MAKALAH Bidan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRAKTEK PROFESI BIDAN “AKUNTABILITAS BIDAN”



Oleh : 1. Siti Halimatus S 2. Dinik Kurniawati 3. Ifa Ariska Dewi 4. Pinashti Putri T 5. Isnaeni Arista D 6. Yeti Mardiana 7. Anisah Khodijah 8. Husnul Khotimah SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) HAFSHAWATY PESANTREN ZAINUL HASAN PROBOLINGGO PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN TAHUN AJARAN 2021



Kata Pengantar Assalamualaikum wr.wb. Puji syukur atas rahmat Allah SWT, berkat rahmat serta karunia-Nya sehingga makalah dengan berjudul Akuntabilitas Bidan dapat selesai. Makalah ini dibuat dengan tujuan memenuhi tugas. Selain itu, penyusunan makalah ini bertujuan menambah wawasan kepada pembaca tentang Akuntabilitas bidan. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan masih melakukan banyak kesalahan. Oleh karena itu penulis memohon maaf atas kesalahan dan ketaksempurnaan yang pembaca temukan dalam makalah ini. Penulis juga mengharap adanya kritik serta saran dari pembaca apabila menemukan kesalahan dalam makalah ini.



Probolinggo, 8 Oktober 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI COVER.............................................................................................................................. KATA PENGANTAR.......................................................................................................i DAFTAR ISI.....................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................1 1.1 Latar Belakang........................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah...................................................................................................2 1.3 Tujuan.....................................................................................................................2 3.1.1 Tujuan Umum................................................................................................2 3.1.2 Tujuan Khusus...............................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................4 2.1 Pengertian...............................................................................................................4 2.2 Konsep Tanggung Jawab dan Akuntabilitas...........................................................6 2.2.1 Tanggung Jawab............................................................................................6 2.2.2 Akuntabilitas..................................................................................................7 2.3 Mekanisme Akuntabilitas.......................................................................................8 2.3.1 Kebidanan Klinis...........................................................................................8 2.3.2 Etika Bidan....................................................................................................8 2.4 Mempertahankan Akuntabilitas Profesional dalam Asuhan Kebidanan................9 2.4.1 Terhadap Diri Sendiri....................................................................................9 2.4.2 Terhadap Klien atau Pasien...........................................................................9 2.4.3 Terhadap Profesinya......................................................................................9 2.4.4 Terhadap Institusi/Organisasi........................................................................9 2.4.5 Terhadap Masyarakat.....................................................................................10 BAB III PENUTUP...........................................................................................................11 3.1 Kesimpulan.............................................................................................................11 3.2 Saran.......................................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................12



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369 / Menkes / SK / III / 2007 Tentang Standar Profesi Bidan, didalamnya terdapat Kode Etik Bidan Indonesia. Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia adalah merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan ekstenal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntutan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesinya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya kritis masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama mutu pelayanan kebidanan. Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktik kebidanan serta dalam memberikan pelayanan berkualitas. Asuhan kebidanan yang diberikan dapat dikatakan berkualitas bila dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas yang tinggi. Hal ini membutuhkan proses untuk menjadikan bidan bekerja secara professional. Tanggung jawab Bidan menempatkan kebutuhan pasien diatas kepentingan sendiri, melindungi hak pasien untuk memperoleh keamanan dan pelayanan yang berkualitas. Tanggung jawab menunjukan kewajiban, mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kenerja stafnya. Bidan yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis kebidanan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya. Tanggung jawab diperlukan umtuk memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan kebidanan yang berkualitas tinggi,



1



yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami kepuasan pasien dan dirinya sendiri dalam pekerjaannya. Mencatat respond an perkembangan pasien dengan lengkap dan benar merupakan salah satu tanggung jawab bidan dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan akuntabilitas adalah pertanggung jawaban dari hasil pekerjaan, dimana tindakan yang dilakukan merupakan satu aturan professional. Oleh karena itu pertanggungjawaban atas hasil asuhan kebidanan mengarah langsung pada praktisi itu sendiri. Pada tingkat pelaksanaan sebagai bidan harus memiliki kewenanagan dan otonomi ( kemadirian ) dalam pengambilan keptusan terhadap pelaksana tufastugasnya termasuk menyeleksi staf, terutama mengarah pada kemampuan kinerja mereka masing-masing. Setiap bidan sebagai anggota tim bertanggung jawab terhadap penugasan yang dilimpahkan kepadanya. Setiap bidan harus memahami terhadap pertanggungjawaban atas tugas yang dibebankan kepadanya. Bidan yang professional harus dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dalam pencapaian tujuan asuhan kebidanan kepada pasien. Kepekaan diperlukan untuk hasil setiap tindakan yang dilakukan, karena berhubungan dengan tanggung jawab, pendelegasian, kewajiban dan kredibilitas profesinya. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana konsep tanggung jawab dan akuntabilitas? 2. Apa tujuan akuntabilitas sehubungan dengan kinerja klinis? 3. Bagaimana mekanisasi akuntabilitas bidan? 4. Bagaimana langkah-langkah mengelola akuntabilitas yang profesional berhubungan dengan kinerja klinis? 1.3 Tujuan 1.3.1 Tujuan Umum Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai



2



dengan fungsinya serta dapat mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan. 1.3.2 Tujuan Khusus a. Sebagai bahan untuk menambah wawasan mahasiswa kebidanan tentang tanggung jawab dan akuntabilitas dalam asuhan kebidanan b. Sebagai pedoman untuk pelaksanaan asuhan kebidanan di tempat kerja.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Tanggung jawab adalah mengarah pada kinerja tindakan dari tugas, mencakup tindakan para staf dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan pasen. Akontabilitas adalah mengarah pada hasil dari tindakan yang dilakukan. Ini berarti menerima hasil kerja atau tindakan serta tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, serta tindakan, dan catatan yang dilakukan dalam batas kewenangannya Tanggung jawab dan akuntabilitass angat penting dalam menentukan mutu kinerja bidan. Hal ini membutuhkan mental untuk menjadikan bidan bekerja secara professional. Tanggung jawab dan akuntabilitas berhungnan dengan kegiatan dan tindakan, maka perlu memonitor dan mengevaluasi semua pekerjaan yang telah dilakukan dan selalu berupaya meningkatkan serta menjaga mutu pelayanan. Berikut akan dibahas tentang pengertian tanggung jawab dan akuntabilitas dalam asuhan kebidanan: a.



Tanggung jawab mengarah pada kinerja tindakan dari tugas, mencakup tindakan para staf dalam memberikan pelayanan kesehatan utnuk kesejahteraan pasien.



b.



Akuntabilitas mengarah pada hasil dari tindakan yang dilakukan. Ini berarti menerima hasil kerja atau tindakan serta tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, serta tindakan dan catatan yang dilakukan dalam batas kewenangannya. Atau pertanggungjawaban untuk memberitahukan, menjelaskan terhadap tiaptiap tindakan dan keputusan agar dapat disetujui maupun ditolak atau dapat diberikan hukuman bilamana diketemukan adanya penyalahgunaan kewenangan. Akuntabilitas bidan dalam praktik kebidanan, merupakan suatu hal penting



dan dituntut dari suatu profesi, terutama yang berhubungan dengan keselamatan



4



jiwa manusia. Akuntabilitas bidan adalah pertanggungjawaban dan tanggung gugat (accountability) atas semua tindakan yang dilakukannya. Oleh karena itu, semua tindakan yang dilakukan oleh bidan harus berbasis kompetensi dan didasari suatu evidence based. Dengan adanya Legitimasi kewenangan bidan yang lebih luas, bidan memiliki hak otonom dan mandiri untuk bertindak secara professional yang dilandasi kemampuan berfikir logis dan sistematis serta bertindak sesuai standar profesi dan etika profesi. Praktik kebidanan merupakan inti dari berbagai kegiatan bidan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus terus menerus ditingkatkan mutunya melalui: a) Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan b) Penelitian dalam bidang kebidanan c) Pengenbangan ilmu dan teknologi dalam kebidanan d) Akreditasi e) Sertifikasi f) Registrasi g) Uji kompetensi h) Lisensi Beberapa dasar dalam otonom dan aspek legal yang mendasari dan terkait dengan pelayanan kebidanan antara lain sebagai berikut : UU kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. a) Permenkes



RI



No.



