Makalah Akidah Akhlak Pada Madrasah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAZHAB-MAZHAB AQIDAH DALAM ISLAM AHLUSSUNAH, SYI’AH, QADARIYAH, JABARAIYAH, MU’TAZILLAH, DAN KHAWARIJ



Tugas Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas AQIDAH AKHLAK PADA MADRASAH



Disusun Oleh: Diana Julia Putri Nasution



NPM 19411029



Nurlatifah



NPM 19411026



Dosen Pembimbing: Gita Primadihati, M. Pd



FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA MEDAN T.A 2020/2021



DAFTAR ISI Daftar Isi



i



Kata Pengantar



ii



BAB I Pendahuluan



1



A. Latar Belakang



1



B. Rumusan Masalah



1



C. Tujuan Masalah



2



BAB II Pembahasan



3



A. Pengertian Ahlussunnah dan Pokok-Pokok Ajarannya



3



B. Pengertian Syi’ah dan Pokok-Pokok Ajarannya



5



C. Pengertin Qadariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya



6



D. Pengertian Jabariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya



7



E. Pengertian Mu’tazillah dan Pokok-Pokok Ajarannya



7



F. Pengertian Khawarij dan Pokok-Pokok Ajarannya



9



BAB III Penutup



11



A. Kesimpulan



11



B. Saran



11



Daftar Pustaka



12



i



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH S.W.T yang telah mengizinkan penulis dalam menyusun dan menulis makalah ini yang berjudul “MAZHAB-MAZHABQIDAH DALAM ISLAM ”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat lulus mata kuliah AQIDAH AKHLAK PADA MADRASAH Pada kesempatan kali ini penulis juga mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga atas bimbingan dosen, rekan-rekan dan semua pihak yang telah membantu, membimbing dan memberikan saran atas penyusunan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini memberikan manfaat. Meskipun penulis menyadari bahwa makalah ini perlu mendapat masukan dari semua guna kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang.



Medan, Oktober 2020 Penulis



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Islam merupakan taūhid sekaligus sebagai agama yang tersebar luas di dunia serta ditujukan bagi berbagai kelompok etnis dan ras, maka dia juga membuka peluang akan terjadinya keberagamaan. Memang kesatuan tidak mungkin terwujud tanpa melibatkan keberagamaan. Mna kesatuan itu dimaksudkan bahwa kesatuan sebagai sumber yang mengarahkan kemanusiaan menuju kepada kesatuan. Teologi sebagai salah satu disiplin yang dikembangkan dalam rangka menjaga kemurnian aqidah mengarah pada polemik-polemik antar aliran. Meskipun ia berusaha untuk menjaga aqidah, bukan berarti persoalan ini terlepas dari persoalan yang lain. Pertentangan politik telah meluas ke pertentangan paham keagamaan, maka dalam konteks seperti itulah perkembangan teologi mesti diposisikan. Madzhab merupakan gerakan yang menyerukan pemikiran dan ijtihad para imam madzhab tanpa adanya komando dari sang imam. Madzhab terlahir dari pemikiran imam di bidang fikih yang kemudian disebar luaskan oleh para murid dan pengikut-pengikut imam dan menjadi komunitas dalam masyarakat Islam di berbagai apek agama.yaitu ahlussunah,syiah, Qadariyah, jabariyah, mu'tazillah dan khawarij. Di Indonesia yang mayoritas muslim bermadzhabkan syafiiyyah juga merupakan hasil penyebarluasan oleh para dai seperti Syeh Jumadil Kubro yang kemudian diteruskan oleh walisongo sampai pada masyarakat umum. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah Pengertian Ahlussunnah dan Pokok-Pokok Ajarannya? 2. Bagaimanakah Pengertian Syi’ah dan Pokok-Pokok Ajarannya? 3. Bagaimanakah Pengertian Qadariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya? 4. Bagaimanakah Pengertian Jabariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya? 5. Bagaimanakah Pengertian Mu’tazillah dan Pokok-Pokok Ajarannya? 6. Bagaimanakah Pengertian Khawarij dan Pokok-Pokok Ajarannya?



