Makalah Bumd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRATEGI PENGAWASAN BUMD DALAM MEWUJUDKAN BUMD GOOD CORPORATE GOVERNANCE



I.



PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang



Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu daerah di Sumatera selatan yang memiliki banyak potensi baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Potensi sumber daya alam yang banyak seperti pertambangan, pertanian dan perkebunan yang dimiliki oleh kabupaten Musi Rawas saat ini lebih banyak dikelola oleh perusahaan swasta. Upaya dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara mandiri adalah dengan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu basis yang paling mendasar di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Agar dapat memperoleh



manfaat



dan



keuntungan



yang



maksimal



bagi



pengelolaan



BUMD/perusahaan daerah, maka sangat diperlukan jiwa entrepreneurship yang baik di kalangan pemerintah daerah (eksekutif daerah) sebagai pemegang saham utama BUMD/perusahaan daerah Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah dengan potensi yang ada tersebut dibentuk perusahaan daerah, melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Musi Rawas Sempurna Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda). Sesuai dengan Pasal 331 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendirian BUMD bertujuan untuk: (1) memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; (2) menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan (3)



memperoleh laba dan/ atau keuntungan. Dalam pelaksanaannya, tujuan pendirian BUMD tersebut ditetapkan dalam setiap peraturan daerah (perda) tentang BUMD Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan perusahaan daerah (local government enterprise) yang dibentuk



dengan tujuan, diantaranya memenuhi



kebutuhan barang dan jasa bagi kepentingan publik dan menjadi perintis kegiatan dan usaha yang kurang diminati swasta. Menghasilkan Pendapatan Asli Daerah yang dapat digunakan untuk kesejahteraan daerah. Tugas berat tersebut karena pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengatur perekonomian, utamanya mengelola anggaran fiskalnya. Hal ini tercermin dari bagaimana setiap daerah berusaha memacu penerimaan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD). Demi terwujudnya Good Corporate Governance di daerah harus bertumpu pada tiga pilar yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ketiga pilar harus bekerja secara sinergi yang berarti setiap pilar diharapkan bekerja secara optimal agar pencapaian tujuan berhasil secara efektif. Salah satu pilar terbentuknya Good Corporate Governance adalah adanya lembaga khusus yang mampu mengawasi dan membantu Pemda dalam mewujudkan praktek usaha yang beretika dan mampu memberikan pelayanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melakukan pengawasan sangat diperlukan untuk mewujudkan praktek usaha yang sehat, pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan dan penyimpangan atas tujuan yang akan dicapi. Melalui pengawasan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan melalui pengawasan dapat tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kinerja sudah terlaksana. Fungsi pengawasan yang selama ini yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pengawas yang pernah ada telah mengilhami pembentukan lembaga eksternal dan independen yang berarti bebas dari campur tangan pihak manapun, namun berpengaruh terhadap stuktural birokrasi pemerintahan yang baik.



1.2.Tujuan a. Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, dan hambatan dalam pengelolaan BUMD. b. Mencegah terulang kembalinya kesalahan, penyimpangan, pemborosan, dan hambatan. c. Meningkatkan kelancaran operasi perusahaan secara efektif dan efesien untuk mencapai visi dan misi BUMD.



1.3. Permasalahan Pola pikir yang ada di BUMD masih menggunakan pola pikir pemerintah yang masih menggunkan asumsi how to spend money bukan pola pikir bisnis yang berasumsi how to get money. Badan Kerjasama BUMD seluruh Indonesia mendorong BUMD yang masih berstatus perusahaan daerah untuk berubah menjadi perseroan terbatas (PT).Dengan status perseroan terbatas diharapkan BUMD mempunyai performa bisnis yang baik tanpa menggantungkan diri pada APBD serta lebih akuntabel dan professional. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Good Corporate Governance Badan Usaha Milik Daerah masih banyak menghadapi permasalahan yang pelik dan rumit. Permasalahan yang dimaksud adalah : dari segi governance, institusi BUMD masih diperlakukan sama dengan institusi pemerintah, padahal BUMD bukanlah institusi pemerintah; Tidak adanya equal treatment bagi BUMD (yaitu perusahaan yang dituntut harus laba) menyebabkan BUMD tidak dapat bersaing secara seimbang dengan BUMN dan swasta yang lebih lincah. Selain itu, minimnya permodalan akibat kurangnya perhatian dari pemilik (dalam hal ini pemerintah daerah), kalaupun ada perhatian masih harus menghadapi ganjalan politik, karena interpretasi yang keliru dari politisi DPRD dalam memahami peraturan, akibatnya proses penguatan permodalan BUMD menjadi tidak efisien. Dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait menyebabkan BUMD berjalan tidak sesuai dengan harapan



II.