1464/Menkes/PER/X/2010



tentang



izin



dan



penyelenggaraan praktik bidan b) Kepmenkes RI No. 369/Menkes/SK/III/2007 c) Standar pelaanan kebidanan Tahun 2001 d) PP No. 32/Tahun 1996 tentang kesehatan



5



e) UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah f) UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan g) UU tentang aborsi, adopsi, bayi tabung dan transplantasi h) KUHAP dan KUHP 1981 i) UU yang terkait dengan hak reproduksi dan keluarga berencana 2.2 Konsep Tanggung Jawab Dan Akuntabilitas 2.2.1 Tanggung Jawab 1. Menempatkan kebutuhan pasen di atas kepentingan sendiri. 2. Melindungi hak pasen untuk memperoleh keamanan dan pelayanan yang berkualitas dari perawat atau bidan. 3. Selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian serta menjaga perilaku dalam melaksanakan tugasnya. Tanggung jawab menunjukkan kewajiban. Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perawat dan bidan serta hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kinerja stafnya. Perawat atau bidan yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan atau kebidanan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya. Tanggung jawab diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan keperawatan atau kebidanan yang berkualitas tinggi. Yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami secara jelas tentang “uraian tugas dan spesifikasinya” serta dapat dicapai berdasarkan standar yang berlaku atau yang disepakati. Hal ini berarti



perawat atau bidan mempunyai tanggung jawab yang dilandasi oleh



komitmen, dimana mereka harus bekerja sesuai fungsi tugas yang dibebankan kepadanya. Untuk mempertahankannya, perawat dan bidan hendaknya mampu dan selalu melakukan introspeksi serta arahan pada dirinya sendiri (self-directed), merencanakan pengembangan diri secara kreatif dan senantiasa berusaha 6



meningkatkan kualitas kinerjanya. Hal ini diperlukan agar mereka dapat mengidentifikasi elemen-elemen kritis untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja klinis mereka, guna memenuhi kepuasan pasen dan dirinya sendiri dalam pekerjaannya. Mencatat respon dan perkembangan pasen dengan lengkap dan benar merupakan



salah satu tanggung jawab perawat atau bidan dalam



melaksanakan tugasnya.



2.2.2 Akuntabilitas Dapat mempertahankan kinerja professional berdasarkan standar yang berlaku. Akontabilitas adalah mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan, dimana “tindakan” yang dilakukan merupakan satu aturan profesional. Oleh karena itu pertanggungjawaban atas hasil asuhan keperawatan atau kebidanan mengarah langsung kepada praktisi itu sendiri. Pada tingkat pelaksana sebagai perawat atau bidan harus memiliki kewenangan dan otonomi (kemandirian) dalam pengambilan keputusan untuk tindakan yang akan mereka lakukan. Manajer ruangan (KARU) bertanggung jawab atas keputusannya terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk menyeleksi staf, terutama mengarah pada kemampuan kinerja mereka masing-masing. Selanjutnya, setiap perawat atau bidan sebagai anggota tim bertanggung jawab terhadap penugasan yang dilimpahkan kepadanya. Oleh karena itu, setiap perawat atau bidan harus faham terhadap pertanggungjawaban atas tugas yang dibebankan kepadanya. Kepala ruangan wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari srafnya. Perawat atau bidan professional harus dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dalam pencapaian tujuan asuhan keperawatan atau kebidanan kepada pasen. Kepekaan diperlukan terhadap hasil setiap tindakan yang dilakukannya, karena berhubungan dengan tanggung jawab, pendelegasian, kewajiban dan kredibilitas profesinya. Akontabilitas profesional mempunyai beberapa tujuan, antara lain: (1) Perawat dan bidan harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada pasien, manajer dan organisasi tempat mereka bekerja. (2) Mereka bertanggungjawab terhadap tindakan yang diambil untuk pasen dan keluarganya, masyarakat dan juga terhadap profesinya. (3) Mengevaluasi praktek profesional dan para stafnya. (4) Menerapkan dan mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan yang dikembangkan oleh organisasi. (5) Membina ketrampilan personal staf masingmasing. (6) Memastikan ruang lingkup dalam proses pengambilan keputusan secara jelas. 2.3 Mekanisme Akuntabilitas 2.3.1



Kebidanan Klinis



7



Kelompok bidan bertanggung jawab selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu untuk merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi asuhan kebidanan untuk sekelompok pasiennya. Mereka mempunyai wewenang penting untuk memenuhi tanggung jawabnya. Untuk itu mereka harus memiliki wewenang dalam memenuhi tanggung jawabnya dan harus mampu menerima akontabilitas untuk pencapaian hasil praktek kebidanan. Kewenangan yang dimiliki



bidan



untuk memberikan asuhan kebidanan diarahkan langsung kepada pasien pada setiap saat dalam pelaksanaan tugas. Praktek klinik kebidanan merupakan instrument yang sudah biasa dilakukan dan dapat dipergunakan dalam mempromosikan



praktek



profesionalnya.



