmas Guntur 1 mendistribusikan obat ke sub unit Puskesmas dilakukan dengan adanya permintaan obat dari petugas di pos-pos dalam hal ini bidan desa dengan menggunakan buku permintaan dan di catat pengeluarnya. Kemudian dilaporkan setiap awal bulan ke puskesmas induk untuk dilakukan perekapan catatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten. d. Pengendalian inventory Pengendalian inventory dilakukan untukmenjamin ketersediaan obat, alkes dan BMHP di Puskesmas Guntur 1 dengan cara melakukan pemesanan sebelum stok habis. e.



Pengendalian dan penanganan barang kadaluarsa, hilang dan rusak Barang atau obat yang rusak dan kadaluarsa dicatat dibuku dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten.



f. Pemusnahan barang rusak dan kadaluarsa Pemusnahan obat atau barang yang rusak di Puskesmas Guntur 1 dilakukan oleh pihak ke tiga. 4. Mempelajari dan mengaplikasikan PTO dan evaluasi POR, Meliputi: a. Membuat catatan dan analisis rasionalitas obat dalam resep b. Melaksanakan pemantauan terapi c. Melaksankan evaluasi d. Melaksanakan dokumentasi 5. Pelayanan KIE, meliputi: Pelayanan KIE kepada semua pasien, terutama untuk pasien prolanis karena dibutuhkan pengetahuan tentang kepatuhan meminum obat. Setiap pasien prilanis mempunyai buku tersendiri dan pengambilan obatnya sebulan sekali setiap tanggal 1 dan 2 di awal bulan. Puskesmas Guntur 1 bekerja sama dengan Apotek Sari Husada dalam menyediakan obat prolanis.



40



6. Promosi Kesehatan Promosi Kesehatan yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 dilakukan di rawat jalan dan dilakukan dengan menggunakan himbuan kepada masyarakat terkait terjadinya penyakit saat ini. Promosi kesehatan yang dilakukan di rawat jalan dengan penyebaran infaormasi dengan menyediakan leaflet, pemajangan poster, dan penyuluhan kepada pasien yang datang ke Puskesmas.



BAB VI PEMBAHASAN Kegiatan PKPA di Puskesmas Guntur 1 Demak dimulai pada tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 13 Maret 2020. Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas Guntur 1 Demak dimulai dari jam 07.00 - 14.00 setiap hari Senin sampai dengan hari Kamis, sedangkan pada hari Jum'at jam 07.00 sampai jam 11.00 dan Sabtu jam 07.00- 12.30. Pada hari minggu dan tanggal merah pelayanan rawat jalan libur. Puskesmas Guntur I Demak berada di Jl. Raya Guntur No.184, Guntur, Kabupaten Demak. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah organisasi fungsional yang menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh nasyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya uang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitik beratkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas Guntur 1 pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dilakukan oleh Tenaga Teknis Kefarmasian dengan persetujuan dari Apoteker, setiap pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dilaksankan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan yang terletak di ruang pelayanan farmasi.



41



42



Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan langsung yang diberikan apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan resiko terjadinya efek samping karena obat, untuk tujuan keselamatan pasien (Patient safety) sehingga kualitas hidup pasien (Quality of life) terjamin. Pelayanan farmasi klinik yang dilakukan meliputi pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, visite, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat, evaluasi penggunaan obat, dispensing sediaan steril dan pemantauan kadar obat dalam darah. Pelayanan farmasi klinik yang dilakukan di Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu dan memperluas cakupan Pelayanan kefarmasian di Puskesmas yang dapat menjamin efektivitas, keamanan, dan efisiensi obat dab Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), meningkatkan kerjasama dengan profesi kesehatan lain dan kepatuhan pasien yang terkait dalam pelayanan kefarmasian serta melaksanakan kebijakan obat di Puskesmas dalam rangka meningkatkan penggunaan obat (Permenkes 72 Tahun 2016). Kegiatan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas Guntur 1 Demak terdiri dari kegiatan di dalam Puskesmas dan kegiatan di luar Puskesmas. Kegiatan di dalam Puskesmas meliputi Pelayanan Kesehatan Utama meliputi: Poli Umum, Poli Gigi, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)/keluarga Berencana (KB), pemeriksaan laboratorium, konsultasi gizi dan pelayanan farmasi. Kegiatan di luar Puskesmas seperti Posyandu, Senam Lansia serta Promosi Kesehatan (Promkes) yang dilaksanakan secara rutin. Sedangkan kegiatan pengelolaan



43



obat/perbekalan farmasi di Puskesmas Guntur 1 Demak meliputi: Perencanaan, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan, Distribusi, Administrasi, Pencatatatan, dan Pelaporan serta dilakukan pemantauan ketersediaan obat di Puskesmas Guntur 1 Demak setiap bulannya untuk menjamin tidak adanya kekosongan obat. Di Puskesmas Guntur 1 Demak, semua kegiatan kefarmasian sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.



44



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan 1. Praktik Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur 1 Demak merupakan pelatihan kerja yang sangat bermanfaat untuk calon apoteker



sehingga



dapat



meningkatkan



pemahaman



dan



memperoleh gambaran nyata tentang peran, fungsi, posisi, dan tanggung jawab apoteker serta dapat sebagai bekal pengalaman kelak saat masuk dalam dunia kerja sehingga akan menjadi Apoteker yang professional. 2. Pengelolaan persediaan dan perbekalan farmasi di Puskesmas Guntur 1 Demak sudah sesuai dengan standar pelayanan farmasi di Puskesmas. 3. Kegiatan selama Praktik Kerja Profesi Apoteker di Puskesmas Guntur 1 Demak meliputi PIO, Konseling serta Promkes. B. Saran 1. Pemberian informasi obat kepada pasien di Puskesmas Guntur 1 Demak sebaiknya ditingkatkan lagi, agar tercapai tujuan dari pengobatan. 2. Sebaiknya kerjasama antar petugas obat, perawat, dokter, bidan dan lainnya dalam suatu kegiatan pelayanan pasien perlu di tingkatkan.



45



46



DAFAR PUSTAKA Presiden RI, 2000, Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Otonom, Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 Republik Indonesia, Jakarta. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, Tentang Pusat Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.74 Tahun 2016, Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2019, Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta. Kementerian Kesehatan RI, 2019, Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Departemen Kementerian Kesehasatan Republik Indonesia, Jakarta. Kementerian Kesehatan RI, 2010, Materi Pelatihan Manajemen Kefarmasian di Puskesmas, Jakarta.



47



LAMPIRAN



Lampiran 1. Ruang tunggu



Lampiran 2. Lemari Penyimpanan Obat



48



Lampiran 3. Tempat Meracik Obat



Lampiran 4. Gudang Farmasi Puskesmas Guntur 1



49



Lampiran 5. Lemari Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika



Lampiran 6. Tempat Penyimpanan Vaksin



50



Lampiran 7. Etiket Obat di Puskesmas Guntur 1



Lampiran 8. Bungkus Puyer di Puskesmas Guntur 1



Lampiran 9. Contoh Lembar Resep di Puskesmas Guntur 1



51



Lampiran 10. Contoh Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat



52



Lampiran 11. Contoh Kartu Barang di Puskesmas Guntur 1



53



Lampiran 12. Program Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS)



Lampiran 13. Kegiatan Pelayanan Resep



54



Lampiran 14. Kegiatan Meracik Obat



Lampiran 15. Kegiatan Stok Obat Rawat Inap



55



Lampiran 16. Kegiatan Penyuluhan Vitamin A



Lampiran 17. Stok Opname Gudang Farmasi di Puskesmas Guntur 1



56