Makalah Advokasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ADVOKASI ISSUE STRATEGIS ANGKA KEMATIAN IBU (AKI)



DISUSUN OLEH : NAMA



: ANANDA FADILA



NIM



: P07131217043



KEMENTRIAN KESEHATAN RI POLITEKNIK KESEHATAN ACEH PRODI SARJANA TERAPAN GIZI DAN DIETETIKA JURUSAN GIZI TAHUN 2019/2020



SELAMATKAN IBU & ANAK MELALUI PROGRAM "5 NG" Dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, maka Pembangunan Kesehatan dilakukan dengan cara:    



Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkadilan. Mewujudkan SDM yang berdaya saing. Mewujudkan peran serta masyarakat dan pemnagku kepentingan dalam pembangunan kesehatan. Melaksanakan pelayanan administrasi internal dan pelayanan publik yang bermutu.



Dalam hal penyelenggaran pelayanan informasi kesehatan kepada publik atau masyarakat, teknologi informasi mempunyai peran strategis yang cukup besar, mengingat Jawa Tengah yang secara administrasi wilayah tahun 2015 terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) kabupaten, 6 (enam) kota, 573 (lima ratus tujuh puluh tiga) kecamatan, 769 (tujuh ratus enam puluh Sembilan) kelurahan dan 7.809 (tujuh ribu delapan ratus Sembilan) desa, dengan jumlah penduduk 36.746.094 jiwa. Memiliki 276 Rumah Sakit Umum Daerah dan swasta, 875 puskesmas, dan fasyankes lainnya. Diharapkan dengan penggunaan teknologi informasi akan dicapai pelayanan informasi yang cepat, tepat, akurat, mudah, murah, efektif dan efisien, untuk terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat sampai ke pelosok desa, bagi pengambil kebijakan dan stakeholders terkait maupun institusi pendidikan. Visi Gubernur Jawa Tengah 2013-2018 adalah “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari”, dengan slogan mboten korupsi, mboten ngapusi. Dengan Misi ke-6: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat. Mempunyai tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan Sasaran menurunkan Angka Kematian dan Angka Kesakitan. Strategi dilaksanakan melalui promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan dasar, peningkatan cakupan pemeliharaan Jaminan Kesehatan. Melalui kebijakan meningkatkan pemenuhan Sarana Prasana Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Serta Pemerataan Tenaga Kesehatan. Makna sejahtera dalam bidang kesehatan sebagaimana tertuang dalam Program Unggulan “Rakyat Sehat” adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berpihak kepada publik, antara lain (1) melengkapi sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai khususnya penambahan kamar klas tiga dan puskesmas rawat inap, dan (2) melakukan pemetaan kesehatan warga sekaligus mengembangkan sistem informasi pelayanan kesehatan online.



Di dalam pengelolaan informasi kesehatan, salah satunya adalah terkait indikator dan isu strategis, yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). AKI di Jawa Tengah mengalami tren naik turun dalam 3 (tiga) tahun terakhir, walaupun di tahun 2015 sedikit mengalami penurunan, dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 1. Kasus kematian ibu dan bayi tahun 2012-2015 JENIS



2012



2013



2014



2015



AKI 116,34 (Angka (675 Kematian Ibu) per kasus) 100.000 Kelahiran Hidup.



118,62



126,55



111,16



(668 kasus)



(711 kasus)



(619 kasus)



AKB 10,75 (Angka (6.325 Kematian Bayi) per kasus) 1.000 Kelahiran Hidup.



10,41



10,08



10,0



(5.865 kasus)



(5.666 kasus)



(5.571 kasus)



Sumberdaya tim internal pelaporan Ibu Hamil yaitu Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi (Kesga dan Gizi), Seksi Manajemen Informasi dan Pengembangan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan sumberdaya tim eksternal dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 2. Sumberdaya Tim Eksternal. No. SDM



JUMLAH



1.



Kasie Kesehatan Ibu dan 35 Kab/Kota Anak



2.



Kasie Data dan Informasi



35 Kab/Kota



3.



Bidan Koordinator



875 Puskesmas



4.



Bidan Desa:



- 4.044 orang



- PNS



- 4.958 orang



- Non PNS 5.



PKK Provinsi/Kab/Kota



6.



Kader Kesehatan



7.



Kelompok Dasawisma



8.



Lintas Sektor terkait: BKKBN, Bapermas, Kemenag, Diknas, Institusi Diknakes, Organisasi Profesi, dst



35 Kab/Kota



Kelompok 20 RT



10-



PERMASALAHAN Permasalahan utama pada mekanisme pelaporan Ibu Hamil (kohort ibu dan kantong persalinan) saat ini sebagian besar masih dilakukan secara manual (pelaporan rutin bulanan) dan berjenjang dari fasilitas kesehatan di desa (bidan desa, bidan koordinator, poliklinik kesehatan desa), puskesmas sampai dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Sedangkan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan perhbitungan Ibu Hamil berdasarkan sasaran tahunan. Keterlambatan mengenali informasi tanda bahaya atau factor resiko ibu hamil dan merujuk atau mendapatkan pertolongan di fasilitas pelayanan kesehatan berdampak pada keselamatan ibu dan bayinya. Penyebab tidak langsung kematian ibu disebabkan berbagai faktor, antara lain kurangnya informasi tentang sosial ekonomi/kemiskinan, pendidikan, kedudukan peranan wanita, sosial budaya dan transportasi, yang berdampak pada “3 Terlambat dan 4 Terlalu”. Tiga terlambat, antara lain: 1)Terlambat mengenali tanda bahaya/ resiko dan mengambil keputusan. 2)Terlambat untuk mencapai fasiltas pelayanan kesehatan. 3)Terlambat untuk mendapatkan pertolongan di pelayanan kesehatan. Dan 4 Terlalu yaitu Terlalu muda mempunyai anak (usia 3 anak), Terlalu rapat jarak kelahiran (35 tahun ) Oleh sebab itu dibutuhkan informasi yang mudah, murah, cepat dan akurat, untuk pengambilan tindakan secara cepat dan langkah tindaklanjut secara tepat, untuk pengambil kebijakan maupun upaya preventif serta edukasi kepada masyarakat.



PEMECAHAN MASALAH Melalui Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG) Selamatkan Ibu dan Anak. Apa itu 5NG? Program 5NG memiliki 4 fase yaitu Fase Pra Hamil, Fase Kehamilan, Fase Persalinan dan Fase Nifas. 1. Sistem Fase Pertama (Fase Sebelum Hamil) Fase ini terdapat 2 terminologi yaitu Stop dan Tunda. Stop hamil jika ibu dengan usia >35 tahun dan sudah memiliki anak; faktor kesehatan tidak memungkikan/ berbahaya bagi kesehatan. Tunda jika usia