Laporan Tertulis Dan Analisis Masalah Interview Mengenai Ketertiban Berlalu Lintas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN TERTULIS DAN ANALISIS MASALAH Interview Mengenai Ketertiban Berlalu Lintas Creative Problem Solving (CPS)



Disusun Oleh: Kelompok 3 1. Mustika Ikfa D.



(105118013)



2. Sayyidah Afifa



(101518014)



3. Rafkita shelly



(101518015)



4. Rizqi Alifia Nur A.



(101518016)



5. Galaxi Bintang M.



(101518017)



6. Ananda Azhari A.P.



(101518018)



PROGRAM STUDI KIMIA FAKULTAS SAINS DAN KOMPUTER UNIVERSITAS PERTAMINA FEBRUARI 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Lalu lintas merupakan salah satu yang sering terlihat, bahkan setiap hari ketika beraktifitas di luar rumah. Lalu lintas di dalam Undang-undang no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diartikan senbagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan (Departemen Hubungan, 2009, hlm. 1), maksud dari ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi kendaraan itu bergerak, orang, serta barang dan fasilitas pendukung. Lalu lintas yang ramai umumnya berada pada kota-kota yang besar yang padat akan penduduk. Jakarta sebagai kota terbesar di Indonesia menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk datang dan menetap di Jakarta. Hal ini yang menyebabkan kota Jakarta menjadi padat akan penduduk yang akan berakibat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial maupun sarana transportasi. Jakarta dikenal akan kemacetan lalu lintasnya (Yuliawati & Fakhrana, 2006), hal ini diakibatkan karena meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang digunakan untuk menunjang dan memperlancar aktivitas. Padatnya lalu lintas di kota Jakarta menyebabkan maraknya orang untuk melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas (Wulandari, 2016, para. 1–4). Terjadinya pelanggaran lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk masalah yang sering menjadi momok di jalan raya. Hal ini dapat dilihat dari adanya indikasi angka kecelakaan yang terus terjadi, bahkan meningkat tiap tahunnya. Penyebab kecelakaan ini dikarenakan pengabaian seseorang terhadap tata tertib lalu lintas. Oleh sebab itulah kami mengadakan wawancara mengenai ketertiban berlalu lintas, untuk memenuhi tugas dari Creative Problem Solving (CPS) serta untuk mengetahui ketertiban berlalu lintas dan pelanggaran lalu lintas apa sajakah yang sering dilakukan di kota besar ini.



1.3. Tujuan 1. Menganalisis hal yang menjadi masalah terbesar dalam lalu lintas. 2. Menganalisis yang menjadi penyebab pada masalah yang terjadi dalam lalu lintas. 3. Menganalisis cara pengaturan lalu lintas oleh petugas lalu lintas. 4. Mengidentifikasi peranan pemerintah dan pengguna jalan dalam menjalankan penertiban lalu lintas 5. Membuat Socratic Question untuk mendapatkan informasi yang akurat. 6. Memenuhi tugas Creative Problem Solving. 1.4. Sasaran Ketertiban berlalu lintas sangatlah dekat hubungannya dengan pihak kepolisian. Sebagaimana yang kita tahu bahwa tugas polisi itu sendiri adalah mengatur ketertiban para pengemudi motor dan mobil di lalu lintas. Selain itu, semenjak di adakannya commuter line yang beroperasi di wilayah Jabodetabek membuat para pengguna jalan harus berhati-hati apabila jalur yang di pilih melewati rel kereta. Maka dari itu, diperlukan masyarakat yang mempunyai inisiatif yang sangat tinggi untuk mengatur keadaan lalu lintas agar tetap tertib dan mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan kecerobahan para pengemudi karena tidak berhati-hati saat berkendara.



