Makalah Bidan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN DAN PERAN FUNGSI BIDAN



OLEH NAMA



: Anggreni Ervin Bore



NIM



: PO530324020034



TINGKAT



: 1A



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLTEKES KEMENKES KUPANG JURUSAN KEBIDANAN TAHUN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan pekenanannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Praktek Profesional Bidan Dan Peran Fungsi Bidan , Nilai Moral dan Hukum“ untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Konsep Kebidanan. Makalah ini saya buat dengan sebaik-baiknya agar dapat dimengerti oleh suluruh Pembacanya. Namun, menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan, sehingga saran pembaca penulis sangat harapkan untuk pembuatan makalah selanjutnya. Saya berterima kasih untuk semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk pembuatan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan pada waktu yang telah ditentukan



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Lata belakang 1.2 Rumusan masalah 1.3 tujuan BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 kajian peneliti terdahulu 2.2 Filosofi Dan Definisi Kebidanan Filosofi Kebidana 2.3 Tinjauan Keilmuan 2.4 Filosofi Kebidanan 2.5 Praktek Professional Bidan 2.6 Peran Fungsi Bidan BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulang 3.2 Saran



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibumelahirkan.Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.Sebagai



seorang



bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi.Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan fungsi bidan yang profesinya,bidan



memiliki



banyak



tugas



mana



dalam



pelaksanaan



serta peran-perannya. Bidan Komunitas



adalah bidan yang melayani keluarga dan masyarakat di wilayah kerja tertentu. Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam system pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak. Praktek pelayanan bidan merupakan penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan



melaksanakan



pelayanan



praktek,



seperti



perizinan,



tempat,



ruangan,



peralatan praktek, dan kelengkapan administrasi semuanya harus sesuai dengan standar. 1.2 Rumusan Masalah A. Memahami Praktek Professional Bidan B. Memahami Peran Fungsi Bidan 1.3 Tujuan A. Agar Pembaca Dapat Memahami Praktek Professional Bidan B. Agar Pembaca Dapat Memahai Peran Fungsi Bidan



BAB II TINJAUAN PUSTAKA Kajian Penelitian terdahulu Terdapat penelitian terdahulu yang melakukan penelitian dengan judul yang mirip dan cukup relevan dengan penelitian ini. Berikut penulis menyajikan secara garis besar tentang penelitian yang dilakukan tersebut.



Fitriani Nur Damayanti, S.ST, M.HKes Prof. Dr. Absori, SH, M.Hum Dr. Kelik Wardiono, SH, MH Dr. Sri Rejeki, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat jurnal – (2019). PROFESIONALISME BIDAN BERBASIS TRANSENDENTAL. Profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Aktivitas kerja itu lazim berhubungan dengan penghasilan dalam bentuk uang. Untuk menciptakan kadar profesionalitas dalam melaksanakan misi institusi persyaratan dasarnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang andal, pekerjaan yang terprogram dengan baik, dan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program tersebut serta adanya dukungan dana yang memadai dan fasilitas yang memadai dan fasilitas yang mendukung. 1 Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efisiensi serta bertanggung jawab. 2 Pandangan lain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Menurut Soedijarto mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.3 Menurut Philips memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.4 Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terusmenerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu



profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional.5 Profesionalisme adalah cara kerja yang lebih dominan oleh sikap, bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimilki. Dapat dicermati bahwa attitude adalah sikap mendasar, sementara skill adalah suatu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Profesionalisme saat ini menjadi bentuk yang harus melekat pada sikap entitas, berinteraksi dalam pasar global. Jika tidak, maka dihadapkan dengan satu pilihan termaginalkan dan collaps. 6 Profesionalisme merupakan suatu sikap kerja professional yang tiada lain adalah perilaku yang mengacu pada kecakapan, keahlian, dan disiplin dalam bentuk komitmen dari anggota suatu profesi yang mendasari tindakan atau aktifitas seseorang yang merupakan sikap dalam menekuni pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya yang dikuasai dengan melaksanakan aturan-aturan kode etik profesi yang berlaku dalam hubungannya dengan masyarakat. Profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas, sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan. Terbentuknya aparatur profesional menurut pendapat tersebut memerlukan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang dibentuk melalui pendidikan dan pelatihan sebagai instrument pemutakhiran.7 Orang-orang profesional merupakan orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya.Semua itu membuat istilah profesionalisme identik dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian. Rahmi Yuningsih, jurnal –(2016) Pengembangan Kebijakan Profesi Bidan Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak. Sektor kesehatan sudah menjadi bagian dari industri yang memberikan lapangan pekerjaan luas. Ungkapan bahwa kesehatan adalah area yang padat karya menunjukkan bahwa banyak orang yang bekerja dalam sektor kesehatan (Ayuningtyas, 2014). Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan komponen utama dari sistem kesehatan dan



