LAPORAN Pramuka Abu Darda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN GUGUS DEPAN 02.449.450 ABU DARDA PALANGKA RAYA



KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA PALANGKA RAYA GUGUS DEPAN 02.449.450 ABU DARDA PALANGKA RAYA TAHUN 2021-2022



i



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr.Wb Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kepengurusan Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya Masa Bakti 2021-2023 dapat menyelesaikan masa bakti dan tanggung jawabnya melaksanakan program kerja periode ini, meskipun dapat dikatakan kurang berhasil. Musyawarah Gugus Depan sebagai forum tertinggi anggota sekaligus sebagai wadah  pertanggungjawaban pengurus Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya Masa Bakti 2021-2023 yang di dalamnya terdapat evaluasi dan gambaran umum permasalahan-permasalahan awal yang akan dihadapi oleh periode kepengurusan mendatang yang akan berguna dalam penentuan dan pengelolaan program kerja Gugus Depan nantinya. Di samping itu, dalam Musyawarah Gugus Depan ini akan diadakan pemilihan pembina Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya Masa Bakti 2021-2023. Di



dalam



era



globalisasi



ini,



terjadi



suatu



pergeseran



sosial



budaya yang berlangsung dengan cepat. Sebagai organisasi pendidikan /pembinaan



generasi



muda, Gerakan



Pramuka



harus



melakukan



antisipasi yang tepat terhadap hal tersebut, apabila tidak dilakukan dapat



menyebabkan



menurunnya



kuantitas



anggota



karena



berkurangnya minat generasi muda untuk bergabung serta menurunnya kualitas anggota yang tidak mendapatkan pengetahuan dan pembinaan yang tepat. Untuk menanggulangi hal tersebut, diperlukan adanya introspeksi dalam Gerakan Pramuka dan Gugus Depan untuk “back to basic”, yakni kembali kepada semangat dan nilai-nilai dasar kepanduan. Sedangkan bagi anggota sendiri harus melakukan retrospeksi dengan senantiasa mengaktualisasikan dirinya dengan kembali pada konsep dasar ii



 pembinaan, yang meliputi aspek pendidikan, aspek sosial, dan aspek kewarganegaraan. Semoga Allah swt. selalu memberikan kekuatan iman dan hidayah lahir batin agar  kita tetap konsisten dalam membina diri dan lingkungan sekitarnya melalui Gerakan Pramuka. Semoga Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya Masa Bakti 2021-2023 tetap jaya. Amin.



Palangka Raya,



Pembina Gugus Depan



iii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR............................................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................................iv BAB I.......................................................................................................................................1 PENDAHULUAN...................................................................................................................1 A. Tinjauan Umum...........................................................................................................1 B. Dasar Hukum................................................................................................................1 C. Maksud dan Tujuan.....................................................................................................1 D. Sasaran..........................................................................................................................1 E. Ruang Lingkup.............................................................................................................2 ORGANISASI DAN KEANGOTAAN..................................................................................4 A. Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya...............................................4 B. Garis pembinaan dan pengembangan



Gugus Depan Pramuka yang



berpangkalan di PerguruanTinggi........................................................................4 C. Struktur Organisasi Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya.........5 BAB III....................................................................................................................................7 PENUTUP...............................................................................................................................7 A. Kesimpulan...................................................................................................................7 B. Saran.............................................................................................................................7 LAMPIRAN DAN DOKUMENTASI.....................................................................................9



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Tinjauan Umum Dengan berakhirnya



masa



kepengurusan tahun 2021-2022



Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya,



maka dipandang perlu



untuk membuat laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program kerja tahun 2021-2022. Di samping itu, demi kelanjutan penyelenggaraan kegiatan Gugus Depan, dalam Musyawarah Gugus Depan Surabaya 610611 dilakukan pemilihan Pengurus Baru dan penentuan garis-garis besar program kerja selama masa  bhakti kepengurusan berikutnya. B. Dasar Hukum 1. Keputusan Kwartir Nasional nomor 088 tahun 1988 tentang Petunjuk pelaksanaan pembinaan Gugus



dan



pengembangan



Depan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi.