1



C. Tujuan Penulisan 1. Mengetahui Pengertian Ahlussunnah dan Pokok-Pokok Ajarannya. 2. Mengetahui Pengertian Syi’ah dan Pokok-Pokok Ajarannya. 3. Mengetahui Pengertian Qadariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya. 4. Mengetahui Pengertian Jabariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya. 5. Mengetahui Pengertian Mu’tazillah dan Pokok-Pokok Ajarannya. 6. Mengetahui Pengertian Khawarij dan Pokok-Pokok Ajarannya.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ahlussunnah dan Pokok-Pokok Ajarannya Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: ‫نة والجماعة‬B‫ل الس‬B‫ )أه‬atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: ‫)أهل السنة‬, Sunni adalah firkah Muslim terbesar yang disebut dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah atau golongan yang menjalankan sunnah (Muhammad) dengan penekanan pada peneladanan peri kehidupan Muhammad. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni. Secara terminology Ahl, yang mempunyai beberapa arti, yakni keluargakeluarga pengikut dan penduduk. As-sunnah, yang secara bahasa bermakna atthariqah wa lau ghaira mardhiyah (jalan, cara, atau perilaku walaupun tidak diridhai). Al-Jama'ah, berasal dari kata al-jam'u artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain, atau mengumpulkan yang bercerai-berai. Kata Jama'ah juga berasal dari kata ijtima' (perkumpulan), yang merupakan



lawan



kata tafaruq (perceraian)



dari furqah (perpecahan). Jama'ah adalah



sekelompok



dan orang



lawan banyak



kata dan



sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Selain itu, Jama'ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah, atau orangorang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai satu tujuan. POKOK-POKOK AJARANNYA a. Aqidah Aswaja menekankan bahwa pilar utama ke-Imanan manusia adalah Tauhid, sebuah keyakinan yang teguh dan murni yang ada dalam hati setiap Muslim bahwa Allah-lah yang Menciptakan, Memelihara dan Mematikan kehidupan semesta alam. Ia Esa, tidak terbilang dan tidak memiliki sekutu. Pilar yang kedua adalah Nubuwwat, yaitu dengan meyakini bahwa Allah telah menurunkan wahyu kepada para Nabi dan Rosul sebagai utusannya. Sebuah wahyu yang dijadikan sebagai petunjuk dan juga acuan ummat manusia dalam menjalani kehidupan menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat, serta jalan yang diridhai oleh Allah



3



SWT. Pilar yang ketiga adalah Al-Ma’ad, sebuah keyakinan bahwa nantinya manusia akan dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat dan setiap manusia akan mendapat imbalan sesuai amal dan perbuatannya (yaumul jaza’). Dan mereka semua akan dihitung (hisab) seluruh amal perbuatan mereka selama hidup di dunia. Mereka yang banyak beramal baik akan masuk surga dan mereka yang banyak beramal buruk akan masuk neraka. b. Syari’ah (Fiqih) Mengikuti dari salah satu dari empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Mazhab secara bahasa, berarti jalan, aliran, atau pendapat. Secara istilah berarti metode dan hukum tentang berbagai macam masalah yang telah dilakukan, diyakini. Cara Bermazhab qauli ialah mengikuti setiap ucapan imamnya(taqlid). Cara bermazhab Manhaji ialah tidak mengikuti pendapat imam dengan mutlak, akan tetapi ia mengikuti istinbath hukumnya. c. Akhlak(tasawuf) Tasawuf adalah menyucikan hati dari apa saja selain Allah. kaum sufi adalah para pencari di Jalan Allah, dan perilaku mereka adalah perilaku yang terbaik, jalan mereka adalah jalan yang terbaik, dan pola hidup mereka adalah pola hidup yang paling tersucikan. Mereka telah membersihkan hati mereka dari berbagai hal selain Allah dan menjadikannya sebagai saluran tempat mengalirnya sungaisungai yang membawa ilmu-ilmu dari Allah. Ketidakterikatan kepada apapun selain Allah SWT adalah proses batin dan perilaku yang harus dilatih bersama keterlibatan kita di dalam urusan sehari-hari yang bersifat duniawi. Zuhud harus dimaknai sebagai ikhtiar batin untuk melepaskan diri dari keterikatan selain kepada-Nya tanpa meninggalkan urusan duniawi. Urusan duniawi yang mendasar bagi manusia adalah seperti mencari nafkah (pekerjaan), kemudian berbuntut pada urusan lain seperti politik. Dari urusan-urusan itu kita lantas bersinggungan dengan soal-soal ekonomi, politikkekuasaan, hukum, persoalan sosial dan budaya. Dalam Tasawuf urusan-urusan tersebut tidak harus ditinggalkan untuk mencapai zuhud, justru kita mesti menekuni kenyataan duniawi secara total sementara hati/batin kita dilatih untuk



4



tidak terikat dengan urusan-urusan itu. Di situlah zuhud kita maknai, yakni zuhud di dalam batin sementara aktivitas sehari-hari kita tetap diarahkan untuk mendarmabaktikan segenap potensi manusia.1 B. Pengertian Syi’ah dan Pokok-Pokok Ajarannya Istilah syiah berasal dari bahasa arab (‫)شيعة‬. Syi’ah adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah “Syi’ah `Ali” (‫ ) علي شيعة‬yang berarti pengikut Ali. Kata Syi’ah etimologi bermakna pembela dan pengikut seseorang. Secara Terminologi kata Syi’ah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali Bin abu Thalib adalah yang paling utama diantara para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum muslim. POKOK-POKOK AJARANNYA a. At Tauhid Kaum Syi’ah meyakini bahwa Allah Swt itu Esa, tempat bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini. b. Al’Adl Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk.Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakanNya. c. An Nubuwwah Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia. Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah Swt. d. Al Imamah Bagi kaum Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam dunia, Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak 1