menghabiskan paling banyak sumber daya yang dialokasikan untuk sistem kesehatan. SDM berkontribusi terhadap kinerja dari semua fungsi utama kesehatan sehingga upaya untuk meningkatkan efektivitas tenaga kesehatan merupakan pusat untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan (Beaglehole, 2003). Dalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kebidanan merupakan salah satu jenis tenaga kesehatan yang disebutkan dalam peraturan tersebut. Perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan di Indonesia tidak terlepas dari masa penjajahan Belanda dan Jepang. Belanda merupakan salah satu negara yang teguh berpendapat bahwa pendidikan kebidanan harus dilakukan secara terpisah dari pendidikan perawat. Profesi bidan berkembang menjadi profesi yang berbeda dengan profesi perawat (Sari, 2012). Berbeda dengan profesi tenaga kesehatan lainnya, profesi bidan dapat berdiri sendiri dalam memberikan pertolongan kesehatan kepada masyarakat khususnya pertolongan persalinan normal. Oleh karena itu, bidan mengucapkan janji atau sumpah saat menamatkan diri dari pendidikannya. Bidan merupakan mata rantai yang sangat penting karena kedudukannya sebagai ujung tombak dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui kemampuannya untuk melakukan pengawasan, pertolongan dan pengawasan neonatus dan pada persalinan ibu postpartum. Di samping itu, upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dapat dibebankan kepada bidan melalui pelayanan keluarga berencana. LIVEN



JOLANDA



PROFESIONALISME



TUEGEH, BIDAN



jurnal



TERHADAP







(2016)



PENGARUH



KUALITAS



PELAYANAN



KESEHATAN IBU DAN ANAK DI PUSKESMAS TATELU Profesionalisme mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan professional apabila pekerjannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi (Oerip dan Uetomo, 2000 : 264 - 265). Ada empat sifat yang dianggap mewakili sikap profesionalisme menurut Harefa (2004).sebagai berikut :



1. Keterampilan Keterampilan yang tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan sistematis, Kemampuan/keterampilan adalah kapasitas seorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Keterampilan berasal dari kata terampil yang berarti cakap, mampu, dan cekatan dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaannya. Keterampilan yang didasari pengetahuan teoritis dan sistematis merupakan suatu kesatuan yang terorganizir yang biasanya terdiri dari fakta dan prosedur yang diterapkan secara langsung terhadap untuk menunjang keterampilan yang dimiliki. 2. Pemberian jasa dan pelayanan Pemberian jasa dan pelayanan yang altruitis artinya lebih berorientasi kepada kepentingan umum di bandingkan dengan kepentingan pribadi, seorang yang profesional dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang alturitis agar dapat menjunjung tinggi profesionalisme. Pemberian jasa dan pelayanan juga harus mampu memperlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan. Secara konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada semua pihak tanpa memandang suku, ras, status sosial dan sebagainya. 3. Pengawasan Adanya pengawasan yang ketat atas perilaku pekerja melalui kodekode etik yang dihayati, sehingga setiap profesi harus siap menerima tanggungjawab atas apapun yang ia kerjakan. Setiap profesi harus memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip yang ditetapkan institusi. Pengawasan terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat. 4. Sistem balas jasa Sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan dan kehormatan) yang merupakan lambang prestasi kerja seorang yang memiliki profesi. Sistem balas jasa merupakan salah satu komponen penting jika kita membicarakan masalah profesi dan kerja. Sistem balas jasa, merupakan sesuatu yang diterima pegawai sebagai penganti kontribusi jasa profesi. sistem balas jasa diharapkan mampu meningkatkan sikap profesionalisme pegawai. Kualitas Pelayanan Menurut Kotler dan Armstrong (2012) berpendapat bahwa kualitas pelayanan harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan. Lewis dan Booms (Tjiptono, 2008) mengatakan, kualitas pelayanan bisa diartikan sebagai ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi



pelanggan. Dalam penelitian Pasuraman et al. (Bustami, 2011), terdapat lima dimensi utama yang disusun sesuai urutan tingkat kepentingan relatifnya yang disebut dengan Servqual (Service Quality). Kelima dimensi tersebut adalah sebagai berikut. a. Kehandalan (reliability) Setiap pelayanan memerlukan bentuk pelayanan yang handal, artinya dalam memberikan pelayanan, setiap pegawai diharapkan memiliki kemampuan