2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. C. Maksud dan Tujuan Adapun maksud



pembuatan



laporan akhir pelaksanaan seluruh



laporan



ini



adalah



sebagai



kegiatan yang telah dilaksanakan



oleh Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya dengan segala permasalahannya selama masa bhakti kepengurusan yang lalu. Tujuan pembuatan laporan pertanggungjawaban ini adalah : Sebagai bahan/acuan awal dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya. Mengetahui permasalahan-permasalahan



yang dihadapi



Gugus



Depan



02.449.450 Abu Darda Palangka Raya. Memberikan gambaran awal tentang permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya dalam penentuan garis-garis progam kerja Gugus Depan. D. Sasaran Meningkatnya kesadaran berorganisasi dan melaksanakan mekanisme organisasi pembinaan secara baik Mempertahankan 1



konsistensi anggota terhadap program utama organisasi, yaitu: Konsolidasi



Tertib



administrasi,



organisasi,



dan



operasional



Meningkatkan kepedulian anggota terhadap aspek pokok Gerakan Pramuka dalam bermasyarakat, yakni pendidikan, sosial, bela negara (kewarganegaraan) E. Ruang Lingkup Untuk memudahkan pembahasan, maka laporan ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: I. Pendahuluan a. Tinjauan Umum b. Dasar Hukum c. Sasaran d. Ruang Lingkup II.



Organisasi dan Keanggotaan a. Gugus



Depan



Surabaya 610-611. b. Keanggotaan c. Pramuka III. Administrasi, Keuangan, dan Kerumahtanggaan a.



Sekretariat Kerumahtanggaan



IV. Kegiatan dan Operasional a. Kegiatan Gudep b. Kegiatan Satuan c. Kegiatan Insidentil d. Penelitian, Evaluasi, dan Pengembangan V. Penutup a. Kesimpulan b. Saran



2



BAB II ORGANISASI DAN KEANGOTAAN



A. Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya Gugus Depan dengan satuan penggalang dan pembina sebagai suatu



wahana



pembinaan/pendidikan



generasi



muda



dalam



menyiapkan kader-kader pimpinan bangsa yang tangguh, ulet dan kreatif. Pelaksanaan kepengurusan periode 2021-2022 menggunakan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Gugus Depan tahun 1997 yang lalu dimana pelaksana kegiatan adalah seluruh satuan sesuai dengan porsi masing-masing dengan satuan pandega sebagai motor penggerak dalam segi pelaksanaannya. B. Garis pembinaan dan pengembangan Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan di PerguruanTinggi.



4



C. Struktur Organisasi Gugus Depan 02.449.450 Abu Darda Palangka Raya I. MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN Ketua