Seorang



manajer



dapat



mengembangkannya melalui dorongan dan kepercayaan terhadap staf bidan, agar mereka semakin memiliki kesadaran, dan kemampuan klinis dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi. 2.3.2



Etika Bidan Kerangka konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan



akontabilitas dalam praktek klinis kebidanan didasarkan atas prinsip-prinsip etika yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinis. Hubungan bidan dengan pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari hubungan ini dan nilai-nilai etiknya merupakan tantangan yang dikembangkan pada setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada sumber-sumber yang dimiliki. Bidan harus selalu mempertahankan filosofi kebidanan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasien dan lingkungannya. Sebagai contoh, ketika seorang bidan melakukan kesalahan dalam memberikan obat kepada pasien, ia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble)



berani



mengakui



kesalahannya.



Pada



kasus



ini



dia



harus



mempertanggungjawabkan kepada: (1) pasien sebagai konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya, (3) Manajer Ruangan yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan dengan pemberian obat (4) Direktur



8



Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut. 2.4 Mempertahankan Akuntabilitas Profesional dalam Asuhan Kebidanan 2.4.1



Terhadap Diri Sendiri



a. Tidak



dibenarkan



setiap



personal



melakukan



tindakan



yang



membahayakan keselamatan status kesehatan pasen. b. Mengikuti praktek keperawatan atau kebidanan berdasarkan standar baru dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi canggih. c. Mengembangkan opini berdasarkan data dan fakta. 2.4.2 a.



Terhadap Klien atau Pasien Memberikan informasi yang akurat berhubungan dengan asuhan keperawatan atau kebidanan.



b.



Memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan berdasarkan standar yang menjamin keselamatan, dan kesehatan pasen.



2.4.3 a.



Terhadap Profesinya Berusaha



mempertahankan,



dan



memelihara



kualitas



asuhan



keperawatan, atau kebidanan berdasarkan standar, dan etika profesi. b.



Mampu dan mau mengingatkan sejawat perawat/bidan untuk bertindak profesional, dan sesuai etik moral profesi.



2.4.4



Terhadap Institusi/Organisasi



Mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku, termasuk pedoman yang disiapkan oleh institusi atau organisasi. 2.4.5



Terhadap Masyarakat



Menjaga etika dan hubungan interpersonal dalam memberikan pelayanan keperawatan, atau kebidanan yang berkualitas tinggi.



9



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Tanggung jawab dan akontabilitas memerlukan dasar komitmen yang kuat dalam praktek kebidanan untuk dapat mengembangkan kemampuannya secara mandiri. Disamping itu diperlukan kemampuan untuk dapat mengarahkan dirinya



10



sendiri, sehingga dapat mengidentifikasikan elemen-elemen kritikal untuk pengembangan atau peningkatan kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya, dalam rangka mempertahankan tercapainya status profesionalnya. Melalui pembelajaran diri secara terus menerus, bidan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta memelihara perilaku yang etis dan professional untuk menghasilkan kinerja klinis yang berkualitas tinggi. Hal tersebut akan tercapai apabila semua fungsi tugas dan kegiatan dilandasi etika dan standar dengan memanfaatkan dan menerapkan mekanisme akontabilitas untuk memenuhi kepuasan pasen dan kepuasan bekerja. 3.2 Saran Semoga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan kebidanan yang berkualitas



penuh



tanggung



jawab



dengan



tindakan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan. Semoga yang kami tuliskan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan bidan sekaligus dapat memberika pencerahan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat.



11



DAFTAR PUSTAKA



Arikunto S. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta Anjarwati, Ria.dkk. 2005. Konsep Kebidanan. EGC. Jakarta



Ann Marine- Tomey R.N,Ph.D,FAAN, 1992” Guide To Nursing Management and Leadership “ Mosby Company ,USA. Depkes RI. 2001. Konsep Asuhan Kebidanan. JNPIEGO. Jakarta Patricia A. Potter and Anne G.Perry ,1989 “ Fundamental Of Nursing, Concepts, Process ,and Practice, The Mosby Company,USA. Purwoastuti Endang, Elizabeth Siwi Walyani. 2005. Etikolegal Dalam praktek Kebidanan. Pustaka Baru. Yogyakarta. Pusdiknakes. 2001. Konsep Asuhan Kebidanan. JHPIEGO. Jakarta



12