PEMBAHASAN



2.1. Fungsi Pengawasan Berbagai fungsi manajemen dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen diantaranya adalah fungsi perencanaan (Planning), fungsi pengorganisasian(Organizing), fungsi pelaksanaan (Actuating) dan fungsi pengawasan (Controlling) menurut Griffin (2004: 44). Keempat fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga dapat merealisasikan tujuan perusahaan Pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan visi misi BUMD dengan efektif dan efisien. Pengawasan adalah proses menetapkan ukuran kinerja dalam pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan tersebut. proses pengawasan kinerja dilakukan berdasarkan standar kinerja, kualitas penilaian kinerja dan pengambilan informasi yang dapat dijadikan umpan balik pencapaian hasil. Pengawasan sangat penting dilakukan dalam kegiatan operasional BUMD untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan– penyimpangan dengan melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan merupakan suatu tindakan pemantauan atau pemeriksaan kegiatan perusahaan untuk menjamin pencapaian tujuan sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya dan melakukan tindakan korektif yang diperlukan untuk. Pengawasan yang efektif membantu usaha dalam mengatur pekerjaan agar dapat terlaksana dengan baik. Fungsi pengawasan merupakan fungsi terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini terdiri dari tugas-tugas memonitor dan mengevaluasi aktivitas perusahaan agar target perusahaan tercapai. Dengan kata lain fungsi pengawasan menilai apakah rencana yang ditetapkan pada fungsi perencanaan telah tercapai.



Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa BUMD dapat melakukan penerapan tata kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagaimana dimaksud, Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Tata Kelola Perusahaan yang Baik terdiri atas prinsip transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Tata Kelola Perusahaan yang Baik ini ditetapkan oleh Direksi. Dalam penjelasan Pasal 92 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, manual Tata Kelola Perusahaan yang Baik diantaranya dapat memuat board manual, manajemen risiko manual, sistem pengendalian intern, sistem pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan pada BUMN yang bersangkutan, tata kelola teknologi informasi, dan pedoman perilaku etika (code of conduct). Inilah yang menjadi landasan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di lingkungan BUMD



2.2. Proses Pengawasan Pengawasan adalah suatu usaha sistematis menetapkan standar – standar dengan tujuan perencanaan, merancang bangun system umpan balik informasi, membandingkan kinerja sebenarnya dengan standar – standar yang telah ditentukan terlebih dahulu, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur kemuradanya, serta mengambil tindakan yang diperlukan yang menjamin pemanfaatan penuh sumberdaya yang digunakan secara efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian langkah unsur proses pengawasan itu adalah sebagai berikut:



1)



Penetapan standar pelaksanaan (perencanaan) Tahap pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan.



Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “patokan” untuk penilaian hasil-hasil. Standar adalah kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan. Kriteria tersebut dapat dalam bentuk kuantitatif ataupun kualitatif. Standar pelaksanaan (standard performance) adalah suatu pernyataan mengenai kondisi-kondisi yang terjadi bila suatu pekerjaan dikerjakan secara memuaskan. .Standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktifitas menyangkut



kriteria : ongkos, waktu, kuantitas, dan kualitas. Tipe bentuk standar yang umum adalah: a)



Standar-standar fisik, meliputi kuantitas barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.



b)



Standar-standar moneter, yang ditunjukkan dalam rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatan penjualan, dan lain-lain.



c)



Standar-standar waktu, meliputi kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.



2)



Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan Penentuan standar akan sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur



pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap kedua dalam Pengawasan adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat.



3)



Pengukuran pelaksanaan kegiatan Setelah frekuensi pengukuran dan sistem monitoring ditentukan pengukuran



pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan yaitu pengamatan (observasi), laporan-laporan (lisan dan tertulis), pengujian (tes), atau dengan pengambilan sampel.



4)



Pembandingan pelaksanaan dengan standar dan analisa penyimpangan



Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan.



5)



Pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan



Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi mungkin berupa : a.