1.5. Metodelogi Narasumber : Pak Hartono Waktu : 10:10 - 10:20 Tempat : Jalan Simprug Garden 1.6. Alat dan Bahan Kertas dan video rekaman dialog antara narasumber dan pewawancara. 1.7. Metode



Untuk mendapatkan jawaban dan data-data dari semua pertanyaan, metode yang dipilih adalah dengan mewawancarai langsung para pihak yang memiliki wewenang yang lebih cocok. BAB II ISI Hasil Interview Narasumber 1 Penanya



: Apa masalah terbesar yang kerap terjadi dalam upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan oleh SATLANTAS?



Narasumber



:



Sebenarnya, masalah tertibnya lalu lintas dititik beratkan dalam pengguna jalan itu sendiri. SATLANTAS sudah melakukan beberapa upaya untuk menertibkan lalu lintas, tetapi hasil dari upaya tersebut terbilah jauh dari kata efektif. Contohnya pemasangan rambu-rambu lintas kerap kali dianggap angin lalu oleh pengguna jalan itu sendiri, padahal tujuan kami memasang rambu-rambu lalu lintas adalah satu, untuk memberi peringatan keselamatan dalam berkendara. Dua, untuk penertiban lalu lintas.



Penanya



: Mengapa hal itu kerap terjadi, bisakah Anda jelaskan alasan tersebut?



Narasumber



: Kendala yang terjadi terletak pada jumlah kendaraan. Di mana jumlah kendaraan itu cenderung naik di setiap tahunnya. Menurut data statistik yang dikeluarkan oleh SAMSAT ada sekitar 6000 unit mobil, 9000 unit motor, dsb. dikeluarkan oleh perusahaan otomotif. Dan hal yang paling mengejutkan adalah jumlah mobil itu keluar di setiap harinya dan di sekitar jabodetabek.



Penanya



: Menurut Anda, hal apa yang memicu kenaikkan jumlah minat untuk memiliki kendaraan bermotor?



Narasumber



: Menurut saya, permasalahan tingginya konsumen terhadap pembelian kendaraan bermotor disebabkan oleh tidak adanya aturan atau hukum yang kuat dalam pembatasan jumlah kepemilikkan kendara bermotor per individu, karena hal ini berkaitan dengan HAM. Dijelaskan dalam undang-undang, bahwasaya ada hak memiliki atau hak bebas untuk mendapatkan kesejahteraannya sendiri. Mungkin hal itu yang membuat pemerintah masih



ragu untuk membatasi jumlah



kendaraan bermotor per individunya. Penanya



: Adakah



contoh-contoh



yang



menggambarkan



ketidakteraturannya lalu lintas? Narasumber



: Banyaknya pengguna jalan yang mengabaikan peringatan lalu lintas yang disampaikan oleh pelaksana tim SATLANTAS, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan seperti: menerobos lalu lintas, menggunakan jalur khusus busway, dsb.



Penanya



: Apakah pengguna jalan, jumlah kendaraan, kecelakaan lalu lintas, dan kerusakkan badan jalan menjadi penyebab tidak tertibnya lalu lintas?



Narasumber



:Iya, jujur saja kemacetan merupakan salah satu pemicu dari kemacetan. Pengguna jalan merupakan salah satu objek yang paling besar dalam membuat kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Jumlah kendaraan juga dapat menjadi salah satu penyebabnya. Badan jalan yang berlubang di persimpangan jalan juga menjadi penghambat kelancara lalu lintas sehingga terjadi sedikit kepadatan di ruas jalan tersebut.



Penanya



: Apakah benar, jika salah satu tidak tertibnya lalu lintas merupakan kelalaian dari SATLANTAS?



Narasumber



: Sebenarnya SATLANTAS adalah perantara antarapemerintah dan polisi kepada masyarakat. Hal yang harus ditekankan adalah kesadaraan diri dari tiap pengguna kendaraan itu sendiri.



Penanya



: Apakah ketetapan pemerintah dalam mengatur ketertiban lalu



lintas, dengan menerapkan sistem ganjil-genap efektif mengurangi kemacetan lalu lintas? Narasumber



: Saya sebenarnya setuju dengan adanya ketetapan pemerintah dalam sistem ganjil-genap. Akan tetapi hal itu tidak menujukkan



hasil



yang



diharapkan



untuk



mengurangi



kemacetan. Dan hal itu juga ternyata memicu peningkatan jumlah



pembelian



kendara



bermotor



dengan



asumsi



masyarakat akan memiliki dua plat nomor yang berbeda di kedua mobilnya. Penanya



: Apa pendapat bapak mengenai isu kendaraan dengan nomor plat palsu?