Harun Nasution, Teologi Islam, (Yogjakarta : Rineka Cipta , 2004) hlm.23



5



menjadi pemimpin umat hanyalah seorang imam dan itu hanya ada pada keturunan Nabi Muhammad.2 C. Pengertian Qadariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya Qadariyah (bahasa arab: ‫ ) قدرية‬Aadalah sebuah ideology dan sekte bid’ah didalam akidah islam yang muncul pada pertengahan abad pertama hijriah di basrah, irak. Kelompok ini memiliki keyakinan mengingkari takdir, yaitu bahwasannya perbuatan makhluk berada diluar kehendak allah dan juga ciptaan allah. Menurut terminology Qadariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat Sesuatu atau kehendaknya sendiri maupun itu baik ataupun buruk. POKOK-POKOK AJARANNYA a. Tentang perbuatan manusia manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat dan bertindak. Oleh karena itu manusia bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan sendiri. Manusia itu bebas berbuat atau tidak berbuat. Itulah sebabnya manusia berhak menerima pujian dan pahala atas perbuatannya yang baik, dan menerima celaan atau hukuman atas perbuatannya yang salah. b. Tentang dosa besar Perbuatan dosa besar yang dilakukan oleh seorang mukmin kemudian mati sebelum taubat maka orang tersebut kafir. c. Tentang keesaan tuhan Allah Allah itu esa dalam arti lain Allah itu tidak mempunyai sifat wajib dan jaiz. Menurut mereka Allah itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar dan melihat dengan dzat nya sendiri.3 d. Tentang akal manusia Akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun allah tidak menurunkan agama. Sebab, kata mereka sesuatu ada 2



Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994)



3



Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2003), hlm.



hlm. 81 25



6



memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk misalnya “benar” itu memiliki sifat sendiri yang menyebabkan buruk. D. Pengertian Jabariyah dan Pokok-Pokok Ajarannya Kata jabariah berasal dari kata “Jabara ‫ ”جبر‬yang berarti Terpaksa yang artinya suatu faham bahwa manusia tidak dpat berikhtiar. Secara istilah jabariyah adalah penolakan terhadap adanya perbuatan atau kekuatan untuk berbuat dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada allah. Dengan kata lain segala yang dilakukan atau diperbuat oleh manusia adalah perbuatan yang terpaksa(majbur). POKOK-POKOK AJARANNYA a. Manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Bahwa segala perbuatan manusia merupakan paksaan dari tuhan dan merupakan kehendaknya yang tidak bisa ditolak oleh manusia. b. Surga dan negraka tidak kekal, begitupun dengan dengan lainnya hanya tuhan yang kekal. c. Kalam allah adalah makhluk. Allah Swt maha suci dari segala sifat keserupaan dengan makhluknya, maka allah tidak dapat dilihat meskipun diakhirat kelak. d. Iman adalah ma’rifat dalam hati dengan hanya membenarkan dalam hati. Artinya bahwa manusia tetap dikatakan beriman meskipun ia meninggalkan fardhu dan melakukan dosa besar. Tetap dikatakan beriman walaupun tanpa amal. e. Tuhan menciptakan



segala perbuatan manusia, tetapi manusia berperan



dalam mewujudkan perbuatan itu. f. Allah tidak mempunyai sifat serupa makhluk seperti berbicara., melihat, dan mendengar.4 E. Pengertian Mu’tazillah dan Pokok-Pokok Ajarannya Kata Mu’tazillah diambil dari bahasa arab yaitu ‫ اعتزل‬yang aslinya adalah kata ‫عزل‬yang berarti memisahkan atau menyingkirkan. Penambahan hruf hamzah dan huruf ta pada kata I’tazala adalah untuk menunjukkan hubungan sebab akibat yang dalam ilmu sharf disebut dengan muthawa’ah yang berarti 4