Mengubah standar;



b.



Mengubah pengukuran pelaksanaan;



c.



Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-



penyimpangan. Tahapan proses pengawasan dapat dilihat pada gambar berikut :



PENETAPAN STANDAR



PEMBANDINGAN DENGAN STANDAR EVALUASI



PENENTUAN PENGUKURAN PENGUKURAN PELAKSANAAN PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN



PENGAMBILAN TINDAKAN KOREKSI BILAPERLU



Gambar 1. Tahap-ahap Proses Pengawasan



2.2. Bentuk-bentuk Pengawasan a. Pengawasan Pendahuluan (Feed forward Control, Steering Controls). Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembanga tujuan. b. Pengwasan



Concurrent



(Concurrent



Control),



Pengawasan



concurrent



maksudnya pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan melakukan kegiatan. Pengawasan ini sering disebut pengawasan “Ya-Tidak”, screening control, “berhenti terus” dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. c. Pengawasan Umpan Balik (Feedback Control), Pengawasan ini bisa juga dikenal sebagai “Past-Action Control” yang mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan dan pengukuran ini dilakukan setelah kegiatan terjadi.



2.3. Jenis-jenis Pengawasan Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu: a. Pengawasan Intern dan Ekstern Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan. Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat atau pengawasan yang dilakukan secara rutin. Pengawaan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi.



b. Pengawasan Preventif dan Represif Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Lazimnya, pengawasan ini dilakukan



pemerintah



dengan



maksud



untuk



menghindari



adanya



penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membeberkan dan merugikan negara lebih besar. Disisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehinggapenyimpanganyang kemungkinandilakukan akan terdeteksi lebih awal. Pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan. Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, dimana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya.Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan. c. Pengawasan Aktif dan Pasif Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui penelitian dan



pengujian terhadap surat-surat pertanggungjawaban yang disertai dengan buktibukti penerimaan dan pengeluaran. Disisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran menurut hak (rechmatigheld) adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya. Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materi mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheald) adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.



Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Beradaptasi dengan Perubahan Lingkungan Organisasi akan menghadapi perubahan dalam lingkungan bisnis yang tidak stabil dan bergejolak. Dalam rentang waktu antara penetapan tujuan dan pencapaian tujuan, banyak kejadian dalam organisasi dan lingkungannya yang dapat menuntun pergerakan kearah tujuan atau menyimpangkan tujuan itu sendiri. Sistem pengawasan yang baik dapat membantu para manajer mengantisipasi, memantau, dan merespon perubahan.



b. Membatasi Akumulasi Kesalahan Kesalahan-kesalahan kecil umumnya tidak menimbulkan kerusakan serius pada kinerja organisasi. Namun dari waktu ke waktu, kesalahan-kesalahan kecil dapat terakumulasi dan berdampak serius. Oleh karena itu pengawasan diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan kecil yang dapat berulang-ulang. Dengan adanya pengawasan, manajer dapat melihat penyebab terjadinya kesalahan dan dapat mengambil keputusan untuk bekerja lebih cermat.



c. Mengatasi Kompleksitas organisasi Perusahaan jika hanya menggunakan satu jenis bahan baku atau sumber daya, membuat satu jenis produk atau jasa, memiliki desain organisasi yang sederhana, dan mengalami permintaan produk yang konstan, maka para manajernya dapat membuat



sistem pengawasan yang minim dan sederhana. Tetapi apabila perusahaan yang memproduksi produk dan jasa dengan memakai beragam bahan baku dan sumber daya dan memiliki area pasar yang luas, desain organisasi yang rumit, serta memiliki banyak pesaing memerlukan sistem yang canggih untuk membuat pengawasan yang memadai.



d. Meminimisasi Biaya Pengawasan juga dapat membantu mengurangi biaya dan meningkatkan output apabila dipraktekkan secara efektif. Secara filosofis dikatakan bahwa pengawasan sangat penting karena manusia pada dasarnya mempunyai sifat salah atau khilaf, sehingga manusia dalam organisasi perlu diawasi, bukan untuk mencari kesalahannya kemudian menghukumnya tetapi untuk mendidik dan membimbingnya. Pengawasan itu dapat intern, dapat pula ekstern. Pengawasan intern melalui disiplin diri dan latihan tanggung jawab individual atau kelompok. Pengawasan ekstern terjadi melalui supervise langsung atau penerapan system administrative seperti aturan dan prosedur. Pengawasan efektif yang akan di uraikan kemudian, merupakan kombinasi dari keduanya. Ada empat jenis pengawasan ekstern, yaitu: 1. Prapengawasan disebut juga precontrol