Narasumber



: Berbicara mengenai kepalsuan, tentunya erat hubungannya dengan hukum karena telah memalsukan sebuah data kedalam sistem. Saya menentang keras dengan hal tersebut. Dan pelaku yang memalsukan nomor plat tersebut akan ditindak pidana.



Penanya



: Menurut Anda, seberapa penting patroli lalu lintas itu dilakukan? Dan apakah di semua protokol jalan dilakukan patroli?



Narasumber



: Sangat penting, patroli lalu lintas perlu dilakukan untuk menghindari kemacetan, mencegah terjadinya kejahatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan.



Penanya



: Langkah apa yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan lalu lintas?



Narasumber



: Penerapan sistem plat bernomor Ganjil-Genal, Pemberlakuan pajak dua tahun dimana jika pemilik kendaraan bermotor tidak membayar pajak selama dua tahun maka kendaraan itu tidak akan diizinkan beroperasi, menyediakan transportasi umum yang nyaman, bersih, dan dengan harga yang ekonomis.



Penanya



: Apakah ada solusi dari Anda yang dapat membantu untuk mengatasi ketidaktertitbannya lalu lintas?



Narasumber



: Menurut saya cara yang paling efektife untuk menertibkan lalu lintas dapat dilakukan dengan cara membatasi angka



kendaraan bermotor dalam jangka waktu 10 tahun, tetapi hal ini juga harus diselaraskan dengan pengaturan HAM dan hukum. Ditambah lagi harus adanya sosialisasi tentang penanama taat berlalu lintas sejak kecil.



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Dari hasil wawancara yang diperoleh dari narasumber Bapak Hartono yang merupakan pihak kepolisian lalu lintas, masalah terbesar yang terjadi dalam lalu lintas adalah kemacetan dan kecelakaan. Kemacetan terjadi karena faktor manusia dan faktor alam, faktor manusia yakni tingginya pengguna jalan, pelanggaran lalu lintas,dan kecelakaan dan faktor alam yakni karena bencana alam. Kecelakaan juga merupakan salah satu masala terbesar yang disebabkan oleh faktor manusia dimana seringnya terjadi pelanggaran lalu lintas dan faktor alam yang dikarenakan oleh bencana alam. Petugas pengatur lalu lintas dalam wawancara terdapat satu narasumber yaitu petugas kepolisian. Pada petugas kepolisian meyebutkan bahwa pengguna jalan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan diberlakukannya sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang cara berlalu lintas. Peranan pemerintah dalam tata tertib lalu lintas sangatlah penting karena pada dasarnya semua peraturan dalam berkendara telah diatur dalam sebuah undang-undang. Pemerintah juga memiliki peranan sebagai problem solver dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian dan pengguna jalan itu sendiri. Adanya kesadaran dari pengguna jalan juga merupakan peranan yang penting dalam terciptanya ketertiban lalu lintas.



3.2. Daftar Pustaka Departemen Hubungan. (2009). Undang-Undang Republik Indoneseia. Jakarta. Diambil dari http://hubdat.dephub.go.id/uu/288-uu-nomor-22tahun-2009-tentang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan/download Wulandari, I. A. (2016). Pelanggaran Lalu Lintas yang Kerap Terjadi di Indonesia.



blogspot.



Diambil



dari



http://arnumnewaddres.blogspot.com/2016/08/artikel-pelanggaran-lalulintas-yang.html Yuliawati, & Fakhrana, R. S. (2006, September 14). Tahun 1965, awal kemacetan



abadi



Jakarta.



CNN



Indonesia.



Diambil



https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160913184335-20158039/tahun-1965-awal-kemacetan-abadi-jakarta



dari



Lampiran