dalam



pengetahuan,



keahlian,



kemandirian,



penguasaan



dan



profesionalisme kerja yang tinggi, sehingga aktivitas kerja yang dikerjakan menghasilkan bentuk pelayanan yang memuaskan, tanpa ada keluhan dan kesan yang berlebihan atas pelayanan yang diterima oleh masyarakat b. Empati (empathy) Setiap kegiatan atau aktivitas pelayanan memerlukan adanya pemahaman dan pengertian dalam kebersamaan asumsi atau kepentingan terhadap suatu hal yang berkaitan dengan pelayanan. Pelayanan akan berjalan dengan lancar dan berkualitas apabila setiap pihak yang berkepentingan dengan pelayanan memiliki adanya rasa empati dalam menyelesaikan atau mengurus atau memiliki komitmen yang sama terhadap pelayanan. Empati dalam suatu pelayanan adalah adanya suatu perhatian, keseriusan, simpatik, pengertian dan keterlibatan pihak - pihak yang berkepentingan dengan pelayanan untuk mengembangkan dan melakukan aktivitas pelayanan sesuai dengan tingkat pengertian dan pemahaman dari masing-masing pihak tersebut. c. Jaminan (assurance) Setiap bentuk pelayanan memerlukan adanya kepastian atas pelayanan yang diberikan. Bentuk kepastian dari suatu pelayanan sangat ditentukan oleh jaminan dari pegawai yang memberikan pelayanan, sehingga orang yang menerima pelayanan merasa puas dan yakin bahwa segala bentuk urusan pelayanan yang dilakukan atas tuntas dan selesai sesuai dengan kecepatan, ketepatan, kemudahan, kelancaran dan kualitas layanan yang diberikan. d. Daya tanggap (responsiveness) Setiap pegawai dalam memberikan bentukbentuk pelayanan, mengutamakan aspek pelayanan yang sangat mempengaruhi perilaku orang yang mendapat pelayanan, sehingga diperlukan kemampuan daya tanggap dari



pegawai untuk melayani masyarakat sesuai dengan tingkat penyerapan, pengertian, ketidaksesuaian atas berbagai hal bentuk pelayanan yang tidak diketahuinya. e. Bukti fisik (tangible) Pengertian bukti fisik dalam kualitas layanan adalah bentuk aktualisasi nyata secara fisik dapat terlihat atau digunakan oleh pegawai sesuai dengan penggunaan dan pemanfaatannya yang dapat dirasakan membantu pelayanan yang diterima oleh orang yang menginginkan pelayanan, sehingga puas atas pelayanan yang dirasakan, yang sekaligus menunjukkan prestasi kerja atas pemberian pelayanan yang diberikan. Profesionalisme merupakan faktor penting dalam mempengaruhi kualitas suatu pelayanan. Baik atau buruknya suatu pelayanan ditentukan oleh profesionalisme seorang tenaga ahli. Suatu pelayanan tidak akan mampu menunjukkan eksistesi tanpa adanya profesionalisme. Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan pelayanan yang prima dan senantiasa meningkatkan kualitas dalam pemberian pelayanan. Dan bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang menjadi tanggungjawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat. Sementara itu kualitas pelayanan adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan/pemerintah guna memenuhi harapan masyarakat. Pelayanan dalam hal ini diartikan sebagai jasa atau service yang disampaikan oleh pemilik jasa yang berupa kemudahan, kecepatan, hubungan, kemampuan dan keramah tamahan yang ditujukan melalui sikap dan sifat dalam memberikan pelayanan untuk kepuasan masyarakat. Untuk itu, kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak sangat ditentunkan oleh profesionalisme seorang bidan dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. 1. Dr. Atit Tajmiati, S.Kep., M. Pd 2. Kh Endah Widhi Astuti, M. Mid 3. Emy Suryani, M. Mid, Buku-(2016) Konsep Kebidanan dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan



Topik 3: Perkembangan organisasi profesi bidan 1. Perkembengan organisasi profesi di luar negeri 2. Perkembangan organisasi profesi di Indonesia Proses pembelajaran untuk materi filosofi, paradigma, peran dan fungsi bidan, sejarah dan perkembangan bidan baik di Indonesia maupun di luar negeri yang sedang anda ikuti dapat berjalan dengan lebih lancar bila anda mengikuti langkah-langkah belajar sebagai berikut: 1. Bacalah materi tentang definisi, filosofi, paradigma, peran dan fungsi bidan serta sejarah perkembangan bidan secara seksama 2. Bacalah referensi lainnya tentang definisi bidan baik yang berasal dari bukubuku referensi maupun dari mengunduh dari laman-laman (situs) internet yang tersedia Kami mengharap, Anda dapat mengikuti keseluruhan kegiatan belajar dalam bab ini dengan baik. Saya yakin Anda mampu menyelesaikan bab ini dengan baik Topik 1 Definisi, Filosofi, Paradigma, Peran dan Fungsi Bidan Para mahasiswa yang berbahagia selamat berjumpa di topik 1 tentang definisi, filosofi, filosofi, paradigma, peran dan fungsi bidan. Topik ini merupakan dasar yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum anda membaca topik yang selanjutnya. Setelah mempelajari topik 1 anda diharapkan memahami isi dari topik ini, selamat mengikuti. A. Definisi Definisi Definisi Bidan 1. Menurut ICM dan FIGO Istilah Bidan berasal dari kata “Widwan” berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti “Cakap” (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat istilah “Membidan” yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dalam Bahasa Inggris “Midwife” berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” maksudnya adalah pada saat mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada saat memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan



perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya. Secara Internasional pengertian bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan–badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992), sebagai berikut “A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery” (Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara itu). 2. Menurut WHO Menurut WHO Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapatkan ijin melaksanakan praktik kebidanan. a. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku. b. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 tentang penyelenggaraan program pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. c. Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 Dalam Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap. Bidan adalah seseorang



yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku. d. Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan adalah seseorang wanita yang telah megikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku. e. Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. f. Definisi Kebidanan Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat. Harwin Holilah Desyanti, S. Keb. Bd, buku panduan klinik kebidanan tahun 2017.



Kementerian Kesehatan Republic Indonesia



Poltekes Kemendes Yogyakarta Jurusan Kebidanan A. Kesehatan Definisi kesehatan menurut World Health Organization (WHO) yang mencantumkan definisi kesehatan pada halaman web-nya bahwa kesehatan adalah sebuah kondisi kesejahteraan fisik, mental serta sosial dan bukan sekedar bebas penyakit serta kelemahan fisik. Ada empat aspek dalam kesehatan yaitu fisik, mental, sosial dan ekonomi. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang merupakan inti dari



kesejahteraan hidup manusia yang akan berhubungan erat dengan pembangunan ekonomi sebuah bangsa. B. Pembangunan Kesehatan Indonesia Pembangunan secara umum diartikan sebagai upaya multidimensi untuk mencapai kualitas hidup seluruh penduduk yang lebih baik. Sedangkan pembangunan kesehatan dimaknakan sebagai proses yang terus menerus dan progresif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pembangungan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari pembangunan ekonomi, pembangunan pendidikan dan bidang lainnya. Pembangunan kesehatan menurut WHO yang merujuk pada kebijakan sistem kesehatan adalah semua aktivitas yang tujuan utama-nya adalah meningkatkanm mengembalikan atau menjaga kesehatan. Masih banyaknya masalah kesehatan di sebuah negara mengisyaratkan bahwa pembangunan kesehatan di negara tersebut belum terlaksana dengan baik. Menurut WHO ada lima indikator kinerja untuk mengukur sistem kesehatan di sebuah negara, yaitu meliputi: 1) Tingkat kesehatan keseluruhan masyarakat 2) Ketikpangan kesehatan dalam masyarakat 3) Tingkat tanggapan sistem kesehatan 4) Distribusi tingkat tanggapan dalam populasi (seberapa baik masyarakat dari berbagai status ekonomi dilayani oleh sistem kesehatan) 5) Distribusi atau keadilan, beban finansial sistem kesehatan di masyarakat. Dari tahun ke tahun dicanangkan beberapa program atau upaya kesehatan yang diharapkan mampu menjadi target derajat kesehatan sebuah masyarakat pada suatu negara, tidak lain dengan Indonesia. Pembangunan kesehatan pernah dijadikan suatu program pembangunan nasional, yang pada waktu itu target yang diharapkan akan terjadi pada tahun 2010 yaitu dengan adanya pembangunan kesehatan yang bertajuk Indonesia Sehat 2010. Dalam Indonesia Sehat 2010 indikator derajat kesehatan masyarakat adalah 1) Angka kematian (mortalitas) Indikator derajat kesehatan adalah Angka kematian Ibu (AKI), Angka kematian Bayi (AKB) dan Angka kematian Anak (AKA) 2) Angka kesakitan (morbiditas)