atau feed-forward-control; yaitu



pengawasan yang di lakukan sebelum memulai kegiatan, terdiri atas kegiatan persiapan: Spesifikasi masukan, keluaaran, kejelasan tujuan, sumber daya yang di perlukan. 2. Pengawasan pengarahan atau steering control yang fokusnya adalah pada apa yang terjadi selama proses kerja. Juga di kenal dengan nama concurrent control. Disini diusahakan untuk menemukan masalah dan melakukan tindakan perbaikan sebelum hasil akhir. 3. Pengawasan ya/tidak (yes/no-control) yang menspesifikasi titik kritis yang harus di lalui sebelum suatu kegiatan berlanjut. Pada suatu titik segala persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu (ya) sebelum proses berlanjut. Jadi kalau tidak, proses berhenti.



4. Pengawasan pasca kegiatan (post action control atau feedback control), dilakukan setelah kegiatan selesai. Adapun faktor-faktor yang menjadi pengawasan itu merupakan keharusan ialah: 1. Adanya perubahan yang memerlukan penyesuain-penyesuain baru dan ini harus selalu diawasi; 2. Adanya kekomplekan system memerlukan pengawasan yang lebih banyak; 3. Adanya kesalahan-kesalahan memerlukan pengawasan agar dapat dilakukan tindakan perbaikan; dan 4. Adanya delegasi perlu pengawasan terhadap para pelaksana agar jangan sampai melakukan penyimpangan yang terlalu banyak sehingga sulit dibenahi lagi. Dengan memperhatikan faktor-faktor diatas , maka tercapailah sasaransasaran pengawasan yaitu : 1.



Meningkatkan disiplin dan prestasi kerja



2.



Menekansekecil mungkin penyalahgunaan wewenang



3.



Menekan sekecil mungkin kebocoran dan pemborosan



4.



Meningkatkan pelayanan



5.



Memperlancar segala kegiatan .



2.4. Sistem Pengawasan Sistem pengawasan yang efektif harus memenuhi beberapa prinsip pengawasan yaitu adanya rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi serta wewenangwewenang kepada bawahan. Rencana merupakan standar atau alat pengukur pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan. Rencana tersebut menjadi petunjuk apakah sesuatu pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak. Pemberian instruksi dan wewenang dilakukan agar sistem pengawasan itu memang benar-benar dilaksanakan secara efektif. Wewenang dan instruksi yang jelas harus dapat diberikan kepada bawahan, karena berdasarkan itulah dapat diketahui apakah bawahan sudah menjalankan tugastugasnya dengan baik. Atas dasar instruksi yang diberikan kepada bawahan maka dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.



Sistem pengawasan akan efektif bilamana sistem pengawasan itu memenuhi prinsip fleksibilitas. Ini berarti bahwa sistem pengawasan itu tetap dapat dipergunakan, meskipun terjadi perubahan terhadap rencana yang diluar dugaan. Beberapa sifat pengawasan yang efektif adalah sebagai berikut : a. Pengawasan harus dipahami sifat dan kegunaannya. Oleh karena itu harus dikomunikasikan. Masing-masing kegiatan membutuhkan sistem pengawasan tertentu yang berlainan dengan sistem pengawasan bagi kegiatan lain. Sistem pengawasan untuk bidang penjualan dan sistem untuk bidang keuangan akan berbeda. Oleh karena itu sistem pengawasan harus dapat merefleksi sifat-sifat dan kebutuhan dari kegiatan yang harus diawasi. Pengawasan dibidang penjualan umumnya tertuju pada kuantitas penjualan, sementara pengawasan dibidang keuangan tertuju pada penerimaan dan penggunaan dana. b. Pengawasan harus mengikuti pola yang dianut organisasi. Titik berat pengawasan sesungguhnya berkisar pada manusia, sebab manusia itulah yang melakukan kegiatan dalam badan usaha yang bersangkutan. Karyawan merupakan aspek intern perusahaan yang kegiatan-kegiatannya tergambar dalam pola organisasi, maka suatu sistem pengawasan harus dapat memenuhi prinsip berdasarkan pola organisasi. Ini berarti bahwa dengan suatu sistem pengawasan , penyimpangan yang terjadi dapat ditunjukkan pada organisasi yang bersangkutan. d. Pengawasan harus dapat mengidentifikasi masalah organisasi. Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Oleh karena itu, agar sistem pengawasan benar-benar efektif, artinya dapat merealisasi tujuannya, maka suatu sistem pengawasan setidaknya harus dapat dengan segera mengidentifikasi kesalahan yang terjadi dalam organisasi. Dengan adanya identifikasi masalah atau penyimpangan, maka organisasi dapat segera mencari solusi agar keseluruhan kegiatan operasional benarbenar dapat atau mendekati apa yang direncanakan sebelumnya. e. Pengawasan harus fleksibel.



