LP CKR Icu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDAHULUAN KEPERAWATAN KRITIS PADA TN.A DENGAN DIAGNOSA MEDIS CEDERA KEPALA RINGAN (CKR) DI RUANG INTENSIF CARE UNIT (ICU) RS EMANUEL KLAMPOK BANJARNEGARA



Disusun Oleh : Okta Trianti P1337420217089 3C



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG PRODI DIII KEPERAWATAN PURWOKERTO JURUSAN KEPERAWATAN 2020



LAPORAN PENDAHULUAN KEPERAWATAN KRITIS DENGAN DIAGNOSA MEDIS CEDERA KEPALA RINGAN (CKR) DI RUANG ICU RS EMANUEL KLAMPOK BANJARNEGARA A. Konsep Dasar Penyakit 1. Pendahuluan Menurut WHO setiap tahun di Amerika Serikat hamper 1.500.000 kasus cedera kepala. Dari jumlah tersebut 80.000 diantaranya mengalami kecacatan dan 50.000 orang meninggal dunia. Saat ini di Amerika terdapat sekitar 5.300.000 orang dengan kecacatan akibat cedera kepala (Moore&Argur, 2012). Di Indonesia, cedera kepala berdasarkan hasil Riskesdas 2013 menunjukan insiden cedera kepala dengan CFR sebanyak 100.000 jiwa meninggal dunia (Depkes RI, 2013). Di Jawa Tengah terdapat kasus cedera kepala yang sebagian besar disebabkan oleh kecelakaan lalulintas dengan jumlah kasus 23.628 dan 604 kasus diantaranya meninggal dunia. 2. Definisi Cedera kepala adalah trauma mekanik pada kepala yang terjadi baik secara langsung atau tidak langsung yang kemudian dapat berakibat kepada gangguan fungsi neurologis, fungsi fisik, kognitif , psikososial, bersifat temporer atau permanen (Riskesdas,2013). Menurut Brain Injury Assosiation of America, cedera kepala adalah suatu kerusakan pada kepala , bukan bersifat congenital ataupun degenerative, tetapi disebabkan oleh serangan atau benturan fisik dari luar, yang dapat mengurangi atau mengubah kesadaran yang mana menimbulkan



kerusakan kemampuan kognitif



dan fungsi fisik



(Snell,2010). Cedera kepala adalah suatu gangguan traumatik dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan interstiil dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak (Hudak&Gallo,2010). Trauma atau cedera kepala adalah di kenal sebagai cedera otak gangguan



fungsi normal otak karena trauma baik trauma tumpul maupun trauma tajam. Defisit neurologis terjadi karena robeknya substansia alba, iskemia, dan pengaruh masa karena hemoragik, serta edema serebral do sekitar jaringan otak. (Batticaca Fransisca, 2008, hal 96). Cedera kepala adalah suatu gangguan traumatik dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan interstitial dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak (Arif Muttaqin, 2008, hal 270-271). 3. Etiologi a)



Trauma disebabkan oleh



tajam



adalah



trauma



yang



benda tajam yang dapat mengakibatkan cedera



setempat dan menimbulkan cedera local. Kerusakan local meliputi Contosio serebral,hematom serebral,kerusakan otak sekunder yang disebabkan perluasan masa lesi , pergeseran otak atau hernia. b)



Trauma tumpul trauma oleh benda tumpul dan menyebabkan cedera menyeluruh menyebabkan kerusakan secara luas dan terjadi dalam 4 bentuk yaitu cedera akson, kerusakan otak hipoksia, pembengkakan otak menyebar, multiple pada otak koma terjadi karena cedera menyebar pada hemisfer,cerebral,batang otak atau keduanya (Wijaya,2013).



4. Klasifikasi Cedera



Kepala



menurut



dewantoro,



dkk



(2007)



di



klasifikasikan menjadi 3 kelompok berdasarkan nilai GCS (Glasglow Coma Scale) adalah sebagai berikut : Tabel



4.1.



Kategori



penentuan



keparahan



cedera



kepala



berdasarkan nilai Glasgow Coma Scale (GCS) Penentuan



Deskripsi



Keparahan Minor/ringan GCS 13-15 Sadar penuh, membuka mata bila dipanggil. Dapat terjadi kehilangan kesadaran atau amnesia tetapi



kurang dari 30 menit dan disorientasi. Tidak ada fraktur tengkorak, tidak ada kontusia, cerebral, dan Sedang



hematoma. GCS 9-12 Kehilangan kesadaran, namun masih menuruti perintah yang sederhana atau amnesia lebih dari 30 mneit tetapi kurang dari 24 jam. Dapat mengalami fraktur



Berat



tengkorak. GCS 3-8 Kehilangan kesdaran dan atau terjadi amnesia lebih dari 24 jam. Juga meliputi kontusio serebral, laserasi, atau hematoma intracranial. Dengan perhitungan GCS sebagai berikut : 



Eye : nilai 1 atau 2







Motorik : nilai 5 taau