3) Status gizi Permasalahan gizi makro di Indonesia adalah Kekurangan Energi Protein (KEP) dan permasalahan gizi mikro meliputi kekurangan vitamin A (KVA), Anemia defisiensi besi, dan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY). 4) Proyeksi dan penyebaran penduduk 5) Indeks pembangunan manusia (Human Development Index) yang meliputi Usia harapan Hidup (UHH), tingkat pendidikan, dan kemampuan ekonomi. Program upaya kesehatan pada tahun selanjutnya mengacu pada visi misi Indonesia Sehat tahun 2015. Visi Rencana Strategis yang ingin dicapai Kementerian Kesehatan adalah “Masyarakat yang Mandiri dan Berkeadilan“.



Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu: 1)



Meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat



melalui



pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. 2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan. 3) Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan. 4) Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik. Visi dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2015, yaitu: 1)



Meningkatkan



pemberdayaan



masyarakat,



swasta



dan



masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. 2) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif. 3) Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional.



4) Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu. 5) Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan. 6)



Meningkatkan



manajemen



kesehatan



yang



akuntabel,



transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab.



Bryan, R. 1995. Theory for Midwifery Practice Edisi I. Macmillan. Houndmillo. 2.      Varney, H. 1997. Varney`s Midwifery. Jones and Butlet Publishers. Sudbury, Massachussetts, USA. 3.      Pyne, RH. 1992. Profesional Dsiplin in Nursing. Midwifery and Helath Visiting Edisi 2. Ballack Well Scientifik.London. Buku Anjuran (BA) 1.    Sweet, Br. 2000. mayes`Midwifery : a Text Book for Midwives Twelfth edition. Bailere. Tindall, London. 2.     Pusdiknakes. 1996. Konsep Kebidanan Depkes RI. 3.     Pusdiknakes. 1995. Manajemen Kebidanan Depkes RI. 4.     Mustika, Sofyan dkk. 2003. 51 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan. PP IBI. Jakarta.  2.2 Filosofi Dan Definisi Kebidanan Filosofi Kebidanan 1. Definisi Filosofi Filosofi berasal dari bahasa Yunani : philosophy yang berarti menyukai kearifan “sesuatu yang memberikan gambaran dan berperan sebagai



tantangan untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai dasar untuk memberikan informasi dan meningkatkan praktek tradisional”. Chinn dan Krammer, 1991 “Suatu disiplin ilmu yang memperhatikan dan menggali dalil-dalil yang ada untuk dilaksanakan dalam kehidupan seharihari” Pearson dan Vaugan, 1986 Garis besar filosofi adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan, termasuk tradisi agama,aliran yang dianut oleh keberadaa dan fenomena. Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi : 1.      Elit; Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi umum 2.      Sulit; Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit, kompleks dan berbelit-belit. 3.      Obscure; Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari. 4.      Abstrak (tidak jelas); Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian pada hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi adalah abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang nyata. 2.3 Tinjauan Keilmuan Setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun. Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut Efistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun



menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut Pendekatan Ontologis Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada pada daerahdaerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman( penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman (surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah. Aspek kedua dari pendekatan ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis pengetahuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat dapat diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/penelitian berdasarkan efistemologis keilmuan. 2.    Pendekatan Efistemologis Landasan efistemologis ilmu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan ; a.       Kerangka pemikiran, yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun b.      Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut c.       Melakukan verifikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logicahypotetico-verifikatif atau deducto-hypotetico-verfikatif Kerangka pemikiran yang



bersifat



logis



adalah



argumentasi



yang



bersifat



rasional



dalam



mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris



berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verifikasi ini menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya secara berulang (siklus) berdasarkan berfikir kritis. Disamping sikap moral yang secara implisit terkait dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut terdapat azas moral yang secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya dalam efistemologis keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan argumentasi secara individual



3.    Pendekatan aksiologis Aksiologis keilmuan menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu. Oleh karena itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak bagi keberadaan suatu profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber dari nilai internal dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa Indonesia berbahagia karena kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan telah memiliki kode etik yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik kebidanan. Pada



dasarnya



ilmu



harus



digunakan



dan



dimanfaatkan



untuk



keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/keseimbangan



alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama Tanggung jawab ilmuwan : Profesional dan Moral Pendekatan ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang membentu tanggung jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial Tanggung jawab profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah.