Suatu sistem pengawasan adalah efektif, bilamana sistem pengawasan itu memenuhi prinsip fleksibilitas. Ini berarti bahwa pengawasan itu tetap dapat dipergunakan, meskipun terjadi perubahan-perubahan terhadap rencana diluar dugaan. f. Pengawasan harus ekonomis. Sifat ekonomis dari suatu sistem pengawasan sungguh-sungguh diperlukan. Tidak ada gunanya membuat sistem pengawasan yang mahal, bila tujuan pengawasan itu dapat direfleksikan dengan suatu sistem pengawasan yang lebih murah. Sistem pengawasan yang dianut perusahaan-perusahaan besar tidak perlu ditiru bila pengawasan itu tidak ekonomis bagi suatu perusahaan lain. Hal yang perlu dipedomani adalah bagaimana membuat suatu sistem pengawasan dengan benarbenar merealisasikan motif ekonomi. Pengawasan yang efektif tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi.



III.



METODE-METODE PENGAWASAN



Metode-metode pengawasan bisa dikelompokkan ke dalam dua bagian; pengawasan non-kuantitatif dan pengawasan kuantitatif



3.1.Pengawasan Non-kuantitatif Pengawasan non-kuantitatif tidak melibatkan angka-angka dan dapat digunakan untuk mengawasi prestasi organisasi secara keseluruhan. Teknik-teknik yang sering digunakan adalah: 1) Pengamatan (pengendalian dengan observasi). Pengamatan ditujukan untuk mengendalikan kegiatan atau produk yang dapat diobservasi. 2) Inspeksi teratur dan langsung. Inspeksi teratur dilakukan secara periodic dengan mengamati kegiatan atau produk yang dapat diobservasi. 3) Laporan lisan dan tertulis. Laporan lisan dan tertulis dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat disertai dengan feed-back dari bawahan dengan relatif lebih cepat. 4) Evaluasi pelaksanaan.



Diskusi antara manajer dengan bawahan tentang pelaksanaan suatu kegiatan. Cara ini dapat menjadi alat pengendalian karena masalah yang mungkin ada dapat didiagnosis dan dipecahkan bersama. 5) Management by Exception (MBE). Dilakukan dengan memperhatikan perbedaan yang signifikan antara rencana dan realisasi. Teknik tersebut didasarkan pada prinsip pengecualian. Prinsip tersebut mengatakan bahwa bawahan mengerjakan semua kegiatan rutin, sementara manajer hanya mengerjakan kegiatan tidak rutin.



3.2. Pengawasan Kuantitatif Pengawasan kuantitatif melibatkan angka-angka untuk menilai suatu prestasi. Beberapa teknik yang dapat dipakai dalam pengawasan kuantitatif adalah: 1) Anggaran Anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal, anggaran penjualan, anggaran kas - anggaran khusus, seperti planning programming, bud getting