Ibid, hlm.85



7



terpisah, tersingkir atau terusir. Maka bentuk perilaku yaitu al-mu’tazillah berarti orang yang terpisah, tersingkir atau terusir. 5 POKOK-POKOK AJARANNYA a. Al-Tauhid (Ke Maha Esaan Tuhan) Tauhid adalah dasar Islam pertama dan utama.Dia Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Sempurna yang tidak ada tandingan-Nya serta tidak pantas disamakan dengan sesuatu apapun, itu saja – bagi mereka – cukup untuk menerangkan tentang Allah itu.  Tidak mengakui sifat-sifat Allah SWT  Mengatakan al-Qur’an makhluk.  Mengingkari bahwa Allah SWT dapat dilihat dengan mata telanjang.  Mengingkari jihah (arah) bagi Allah.  Mentakwilkan ayat-ayat yang memberikan kesan adanya persamaan Tuhan dengan manusia. b. Al-Adl (Keadilan Tuhan) Al-Tauhid Mu’tazilah ingin mensucikan diri tuhan dari persamaan dengan makhluk, maka dengan al-‘Adl kaum Mu’tazilah ingin mensucikan perbuatanperbuatan makhluk. Hanya Tuhan yang dapat berbuat adil. Tuhan tidak dapat berbuat dzalim, tetapi sebaliknya makhluk dapat berbuat dzalim, dan tidak dapat berbuat adil. Oleh karena itu mereka menyebut diri mereka dengan ahl al-Tauhid wa al-‘Adl. c. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman) janji tuhan akan memberikan upah atau pahala bagi orang yang berbuat baik, dan memberikan ancaman akan menyiksa orang yang berbuat jahat pasti dilaksanakan, karena sesuai dengan janji dan ancaman Tuhan. Janji Tuhan untuk memberi pahala masuk syurga bagi yang berbuat baik (al-Muthi’) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka (al-‘Ashi) pasti terjadi, begitu pula janji Tuhan untuk memberi ampunan pada orang yang bertaubat nasuha pasti benar adanya. d. Al-Manzilah bain al-manzilatain (Posisi di antara dua posisi) 5



Abd. Mu’in thahir Taib, Ilmu Kalam, ( Jakarta: Penerbit Widjaya, 1986), hlm. 103



8



karena merupakan awal persoalan yagn timbul dalam masalah teologi sehingga lahir golongan Mu’tazilah. Yaitu persoalan orang yang berdosa besar, ia mati belum sempat bertobat, orang tersebut tidak mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasiq, suatu posisi diantara dua posisi. e. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahi ‘an al-Munkar (Perintah untuk berbuat baik dan larangan berbuat jahat) pelaksanaan ajaran tersebut menurut Mu’tazilah, bila perlu harus diwujudkan atau dilaksanakan dengan paksaan atau kekerasan. Sedang golongan lain cukup dengan penjelasan saja. Ajaran dasar tentang amar ma’ruf nahi munkar sebenarnya sangat erat kaitannya dengan usaha pembinaan akhlak, karena hal itu berarti mendidik orang untuk berbuat baik dan melarang berbuat jahat. prinsip ini harus dilaksanakan oleh semua orang mukmin dengan seluruh daya upaya, baik berupa lisan, tangan maupun dengan pedang sekalipun, sebagaimana yang telah diajarkan Nabi SAW dalam sabdanya. F. Pengertian Khawarij dan Pokok-Pokok Ajarannya Khawarij(Arab: ‫وارج‬hh‫ خ‬Khowaarij yang berarti mereka keluar). Ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul islam dan pemimpin kaum muslimin. POKOK-POKOK AJARANNYA a. Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas atau seluruh umat islam. b. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat. c. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman. d. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seseorang muslim tidak lagi muslim(kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula. e. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.6 6



Ibid, hlm. 68



9



10



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Bermadzhab artinya adalah mengikuti salah satu madzhab. “Madzhab” itu sendiri artinya aliran/jalan.dasar beragama adalah Al-Qurán dan hadits, akan tetapi tidak sembarangan orang dapat merujuk langsung pada kedua sumber tersebut. Pentingnya bermadzhab yaitu dengan mengetahui madzhab kita dapat memahami isi dari teks dari al-quran dan asunnah dan kalau tidak mengacu pada orang lain paling tidak ia mengacu pada madzhab dirinya sendiri. B. SARAN Demikianlah Makalah ini kami buat, mungkin dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, dalam keterangan tentang pembahasan MAZHAB-MAZHAB AQIDAH DALAM ISLAM AHLUSSUNAH, SYI’AH, QADARIYAH, JABARAIYAH, Mu’TAZILLAH, DAN KHAWARIJ. Penulisan ini masih jauh dari kata kesempurnaan, dan pemakalah meminta maaf terutama kepada dosen pengampuh mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam, dan teman – teman kami semua. kami sebagai pemakalah minta saran dan kritikannya demi perbaikan makalah kami kedepannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca kita semua amin.



11



DAFTAR PUSTAKA Nasution, Harun. 2004. Teologi Islam. Yogyakarta: Rineka Cipta Sahilun, A Nasir. 1994. pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihon. 2003. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia Taib, Abd Mu’in Thahir. 1986. Ilmu Kalam. Jakarta: Penerbit Widjaya



12