2



Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain. Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang diketahui(ontologi),bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan disusu(efistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan tersebut(aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai landasan ontologi, efistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah. Artinya suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai



pengetahuan ilmiah apabila dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi keilmuan. Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu : 1.      Bersifat universal artinya berlaku untu seluruh disiplin yang bersifat keilmuan. 2.      Bersifat generik artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah 3. Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain. 3



Tubuh Pengetahuan Kebidanan Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek materia. Objek forma disiplin keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang berfokus pada ojek penelaahan dalam batas ruang lingkup tertentu.



Objek



forma



dari



disiplin



keilmuawan



kebidanan



adalah



mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya(late menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya. Objek materi disiplin keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek penelaahan dalam lingkup tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan adalah janin, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh/holistik dalam siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia dini dan lansia lanjut) yang berfokus kepada kesehatan reproduksi Berdasarkan pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh pengetahuan kebidanan yang dikelompokkan menjadi empat : 1.    Ilmu Dasar ; ·         Anatomi ·         Psikologi ·         Mikrobiologi dan parasitologi



·         Patofisiologi ·         Fisika ·         Biokimia ·         Pancasila dan Wawasan Nusantara ·         Bahasa Indonesia ·         Bahasa Inggris ·         Sosiologi ·         Antropologi ·         Psikologi ·         Administrasi dan Kepemimpinan ·         Ilmu komunikasi ·         Humaniora ·         Pendidikan (prinsip belajar dan mengajar ·         Kedokteran ·         Pharmokologi ·         Efidemologi ·         Statistik ·         Teknik Kesehatan Dasar ·         Paradigma Sehat ·         Ilmu Gizi ·         Hukum Kesehatan ·         Kesehatan masyarakat ·         Metode riset ·         Dasar-dasar Kebidanan ·         Teori dam model konseptual kebidanan



·         Siklus kehidupan wanita ·         Etika dan kode etik kebidnan ·         Pengantar kebidanan profesional ·         Teknik dan prosedur kebidanan ·         Asuhan Kenbidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi ·         Tingkat dan jenis pelayanan kebidanan ·         Legislasi kebidanan ·         Praktek klinik kebidanan 2.  Ilmu-ilmu sosial 3.  Ilmu terapan 4.  Ilmu Kebidanan



E. Tujuan Filosofi Kebidanan “Memberikan persepsi tentang hal-hal yang penting dan berharga dalam memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktek 2.4 Filosofi Kebidanan Dalam kehamilan terdapat konsep psikologis dan perubahan sosial untuk persiapan menjadi orang tua, terutama wanita, asuhan antenatal, memberikan dukungan dan petunjuk serta membantu mereka dalam persiapan menjadi orang tua. 1.     Menurut ACNM ( 1996 ):Setiap individu mempunyai hak untuk meyakini bahwa setiap individu mempunyai hak untuk merasa aman, mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan dengan memperhatikan martabatnya. 2.      Bidan meyakini bahwa kehamilan, persalinan merupakan proses yang normal 3.      Asuhan kebidanan difokuskan kepada kebutuhan individu, keluarga untuk perawatan fisik, emosi dan hubungan sosial. 4.      Klien ikut terlibat dalam menentukan pilihan.



5.      Asuhan kebidanan berkesinambungan mengutamakan keamanan, kemampuan klinis dan tanpa intervensi pada proses yang normal. 6.      Meningkatkan pendidikan pada wanita sepanjang siklus kehidupan Menurut Maternity Services Advisory Commite, 1995 : 1.      Dalam persalinan melibatkan partisipasi orang tua dan anggota keluarga dalam menentukan asuhan. 2.      Pada masa postnatal setiap ibu harus diberi pedoman tentang perawatan bayi dan tenaga penolong. 3.      Selama dirawat di RS, ayah dianjurkan utk terlibat dalam merawat bayinya. 8 Prinsip Dasar Yang Menggambarkan Filosofi Kebidanan : 1.      Hubungan antara ibu dan bidan dalam memberikn asuhan yang baik. 2.      Ibu fokus dalam pemberian asuhan. 3.      Memberikan pilihan kepada ibu untuk melahirkan. 4.      Menggunakan seluruh keterampilan bidan. 5.      Asuhan yang berkesinambungan untuk wanita bersalin. 6.      Asuhan dasar dalam berkomunikasi. 7.      Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan. 8.      Memberikan asuhan yang ramah pada ibu dan bayinya. F.   Prinsip Asuhan Kebidanan Prinsip dalam asuhan kebidanan meliputi : 1.      Memberikan keamanan pada klien (safety) 2.      Memperhatikan kepuasan klien ( satisfying ) 3.      Menghormati martabat manusia dan diri sendiri ( self determination) 4.      Mengormati perbedaan kultur dan etnik (respecting cultural and etnic divercity) 5.      Berpusat pada kontek keluarga 6.      Berorientasi pada promosi keluarga Yang diharapkan bidan dalam memberikan asuhan; 1.      Disusun untuk kebutuhan ibu, bayi & keluarganya. 2.      Didukung dengan perhatian kepada otonomi individu.



