Leaflet Hak Pasien Dan Keluarga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga 15. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.



Rumah Sakit terhadap dirinya.



6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang 16. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai didapatkan.



dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.



7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan 17. Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila



(HAK PASIEN DAN KELUARGA)



keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah



Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak



Sakit.



sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun



8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya



pidana.



kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik 18. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit.



dengan standar pelayanan melalui media cetak dan



9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang



elektronik



diderita termasuk data-data medisnya.



sesuai



dengan



ketentuan



peraturan



perundang-undangan.



10. Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.



HAK PASIEN 1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan



yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap



peraturan yang berlaku di Rumah Sakit. 2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban



penyakit yang dideritanya. 12. Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.



pasien. 3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan 4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai standar



operasional.



13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien



tanpa diskriminasi. dengan



11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan



profesi



dan



standar



prosedur



lainnya. 14. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.



KEWAJIBAN PASIEN 1.



Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.



2.



Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi.



3.



Mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.



4.



Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.



5.



Memenuhi hal – hal yang telah di sepakati / perjanjian yang telah di buat.