system (PBS), zero-base budgeting ( ZBB ), dan human resource accounting ( HRA ) 2) Audit Internal Audit dilakukan dengan tujuan : membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara mengajukan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan mereka. Ekternal Audit Tujuan : menetukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil perusahaan, pemeriksaan dilakasanakan oleh pihak yang bebas dari pengaruh manajemen. 3) Analisis Break-Even Menganalisa dan menggambarkan hubungan biaya dan penghasilan untuk menentukan pada volume berapa agar biaya total sehingga tidak mengalami laba atau rugi. 4) Analisis rasio Menyankut dua jenis perbandingan 1. Membandingkan rasia saat ini dengan rasia-rasia dimasa lalu 2. Membandingkan rasia-rasia suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis 3. Bagian dari Teknik yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, seperti : 1. Bagan Ganti, Bagan yang mempunyai keluaran disatu sumbu dan satuan waktu disumbu yang lain serta menunjukan kegiatan yang direncanakan dan kegiatan yang telah diselesaikan dalam hubungan antar setiap kegiatan dan dalam hubunganya dengan waktu. 2. Program Evaluation and Reviw Technique (PERT) Dirancang untuk melakukan scheduling dan pengawasan proyek – proyek yang bersifat kompleks dan yang memerlukan kegiatan – kegiatan tertentu yang harus dijalankan dalam urutan tertentu dan dibatasi oleh waktu.



Syarat-syarat untuk menjalankan pengawasan yang baik, yakni : 1. Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.



2. Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan segera. 3. Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan. 4. Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard yang digunakan. 5. Pengawasan harus luwes atau fleksibel. 6. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi. 7. Pengawasan harus ekonomis. 8. Pengawasan harus mudah dimengerti. 9. Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi. Agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik,maka pengawasan harus, Ekonomis,



Mudah



dimengerti,



penyimpangan yang mungkin terjadi.



Adanya



tindakan



koreksi,



Melaporkan



IV.



KESIMPULAN DAN SARAN



4.1. Kesimpulan Berdasarkan uraian diatas maka dapat dosimpulkan bahwa untuk mewujudkan tatakelola BUMD Good Corporate Governance diperlukan langkah langkah sebagai berikut : 1. Dilakukan Pengawasan mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar, atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. 2. Fungsi pengawasan dalam manajemen adalah upaya sistematis dalam menetapkan standar kinerja dari berbagai tujuan yang telah direncanakan, mendesain system informasi umpan balik, membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah penyimpangan dan tingkat signifikansi dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh daya perusahaan dipergunakan secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan perusahaan. 3.



tahap dalam proses pengawasan terdiri dari standart, evaluate dan correctiveaction . Untuk menjadi efektif , sistem pengawasan harus memenuhi kriteria tertentu .Kriteriakriteria utama adalah bahwa sistem seharunya 1) mengawasi kegiatan-kegiatan yang benar , 2)tepat waktu, 3) dengan biaya yang efektif , 4) tepat akuarat , dan 5) dapat diterima oleh yang bersangkutan . Semakin dipenuhinya kriteria-kriteria tersebut semakin efektif sistem pengawasan. Teknik pengawasan terdiri dari empat teknik yang saling berurutan. Dan metode pengawasan terdiri dari dua metode yakni metode kuantitatof dan metode bukan kuantitatif.



4.2. Saran



Pengawasan terhadap BUMD dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga maksud dan tujuan dibentuknya BUMD dapat tercapai yaitu dapat menghasilkan PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki Kabupaten Musi Rawas. Selain itu perlu diatur secara rinci bagaimana kerjasama dengan pihak ketiga, mekanisme kepemilikan dan pengambilan keputusan BUMD yang tentunya tidak lepas dari pertanggungjawaban dan pengawasan BUMD yang mana diperlukan perencanaan jangka pendek dan panjang



PENUTUP



Guna tercapainya proses pengawasan yang efektif dan efesien maka dapat dilakukan dengan berbagai langkah, cara dan tahapan yang tepat, langkah awal proses pengawasan adalah sebenarnya langkah perencanaan , penetapan tujuan , standar atau sasaran pelaksanaan suatu kegiatan. Ada tiga tipe dasar pengawasan ,yaitu (1) pengawasn pendahuluan ,(2) pengawasan concurent , dan (3) pengawasan umpan balik.Tahap – tahap dalam proses pengawasan terdiri dari standart, evaluate dan correctiveaction . Untuk menjadi efektif , sistem pengawasan harus memenuhi kriteria tertentu .Kriteriakriteria utama adalah bahwa sistem seharunya 1) mengawasi kegiatan-kegiatan yang benar , 2)tepat waktu, 3) dengan biaya yang efektif , 4) tepat akuarat , dan 5) dapat diterima oleh yang bersangkutan . Semakin dipenuhinya kriteria-kriteria tersebut semakin efektif sistem pengawasan. Teknik pengawasan terdiri dari empat teknik yang saling berurutan. Dan metode pengawasan terdiri dari dua metode yakni metode kuantitatof dan metode bukan kuantitatif .Manfaat terpenting dari pengawasan adalah :a).tersedianya bahan informasi bagimanajemen tentang situasi nyata dalam mana organisasi berbeda,b).dikenalinya faktor-faktor pendukung terjadinya operasionalisasi rencana dengan efisien dan efektif, c).pemahamantentang berbagai faktor yang menimbulkan kesulitan dalam penyelengaraan berbagai kegiatanoperasional