: MOH. ABDUL GOFUR, M.Pd., M.E



Wakil Ketua



: AHMAD SAHIBA, S.Pd



Sekretaris



: AMINAH KHOIRUNISA, S.Pd



Bendahara



: ETI RUBIATI, S.Pd.I



II. PENGURUS GUGUS DEPAN Ketua



: NINIK KUSWORINI, S.Pd



Sekretaris



: NORAINAH, S.Pd



Anggota



: FAHMI ISHAQ, S.Pd



Anggota



: ALFIAH, S.Pd



Anggota



: GHOVAR NURVEGA, S.Pd



Anggota



: DEDI IRAWAN, S.Ag, M.Pd



Anggota



: OKTAVIA DAMYANTI, S.Pd



Anggota



: SELVIANA WIJAYANTI, S.Pd



Anggota



: SRI MAULIDA, S.Pd



Anggota



: ERRY KUSUMANINGTYAS, S.T



Anggota



: AULIA RAKHIM, S.Pd



Anggota



: YULISTI RAHMANIA, S.Pd



Anggota



: LITNA WATI, S.Pd



Anggota



: NORHIDAYAH, M.Pd



III. PEMBINA PRAMUKA Perindukan Siaga Putra Pembina



: RAHMAT ABADI, S.Pd



Pembantu



: AULIA RAKHIM, S.Pd



Perindukan Siaga Putri Pembina



: LITNA WATI, S.Pd



Pembina



: YULISTI RAHMANIA, S.Pd



IV. PEMBINA PRAMUKA Pasukan Penggalang Putra



5



Pembina



: NASIRUDDIN SIDQI, S.Pd



Pembina



: ZAINI, RIKO, ALFIDA



Pasukan Penggalang Putri Pembina



: WULANDARI



Pembina



: ENDANG, KHADIJAH, SANTI, ELSA



6



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari laporan selama satu tahun kepengurusan periode 2021- 2022 ini, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: a. Kegiatan Pelaksanaan kegiatan yang diprogramkan sebagian dapat terlaksana tetapi pengelolaannya kurang berjalan dengan baik  b. Pengelolaan satuan Perkembangan



kehidupan



masing



masing satuan



tidak mengalami peningkatan kualitas maupun kuantitas bahkan satuan penggalang mengalami kemunduran karena kekurangan anggota. c. Administrasi Sistim administrasi gugus depan yang kurang jelas diterima oleh masing- masing satuan sehingga dalam pelaksanaannya tidak dapat berjalan dengan  baik. d. Keuangan Sistim keuangan yang ditetapkan oleh gugus depan belum benar-benar  dipahami oleh masing-masing satuan dalam hal ini bendahara satuannya. Koordinasi dalam sistem keuangan antara bendahara gugus depan dengan bendahara



satuan tidak



berjalan dengan baik terutama dalam pengawasannya. B. Saran Dalam upaya mengelola gugus depan yang lebih baik di perode yang akan datang, maka kami selaku pengurus gugus periode 2021-2022 memberikan saran-saran sebagai berikut : 1. Keanggotaan



Untuk



peningkatan



kuantitas 7



anggota



perlu



diadakan



rekruitment



yang berkela njutan baik untuk anggota dari dalam



maupun luar kampus, memperluas publikasi kegiatan Gerakan Pramuka sehingga mampu menarik minat untuk menjadi anggota. Sedangkan yang tidak kalah penting adalah pembinaan terhadap anggota berupa peningkatan kualitas anggota antara lain adalah peningkatan inisiatif anggota untuk aktif dalam latihan rutin, peningkatan aktualisasi dan kemampuan anggota dalam kegiatan serta peningkatan semangat anggota untuk melaksanakan dan menciptakan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bervariasi. 2. Administrasi



Untuk pelaksanaan administrasi yang lebih baik perlu peningkatan disiplin anggota dalam penyelesaian administrasi sesuai peraturan yang ada, serta yang lebih diperhatikan yaitu adanya kontrol dalam pelaksanaannya. 3. Keuangan



Perlu peningkatan kontrol keuangan dalam setiap kegiatan, sehingga dana yang ada dapat dikelola secara efektif dan efisien, serta



dapat



dicapainya



tertib



administrasi,



organisasi,



dan



operasional. 4. Kegiatan



Untuk menciptakan dan melaksanakan kegiatan yang lebih baik diperlukan kemampuan anggota dalam mengorganisasikan suatu kegiatan yang dapat dilatih dan ditingkatkan melalui latihan rutin yang optimal, dengan mempersiapkan materi yang akan diberikan pada setiap pertemuan. Perlu juga dicari kegiatan alternatif dan variasi dari kegiatan-kegiatan yang ada sehingga anggota tidak menjadi jenuh.



8



LAMPIRAN DAN DOKUMENTASI



LAMPIRAN DAN DOKUMENTASI



9