3.      Merencanakan hubungan dengan ibu dan keluarganya. 4.      Wanita (keluarganya ) berhak secara penuh untuk menentukan dan memutuskan tentang rencana asuhan 5.      Mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang meliputi : fisik, psikologi, sosial, budaya, spritual dan pendidikan. 6.      Didasari pada penemuan yang sudah terbukti 7.      Memberitahu dengan penuh empati,konsekuensi, kepercayaan. 8.      Mempunyai asuhan pendekatan secara sistematis terhadap penilaian, perencanaan, implementasi dan evaluasi. 9.      Menyadarkan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang fisiologis hMemastikan sistem komunikasi yan efektif antara bidan, wanita dan keluarga serta tenaga kesehatan yang lain 10.  Mengakui pentingnya perawatan yang berkelanjutan dalam ilmu kebidanan G. Nilai Dan Kepercayaan Kebidanan 1. Respek terhadap individu dan kehidupannya 2. Fokus pada wanita dalam proses childbirth 3. Keterpaduan yang merefleksikan kejujuran dan prinsip moral 4. Keadilan dan kebenaran 5. Menerapkan proses dan prinsip demokrasi. 6. Pengembangan diri di ambil dari pengalaman hidup dan prosespendidikan 7. Pendidikan kebidanan merupakan dasar dari praktik kebidanan H.    Kepercayaan Yang Harus Dipegang Oleh Profesi Kebidanan



1.            Setiap ibu adalah individu yang memiliki hak, kebutuhan, harapan dan keinginan. 2.            Adanya profesi kebidanan mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi kondisi kehamilan dan pelayanan yang diberikan pada wanita dan keluarganya pada proses persalinan



3.    Kesehatan yang akan datang tergantung pada kualitas asuhan yang diberikan pada calon ibu, calon ayah dan bayi. 4.            Ibu dan bayi membutuhkan sesuatu yang bernilai sesuai dengan kebutuhannya. 2.5 PRAKTEK PROFESSIONAL BIDAN Profesional berarti memiliki sifat profesional (profesional = ahli). Secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional. Seorang profesionak dalam bahasa kesehariannya adalah seseorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya. Biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan. Dalam hal ini, pengertian profesional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, terlibat langsung bekerja dalam situasi di lingkungannya dan keterampilan sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan seorang teknisi. Keduanya (pekerja profesional dan teknisi) dapat saja terampil dalam unsur kerja yang sama (misalnya, mengatasi prosedur kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam kerjanya), tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja (Joni, 1980 dalam Koesno, 2004) Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan. Bidan profesional termasuk rumpun kesehatan , untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi : 1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas. 2.      Asuhan ibu hamil 3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan 4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui 5.      Asuhan bayi lahir



6.      Asuhan pada bayi balita 7.      Keluarga berencana 8.      Gangguan reproduksi 9.      Kebidanan komunitas 2.6 PERAN FUNGSI BIDAN Peran adalah perilaku individu yang diharapkan sesuai dengan posisi yang dimiliki. Peran yaitu suatu pola tingkah laku, kepercayaan, nilai dan sikap yang diharapkan dapat menggambarkan perilaku yang seharusnya diperlihatkan oleh individu pemegang peran tersebut dalam situasi yang umumnya terjadi (Sarwono, 2010). Peran merupakan suatu kegiatan yang bermanfaat untuk mempelajari interaksi anatara individu sebagai pelaku (actors) yang menjalankan berbagai macam peranan di dalam hidupnya, seperti dokter, perawat bidan dan petugas kesehatan lainnya yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas atau kegiatan yang sesuai dengan peranannya masing-masing (Muzaham, 2007). Bidan adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang telah berlaku, dicatat (registrasi), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktek (Sari dan Rury, 2012). Bidan mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan baik bagi wanita sebagai pusat keluarga maupun masyarakat umumnya, tugas ini meliputi antenatal, intranatal, postnatal, asuhan bayi baru lahir, persiapan menjadi orang tua, gangguan kehamilan dan reproduksi serta keluarga berencana. Bidan juga dapat melakukan praktek kebidanan pada Puskesmas, Rumah sakit, klinik bersalin dan unit-unit kesehatan lainnya di masyarakat (Nazriah, 2009). Tenaga kesehatan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Tentang Kesehatan No 36 tahun 2014 merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan untuk jenis tertentu yang memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan juga memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu meningkatkan



kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga mampu mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangaunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. tenaga kesehatan memiliki beberapa petugas yang dalam kerjanya saling barkaitan yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan tenaga kesehatan medis lainnya (Miles & Huberman, 2016). Perilaku tenaga kesehatan mempengaruhi kepatuhan ibu dalam mengkonsumsi tablet Fe (Rahmawati, 2008). Kepatuhan ibu hamil dapat lebih ditingkatkan lagi apabila petugas kesehatan mampu memberikan penyuluhan, khususnya mengenai manfaat tablet besi dan kesehatan ibu selama kehamilan. Penelitian lainnya dilakukan oleh Putri (2016), dengan hasil terdapat hubungan bermakna antara faktor pelayanan petugas kesehatan (seperti pemeriksaan khusus anemia, konseling dan pemberian tablet Fe) dengan kepatuhan konsumsi tablet Fe.



BAB III PENUTUP



3.1 KESIMPULAN Tingkat pengetahuan Bidan tidak sesuai dengan Standar Asuhan Persalinan normal, Sikap Profesional Bidan dalam penerapan Standar Asuhan Persalinan Normal. Tidak Standar, Kedislipnan Bidan penguasaan materi tidak sesuai Standar Asuhan Persalinan Normal, Penerapan Standar Asuhan Persalinan Normal. Dikerjakan tidak



sesuai dengan Standar, Bidan punya keyakinan bahwa Asuhan Persalinan Normal bisa dilaksanakan, Sarana dan prasarana Asuhan Persalinan Normal tidak Standar. 3.2 SARAN Disarankan, Untuk meningkatkan pengetahuan perlu Pelatihan Asuhan Persalinan Normal, Untuk meningkatkan Sikap Profesional Bidan dalam Peneterapan Asuhan Persalinan Normal Bidan perlu senantiasa menerapkan Standar Asuhan Persalinan Normal, Perlu keyakinan Bidan dalam penerapan Asuhan Persalinan Normal’, Lengkapi sarana dan prasanara untuk penerapan Standar Asuhan Persalinan Normal.



DAFTAR PUSTAKA



Jurnal Bustami. 2011. Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan & Aksep tabilitasnya. Jakarta: Erlangga. Harefa, A. 2004. Membangkitkan Etos Profesionalisme. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.



Fitriani Nur Damayanti, S.ST, M.HKes Prof. Dr. Absori, SH, M.Hum Dr. Kelik Wardiono, SH, MH Dr. Sri Rejeki, S.Kp, M.Kep, Sp.Mat jurnal – (2019). Profesionalisme Bidan Berbasis Transendental. Rahmi Yuningsih, jurnal –(2016) Pengembangan Kebijakan Profesi Bidan Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak. LIVEN JOLANDA TUEGEH, jurnal – (2016) Pengaruh Profesionalisme Bidan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Di Puskesmas Tatelu Buku Cetakan pertama, Desember 2016 Penulis : 1. Dr. Atit Tajmiati, S.Kep., M. Pd 2. Kh Endah Widhi Astuti, M. Mid 3. Emy Suryani, M. Mid Harwin Holilah Desyanti, S.Keb.,Bd, buku panduan klinik kebidanan tahun 2017. .  Bryan, R. 1995. Theory for Midwifery Practice Edisi I. Macmillan. Houndmillo. 2.      Varney, H. 1997. Varney`s Midwifery. Jones and Butlet Publishers. Sudbury, Massachussetts, USA. 3.      Pyne, RH. 1992. Profesional Dsiplin in Nursing. Midwifery and Helath Visiting Edisi 2. Ballack Well Scientifik.London. Buku Anjuran (BA) 1.    Sweet, Br. 2000. mayes`Midwifery : a Text Book for Midwives Twelfth edition. Bailere. Tindall, London. 2.     Pusdiknakes. 1996. Konsep Kebidanan Depkes RI. 3.     Pusdiknakes. 1995. Manajemen Kebidanan Depkes RI. 4.     Mustika, Sofyan dkk. 2003. 51 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan. PP IBI. Jakarta.