DAFTAR PUSTAKA Amirullah, Budiyono Haris. Pengantar Manajemen. Edisi Kedua. Yogyakarta: Graha Ilmu;2004. Al-Amin Mufham, 2006, Manajemen Pengawasan, Ciputat: Kalam Indonesia. Ardansyah Dan Wasilawati, “ Pengawasan, Disiplin Kerja, Dan Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah”, (Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, Vol. 16 No. 2, 2014). Arep Ishak Dan Tanjung Hendri, 2004.Manajajemen Motivasi. Jakarta: Pt Gramedia. Arikunto Suharsimi,2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta. Bauer,R.Frijns,B.,Otten,R.,danTouraniRad,A.2008.TheImpactofCorporateG Corporate



Performance:Evidencefrom



Japan.Pacific-



overnanceon



BasinF



inance



Journal.16(June):236 51 Black,BernardS.,WoochanKim.,HasungJang.,danKyungSuhPark.,2008,HowCorporateGovern anceaffectsfirmvalue:EvidenceonChannelsfromkorea,http://ssrn.com. Barthos Basir. 2012, Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pendekatan Makro. Jakarta: Bumi Aksara. Bungin Burhan,2007,Metodologi Penelitian Sosial Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif, Surabaya: AirlanggaUniversityPress. Dimas Rizky Akbar, Pengaruh Kemampuan, Motivasi dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kecamatan Tambaksari Surabaya, (Surabaya: Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol. 02 No. 01) Eriyanto, 2007. Teknik Sampling Analisis Publik. ,Yogyakarta: Lukis Pelangi aksara Yogyakarta. Erlis Milta Rin Sondole, Olivia Syanne Nelwan dan Indrie Debbie Palandeng, Pengaruh Disiplin Kerja, Motivasi dan Pengawasan Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Pertamina (PERSERO) Unit Pemasaran VII, Terminal BBM Bitung, (Manado: Jurnal EMBA, Vol. 3 No. 3)



Hamalik Umar, 2005, Pengembangan Sumber Daya Manusia Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan. Jakarta: Pr Bumi Akasara, Hasibuan.M,.2007. Organisasi dan Motivasi Dasar PeningkatannProduktivitas, Jakarta: PT BumiAksara. Herujito Yayat M.. 2006. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: PT Grasindo. Hj. Norbaiti, “Pengaruh Pengawasan, Kepemimpinan dan Pelatihan Terhadap Kinerja dan kepuasan kerja Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan”, (Banjarmasin: Jurnal SPREAD, Vol. 03 No. 02) Husain,Usman & Setyadi, Purnomo,2008. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta:Bumi Aksara. M. Herujito, Yayat, Dasar-Dasar Manajemen. (Jakarta: PT Grasindo, 2006), hal. 248 Machfuds, Masyuri, 2014. Metodologi Penelitian Ekonomi, Malang: Genius Media. Malayu Hasibuan, 2003. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakata: PT. Bumi Aksara. Mathis Robert L., Jackson John H., 2009. Human Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Salemba Empat. Mahmudi. (2005). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: CV Andi Offset. Muhammad Firdiansyah Adiwirya. (2015). Akuntabilitas, Transparansi, dan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol 11.2.



Rifai Veithsal, 2003. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa. Ruky Achmad S, 2006. Sistem Manajemen Kinerja, Jakarta: PT Gamedian Pustaka Utama, Siagian P Sondang. 2012, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Sirait Justine T., 2011, Memahami Aspek Pengelolaan SDM Dalam Organisasi, Jakarta: Grasindo. Suwanto, Priansa Donni Juni, 2013. Manajemen SDM dalam Organisasi Publik dan Bisnis.Bandung: Alfabeta. T. Hani Handoko. Manajemen. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE ; 2003. Terry George R, Leslie W. Rue. Principles of Management ( terjemahan ).Jakarta: Bumi Aksara;2001.